BAB I
PENDAHULUAN
Abad XX
adalah abad nasionalisme, artinya sejak awal sampai dengan penutupan abad ini
timbul kesadaran berbangsa. Hal ini dapat dilihat dalam sejarah bahwa ternyata
kesadaran bangsa Indonesia sudah mengawali abad ini dan bahkan kesadaran ini
masih diikuti oleh bangsa-bangsa Semenanjung Balkan yang menginginkan
terciptanya nasion sendiri yang merdeka. Yang terakhir ini ternyata baru
berlangsung menjelang penutupan abad XX. Jelas kiranya bahwa keinginan bersama
untuk membebaskan diri dari dominasi etnik lain terjadi secara universal.
Nasionalisme
Indonesia mempunyai ciri khas yang berbeda dengan nasionalisme mana pun di
penjuru dunia ini. Nasionalisme Indonesia murni nerupakan bentuk perlawanan
terhadap kolonialisme. Sudah selayaknya kalau dominasi sosio-politik
kolonialisme Belanda itu membangkitkan perlawanan melalui organisasi yang
diatur secara modern. Memang organisasi modern itu sebenarnya adalah dampak
modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah kolonial sendiri. Kebangkitan nasional
adalah dampak yang tidak disadari oleh pemerintah, seperti munculnya banyak
organisasi yang di dalam makalah ini kita akan membahas hal tersebut.
BAB II
RUMUSAN MASALAH
A. Apa Pengertian Nasionalisme?
B. Bagaimana Karakteristik
Nasionalisme?
C. Apa Makna Nasionalisme?
D. Apa aja Jenis-Jenis Nasionalisme?
E. Bagaimana Sejarah Nasionalisme
Sebelum Kemerdekaan?
F. Bagaimana Sejarah Nasionalisme
Sesudah Kemerdekaan?
G. Bagaimana Perkembangan Nasionalisme
di Indonesia?
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme
adalah sebuah paham yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan
kepentingan bersama, yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri
dari masyarakat yang majemuk. Bangsa mempunyai pengertian totalitas yang tidak
membedakan suku, ras, golongan, dan agama. Diantara mereka tercipta hubungan
sosial yang harmonis dan sepadan atas dasar kekeluargaan. Kepentingan semua
kelompok diinstutionalisasikan dalam berbagai organisasi sosial, politik,
ekonomi, dan keagamaan. Upaya penggalangan kebersamaan ini sering kali
bertujuan menghapus superioritas kolonial terhadap suatu bangsa yang telah
menimbulkan berbagai penderitaan selama kurun waktu yang cukup lama. Ada juga
yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah pemikiran untuk mempertahankan
keutuhan bangsa dan Negara dengan menghargai dan menjiwai baik itu budaya, adat
istiadat maupun sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia yang telah merdeka ini.
Dalam
konteks ini, kata kunci dalam nasionalisme adalah supreme loyality terhadap
kelompok bangsa. Kesetiaan ini muncul karena adanya kesadaran akan identitas
kolektif yang berbeda dengan yang lain. Pada kebanyakan kasus, hal itu terjadi
karena kesamaan keturunan, bahasa atau kebudayaan. Akan tetapi , ini semua
bukanlah unsur yang subtansial serba yang paling penting dalam nasionalisme
adalah adanya “kemauan untuk bersatu”. Oleh karena itu, “bangsa” merupakan
konsep yang selalu berubah, tidak statis, dan juga tidak given, sejalan
dengan dinamika kekuatan-kekuatan yang melahirkannya. Nasionalisme tidak
selamanya tumbuh dalam masyarakat multi ras, bahasa, budaya, dan bahkan multi
agama. Amerika dan Singapura misalnya, adalah bangsa yang multi ras;
Switzerland adalah bangsa dengan multi bahasa; dan Indonesia, yang sangat
fenomenal, adalah bangsa yang yang merupakan integrasi dari berbagai suku yang
mempunyai aneka bahasa, budaya, dan juga agama. [1]
Dalam nasionalisme juga muncul paham
nasionalisme kebangsaan, yaitu:
a. Paham Nasionalisme Kebangsaan
Dalam
perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk
yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk
menentukann nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme
dunia seperti Indonesia. Lahirnya semangat untuk mandiri dan bebas untuk
menentukan masa depannya sendiri. Dalam situasi perjuangan perebutan
kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari
tuntutan terhadap penentu nasib sendiri yang dapat mengikat keikutsertaan semua
orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya
mengkristal dalam konsep paham ideologi kebangsaan yang biasa disebut dengan
nasionalisme. Dari sinilah kemudian lahir konsep-konsep turunannya seperti
bangsa (nation), negara (state),dan gabungan keduanya yang menjadi konsep
negara-bangsa (nation-state) sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas
nasional atau kebangsaan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa paham
nasionalisme kebangsaan adalah sebuah situasi kejiwaan di mana
kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa atas
nama sebuah bangsa.
b. Paham Nasionalisme Kebangsaan
sebagai Paham yang Mengantarkan pada Konsep Identitas Nasional
Larry
Diamond dan Marc F. Plattner mengatakan bahwa para penganut nasionalisme dunia
ketiga yang secara khas menggunakan retorika antikoloialisme dan
antiimperalisme. Para pengikut nasionalisme tersebut berkeyakinan bahwa
persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas
politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa
(nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu wadah yang di
dalamnya terhimpun orang-orang yang mempunyai persamaan keyakinan dan persamaan
lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Unsur
persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk
menentukan tujuan organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang
terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut
negara atau state.
Nation-state
atau negara-bangsa merupakan sebuah bangsa yang memiliki bangunan politik
(political building) seperti ketentuan-ketentuan perbatasan territorial,
pemerintahan yang sah, pengakuan luar negeri,dan sebagainya. Munculnya paham
nasionalisme atau kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi
sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang
kolonialisme Belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama
untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh
pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia. Paham nasionalisme Indonesia yang
disampaikan oleh Soekarno yang disuarakan adalah bukan nasionalisme yang
berwatak sempit, tiruan dari Barat, atau berwatak chauvinism tetapi bersifat
toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang
dikembangkan di Eropa.[2]
B.
Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang
berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk
hukum. Nasionalisme tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada
pemerintahan tetapi seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada
berbagai cerita oleh rakyat atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi
geografi tetapi rakyat berkumpul bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan
konstitusi yang sama. Karakteristik nasionalisme diantaranya:
1.
Membanggakan pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada
suatu Negara.
2.
Pembelaan dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
3.
Kebangkitan pada tradisi masa lalu sebagai bagian
mengagungkan tradisi lama karena nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan
dengan kebiasaan kuno. Seperti nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot
harus memiliki pengetahuan tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk
menjaga kelangsungan dari sejarah.
4.
Suatu negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk
kemuliaan dan kehebatan negaranya.
5.
Ada spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah
kesucian. Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal
yang suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
C.
Makna Nasionalisme
Makna
Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung
cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau
menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya
maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Kita sebagai warga negara
Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa dan negara Indonesia.
Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara tidak berarti kita
merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan negara lain. Kita tidak
boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan (chauvinisme) tetapi kita
harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai dan bekerja sama
dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi Nasionalisme dapat juga
diartikan:
· Nasionalisme dalam arti sempit
adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak
menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas
mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini
sering disebut chauvinisme.
· Sedang dalam arti luas, nasionalisme
merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara,
dan sekaligus menghormati bangsa lain.
D.
Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
1.
Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir
abad ke18). Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner,
ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi
lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
2.
Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum
Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite
politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan
yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan
kepentingan mereka.
3.
Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah
Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki
nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga
para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
4.
Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic
nationalism,terjadi di Yugoslavia atau Rwanda). SARA di sini merujuk pada
akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan.
E.
Sejarah Nasionalisme Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Nasionalisme
Indonesia yang dalam perkembanganya mencapai titik puncak setelah Perang Dunia
ke II yaitu dengan di proklamasikannya kemerdekaan Indonesia berarti
pembentukan nation Indonesia berlangsung melalui proses sejarah yang panjang.Timbulnya
nasionalisme Indonesia mempunyai kaitan erat dengan kolonialisme Belanda yang sudah
beberapa abad lamanya berkuasa di Indonesia.Usaha untuk menolak kolonialisme
inilah yang merupakan manifestasi dari penderitaan dan tekanan disebut
nasionalisme Indonesia. Tahun 1799 pemerintah hindia belanda mengeksploitasi
ekonomi dan penetrasi politik sampai pada tahun 1830 dengan memperkenalkan
sistem administrasi dan birokrasi ”sewa tanah” tetapi mengalami kegagalan.
Kemudian diganti dengan sistem tanam paksa yang mengintensifkan sistem
tradisisonal yang terdapat dalam ikatan feodal, ini terjadi pada pertengahan
abad XIX. Kemudian pada awal abad XX menggantinya dengan “politik balas budi
atau politik etis.” Dalam politik etis terdapat usaha memajukan pengajaran bagi
anak-anak indonesia. Sehingga memunculkan beberapa respons yang positif dari
generasi bangsa Indonesia, diantaranya:
1.
Budi Utomo.
Secara
historis, semangat nasionalisme Indonesia sudah mulai terasa sejak berdirinya
Boedi Oetomo yang merupakan keprihatinan dr. Wahiddn sudiro husodo yang
dikembangkan oleh Sutomo mahasiswa Stovia serta rekan-rekannya untuk mendirikan
Budi Utomo di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908, ini menampilkan fase pertama
dari Nasionalisme Indonesia dan menunjuk pada etno nasionalisme dan proses
penyadaran diri terhadap identitas diri bangsa Indonesia.
2.
Sarekat Islam
Sarekat
islam adalah organisasi yang bertujuan menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang
islam jawa yang diikat dengan agama yang pengaruhnya jauh lebih besar dari pada
Boedi Oetomo, namun berkembang menjadi gerakan nasionalisme. Didirikan pada
tahun 1912 oleh H. Samanhudi. Dalam waktu kurang dari satu tahun SI menjadi
organisasi raksasa yang mengakibatkan pemerintah Hindia Belanda menjadi resah
akan keberadaannya.
Sarekat
Islam mengalami percepatan kemajuan yang merata hampir di seluruh Indonesia.
Akan tetapi, sifat keterbukaan organisasi ini telah memicu terjadinya
perpecahan di tubuh SI sehingga lahirlah “SI Putih” dan “SI Merah”. Jika “SI
Putih” tetap mengutamakan ideologi islam dan Pan-Islamisme sebagai landasan
untuk mempersatukan bangsa maka “SI Merah” di bawah pimpinan Semaun, Darso, dn
Tan Mlaka memiliki kecenderungan yang berbeda.Golongan kiri dalam SI inilah
yang akhirnya menjadi cikal-bakal lahirnya partai komunis Indonesia (23 Mei
1920), dalam hal yang menyangkut dasar partai, PKI berpegang teguh prinsip
sosialisme, internasionalisme,dan menganggap nasionalisme. Sebagai musuh utama.
Oleh karena itu, dalam konperensi SI (Maret 1921), Fahrudin-wakil ketua
Muhammadiyah mengedarkan brosur yang menyatakan bahwa Pan-Islamisme tidak mungkin
berhasil jika tetap bekerja sama dengan golongan komunis.
3.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
Sejarah
mencatat bahwa PKI berhasil menempatkan diri sebagai partai terbesar sehingga
mendorongnya melakukan pemberontakan kepada pemerintah Belanda pada 13 November
1926. Pemberontakan PKI ini telah meyebabkan banyak tokoh pergerakan nasional
harus dibuang ke Tanah Merah, Digul Atas, dan Irian Jaya.
Sesudah
PKI dinyatakan sebagai partai terlarang oleh pemerintah Belanda, Soekarno
merasakan perlunya bangsa Indonesia memiliki partai sebagai wadah baru yang
mampu menampung gerakan “nasionalisme modern” yang radikal. Pada 4 Juli 1927,
lahirlah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang diawali oleh berdirinya Algeemene
Study Club (1925). Ideologi partai ini adalah nasionalisme radikal,
sebagaimana tuisan Soekarno dalam Nasionalisme, Islamisme, dan marxisme
(1926). Tulisan tersebut merupakan respons Soekarno atau tulisan H.O.S
Tjokroaminoto tentang Islam dan Sosialisme. Ketiga kekutan ideologi
tersebut, yakni Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme, merupakan landasan
pergerakan nasional secara garis besar, dan oleh Soekarno dianggap sebagai alat
pemersatu bangsa Indonesia. Ketiga tersebut kemudian terkenal dengan singkatan
NASAKOM.
4.
Indische Partij
IP adalah
organisasi campuran yang menginginkan kerjasama orang Indo dengan orang
Bumiputra. Organisasi ini didirikan oleh E.F.E Douwes Dekker alias setyabudi di
Bandung pada tanggal 25 Desember 1912. Oganisasi ini melalui kesatuan aksi dpat
mengubah sistem yang berlaku dengan antitesis antara penjajah dan terjajah.
5.
Muhammadiyah
Agama
Islam adalah lambang persatuan rakyat, makadari itu K.H. Ahmad Dahlan di
yogajakarta pada 18 November 1912 menjadikan Muhammadiah sebagai organisasi
yang bertumpu pada cita-cita agama dengan aliran modernis islam dan
memperbaiki agama bagi umat islam Indonesia. Organisasi ini melakukan perbaikan
melalui 3 bidang yaitu, keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan. Pembaharuan
pada bidang keagamaan adalah memurnika dan mengembalikan sesui pada aslinya
(Al-Qur’an dan Sunnah). Pembaharuan pada bidang pendidikan mencakup perbaikan
dan pembentukan muslim yang berbudi, alim, luas pengetahuan dan faham masalah
ilmu dunia dan masyarakat dengan sistem pendidikan yang menggabungkan cara tradisional
dan cara modern. Perbaikan pada bidang kemasyarakatan dengan mendirikan
rumahsakit, poliklinik, rumah yatim piatu yang dikelola oleh lembaga. Pada
tahun 1923 berdirilah Pertolongan Kesengsaraan Umum (PKU) yang merupakan bentuk
kepedulian sosial dan tolong menolong sesama muslim.
Di samping
organisasi politik terdapat pergerakan keagamaan bersifat nasionalisme seperti
Muhammadiyah di Jogjakarta pada 18 November 1912 yang didirikan oleh KH. Ahmad
Dahlan dengan tujuan memajukan pendidikan berdasarkan agama Islam dengan
mendirikan sekolah-sekolah agama, masjid, langgar, dan rumah sakit. Setelah itu
lahir Nahdhatul Ulama di Surabaya pada 31 Januari 1926, organisasi ini
merupakan respon atas maraknya semangat nasionalisme dan respon terhadap
kebijakan dan langkah SI dan Muhammadiyah yang tidak mengikutsertakan golongan
tradsional dalam konggres Islam sedunia di Kairo.
6.
Kelompok Katolik lahir Indiche katholieke Partij (IKP).
Pada
November 1918 yang bertujuan memajukan bangsa berdasarkan agama katolik. Pada
Setember 1917 lahir Christelijke Ethische Partij (CEP) yang bertujuan
menjadikan agama Kristen sebagai dasar dalam menyusun negara dan memerdekakan
bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Pada 22 februari 1925, berdiri dari
umat Nasrani Partai Katolik Djawi di Djogjakarta, partai ini terbuka untuk
semua Golongan tidak dibatasi dari orang Jawa saja dengan menjadikan bahasa
Melayu, sebagai bahasa resmi partai.
7.
Nahdlotul Ulama’
Berdiri
pada tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya, sebagai organisasi sosial keagamaan
yang didirikan oleh para ulama’, pemegang teguh salah satu dari 4 madzhab,
berhaluan Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah, bertujuan mengembangkan dan mengamalkan
ajaran islam serta memperhatikan maslah sosial, ekonomi, dan sebagainya dalam
rangka pengabdian kepada umat manusia. Pusat-pusat NU ada di Surabaya, Kediri,
Bojonegoro, Bondowoso, Kudus.
8.
Perhimpunan Indonesia
Dipimpin
oleh Iwa Kusuma Sumantri, J.B.Sitanala, Moh. Hatta, Sastra Mulyono, D. Mangun
Kusumo, dan Majalah “Indonesia Merdeka”. PI bertujuan menyadarkan para
mahasiswa agar mempunyai komitmen yang bulat tentang persatuan dan kemerdekaan
indonesia sebagai Elite Intelektual dan Profesional harus bertanggung jawab
untuk memimpin rakyat melawan penjajah, membuka mata rakyat belanda bahwa
pemerintah kolonial sangat opresif dan meyakinkan rakyat Indonesia tentang
kebenaran perjuangan kaum Nasionalis, mengembangkan Edeologi yang bebas dan
kuat diluar pembatasan Islam dan komunisme. Empat pikiran pokok PI tahun 1965
yaitu: kesatuan Nasional, solidaritas, Non koperasi, dan suadaya.
9.
Kongres pemuda dan Sumpah pemuda
Para
pelajar dan mahasiswa dan beberapa organisasi bergabung dalam PPPI (Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia) pada tahun 1926 dan melakukan kongres pemuda Perdana
pada bulan mei 1926 dengan mengesampingkan perbedaan sempit berdasarkan daerah
dan menciptakan kesatuan seluruh bangsa Indonesia. Kongres pemuda kedua tanggal
26-28 Oktober 1928 yang dihadiri oleh sembilan organisasi pemuda beserta
sejumlah tokoh politik. Diantaranya Soekarno, Sartono, dan Sumaryo. Ini
merupakan puncak ideologi integrasi Nasional dan peristiwa Nasional yang belum
pernah terjadi terbukti dengan pengucapan sumpah setia dengan bunyi sebagai
berikut:
1.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang
satu, tanah Indonesia
2.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu,
bangsa Indonesia
3.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa pemersatu,
bahasa indonesia.
Dalam
penutupan kongres di kumandangkan lagu Indonesia Raya untuk mengiringi
pengibaran bendera merah putih. Tiga sumpah diatas mengandung tiga pengertian
yang merupakan kesatuan yaitu pengertian wilayah, bangsa yang merupakan massa
dan bahasa sebagai alat komunikasi yang homogen. Kesatuan dalam pluralisme
sosial-budaya itulah yang menjadi cita-cita Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda memang
tidak identik dengan nasionalisme, tetapi mengintegrasikan potensi bangsa, yang
berarti pula sejalan dengan hakikat nasionalisme sebagai faktor integratif bagi
berbagai potensi kultural masyarakat.
10. Partai Indonesia
Pada
tanggal 1 mei 1931 pendirian PARTINDO di bawah pimpinan Sartono adalah lanjutan
PNI yang telah dibubarkan, dengan tujuan mencapai satu negara Republik
Indonesia Merdeka dan kemerdekaan akan tercapai jika ada persatuan seluruh
bangsa Indonesia. PARTINDO adalah partai politik yang menghendaki kemerdekaan
Indonesia yang didasarkan atas prinsip menentukan nasib sendiri, kebangsaan,
menolong diri sendiri, dan demokrasi.
11. Organisasi pemuda dan kepanduan
Kaderisasi
pemimpin yang dibutuhkan oleh negara dengan ciri Regionalisme sebagai
perkumpulan kedaerahan yang terjun kelapangan sosial politik. Trikoro Darmo
didirikan tanggal 7 Maret 1915 di Jakarta oleh dr. R. Satiman Wiryo Sanjoyo,
Kaderman, dan Sunardi serta beberapa pemuda lainnya yang mempunyai cita-cita
cinta tanah air, memperluas persaudaraan dan mengembangkan kebudayaan jawa.
Tapi pada tahun 1915 berubah menjadi Jong Java yang orientasinya lebih luas
mencakup Jaya Raya, Milisi, dan pergerakan rakyat pada umumnya. Sedangkan pada
ahir tahun 1928 Jong Java dibubarkan dan diganti dengan Indonesia Muda dengan
maksud menempuh orientasi Nasionalis yang sebenarnya.
Pada tahun
1927 di Bandung, didirikan pemuda Indonesia. Pada 9 Desember 1917 di Jakarta
didirikan Jong Sumatranen Bond dengan tujuan memperkokoh ikatan sesama murid
Sumatra dan mengembangkan kebudayaan Sumatra. Tahun 1918 didirikan Jong
Minahasa dan Jong celebes. Keinginan bersatu dari berbagai organisasi kepanduan
adalah refleksi dari keinginan untuk bersatu guna merealisasikan perasaan
kebangsaan, bukan hanya dikalangan pemuda dan organisasi politik, tetapi juga
tampak terang dikalangan kepanduan. [3]
Era
pergerakan Nasional lahir juga organisasi kedaerahan seperti pasundan (1920),
srikat Sumatra (1918), perkumpulan orang Ambon, perkumpulan orang Minahasa
(Agustus 1912), perkumpulan kaum Betawi (1 Januari 1923). Dikalangan pemuda
lahir organisasi para pemuda seperti: Jong Java (7 Maret 1915), Jong Sumatren
bond (9 Desember 1917), Jong Mina Hasa (1918), Jong Ambon, Jong Cebelles, Jong
Islamieten Bond, dan Perhimpunan Indonesia tahun 1922 di Belanda.
Jadi, masa
Nasionalis Indonesia tumbuh dari perasaan senasib dan sependeritaan akibat
penjajahan. Walaupun dari suku, agama, dan ras yang majemuk tetapi satu bangsa
dan berusaha membebaskan diri dari penderitaan tersebut dengan cita-cita
mewujudkan masa depan yang lebih baik.[4]
F.
Sejarah Nasionalisme Indonesia Sesudah Kemerdekaan
Pada masa
awal kemerdekaan Indonesia bentuk gerakan nasionalisme adalah dalam wujud perlawanan
fisik dan upaya diplomasi bangsa Indonesia dalam upaya untuk mempertahankan
kedaulatan RI.
Adapun
bentuk-bentuk dari wujud nasionalisme rakyat Indonesia yaitu: Peristiwa
pertempuran tanggal 10 November 1945 di Surabaya, peristiwa Bandung Lautan Api,
Palagan Ambarawa, Konferensi Linggar Jati, Konferensi Renville, serta KMB.
Termasuk di dalamnya upaya penanggulangan pemberontakan dari dalm negeri
seperti: DI/ TII, PRRI/ Permesta, RMS baik Belanda maupun para pemberontak
adalah sama-sama musuh bersama bangsa Indonesia yang harus dilawan demi
menegakkan kedaulatan negera RI. Pada tahun 1963, Soekarno menentang
pembentukan Negara Federasi Malaysia karena menganggap itu sebagai proyek
neo-kolonialisme Inggris yang dapat membahayakan revolusi Indonesia yang belum
selesai.
Maka pada
saat itu bangsa Indonesia di kondisikan untuk kemudian menganggap Malaysia
sebagai musuh bersama bangsa Indonesia dan harus dilawan, yang kemudian
melahirkan ultimatum Ganyang Malaysia. Tahun 1966, gerakan nasionalisme
Indonesia dimanifestasikan dengan menciptakan musuh bersama PLI dan Orla.[5]
Dalam era
Reformasi 1998 sampai sekarang, gerakan nasionalisme menampakkan wujudnya dalam
wajah yang baru dan berbeda dari model nasionalisme pada masa rezim Soekarno
yakni dalam bentuk perlawanan terhadap represi politik rezim yang berkuasa dan
dalam perlawanan daerah terhadap pusat. Tragedi 12 Mei 1998 terjadi penembakan
mahasiswa Trisakti, dan 1 Januari 2001 saat diberlakukannya OTODA merupakan
momentum puncak dari gerakan nasionalisme pada masa transisi menuju demokrasi
di Indonesia.
G.
Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Dalam
sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan.
·
Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan
dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajah, baik
sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan. Nasionalisme religious dan
nasionalisme sekuler agaknya muncul setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan.
Upaya dari kelompok islam untuk mendirikan negara yang berlandaskan islam dan
kalangan nasionalisme yang ingin mempertahankan Negara sekuler berdasarkan
pancasila dijadikan patokan untuk menganalisis kesadaran kebangsaan atau
persaan nasionalisme bangsa.
·
Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesia yang
merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan
kemerdekaan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
·
Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan
yaitu kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah
disingkirkan akan mengancam persatuan dan stabilitas.
·
Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan yaitu
nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme. Hal ini dapat dilihat
dari multikulturalisme merupakan bagian yang tak terpisahkan dari proses
mengglobalnya demokrasi, proses perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan
berpengaruhnya postmodernisme, dan bagian yang tak terhindarkan dari runtuhnya sekat-sekat
primordialisme saat ini.[6]
BAB IV
KESIMPULAN
Adapun
kesimpulan dari makalah kami adalah :
1. Nasionalisme adalah sebuah paham
yang direalisasikan dalam sebuah negara yang mendambakan kepentingan bersama,
yaitu kepentingan bangsa (nation), walaupun mereka terdiri dari masyarakat yang
majemuk.
2. Makna Nasionalisme secara politis
merupakan kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu
bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun
sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa
dan negaranya
3. Nasionalisme Indonesia yang dalam
perkembanganya mencapai titik puncak setelah Perang Dunia ke II yaitu dengan di
proklamasikannya kemerdekaan Indonesia, berarti Pembentukan nation Indonesia
berlangsung melalui proses sejarah yang panjang. sehingga memunculkan beberapa
organisasi sebagai respons positif, diantaranya: Budi Utomo, Sarekat Islam,
PNI, Indische Partij, Muhammadiyah, NU, IKP, dll.
4. Dalam sejarahnya, nasionalisme
Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan
tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib, Tahap kedua adalah
kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan. Tahap ketiga adalah
nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap keempat adalah nasionalisme
kosmopolitan yaitu nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme.
BAB V
PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat saya buat. Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih
terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang
konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan sedikit manfaat bagi pembaca pada umumnya
dan pemakalah pada khususnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ali Maschan Moesa, Nasionalisme
Kyai, Jogjakarta: LKIS, 2007. Cet. I hlm. 28-29
2. Heri Herdiawanto dan Jumanta
Hamdayana, Cerdas,Kritis,dan Aktif Berwarganegara, Jakarta:
Erlangga,2010, hlm. 38-40.
3. Suhartono, Sejarah Pergerakan
Nasional, jogja: pustaka pelajar, 2001. Cet. II hlm. 29-39
4. Ali Maschan Moesa, Op. Cit,hlm.
37
5. Samsul Wahidin, Pokok-pokok
Pendidikan Kewarganegaraan, (Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2010), cet. I,
hlm. 174-176
6. Komarudin Hidayat, Aryumardi Azra, Demokrasi,
HAM dan Masyarakat Madani, Jakarta Selatan : ICCE UIN Syarif
Hidayatullah,2003. Edisi revisi. Hlm. 119-121
No comments:
Post a Comment