Tuesday, 28 April 2020

DASAR-DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN


DASAR-DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN


KATA PENGANTAR


Puji syukur alhamdulillah saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah yang berjudul “ Dasar-Dasar Kesehatan Lingkungan” ini bisa selesai pada waktunya.
Saya berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan  para pembaca. Namun terlepas dari itu, saya memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.



Penulis









DAFTAR ISI




KATAPENGANTAR.................................................................................................... i
DAFTAR ISI            ................................................................................................... ii
                              
BAB I PENDAHULUAN............................................................................................. 1
A.      Latar Belakang........................................................................................ 1
B.       Rumusan Masalah.................................................................................... 1
C.       Tujuan...................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN.............................................................................................. 3
A.      Sejarah KesehatanLingkungan................................................................ 3
B.       Pengertian Kesehatan Lingkungan.......................................................... 4
C.      Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan.................................................. 5
D.      Tujuan Kesehatan Lingkungan................................................................ 6
E.       Pengertian Kesehatan Lingkungan.......................................................... 7
F.       Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat.................................................... 9

BAB III PENUTUP................................................................................................... 21
A.      Kesimpulan............................................................................................ 21

DAFTAR PUSTAKA                                                                                                  22






BAB I
PENDAHULUAN

D.  Latar Belakang
Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan) dan faktor kesehatan lingkungan. 
Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya)  Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai. 
Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.

E.  Rumusan Masalah
1.    Sejarah Keseahatan Lingkungan
2.    Pengertian Kesehatan Lingkungan
3.    Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
4.    Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
5.    Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
6.    Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan

F.     Tujuan
Mahasiswa dapat mengetahui maksud, syarat-syarat, tata cara serta ruang lingkup dari pada kesehatang lingkungan.

BAB II
PEMBAHASAN


G. Sejarah KesehatanLingkungan
1.      Sejarah Kesehatan Lingkungan di Indonesia
a.       Periode sebelum revolusi industri   (abad 17)
Pada saat itu upaya penyehatan lingkungan mulai diterapkan melalui praktek kesehatan perorangan dan  kesehatan lingkungan hal ini terjadi di bangsa Mesir, Yahudi
b.      Periode setelah revolusi industri abad 17
Kasus penyakit mulai dihubungkan dengan kondisi lingkungan seperti malaria di Italia, typhus di Perancis,Pencemaran mulai mendapat perhatian antara lain kasus keracunan di minamata Jepang (1973), Cernobil di unisovyet (1986), Mulai ditata pengelolaan kesehatan lingkungan antara lain di Jerman (sanitasi legislation), di Inggris (public higiene), di Perancis (Counsil of public hygiene
2.      Sejarah perkembangan kesehatan lingkungan di Indonesia
a.       Masa Sebelum Orde Baru
Pada tahun  1882 : Sudah diterbitkan Undang-undang tentang hygiene dalam bahasa Belanda. ·
Pada Tahun 1924 Atas Prakarsa Rochefeller foundation didirikan Rival Hygiene Work di Banyuwangi dan Kebumen. ·
Pada Tahun 1956 : Adanya Integrasi usaha pengobatan dan usaha kesehatan lingkungan di Bekasi hingga dengan pendiriam Bekasi Training Centre ada Tahun 1959 : Dicanangkanmya program pemberantasan Malaria sebagai program kesehatan lingkungan di tanah air (12 Nopember = Hari Kesehatan Nasional)



b.      Masa Setelah Orde baru
Pada Tahun 1968 : Program kesehatan lingkungan masuk dalam upaya pelayanan Puskesmas · 
Pada Tahun 1974 : Inpres Samijaga (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga). Adanya Program Perumnas, Proyek Husni Thamrin, Kampanye Keselamatan dan kesehatan kerja,
Dan hingga saat ini upaya penyehatan lingkungan mulai dikembangkan dan disempurnakan di berbagai  sektor kehidupan bukan hanya di puskesmas tetapi sudah di berbagai sektor antara lain rumah sakit, hotel, pasar, kolem renang, , rumah makan dan lain sebagaianya.
Pengertian sehat menurut WHO adalah “ Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yang bebas dari penyakit dan kecacatan.”

H.   Pengertian Kesehatan Lingkungan
·    Menurut World Health Organisation (WHO)
“ Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
·    Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)
“ Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
·    Menurut, Slamet Riyadi
Bagian integral dari ilmu kesehatan masyarakat yang khusus mempelajari dan menangani hubungan manusia dengan lingkungannya dalam keseimbangan ekologi dengan tujuan membina & meningkatkan derajat kesehatan maupun kehidupan sehat yang optimal.
·    Lalu menurut, H.J. Mukono
Ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara faktor kesehatan dan faktor lingkungan.

·    Jika disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan
“ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”

I.     Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah :
  1. Menurut WHO
1.    Penyediaan Air Minum
2.    Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3.    Pembuangan Sampah Padat
4.    Pengendalian Vektor
5.    Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6.    Higiene makanan, termasuk higiene susu
7.    Pengendalian pencemaran udara
8.    Pengendalian radiasi
9.    Kesehatan kerja
10.    Pengendalian kebisingan
11.    Perumahan dan pemukiman
12.    Aspek kesling dan transportasi udara
13.    Perencanaan daerah dan perkotaan
14.    Pencegahan kecelakaan
15.    Rekreasi umum dan pariwisata
16.    Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
17.    Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.

  1. Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1.         Penyehatan Air dan Udara
2.         Pengamanan Limbah padat/sampah
3.         Pengamanan Limbah cair
4.         Pengamanan limbah gas
5.         Pengamanan radiasi
6.         Pengamanan kebisingan
7.         Pengamanan vektor penyakit
8.         Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.
Menurut Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, Upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.  Lingkungan sehat tersebut antara lain mencakup lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum.

J.    Tujuan Kesehatan Lingkungan
Yang pertama untuk melakukan Koreksi, memperkecil/memodifikasi terjadinya bahaya dari lingkungan terhadap kesehatan serta kesejahteraan hidup manusia. Lalu yang kedua untuk pencegahan, mengefisienkan pengaturan berbagai sumber lingkungan untuk meningkatkan kesehatan dan juga kesejahteraan hidup manusia serta untuk menghindarkan dari bahaya penyakit.







K. Pengertian Kesehatan Lingkungan



























Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948  menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat.
Ada 3 pengertian yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah :
a.         Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa “ Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi masyarakat modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada tingkat yang setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi faktor sosial, faktor fisik lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.
b.        Pengertian kesehatan Lingkungan sebagai Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se-Dunia (World Health Organization). WHO menyatakan Environment health refers to ecological balance that must exist beetwen man and his environment in order to ensure his weel being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan "Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia". Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.
c.         Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu dan seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, sehat, aman dan nyaman dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi.  Menurut Umar Fahmi Achmadi (1991), Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kualitas lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

L.  Syarat-syarat Lingkungan Yang Sehat
1.    Keadaan Air
Air yang sehat adalah air yang tidak berbau, tidak tercemar dan dapat dilihat kejernihan air tersebut, kalau sudah pasti kebersihannya dimasak dengan suhu 1000C, sehingga bakteri yang di dalam air tersebut mati.
2.    Keadaan Udara
Udara yang sehat adalah udara yang didalamnya terdapat yang diperlukan, contohnya oksigen dan di dalamnya tidak tercemar oleh zat-zat yang merusak tubuh, contohnya zat CO2 (zat carbondioksida).
3.    Keadaan tanah
Tanah yang sehat adalah tanah yang baik untuk penanaman suatu tumbuhan, dan tidak tercemar oleh zat-zat logam berat.
4.    Suara/kebisingan
Yaitu keadaan dimana suatu lingkungan yang kondisinya tidak bising yang dapat mengganggu aktifitas/alat pendengaran manusia.

a.    Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.        Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
2.        Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
3.        Mengolah tanah sebagaimana mestinya
4.        Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong

b.   Tujuan Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
1.    Mengurangi Pemanasan Global.
Dengan menanam tumbuhan sebanyak-banyaknya pada lahan kosong, maka kita juga ikut serta mengurangi pemanasan global, karbon, zat O2 (okseigen) yang dihasilkan tumbuh-tumbuhan dan zat tidak langsung zat CO2 (carbon) yang menyebabkan atmosfer bumi berlubang ini terhisap oleh tumbuhan dan secara langsung zat O2 yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati oleh manusia tersebut untuk bernafas.
2.    Menjaga Kebersihan Lingkungan.
Dengan lingkungan yang sehat maka kita harus menjaga kebersihannya, karena lingkungan yang sehat adalah lingkungan yang bersih dari segala penyakit dan sampah.Sampah adalah mush kebersihan yang paling utama. Sampah dapat dibersihkan dengan cara-cara sebagai berikut ;

3.    Membersihkan Sampah OrganikSampah organik adalah sampah yang dapat dimakan oleh zat-zat organik di dalam tanah, maka sampah organik dapat dibersihkan dengan mengubur dalam-dalam sampah organik tersebut, contoh sampah organik :
1)   Daun-daun tumbuhan
2)   Ranting-ranting tumbuhan
3)   Akar-akar tumbuhan       
1.    Membersihkan Sampah Non OrganikSampah non organik adalah sampah yang tidak dapat hancur (dimakan oleh zat organik) dengan sendirinya, maka sampah non organik dapat dibersihkan dengan membakar sampah tersebut dan lalu menguburnya.
c.    Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
1.    Menurut World Health Organization (WHO) ada 17 ruang lingkup
kesehatan lingkungan, yaitu :
2.    Penyediaan Air Minum
3.    Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
4.    Pembuangan Sampah Padat
5.    Pengendalian Vektor
6.    Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
7.    Higiene makanan, termasuk higiene susu
8.    Pengendalian pencemaran udara
9.    Pengendalian radiasi
10.     Kesehatan kerja
11.     Pengendalian kebisingan
12.     Perumahan dan pemukiman
13.     Aspek kesling dan transportasi udara
14.     Perencanaan daerah dan perkotaan
15.     Pencegahan kecelakaan
16.     Rekreasi umum dan pariwisata
17.     Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam dan perpindahan penduduk.
18.     Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
19.     Menurut Undang-Undang di Indonesia
Di Indonesia, ruang lingkup kesehatan lingkungan diterangkan dalam Pasal 22 ayat (3) UU No 23 tahun 1992 ruang lingkup kesling ada delapan, yaitu :
1.        Penyehatan Air dan Udara
2.        Pengamanan Limbah padat/sampah
3.        Pengamanan Limbah cair
4.        Pengamanan limbah gas
5.        Pengamanan radiasi
6.        Pengamanan kebisingan
7.        Pengamanan vektor penyakit
8.        Penyehatan dan pengamanan lainnya, sepeti keadaan pasca bencana
d.   Sasaran Kesehatan Lingkungan
Menurut Pasal 22 ayat (2) UU 23/1992, Sasaran dari pelaksanaan kesehatan lingkungan adalah sebagai berikut :
1.        Tempat umum : hotel, terminal, pasar, pertokoan, dan usaha-usaha yang
sejenis
2.        Lingkungan pemukiman : rumah tinggal, asrama atau yang sejenis
3.        Lingkungan kerja : perkantoran, kawasan industry atau yang sejenis.
4.        Angkutan umum : kendaraan darat, laut dan udara yang digunakan untuk umum.
5.        Lingkungan lainnya : misalnya yang bersifat khusus seperti lingkungan yang berada dlm keadaan darurat, bencana perpindahan penduduk secara besar-besaran, reactor atau tempat yang bersifat khusus.


e.    Faktor-Faktor Kesehatan Lingkungan
Lingkungan yang memiliki potensi dan daya dukung untuk menciptakan masyarakat yang terbebas dari segala macam penyakit.
Berikut ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan lingkungan, yaitu :
1.    Faktor Fisik
Faktor fisik berupa biotik dan abiotik, dimana faktor tersebut berperan penting bagi masyarakat dalam memperhatikan di mana tempat tinggal mereka akan dibangun. Jika suatu rumah dibangun di pedesaan, sudah tentu disesuaikan dengan kondisi di pedesaan itu. Misalnya, keadaan air yang bersih terhindar dari pencemaran akan membawa dampak yang baiik bagi kesehatan masyarakat di pedesaan itu.
2.    Faktor Sosial
Faktor sosial berupa tingkah laku, kepandaian, adat istiadat, di mana faktor tersebut berperan dalam hubungan masyarakat dan lingkungannya. Misalnya masyarakat yang tinggal di kawasan rawan gempa, maka rumah yang mereka bangun di kawasan tersebut harus dibuat dari bahan-bahan yang ringan namun kokoh. Disamping itu masyarakat juga berupaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dengan usaha-usaha tertentu. Misalnya masyarakat membuat bak penampungan sampah.
3.    Faktor Ekonomi
Faktor Ekonomi berupa pekerjaan, pendapatan, kemiskinan, di mana pada umumnya di lingkungan tersebut diduduki sebagian besar orang yang tidak mampu, maka secara tidak langsung berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan tempat tinggalnya. Misalnya di daerah pemukiman kumuh, karena kondisi keuangan mereka tidak memungkinkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan baik.


f.         Pengaruh Lingkungan yang Tidak Sehat terhadap Individu, Keluarga, dan Masyarakat
1.    Pengaruh Lingkungan yang Tidak Sehat terhadap Individu
Apabila lingkungan bersih berpengaruh individu, khususnya pada kualitas kerja (produktivitas) individu tersebut. Sedangkan individu yang berada pada lingkungan yang tidak sehat, akan berada pada produktivitas yang cenderung menurun.
Udara, air, makanan, sandang, papan, dan seluruh kebutuhannya di ambil dari lingkungan. Akan tetapi, berpengaruh terhadap individu baik positif maupun negatif. Lingkungan sehat dan gizi yang cukup dapat menghindarkan seseorang dari penyakit.
2.    Pengaruh Lingkungan yang Tidak Sehat terhadap Keluarga
Keluarga yang sehat berasal dari lingkungan rumah yang sehat, maka kesehatan keluarga dapat meningkat. Rumah yang cukup bersih dapat memberikan kenyamanan bagi penghuninya. Rumah yang ventilasinya cukup, dapat menghindarkan keluarga dari resiko terjadinya penyakit atau gangguan saluran pernapasan.
Persentase kepemilikan rumah sehat yang cenderung meningkat mengindikasikan bahwa telah terjadi perubahan perilaku yang bisa memperbaiki tingkat kesehatan lingkungan. Karena bagi mayoritas masyarakat kita, rumah tidak hanya sebagai tempat istirahat, tetapi juga sebagai tempat berkumpul anggota keluarga, tetangga, bahkan keluarga yang jauh. Dengan demikian, dalam sebuah rumah yang tidak sehat dapat menjadi tempat saling menularnya penyakit dan menjadi indikasi negatif terhadap upaya meningkatkan kesehatan lingkungan.
3.    Pengaruh Lingkungann yanng Tidak Sehat Terhadap Msyarakat
Lingkungan sehat akan membuat masyarakat terhindar dari penyakit. Tindakan masyarakat membuang limbah sembarangan, akan berakibat terhadap kesehatan dan kelangsungan hidup, timbulnya penyakit terhadap masyarakat yang tidak sehat, dan timbulnya bencana akibat perbuatan tangan jahil masyarakat yang tidak terkontrol.
g.        Penyakit yang Ditimbulkan oleh Lingkungan yang Tidak Sehat
Ada banyak penyakit yang ditimbulkan oleh lingkungan yang tidak sehat, diantaranya yaitu :
1.    Kolera
Kolera adalah penyakit saluran cerna yang disalurkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari.
2.    Tifus Perut
Tifus perut adalah penyakit saluran cerna yang ditularkan lewat penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk kepentingan rumah tangga menyebabkan banyaknya penderita penyakit perut menular.
3.    Diare
Diare adalah penyakit saluran cerna yang ditandai bercak-bercak encer dengan atau tanpa darah dan muntah-muntah. Penyakit ini disebabkan oleh kerusakan organik/fungsional saluran cerna.
4.    Leptospitosis
Leptospitosis adalah penyakit yang disebabkan lewat tampungan air hujan yang telah tercemar kemih tikus.
5.    Malaria dan DBD
Malaria dan DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh nyamuk yang berkembang di wadah penyimpanan air, sedangkan penderita disalurkan melalui gigitan nyamuk tersebut.
6.    TBC
TBC merupakan penyakit yang berkembang pada pemukiman yang padat dengan pertukaran udara yang buruk.
7.    Cacar
Cacar merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang terdapat di udara. Infeksi cacar timbul apabila ada kontak langsung dengan penderita/pakaian perderita.
8.    Influenza
Influenza merupakan penyakit yang sangat mudah menular, penularannya melalui udara.
h.        Upaya Penanggulangan Kesehatan Lingkungan
1.    Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
Upaya pengelolaan lingkungan hidup meliputi ekosistem daratan, kawasan pesisir, dan ekosistem laut.
2.    Upaya Pengelolaan Lingkungan Buatan
Upaya pengelolaan lingkungan buatan meliputi pengendalian pencemaran yang berkaitan dengan perlindungan air, tanah, udara, dan pengelolaan limbah.
3.    Upaya Pengelolaan Lingkungan Sosial
Upaya pengelolaan lingkungan sosial meliputi pembangunan kualitas hidup penduduk dan pembangunan kualitas lingkungan.
4.    Upaya Pengembangan Modal Sosial
Upaya pengembangan modal sosial meliputi kearifan lingkungan, etika lingkungan, dan pembangunan jiwa sosial yang tinggi.
i.                                   Masalah-Masalah Kesehtan Lingkungan Di Indonesia
Masalah Kesehatan lingkungan merupakan masalah kompleks yang untuk mengatasinya dibutuhkan integrasi dari berbagai sector terkait. Di Indonesia permasalah dalam kesehatan lingkungan antara lain :
1.      Air Bersih
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Syarat-syarat Kualitas Air Bersih diantaranya adalah sebagai berikut :
1.    Syarat Fisik : Tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna
2.    Syarat Kimia : Kadar Besi : maksimum yang diperbolehkan 0,3 mg/l.
3.    Syarat Mikrobiologis : Koliform tinja/total koliform (maks
0.02                           per 100 ml air).
0.03                           Pembuangan Kotoran/Tinja
Metode pembuangan tinja yang baik yaitu dengan jamban dengan syarat sebagai berikut :
a.    Tanah permukaan tidak boleh terjadi kontaminasi
b.    Tidak boleh terjadi kontaminasi pada air tanah yang mungkin
memasuki mata air atau sumur
c.    Tidak boleh terkontaminasi air permukaan
d.   Tinja tidak boleh terjangkau oleh lalat dan hewan lain
e.    Tidak boleh terjadi penanganan tinja segar ; atau, bila memang benar-benar diperlukan, harus dibatasi seminimal mungkin
f.     Jamban harus babas dari bau atau kondisi yang tidak sedap dipandang
g.    Metode pembuatan dan pengoperasian harus sederhana dan tidak mahal.

2.         Kesehatan Pemukiman
Secara umum rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kriteria sebagai berikut.
1.    Memenuhi kebutuhan fisiologis, yaitu : pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan yang mengganggu
2.    Memenuhi kebutuhan psikologis, yaitu : privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni rumah
3.    Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni rumah dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang tidak berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup
4.    Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya kecelakaan baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
5.    Pembuangan Sampah
Teknik pengelolaan sampah yang baik dan benar harus memperhatikan faktor-faktor /unsur, berikut.
a.    Penimbulan sampah. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi sampah adalah jumlah penduduk dan kepadatanya, tingkat aktivitas, pola kehidupan/tk sosial ekonomi, letak geografis, iklim, musim, dan kemajuan teknologi
b.    Penyimpanan sampah
c.    Pengumpulan, pengolahan dan pemanfaatan kembali
d.   Pengangkutan
e.    Pembuangan
Dengan mengetahui unsur-unsur pengelolaan sampah, kita dapat mengetahui hubungan dan urgensinya masing-masing unsur tersebut agar kita dapat memecahkan masalah-masalah ini secara efisien.
1.    Serangga dan Binatang Pengganggu
Serangga sebagai reservoir (habitat dan suvival) bibit penyakit yang kemudian disebut sebagai vektor misalnya : pinjal tikus untuk penyakit pes/sampar, Nyamuk Anopheles sp untuk penyakit Malaria, Nyamuk Aedes sp untuk Demam Berdarah Dengue (DBD), Nyamuk Culex sp untuk Penyakit Kaki Gajah/Filariasis. Penanggulangan/pencegahan dari penyakit tersebut diantaranya dengan merancang rumah/tempat pengelolaan makanan dengan rat proff (rapat tikus), Kelambu yang dicelupkan dengan pestisida untuk mencegah gigitan Nyamuk Anopheles sp, Gerakan 3 M (menguras mengubur dan menutup) tempat penampungan air untuk mencegah penyakit DBD, Penggunaan kasa pada lubang angin di rumah atau dengan pestisida untuk mencegah penyakit kaki gajah dan usaha-usaha sanitasi.
Binatang pengganggu yang dapat menularkan penyakit misalnya anjing dapat menularkan penyakit rabies/anjing gila. Kecoa dan lalat dapat menjadi perantara perpindahan bibit penyakit ke makanan sehingga menimbulakan diare. Tikus dapat menyebabkan Leptospirosis dari kencing yang dikeluarkannya yang telah terinfeksi bakteri penyebab.
2.      Makanan dan Minuman
Sasaran higene sanitasi makanan dan minuman adalah restoran, rumah makan, jasa boga dan makanan jajanan (diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan/restoran, dan hotel).
Persyaratan hygiene sanitasi makanan dan minuman tempat pengelolaan makanan meliputi :
1.         Persyaratan lokasi dan bangunan
2.         Persyaratan fasilitas sanitasi
3.         Persyaratan dapur, ruang makan dan gudang makanan
4.         Persyaratan bahan makanan dan makanan jadi
5.         Persyaratan pengolahan makanan
6.         Persyaratan penyimpanan bahan makanan dan makanan jadi
7.         Persyaratan peralatan yang digunakan
8.         Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan diantaranya pencemaran air, pencemaran tanah, pencemaran udara. Pencemaran udara dapat dibagi lagi menjadi indoor air pollution dan out door air pollution. Indoor air pollution merupakan problem perumahan/pemukiman serta gedung umum, bis kereta api, dll. Masalah ini lebih berpotensi menjadi masalah kesehatan yang sesungguhnya, mengingat manusia cenderung berada di dalam ruangan ketimbang berada di jalanan. Diduga akibat pembakaran kayu bakar, bahan bakar rumah tangga lainnya merupakan salah satu faktor resiko timbulnya infeksi saluran pernafasan bagi anak balita. Mengenai masalah out door pollution atau pencemaran udara di luar rumah, berbagai analisis data menunjukkan bahwa ada kecenderungan peningkatan.
Beberapa penelitian menunjukkan adanya perbedaan resiko dampak pencemaran pada beberapa kelompok resiko tinggi penduduk kota dibanding pedesaan. Besar resiko relatif tersebut adalah 12,5 kali lebih besar. Keadaan ini, bagi jenis pencemar yang akumulatif, tentu akan lebih buruk di masa mendatang. Pembakaran hutan untuk dibuat lahan pertanian atau sekedar diambil kayunya ternyata membawa dampak serius, misalnya infeksi saluran pernafasan akut, iritasi pada mata, terganggunya jadual penerbangan, terganggunya ekologi hutan.











BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis.
Cara-cara Pemeliharaan Kesehatan Lingkungan
  1. Tidak mencemari air dengan membuang sampah disungai
  2. Mengurangi penggunaan kendaraan bermotor
  3. Mengolah tanah sebagaimana mestinya
  4. Menanam tumbuhan pada lahan-lahan kosong
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan

DAFTAR PUSTAKA



World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008

Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007

Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.

Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran