BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengertian
Akhlak Secara Etimologi, Menurut pendekatan etimologi, perkataan “akhlak”
berasal dari bahasa Arab jama’ dari bentuk mufradnya “Khuluqun” yang menurut
logat diartikan: budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat
tersebut mengandung segi-segi persesuain dengan perkataan “khalkun” yang
berarti kejadian, serta erat hubungan ” Khaliq” yang berarti Pencipta dan
“Makhluk” yang berarti yang diciptakan. Pengertian akhlak adalah kebiasaan
kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlak
.Jadi pemahaman akhlak adalah seseorang yang mengeri benar akan kebiasaan
perilaku yang diamalkan dalam pergaulan semata – mata taat kepada Allah dan
tunduk kepada-Nya. Oleh karena itu seseorang yang sudah memahami akhlak maka
dalam bertingkah laku akan timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani,
pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu
kesatuan tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian.Dengan demikian
memahami akhlak adalah masalah fundamental dalam Islam. Namun sebaliknya
tegaknya aktifitas keislaman dalam hidup dan kehidupan seseorang itulah yang
dapat menerangkan bahwa orang itu memiliki akhlak. Jika seseorang sudah
memahami akhlak dan menghasilkan kebiasaan hidup dengan baik, yakni pembuatan
itu selalu diulang – ulang dengan kecenderungan hati (sadar)2 .Akhlak merupakan
kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran,
perasaan, bawaan dan kebiasaan dan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan
tindakan akhlak yang dihayati dalam kenyataan hidup keseharian. Semua yang
telah dilakukan itu akan melahirkan perasaan moral yang terdapat di dalam diri
manusia itu sendiri sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik
dan mana yang jahat, mana yang bermanfaat dan mana yang tidak berguna, mana
yang cantik dan mana yang buruk.
B. Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian dan pembagian akhlak ?
b.
Bagaimana pembinaan akhlakul karimah
dalam kehidupan sehari-hari ?
c.
Bagaimana akhlak dalam bidang ekonomi?
C. Tujuan Penulis
a.
Mengetahui pengertian dan pembagian
akhlak.
b.
Mengetahui pembinaan akhlakul karimah
dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Mengetahui bagaimana akhlak dalam bidang
ekonomi.
BAB
II
PENGERTIAN
DAN PEMBAGIAN AKHLAK
A. Pengertian Akhlak
Diterjemah
dari kitab Is’af thalibi Ridhol Khllaq bibayani Makarimil Akhlaq.Akhlak adalah
sifat-sifat dan perangai yang diumpamakan pada manusia sebagai gambaran batin
yang bersifat maknawi dan rohani.Dimana dengan gambaran itulah manusia
dibangkitkan disaat hakikat segala sesuatu tampak dihari kiamat nanti.
Akhlak
adalah kata jamak dari khuluk yang kalau dihubungkan dengan manusia,kata khuluk
lawan kata dari kholq. Perilaku dan tabiat manusia baik yang terpuji maupun
yang tercela disebut dengan akhlak.Akhlak merupakan etika perilaku manusia
terhadap manusia lain,perilaku manusia dengan Allah SWT maupun perilaku manusia
terhadap lingkungan hidup.
Segala
macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari
disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah.Acuhannya adalah Al-Qur’an dan
Hadist serta berlaku universal.
B. Pembagian Akhlak
Pembagian
akhlak yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah menurut sudut pandang Islam,
baik dari segi sifat maupun dari segi objeknya. Dari segi sifatnya, akhlak
dikelompokkan menjadi dua:yaitu pertama, akhlak yang baik, atau disebut juga
akhlak mahmudah (terpuji) atau akhlak al-karimah; dan kedua, akhlak yang buruk
atau akhlak madzmumah.
a) Akhlak Mahmudah
“Akhlak mahmudah
adalah tingkah laku terpuji yang merupakan tanda keimanan seseorang. Akhlak
mahmudah atau akhlak terpuji ini dilahirkan dari sifat-sifat yang terpuji
pula”.
Sifat terpuji
yang dimaksud adalah, antara lain: cinta kepada Allah, cinta kepda rasul, taat
beribadah, senantiasa mengharap ridha Allah, tawadhu’, taat dan patuh kepada
Rasulullah, bersyukur atas segala nikmat Allah, bersabar atas segala musibah
dan cobaan, ikhlas karena Allah, jujur, menepati janji, qana’ah, khusyu dalam
beribadah kepada Allah, mampu
mengendalikan diri, silaturrahim, menghargai orang lain, menghormati
orang lain, sopan santun, suka bermusyawarah, suka menolong kaum yang lemah,
rajin belajar dan bekerja, hidup bersih, menyayangi inatang, dan menjaga
kelestarian alam.
b)
Akhlak Madzmumah
“Akhlak
madzmumah adalah tingkah laku yang tercela atau perbuatan jahat yang merusak
iman seseorang dan menjatuhkan martabat manusia.”
Sifat
yang termasuk akhlak mazmumah adalah segala sifat yang bertentangan dengan
akhlak mahmudah, antara lain: kufur, syirik, munafik, fasik, murtad, takabbur,
riya, dengki, bohong, menghasut, kikil, bakhil, boros, dendam, khianat, tamak,
fitnah, qati’urrahim, ujub, mengadu domba, sombong, putus asa, kotor, mencemari
lingkungan, dan merusak alam.
Demikianlah
antara lain macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah. Akhlak mahmudah
memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah
merugikan diri sendiri dan orang lain. Allah berfirman dalam surat At-Tin ayat
4-6.
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam
bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan mereka ke tempat yang
serendah-rendahnya (neraka). Kecuali yang beriman dan beramal shalih, mereka
mendapat pahala yang tidak ada putusnya.”
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. bersabda.
“Sesungguhnya manusia yang berakhlak mulia dapat
mencapai derajat yang tinggi dan kedudukan mulia di Akhirat. Sesungguhnya orang
yang lemah ibadahnya akan menjadi buruk perangai dan akan mendapat derajat yang
rendah di neraka Jahanam.” (HR. Thabrani)
Kemudian, dari segi objeknya, atau kepada siapa
akhlak itu diwujudkan, dapat dilihat seperti berikut:
1) Akhlak
kepada Allah, meliputi antara lain: ibadah kepada Allah, mencintai Allah,
mencintai karena Allah, beramal karena
allah, takut kepada Allah, tawadhu’, tawakkal kepada Allah, taubat, dan nadam.
2) Akhlak
kepada Rasulullah saw., meliputi antara lain: taat dan cinta kepda Rasulullah
saw.
3) Akhlak
kepada keluarga, meliputi antara lain: akhlak kepada ayah, kepada ibu, kepada
anak, kepada nenek, kepada kakek, kepada paman, kepada keponakan, dan
seterusnya.
4) Akhlak
kepada orang lain, meliputi antara lain: akhlak kepada tetangga, akhlak kepada
sesama muslim, kepada kaum lemah, dan sebagainya.
5) Akhlak
kepada lingkungan, meliputi antara lain: menyayangi binatang, merawat tumbuhan,
dan lain-lain.
C. Pembinaan Akhlakul karimah
Allah
menciptakan manusia sebagai makhluk yang sempurna jika dibandingkan dengan
makhluk lain dan juga manusia sebagai penerima dan pelaksana ajaran-Nya. Oleh
karena itu manusia ditempatkan pada kedudukan yang mulia jika dibandingkan
dengan makhluk ciptaan Allah yang lain. Agar manusia dapat mempertahankan
kedudukan yang mulia dan tinggi tersebut. Maka Allah membekali manusia dengan
akal dan perasaan yang memungkinkan manusia untuk menerima dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dalam suatu proses pendidikan. Kemudian mengembangkan ilmu
tersebut ke dalam kehidupan sehari-hari, serta akal pula yang membedakan
manusia dengan makhluk yang lain. Selain itu akal dan perasaan dapat menentukan
kedudukan seseorang dalam lingkungan sosial dalam melaksanakan segala hal
bentuk kegiatan dengan penuh cermat dan tanggung jawab.
Agama
Islam merupakan suatu agama yang didalamnya, mengandung ajaran bagi seluruh
umat-Nya. Salah satu ajaran Islam yang paling mendasar adalah masalah akhlak.
Yang mana akhlakul karimah tersebut di wajibkan oleh Allah. Sebagaimana yang
telah disebut dalam salah satu firman Allah surat Luqman yang berbunyi:
“
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan
cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh Allah)”.
Berdasarkan
ayat diatas maka akhlakul karimah dalam keluarga ini diwajibkan pada setiap
orang. Yang mana akhlak tersebut banyak menentukan sifat dan karakter
seseorang, khususnya dalam pergaulannya.
Seseorang
akan dihargai dan dihormati apabila memiliki sifat atau mempunyai akhlak mulia.
Demikian juga sebaliknya dia akan dicampakkan dan dibenci apabila dia berakhlak
yang buruk dan tercela, bahkan di hadapan Allah akan mendapatkan balasan sesuai
dengan apa yang yang dilakukannya.
Sebagaimana
juga kita ketahui bahwa nilai dan harga manusia itu terletak pada akhlaknya
yaitu tingkah laku dan amal perbuatannya, semakin luhur akhlak seseorang,
semakin tinggi nilai dan harga dirinya. Karena itu upaya pembinaan dan
peningkatan akhlak dalam melestarikan martabat manusia adalah teramat penting
dan dalam hal ini Islam dengan segenap aspek ajarannya merupakan salah satu
alternative sebagai pedoman dan tuntunan.
Manusia
diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sosial yaitu tidak akan bisa hidup
sendiri tanpa bantuan orang lain, dengan kata lain manusia hidup dalam suatu
masyarakat, dalam kehidupan bermasyarakat ini akhlak mempunyai peranan yang
penting sekali, khususnya dalam kehidupan sehari-hari, sebab kejayaan suatu
negara itu terletak pada akhlak masyarakatnya.
Demikian
pula kehancuran di muka bumi ini disebabkan perbuatan manusia itu sendiri
sebagaimana firman Allah dalam surat Ar-Rum ayat 41 yang berbunyi :
“telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar)”.
BAB
V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Jadi
akhlak adalah merupakan tingkah laku manusia yang tampak dan dapat dilihat pada
dirinya yang didorong oleh hati nurani, pemikiran, serta rasio.
Segala
macam perilaku atau perbuatan baik yang tampak dalam kehidupan sehari-hari
disebut akhlakul kharimah atau akhlakul mahmudah Akhlakul karimah(sifat-sifat
terpuji) ini banyak macamnya,diantaranya adalah
husnuzzan,gigih,berinisiatif,rela berkorban,tata karma terhadap makhluk
Allah,adil,ridho,amal shaleh,sabar,tawakal,qona’ah,bijaksana,percaya diri,dan
masih banyak lagi Pada dasarnya dalam ekonomi Islam, monopoli tidak dilarang,
siapapun boleh berusaha/berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual
(monopoli) atau ada penjual lain, asalkan tidak melanggar nilai-nilai Islam.
Dalam hal ini yang dilarang berkaitan dengan monopoli adalah ikhtikar, yaitu
kegiatan menjual lebih sedikit barang dari yang seharusnya sehingga harga
menjadi naik untuk mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal, di dalam
istilah ekonomi kegiatan ini disebut sebagai monopoly’s rent seeking behaviour.
Sehingga sekarang dapat dibedakan antara monopoli dan ikhtikar dalam
terminology ekonomi Islam.
DAFTAR PUSTAKA
4)
Dasar
– dasar Akhlak;, Prof. DR. ZAKIAH HARADJAT dkk, 1990, JAKARTA.
5)
Belajar
Akhlak, H.SULAIMAN RASJID, 2005 BANDUNG.
6)
Pendidikan
Agama Islam, Drs. NANDANG l.HAKIM,1988, BANDUNG.
No comments:
Post a Comment