Thursday, 6 May 2021

LAPORAN KERJA PRAKTEK PROYEK PENINGKATAN JALAN SUAK BULUH ANAO

 

LAPORAN KERJA PRAKTEK

PROYEK PENINGKATAN JALAN SUAK BULUH ANAO

DAFTAR ISI

halaman

LEMBAR PENGESAHAN .......................................................................            i

KATA PENGANTAR ...............................................................................           ii

DAFTAR ISI ...............................................................................................           v

DAFTAR GAMBAR..................................................................................          vi

DAFTAR TABEL…....................................................................................        vii

DAFTAR LAMPIRAN .............................................................................        viii

BAB I       PENDAHULUAN ....................................................................           1

1.1        Latar Belakang ...................................................................           1

1.2        Lokasi Proyek ....................................................................           2

1.3        Tujuan Kerja Praktek .........................................................           2

BAB II      ORGANISASI PELAKSANAAN ..........................................           4

2.1        Struktur Organisasi ............................................................           4

2.1.1     Pemilik Proyek (Bouwheer) .....................................           5

2.1.2     Konsultan (Perencana/Pengawas) ............................           6

2.1.3     Pelaksana Proyek (Kontraktor) ................................           7

2.2        Hubungan Antara Unsur-unsur Proyek .............................           8

2.2.1 Hubungan Secara Teknis...........................................           8

2.2.2 Hubungan Secara Hukum..........................................           9

2.3        Pelaksanaan Prosedur Pelelangan ......................................         10

2.4        Pelelangan Umum ..............................................................         11

2.5        Tenaga Kerja ......................................................................         13

2.6        Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan............................................         13

2.7        Data Proyek.........................................................................        14

BAB III    RUANG LINGKUP PEKERJAAN ......................................         15

3.1        Mobilisasi ...........................................................................         15

3.2        Pekerjaan Tanah .................................................................         16

3.2.1     Galian Biasa .............................................................         16

3.2.2     Timbunan Pilihan .....................................................         16

3.2.3     Penyiapan Badan Jalan ............................................         16

3.3        Pekerjaan Berbutir .............................................................         17

3.3.1     Lapisan Pondasi Agregat Kelas B ...........................         17

3.3.2     Lapisan Pondasi Agregat Kelas A ...........................         17

3.4        Perkerasan Aspal ................................................................         18

3.4.1     Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair .........................         18

3.4.2     Lapis Resap Perekat ................................................         19

3.4.3     Asphalt Concrete – Wearing Course .......................         19

3.4.4     Asphalt Concrete – Binder Course ..........................         19

3.5        Pekerjaan Struktur .............................................................         19

3.5.1     Beton K 250 dan K175 ...........................................         19

3.5.2     Baja Tulangan U 24 Polos .......................................         20

3.5.3     Pasangan Batu..........................................................         20

BAB IV    KEGIATAN PROYEK YANG DIIKUTI ............................         21

4.1        Peralatan ............................................................................         21

4.1.1     Peralatan Pekerjaan Tanah........................................         21

4.1.2     Peralatan Pemadatan Tanah......................................         22

4.1.3     Peralatan Pengangkutan Tanah.................................         22

4.1.4     Peralatan Penyiraman...............................................         22

4.2        Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B .....................         22

4.2.1        Material Konstruksi .................................................         23

4.2.2        Alat Berat yag Digunakan.......................................         23

4.2.3        Tenaga Kerja............................................................         23

4.2.4        Metode Pelaksanaan................................................         24

4.3        Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A ....................         25

4.3.1        Material ...................................................................         26

4.3.2        Alat Berat yang Digunakan.....................................         26

4.3.3        Tenaga kerja.............................................................         26

4.3.4        Metode Pelaksanaan............................................................             27

 

BAB V      KESIMPULAN DAN SARAN ...............................................         29

5.1        Kesimpulan ........................................................................         29

5.2        Saran ..................................................................................         30

DAFTAR PUSTAKA ................................................................................         31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR GAMBAR

Gambar 2.1 Struktur Hubungan Kerja Secara Teknis ...............................           9

Gambar 2.2 Hubungan Antar Unsur-Unsur Proyek....................................         10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR TABEL

Tabel 2.1 Jadwal Jam Kerja Pada Proyek Ini.............................................          13

Tabel 4.1 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B.....................         23

Tabel 4.2 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B.........................  23

Tabel 4.3 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A.....................         26

Tabel 4.4 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A.........................  ...... 26

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                          

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran A.1.1 Peta Lokasi.......................................................................  ...... 32

Lampiran A.1.2 Foto Kerja Praktek...........................................................          33

Lampiran A.1.3 Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B.............................         34

Lampiran A.1.4 Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A............................          35

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1              Latar Belakang

Jalan raya adalah jalur-jalur tanah di atas permukaan bumi yang direncanakan oleh manusia dengan bentuk, ukuran-ukuran dan jenis konstruksinya sehingga dapat digunakan untuk transportasi dan lalu lintas seseorang, hewan ataupun kendaraan yang mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan cepat. Jalan mempunyai peranan yang penting dalam bidang sosial, ekonomi, politik, strategi/militer dan kebudayaan. Sehingga kehadirannya bisa dijadikan barometer tentang tingginya kebudayaan dan kemajuan ekonomi suatu bangsa. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini sangat banyak mengalami kerusakan baik yang di akibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna memenuhi kebutuhan lalu lintas yang lebih tinggi.

Perkerasan jalan merupakan campuran antara agregat dan bahan pengikat yang berfungsi memberikan kekuatan dasar jalan sebagai sarana transportasi untuk menahan beban lalu lintas. Agar perkerasan jalan sesuai dengan mutu yang diharapkan maka pengetahuan tentang sifat serta pengadaan dan pengolahan dari bahan penyusun perkerasan sangat diperlukan.

Peningkatan jalan merupakan perbaikan kondisi jalan dengan kemampuan yang sudah tidak lagi mantap atau bisa disebut kritis, agar dapat dikembalikan dalam keadaan jalan dengan kondisi mantap baik struktur maupun geometrik sesuai dengan umur rencana 5 tahun sampai 10 tahun.

 

1.2              Lokasi Proyek

Proyek “Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao” di realisasikan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan sebagai jalan alternatif penghubung antara Kecamatan Simeulue Timur dengan Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue. Lokasi jalan yang berletak antara hutan dan pegunungan membuat akses jalan ini kurang mendapat perhatian sebelumnya padahal potensi akses jalan ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki kebun atau alternatif cepat menggunakan jalan ini untuk keperluan berdagang dari kedua kecamatan. Pekerjaan Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao ini diharapkan bisa mempermudah dan mempersingkat waktu perjalanan bagi pengguna jalan dari Kecamatan Simeulue Timur menuju Kecamatan Teupah Selatan dan sebaliknya.

Kegiatan Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao yang dilaksanakan oleh PT. Putra Ananda selaku pemenang tender pekerjaan tersebut. Biaya pekerjaaan didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 16.627.200.000,00-  (Enam Belas Milyar Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Panjang ruas jalan yang dikerjakan  sepanjang 7 km dengan lebar jalan 7  m.

 

1.3              Tujuan Kerja Praktek

Kerja praktek ini bertujuan untuk memaksimalkan pengetahuan serta pengalaman baru bagi mahasiswa sendiri agar bisa menambahkan ilmu, keterampilan, ketelitian, kedisiplinan waktu, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan suatu masalah di dalam proyek yang sebenarnya yang sejalan dengan tujuan proyek ini dilaksanakan.

Tujuan proyek ini adalah supaya mampu melancarkan sarana dan prasarana agar nantinya bisa menunjang perekonomian masyarakat di Kecamatan Simeuleu Timur dan Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue melalui jalan tersebut diatas, mengingat nantinya akses jalan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan keluar masuk mobil dan truk pengangkut hasil panen masyarakat dan juga bahan pokok serta kebutuhan lainnya. Maka dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan sangat mengutamakan faktor keamanan dan kekuatan perkerasan jalan dengan harus memperhatikan komposisi dan kualitas material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknis bidang jalan. Jalan yang akan dibuat ini terdiri dari :

a.       Timbunan Pilihan

b.                  Lapis Pondasi Agregat kelas - A

c.       Lapis Pondasi Agregat kelas – B

d.      Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair

e.       Laston Lapis antara (AC-BC)

f.       Dan Pekerjaan Pelengkap Lainnya.

Dalam pelaksanaan kerja praktek ini penulis mengamati pekerjaan perkerasan jalan yang berlangsung selama 2 bulan. Oleh karena keterbatasan waktu tersebut, maka dalam penulisan laporan kerja praktek ini tidak semua proses pekerjaan dapat di tinjau secara keseluruhan. Adapun kandungan isi laporan kerja praktek ini dibatasi sejauh yang dapat diamati dan dipelajari selama mengikuti Kegiatan Kerja Praktek. Kegiatan ini yaitu meliputi pekerjaan Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao :

1.         Lapisan pondasi  bawah (Subbase Course)

2.         Lapisan pondasi atas (Base Course)

 


BAB II

ORGANISASI PELAKSANAAN PROYEK

 

Pekerjaan Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.

Manajemen Konstruksi adalah usaha yang dilakukan melalui proses manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan proyek dari awal sampai akhir dengan mengalokasikan sumber-sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu hasil yang memuaskan sesuai sasaran yang diinginkan. (Hafnidar A. Rani, 2016)

Setiap pelaksanaan proyek pembangunan tentu diharapkan berjalan dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Organisasi proyek merupakan faktor penentu untuk mengetahui kelancaran, kemajuan, serta keberhasilan proyek dilapangan, sehingga mendapat hasil yang efektif dan efisien sesuai dengan rencana. Unsur-unsur yang terkait didalamnya mempunyai wewenang serta fungsi dan tugas tersendiri sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam rencana kerja dan syarat-syarat kontrak kerja serta Gambar Rencana demi kelancaran pelaksanaan dalam pembangunan proyek.

 

2.1              Struktur Organisasi

Untuk menjamin pelaksanaan proyek agar sesuai dengan segala ketentuan yang ditetapkan dan tepat pada waktunya, maka dibentuklah susunan organisasi pelaksanaan pekerjaan. Adapun unsur-unsur organisasi yang terlibat langsung dalam proyek tersebut adalah :

1.   Pemilik Proyek (bouwheer /owner).

2.   Konsultan Perencana (consultant/designer).

3.   Konsultan Pengawas/direksi (supervisor).

4.   Pelaksana Proyek (contractor).

Masing-masing unsur organisasi tersebut mempunyai fungsi dan tugas yang berbeda, tetapi saling terkait satu sama lainnya sehingga di dalam pelaksanaan pekerjaan diharapkan terbina hubungan yang baik antara unsur-unsur organisasi tersebut sehingga diharapkan bisa memperoleh hasil yang sebaik-baiknya.

 

2.1.1        Pemilik proyek (Bouwheer/Owner)

Pemilik dapat berupa perorang atau baan hukum, instansi pemerintah atau swasta yang merupakan pihak yang berinisiatif untuk mengadakan proyek (Hafnidar A.Rani, 2016).

1.      Hubungan antara Bowheer dengan kontraktor dapat berupa :

·         Bowheer adalah pemerintah dan kontraktor juga pemerintah (DPU) maka hubungannya berwujud kedinasan;

·         Bowheer dari pemerintah atau swasta sedangkan kontraktor dari swasta, hubungannya dituangkan dalam perjanjian pemborongan (surat perintah kerja).

2.      Hubungan antara bowheer dengan konsulta perencana :

Bouwheer dengan konsultan perencana terikat dalam suatu kontrak perjanjian, yang melalui proses pelelangan :

·         Konsultan perencana memberikan jasanya melalui perencanaan yang berupa gambar detail, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);

·         Bouwheer wajib membayar hasil kerja konsultan perencana sesuai perjanjian.

3.      Hubungan antara Bouwheer dengan konsultan pengawas :

·         Bouwheer dengan konsultan terikat dalam suatu kontral perjanjian;

·         Konsultan pengawas memberikan jasanya dengan melakukan pengawasan pembangunan proyek agar dilakukan dengan bestek atau Detail Engineering Design (DED) adalah gambar bangunan secara lengkap dan RKS;

·         Bouwheer wajib membayar jasa pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas sesuai perjanjian.

Adapun hak dan kewajiban bouwheer yaitu :

1.      Memeriksa dan menyetujui hasil pekerjaan pelaksana;

2.      Menerima hasil pekerjaan;

3.      Membayar hasil pekerjaan.

 

2.1.2        Konsultan (Perencana/Pengawas)

Konsultan adalah perorangan atau badan hukum dengan kualifikasi tertentu yang merencanakan suatu proyek atau mengawasi suatu proyek yang direncanakannya. (Hafnidar A. Rani, 2016)

Tugas dan tanggung jawab konsultan perencana sebagai perencana dalam sebuah proyek konstruksi adalah :   

a.       Membuat rencana lengkap yaitu arsitektur, rencana struktur, instalasi listrik dan air, serta tata cara dalam pelaksaan bangunan;

b.      Mengumpulkan data lapangan, lingkungan dan uraian tentang persyaratan setempat;

c.       Membuat gambar pra rencana, rencana dan detail;

d.      Menyusun RKS, daftar perhitungan volume pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya;

e.       mempersiapkan seluruh dokumen proyek yang berisikan syarat umum dan khusus, bestek, daftar alat dan bahan, petunjuk pelelangan dan perkiraan waktu pelaksanaan proyek;

f.       Menyerahkan seluruh dokumen proyek kepada pemilik proyek.

Dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

a.       Mengawasi jalannya pelaksanaan proyek baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari setiap item pekerjaan secara keseluruhan sesuai bestek;

b.      Mengawasi pemakaian bahan bangunan agar mutu pekerjaan sesuai bestek

c.       Menyetujui perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang terjadi selama pelaksanaan proyek dengan mendapat persetujuan pemimpin proyek;

d.      Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan untuk dilakukan pembayaran.

e.       Membuat laporan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor untuk kemudian diteruskan kepada pemilik proyek;

f.       Mengawasi ketepatan waktu pelaksanaan proyek sesuai dengan waktu yang direncanakan.

 

2.1.3    Pelaksana proyek (Kontraktor)

            Pelaksana proyek atau Kontraktor adalah perorangan atau badan hukum, swasta atau pemerintah yang melaksanakan suatu proyek yang diperoleh dari suatu pelelangan, penunjukan langsung atau pengadaan langsung. (Hafnidar A. Rani, 2016)

Adapun tugas dan tanggung jawab pelaksana proyek adalah :

 

a.       Melaksanakan sarana penunjang bagi kelancaran pekerjaan;

b.      Mempersiapkan bahan yang berkualitas dan memenuhi persyaratan bestek;

c.       Mengadakan tenaga kerja yang berpengalaman serta peralatan yang dibutuhkan;

d.      Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gamar bestek dan peraturan yang tercantum dalam RKS;

e.       Menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian/kontrak;

f.       Mengadakan pemeliharaan selama proyek tersebut masih dalam tanggung jawabnya;

g.      Bertanggung jawab terhadap fisik bangunan selama dalam masa pemeliharaan.

 

2.2              Hubungan Antara Unsur–Unsur Organisasi

Hubungan kerja antara unsur Organisasi dapat dibagi dua yaitu Hubungan Kerja Secara Teknis dan Hubungan Kerja Secara Hukum. Hubungan Kerja Secara Teknis merupakan suatu hubungan tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu proyek.

Secara hukum masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang sama dan terikat dengan kontrak, sehingga masing-masing pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

 

2.2.1        Hubungan kerja secara teknis

Hubungan kerja secara teknis merupakan hubungan kerja masing-masing unsur organisasi dalam menjalankan tugas menurut wewenang kedudukannya demi kelancaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Dalam hubungan ini pengawas menerima perintah langsung dari pimpinan proyek, demikian juga dengan perencana. Pengawas berkuasa penuh untuk memerintahkan pihak pelaksana secara lisan maupun tulisan, bahkan dengan wewenangnya pengawas dapat menghentikan seluruh kegiatan pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh pihak pelaksana apabila menyimpang dari rencana. Sedang perencana tidak memiliki wewenang untuk menegur pihak pelaksana tanpa melalui pengawas.

 Hal ini karena antara perencana dengan pihak pelaksana tidak memiliki hubungan kerja secara teknis. Sebaliknya antara perencana dengan pengawas secara teknis memiliki hubungan konsultasi.

Untuk lebih jelas hubungan kerja secara teknis dapat dilihat pada gambar 2.1 di bawah ini :

Pemimpin Proyek

Pengawas

Perencana

Pelaksana

= Garis perintah

= Garis Konsultasi

           koperkokonsultasi   

 

 


                                                                  

 

 

 

Gambar 2.1         : Struktur hubungan kerja secara teknis

Sumber                                : Hafnidar A. Rani, (2016)

 

 

 


2.2.2        Hubungan kerja secara hukum

Hubungan kerja secara hukum merupakan hubungan kerja masing-masing unsur organisasi dalam menjalankan tugas menurut kontrak, dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan proyek menurut kedudukan masing-masing unsur organisasi dalam organisasi pelaksanaan proyek. Dalam hubungan ini pemilik proyek melalui surat keputusan menunjuk pimpinan proyek selaku pemberi tugas dan pengatur jalannya proyek. Dalam kedudukannya pimpinan proyek atas nama pemilik proyek mengadakan perjanjian kerja (kontrak) dengan pihak-pihak yang masing-masing bertanggung jawab sebagai perencana, pengawas dan sebagai pelaksana.

Masing-masing pihak dalam melakukan tugas sesuai dengan kedudukan dan wewenang masing-masing dan tidak boleh menyimpang dari jalur teknis sehingga tidak ada pihak yang harus disalahkan atau dirugikan.

Untuk lebih jelas hubungan kerja secara hukum dapat dilihat pada gambar 2.2 berikut:

 

Bouwheer (Pemilik)

 

Konsultan Perencana

 

 

 


                                                                                

 

                                                               

Kontraktor

 

Konsultan Pengawas                          

 

                                                                Mengawai RKS

                                                                     

                                                              Realisasi RKS

Keterangan:

                                                 Membayar jasa kepada konsultan perencana, pengawas, dan kontraktor

                                  Memberi jasa kepada pimpinan pelaksana kegiatan

Kontrak                       

Gambar 2.2       :  Hubungan anatara unsur-unsur proyek

Sumber            :  Hafnidar A. Rani, (2016)

 

 

 

 

                                      

 

 

Dalam daur hidup proyek, unsur-unsur ini berfungsi sebagai penggerak, seperti yang diperlihatkan pada diagram di atas, dengan jelas diperlihatkan keterlibatan setiap unsur-unsur tersebut sebagai penggerak proyek.

 

2.3              Pelaksanaan Prosedur Pelelangan

 Pelelangan adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada rekanan yang diundang untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan yang ditawarkan.  Melalui persaingan yang sehat, maka diperoleh rekanan yang benar-benar mampu serta memenuhi syarat administrasi, teknis dan keuangan (finansial) untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

Berdasarkan Pasal 1 Perpres No. 04 Tahun 2015, penentuan pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan dengan sembilan cara yaitu :

1.    Pelelangan Umum adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

2.    Pelelangan Terbatas adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan yang kompleks.

3.    Pemilihan Langsung adalah metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

4.    Penunjukan Langsung,  yaitu pelaksana pelelangan yang hanya mengundang satu rekanan yang dianggap mampu untuk mengajukan penawaran dalam pelaksanaan pekerjaan.

5.    Pelelangan Sederhana adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Jasa Lainnya untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

6.    Seleksi Umum adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat.

7.    Seleksi Sederhana adalah metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi untuk Jasa Konsultansi yang bernilai paling tinggi Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

8.    Sayembara adalah metode pemilihan Penyedia Jasa yang memperlombakan gagasan orisinal, kreatifitas dan inovasi tertentu yang harga/biayanya tidak dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan.

9.    Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada                           Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan                             Langsung.

Dalam pelaksanaan suatu pelelangan, panitia lelang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :

1.        Menetapkan syarat-syarat pelelangan.

2.        Mengadakan pengumuman yang akan diadakan.

3.        Memberikan penjelasan tentang syarat-syarat kerja serta berita acara.

4.        Menetapkan tata cara penilaian pelelangan.

5.        Melaksanakan pelelangan.

6.        Mengadakan penilaian dan penetapan calon pemenang, dimana calon pemenang diusulkan kepada Satker untuk diputuskan sebagai pemenang.

7.        Membuat laporan dan pertanggung jawaban kepada kegiatan.

 

2.4              Pelelangan Umum

Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao menetapkan pelaksana proyek secara sistem Pelelangan Umum adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.

            Pada pelelangan secara umum  ini diikuti oleh beberapa perusahaan swasta. Ada beberapa perusahaan yang ikut mengajukan penawaran kepada pihak panitia proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao, Setelah mempertimbangkan semua penawaran yang telah diajukan, kemudian panitia memutuskan dan menetapkan PT.Putra Ananda sebagai pemenang setelah diadakan penelitian terhadap syarat-syarat teknis dan administrasi harga penawaran yang diajukan.

            Setelah dilaksanakan evaluasi terhadap dokumen penawaran, maka ditetapkan PT. Putra Ananda sebagai pemenang pelelangan umum ini untuk pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao.      

2.5       Tenaga Kerja

Tenaga kerja pada proyek ini merupakan tenaga kerja lokal yang berasal dari Provinsi Aceh yang disediakan oleh kontraktor. Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka diklasifikasikan menurut keahlian dalam bidang masing-masing. Dalam menjalankan kewajibannya, mereka dikepalai oleh seorang kepala Tukang untuk menjamin kelancaran melaksanakan pekerjaan. Jadwal Jam kerja pada proyek ini pada setiap harinya ditentukan, yaitu :

 

Tabel 2.1 Jadwal Jam Kerja Pada Proyek Ini

No

Waktu

1

Pagi mulai pukul     : 08:00 WIB - pukul 12:00 WIB

2

Isoma mulai pukul  : 12:00 WIB - pukul  14:00 WIB

3

Sore mulai pukul     : 14:00 WIB - pukul  18:00 WIB

 

 

Upah kerja dibayar oleh kontraktor kepada tenaga kerja, upah tenaga kerja yang di bayarkan berbeda menurut keahlian dalam bidang masing-masing.

                                     

2.6  Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan

Time schedule adalah jadwal pelaksanaan kegiatan. Bila kegiatan yang dikerjakan lebih lama dari time schedule yang direncanakan maka kontraktor diwajibkan membayar denda keterlambatan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam kontrak kerja yang telah disepakati yaitu sanksi mengenai denda keterlambatan proyek perhari diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal 120 Perpres itu mengatur,penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak,dapat dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 dari harga kontrak atau bagian bagian dari kontrak untuk setiap hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan.

 

2.7  Data Proyek

Data  proyek  pada Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao adalah sebagai berikut :

1.      Nama Proyek                           : Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao

2.      Lokasi Proyek                          : Kec.Simeulue Timur Kab.Simeulue

3.      Nomor Kontrak                       : 620.2/919/APBD-BM/2018

4.      Tanggal Kontrak                      : 28 JULI 2018

5.      Biaya Kontrak                         : Rp.16.627.200.000,-

6.      Sumber Dana                           : APBD 2018

7.      Pemilik Proyek                        : Dinas PUPR Kabupaten Simeulue

8.      Perencana                                : PT.Patri

9.      Pengawas                                 : CV.Ceudah Consultant

10.  Pelaksana                                 : PT. Putra Ananda

11.  Tahun Anggaran                     : 2018

12.  Jangka Waktu Pelaksanaan     : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender  

    

 

 


BAB III

RUANG LINGKUP PEKERJAAN

 

Ruang lingkup suatu proyek meliputi tata cara untuk menentukan waktu proyek dimulai, perencanaan lingkup proyek yang akan dikerjakan, mengatur  setiap langkah dari jenis pekerjaan mulai dari awal hingga selesainya pekerjaan tersebut. Fungsinya adalah sebagai pengaturan penentuan rencana pekerjaan, pengadaan alat dan tenaga kerja, serta waktu yang digunakan untuk berjalan nya proyek sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Seluruh pekerjaan yang berlangsung harus memenuhi kriteria sesuai dengan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).

Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan dari awal sampai dengan selesainya proyek. Item-item pekerjaan tersebut adalah :

1.      Mobilisasi.

2.      Pekerjaan Tanah.

3.      Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen.

4.      Pekerjaan Aspal.

5.      Struktur.

 

3.1              Mobilisasi

Mobilisasi adalah tindakan mendatangkan peralatan, bahan dan tenaga kerja atau pengadaan sumber daya yang berguna untuk keberlangsungan suatau proyek. Menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk pekerja yang berhubungan dengan konstruksi jalan dalam proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao yang sedang berlangsung. Seperti mendatangkan sumber daya manusia yang handal untuk menangani proyek hingga selesai dan mendatangakan alat berat sebagai penunjang operasional proyek.

 

3.2              Pekerjaan Tanah

Pekerjaan ini meliputi pekerjaan galian biasa, pembuangan atau penumpukan atau timbunan pilihan dari sumber galian untuk penyelesaian pekerjaan, pembersihan lahan dan penyiapan badan jalan.

 

3.2.1        Galian biasa

Seluruh pekerjaan ini mencakup penggalian, penanganan, pembuangan juga penumpukan tanah atau batu atau bahan lainnya dari jalan dan sekitarnya untuk keperluan penyempurnaan bidang galian. Pekerjaan ini harus sesuai spesifikasi dan garis, ketinggian, kelandaian, ukuran dan penampang melintang jalan yang tercantum didalam gambar dan petunjuk Konsultan Pengawas.

 

3.2.2        Timbunan pilihan

Timbunan pilihan adalah timbunan atau urugan yang digunakan untuk pencapaian elevasi akhir subgrade yang disyaratkan dalam gambar perencanaan dengan maksud khusus lainnya, misalnya untuk mengurangi tebal lapisan pondasi bawah, untuk memperkecil gaya lateral tekanan tanah dibelakang dinding penahan tanah talud jalan. Timbunan hanya boleh diklasifikasikan sebagai timbunan pilihan atau timbunan pilihan berbutir untuk diperbolehkan digunakan pada lokasi pekerjaan. Bahan-bahan ini telah ditentukan atau disetujui secara tertulis oleh direksi pekerjaan. Seluruh timbunan selain ini yang digunakan dipandang sebagai timbunan biasa.

 

3.2.3        Penyiapan badan jalan

Penyiapan badan jalan pada pekerjaan pelebaran jalan meliputi pekerjaan pembersihan, pembentukan tanah dasar agar elevasinya sesuai dengan yang ditunjukkan gambar rencana atau sesuai dengan petunjuk direksi pekerjaan, dan termasuk pekerjaan pemadatan tanah dasar. Untuk jalan kerikil pekerjaan dapat juga menggunakan peralatan berat menggunakan Motor Grader guna mencakup  perbaikan untuk bentuk area jalan yang diinginkan. Adapaun tahapan pekerjaan penyiapan badan jalan meliputi :

·         Pembersihan lokasi pekerjaan dari material yang dapat mengganggu pekerjaan seperti semak-semak, pepohonan, batu besar, dan material lainnya.

·         Pekerjaan galian yang diperlukan baik dengan menggunakan alat berat seperti Excavator maupun dengan cara manual untuk membentuk tanah dasar sesuai Gambar atau sesuai dengan petunjuk Direksi pekerjaan.

 

3.3              Perkerasan Berbutir

Pekerjaan Perkerasan Berbutir meliputi pemasukan material, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan, penyiraman dan pemadatan agregat pecah diatas permukaan yang telah disiapkan, pekerjaan ini meliputi :

 

3.3.1        Lapis pondasi agregat kelas B

Lapis pondasi bawah atau disebut agregat lapis pondasi kelas B adalah bagian perkerasan yang terletak antara lapis pondasi dan tanah dasar. Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pengangkutan, penghamparan, dan pemadatan. Metode pekerjaan lapis pondasi Agregat B sama dengan metode lapis pondasi agregat kelas A. pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan timbunan biasa/timbunan pilihan pada badan jalan selesai dikerjakan. Lapis pondasi agregat kelas B digunakan sebagai lapisan pondasi bawah minimal setebal 20 cm.

 

3.3.2        Lapis pondasi agregat kelas A

Lapis pondasi atas atau juga disebut agregat lapis pondasi kelas A adalah bagian perkerasan yang terletak antara lapis pondasi bawah dan lapisan permukaan. Pekerjaan ini akan dilakukan setelah pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B selesai dikerjakan. Tebal lapisan pondasi kelas A setebal 15 cm. Material yang sudah dicampur/blanding sesuai Job Mix Design dari Quarry dimuat kedalam Dump Truck dengan Wheel Loader untuk selanjutnya diangkut dan dibawa ke lokasi pekerjaan yang tengah berlangsung. Penghamparan material ini kemudian dilakukan menggunakan alat Motor Grader sesuai ketebalan yang telah ditentukan lalu dipadatkan dengan alat Vibrator Roller. Agar permukaannya rapi, pada saat pemadatan dilakukan penyiraman dengan Water Tank Truck agar porinya dapat saling mengisi hingga dapat mencapai kepadatan/density yang telah ditentukan (sesuai spesifikasi).

 

3.4              Perkerasan Aspal

Pekerjaan ini merupakan lapisan yang terletak di atas permukaan lapisan base dan merupakan lapisan teratas dari kontruksi lapisan perkerasan jalan raya. Bahan untuk lapis permukaan adalah sama dengan bahan untuk lapis pondasi, namun dengan persyaratan yang lebih tinggi. Penggunaan bahan aspal diperlukan agar lapisan dapat bersifat kedap air, selain itu bahan aspal sendiri memberikan bantuan tegangan tarik yang berarti mempertinggi daya dukung lapisan terhadap beban roda lalu lintas. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan lapis resap pengikat (prime coat), lapis resap perekat (take coat), laston lapis (AC-BC). Pemilihan bahan untuk lapis permukaan perlu dipertimbangkan kegunaan, umur rencana serta pentahapan konstruksi, agar dicapai manfaat yang sebesar-besarnya dari biaya yang dikeluarkan.

 

3.4.1        Lapis resap pengikat – aspal cair

Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal berikutnya, lapis resap pengikat harus dihamparkan diatas permukaan pondasi. Lapis ini merupakan aspal cair yang akan disemprotkan melalui Asphalt Sprayer diatas permukaan lapis pondasi agregat kelas A yang telah dipadatkan akan dilapisi dengan campuran panas (hotmix) sesuai batasan yang telah ditentukan, di mana lapisan permukaan tersebut harus benar-benar padat dan kering.

 

3.4.2        Lapis resap perekat

Lapis Resap Perekat berfungsi untuk memberikan daya ikat antara lapis lama dengan baru dan dipasang pada permukaan beraspal atau beton semen yang kering dan bersih. Lapis resap perekat harus dihamparkan di atas permukaan berbahan pengikat (seperti lapis penetrasi macadam, laston, lataston, lapis pondasi semen taah, lapis pondasi agregat semen, dll).

 

3.4.3        Asphalt concrete – binder course (AC-BC)

Asphalt Concrete – Binder Course atau AC-BC adalah aspal (lapisan permukaan) merupakan lapisan base course jalan raya. Pekerjaan ini meliputi pencampuran agregat dan aspal (bitumen) pada instalasi pencampur, penghamparan dan pemadatannya pada permukaan yang telah dipersiapkan menurut spesifikasi dan garis kelandaian, ketebalan dan bentuk tampak melintang yang tercantum pada gambar atau instruksi konsultan pengawas.

 

3.5              Pekerjaan Struktur

Pekerjaan struktur meliputi Pekerjaan Beton Mutu sedang fc’20 Mpa dan fc’15 Mpa, baja tulangan U 24 polos, dan pasangan batu.

 

3.5.1    Beton K250 dan K175

            Beton yang digunakan pada pekerjaan ini adalah beton K250 (Beton Mutu sedang fc’20) dan K175 (Beton Mutu fc’15), digunakan untuk rabat beton di bahu jalan.

 

 

 

 

3.5.2    Baja tulangan U 24 polos

            Pekerjaan ini harus mencakup dengan pekerjaan beton bertulang yang  pemasangannya dengan menggunakan baja tulangan U 24 polos sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

 

3.5.3      Pasangan batu

              batu digunakan hanya struktur seperti Dinding penahan tanah (talud), gorong–gorong, Saluran mortal, pasangan batu kosong.

                                             


 


BAB IV

KEGIATAN PROYEK YANG DIIKUTI

 

Adapun berbagai kegiatan yang penulis ikuti selama dalam melaksanakan kerja praktek sejak tanggal 2 september 2018 hingga 31 oktober 2018 pada Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao adalah sebagai berikut :

1.      Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course);

2.      Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (Base Course);

 

4.1              Peralatan

Dalam pelaksanaan dan jalannya pekerjaan dilapangan dibutuhkan beberapa unit alat berat yang dapat mempermudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan. Adapun alat  berat yang digunakan bertujuan untuk memenuhi ketepatan waktu penyelesaian dan pencapaian kualitas pekerjaan yang disyaratkan sesuai dengan rencana. Menurut fungsinya sendiri alat berat yang dipakai di dalam memudahkan pekerjaan pada Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao adalah sebagai berikut :

 

4.1.1        Peralatan pekerjaan tanah

Motor Grader adalah alat berat yang digunakan sebagai pembentuk permukaan dalam penghamparan agregat. Alat ini dapat digunakan untuk meratakan tanah dan membentuk permukaan sehingga mencapai elevasi sesuai dengan rencana awal pekerjaan. Pada umumnya Motor Grader digunakan dalam proyek dan perawatan jalan. Dalam pengoperasiannya alat berat ini menggunakan Blade yang disebut Moldboard, yang digerakkan sesuai dengan kebutuhan bentuk permukaan tanah. Motor Grader adalah salah satu alat berat yang sangat penting untuk konstruksi jalan. Grader juga dapat digunakan untuk pengupasan lapisan atas yang hendak dibuang atau dikurangi,mencampur material dan meratakan/meneyebarkan nya kembali.

 

4.1.2.      Peralatan pemadatan tanah

Vibratory Roller atau sering disebut Compactor adalah jenis alat berat yang mempunyai berbagai ukuran dan berfungsi untuk memadatkan tanah. Alat ini dilengkapi dengan komponen bergetar (Vibration) dan penggilas (Roller) yang memberikan gaya naik turun menekan tanah, sehingga tanah yang dilalui alat tersebut bisa menjadi padat dan rata. Ada yang memiliki single drum roller dan ada pula yang mempunyai double drum roller.

 

4.1.3        Peralatan pengangkutan tanah

Untuk mengangkut material di dalam proyek ini digunakan Dump Truck sebagai alat pengangkut untuk mempermudah pasokan material dari AMP masuk ke lokasi pekerjaan. Mulai dari material untuk urugan pilihan, material base B dan base A hingga pengangkutan Hot Mix ke lokasi pekerjaan, sehingga pada waktu penghamparan tidak terjadi gangguan.

 

4.1.4        Peralatan penyiraman

Water Tank Truck, alat ini merupakan kendaraan beroda empat yang memiliki tangki air dibelakangnya dengan kapasitas tertentu. Tank yang berisi air digunakan untuk penyiraman pada saat pelaksanaan pemadatan agregat.

 

4.2              Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course)

Lapisan Pondasi Agregat Kelas B adalah bagian perkerasan yang terletak antar alapis pondasi dan tanah dasar. Pekerjaan ini meliputi pemasukan, pengangkutan, penghamparan, dan pemadatan. Metode pekerjaan lapis pondasi agregat B sama dengan metode lapis pondasi agregat kelas A. Pekerjaan ini di laksanakan setelah pekerjaan timbunan biasa/timbunan pilihan pada badan jalan selesai dikerjakan. Lapis pondasi agregat kelas B digunakan sebagai lapis pondasi bawah minimal 20 cm.

 

4.2.1        Material konstruksi

Material yang digunakan dalam pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B terdiri dari batu pecah dan abu batu dust, dimana ukuran maksimum agregat kelas B adalah 2-3 inch, dengan spesifikasi gradasi tertahan ayakan No. 2 (9,5 mm).

 

4.2.2        Alat berat yang digunakan

Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas B ini dikerjakan secara mekanis. Alat-alat yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :

 

   Tabel 4.1 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B

No

Nama Alat Berat

Jumlah (Unit)

1

Motor Grader

1

2

Vibrator Roller

1

3

Water Tanker Truck

1

4

Dump Truck

10

                                      

4.2.3        Tenaga kerja

Tenaga kerja yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah orang-orang yang terlibat selama pekerjaan ini berlangsung,yaitu :

 

Tabel 4.2 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B

No

Tenaga Kerja

Jumlah (Orang)

1

Mandor

1

2

Pengawas

1

3

Operator

3

4

Sopir

10

5

Pekerja Harian

2

 

4.2.4        Metode pelaksanaan

Adapun pelaksanaan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course) adalah :

 

a.                  Pemasangan patok

Pemasangan patok di lakukan untuk memberikan tanda elevasi dan juga STA, agar memudahkan operator dalam meratakan dan membentuk agregat sesuai dengan gambar rencana.

 

b.                 Pengangkutan dan penumpukan material

Material di angkut dengan menggunakan Dump Truck secara bergantian. Setelah material yang di angkut oleh Dump Truck tiba di lokasi proyek, maka selanjutnya material tersebut di tumpuk di sepanjang badan jalan. Material di tumpuk sejajar dengan pembagian satu Dump Truck dua tumpukan. Sebelum dilakukannya pengangkutan, sampel material terlebih dahulu di analisa gradasi agregatnya dengan membawa satu sampel untuk di uji di laboratorium. Hal ini untuk mengetahui material yang di uji berada pada range dari spesifikasi yang telah ditentukan.

 

c.                  Penghamparan

Pekerjaan penghamparan dilakukan setelah penumpukan material, alat yang digunakan untuk penghamparan material ini adalah Motor Grader. Menggunakan Scissor yang ada pada bagian bawahnya, Motor Grader meratakan tumpukan-tumpukan material tersebut dengan cara mendorong tumpukan material hingga rata dan sesuai dengan ketinggian rencana.

 

d.                 Pemadatan dan penyiraman

Setelah penghamparan selesai dilakukan, pekerjaan selanjutnya adalah dilakukannya pemadatan dengan menggunakan Vibrator Roller. Pada proses pemadatan permukaan lapisan Subbase apabila terlalu kering maka harus dilakukan penyiraman dengan Water Tanker Truck. Banyaknya air yang disiram ditentukan secara visual, artinya kadar air tidak boleh melebihi kadar air optimum. Pemadatan ini dilakukan dengan 18 passing.

Setelah lapisan tersebut dianggap telah mencapai kepadatan yang di inginkan, maka selanjutnya di lakukan pengujian sand cone. Pengujian ini di lakukan setelah beberapa hari kemudian. Pengujian ini bertujuan memperoleh stabilitas tanah dan memperbaiki sifat-sifat teknisnya. Selain itu test sand cone ini juga bertujuan untuk menentukan derajat kepadatan lapangan yang di dapat dari persentase perbandingan antara berat isi tanah kering di lapangan dengan berat isi tanah kering pada saat pengujian. Pengujian di lakukan pada tiap ruas jalan yang di uji secara zig-zag dan mewakili pada STA tertentu. Dengan test ini dapat diketahui apakah kadar air agregat sudah mendekati nilai pemeriksaan kadar air semula untuk mencapai kepadatan optimumnya. Dari hasil pengujian sand cone tersebut menunjukkan derajat kepadatan tiap 100 m yang sudah sesuai dengan spesifikasi berdasarkan ketebalan subbase course sebesar 20 cm.

 

4.3              Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (Base Course)

Lapisan pondasi atas adalah lapisan perkerasan yang terletak diantara lapisan bawah dengan lapisan permukaan. Lapisan ini dibuat untuk menyempurnakan kapasitas daya dukung beban. Material yang digunakan untuk lapisan ini adalah yang cukup kuat dan memiliki nilai CBR (California Bearing Ratio) >90%. Material untuk lapisan pondasi atas menggunakan agregat kelas A dengan tebal 15 cm.

Dimana campuran telah disiapkan menurut proporsi masing-masing dan diangkut ke lokasi kerja dengan menggunakan Dump truck. Untuk penghamparan dilakukan dengan Motor grader, hamparan agregat dibasahi dengan air menggunakan Water tank truck selanjutnya dilakukan pemadatan dengan Vibrator roller sampai kepadataan yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya mampu terpenuhi. Dan untuk perapian akan dikerjakan sekelompok orang dengan menggunakan alat bantu. Penghamparan akhir Base Course sampai ketebalan 0,15 m dan kemiringan melintang jalan yang diminta harus 2% dari centre line kiri kanan.

 

4.3.1        Material

Material yang digunakan dalam pekerjaan lapis pondasi atas terdiri dari batu pecah dan abu batu pecah, pasir serta tanah. Material ini didatangkan ke lokasi proyek dengan menggunakan Dump truck.

 

4.3.2        Alat berat yang digunakan

Alat-alat yang digunakan dalam Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A ini adalah sebagai berikut :  

 

Tabel 4.3 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A

No

Nama Alat Berat

Jumlah (Unit)

1

Motor Grader

1

2

Vibrator Roller

1

3

Water Tanker Truck

1

4

Dump Truck

10

 

4.3.3        Tenaga kerja

Tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :

 

Tabel 4.4 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A

No

Tenaga Kerja

Jumlah (Orang)

1

Mandor

1

2

Pengawas

1

3

Operator

3

4

Sopir

10

5

Pekerja Harian

2

 

4.3.4        Metode pelaksanaan

Cara pelaksanaan pengerjaan lapis pondasi kelas A pada prinsipnya sama dengan pelaksanaan lapis pondasi kelas B, begitu pula dengan peralatan yang digunakan. Hanya saja spesifikasi material dan ketentuan teknik akan sedikit berbeda dengan persyaratan untuk lapis pondasi kelas B.

 

a.      Pemasangan patok

Pemasangan patok di lakukan untuk memberikan tanda elevasi dan juga STA, agar memudahkan operator melihat panjang jalan yang harus diratakan dan dibentuk agar sesuai dengan gambar rencana.

 

b.                 Pengangkutan dan penumpukan material

Material yang diangkat dengan menggunakan Dump Truck kapasitas 5 m3. Setelah material yang diangkut oleh dump truck tiba di lokasi proyek, selanjutnya material yang di angkut di tumpuk dengan jarak tumpukan sekitar 4-5 m di sepanjang pekerjaan jalan dan ditumpuk dengan keadaan sejajar antara satu tumpukan dengan tumpukan lainnya.

 

c.                  Penghamparan

Pekerjaan penghamparan material ini dikerjakan setelah penumpukan material dilakukan, alat yang digunakan adalah Motor Grader.Tumpukan material ini kemudian diratakan sesuai dengan petunjuk supervisor lapangan. Prinsip kerja Motor Grader ini adalah meratakan agregat menggunakan blade dengan posisi menyerong, hal ini di maksudkan agar material tidak menumpuk di tengah blade tetapi tersebar secara merata ke pinggir badan jalan.

Dari hasil penghamparan didapatkan ketebalan lapis pondasi atas yang telah di padatkan sebesar 15 cm.

 

d.                 Pemadatan dan penyiraman

Setelah pekerjaan penghamparan selesai dilakukan, kemudian pekerjaan selanjutnya adalah pemadatan. Alat pemadat yang di gunakan adalah Vibrator Roller dengan bobot 8 ton, dan kecepatan 5 km/jam. Pada proses pemadatan permukaan jika lapisan subbase terlalu kering maka disiram dengan air menggunakan Water Tanker Truck. Pemadatan ini dilakukan dengan 18 passing.

 

 

 


 


BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

 

Kerja praktek ini dilakukan pada proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao selama kurang lebih 2 (dua) bulan lamanya yaitu dari tanggal 2 september 2018 sampai tanggal 31 oktober 2018. Dalam melakukan kerja praktek ini telah banyak diperoleh pengetahuan dan pengalaman serta dapat menghubungkan dengan materi perkuliahan.

                  

5.1  Kesimpulan 

       Dari hasil pengamatan di lapangan selama melaksanakan kerja praktek ini,      maka penulis dapat mengambil kesimpulan :

1.      Pada saat penulis sedang menjalankan praktek, sempat terjadi keterlambatan waktu akibat terjadi keterlambatan dalam mendatangkan material.Hal ini menimbulkan keterbatasan kelengkapan laporan dari segi waktu peninjauan item pekerjaan.

2.      Walaupun sempat terjadi keterlambatan,proyek ini selesai tepat pada waktunya. Ini membuktikan mereka memiliki sistem manajemen waktu yang baik sehingga proyek ini selesai meski memiliki kendala waktu.

3.      Uji quality control yang dilakukan dilapangan adalah test sand cone.

4.      Pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan Suak Buluh Anao pada saat mahasiswa memulai kerja praktek,bobot pekerjaan yang sudah terealisasi adalah 14,16% dari rencana sebesar 16,91% dengan deviasi -2,74 dan pada saat penulis selesai melaksanakan kerja praktek bobot pekerjaan yang terealisasi meningkat 51,49% dari rencana sebesar 50,63% dengan deviasi 0,86.Bobot realisasi dalam pekerjaan ini tidak terlalu menyimpang dari time schedule,sehingga dapat dikatakan proyek ini mampu menyesuaikan jadwal meski grafik di awal sedikit menurun,namun di akhir dapat terealisasi dengan baik.

 

5.2       Saran-saran

Berikut adalah saran yang dapat penulis sampaikan sebagai berikut:

Sebelum peralatan digunakan sebaiknya diperiksa terlebih dahulu,apabila terjadi kerusakan agar dapat diperbaiki sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.


DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 04 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Jakarta.

Hafnidar A, Rani. 2016, Manajemen Proyek Konstruksi, Deepublish, Yogyakarta.

Pedoman Penyusunan Laporan Kerja Praktek Program Sarjana (S1), Fakultas Teknik Universitas Abulyatama, Aceh besar.

 

 

 


 

Lampiran A.1.1

Sumber

: Peta Lokasi Proyek

: earth.google.com

 

 

 


 

 

 

Lampiran A.1.2

Sumber

: Foto Kerja Praktek

: Foto Lapangan

 

 

 

 

 

 


 

Lampiran A.1.3

Sumber

: Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B

: Foto Lapangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Lampiran A.1.4

Sumber

: Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A

: Foto Lapangan

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

No comments:

Post a Comment