Sunday, 6 November 2022

MAKALAH DASAR PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

Sarana utama yang dibutuhkan untuk pengembangan kehidupan manusia tidak lain adalah pendidikan, dalam dimensi yang setara dengan tingkat daya cipta, daya rasa dan daya karsa masyarakat beserta anggota-anggotanya. Oleh karena itu antara manusia dengan tuntutan hidupnya saling berpacu berkat dorongan ketiga daya tersebut. Maka pendidikan menjadi semakin penting. Bahkan boleh dikata , pendidikan merupakan kunci dari segala bentuk kemajuan hidup umat manusia sepanjang sejarah.

Khusus pada masyarakat Islam yang  berkembang sejak zaman Nabi Muhammad melaksanakan misi sucinya yakni menyebarkan agamanya, pendidikan juga kunci kemajuan. Sumber-sumber pokok ajaran Islam yang berupa Al Quran dan As Sunnah banyak mendorong pemeluknya untuk menciptakan pola kemajuan hidup yang dapat menyejahterakan pribadi dalam masyarakat, sehingga dengan kesejahteraan yang berhasil diciptakannya, manusia secara individual dan sosial, mampu meningkatkan derajat dan martabatnya, baik bagi kehidupannya di dunia maupun di akhirat nanti. Derajat dan martabatnya sebagai “kholifah” di muka bumi dapat diraih berkat usaha pendidikan yang bercorak Islam itu.

Dalam makalah ini Pemakalah akan menjelaskan tentang Dasar-Dasar Pendidikan Islam dan Dasar Pelaksanaan Pendidikan Islam di Indonesia yang spesifiknya penjelasan ini akan mengarah pada Dasar Ideal Pendidikan Islam atau bisa disebut Dasar Pokok Pendidikan Islam. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua amin.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Pengertian Dasar Pendidikan Islam

Pendidikan –kata ini juga dilekatkan kepada Islam—telah didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai kalangan, yang banyak dipengaruhi pandangan dunia (weltanschauung) masing-masing. Namun pada dasarnya, semua pandangan yang berbeda itu bertemu dalam semacam kesimpulan awal; pendidikan merupakan suatu proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien.

Pendidikan lebih daripada sekedar pengajaran; yang terakhir ini dapat dikatakan sebagai proses transfer ilmu belaka, bukan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya. Dengan demikian, pengajaran lebih berorientasi pada pembentukan “tukang-tukang” atau para spesialis yang terkurung dalam ruang spesialisasinya yang sempit, karena itu, perhatian dan minatnya lebih bersifat teknis.[1]

Secara lebih rinci, Yusuf Al-Qardhawi memberikan pengertian, “Pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu, pendidikan Islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya” (al Qardhawi: 157).

Secara teoritis pendidikan Islam sebagai ilmu atau disiplin ilmu adalah merupakan konsepsi pendidikan yang mengandung berbagai teori yang mengandung berbagai teori yang dikembangkan dari hipotesa-hipotesa atau wawasan yang bersumber dari kitab suci Al Quran atau As Sunnah, baik dilihat dari segi sistem, proses dan produk (hasil) yang diharapkan maupun dari segi missionair-nya (tugas pokoknya) untuk membudayakan umat manusia agar bahagia dan hidup sejahtera dalam hidupnya.[2]

B.       Hakikat Pendidikan Islam

Hakikat pendidikan Islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya.

Pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” (opvoeding) kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan dasar manusia. Bila ingin diarahkan kepada pertumbuhan sesuai dengan ajaran Islam, maka harus berproses melalui sistem pendidikan Islam, baikl melalui kelembagaan maupun melalui sistem kurikuler.[3]

Esensi daripada potensi dinamis dalam setiap diri manusia ini terletak pada keimanan/keyakinan, ilmu pengetahuan, akhlak (moralitas) dan pengamalannya.[4] Dan keempat potensi esensial ini menjadi tujuan fungsional pendidikan Islam.

Oleh karenanya, maka dalam strategi pendidikan Islam, keempat potensi dinamis yang esensial tersebut menjadi titik pusat dari lingkaran proses kependidikan Islam sampai kepada tercapainya tujuan akhir pendidikan, yaitu manusia dewasa yang mukmin/muslim, muhsin dan muchlisin muttaqin.[5]

 

C.       Dasar Pendidikan Islam

Dasar-dasar pendidikan Islam secara prinsipiil diletakkan pada ajaran Islam dan seluruh perangkat kebudayaannya. Dasar-dasar dan pembentukan dan pengembangan pendidikan Islam yang pertama dan utama adalah Al Quran dan As Sunnah. Al Quran misalnya, memberikan prinsip sangat penting bagi pendidikan, yaitu penghormatan kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusia, serta memlihara kebutuhan sosial.[6]

Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai sosial kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan ajaran Al Quran dan As Sunnah atas prinsip mendatangkan kemanfaatan dan menjauhkan kemudharatan bagi manusia. Dengan dasar ini,pendidikan Islam dapat diletakkan didalam kerangka sosiologis, selain menjadi sarana transmisi pewarisan kekayaan sosial budaya yang positif bagi kehidupan manusia.

Kemudian warisan pemikiran Islam juga merupakan daasar penting dalam pendidikan Islam. Dalam hal ini, hasil pemikiran para ulama, filsuf, cendekiawan muslim, khususnya dalam pendidikan, menjadi rujukan penting pengembangan pendidikan Islam. Pemikiran mereka pada dasarnya merupakan refleksi terhadap ajaran pokok Islam. Terlepas dari hasil refleksi itu apakah berupa idealisasi atau kontekstualisasi ajaran Islam, jelas warisan pemikiran Islam mencerminkan dinamika Islam dalam menghadapi kenyataan kehidupan yang terus berubah dan berkembang. Karena itu, terlepas pula dari keragaman warisan pemikiran Islam tersebut, ia dapat diperlakukan secara positif dan kreatif untuk pengembangan pendidikan Islam.

Dari dasar diatas pendidikan Islam itulah kemudian dikembangkan sistem pendidikan Islam yang mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan sistem pendidikan lainnya. Secara singkat karakteristik pendidikan Islam adalah:

Pertama, pendidikan Islam adalah penekanan pada pencarian ilmu pengetahuan, penguasaan, dan pengembangan atas dasar ibadah kepada Allah SWT. Setiap penganut Islam diwajibkan mencari ilmu pengetahuan untuk dipahami secara mendalam, yang dalam taraf selanjutnya dikembangkan dalam kerangka ibadah guna kemaslahatan umat manusia. Pencarian, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan merupakan proses berkesinambungan, dan berlangsung seumur hidup. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah life long education dalam sistem pendidikan modern.[7]

Sebagai ibadah, dalam pencarian, penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam pendidikan Islam sangat menekankan pada nilai-nilai akhlaq. didalam konteks ini,, kejujuran, sikap tawadhu'’dan menghormati sumber pengetahuan merupakan prinsip pentingyang perlu dipegangi setiap pencari ilmu.

Karakteristik berikutnya adalah pengakuan terhadap potensi dan kemampuan seseorang untuk berkembang. Setiap pencari ilmu dipandang sebagai makhluk Tuhan yang perlu dihormati dan disantuni agar potensi-potensi yang dimilikinya dapat teraktualisasi sebaik-baiknya.

Pengamalan ilmu pengetahuan atas dasar tanggung jawab kepada Tuhandan masyarakat manusia merupakan karakteristik pendidikan Islam berikutnya. Disini pendidikan bukan hanya untuk diketahui dan dikembangkan, melainkan sekaligus dipraktikan dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, terdapat konsistensi antara apa-apa yang diketahui dengan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam Islam, mengetahui suatu ilmu pengetahuan sama pentingnya dengan pengamalannya secara konkret sehingga dapat terwujud kemaslahatan bagi umat.[8]

 

D.      Pendidikan masa kini

Dahulu kala, fungsi utama pendidikan adalah pemindahan nilai-nilai dari generasi tua ke generasi muda agar identitas suatu masyarakat terpelihara adanya. Nilai-nilai seperti keberanian, kejujuran, kesetiakawanan, dan lain-lainperlu tetap dipelihara demi keutuhan dan kelanjutan hidup masyarakat. Sebab masyarakat yang tidak punya nilai-nilai akan hancur sendiri.

Kalau inilah salah satu fungsi pendidikan zaman dahulu, yaitu pemindahan nilai-nilai, tidakkah pendidikan zaman sekarang berfungsi demikian juga. Masyarakat modern pun memerlukan kejujuran demi kelajutan hidupnya.[9]

Fungsi kedua pendidikan adalah pemindahan ilmu dan ketrampilan-ketrampilan dari generasi ke generasi. Ilmu adalah prinsip-prinsip yang digunakan untuk memahami manusia sendiri. Ada beberapa jalan yang dilalui ilmu itu. Pertama melalui indera. Kedua adalah akal. Seterusnya adalah intuisi, kemudian ilham, yang tertinggi adalah wahyu yang terdapat pada nabi-nabi dan rosul-rosul.

Yang penting adalah adanya prinsip-prinsip itu. Prinsip-prinsip inilah yang dipindahkan dari generasi ke generasi, tidak perlu produk ilmunya. Berkaitan dengan ilmu, adalah keterampilan. Keterampilan adalah kemampuan membuat sesuatu walaupun tidak memahami prinsip sesuatu berlaku demikian.

Pendeknya masyarakat zaman dulu melatih generasi mudanya memegang peranan-peranan yang akan ditinggalkan oleh generasi tua setelah mereka tua atau meninggal dengan berlatih sambil mengerjakan. Sedang zaman modern melatih generasi mudanya untuk mengambil alih peranan-peranan itu didalam lembaga-lembaga pendidikan. Peranan-peranan seperti petani, nelayan, juru bina, tukang kayu, tukang besi, tukang emas, guru-guru, polisi, dan lain-lain adalah kekal dari abad ke abad. Hanya metode dan teknik melatihnya yang berbeda dari zaman ke zaman.

Kembali ke permasalahan awal, adakah perbedaan antara pendidikan zaman dulu dan pendidikan masa kini? Jawabnya: prinsipnya tidak berbeda, yang berbeda adalah tekniknya. Sengaja kita hanya sebutkan beberapa aspek pendidikan, yaitu fungsi-fungsi sosialnya, sebab itulah yang relevan dengan prose belajar dan penghayatan.[10]

E.       Dasar Pelaksanaan Pendidikan Islam di Indonesia

Pengembangan ilmu pendidikan berkaitan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB II DASAR, FUNGSI DAN  TUJUAN pada pasal 2 yang menyebutkan: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Dasar pendidikan Nasional adalah Pancasila yang terdiri atas 5 Sila, yaitu:

1.         Ketuhanan Yang Maha Esa.

2.         Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.         Persatuan Indonesia.

4.         Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5.         Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Sila pertama adalah sila yang menegaskan nilai-nilai dan prinsip ketuhanan dalam pendidikan. Dengan demikian, pendidikan Islam wajib mengembangkan nilai-nilai ketauhidan yang meyakinkan kepada segenap umat Islam untuk mengembangkan pendidikan yang bernilai Ilahiyah dan rubbubiyah. Prinsip pendidikan ilahiyah adalah tolok ukur kebenaran pendidikan yang mengajarkan kekuatan iman dan keyakinan kepada Allah Yang Maha Esa sebagai sumber ilmu pendidikan. Adapun prinsip rubbubiyah adalah tolok ukur pendidikan yang meyakini bahwa Allah dengan segala ciptaannya menggambarkan sifat-sifat kependidikan yang sangat sempurna, sebagaimana Allah menyataan bahwa Dia adalah Rabbul’alamin, artinya Pendidik semua alam.[11]

Dasar kedua dari pendidikan nasional adalah UUD Tahun 1945, sebagaimana tertuang dalam pasal 3 bahwa “pendidikan nasioanl berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Pengembangan pendidikan Islam dalam wilayah kependidikan tidak dibedakan dengan pengembangan pendidikan umum. Sebagaimana pendidikan tersebut dikembangkan mulai dari tingkat dasar sampai dengan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, wilayah pengembangan pendidikan Islam menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan pandangan tersebut, dapat dipahami bahwa pendidikan Islam dikembangkan demi peningkatan nilai-nilai keimanan dan moralitas bangsa yang didukung sepenuhnya oleh pendidikan yang tinggi dan ilmu pengetahuan yang memberikan manfaat kepada masa depan kehidupan bangsa dan negara.Dengan demikian, pendidikan berprinsip pada “pendidikan seumur hidup” yang didasarkan pada kedudukan hukumnya yang wajib.[12]


BAB III

PENUTUP

A.      Simpulan

Setiap kegiatan atau aktivitas yang disengaja secara sadar untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai dasar atau landasan tempat berpijak yang kokoh dan kuat. Dasar adalah pangkal atau titik tolak suatu aktivitas. Di dalam menetapkan dasar suatu aktivitas manusia selalu berpedoman kepada pandangan hidup dan hukum-hukum dasar yang dianutnya, karena hal ini yang akan menjadi pegangan dasar di dalam kehidupannya. Apabila pandangan hidup dan hukum dasar yang dianut manusia berbeda, maka berbeda pulalah dasar dan tujuan hidupnya.

Dasar pendidikan islam tentu saja didasarkan kepada falsafah hidup umat islam dan tidak didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara, sistem pendidikan islam tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Dasar ideal atau pokok pendidikan islam itu ada dua, pertama Al-Quran dan kedua Sunnah Nabi Muhammad saw.



[1] Prof. Azyumardi Azra, M.A., M. Phil., Ph.D. Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi di tengah tantangan Millenium III. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2012. Hal. 4

[2] Prof. H. M. Arifin, M. Ed. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 1994.Hal. 7

[3] Ibid., hal. 32

[4] Dr. Fadlil Al Djamaly. Nahwa Tarbijjatin Mukminatin. Hal. 85

[5] Arifin,. Ilmu .............................. hal. 7

[6] Hasan Langgulung. Asas-asas Pendidikan Islam. Jakarta: pustaka Al Husna. 1980. Hal. 196

[7] Azyumardi. Pendidikan Islam..........................Hal. 10

[8] Ibid., hal. 10

[9] Hasan. Asas................ hal. 359-360

[10] Ibid., hal. 360-362

[11] Drs. Hasan Basri, M.Ag dan Drs. Beni Ahmad Saebani, M.Si. ilmu Pendidikan Islam (Jilid II). Bandung: CV. Pustaka Setia. 2010. Hal. 23

[12] Ibid., hal. 28-29

No comments:

Post a Comment