Saturday, 9 May 2020

MAKALAH STUDY KELAYAKAN BISNIS


MAKALAH
STUDY KELAYAKAN BISNIS



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya yang tidak terhingga, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Study Kelayakan Bisnis ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi tulisan maupun materi. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan tangan terbuka. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi kepada saudara-saudara, bermanfaat untuk pembacanya dan dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan langkah kita semua. Amin.

Aceh Besar,   Desember 2019


Penulis

                                                       DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.  Latar Belakang........................................................................................ 1
B.  Tujuan Penulisan...................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.  Pengertian Studi Kelayakan Bisnis (SKB).............................................. 2
B.  Objek dan Proyek.................................................................................... 2
C.  Tujuan Studi Kelayakan Bisnis............................................................... 5
D.  Ide-Ide Usaha.......................................................................................... 7
E.   Alternatif Usaha...................................................................................... 8

BAB III PENUTUP............................................................................................. 10
A.  Kesimpulan............................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11


BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Studi kelayakan merupakan salah satu mata kuliah (study) terapan yang bersifat aplikatif, Sedangkan yang dimaksud dengan studi kelayakan bisnis, sering disebut studi kelayakan proyek adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah “proyek” mempunyai arti suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru ke dalam suatu produk yang sudah ada selama ini.
Pengertian keberhasilan bagi pihak yang berorientasi profit dan pihak non profit bisa berbeda. Bagi pihak yang berorientasi semata, biasanya mengartikan keberhasilan suatu proyek dalam artian yang lebih terbatas dibandingkan dengan pihak non profit, yaitu diukur dengan keberhasilan proyek tersebut dalam menghasilkan profit. Sedangkan bagi pihak non profit (misalnya pemerintah dan lembaga non profit lainnya), pengertian berhasil bisa berujud misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga kerjanya, pemanfaatan sumber daya yang melimpah ditempat tersebut dan faktor – faktor lain yang dipertimbangkan terutama manfaatnya bagi masyarakat luas. Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang terjadi baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin sederhana proyek yang akan dilaksanakan, semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan dilaksanakan. Namun sesederhana apapun baik secara formal maupun informal, sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.

B.     Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas yang diberikan untuk Studi Kelayakan Bisnis.  

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Studi Kelayakan Bisnis (SKB).
Menurut Ahmad Subagyo (2007:7) Studi Kelayakan Bisnis adalah Penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis tentang layak atau tidaknya ide tersebut dilaksanakan.
Menurut Yaqob Ibrahim (2003:1) Sudi Kelayakan Bisnis adalah feasibility study  merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan, apakah menerima atau menolak dari suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan.
Menurut Kasmir dan Jakfar Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Menurut Suad Husnan dan Suwarsono Muhammad (2000) Studi Kelayakan Bisnis Adalah Penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek/bisnis/usaha (biasanya merupakan proyek/bisnis investasi) dilaksanakan dengan berhasil.

B.     Objek dan Proyek
Pengertian proyek merupakan suatu pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu yang baru kedalam suatu produk yang sudah ada. Kemungkinan yang terjadi pada suatu proyek bisa berkisar dari yang paling sederhana, misalnya pergantian mesin, sampai dengan pendirian suatu pabrik secara keseluruhan. Analisa kelayakan proyek bisa merupakan analisa suatu kondisi bisnis produk baru, modifikasi produk yang sudah ada atau penambahan garis produk. Secara luas kita bisa menggunakan pengertian proyek sebagai proyek investasi yaitu suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen.
Dilihat dari kepemilikannya, proyek bisa dibagi atas dua jenis yaitu proyek pemerintah dan proyek swasta (termasuk proyek asing). Sedangkan dilihat dari alasan pendirian dan tujuannya, proyek dibagi atas usaha bukan pencari laba
Jika proyek-proyek investasi yang dilaksanakan merupakan investasi yang sehat yaitu secara ekonomis menguntungkan, maka dengan meningkatnya proyek-proyek tersebut kegiatan ekonomi akan meningkat pula.
Dengan dilaksanakannya proyek-proyek investasi tersebut yang berkaitan dengan industrialisasi, diharapkan akan menimbulkan manfaat sebagai berikut:
  1. Menambah pendapatan nasional
Berdasarkan asumsi bahwa industrialisasi memberikan nilai tambah lebih tinggi daripada bidang pertanian dan bidang ekstraksi lainnya maka dengan adanya pelaksanaan proyek-proyek industri atau dalam hal ini diartikan sebagai industrialisasi, bisa meningkatkan pendapatan nasional. Disamping itu adanya peningkatan output (produk dan jasa yang dihasilkan) kesejahteraan masyarakat meningkat. Meningkatkan stabilitas penerimaan baik dalam valuta asing maupun pendapatan nasional itu sendiri, melalui:
  1. Diversifikasi ekspor
Suatu negara yang menggantungkan ekspornya pada satu atau beberapa komoditi saja akan mengalami ketidakstabilan pendapatan nasional karena sangat dipengaruhi fluktuasi harga komoditi tersebut. Dengan adanya diversifikasi ekspor, selain meningkatkan devisa juga lebih menstabilkan pendapatan nasional. Hal ini disebabkan oleh ketidaktergantungan (undindepent) ekspor pada satu atau beberapa macam komoditi saja melainkan berbagai macam komoditi.
  1. Memproduksi barang-barang substitusi
Diproduksinya barang-barang yang sebelumnya merupakan barang-barang impor diharapkan menghemat pengeluaran devisa.
  1. Menambah lapangan kerja
Dilaksanakannya proyek-proyek investasi berarti terciptanya lapangan kerja baru. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi masalah pengangguran.
  1. Memanfaatkan bahan baku local.
Bahan baku lokal yang melimpah, yang sebelumnya diekspor dalam bentuk aslinya bisa ditingkatkan nilainya. Misalnya hasil hutan kayu. Di Indonesia hasil hutan ini sangat melimpah dengan adanya hutan-hutan yang terbentang di seluruh wilayah Nusantara. Adanya industri kayu lapis, hasil hutan kayu bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku yang murah sehingga kayu lapis Indonesia berhasil bersaing di luar negeri.
Selain manfaat yang bisa diperoleh dengan dilaksanakannya industrialisasi dalam suatu negara, perlu diperhatikan kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh negara berkembang dalam usaha menuju industrialisasi negaranya. Kesalahan – kesalahan dalam industrialisasi adalah:
  1. Dilaksanakan proyek-proyek yang secara ekonomis tidak layak.
Hal ini sering terjadi pada proyek-proyek pemerintah. Misalnya proyek dilaksanakan karena alasan politis semata-mata, proyek-proyek mercu suar dan proyek-proyek yang pembiayaannya sebenarnya terlalu mahal.
  1. Kegagalan menciptakan kondisi ekonomi yang tepat.
Biasanya disebabkan oleh pengerjaan proyek-proyek yang sebenarnya belum saatnya dilaksanakan dalam arti terlalu dini karena negara yang bersangkutan ternyata belum mampu. Terlalu memaksakan dilaksanakannya pembangunan suatu jenis industri tertentu hanya karena telah diproduksinya bahan-bahan baku di negara yang bersangkutan tanpa memperhatikan aspek-aspek lain yang sebenarnya memiliki peranan yang lebih dominan dalam menentukan keberhasilan proyek tersebut.
Cara menghindari kesalahan-kesalahan industrialisasi tersebut antara lain dengan mengadakan penelitian kelayakan seteliti-telitinya setiap proyek sebelum proyek yang bersangkutan dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran prospek proyek yang bersangkutan di masa yang akan datang guna menghindari hal-hal yang telah diperhtiungkan sebelumnya baik faktor-faktor pendukung maupun  faktor-faktor penghambat. Jadi sebaiknya pemerintah atau swasta pemilik modal hanya akan membiayai proyek-proyek yang telah diteliti dan dinilai kelayakan teknis, ekonomis, keuangan dan sebagainya oleh lembaga atau perseorangan yang memiliki kualifikasi penilai proyek. Disinilah peranan studi kelayakan sangat besar selain pelaksanaan proyek itu sendiri dalam keberhasilan proyek untuk suksesnya industrialisasi.

C.    Tujuan Studi Kelayakan Bisnis
Studi Kelayakan dibuat untuk memenuhi pihak-pihak yang berbeda, masing-masing pihak mempunyai kepentingan serta sudut pandang yang berbeda.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut Kasmir dan Jakfar ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan yaitu :
a.        Menghindari resiko kerugian
Resiko kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian, dalam hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko  baik yang dapat dikendalikan maupun  yang tidak dapat dikendalikan.
b.        Memudahkan Perencanaan
Perencanaan meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan, dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
c.        Memudahkan Pelaksanaan Pekerjaan
Dengan rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis, pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.
d.       Memudahkan Pengawasan
Dengan melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha.
e.        Memudahkan Pengendalian
Jika dapat diawasi maka jika terjadi penyimpanganakan muidah terdeteksi, sehingga mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.

Tujuan yang ingin dicapai dalam konsep studi kelayakan bisnis ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan studi kelayakan bisnis tersebut. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan antara lain :
a.         Pihak Investor
Studi Kelayakan bisnis ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha atau proyek untuk menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek seperti aspek pasar,  aspek teknis dan operasi, aspek organisasi dan manajemen, aspek lingkungan dan aspek financial secara komprehensif dan detail sehingga dapat dijadikan dasar bagi  investor untuk membuat keputusan investasi lebih obyektif.
b.         Pihak Analisis Studi Kalayakan
adalah suatu alat yang berguna yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran tugas-tugasnya dalam melakukan penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha baru, pengembangan usaha atau  menilai kembali usaha yang sudah ada.
c.         Pihak  Masyarakat
Hasil Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian rakyat baik yang terlibat langsung maupun yang muncul diakibatkan adanya nilai tambah sebagai akibat dari adanya usaha atau proyek tersebut.
d.        Pihak  Pemerintah
Dari sudut pandangan mikro, hasil dari studi kelayakan ini bagi pemerintah terutama untuk tujuan pengembangan  sumber daya manusia, berupa penyerapan tenaga kerja, selain itu adanya usaha baru atau berkembangnya usaha lama sebagai hasil dari studi kelayakan bisnis yang dilakukan oleh individu atau badan usaha tentunya akan menambah pemasukan pemerintah baik dari pajak pertambahan nilai maupun dari pajak penghasilan (PPh) dan retribusi berupa biaya perizinan, biaya pendaftaran dan biaya administrasi dan lainnya yang layak diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara makro pemerintah dapat berharap dari keberhasilan studi kelayakan bisnis ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah ataupun nasional sehingga tercapai pertumbuhan dan kenaikan Income perkapita.

D.    Ide-Ide Usaha
Sebuah rencana bisnis bisa datang secara tiba-tiba (ide) baik melalui pengamatan maupun pengalaman, bisa juga melalui perencanaan yang matang. Ide-ide sering sekali muncul dalam bentuk untuk menghasilkan suatu barang dan jasa baru. Ide itu sendiri bukan peluang dan tidak akan muncul bila wirausaha tidak mengadakan evaluasi dan pengamatan secara terus-menerus. Banyak ide yang betul-betul asli, tetapi sebagian besar peluang tercipta ketika wirausaha memiliki cara pandang baru terhadap ide yang lama. Menurut Suryana (2003) Sumber peluang potensial bisnis dapat digali dengan cara :
  1. Menciptakan produk baru yang berbeda.
Tahapan-tahapan penting dalam pengembangan produk baru yaitu : pemunculan ide, Pemilihan ide, Pengembangan konsep dan pengujian, Strategi pemasaran, Analisa bisnis, Pengembangan produk, Pengujian pasar, Komersialisasi
  1. Mengamati pintu peluang.
beberapa keadaan yang dapat menciptakan peluang, yaitu :
1.        Produk baru harus segera dipasarkan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
2.        Kerugian teknik harus rendah
3.        Bila pesaing tidak begitu agresif untuk mengembangkan strategi produknya
4.        Pesaing tidak memiliki teknologi canggih.
5.        Pesaing sejak awal tidak memiliki strategi dalam memperhatikan posisi pasarnya.
6.        Perusahaan baru memiliki kemampuan dan sumber-sumber untuk menghasilkan produk barunya.

  1. Menganalisis produk dan proses secara mendalam.
Analisis ini penting untuk menciptakan peluang yang baik dalam  menjalankan usahanya secara efektif dan efisien antara lain :
1.      Menganalisa produk dan jasa yang telah ada dan yang akan ada
2.      Menganalisa daerah pasar yang dapat dilayani secara menguntungkan
3.      Mengakses kebutuhan dan keinginan konsumen yang sekarang maupun yang potensial dalam berbagai daerah pasar untuk dilayani
4.      Menganalisa kemampuan organisasi untuk melayani permintaan konsumen pada basis setelah penjualan.
5.      Menggerakkan sumber-sumber organisasi untuk memuaskan kebutuhan konsumen.
6.      Menganalisis struktur harga yang sesuai dengan penerimaan konsumen dan juga menyediakan pengoperasian bisnis yang aktif dalam hal keuntungan dan penghargaan pada pemilik.
  1. Memperhitungkan resiko.
Dalam memperhitungkan resiko, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
1.      Menciptakan nilai untuk pelanggan
2.      Pilih pasar dimana anda dapat melampaui yang lain
3.      Hadirkan target yang terus bergerak pada para pesaing dengan terus menerus meningkatkan posisi.
4.      Mendayagunakan inovasi, kualitas,pengurangan biaya.
Ide-ide yang telah kita realisir akan menciptakan peluang bisnis karena peluang bisnis itu sebenarnya ada di sekitar kita dan banyak sekali macam bisnis yang bisa diraih. Namun, untuk menangkap peluang bisnis, diperlukan keberanian, kejelian dan kreatifitas bisnis dan kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat konsumen

E.     Alternatif Usaha
Ide/gagasan yang telah ditemukan dan menurut pertimbangan untuk diwujudkan maka tahap berikutnya adalah melakukan studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk ide/gagasan tersebut. Pilihan itu antara lain usaha menghasilkan barang (usaha industri), usaha peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelum atau usaha perdagangan. Pertimbangannya haruslah dilakukan secara obyektif setelah dilakukan pengumpulan data. Artinya keputusan yang dibuat memang sudah diperhitungkan dengan dukungan data yang cukup dan benar cara membandingkan dari masing-masing alternative ditinjau dari segi modal, tenaga kerja, pengalaman, kemudahan, teknologi, bahan baku, kemungkinan produk/jasa, dan teknik pembuatan produk/jasa, mudah untuk dipasarkan, dan tidak bertentangan dengan peraturan dan kebijakan pemerintah.
  Pemilihan bentuk usaha sangat tergantung pada apa yang menjadi gagasan dan tujuan si investor itu sendiri, jika seandainya tujuan awal adalah mendirikan suatu usaha baru yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi karena tersedia cukup sumbernya, maka jelas pilihan-pilihannya adalah usaha industri tetapi jika pertimbangan gagasan usahanya adalah bertujuan untuk melakukan usaha perdagangan setelah mempertimbangkan berbagai segi baik dari segi kemudahan, modal kecepatan perputaran aliran kas, mungkin juga dari resiko usaha dan lain sebagainya menunjukkan indikator kecenderungan untuk memilih bentuk usaha jasa perdagangan, jika sebelumnya investor tersebut sudah memiliki usaha maka tujuannya adalah meningkatkan kapasitas usaha  atau menambah kapasitas usahanya karena kapasitas yang ada sudah tidak dapat lagi memenuhi konsumen, pilihan yang tepat tentunya adalah investasi dalam rangka peningkatan kapasitas usahanya. Prinsip melakukan pemilihan ini tetap saja berorientasi pada pasar, besarnya kendala yang dihadapi, tersedianya data yang lengkap, dan pada cukupan sumberdaya yang dimiliki.


BAB III
PENUTUP
                                                
A.    Kesimpulan
Studi kelayakan merupakan penilaian yang menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan proyek memiliki pengertian yang berbeda antara pihak yang berorientasi laba dan pihak yang tidak berorientasi laba semata. Namun demikian semua ditujukan untuk mencapai keberhasilan dalam industrialisasi. Industrialisasi memiliki manfaat-manfaat yang bisa diambil suatu negara. Sebaliknya industrialisasi bisa gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan. Studi kelayakan proyek harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi tujuan dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.



DAFTAR PUSTAKA

Alfin. (2008, Juli 30). Konsep Six Sigma. Diambil kembali dari Quality Engineering: https://qualityengineering.wordpress.com/tag/konsep-six-sigma/
Helmi, S. (2006). Buku Ajar Studi Kelayakan Bisnis. Konten Mata Kuliah E-Learning, 33-165.
Kasmir, Jakfar. 2003, Studi Kelayakan Bisnis, Kencana Prenad Media Group, Jakarta.
Pengertian POAC dalam Ilmu Manajemen Lengkap. (2015, Juni). Retrieved from Hakikat Bisnis: https://hakikatbisnis.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-poac-dalam-ilmu-manajemen-lengkap.html
Subagyo, A. (2008). Studi Kelayakan Bisnis. In Arifin Subandi. Jakarta: PT Gramedia.
Sugyono. (2016, 10). Pengertian dan Empat Prespektif Balance Score Card. Retrieved from Tips Serba Serbi: http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-dan-4-perspektif-balanced-scorecard.html
Umar, H. (1994). Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia.
Wibowo, S. (2010, Januari 19). Balance Score Card. Retrieved from auditorinternal: http://auditorinternal.com/2010/01/19/balanced-scorecard-%E2%80%93-dari-performance-measurement-hingga-strategy-focused-organization/




No comments:

Post a Comment