BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kesehatan lingkungan merupakan
faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah
satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana
lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan
efisiensi kerja dan belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka
kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku
perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan
lingkungan) dan faktor kesehatan lingkungan.
Pada masa yang datang
pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan
pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna
infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan
dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap
yang semestinya) Masa datang kita
dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang
memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang
memadai.
Di samping itu dalam proses
pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang
menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari
pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah,
murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas
lingkungan.
B. Rumusan Masalah
Pada makalah ini kita akan
membahas mengenai konsep dasar Ilmu Keseahatan Masyarakat, antara lain :
- Mengetahui
Tentang Defenisi Kesehatan Lingkungan
- Mengetahui Kesehatan Konsep Sehat
C. Tujuan
Tujuan
yang akan dicapai dalam makalah ini adalah:
- Untuk
Mengetahui Tentang Defenisi Kesehatan Lingkungan
- Untuk
Mengetahui Tentang Kesehatan Konsep
Sehat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kesehatan Lingkungan
Pengertian Kesehatan
menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu
keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan
lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan
dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan
yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan
yang sehat.
Kesehatan
lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus
menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan
ekologis. Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan
mayarakat.
Ada 3 pengertian
yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing
pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan
kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah :
1.
Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai
suatu upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa “
Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi
masyarakat modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang
meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan.
Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
pada tingkat yang setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi faktor sosial,
faktor fisik lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat
berpengaruh terhadap kesehatan.
2.
Pengertian kesehatan Lingkungan sebagai
Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se-Dunia (World Health
Organization). WHO menyatakan Environment health refers to ecological
balance that must exist beetwen man and his environment in order to ensure his
weel being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan
ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat
dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah : Those
aspects of human health and disease that are determined by factors in the
environment. It also refers to the theory and practice of assessing and
controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau
bila disimpulkan "Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia
dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia". Menurut
HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan
adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang
dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas
hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang
dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu
masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.
3.
Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan
seni dalam mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu dan seni dalam
pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, sehat, aman dan
nyaman dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai
suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya
dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi. Menurut Umar Fahmi Achmadi (1991),
Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kualitas
lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan
mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk dengan segala
macam perubahan komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau
berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
B. Pengertian
Kesehatan Konsep Sehat
Sehat
adalah keadaan yang dikehendaki semua pihak, tidak hanya oleh perorangan,
tetapi juga kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Sehat diartikan sebagai
kondisi yang normal dan alami.
Karenanya, segala sesuatu yang tidak normal dan bertentangan dengan alam
dianggap sebagai kondisi tidak sehat yang harus dicegah. Sehat sendiri bersifat
dinamis yang statusnya terus menerus berubah. Kesehatan mempengaruhi tingkat
fungsi seseorang, baik dari segi fisiologis, psikologis, dan dimensi
sosiokultural.
Ada beberapa
definisi sehat, antara lain:
1. Sehat
adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh
dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya (Perkin,1938)
2. Sehat
adalah suatu keadaan sejahtera sempurna fisik, mental, dan sosial yang tidak
hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO, 1947 dan UU
Pokok Keshatan No. 9 tahun 1960).
3. Sehat
adalah suatu keadaan dan kualitas organ tubuh yang berfungsi secara wajar
dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya (WHO,1957)
4. Sehat
adalah keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak
mempunyai keluhan atau tanda-tanda penyakit atau kelainan (White,1977)
5. Sehat
adalah suatu keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap
orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (UU Kesehatan No. 23 tahun
1992).
Berdasarkan
beberapa pengertian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa sehat adalah suatu
keadaan yang seimbang antara bentuk dan fungsi tubuh,bebas dari tekanan beban
ekonomi dan lingkungan sosial. Dapat dikatakan bahwa sehat adalah keadaan di
mana sesorang tidak mengeluh tentang perasaan tak enak atau tak nyaman baik
dari segi fisik,sosial maupun ekonomi.
Di samping
definisi sehat kita kenal juga istilah sakit. Sakit adalah keadaan yang tidak
normal. Tolak ukur yang paling mudah untuk menentukan kondisi sakit adalah jika
terjadi perubahan dari nilai rata-rata normal yang telah ditetapkan.
Ada beberapa
definisi mengenai sakit yan dapat dijadikan acuan antara lain:
1. Menurut Parson.
Sakit adalah ketidakseimbangan fungsi normal tubuh manusia, termasuk sejumlah
system biologis dan kondisi penyesuaian.
2. Menurut Bauman.
Bauman menggemukakan ada tiga criteria keadaan sakit, yaitu adanya gejala,
persepsi tentang keadaan sakit yang dirasakan, dan kemampuan beraktivitas
sehari-hari yang menurun.
3. Menurut Perkins.
Sakit adalah suatu keadaan yang tidak menyenangkan yang menimpa seseorang
sehingga menimbulkan gangguan pada aktivitas sehari-hari, baik aktivitas jasmani
maupun sosial.
4.
Penyakit adalah kegagalan mekanisme
adaptasi suatu organisme untuk bereaksi secara tepat terhadap rangsangan atau
tekanan sehingga timbulah gangguan pada fungsi atau struktur dari bagian,organ
atau sistem tubuh (Gold Medical-Dictionary)
5.
Penyakit bukan hanya kelainan yang
dapat dilihat dari luar tetapi juga suatu gangguan keteraturan fungsi-fungsi
dalam tubuh (Arrest Hof te Amsterdam).
Dari beberapa definisi diatas dapat
disimpulkan bahwa bahwa penyakit adalah suatu keadaan dimana terdapat gangguan
terhadap bentuk dan fungsi tubuh sehingga berada dalam keadaan yang tidak
normal. Dengan pengertian yang seperti ini, mudahlah dipahami bahwa penyakit
tidak sama dengan rasa sakit. Penyakit adalah keadaan yang bersifat obyektif
karena masing-masing memiliki parameter tertentu sedangkan rasa sakit sifatnya
subyektif karena merupakan keluhan yang dirasakan seseorang. Seseorang yangn
menderita penyakit belum tentu merasa sakit. Sebaliknya, tidak jarang ditemukan
seseorang yang selalu mengeluh sakit padahal tidak ditemukan penyakit apapun
dalam pada dirinya.
Menurut H.L.Bloem (1974), status
kesehatan di pengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor biologik, faktor
perilaku, faktor lingkungan dan faktor pelayanan kesehatan. Dari keempat faktor
tersebut yang memiliki andil paling besar dalam derajat kesehatan adalah faktor
lingkkungan (45%) dan faktor perilaku (30%). Kedua faktor tersebut sangat
berkaitan erat. Lingkungan bisa sehat jika perilaku masyrakatnya sehat.
Kerusakan lingkungan salah satunya dapat terjadi akibat perilaku manusia.
Berbagai penyakit yang saat ini menimpa bangsa Indonesia, seperti demam
berdarah,dan polio terjadi akibat faktor lingkungan dan perilaku manusia.
Keturunan.
Secara sederhana, penyakit manusia dapat dibagi ke dalam beberapa kategori,
salah satunya adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor gen. penyakit ini
disebut juga sebagai penyakit herediter atau keturunan. Contoh penyakit ini
anatara lain diabetes mellitus, albino dan penyakit Wilson.
1. Layanan Kesehatan.
Layanan kesehatan dapat mempengaruhi stastus kesehatan individu (khususnya) dan
masyarakat (umumnya). Beberapa aspek layanan kesehatan yang dapat mempengaruhi
status kesehatan adalah sebagai berikut.
a.
Tempat
layanan kesehatan. Letak geografis tempat layanan dapat memengaruhi
keterjangkauan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan keterjangkauan petugas
kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama
petugas puskesmas. Jika tempat layanan kesehatan jauh dari pemukiman
penduduk,kemungkinan masyarakat akan sulit menjangkaunya. Terlebih jika sarana
transportasi di daerah tersebut tidak memadai. Kondisi ini tentunya akan
menghambat upaya pertolongan-segera saat seseorang menderita sakit. Akibatnya,
kondisi orang tersebut dapat bertambah parah atau bahkan berujung pada
kematian.
b.
Kualitas
petugas kesehatan. Klien merupakan individu yang berada
dalam posisi ketergantungan karena sangat membutuhkan pertolongan dari petugas
kesehatan bagi kesenbuhan dirinya. Dalam kondisi sakit ini, klien “pasrah” terhadap
apapun tindakan yang akan dilakukan oleh petugas kesehatan. Jika petugas
kesehtan tidak memiliki kompetensi yang berkualitas, alih-alih kesembuhan yang
akan klien peroleh, melainkan penderitaan bahkan kematian yang mungkin klien
dapatkan. Dengan demikian, kualitas
petugas kesehatan sangat berpengaruh terhadap status kesehatan individu
maupun masyarakat.
c.
Biaya
kesehatan. Tingginya biaya pengobatan menyebabkan
tidak semua orang mampu memanfaatkan layanan kesehatan. Keluarga yang tergolong
miskin tidak mungkin mampu menjangkau layanan tersebut. Kasarnya, boro-boro untuk biaya kesehatan, untuk
makan sehari-hari saja sulit. Kondisi ini tentunya semakin memperkecil peluang
masyarakat miskinuntuk mendapatkan layanan kesehatan.
d.
Sistem
layanan kesehatan. Sistem layanan kesehatan juga sangat
berpengaruh terhadap derajat kesehatan individu dan masyarakat. Layanan
kesehatan terdepan bukan semata berfokus pada pengobatan, tetapi juga
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Dalam sistem ini, kita tidak lagi menekankan
upaya kuratif, melainkan upaya promotif dan preventif. Di Indonesia sendiri,
kecendrungan perkembangan penyakit ditandai dengan meningkatnya penyakit
degeneratif akibat peningkatan usia harapan hidup. Menyikapi hal tersebut,
sistem layanan kesehatan juga harus berorientasi pada peningkatann kualitas
hidup lansia.
2. Lingkungan. Lingkungan
memberi pengaruh besar terhadap status kesehatan individu. Lingkungan adalah
agregat dari seluruh kondisi dan pengaruh luar yang memengaruhi kehidupan dan
perkembangan suatu organisme. Secara umum, lingkungan dibedakan menjadi dua,
yaitu lingkungan fisik dan lingkungan non-fisik.
a.
Lingkungan
fisik, yaitu lingkungan alamiah yang terdapat disekitar
manusia. Lingkungan fisik ini meliputi banyak hal seperti cuaca, kedaan geografis,
struktur geologis, dan lain-lain.
b.
Lingkungan
non-fisik, yaitu lingkungan yang muncul akibat
adanya interaksi antar-manusia. Lingkungan non-fisik ini meliputi
sosial-budaya, norma, nilai, adat istiadat, dan lain-lain.
3. Perilaku. Sehat/sakitnya
individu, keluarga atau masyarakat dipengaruhi oleh perilakunya. Jika perilaku
individu, keluarga dan masyarakat sehat, dapat dipastikan pula hasilnya. Begitu
juga sebaliknya. Perilaku manusia bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan
dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pendidikan, adat istiadat, kepercayaan,
kebiasaan, sosial ekonomi dan sebagainya.
Menurut
Gordon dan Le Richt (1950). Timbul atau tidaknya penyakit pada manusia
dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu :
1. Penjamu
(host), yaitu faktor yang terdapat
dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi timbulnya serta perjalanan suatu
penyakit. Faktor tersebut antara lain faktor keturunan, mekanisme pertahanan
tubuh, umur, jenis kelamin, ras, status perkawinan, pekerjaan dan kebiasaan
hidup.
2. Bibit
penyakit (agent), yaitu suatu
substansi atau elemen tertentu yang kehadiran atau ketidakhadirannya dapat
menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan sutau penyakit. Substansi atau elemen
yang dimaksud banyak macamnya yang secara sederhana dapat dikelompokkan dalam
lima macam, yaitu:
a. Golongan
nutrient, yaitu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi
kehgidupan. Jika seseorang mengalami kekurangan atau kelebihan zat gizi ini,
maka akan timbullah penyakit tertentu.
b. Golongan
kimia, yaitu berbagai zat kimia yang ditemukan dialam (exogenous chemical substance) dan atau zat kimia yang dihasilkan
oleh tubuh (endogenous chemical
substance). Apabila tubuh terkena atau kemasukan zat kimia tertentu seperti
logam berat, gas beracun, atau debu akan menimbulkan penyakit tertentu.
c. Golongan
fisik seperti suhu yang terlalu tinggi atau rendah, suara yang terlalu bising,
kelembapan uadara,tekanan udara, radiasi, atau trauma mekanis dapat menimbulkan
berbagai penyakit.
d. Golongan
mekanik juga sering digolongkan kedalam golongan fisik, namun pada golongan ini
unsure campur tangan manusia lebih banyak ditemukan, seperti kecelakaan di
jalan raya, pukulan dan lain-lain.
e. Golongan biologik
yang biasa berupa jasad renik/mikroorganisme maupun bukan jasad renik yang
dapat berasal dari tumbuhan atau hewan.
Empat golongan
pertama sering disederhanakan sebagai golongan abiotik, sedangkan golongan
terakhir sering disebut biotik. Jika penyebab penyakit tergolong dalam kelompok
biotik, maka penyakit yang ditimbulkannya disebut penyakit infeksi yang dapat
bersifat menular maupun tidak menular. Berat ringannya penyakit infeksi yang
dialami amat ditentukan oleh patogenisitas, virulensi, antigenisitas, dan
infektivitas. Patogenisitas ialah kemampuan bibit penyakit menimbulkan reaksi pada
penjamu sehingga timbul penyakit. Sifat ini merupakan sifat bibit penyakit
terpenting yang menentukan apakah suatu bibit penyakit dapat menimbulkan
penyakit atau tidak. Virulensi adalah ukuran keganasan atau derajat kerusakan
yang ditimbulkan oleh bibit penyakit. Antigenisitas ialah kemampuan bibit
penyakit merangsang timbulnya mekanisme pertahanan tubuh. Infektivitas adalah
kemampuan bibit penyakit mengadakan invasi, dan menyesuaikan diri, bertempat
tinggal,serta berkembang biak dalam diri penjamu.
3. Lingkungan
(Enviroment), yaitu agregat dari seluruh kondisi dan
pengaruh-pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu
organisasi. Salah satu peran lingkungan adalah sebagai reservoir. Secara umum
lingkungan dibedakan atas lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik
ialah lingkungan alamiah yang terdapat di sekitar manusia, sedangkan lingkungan
nonfisik ialah lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar manusia.
Hubungan antara penjamu, bibit penyakit dan lingkungan dalam menimbulkan
penyakit sangat kompleks dan majemuk. Disebutkan bahwa ketiga faktor ini saling
mempengaruhi, dimana penjamu dan bibit penyakit saling berlomba menarik
keuntungan dari lingkungan. Hubungan antara penjamu, bibit penyakit, dan
lingkungan diibaratkan timbangan. Di sini penjamu dan bibit penyakit berada
diujung masing-masing tuas, sedangkan lingkungan sebagai penumpunya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian Kesehatan
menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu
keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan
penyakit atau kelemahan”.
Kesehatan lingkungan adalah kesehatan
yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah
tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat
bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.
Kesehatan lingkungnan yaitu bagian
integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari
hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan
lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.scribd.com/doc/14974253/Makalah-Kesehatan
http://www.docstoc.com/docs/34033756/prospek-kesehatan-lingkungan
World Health Organization (WHO). Environmental Health.
Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008
Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi
dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007
Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang
Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No
416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.
Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan
Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan
Restoran
No comments:
Post a Comment