MAKALAH
STUDY
KELAYAKAN BISNIS
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya yang tidak terhingga, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
Study Kelayakan Bisnis ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik
dari segi tulisan maupun materi. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan tangan terbuka. Semoga makalah ini dapat
memberikan informasi kepada saudara-saudara, bermanfaat untuk pembacanya dan
dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Akhir
kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan langkah kita
semua. Amin.
Aceh
Besar, Desember 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Tujuan
Penulisan...................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A. Pengertian
Studi Kelayakan Bisnis (SKB).............................................. 2
B. Objek
dan Proyek.................................................................................... 2
C. Tujuan
Studi Kelayakan Bisnis............................................................... 5
D. Ide-Ide
Usaha.......................................................................................... 7
E.
Alternatif Usaha...................................................................................... 8
BAB III PENUTUP............................................................................................. 10
A. Kesimpulan............................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Studi kelayakan merupakan salah satu
mata kuliah (study) terapan yang bersifat aplikatif, Sedangkan yang dimaksud
dengan studi kelayakan bisnis, sering disebut studi kelayakan proyek adalah
penelitian tentang dapat tidaknya suatu proyek (biasanya merupakan proyek
investasi) dilaksanakan dengan berhasil. Istilah “proyek” mempunyai arti suatu
pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu (barang maupun jasa) yang baru ke
dalam suatu produk yang sudah ada selama ini.
Pengertian keberhasilan bagi pihak yang
berorientasi profit dan pihak non profit bisa berbeda. Bagi pihak yang
berorientasi semata, biasanya mengartikan keberhasilan suatu proyek dalam
artian yang lebih terbatas dibandingkan dengan pihak non profit, yaitu diukur
dengan keberhasilan proyek tersebut dalam menghasilkan profit. Sedangkan bagi
pihak non profit (misalnya pemerintah dan lembaga non profit lainnya),
pengertian berhasil bisa berujud misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga
kerjanya, pemanfaatan sumber daya yang melimpah ditempat tersebut dan faktor –
faktor lain yang dipertimbangkan terutama manfaatnya bagi masyarakat luas.
Semakin besar suatu proyek yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang
terjadi baik dampak ekonomis maupun sosial, sebaliknya semakin sederhana proyek
yang akan dilaksanakan, semakin sederhana pula lingkup penelitian yang akan
dilaksanakan. Namun sesederhana apapun baik secara formal maupun informal,
sebaiknya penelitian kelayakan dilakukan sebelum proyek tersebut dilaksanakan.
B. Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
adalah sebagai penyelesaian tugas yang diberikan untuk Studi Kelayakan
Bisnis.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi
Kelayakan Bisnis (SKB).
Menurut Ahmad Subagyo (2007:7) Studi
Kelayakan Bisnis adalah Penelitian yang mendalam terhadap suatu ide bisnis
tentang layak atau tidaknya ide tersebut dilaksanakan.
Menurut Yaqob Ibrahim (2003:1) Sudi
Kelayakan Bisnis adalah feasibility study
merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan, apakah menerima
atau menolak dari suatu gagasan usaha/proyek yang direncanakan.
Menurut Kasmir dan Jakfar Studi
Kelayakan Bisnis adalah suatu kegiatan yang mempelajari secara mendalam tentang
suatu usaha atau bisnis yang akan dijalankan, dalam rangka menentukan layak
atau tidak usaha tersebut dijalankan.
Menurut Suad Husnan dan Suwarsono
Muhammad (2000) Studi Kelayakan Bisnis Adalah Penelitian tentang dapat atau
tidaknya suatu proyek/bisnis/usaha (biasanya merupakan proyek/bisnis investasi)
dilaksanakan dengan berhasil.
B. Objek dan Proyek
Pengertian proyek merupakan suatu
pendirian usaha baru atau pengenalan sesuatu yang baru kedalam suatu produk
yang sudah ada. Kemungkinan yang terjadi pada suatu proyek bisa berkisar dari
yang paling sederhana, misalnya pergantian mesin, sampai dengan pendirian suatu
pabrik secara keseluruhan. Analisa kelayakan proyek bisa merupakan analisa
suatu kondisi bisnis produk baru, modifikasi produk yang sudah ada atau
penambahan garis produk. Secara luas kita bisa menggunakan pengertian proyek
sebagai proyek investasi yaitu suatu rencana untuk menginvestasikan
sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independen.
Dilihat dari kepemilikannya, proyek bisa
dibagi atas dua jenis yaitu proyek pemerintah dan proyek swasta (termasuk
proyek asing). Sedangkan dilihat dari alasan pendirian dan tujuannya, proyek
dibagi atas usaha bukan pencari laba
Jika proyek-proyek investasi yang
dilaksanakan merupakan investasi yang sehat yaitu secara ekonomis
menguntungkan, maka dengan meningkatnya proyek-proyek tersebut kegiatan ekonomi
akan meningkat pula.
Dengan dilaksanakannya proyek-proyek
investasi tersebut yang berkaitan dengan industrialisasi, diharapkan akan
menimbulkan manfaat sebagai berikut:
- Menambah
pendapatan nasional
Berdasarkan
asumsi bahwa industrialisasi memberikan nilai tambah lebih tinggi daripada
bidang pertanian dan bidang ekstraksi lainnya maka dengan adanya pelaksanaan
proyek-proyek industri atau dalam hal ini diartikan sebagai industrialisasi,
bisa meningkatkan pendapatan nasional. Disamping itu adanya peningkatan output
(produk dan jasa yang dihasilkan) kesejahteraan masyarakat meningkat.
Meningkatkan stabilitas penerimaan baik dalam valuta asing maupun pendapatan
nasional itu sendiri, melalui:
- Diversifikasi
ekspor
Suatu
negara yang menggantungkan ekspornya pada satu atau beberapa komoditi saja akan
mengalami ketidakstabilan pendapatan nasional karena sangat dipengaruhi
fluktuasi harga komoditi tersebut. Dengan adanya diversifikasi ekspor, selain
meningkatkan devisa juga lebih menstabilkan pendapatan nasional. Hal ini
disebabkan oleh ketidaktergantungan (undindepent) ekspor pada satu atau
beberapa macam komoditi saja melainkan berbagai macam komoditi.
- Memproduksi
barang-barang substitusi
Diproduksinya
barang-barang yang sebelumnya merupakan barang-barang impor diharapkan
menghemat pengeluaran devisa.
- Menambah
lapangan kerja
Dilaksanakannya
proyek-proyek investasi berarti terciptanya lapangan kerja baru. Hal ini
diharapkan dapat membantu mengurangi masalah pengangguran.
- Memanfaatkan
bahan baku local.
Bahan
baku lokal yang melimpah, yang sebelumnya diekspor dalam bentuk aslinya bisa
ditingkatkan nilainya. Misalnya hasil hutan kayu. Di Indonesia hasil hutan ini
sangat melimpah dengan adanya hutan-hutan yang terbentang di seluruh wilayah
Nusantara. Adanya industri kayu lapis, hasil hutan kayu bisa dimanfaatkan
sebagai bahan baku yang murah sehingga kayu lapis Indonesia berhasil bersaing
di luar negeri.
Selain manfaat yang bisa diperoleh
dengan dilaksanakannya industrialisasi dalam suatu negara, perlu diperhatikan
kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh negara berkembang dalam usaha
menuju industrialisasi negaranya. Kesalahan – kesalahan dalam industrialisasi
adalah:
- Dilaksanakan
proyek-proyek yang secara ekonomis tidak layak.
Hal
ini sering terjadi pada proyek-proyek pemerintah. Misalnya proyek dilaksanakan
karena alasan politis semata-mata, proyek-proyek mercu suar dan proyek-proyek
yang pembiayaannya sebenarnya terlalu mahal.
- Kegagalan
menciptakan kondisi ekonomi yang tepat.
Biasanya
disebabkan oleh pengerjaan proyek-proyek yang sebenarnya belum saatnya
dilaksanakan dalam arti terlalu dini karena negara yang bersangkutan ternyata
belum mampu. Terlalu memaksakan dilaksanakannya pembangunan suatu jenis
industri tertentu hanya karena telah diproduksinya bahan-bahan baku di negara
yang bersangkutan tanpa memperhatikan aspek-aspek lain yang sebenarnya memiliki
peranan yang lebih dominan dalam menentukan keberhasilan proyek tersebut.
Cara menghindari kesalahan-kesalahan
industrialisasi tersebut antara lain dengan mengadakan penelitian kelayakan
seteliti-telitinya setiap proyek sebelum proyek yang bersangkutan dilaksanakan.
Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran prospek proyek yang
bersangkutan di masa yang akan datang guna menghindari hal-hal yang telah
diperhtiungkan sebelumnya baik faktor-faktor pendukung maupun faktor-faktor penghambat. Jadi sebaiknya
pemerintah atau swasta pemilik modal hanya akan membiayai proyek-proyek yang
telah diteliti dan dinilai kelayakan teknis, ekonomis, keuangan dan sebagainya
oleh lembaga atau perseorangan yang memiliki kualifikasi penilai proyek.
Disinilah peranan studi kelayakan sangat besar selain pelaksanaan proyek itu
sendiri dalam keberhasilan proyek untuk suksesnya industrialisasi.
C. Tujuan Studi Kelayakan
Bisnis
Studi Kelayakan dibuat untuk memenuhi
pihak-pihak yang berbeda, masing-masing pihak mempunyai kepentingan serta sudut
pandang yang berbeda.
Tujuan Studi Kelayakan Bisnis Menurut
Kasmir dan Jakfar ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha atau proyek
dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan yaitu :
a.
Menghindari resiko
kerugian
Resiko
kerugian untuk masa yang akan datang yang penuh dengan ketidak pastian, dalam
hal ini fungsi studi kelayakan untuk meminimalkan resiko baik yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.
b.
Memudahkan Perencanaan
Perencanaan
meliputi berapa jumlah dana yang diperlukan, kapan usaha akan dijalankan,
dimana, bagaimana pelaksanaannya, berapa besar keuntungan yang akan diperoleh
serta bagaimana mengawasinya jika terjadi penyimpangan.
c.
Memudahkan Pelaksanaan
Pekerjaan
Dengan
rencana yang telah tersusun maka sangat memudahkan pelaksanaan bisnis,
pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik.
d.
Memudahkan Pengawasan
Dengan
melaksanakan proyek sesuai rencana maka memudahkan untuk melakukan pengawasan
terhadap jalannya usaha.
e.
Memudahkan Pengendalian
Jika
dapat diawasi maka jika terjadi penyimpanganakan muidah terdeteksi, sehingga
mudah untuk mengendalikan penyimpangan tersebut.
Tujuan yang ingin dicapai dalam konsep
studi kelayakan bisnis ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan studi
kelayakan bisnis tersebut. Adapun pihak-pihak yang berkepentingan antara lain :
a.
Pihak Investor
Studi
Kelayakan bisnis ditujukan untuk melakukan penilaian dari kelayakan usaha atau
proyek untuk menjadi masukan yang berguna karena sudah mengkaji berbagai aspek
seperti aspek pasar, aspek teknis dan
operasi, aspek organisasi dan manajemen, aspek lingkungan dan aspek financial
secara komprehensif dan detail sehingga dapat dijadikan dasar bagi investor untuk membuat keputusan investasi
lebih obyektif.
b.
Pihak Analisis Studi
Kalayakan
adalah
suatu alat yang berguna yang dapat dipakai sebagai penunjang kelancaran
tugas-tugasnya dalam melakukan penilaian suatu usaha baru, pengembangan usaha
baru, pengembangan usaha atau menilai
kembali usaha yang sudah ada.
c.
Pihak Masyarakat
Hasil
Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu peluang untuk meningkatkan kesejahteraan
dan perekonomian rakyat baik yang terlibat langsung maupun yang muncul
diakibatkan adanya nilai tambah sebagai akibat dari adanya usaha atau proyek
tersebut.
d.
Pihak Pemerintah
Dari
sudut pandangan mikro, hasil dari studi kelayakan ini bagi pemerintah terutama
untuk tujuan pengembangan sumber daya
manusia, berupa penyerapan tenaga kerja, selain itu adanya usaha baru atau
berkembangnya usaha lama sebagai hasil dari studi kelayakan bisnis yang
dilakukan oleh individu atau badan usaha tentunya akan menambah pemasukan
pemerintah baik dari pajak pertambahan nilai maupun dari pajak penghasilan
(PPh) dan retribusi berupa biaya perizinan, biaya pendaftaran dan biaya
administrasi dan lainnya yang layak diterima sesuai dengan ketentuan yang
berlaku secara makro pemerintah dapat berharap dari keberhasilan studi
kelayakan bisnis ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah
ataupun nasional sehingga tercapai pertumbuhan dan kenaikan Income perkapita.
D. Ide-Ide Usaha
Sebuah rencana bisnis bisa datang secara
tiba-tiba (ide) baik melalui pengamatan maupun pengalaman, bisa juga melalui
perencanaan yang matang. Ide-ide sering sekali muncul dalam bentuk untuk
menghasilkan suatu barang dan jasa baru. Ide itu sendiri bukan peluang dan
tidak akan muncul bila wirausaha tidak mengadakan evaluasi dan pengamatan
secara terus-menerus. Banyak ide yang betul-betul asli, tetapi sebagian besar
peluang tercipta ketika wirausaha memiliki cara pandang baru terhadap ide yang
lama. Menurut Suryana (2003) Sumber peluang potensial bisnis dapat digali
dengan cara :
- Menciptakan
produk baru yang berbeda.
Tahapan-tahapan
penting dalam pengembangan produk baru yaitu : pemunculan ide, Pemilihan ide,
Pengembangan konsep dan pengujian, Strategi pemasaran, Analisa bisnis,
Pengembangan produk, Pengujian pasar, Komersialisasi
- Mengamati
pintu peluang.
beberapa
keadaan yang dapat menciptakan peluang, yaitu :
1.
Produk baru harus
segera dipasarkan dalam jangka waktu yang relatif singkat.
2.
Kerugian teknik harus
rendah
3.
Bila pesaing tidak
begitu agresif untuk mengembangkan strategi produknya
4.
Pesaing tidak memiliki
teknologi canggih.
5.
Pesaing sejak awal
tidak memiliki strategi dalam memperhatikan posisi pasarnya.
6.
Perusahaan baru
memiliki kemampuan dan sumber-sumber untuk menghasilkan produk barunya.
- Menganalisis
produk dan proses secara mendalam.
Analisis
ini penting untuk menciptakan peluang yang baik dalam menjalankan usahanya secara efektif dan
efisien antara lain :
1.
Menganalisa produk dan
jasa yang telah ada dan yang akan ada
2.
Menganalisa daerah
pasar yang dapat dilayani secara menguntungkan
3.
Mengakses kebutuhan dan
keinginan konsumen yang sekarang maupun yang potensial dalam berbagai daerah
pasar untuk dilayani
4.
Menganalisa kemampuan
organisasi untuk melayani permintaan konsumen pada basis setelah penjualan.
5.
Menggerakkan
sumber-sumber organisasi untuk memuaskan kebutuhan konsumen.
6.
Menganalisis struktur
harga yang sesuai dengan penerimaan konsumen dan juga menyediakan pengoperasian
bisnis yang aktif dalam hal keuntungan dan penghargaan pada pemilik.
- Memperhitungkan
resiko.
Dalam
memperhitungkan resiko, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
1.
Menciptakan nilai untuk
pelanggan
2.
Pilih pasar dimana anda
dapat melampaui yang lain
3.
Hadirkan target yang
terus bergerak pada para pesaing dengan terus menerus meningkatkan posisi.
4.
Mendayagunakan inovasi,
kualitas,pengurangan biaya.
Ide-ide
yang telah kita realisir akan menciptakan peluang bisnis karena peluang bisnis
itu sebenarnya ada di sekitar kita dan banyak sekali macam bisnis yang bisa
diraih. Namun, untuk menangkap peluang bisnis, diperlukan keberanian, kejelian
dan kreatifitas bisnis dan kita harus betul-betul memahami kebutuhan masyarakat
konsumen
E. Alternatif Usaha
Ide/gagasan yang telah ditemukan dan
menurut pertimbangan untuk diwujudkan maka tahap berikutnya adalah melakukan
studi kemungkinan pemilihan bentuk usaha yang tepat untuk ide/gagasan tersebut.
Pilihan itu antara lain usaha menghasilkan barang (usaha industri), usaha
peningkatan dari usaha yang memang sudah ada sebelum atau usaha perdagangan.
Pertimbangannya haruslah dilakukan secara obyektif setelah dilakukan
pengumpulan data. Artinya keputusan yang dibuat memang sudah diperhitungkan
dengan dukungan data yang cukup dan benar cara membandingkan dari masing-masing
alternative ditinjau dari segi modal, tenaga kerja, pengalaman, kemudahan,
teknologi, bahan baku, kemungkinan produk/jasa, dan teknik pembuatan
produk/jasa, mudah untuk dipasarkan, dan tidak bertentangan dengan peraturan
dan kebijakan pemerintah.
Pemilihan bentuk usaha sangat tergantung pada apa yang menjadi gagasan
dan tujuan si investor itu sendiri, jika seandainya tujuan awal adalah
mendirikan suatu usaha baru yang berhubungan langsung dengan kegiatan produksi
karena tersedia cukup sumbernya, maka jelas pilihan-pilihannya adalah usaha
industri tetapi jika pertimbangan gagasan usahanya adalah bertujuan untuk
melakukan usaha perdagangan setelah mempertimbangkan berbagai segi baik dari
segi kemudahan, modal kecepatan perputaran aliran kas, mungkin juga dari resiko
usaha dan lain sebagainya menunjukkan indikator kecenderungan untuk memilih
bentuk usaha jasa perdagangan, jika sebelumnya investor tersebut sudah memiliki
usaha maka tujuannya adalah meningkatkan kapasitas usaha atau menambah kapasitas usahanya karena
kapasitas yang ada sudah tidak dapat lagi memenuhi konsumen, pilihan yang tepat
tentunya adalah investasi dalam rangka peningkatan kapasitas usahanya. Prinsip
melakukan pemilihan ini tetap saja berorientasi pada pasar, besarnya kendala
yang dihadapi, tersedianya data yang lengkap, dan pada cukupan sumberdaya yang
dimiliki.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Studi kelayakan merupakan penilaian yang
menyeluruh untuk menilai keberhasilan suatu proyek. Keberhasilan proyek
memiliki pengertian yang berbeda antara pihak yang berorientasi laba dan pihak
yang tidak berorientasi laba semata. Namun demikian semua ditujukan untuk
mencapai keberhasilan dalam industrialisasi. Industrialisasi memiliki
manfaat-manfaat yang bisa diambil suatu negara. Sebaliknya industrialisasi bisa
gagal karena kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh negara yang bersangkutan.
Studi kelayakan proyek harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
kesalahan-kesalahan dalam industrialisasi suatu negara. Jadi tujuan
dilakukannya studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman
modal yang terlalu besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Alfin.
(2008, Juli 30). Konsep Six Sigma. Diambil kembali dari Quality Engineering:
https://qualityengineering.wordpress.com/tag/konsep-six-sigma/
Helmi,
S. (2006). Buku Ajar Studi Kelayakan Bisnis. Konten Mata Kuliah E-Learning,
33-165.
Kasmir,
Jakfar. 2003, Studi Kelayakan Bisnis, Kencana Prenad Media Group, Jakarta.
Pengertian
POAC dalam Ilmu Manajemen Lengkap. (2015, Juni). Retrieved from Hakikat Bisnis:
https://hakikatbisnis.blogspot.co.id/2015/06/pengertian-poac-dalam-ilmu-manajemen-lengkap.html
Subagyo,
A. (2008). Studi Kelayakan Bisnis. In Arifin Subandi. Jakarta: PT Gramedia.
Sugyono.
(2016, 10). Pengertian dan Empat Prespektif Balance Score Card. Retrieved from
Tips Serba Serbi:
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2016/10/pengertian-dan-4-perspektif-balanced-scorecard.html
Umar,
H. (1994). Studi Kelayakan Bisnis. Jakarta: PT Gramedia.
Wibowo,
S. (2010, Januari 19). Balance Score Card. Retrieved from auditorinternal:
http://auditorinternal.com/2010/01/19/balanced-scorecard-%E2%80%93-dari-performance-measurement-hingga-strategy-focused-organization/
No comments:
Post a Comment