BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kesehatan lingkungan merupakan
faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah
satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana
lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan
efisiensi kerja dan belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka
kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku
perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan)
dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada masa yang datang pemerintah
lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan
wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur
dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran
lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang
semestinya) Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang
lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik
dengan jenjang pendidikan yang memadai.
Di samping itu dalam proses
pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang
menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari
pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah,
murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas
lingkungan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Sejarah Keseahatan Lingkungan
2. Pengertian
Kesehatan Lingkungan
3. Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
4. Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
5. Tujuan
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
6. Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
C.
Tujuan
Mahasiswa dapat mengetahui maksud,
syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada kesehatang lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah KesehatanLingkungan
1. Sejarah
Kesehatan Lingkungan di Indonesia
a. Periode
sebelum revolusi industri (abad 17)
Pada saat itu upaya penyehatan
lingkungan mulai diterapkan melalui praktek kesehatan perorangan dan kesehatan lingkungan hal ini terjadi di
bangsa Mesir, Yahudi
b. Periode
setelah revolusi industri abad 17
Kasus penyakit mulai dihubungkan
dengan kondisi lingkungan seperti malaria di Italia, typhus di Perancis,Pencemaran
mulai mendapat perhatian antara lain kasus keracunan di minamata Jepang (1973),
Cernobil di unisovyet (1986), Mulai ditata pengelolaan kesehatan lingkungan
antara lain di Jerman (sanitasi legislation), di Inggris (public higiene), di
Perancis (Counsil of public hygiene
2.
Sejarah perkembangan
kesehatan lingkungan di Indonesia
a.
Masa Sebelum Orde Baru
Pada tahun 1882 : Sudah diterbitkan Undang-undang
tentang hygiene dalam bahasa Belanda. ·
Pada Tahun 1924 Atas Prakarsa
Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen.
·
Pada Tahun 1956 : Adanya Integrasi
usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga dengan
pendiriam Bekasi Training Centre ada
Tahun 1959 : Dicanangkanmya program pemberantasan Malaria sebagai program
kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)
b.
Masa Setelah Orde baru
Pada Tahun 1968 : Program kesehatan
lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas ·
Pada Tahun 1974 : Inpres Samijaga
(Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga). Adanya Program Perumnas, Proyek Husni
Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja,
Dan hingga saat ini upaya
penyehatan lingkungan mulai dikembangkan dan disempurnakan di berbagai sektor kehidupan bukan hanya di puskesmas
tetapi sudah di berbagai sektor antara lain rumah sakit, hotel, pasar, kolem
renang, , rumah makan dan lain sebagaianya.
Pengertian sehat menurut WHO adalah
“ Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya
berarti suatu keadaan yang bebas dari penyakit dan kecacatan.”
B.
Pengertian Kesehatan
Lingkungan
·
Menurut World Health
Organisation (WHO)
“ Suatu keseimbangan ekologi yang
harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari
manusia.”
·
Menurut HAKLI (Himpunan
Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“
Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis
antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup
manusia yang sehat dan bahagia.”
·
Menurut, Slamet Riyadi
Bagian integral dari ilmu kesehatan
masyarakat yang khusus mempelajari dan menangani hubungan manusia dengan
lingkungannya dalam keseimbangan ekologi dengan tujuan membina &
meningkatkan derajat kesehatan maupun kehidupan sehat yang optimal.
·
Lalu menurut, H.J. Mukono
Ilmu yang mempelajari hubungan timbal
balik antara faktor kesehatan dan faktor lingkungan.
·
Jika disimpulkan Pengertian
Kesehatan Lingkungan
“
Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan
menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin
meningkat.”
C.
Ruang Lingkup Kesehatan
Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam
mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah
perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan
memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan
adalah :
- Menurut
WHO
1. Penyediaan
Air Minum
2. Pengelolaan
air Buangan dan pengendalian pencemaran
3. Pembuangan
Sampah Padat
4. Pengendalian
Vektor
5. Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6. Higiene
makanan, termasuk higiene susu
7. Pengendalian
pencemaran udara
8. Pengendalian
radiasi
9. Kesehatan
kerja
10. Pengendalian
kebisingan
11. Perumahan
dan pemukiman
12. Aspek
kesling dan transportasi udara
13. Perencanaan
daerah dan perkotaan
14. Pencegahan
kecelakaan
15. Rekreasi
umum dan pariwisata
16. Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk.
17. Tindakan
pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
- Menurut
UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup
kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1.
Penyehatan Air dan
Udara
2.
Pengamanan Limbah
padat/sampah
3.
Pengamanan Limbah cair
4.
Pengamanan limbah gas
5.
Pengamanan radiasi
6.
Pengamanan kebisingan
7.
Pengamanan vektor
penyakit
8.
Penyehatan dan
pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
Menurut Undang-Undang nomor 36 tahun
2009 Tentang Kesehatan, Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan
kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya. Lingkungan sehat tersebut antara lain mencakup
lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan
fasilitas umum.
D.
Tujuan Kesehatan
Lingkungan
Yang pertama untuk
melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan
terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia. Lalu yang kedua
untuk pencegahan, mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk
meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan hidup manusia serta untuk
menghindarkan dari bahaya penyakit.
E.
Pengertian
Kesehatan Lingkungan
Pengertian Kesehatan menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian
kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan
dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan
yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah
tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat
bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian
integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari
hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan
lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat.
Ada 3 pengertian yang dikemukakan para
ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam upaya
memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian
tersebut adalah :
a.
Pengertian Kesehatan
Lingkungan sebagai suatu upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon
menyatakan bahwa “ Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar
kesehatan bagi masyarakat modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan
masyarakat yang meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan
lingkungan. Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat pada tingkat yang setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi
faktor sosial, faktor fisik lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan
yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
b.
Pengertian kesehatan
Lingkungan sebagai Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se-Dunia
(World Health Organization). WHO menyatakan Environment health refers to
ecological balance that must exist beetwen man and his environment in order to
ensure his weel being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya
keseimbangan ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat
menjadi sehat dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah :
Those aspects of human health and disease that are determined by factors in
the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and
controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau
bila disimpulkan "Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia
dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia". Menurut
HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan
adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang
dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang
dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu
masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.
c.
Kesehatan Lingkungan
adalah ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu
dan seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih,
sehat, aman dan nyaman dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian
Kesehatan Lingkungan sebagai suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh
beberapa ahli diantaranya dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi. Menurut
Umar Fahmi Achmadi (1991), Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari
keterkaitan antara kualitas lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu
masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari dinamika hubungan interaktif
antara kelompok penduduk dengan segala macam perubahan komponen lingkungan
hidup yang menimbulkan ancaman atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
F.
Syarat-syarat
Lingkungan Yang Sehat
1. Keadaan
Air
Air yang sehat
adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air
tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C,
sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2. Keadaan
Udara
Udara yang sehat adalah
udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di
dalamnya tidak tercemar oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat
carbondioksida).
3. Keadaan
tanah
Tanah yang sehat adalah tanah yang
baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam
berat.
4. Suara/kebisingan
Yaitu keadaan dimana suatu
lingkungan yang kondisinya tidak bising yang dapat mengganggu aktifitas/alat
pendengaran manusia.
a.
Cara-cara
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.
Tidak mencemari air
dengan membuang sampah disungai
2.
Mengurangi penggunaan
kendaraan bermotor
3.
Mengolah tanah
sebagaimana mestinya
4.
Menanam tumbuhan pada
lahan-lahan kosong
b.
Tujuan
Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1. Mengurangi
Pemanasan Global.
Dengan
menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut
serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang
dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang
menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara
langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut
untuk bernafas.
2. Menjaga
Kebersihan Lingkungan.
Dengan
lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan
yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.Sampah
adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan
cara-cara sebagai berikut ;
3. Membersihkan
Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat
organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur
dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
1) Daun-daun
tumbuhan
2) Ranting-ranting
tumbuhan
3) Akar-akar
tumbuhan
1. Membersihkan
Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur
(dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat
dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
c.
Ruang
Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi
lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di
samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan.
Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan
masyarakat.
1. Menurut
World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup
kesehatan lingkungan,
yaitu :
2. Penyediaan
Air Minum
3. Pengelolaan
air Buangan dan pengendalian pencemaran
4. Pembuangan
Sampah Padat
5. Pengendalian
Vektor
6. Pencegahan/pengendalian
pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
7. Higiene
makanan, termasuk higiene susu
8. Pengendalian
pencemaran udara
9. Pengendalian
radiasi
10. Kesehatan
kerja
11. Pengendalian
kebisingan
12. Perumahan
dan pemukiman
13. Aspek
kesling dan transportasi udara
14. Perencanaan
daerah dan perkotaan
15. Pencegahan
kecelakaan
16. Rekreasi
umum dan pariwisata
17. Tindakan-tindakan
sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan
perpindahan penduduk.
18. Tindakan
pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
19. Menurut Undang-Undang di Indonesia
Di
Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat
(3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada delapan, yaitu :
1.
Penyehatan Air dan
Udara
2.
Pengamanan Limbah
padat/sampah
3.
Pengamanan Limbah cair
4.
Pengamanan limbah gas
5.
Pengamanan radiasi
6.
Pengamanan kebisingan
7.
Pengamanan vektor
penyakit
8.
Penyehatan dan
pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
d.
Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut
Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan
adalah sebagai berikut :
1.
Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan
usaha-usaha yang
sejenis
2.
Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama atau yang sejenis
3.
Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industry atau yang sejenis.
4.
Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang
digunakan untuk umum.
5.
Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti
lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara
besar-besaran, reactor atau tempat yang bersifat khusus.
e.
Faktor-Faktor
Kesehatan Lingkungan
Lingkungan
yang memiliki potensi dan daya dukung untuk menciptakan masyarakat yang
terbebas dari segala macam penyakit.
Berikut
ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, yaitu :
1.
Faktor Fisik
Faktor
fisik berupa biotik dan abiotik, dimana faktor tersebut berperan penting bagi
masyarakat dalam memperhatikan di mana tempat tinggal mereka akan dibangun.
Jika suatu rumah dibangun di pedesaan, sudah tentu disesuaikan dengan kondisi
di pedesaan itu. Misalnya, keadaan air yang bersih terhindar dari pencemaran
akan membawa dampak yang baiik bagi kesehatan masyarakat di pedesaan itu.
2.
Faktor Sosial
Faktor
sosial berupa tingkah laku, kepandaian, adat istiadat, di mana faktor tersebut
berperan dalam hubungan masyarakat dan lingkungannya. Misalnya masyarakat yang
tinggal di kawasan rawan gempa, maka rumah yang mereka bangun di kawasan
tersebut harus dibuat dari bahan-bahan yang ringan namun kokoh. Disamping itu
masyarakat juga berupaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dengan
usaha-usaha tertentu. Misalnya masyarakat membuat bak penampungan sampah.
3.
Faktor Ekonomi
Faktor
Ekonomi berupa pekerjaan, pendapatan, kemiskinan, di mana pada umumnya di
lingkungan tersebut diduduki sebagian besar orang yang tidak mampu, maka secara
tidak langsung berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan tempat tinggalnya.
Misalnya di daerah pemukiman kumuh, karena kondisi keuangan mereka tidak
memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan baik.
f.
Pengaruh Lingkungan yang Tidak Sehat terhadap Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
1.
Pengaruh Lingkungan
yang Tidak Sehat terhadap Individu
Apabila
lingkungan bersih berpengaruh individu, khususnya pada kualitas kerja
(produktivitas) individu tersebut. Sedangkan individu yang berada pada
lingkungan yang tidak sehat, akan berada pada produktivitas yang cenderung
menurun.
Udara,
air, makanan, sandang, papan, dan seluruh kebutuhannya di ambil dari
lingkungan. Akan tetapi, berpengaruh terhadap individu baik positif maupun negatif.
Lingkungan sehat dan gizi yang cukup dapat menghindarkan seseorang dari
penyakit.
2.
Pengaruh Lingkungan
yang Tidak Sehat terhadap Keluarga
Keluarga
yang sehat berasal dari lingkungan rumah yang sehat, maka kesehatan keluarga
dapat meningkat. Rumah yang cukup bersih dapat memberikan kenyamanan bagi
penghuninya. Rumah yang ventilasinya cukup, dapat menghindarkan keluarga dari
resiko terjadinya penyakit atau gangguan saluran pernapasan.
Persentase
kepemilikan rumah sehat yang cenderung meningkat mengindikasikan bahwa telah
terjadi perubahan perilaku yang bisa memperbaiki tingkat kesehatan lingkungan.
Karena bagi mayoritas masyarakat kita, rumah tidak hanya sebagai tempat
istirahat, tetapi juga sebagai tempat berkumpul anggota keluarga, tetangga,
bahkan keluarga yang jauh. Dengan demikian, dalam sebuah rumah yang tidak sehat
dapat menjadi tempat saling menularnya penyakit dan menjadi indikasi negatif
terhadap upaya meningkatkan kesehatan lingkungan.
3.
Pengaruh
Lingkungann yanng Tidak Sehat Terhadap Msyarakat
Lingkungan
sehat akan membuat masyarakat terhindar dari penyakit. Tindakan masyarakat
membuang limbah sembarangan, akan berakibat terhadap kesehatan dan kelangsungan
hidup, timbulnya penyakit terhadap masyarakat yang tidak sehat, dan timbulnya
bencana akibat perbuatan tangan jahil masyarakat yang tidak terkontrol.
g.
Penyakit yang Ditimbulkan oleh Lingkungan yang Tidak
Sehat
Ada
banyak penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat, diantaranya
yaitu :
1.
Kolera
Kolera adalah penyakit saluran cerna yang disalurkan
lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Tifus Perut
Tifus perut adalah
penyakit saluran cerna yang ditularkan lewat penggunaan air dalam kehidupan
sehari-hari. Penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk
kepentingan rumah tangga menyebabkan banyaknya penderita penyakit perut
menular.
3.
Diare
Diare adalah
penyakit saluran cerna yang ditandai bercak-bercak encer dengan atau tanpa
darah dan muntah-muntah. Penyakit ini disebabkan oleh kerusakan
organik/fungsional saluran cerna.
4.
Leptospitosis
Leptospitosis
adalah penyakit yang disebabkan lewat tampungan air hujan yang telah tercemar
kemih tikus.
5.
Malaria dan DBD
Malaria dan DBD
merupakan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk yang berkembang di wadah
penyimpanan air, sedangkan penderita disalurkan melalui gigitan nyamuk
tersebut.
6.
TBC
TBC merupakan
penyakit yang berkembang pada pemukiman yang padat dengan pertukaran udara yang
buruk.
7.
Cacar
Cacar merupakan
penyakit yang disebabkan oleh virus yang terdapat di udara. Infeksi cacar
timbul apabila ada kontak langsung dengan penderita/pakaian perderita.
8.
Influenza
Influenza merupakan
penyakit yang sangat mudah menular, penularannya melalui udara.
h.
Upaya Penanggulangan Kesehatan Lingkungan
1.
Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup
Upaya pengelolaan
lingkungan hidup meliputi ekosistem daratan, kawasan pesisir, dan ekosistem
laut.
2.
Upaya Pengelolaan
Lingkungan Buatan
Upaya pengelolaan
lingkungan buatan meliputi pengendalian pencemaran yang berkaitan dengan
perlindungan air, tanah, udara, dan pengelolaan limbah.
3.
Upaya Pengelolaan
Lingkungan Sosial
Upaya pengelolaan
lingkungan sosial meliputi pembangunan kualitas hidup penduduk dan pembangunan
kualitas lingkungan.
4.
Upaya Pengembangan
Modal Sosial
Upaya pengembangan
modal sosial meliputi kearifan lingkungan, etika lingkungan, dan pembangunan
jiwa sosial yang tinggi.
i.
Masalah-Masalah
Kesehtan Lingkungan Di Indonesia
Masalah Kesehatan lingkungan
merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari
berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan
antara lain :
1. Air
Bersih
Air bersih
adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi
syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air
yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat
Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Syarat
Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2. Syarat
Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l.
3. Syarat
Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks
0.02
per 100 ml air).
0.03
Pembuangan
Kotoran/Tinja
Metode
pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a. Tanah
permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b. Tidak
boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin
memasuki mata
air atau sumur
c. Tidak
boleh terkontaminasi air permukaan
d. Tinja
tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e.
Tidak boleh terjadi
penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi
seminimal mungkin
f.
Jamban harus babas dari
bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
g.
Metode pembuatan dan
pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.
2.
Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat
dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
1. Memenuhi
kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang
cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
2. Memenuhi
kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar
anggota keluarga dan penghuni rumah
3. Memenuhi
persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan
air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit
dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi,
terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan
penghawaan yang cukup
4. Memenuhi
persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan
luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi
yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat
penghuninya jatuh tergelincir.
5. Pembuangan
Sampah
Teknik
pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor
/unsur, berikut.
a. Penimbulan
sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk
dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak
geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
b. Penyimpanan
sampah
c. Pengumpulan,
pengolahan dan pemanfaatan kembali
d. Pengangkutan
e. Pembuangan
Dengan mengetahui
unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya
masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini
secara efisien.
1.
Serangga dan Binatang
Pengganggu
Serangga sebagai
reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut
sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk
Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah
Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis.
Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang
rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu
yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan
3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah
penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida
untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang
pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan
penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara
perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat
menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah
terinfeksi bakteri penyebab.
2. Makanan
dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan
minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah
oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan
siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah
makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan
hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
1.
Persyaratan lokasi dan
bangunan
2.
Persyaratan fasilitas
sanitasi
3.
Persyaratan dapur,
ruang makan dan gudang makanan
4.
Persyaratan bahan
makanan dan makanan jadi
5.
Persyaratan pengolahan
makanan
6.
Persyaratan penyimpanan
bahan makanan dan makanan jadi
7.
Persyaratan peralatan
yang digunakan
8.
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya
pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat
dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air
pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta
api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang
sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang
berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah
tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran
pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau
pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada
kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan
adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi
penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5
kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan
lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian
atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi
saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan,
terganggunya ekologi hutan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesehatan
lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus
menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan
ekologis.
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan
Lingkungan
- Tidak
mencemari air dengan membuang sampah disungai
- Mengurangi
penggunaan kendaraan bermotor
- Mengolah
tanah sebagaimana mestinya
- Menanam
tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi
lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di
samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan
DAFTAR
PUSTAKA
World
Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int.
Last Update : Januari 2008
Setiyabudi
R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm.
Last Update : Desember 2007
Departemen
Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Menteri
Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat
dan Pengawasan Kualitas Air.
Soeparman
dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar.
Jakarta : EGC.
Keputusan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan
Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran
No comments:
Post a Comment