DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................ i
DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii
BAB 1 : PENDAHULUAN
A. Latar Belakan........................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................. 2
C. Tujuan.................................................................................................................... 2
BAB 2 : PEMBAHASAN
A. Manfaat Kebersihan Dalam Perusahaan............................................................... 3
B. Ruang Lingkup Kebersihan Dalam Perusahaan.................................................... 3
C. Air Minum............................................................................................................. 4
D. Kaku...................................................................................................................... 4
E. Tempat Cuci Dan Ruang Ganti Pakaian................................................................ 4
F. Ruang Ganti Pakaian Dalam Perusahaan............................................................... 7
G. Ruang Makan Dan Kantin.................................................................................... 9
H. Masalah Kebersihan.............................................................................................. 9
I. Teknologi Sanitasi Industry (Industrial Sanitary Angineering).............................. 10
J. Peraturan Perundang-Undangan............................................................................ 10
BAB 3 : PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................................... 12
B. Saran............................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kebersihan merupakan hal yang sangat penting bagi
kehidupan manusia dan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan. Di era
globalisasi perusahaan harus berjuang semaksimal mungkin dalam persaingan antar
perusahaan. Perusahan harus memiliki manajemen yang baik serta mampu
meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Sumber daya manusia merupakan
factor penggerak utama dalam suatu perusahaan. Setiap perusahaan tentunya
menginginkan SDM yang mereka miliki mempunyai produktifitas melebihi perusahaan
lainnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas karyawan adalah
kepuasan kerja karyawan.
Karyawan akan merasa puas dalam bekerja apabila
aspek-aspek pekerjaan dan
aspek-aspek dirinya menyokong dan sebaliknya jika aspek-aspek tersebut tidak
menyokong, maka karyawan akan merasa tidak puas. Karyawan yang bekerja dengan
tingkat kepuasan yang tinggi akan memandang pekerjaannya sebagai suatu hal yang
menyenangkan. Ketika karyawan merasa puas, maka karyawan akan semakin loyal
kepada perusahaan. Sehingga disiplin, semangat serta moral kerja yang mereka
miliki dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan meningkat. Begitu
pula sebaliknya, karyawan dengan tingkat kepuasan yang rendah akan memandang
pekerjaannya sebagai pekerjaan yang membosankan sehingga dalam melakukan
pekerjaannya, karyawan tersebut akan merasa terpaksa. Apabila dalam perusahaan
memiliki karyawan yang mayoritas kepuasan kerjanya rendah, maka akan berdampak
pada kelangsungan hidup perusahaan. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan
untuk memperhatikan kepuasan kerja karyawannya dengan mengkaji ulang
aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan kerja.
Lingkungan kerja merupakan salah
satu faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan untuk mencapai
tujuan perusahaan menyatakan
bahwa salah satu faktor yang mendorong kepuasan kerja adalah kondisi kerja yang
mendukung. Lingkungan kerja memiliki pengaruh yang sangat penting bagi karyawan
dalam suatu perusahaan. Lingkungan kerja yang baik sangat membantu karyawan
dalam menyelesaikan tugasnya. Dalam hal ini yang dimaksud lingkungan kerja
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar karyawan yang dapat mempengaruhi
dirinya dalam menjalankan setiap tugas yang dibebankan kepadanya. Lingkungan
kerja ini sendiri terdiri atas dua yaitu lingkungan kerja fisik dan lingkungan
kerja non fisik yang melekat dengan karyawan.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam
makalah ini antara lain :
1. Jelaskan manfaat kebersihan dalam perusahaan !
2. Jelaskan ruang lingkup kebersihan dalam perusahaan!
3. Bagaiamana kebersihan air minum di tempat kerja?
4. Bagaimana kakus ditempat kerja?
5. Bagaimana tempat lhui dan ruang ganti pakaian di tempat kerja?
6. Jelaskan ruang makan dan kantin di tempat kerja!
7. Jelaskan masalah kebersihan lainnya yang timbul di tempat
kerja!
8. Jelaskan teknologi sanitasi industri (industrial sanitary
engineering)!
9. Jelaskan peraturan perundang-undangan tentang kebersihan di
tempat kerja!
C. TUJUAN
Makalah ini ditulis untuk mengetahui manfaat kebersihan dalam
perusahaaan, ruang lingkup kebersihan dalam perusahaan, air minum, kakus,
tempat cuci, dan ruang ganti pakaian, ruang makan dan kantin, dan masalah
kebersihan lainnya.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Manfaat Kebersihan Dalam Perusahaan
Kebersihan sangatlah penting bagi
perusahaan. Seyad dengan terpeliharanya kebersihan, kecelakaan kerja dan
penyakit akibat kerja sebagian besar dapat dicegah. Ambillah misal dermatosis
(kelainan kulit) akibat kerja, penyakit akibat kerja ini casa eaeu tidak
timbul, apabila para pekerja pada pekerjaan dan lingkungan kerjanya dengan
patuh dan sungguh-sungguh menjaga kebersihan. Demikian pula halnya degan
penyakit akibat kerja yang penyebabnya debu atau racun kimia. Kebrsihan dalam
industri mengandung pula makna khusus; fakta menunjukan bahwa tingkat
kebersihan sesuatu perusahaan tergantung kepada kemampuan perusahaan
memanfaatkan bahan (material) dan memelihara aset secara efisien. Sampah
industri sering kali dapat dijadikan indikator pemborosan dalam penggunaan
bahan sehingga banyak sisa yang terbuang. Makin efisien pemakaian bahan makin
sedikit sampah industri.
Dengan kemajuan teknologi dan hasil
karya inovatif, pada banyak perusahaan sampah industri sangat minim oleh karena
dimanfaatkan dengan diolah kembali menjadi produk yang berguna. Sudah tentu,
setiap penggunaan bahan secara hemat aelas menyebabkan kenaikan produksi dndn
produktivitas. Selain itu, untuk masyarakat kota, kebersihan dalam perusahaan
aelas sangat membantu upaya menjaga kebersihan dndn ketertiban kotanya
B. Ruang Lingkup Kebersihan Dalam Perusahaan
Kebersihan perusahaan meliputi
kebersihan luar dan dalam gedung. Luar gedung terutama kebersihan halaman dan
jalanan. Dalam gedung meliputi kebersihan lantai, dinding, atap gedung, serta
mesin dan alat untuk bekerja, gudang untuk menyimpan bahan baku atau produk
jadi perusahaan. Secara lebih rinci lagi, kebersihan perusahaan meliputi:
sanitasi yang berkaitan dengan persediaan air yang sesuai dengan persyaratan peruntukannya,
yaitu air untuk minum, untuk mandi, untuk peruses produksi, untuk mengalirkan
kotoran atau sampah industri, keadaan kakus yang baik pembuangan limbah padat dan limbah cair yang
terlaksana dengan rapih dan bersih; keadaan gedung dan halaman yang tidak
menyebabkan kecelakaan, kebakaran dan bahaya lainnya; keadaan yang tidak
menimbulkan berkumpul atau bersarangnya nyamuk dan lalat : penyelenggaraan
kantin yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan; dan lain-lainnya.
C. Air Minum
Pada semua tempat kerja harus disediakan cukup
air bersih yang sumber dan cara pengalirannya memenuhi ketentuan. Tempat air minum
harus disediakan untuk pekerja menurut bentuk yang memenuhi persyaratan dalam
perbandingan sebuah untuk tiap-tiap 100 pekerja. Kalau dipakai wadah air minum
maka wadah itu harus ditutup rapat, harus diberi tanda yang nyata, dan tidak
diperbolehkan memakai gelas yang sama.
Air yang tidak memenuhi syarat untuk
diminum harus diberi tanda yang nyata. Air yang dipakai untuk minum dan makan
tidak boleh berbau, tidak boleh berwarna (harus bening), tidak boleh berasa,
tidak boleh mengandung binatang atau bakteri yang berbahaya, dan pada waktu
waktu tertentu air yang dipakai harus diperiksa apakah memenuhi syarat atau
tidak.
D. Kakus
Standar Baku Mutu (SBM) sarana kakus untuk
pekerja Industri ditetapkan berdasarkan rasio yaitu perbandingan jumlah kakus
dengan jumlah pekerja. Rasio sarana kakus berbeda antara laki-laki dan
perempuan. Jika kakus digunakan oleh pekerja laki-laki maka harus ada
peturasan/urinoir paling banyak 1/3 dari jumlah kakus yang disediakan
(Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016).
Dalam tiap kakus harus ada
persediaan air yang cukup, dan bila perlu juga kertas tissu. Kakus bagi pekerja
wanita harus rapat dan tertutup. Kakus harus mendapat penerangan yang cukup dan
pertukaran udara yang baik. Dinding dan lantai kakus harus terlihat bersih.
Pintu kakus harus dapat ditutup dengan mudah dndn tepat. Kakus yang baik dan memenuhi
persyaratan; tidak boleh berbau,
tidak ada kotoran terlihat,
tidak boleh ada lalat, nyamuk, serangga lain,
haru selalu tersediaair bersih yang cukup untuk dipergunakan harus dapat
dibersihkan denga mudah dan dibersihkan 2-3 kali sehari.
E. Tempat cuci Dan Ruang Ganti Pakaian
1. Tempat Cuci di Perusahaan
Tangan yang kotor atau
terkontaminasi dapat memindahkan bakteri atau virus pathogen dari tubuh,
faeces, atau sumber lain ke makanan dan tubuh manusia. Pencucian tangan,
meskipun tampaknya merupakan kegiatan ringan namun terbukti cukup efektif dalam
upaya mencegah kontaminasi pada makanan dan menjaga kesehatan karyawan.
Pencucian tangan dengan sabun dan diikuti pembilasan jelas menghilangkan banyak
mikroba yang terdapat pada tangan. Kombinasi antara aktivitas sabun pembersih,
penggosokan, dan aliran air akan menghanyutkan partikel kotoran yang banyak
mengandung mikroba.
Tempat cuci yang meliputi tempat cuci tangan, dan wajah yang disediakan
oleh sebuah perusahaan yang ditujukan kepada karyawan agar para karyawan dapat
menerapkan perilaku bersih dan sehat sehingga produktivitas kerja diperusahaan
dapat meningkat. Setiap tempat kerja harus menyediakan tempat cuci dengan
perbandingan I tempat cuci untuk 125 pekerja dan 1 untuk tiap tambahan 15
pekerja kalau jumlah pekerja lebih dari 100. Tempat untuk karyawan mencuci
tangan harus tersedia dalam jumlah memadai dan ditempatkan pada tempat yang
mudah dijangkau. Tempat cuci tangan biasanya terletak di sekitar toilet, pintu
masuk, maupun di sekitar tempat cuci kaki.
1) Tempat cuci
yang ideal di tempat kerja
a). Luas lantai
minimal 2,40 m2 (1,20 mx 2,0 m) dan dibuat tidak licin degan kemiringan kearah
lubang tempat pembuangan kurang lebih 1%, tempat membilas pakaian dilakukan
dengan jongkok atau berdiri, tinggi tempat membilas pakaian sedemikian rupa
agar mendapatkan pergantian udara dari 2 arah.
b). Bahan lantai
harus terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan pada waktu tertentu dibersihkan (disapu, dipel atau
dicuci) sehingga selalu terlihat bersih.
c).
Dinding tidak boleh basah atau lembab,
dan pada tempat cuci tersebut harus disediakan sabun cuci tangan.
d). Adanya saluran
pembuangan yang memadahi, diusahakan saluran tidak mampet agar memperlancar
jalannya kotoran yang akan mengalir ke tempat pembuangan akhir atau
keselokan-selokan.
e). Saluran air
(kran air) harus lancar, agar dalam proses pencucian yang dilakukan para
karyawan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kericuhan akibat
berdesak-desakan.
f). Adanya cahaya.
Di dalam tempat cuci harus ada jendela-jendela. Lobang-lobang atau dinding
gelas yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memberikan penyebaran cahaya dan
untuk pertukaran udara yang merata.
g). Apabila
jendela hanya satu-satunya jalan cahaya matahari, maka jarak antara jendela dan
lantai tidak boleh melebihi 1.2 meter.
h). Adanya penerangan
lampu yang cukup untuk peerangan ditempat cuci pada malam hari. Lampu-lampu
tersebut haru ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak mungkin menimbulkan
bahaya.
i). Tempat
sampah
Penyediaan tempat sampah untuk
menampung sampah-sampah yang dihasilkan, tempat sampah yang digunakan haruslah
terdapat tutup diatasnya dan terdapat pegangan agar nantinya mudah dalam pada
saat pembuangannya,
2) Frekuensi dan waktu penggunaan tempat cuci di tempat kerja
Frekuensi pencucian tangan
disesuaikan dengan kebutuhan Pada prinsipnya pencucian tangan dilakuka setiap
saat, setelah tangan menyentuh benda-benda yang dapat menjadi sumber kontaminan
atau cemaran. Berikut ini adalah beberapa pedoman praktis kapan pencucian
tangan harus dilakukan:
a)
Sebelum
memulai pekerjaan dan pada waktu menangani kebersihan tangan harus
tetap dijaga.
b)
Sesuadah
waktu istirahat.
c)
Sesudah
melakukan kegiatan-kegiatan pribadi misalnya merokok, makan, minum, bersin,batuk,
dan setelah menggunakan toilet (buang air kecil atau besar).
d)
Setelah
menyentuh benda-benda yang dapat menjadi sumber kontaminan misalnya telepon,
uang, kain atau baju kotor, dan lain-lain.
e)
Setelah
mengunyah permen karet atau setelah menggunakan tusuk gigi.
f)
Setelah
menyentuh kepala, rambut, hidung, mulut, atau bagian-bagian tubuh yang terluka.
g)
Setelah
menangani sampah serta kegiatan pembersihan. Misalnya menyapu atau memungut
benda yang terjatuh di lantai.
h)
Sesudah
menggunakan bahan-bahan pembersih dan atau sanitaiser kimia.Sebelum dan sesudah
menggunakan sarung tangan kerja.
3) Fasilitas yang ada di tempat cuci
Fasilitas yang diperlukan untuk pencucian
tangan yang memadai adalah bak cuci tangan yang dilengkapi dengan saluran pembuang tertutup, kran air panas, sabun, snbld, handuk kertas/tissue/mesin pengering. Jumlah
fasilitas cuci tangan disesuaikan dengan jumlah karyawan. Satu bak pencuci
tangan disediakan maksimal untuk 10 orang karyawan. Tempat cuci tangan harus
diletakkan sedekat mungkin dengan tempat kerja.
4) Manfaat adanya tempat cuci di tempat kerja
1. Kebersihan diri karyawan
Para karyawan dapat lebih menjaga
kebersihan dirinya, sehingga karyawan rentan terkena penyakit dan mengakibatkan
meningkatnya produktivitas kerja.
2. Kebersihan lingkungan
Para karyawan dapat belajar untuk
menjaga kebersihan lingkungannya dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
3. Meminimalisis keterpaparan bahan
kimia
Meminimalisirtingkat keterpaparan
bahan kimia yang mungkin dihasilkan, karena baju kerja yang digunakan dan
sekiranya kotor dapat segera di cuci ditempat cuci yang telah disediakan.
F. Ruang Ganti Pakaian di Perusahaan
Dalam hal tenaga kerja menggunakan
pakaian kerja hanya selama bekerja, pengurus harus menyediakan ruang ganti
pakaian yang bersih, terpisah antara laki-laki dan perempuan serta pemakaiannya
harus diatur agar tidak berdesakan (Pasal 36 ayat 2 PERMENAKER RI No. 5 Tahun
2018 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja).
a. Ruang Ganti
yang Ideal di Tempat Kerja
Menurut Emt Neufert dan Sugiharto dapat
disimpulkan ruang ganti pakaian yang ideal di tempat kerja yaitu:
1.
Letak
ruang ganti sebaiknya tidak jauh dari tempat kerja, sehingga mudah dijangkau.
2.
Ruang ganti untuk pria dan wanita haruslah
terpisah.
3.
Aliran
udara dan batas pandang dalam penataan ruang ganti jangan sampai terlewatkan.
4.
Perangkat
dalam ruang ganti pakaian: 1 lemari pakaian dua pintu per karyawan untuk
pakaian kerja dan pakaian rumah dipisah, Luas tempat = 0,50 oat memgj karyawan
untuk ganti pakaian. Tempat ganti pakaian yang dilengkapi lemari dan meja
kebutuhan ruang toilet 0.50 0.60 oat tmemgi orang, tanpa meja kebutuhan toilet
0,30-0,40 m².
5.
Lebar
ruang gerak menurut standar yang umum adalah:
1.
100 orang 1,10-1.20 m
2.
250 orang 1,65 1,80
3.
400 orang 2.20-2,40 m
6. Jarak
gantungan baju atau cantelan untuk lemari gantung pakaian terbuka haruslah
diperkirakan sebelumnya. Contoh: Kayu gantungan utuk pakaian sehari-hari adalah
20 cm, gantungan pakaian 10 cm, untuk pakaian kerja kering kayu gantungan
pakaian 10 cm dan gantungan 6 cm, untuk pakaian kerja basah kayu gantungannya
adalah 30 cm, dan gantungan pakaian 20 cm.
7. Ruang ganti
pakaian harus mempunyai lampu peerang dengan tinggi>2.30 m untuk luas ruang
30 m², untuk luas ruangan lebih dari 30 m², tinggi lampu hagyak 2.50 m.
8. Luas ruang
ganti harus berukuran ≥ 6 m². Apabila ruang ganti tidak terlalu diperlukan,
setiap karyawan hendaknya memiliki tempat untuk menggantung pakaian dan
loker.
9. Penyusunan
lemari dan rak sangat menguntungkan pemakainya apabila disusun bersiku. Tinggi jendela hendaknya disesuaikan
dengan tinggi lemari. Ruang cuci dan
ruang ganti harus memiliki jalan masuk yang sama antar satu dengan yang lainnya, tetapi tentu saja kedua ruangan
tersebut harus terpisah satu sama
lain.
Manfaat
Ruang Ganti Pakaian di Tempat Kerja
Manfaat adanya ruang ganti pakaian di tempat kerja antara lain Dapat
memudahkan karyawan apabila ingin mengganti pakaian yang dikenakan dari rumah degan pakaian
kerja.
a)
Karyawan
dapat meletakkan barang-barang berharganya kedalam lemari yang telah disediakan
di ruang ganti, sehingga dapat terjamin keamanannya.
b)
Baju
dari masing-masing karyawan tidak akan tertukar satu sama lain, karena diruang ganti disediakan loker tempat
penyimpanan baju untuk masing masing karyawan.
c)
Karena
syarat tempat ganti diperusahaan harus luas maka para karyawan tidak akan
berdesak-desakan apabila ingin menganti pakaian.
G. Ruang Makan Dan Kantin
Kalau waktu bekerja menghendaki bahwa pekerja
harus makan siang dalam lingkungan pekerjaan, maka harus disediakan ruang makan
yang cukup luas,sehingga semua pekerja dapat makan sekaligus atau bergantian. Pekerja tidak diperbolehkan makan dalam ruang kerja, sebab ditempat
itu biasanya terdapat bahan beracun atau bahan yang dapat membahayakan
kesehatan. Pada tiap perusahaan yang pekerjanya terkena debu atau bahan beracun
harus disediakan tempat makan yang terpisah kecuali kalau pekerja lebih
menyukai makan diluar perusahaan. Ruang makan harus terdapat cukup penrangan
dndn juga ventilasi yang memadai serta udara yang cukup sejuk.
Kalau dalam perusahaan diadakan
kantin makan, kantin itu harus dirawat dan dijalankan sesuai dengan peraturan
untuk kebersihan pada tempat makan umum. Kantin harus dapat penerangan yang
cukup dan ventilasi yang memadai serta suhu udara yang cukup sejuk. Dapur,
tempat makan dan alat-alat untuk keperluan makan harus bersih dan memenuhi
syarat kesehatan, air minum dan makanan yang dihidangkan harus bersih dan
sehat.
H. Masalah Kebersihan
Semua tempat kerja, gang, gudang,
tempat istrahat, mesin, alat dan bahan harus di rawat dengan baik dari debu
lebihan, serta sisa yang di buang harus di bersihkan pada waktu berkala untuk
memelihara keadaan rumah tangga perusahaan yang baik. Segala sampah pada tempat
kerja harus dikumpulkan, disimpan, dan dibuang sedemikian rupa, sehingga tidak
merusak kesehatan atau menjadi gangguan.
Pada pengolahan secara basah harus
di adakan air yang benar-benar memadai serta harus pula di sediakan untuk para
pekerja, alas, tikar, atau tempat berdiri lain yang kering. Sedapat mungkin
menyapu dan membersihkan harus di lakukan sedemikian, sehingga dapat di cegah
kontaminasi udara oleh debu pada waktu bekerja
Selain itu sanitasi harus membantu
upaya pemberantasan penyakit menular, maka dari itu tempat kerja harus di ikuti
pedoman sebagai berikut :
a)
Harus dilaksanakan
ketentuan untuk memberantas atau mengontrol pemindahan penyakit menular dalam
pengolahan, penyelesaian (pengepakan, pengiriman, dan sebagainya) produk
industri atau sampahnya.
b)
Meludah
di tempat kerja tidak di perbolehkan kecuali pada tempat ludah yang bentuk dan
perawatannya memenuhi persyaratan.
c)
Upaya
efektif harus di lakukan untuk mencegah kemasukan atau memberi kesempatan
bersarangnya serangga atau binatang lainnya di tempat kerja.
I. Teknologi Sanitasi Industri (Industrial Sanitary Engineering)
Sanitasi, sering dianggap sebagai
salah satu bagian proses cleaning. Seharusnya sanitasi dianggap sebagai bagian
yang berbeda dan terpisah dari prose cleaing. Apabila proses cleaning tidak
efektif untuk menghilangkan semua tumpukan kotoran, sangatlah tidak mungkin
larutan sanitasi yang digunakan dapat menjadi efektif. Alasan utama penggunaan
prosedur sanitasi yang efektif adalah untuk membunuh semua organisme penyebab
penyakit yang mungkin ada pada peralatan atau perlengkapan setelah dibersihkan,
dan dengan demikian mencegah pemindahan organisme tersebut kedalam makanan yang
sedang diproses dan selanjutnya padakonsumen.
Semakin besar dan maju perusahan
dengan investasi yang besar pula kian memerlukan penerapan teknologi sanitasi
guna menciptakan lingkungan dalam dan luar perusahaan sesuai dengan tuntunan
akan lingkungan bersih dan sehat. Sehubungan dengan itu perusahaan
menyelenggarakan sendiri pengolahan air untuk keperluan industry dan air bekas
pakai di daur ulang sehingga dapat digunakan kembali atau setidaknya dapat
dibuang kedalam lingkungan tanpa menyebabkan pencemaran. Juga perusahaan
mengolah bahan sisa pakai untuk dapat digunakan kembali dalam proses produksi.
J. Peraturan
Perundang-undangan
Kebersihan dan sanitasi diperusahaan
diatur oleh beberapa peraturan diantaranya peraturan menteri perburuhan Nomor 7
Tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan serta pnerangan dalam tempat
kerja. Peraturan ini telah berlaku sebelum UU No. 1 Tahun 1970 diundangkan. Peraturan ini dirinci ketentuan mengenai persyaratan
yang wajib dipenuhi oleh setiap bangunan perusahaan; parsyaratan gedung untuk
perusahaan, persyaratan jarak antara bangunan; porsyaratan halaman; parsyaratan
tempat kerja, parsyaratan tempat duduk untuk bekerja, persyaratan dapur, kamar
makan dan alat-alat untuk makan; parsyaratan pencayahaan dan penerangan tempat
kerja, parsyaratan air minum untuk pekerja: persyaratan listrik ditempat kerja;
persyaratan ruang untuk ganti pakaian; dan lain-lain. Mengenai tempat kerja,
berlaku antara lain ketentuan;
1.
Setiap
tempat kerja harus dibuat dan diatur sedemikian rupa, sehingga setiap orang
yang berkerja dalam ruangan itu mendapatkan ruangan udara (cubic Space) yang sedikitdikitnya 10 meter kubik dan sebaiknya 15 meter kubik;
2.
2.
Tinggi tempat kerja diukur dari lantai sampai daerah loteng harus paling sedikit
3 (tiga) meter;
3.
Tinggi
ruangan yang lebih dari 4 (empat) meter tidak dapat dipakai untuk
memperhitungkan ruang udara.
4.
Ruang
udara yang memenuhi ukuran tidak dapat membatalkan suatu fentilasi (peredaran
udara ) yang baik dalam tempat kerja yang tertutup:
5.
Luas tempat kerja harus sedemikiaan rupa
sehingga tiap pekerja dapat tempat yang
cukup untuk bergerak secara bebas paling sedikit 2 meter persegi untuk seorang
pekerja.
Konvensi ILO No. 120 tentang Higiene
dala perniagaan dan kantor-kantor mengatur sanitasi antara lain:
1.
Semua
bangunan yang digunakan oleh pekerja dan perlengkapannya harus selalu
dipelihara baik dan dijaga kebersihannya;
2.
Semua
bangunan yang digunakan oleh pekerja harus mempunyai ventilasi yang cukup dan
sesuai bersifat alami atau buatan atau keduanya, yang mempunyai udara segar
atau yang dibersikan;
3.
Persediaan
yang cukup dari air munum yang sehat atau minuman lain yang sehat harus ada
bagi keperluan pekerja
4.
Perlengkapan
untuk mencuci dan saniter yang cukup harus disediakan dan terpelihara baik;
5.
Fasilitas
yang sesuai untuk mengganti, menyimpan dan mengeringkan pakaian yang tidak
dipakai waktu bekerja harus disediakan dan dipelihara dengan baik dan 6.
Bangunan dibawah tanah dan tidak berjendela dimana biasanya dijalankan pekerjaan
untuk memenuhi standar higiene yang baik.
BAB 3
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebersihan
sangatlah penting bagi perusahaan. Sebab
dengan terpeliharanya kebersihan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
sebagian besar dapat dicegah. Ambillah misal dermatosis (kelainan kulit) akibat
kerja, penyakitakibat kerja ini casa eaeu tidak timbul, apabila para pekerja
pada pekerjaan dan lingkungan kerjanya dengan patuh dan sungguh-sungguh menjaga
kebersihan. Kebersihan perusahaan juga meliputi kebersihan luar dan dalam
gedung Luar gedung terutama kebersihan halaman dan jalanan. Secara lebihrinci
lagi. Kebersihan perusahaan meliputi; sanitasi yang berkaitan dengan persediaan
air yang sesuai dengan persyaratan peruntukannya, yaitu:
1.
Air
untuk minum
2.
Keadaan
kakus yang baik
3.
Tempat
cuci dan ruang ganti pakaian, dan masalah
kebersihan lainnya.
Kebersihan dan
sanitasi diperusahaan diatur oleh beberapa peraturan diantaranya peraturan
menteri perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan
serta pnerangan dalam tempat kerja.
B. Saran
Demikian
makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran
dndn kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan
kepada kami. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan
memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah.
DAFTAR PUSTAKA
Limantoro, L. V. (2018). Analisis
Strategi Bersaing Pada Perusahaan Jasa Kebersihan. Agora, 6(2).
Neufert, Emst. 2002. Data arsitek. Di
terjemahkan oleh Sunarto Tjahdi dan Ferryanto Chaidir. Jakarta: Erlangga.
Purnawijayanti, Hiasinta A. 2001. Sanitasi, HIgeune, dan Keselamatan Kerja Dalam
Pengolahan Makanan. Yokyakarta: Kanisius.
Sitinjak, Novena Lulu. 2018. Pengaruh
Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan. Jurnal Administrasi
Bisnis (JAB). Vol. 60, No. 2: 162 168.
Suma'mur. 2009. Higiene Perusahaan Dan
Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: CV Sagung Seto.
Sulfaj, Andari, Anja Wulan Sari, dkk. 2012.
Laporan Pengawasan Mutu Industri Tahu Susu Lembang. Laporan Penelitian:
Universitas Pendidikan Indonesia
No comments:
Post a Comment