LAPORAN KERJA PRAKTEK
PROYEK PENINGKATAN JALAN SUAK BULUH ANAO
DAFTAR ISI
halaman
LEMBAR PENGESAHAN ....................................................................... i
KATA PENGANTAR ............................................................................... ii
DAFTAR ISI ............................................................................................... v
DAFTAR
GAMBAR.................................................................................. vi
DAFTAR
TABEL….................................................................................... vii
DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................. viii
BAB I PENDAHULUAN
.................................................................... 1
1.1
Latar Belakang ................................................................... 1
1.2
Lokasi Proyek .................................................................... 2
1.3
Tujuan Kerja Praktek ......................................................... 2
BAB II ORGANISASI
PELAKSANAAN .......................................... 4
2.1
Struktur Organisasi ............................................................ 4
2.1.1
Pemilik Proyek (Bouwheer) ..................................... 5
2.1.2
Konsultan (Perencana/Pengawas) ............................ 6
2.1.3
Pelaksana Proyek (Kontraktor) ................................ 7
2.2
Hubungan Antara Unsur-unsur Proyek ............................. 8
2.2.1
Hubungan Secara Teknis........................................... 8
2.2.2
Hubungan Secara Hukum.......................................... 9
2.3
Pelaksanaan Prosedur Pelelangan ...................................... 10
2.4
Pelelangan Umum .............................................................. 11
2.5
Tenaga Kerja ...................................................................... 13
2.6
Jadwal Pelaksanaan
Pekerjaan............................................ 13
2.7
Data Proyek......................................................................... 14
BAB III RUANG
LINGKUP PEKERJAAN ...................................... 15
3.1
Mobilisasi ........................................................................... 15
3.2
Pekerjaan Tanah ................................................................. 16
3.2.1
Galian Biasa ............................................................. 16
3.2.2
Timbunan Pilihan ..................................................... 16
3.2.3
Penyiapan Badan Jalan ............................................ 16
3.3
Pekerjaan Berbutir ............................................................. 17
3.3.1
Lapisan Pondasi Agregat Kelas B ........................... 17
3.3.2
Lapisan Pondasi Agregat Kelas A ........................... 17
3.4
Perkerasan Aspal ................................................................ 18
3.4.1
Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair ......................... 18
3.4.2
Lapis Resap Perekat ................................................ 19
3.4.3
Asphalt Concrete – Wearing Course ....................... 19
3.4.4
Asphalt Concrete –
Binder Course .......................... 19
3.5
Pekerjaan Struktur ............................................................. 19
3.5.1
Beton K 250 dan K175 ........................................... 19
3.5.2
Baja Tulangan U 24 Polos ....................................... 20
3.5.3
Pasangan Batu.......................................................... 20
BAB IV KEGIATAN
PROYEK YANG DIIKUTI ............................ 21
4.1
Peralatan ............................................................................ 21
4.1.1
Peralatan Pekerjaan Tanah........................................ 21
4.1.2
Peralatan Pemadatan Tanah...................................... 22
4.1.3
Peralatan Pengangkutan Tanah................................. 22
4.1.4
Peralatan Penyiraman............................................... 22
4.2
Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B ..................... 22
4.2.1
Material Konstruksi ................................................. 23
4.2.2
Alat Berat yag Digunakan....................................... 23
4.2.3
Tenaga Kerja............................................................ 23
4.2.4
Metode Pelaksanaan................................................ 24
4.3
Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A .................... 25
4.3.1
Material ................................................................... 26
4.3.2
Alat Berat yang Digunakan..................................... 26
4.3.3
Tenaga kerja............................................................. 26
4.3.4
Metode Pelaksanaan............................................................ 27
BAB V KESIMPULAN
DAN SARAN ............................................... 29
5.1
Kesimpulan ........................................................................ 29
5.2
Saran .................................................................................. 30
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................ 31
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1 Struktur Hubungan Kerja Secara Teknis
............................... 9
Gambar 2.2 Hubungan Antar Unsur-Unsur
Proyek....................................
10
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Jadwal Jam Kerja Pada Proyek
Ini............................................. 13
Tabel
4.1 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B..................... 23
Tabel 4.2 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas
B......................... 23
Tabel 4.3 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas
A..................... 26
Tabel 4.4 Tenaga Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas
A......................... ...... 26
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran A.1.1 Peta
Lokasi....................................................................... ...... 32
Lampiran A.1.2 Foto Kerja
Praktek........................................................... 33
Lampiran A.1.3 Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas
B............................. 34
Lampiran A.1.4 Foto Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas
A............................ 35
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Jalan
raya adalah jalur-jalur tanah di atas permukaan bumi yang direncanakan oleh
manusia dengan bentuk, ukuran-ukuran dan jenis konstruksinya sehingga dapat
digunakan untuk transportasi dan lalu lintas seseorang, hewan ataupun kendaraan
yang mengangkut barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan mudah dan
cepat. Jalan mempunyai peranan yang penting dalam bidang sosial, ekonomi,
politik, strategi/militer dan kebudayaan. Sehingga kehadirannya bisa dijadikan
barometer tentang tingginya kebudayaan dan kemajuan ekonomi suatu bangsa.
Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini sangat banyak mengalami
kerusakan baik yang di akibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia dalam
hal ini kendaraan, sehingga perlu diadakan perbaikan dan peningkatan guna
memenuhi kebutuhan lalu lintas yang lebih tinggi.
Perkerasan
jalan merupakan campuran antara agregat dan bahan pengikat yang berfungsi
memberikan kekuatan dasar jalan sebagai sarana transportasi untuk menahan beban
lalu lintas. Agar perkerasan jalan sesuai dengan mutu yang diharapkan maka
pengetahuan tentang sifat serta pengadaan dan pengolahan dari bahan penyusun
perkerasan sangat diperlukan.
Peningkatan
jalan merupakan perbaikan kondisi jalan dengan kemampuan yang sudah tidak lagi
mantap atau bisa disebut kritis, agar dapat dikembalikan dalam keadaan jalan
dengan kondisi mantap baik struktur maupun geometrik sesuai dengan umur rencana
5 tahun sampai 10 tahun.
1.2
Lokasi
Proyek
Proyek
“Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao” di
realisasikan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan sebagai jalan alternatif
penghubung antara Kecamatan Simeulue Timur dengan Kecamatan Teupah Selatan
Kabupaten Simeulue. Lokasi
jalan yang berletak antara hutan dan pegunungan membuat akses jalan ini kurang
mendapat perhatian sebelumnya padahal potensi akses jalan ini sangat
menguntungkan bagi masyarakat yang memiliki kebun atau alternatif cepat
menggunakan jalan ini untuk keperluan berdagang dari kedua kecamatan. Pekerjaan
Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao ini diharapkan bisa mempermudah dan
mempersingkat waktu perjalanan bagi pengguna jalan dari Kecamatan Simeulue
Timur menuju Kecamatan Teupah Selatan dan sebaliknya.
Kegiatan
Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao yang dilaksanakan oleh PT. Putra Ananda
selaku pemenang tender pekerjaan tersebut. Biaya pekerjaaan didanai dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp 16.627.200.000,00- (Enam Belas Milyar Enam Ratus Dua Puluh Tujuh
Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Panjang ruas jalan yang dikerjakan sepanjang 7 km dengan lebar jalan 7 m.
1.3
Tujuan
Kerja Praktek
Kerja
praktek ini bertujuan untuk memaksimalkan pengetahuan serta pengalaman baru
bagi mahasiswa sendiri agar bisa menambahkan ilmu, keterampilan, ketelitian,
kedisiplinan waktu, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan suatu masalah di
dalam proyek yang sebenarnya yang sejalan dengan tujuan proyek ini
dilaksanakan.
Tujuan
proyek ini adalah supaya mampu melancarkan sarana dan prasarana agar nantinya
bisa menunjang perekonomian masyarakat di Kecamatan Simeuleu Timur dan
Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue melalui jalan tersebut diatas,
mengingat nantinya akses jalan tersebut akan digunakan sebagai akses jalan
keluar masuk mobil dan truk pengangkut hasil panen masyarakat dan juga bahan
pokok serta kebutuhan lainnya. Maka dalam pelaksanaan pekerjaan peningkatan
jalan sangat mengutamakan faktor keamanan dan kekuatan perkerasan jalan dengan
harus memperhatikan komposisi dan kualitas material yang digunakan sesuai
dengan spesifikasi teknis bidang jalan. Jalan yang akan dibuat ini terdiri dari
:
a.
Timbunan Pilihan
b.
Lapis Pondasi Agregat kelas - A
c.
Lapis Pondasi Agregat kelas – B
d.
Lapis Resap Pengikat – Aspal
Cair
e.
Laston Lapis antara (AC-BC)
f.
Dan Pekerjaan Pelengkap
Lainnya.
Dalam
pelaksanaan kerja praktek ini penulis mengamati pekerjaan perkerasan jalan yang
berlangsung selama 2 bulan. Oleh karena keterbatasan waktu tersebut, maka dalam
penulisan laporan kerja praktek ini tidak semua proses pekerjaan dapat di
tinjau secara keseluruhan. Adapun kandungan isi laporan kerja praktek ini
dibatasi sejauh yang dapat diamati dan dipelajari selama mengikuti Kegiatan
Kerja Praktek. Kegiatan ini yaitu meliputi pekerjaan Peningkatan Jalan Suak
Buluh Anao :
1. Lapisan pondasi bawah (Subbase
Course)
2. Lapisan pondasi atas (Base Course)
BAB II
ORGANISASI PELAKSANAAN PROYEK
Pekerjaan
Konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan atau
pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil,
mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya
untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Manajemen
Konstruksi adalah usaha yang dilakukan melalui proses manajemen yaitu
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan proyek
dari awal sampai akhir dengan mengalokasikan sumber-sumber daya secara efektif
dan efisien untuk mencapai suatu hasil yang memuaskan sesuai sasaran yang
diinginkan. (Hafnidar A. Rani, 2016)
Setiap pelaksanaan proyek
pembangunan tentu diharapkan berjalan dan berhasil dengan baik sesuai dengan
yang direncanakan. Organisasi proyek
merupakan faktor penentu untuk mengetahui kelancaran, kemajuan, serta
keberhasilan proyek dilapangan, sehingga mendapat hasil yang efektif dan
efisien sesuai dengan rencana. Unsur-unsur yang terkait didalamnya mempunyai
wewenang serta fungsi dan tugas tersendiri sesuai dengan apa yang telah
disepakati dalam rencana kerja dan syarat-syarat kontrak kerja serta Gambar
Rencana demi kelancaran pelaksanaan
dalam pembangunan proyek.
2.1
Struktur Organisasi
Untuk
menjamin pelaksanaan proyek agar sesuai dengan segala ketentuan yang ditetapkan
dan tepat pada waktunya, maka dibentuklah susunan organisasi pelaksanaan
pekerjaan. Adapun unsur-unsur organisasi yang terlibat langsung dalam proyek
tersebut adalah :
1.
Pemilik Proyek (bouwheer /owner).
2.
Konsultan Perencana (consultant/designer).
3.
Konsultan Pengawas/direksi (supervisor).
4.
Pelaksana Proyek (contractor).
Masing-masing unsur organisasi tersebut mempunyai
fungsi dan tugas yang berbeda, tetapi saling terkait satu sama lainnya sehingga
di dalam pelaksanaan pekerjaan diharapkan terbina hubungan yang baik antara
unsur-unsur organisasi tersebut sehingga diharapkan bisa memperoleh hasil yang
sebaik-baiknya.
2.1.1
Pemilik
proyek
(Bouwheer/Owner)
Pemilik
dapat berupa perorang atau baan hukum, instansi pemerintah atau swasta yang
merupakan pihak yang berinisiatif untuk mengadakan proyek (Hafnidar A.Rani, 2016).
1.
Hubungan
antara Bowheer dengan kontraktor dapat berupa :
·
Bowheer
adalah pemerintah dan kontraktor juga pemerintah (DPU) maka hubungannya
berwujud kedinasan;
·
Bowheer dari
pemerintah atau swasta sedangkan kontraktor dari swasta, hubungannya dituangkan
dalam perjanjian pemborongan (surat perintah kerja).
2.
Hubungan
antara bowheer dengan konsulta
perencana :
Bouwheer dengan konsultan
perencana terikat dalam suatu kontrak perjanjian, yang melalui proses
pelelangan :
·
Konsultan
perencana memberikan jasanya melalui perencanaan yang berupa gambar detail,
rencana kerja dan syarat-syarat (RKS);
·
Bouwheer
wajib membayar hasil kerja konsultan perencana sesuai perjanjian.
3.
Hubungan
antara Bouwheer dengan konsultan
pengawas :
·
Bouwheer dengan konsultan terikat dalam suatu kontral perjanjian;
·
Konsultan
pengawas memberikan jasanya dengan melakukan pengawasan pembangunan proyek agar
dilakukan dengan bestek atau Detail
Engineering Design (DED) adalah gambar bangunan secara lengkap dan RKS;
·
Bouwheer
wajib membayar jasa pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas sesuai
perjanjian.
Adapun hak dan kewajiban bouwheer yaitu :
1. Memeriksa dan menyetujui hasil pekerjaan
pelaksana;
2. Menerima hasil pekerjaan;
3. Membayar hasil pekerjaan.
2.1.2
Konsultan
(Perencana/Pengawas)
Konsultan
adalah perorangan atau badan hukum dengan kualifikasi tertentu yang
merencanakan suatu proyek atau mengawasi suatu proyek yang direncanakannya.
(Hafnidar A. Rani, 2016)
Tugas dan tanggung jawab konsultan perencana sebagai perencana dalam sebuah proyek konstruksi adalah
:
a. Membuat rencana lengkap yaitu arsitektur, rencana struktur, instalasi listrik dan
air, serta tata cara dalam pelaksaan bangunan;
b. Mengumpulkan data lapangan, lingkungan dan uraian tentang persyaratan
setempat;
c. Membuat gambar pra rencana, rencana dan detail;
d. Menyusun RKS, daftar perhitungan volume pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya;
e. mempersiapkan seluruh dokumen proyek yang
berisikan syarat umum dan khusus, bestek, daftar alat dan bahan, petunjuk pelelangan dan perkiraan waktu pelaksanaan proyek;
f. Menyerahkan seluruh dokumen proyek kepada pemilik
proyek.
Dalam
mengawasi pelaksanaan pekerjaan konsultan pengawas mempunyai tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut :
a. Mengawasi
jalannya pelaksanaan proyek baik dari segi kualitas maupun kuantitas dari
setiap item pekerjaan secara keseluruhan sesuai bestek;
b. Mengawasi
pemakaian bahan bangunan agar mutu pekerjaan sesuai bestek
c. Menyetujui
perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang terjadi selama pelaksanaan
proyek dengan mendapat persetujuan pemimpin proyek;
d. Menyusun
berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan untuk dilakukan pembayaran.
e. Membuat
laporan kemajuan pekerjaan yang dilaksanakan kontraktor untuk kemudian
diteruskan kepada pemilik proyek;
f. Mengawasi
ketepatan waktu pelaksanaan proyek sesuai dengan waktu yang direncanakan.
2.1.3 Pelaksana proyek (Kontraktor)
Pelaksana
proyek atau Kontraktor adalah perorangan atau badan hukum, swasta atau
pemerintah yang melaksanakan suatu proyek yang diperoleh dari suatu pelelangan,
penunjukan langsung atau pengadaan langsung. (Hafnidar A. Rani, 2016)
Adapun
tugas dan tanggung jawab pelaksana proyek
adalah :
a. Melaksanakan
sarana penunjang bagi kelancaran pekerjaan;
b. Mempersiapkan
bahan yang berkualitas dan memenuhi persyaratan bestek;
c. Mengadakan
tenaga kerja yang berpengalaman serta peralatan yang dibutuhkan;
d. Melaksanakan
pekerjaan sesuai dengan gamar bestek dan peraturan yang tercantum dalam RKS;
e. Menyelesaikan
dan menyerahkan pekerjaan tepat pada waktu yang telah ditentukan dalam
perjanjian/kontrak;
f. Mengadakan
pemeliharaan selama proyek tersebut masih dalam tanggung jawabnya;
g. Bertanggung
jawab terhadap fisik bangunan selama dalam masa pemeliharaan.
2.2
Hubungan Antara Unsur–Unsur Organisasi
Hubungan
kerja antara unsur Organisasi dapat dibagi dua yaitu Hubungan Kerja Secara
Teknis dan Hubungan Kerja Secara Hukum. Hubungan Kerja Secara Teknis merupakan
suatu hubungan tanggung jawab pihak yang terlibat dalam pelaksanaan suatu
proyek.
Secara hukum masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang
sama dan terikat dengan kontrak, sehingga masing-masing pihak menjalankan
tugasnya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.
2.2.1
Hubungan kerja secara teknis
Hubungan kerja secara
teknis merupakan hubungan kerja masing-masing unsur organisasi dalam
menjalankan tugas menurut wewenang kedudukannya demi kelancaran pelaksanaan
pekerjaan di lapangan. Dalam hubungan ini pengawas menerima perintah langsung
dari pimpinan proyek, demikian juga dengan perencana. Pengawas berkuasa penuh
untuk memerintahkan pihak pelaksana secara lisan maupun tulisan, bahkan dengan
wewenangnya pengawas dapat menghentikan seluruh kegiatan pekerjaan yang sedang
dilaksanakan oleh pihak pelaksana apabila menyimpang dari rencana. Sedang
perencana tidak memiliki wewenang untuk menegur
pihak pelaksana tanpa melalui pengawas.
Hal ini karena antara perencana dengan pihak
pelaksana tidak memiliki hubungan kerja secara teknis. Sebaliknya antara perencana
dengan pengawas secara teknis memiliki hubungan konsultasi.
Untuk
lebih jelas hubungan kerja secara teknis dapat dilihat pada gambar 2.1 di bawah
ini :
Pemimpin Proyek Pengawas Perencana Pelaksana = Garis perintah = Garis
Konsultasi
koperkokonsultasi
Gambar 2.1 :
Struktur hubungan kerja secara teknis Sumber :
Hafnidar A. Rani, (2016)
2.2.2
Hubungan kerja secara hukum
Hubungan kerja secara hukum
merupakan hubungan kerja masing-masing unsur organisasi dalam menjalankan tugas
menurut kontrak, dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan proyek menurut
kedudukan masing-masing unsur organisasi dalam organisasi pelaksanaan proyek.
Dalam hubungan ini pemilik proyek melalui surat keputusan menunjuk pimpinan
proyek selaku pemberi tugas dan pengatur jalannya proyek. Dalam kedudukannya
pimpinan proyek atas nama pemilik proyek mengadakan perjanjian kerja (kontrak)
dengan pihak-pihak yang masing-masing bertanggung jawab sebagai perencana, pengawas
dan sebagai pelaksana.
Masing-masing
pihak dalam melakukan tugas sesuai dengan kedudukan dan wewenang masing-masing
dan tidak boleh menyimpang dari jalur teknis sehingga tidak ada pihak yang
harus disalahkan atau dirugikan.
Untuk
lebih jelas hubungan kerja secara hukum dapat dilihat pada gambar 2.2 berikut:
Bouwheer (Pemilik) Konsultan Perencana
Kontraktor Konsultan Pengawas
Realisasi RKS
Keterangan:
Gambar 2.2 :
Hubungan anatara unsur-unsur proyek Sumber :
Hafnidar A.
Rani, (2016)
Dalam
daur hidup proyek, unsur-unsur ini berfungsi sebagai penggerak, seperti yang diperlihatkan
pada diagram di atas, dengan jelas diperlihatkan keterlibatan setiap
unsur-unsur tersebut sebagai penggerak proyek.
2.3
Pelaksanaan
Prosedur Pelelangan
Pelelangan
adalah suatu sistem penawaran yang memberikan kesempatan kepada rekanan yang
diundang untuk mengajukan penawaran biaya pekerjaan yang ditawarkan. Melalui persaingan
yang sehat, maka diperoleh rekanan yang benar-benar mampu serta memenuhi syarat
administrasi, teknis dan keuangan (finansial)
untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Berdasarkan
Pasal 1 Perpres No. 04 Tahun 2015, penentuan
pelaksanaan kegiatan pada dasarnya dapat dilakukan dengan sembilan
cara yaitu :
1.
Pelelangan
Umum adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya
untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya yang memenuhi syarat.
2.
Pelelangan
Terbatas adalah metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi dengan
jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan
yang kompleks.
3. Pemilihan Langsung adalah
metode pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai
paling tinggi Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
4. Penunjukan Langsung, yaitu pelaksana pelelangan yang
hanya mengundang satu rekanan yang dianggap mampu untuk mengajukan penawaran
dalam pelaksanaan pekerjaan.
5. Pelelangan Sederhana adalah metode
pemilihan Penyedia Barang/Jasa Lainnya untuk pekerjaan yang bernilai paling
tinggi Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
6. Seleksi Umum adalah metode pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua
Penyedia Jasa Konsultansi yang memenuhi syarat.
7. Seleksi Sederhana adalah metode pemilihan
Penyedia Jasa Konsultansi untuk Jasa Konsultansi yang bernilai paling tinggi
Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
8. Sayembara adalah metode pemilihan Penyedia
Jasa yang memperlombakan gagasan orisinal, kreatifitas dan inovasi tertentu
yang harga/biayanya tidak dapat ditetapkan berdasarkan Harga Satuan.
9. Pengadaan Langsung adalah Pengadaan
Barang/Jasa langsung kepada Penyedia
Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.
Dalam pelaksanaan suatu
pelelangan, panitia lelang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
1.
Menetapkan
syarat-syarat pelelangan.
2.
Mengadakan
pengumuman yang akan diadakan.
3.
Memberikan
penjelasan tentang syarat-syarat kerja serta berita acara.
4.
Menetapkan
tata cara penilaian pelelangan.
5.
Melaksanakan
pelelangan.
6.
Mengadakan
penilaian dan penetapan calon pemenang, dimana calon pemenang diusulkan kepada
Satker untuk diputuskan sebagai pemenang.
7.
Membuat
laporan dan pertanggung jawaban kepada kegiatan.
2.4
Pelelangan
Umum
Proyek Peningkatan
Jalan Suak
Buluh Anao menetapkan pelaksana
proyek secara
sistem Pelelangan Umum adalah
metode pemilihan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya untuk semua
pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa
Lainnya yang memenuhi syarat.
Pada pelelangan secara
umum ini diikuti oleh beberapa perusahaan swasta. Ada beberapa perusahaan
yang ikut mengajukan penawaran kepada pihak panitia proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao, Setelah mempertimbangkan semua penawaran yang telah diajukan,
kemudian panitia memutuskan dan menetapkan PT.Putra Ananda sebagai pemenang setelah diadakan
penelitian terhadap syarat-syarat teknis dan administrasi harga penawaran yang
diajukan.
Setelah
dilaksanakan evaluasi terhadap dokumen penawaran, maka ditetapkan PT. Putra
Ananda sebagai pemenang pelelangan umum ini untuk pekerjaan Proyek Peningkatan
Jalan Suak Buluh Anao.
2.5 Tenaga Kerja
Tenaga
kerja pada proyek ini merupakan tenaga kerja lokal yang berasal dari Provinsi
Aceh yang disediakan oleh kontraktor. Dalam melaksanakan pekerjaannya mereka
diklasifikasikan menurut keahlian dalam bidang masing-masing. Dalam menjalankan kewajibannya, mereka dikepalai oleh seorang kepala Tukang untuk
menjamin kelancaran melaksanakan pekerjaan. Jadwal Jam kerja pada proyek ini pada setiap harinya
ditentukan, yaitu :
Tabel 2.1 Jadwal Jam Kerja
Pada Proyek Ini
No |
Waktu |
1 |
Pagi mulai pukul : 08:00 WIB - pukul 12:00 WIB |
2 |
Isoma mulai pukul : 12:00 WIB - pukul 14:00 WIB |
3 |
Sore mulai pukul : 14:00 WIB - pukul 18:00 WIB |
Upah kerja dibayar oleh
kontraktor kepada tenaga kerja, upah tenaga kerja yang di bayarkan berbeda
menurut keahlian dalam bidang
masing-masing.
2.6 Jadwal
Pelaksanaan Pekerjaan
Time
schedule adalah jadwal pelaksanaan kegiatan. Bila kegiatan yang dikerjakan
lebih lama dari time schedule yang direncanakan maka kontraktor diwajibkan
membayar denda keterlambatan sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam
kontrak kerja yang telah disepakati yaitu sanksi mengenai denda keterlambatan
proyek perhari diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pasal 120 Perpres itu
mengatur,penyedia barang/jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan dalam
waktu sebagaimana ditetapkan dalam kontrak,dapat dikenakan denda keterlambatan
sebesar 1/1000 dari harga kontrak atau bagian bagian dari kontrak untuk setiap
hari keterlambatan dan tidak melampaui besarnya jaminan pelaksanaan.
2.7 Data Proyek
Data proyek pada Proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao adalah sebagai berikut :
1.
Nama Proyek : Peningkatan Jalan
Suak Buluh Anao
2.
Lokasi Proyek : Kec.Simeulue Timur Kab.Simeulue
3.
Nomor Kontrak : 620.2/919/APBD-BM/2018
4.
Tanggal Kontrak : 28 JULI 2018
5.
Biaya Kontrak : Rp.16.627.200.000,-
6.
Sumber Dana : APBD 2018
7.
Pemilik
Proyek : Dinas PUPR Kabupaten Simeulue
8.
Perencana : PT.Patri
9.
Pengawas :
CV.Ceudah Consultant
10.
Pelaksana : PT. Putra Ananda
11.
Tahun Anggaran :
2018
12.
Jangka Waktu
Pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender
BAB III
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang
lingkup suatu proyek meliputi tata cara untuk menentukan waktu proyek dimulai,
perencanaan lingkup proyek yang akan dikerjakan, mengatur setiap langkah dari jenis pekerjaan mulai
dari awal hingga selesainya pekerjaan tersebut. Fungsinya adalah sebagai
pengaturan penentuan rencana pekerjaan, pengadaan alat dan tenaga kerja, serta
waktu yang digunakan untuk berjalan nya proyek sesuai dengan kontrak yang telah
ditetapkan. Seluruh pekerjaan yang berlangsung harus memenuhi kriteria sesuai
dengan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).
Ruang
lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan dari awal sampai dengan selesainya proyek.
Item-item pekerjaan tersebut adalah :
1. Mobilisasi.
2. Pekerjaan Tanah.
3. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen.
4. Pekerjaan Aspal.
5. Struktur.
3.1
Mobilisasi
Mobilisasi adalah tindakan mendatangkan peralatan, bahan dan tenaga kerja
atau pengadaan sumber daya yang berguna untuk keberlangsungan suatau proyek. Menyiapkan
fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk pekerja yang berhubungan dengan
konstruksi jalan dalam proyek Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao yang sedang
berlangsung. Seperti mendatangkan sumber daya manusia yang handal untuk
menangani proyek hingga selesai dan mendatangakan alat berat sebagai penunjang
operasional proyek.
3.2
Pekerjaan Tanah
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan galian biasa, pembuangan
atau penumpukan atau timbunan pilihan
dari sumber galian untuk penyelesaian pekerjaan, pembersihan lahan dan penyiapan badan jalan.
3.2.1
Galian biasa
Seluruh pekerjaan ini mencakup penggalian, penanganan, pembuangan juga
penumpukan tanah atau batu atau bahan lainnya dari jalan dan sekitarnya untuk
keperluan penyempurnaan bidang galian. Pekerjaan ini harus sesuai spesifikasi
dan garis, ketinggian, kelandaian, ukuran dan penampang melintang jalan yang
tercantum didalam gambar dan petunjuk Konsultan Pengawas.
3.2.2
Timbunan pilihan
Timbunan pilihan adalah timbunan atau urugan yang digunakan untuk
pencapaian elevasi akhir subgrade
yang disyaratkan dalam gambar perencanaan dengan maksud khusus lainnya,
misalnya untuk mengurangi tebal lapisan pondasi bawah, untuk memperkecil gaya
lateral tekanan tanah dibelakang dinding penahan tanah talud jalan. Timbunan hanya boleh diklasifikasikan sebagai
timbunan pilihan atau timbunan pilihan berbutir untuk diperbolehkan digunakan
pada lokasi pekerjaan. Bahan-bahan ini telah ditentukan atau disetujui secara
tertulis oleh direksi pekerjaan. Seluruh timbunan selain ini yang digunakan
dipandang sebagai timbunan biasa.
3.2.3
Penyiapan badan jalan
Penyiapan badan jalan pada pekerjaan pelebaran jalan meliputi pekerjaan
pembersihan, pembentukan tanah dasar agar elevasinya sesuai dengan yang ditunjukkan
gambar rencana atau sesuai dengan petunjuk direksi pekerjaan, dan termasuk
pekerjaan pemadatan tanah dasar. Untuk jalan kerikil pekerjaan dapat juga menggunakan peralatan berat menggunakan Motor
Grader guna
mencakup perbaikan untuk bentuk area jalan yang diinginkan. Adapaun tahapan pekerjaan penyiapan badan jalan meliputi :
·
Pembersihan lokasi pekerjaan
dari material yang dapat mengganggu pekerjaan seperti semak-semak, pepohonan,
batu besar, dan material lainnya.
·
Pekerjaan galian yang
diperlukan baik dengan menggunakan alat berat seperti Excavator maupun dengan cara manual untuk membentuk tanah dasar
sesuai Gambar atau sesuai dengan petunjuk Direksi pekerjaan.
3.3
Perkerasan Berbutir
Pekerjaan Perkerasan Berbutir meliputi pemasukan material, pemrosesan,
pengangkutan, penghamparan, penyiraman dan pemadatan agregat pecah diatas
permukaan yang telah disiapkan, pekerjaan ini meliputi :
3.3.1
Lapis pondasi agregat kelas B
Lapis pondasi bawah atau disebut agregat lapis pondasi kelas B adalah
bagian perkerasan yang terletak antara lapis pondasi dan tanah dasar. Pekerjaan
ini meliputi pemasukan, pengangkutan, penghamparan, dan pemadatan. Metode
pekerjaan lapis pondasi Agregat B sama dengan metode lapis pondasi agregat kelas
A. pekerjaan ini dilaksanakan setelah pekerjaan timbunan biasa/timbunan pilihan
pada badan jalan selesai dikerjakan. Lapis pondasi agregat kelas B digunakan
sebagai lapisan pondasi bawah minimal setebal 20 cm.
3.3.2
Lapis pondasi agregat kelas A
Lapis pondasi atas atau juga disebut agregat lapis pondasi kelas A adalah
bagian perkerasan yang terletak antara lapis pondasi bawah dan lapisan
permukaan. Pekerjaan ini akan dilakukan setelah pekerjaan lapis pondasi agregat
kelas B selesai dikerjakan. Tebal lapisan pondasi kelas A setebal 15 cm.
Material yang sudah dicampur/blanding
sesuai Job Mix Design dari Quarry dimuat kedalam Dump Truck dengan Wheel Loader untuk selanjutnya diangkut dan dibawa ke lokasi
pekerjaan yang tengah berlangsung. Penghamparan material ini kemudian dilakukan
menggunakan alat Motor Grader sesuai
ketebalan yang telah ditentukan lalu dipadatkan dengan alat Vibrator Roller. Agar permukaannya rapi,
pada saat pemadatan dilakukan penyiraman dengan Water Tank Truck agar porinya dapat saling mengisi hingga dapat
mencapai kepadatan/density yang telah
ditentukan (sesuai spesifikasi).
3.4
Perkerasan Aspal
Pekerjaan ini merupakan lapisan yang terletak di atas permukaan lapisan
base dan merupakan lapisan teratas dari kontruksi lapisan perkerasan jalan
raya. Bahan untuk lapis permukaan adalah sama dengan bahan untuk lapis pondasi,
namun dengan persyaratan yang lebih tinggi. Penggunaan bahan aspal diperlukan
agar lapisan dapat bersifat kedap air, selain itu bahan aspal sendiri
memberikan bantuan tegangan tarik yang berarti mempertinggi daya dukung lapisan
terhadap beban roda lalu lintas. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan lapis resap
pengikat (prime coat), lapis resap
perekat (take coat), laston lapis
(AC-BC). Pemilihan bahan untuk lapis permukaan perlu dipertimbangkan kegunaan,
umur rencana serta pentahapan konstruksi, agar dicapai manfaat yang
sebesar-besarnya dari biaya yang dikeluarkan.
3.4.1
Lapis resap pengikat – aspal cair
Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan beraspal
berikutnya, lapis resap pengikat harus dihamparkan diatas permukaan pondasi.
Lapis ini merupakan aspal cair yang akan disemprotkan melalui Asphalt Sprayer diatas permukaan lapis
pondasi agregat kelas A yang telah dipadatkan akan dilapisi dengan campuran
panas (hotmix) sesuai batasan yang
telah ditentukan, di mana lapisan permukaan tersebut harus benar-benar padat
dan kering.
3.4.2
Lapis resap perekat
Lapis Resap Perekat berfungsi untuk memberikan daya ikat antara lapis lama
dengan baru dan dipasang pada permukaan beraspal atau beton semen yang kering
dan bersih. Lapis resap perekat harus dihamparkan di atas permukaan berbahan
pengikat (seperti lapis penetrasi macadam, laston, lataston, lapis pondasi
semen taah, lapis pondasi agregat semen, dll).
3.4.3
Asphalt
concrete – binder course (AC-BC)
Asphalt Concrete – Binder Course atau AC-BC adalah aspal (lapisan permukaan)
merupakan lapisan base course jalan raya. Pekerjaan ini meliputi pencampuran
agregat dan aspal (bitumen) pada instalasi pencampur, penghamparan dan
pemadatannya pada permukaan yang telah dipersiapkan menurut spesifikasi dan
garis kelandaian, ketebalan dan bentuk tampak melintang yang tercantum pada
gambar atau instruksi konsultan pengawas.
3.5
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan struktur meliputi Pekerjaan Beton Mutu sedang fc’20 Mpa dan fc’15
Mpa, baja tulangan U 24 polos, dan pasangan batu.
3.5.1 Beton K250 dan K175
Beton yang digunakan pada pekerjaan
ini adalah beton K250 (Beton Mutu sedang fc’20) dan K175
(Beton Mutu fc’15), digunakan untuk rabat beton di bahu jalan.
3.5.2 Baja tulangan U 24 polos
Pekerjaan ini harus mencakup dengan
pekerjaan beton bertulang yang
pemasangannya dengan menggunakan baja tulangan U 24 polos sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditentukan.
3.5.3 Pasangan batu
batu digunakan hanya struktur seperti Dinding
penahan tanah (talud), gorong–gorong, Saluran mortal, pasangan batu kosong.
BAB
IV
KEGIATAN
PROYEK YANG DIIKUTI
Adapun berbagai
kegiatan yang penulis ikuti selama dalam melaksanakan kerja praktek sejak
tanggal 2 september 2018 hingga 31 oktober 2018 pada Proyek Peningkatan Jalan
Suak Buluh Anao adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course);
2. Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (Base Course);
4.1
Peralatan
Dalam
pelaksanaan dan jalannya pekerjaan dilapangan dibutuhkan beberapa unit alat
berat yang dapat mempermudah menyelesaikan pekerjaan di lapangan. Adapun
alat berat yang digunakan bertujuan
untuk memenuhi ketepatan waktu penyelesaian dan pencapaian kualitas pekerjaan
yang disyaratkan sesuai dengan rencana. Menurut fungsinya sendiri alat berat
yang dipakai di dalam memudahkan pekerjaan pada Proyek Peningkatan Jalan Suak
Buluh Anao adalah sebagai berikut :
4.1.1
Peralatan pekerjaan tanah
Motor Grader adalah alat
berat yang digunakan sebagai pembentuk permukaan dalam penghamparan agregat.
Alat ini dapat digunakan untuk meratakan tanah dan membentuk permukaan sehingga
mencapai elevasi sesuai dengan rencana awal pekerjaan. Pada umumnya Motor Grader digunakan dalam proyek dan
perawatan jalan. Dalam pengoperasiannya alat berat ini menggunakan Blade yang disebut Moldboard, yang digerakkan sesuai dengan kebutuhan bentuk permukaan
tanah. Motor
Grader adalah salah satu alat
berat yang sangat penting untuk konstruksi jalan. Grader juga dapat digunakan untuk pengupasan lapisan atas yang
hendak dibuang atau dikurangi,mencampur material dan meratakan/meneyebarkan nya
kembali.
4.1.2.
Peralatan pemadatan tanah
Vibratory Roller atau
sering disebut Compactor adalah jenis
alat berat yang mempunyai berbagai ukuran dan berfungsi untuk memadatkan tanah.
Alat ini dilengkapi dengan komponen bergetar (Vibration) dan penggilas (Roller)
yang memberikan gaya naik turun menekan tanah, sehingga tanah yang dilalui alat
tersebut bisa menjadi padat dan rata. Ada yang memiliki single drum roller dan ada pula yang mempunyai double drum roller.
4.1.3
Peralatan pengangkutan tanah
Untuk mengangkut
material di dalam proyek ini digunakan Dump Truck sebagai alat pengangkut untuk
mempermudah pasokan material dari AMP masuk ke lokasi pekerjaan. Mulai dari
material untuk urugan pilihan, material base B dan base A hingga pengangkutan Hot Mix ke lokasi pekerjaan, sehingga
pada waktu penghamparan tidak terjadi gangguan.
4.1.4
Peralatan penyiraman
Water Tank Truck, alat ini
merupakan kendaraan beroda empat yang memiliki tangki air dibelakangnya dengan
kapasitas tertentu. Tank yang berisi
air digunakan untuk penyiraman pada saat pelaksanaan pemadatan agregat.
4.2
Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course)
Lapisan Pondasi Agregat Kelas B adalah bagian perkerasan yang terletak
antar alapis pondasi dan tanah dasar. Pekerjaan ini meliputi pemasukan,
pengangkutan, penghamparan, dan pemadatan. Metode pekerjaan lapis pondasi
agregat B sama dengan metode lapis pondasi agregat kelas A. Pekerjaan ini di
laksanakan setelah pekerjaan timbunan biasa/timbunan pilihan pada badan jalan
selesai dikerjakan. Lapis pondasi agregat kelas B digunakan sebagai lapis
pondasi bawah minimal 20 cm.
4.2.1
Material konstruksi
Material yang digunakan dalam pekerjaan lapis
pondasi agregat kelas B terdiri dari batu pecah dan abu batu dust, dimana ukuran maksimum agregat
kelas B adalah 2-3 inch, dengan spesifikasi gradasi
tertahan ayakan No. 2 (9,5 mm).
4.2.2
Alat berat yang digunakan
Pekerjaan
lapis pondasi agregat kelas B ini dikerjakan secara mekanis. Alat-alat yang
digunakan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
Tabel 4.1 Alat Berat Pada Pekerjaan Lapis
Pondasi Kelas B
No |
Nama Alat
Berat |
Jumlah (Unit) |
1 |
Motor
Grader |
1 |
2 |
Vibrator
Roller |
1 |
3 |
Water
Tanker Truck |
1 |
4 |
Dump
Truck |
10 |
4.2.3
Tenaga kerja
Tenaga kerja yang digunakan dalam pekerjaan ini
adalah orang-orang yang terlibat selama pekerjaan ini berlangsung,yaitu :
Tabel 4.2 Tenaga
Kerja Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B
No |
Tenaga Kerja |
Jumlah (Orang) |
1 |
Mandor |
1 |
2 |
Pengawas |
1 |
3 |
Operator |
3 |
4 |
Sopir |
10 |
5 |
Pekerja Harian |
2 |
4.2.4
Metode pelaksanaan
Adapun pelaksanaan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B (Subbase Course) adalah :
a.
Pemasangan patok
Pemasangan patok di lakukan untuk memberikan tanda
elevasi dan juga STA, agar memudahkan operator dalam meratakan dan membentuk
agregat sesuai dengan gambar rencana.
b.
Pengangkutan dan penumpukan material
Material di angkut dengan menggunakan Dump Truck
secara bergantian. Setelah material yang di angkut oleh Dump Truck tiba di
lokasi proyek, maka selanjutnya material tersebut di tumpuk di sepanjang badan jalan. Material di
tumpuk sejajar dengan pembagian satu Dump
Truck dua tumpukan. Sebelum dilakukannya pengangkutan, sampel material
terlebih dahulu di analisa gradasi agregatnya dengan membawa satu sampel untuk
di uji di laboratorium. Hal ini untuk
mengetahui material yang di uji
berada pada range dari spesifikasi
yang telah ditentukan.
c.
Penghamparan
Pekerjaan penghamparan dilakukan setelah
penumpukan material, alat yang digunakan untuk penghamparan material ini adalah
Motor Grader. Menggunakan Scissor yang ada pada bagian bawahnya, Motor Grader meratakan tumpukan-tumpukan
material tersebut dengan cara mendorong tumpukan material hingga rata dan sesuai
dengan ketinggian rencana.
d.
Pemadatan dan penyiraman
Setelah
penghamparan selesai dilakukan, pekerjaan selanjutnya adalah dilakukannya
pemadatan dengan menggunakan Vibrator
Roller. Pada proses pemadatan permukaan lapisan Subbase apabila terlalu kering maka harus dilakukan penyiraman
dengan Water Tanker Truck. Banyaknya
air yang disiram ditentukan secara visual, artinya kadar air tidak boleh
melebihi kadar air optimum. Pemadatan ini dilakukan dengan 18 passing.
Setelah
lapisan tersebut dianggap telah mencapai kepadatan yang di inginkan, maka
selanjutnya di lakukan pengujian sand
cone. Pengujian ini di lakukan setelah beberapa hari kemudian. Pengujian
ini bertujuan memperoleh stabilitas tanah dan memperbaiki sifat-sifat
teknisnya. Selain itu test sand cone
ini juga bertujuan untuk menentukan derajat kepadatan lapangan yang di dapat
dari persentase perbandingan antara berat isi tanah kering di lapangan dengan
berat isi tanah kering pada saat pengujian. Pengujian di lakukan pada tiap ruas
jalan yang di uji secara zig-zag dan mewakili pada STA tertentu. Dengan test
ini dapat diketahui apakah kadar air agregat sudah mendekati nilai pemeriksaan
kadar air semula untuk mencapai kepadatan optimumnya. Dari hasil pengujian sand cone tersebut menunjukkan derajat
kepadatan tiap 100 m yang sudah sesuai dengan spesifikasi berdasarkan ketebalan
subbase course sebesar 20 cm.
4.3
Pekerjaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A (Base
Course)
Lapisan pondasi atas adalah
lapisan perkerasan yang terletak diantara lapisan bawah dengan lapisan
permukaan. Lapisan ini dibuat untuk menyempurnakan kapasitas daya dukung beban.
Material yang digunakan untuk lapisan ini adalah yang cukup kuat dan memiliki
nilai CBR (California Bearing Ratio)
>90%. Material untuk lapisan pondasi atas menggunakan agregat kelas A dengan
tebal 15 cm.
Dimana
campuran telah disiapkan menurut proporsi masing-masing dan diangkut ke lokasi
kerja dengan menggunakan Dump truck.
Untuk penghamparan dilakukan dengan Motor
grader, hamparan agregat dibasahi dengan air menggunakan Water tank truck selanjutnya dilakukan
pemadatan dengan Vibrator roller
sampai kepadataan yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya mampu terpenuhi. Dan
untuk perapian akan dikerjakan sekelompok orang dengan menggunakan alat bantu.
Penghamparan akhir Base Course sampai
ketebalan 0,15 m dan kemiringan melintang jalan yang diminta harus 2% dari
centre line kiri kanan.
4.3.1
Material
Material
yang digunakan dalam pekerjaan lapis pondasi atas terdiri dari batu pecah dan
abu batu pecah, pasir serta tanah. Material ini didatangkan ke lokasi proyek
dengan menggunakan Dump truck.
4.3.2
Alat berat yang digunakan
Alat-alat yang
digunakan dalam Pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A ini adalah sebagai
berikut :
Tabel 4.3 Alat
Berat Pada Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A
No |
Nama Alat
Berat |
Jumlah (Unit) |
1 |
Motor
Grader |
1 |
2 |
Vibrator
Roller |
1 |
3 |
Water
Tanker Truck |
1 |
4 |
Dump
Truck |
10 |
4.3.3
Tenaga kerja
Tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan ini
adalah sebagai berikut :
Tabel 4.4 Tenaga Kerja
Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A
No |
Tenaga Kerja |
Jumlah (Orang) |
1 |
Mandor |
1 |
2 |
Pengawas |
1 |
3 |
Operator |
3 |
4 |
Sopir |
10 |
5 |
Pekerja Harian |
2 |
4.3.4
Metode pelaksanaan
Cara
pelaksanaan pengerjaan lapis pondasi kelas A pada prinsipnya sama dengan
pelaksanaan lapis pondasi kelas B, begitu pula dengan peralatan yang digunakan.
Hanya saja spesifikasi material dan ketentuan teknik akan sedikit berbeda
dengan persyaratan untuk lapis pondasi kelas B.
a.
Pemasangan patok
Pemasangan
patok di lakukan untuk memberikan tanda elevasi dan juga STA, agar memudahkan
operator melihat panjang jalan yang harus diratakan dan dibentuk agar sesuai
dengan gambar rencana.
b.
Pengangkutan dan penumpukan material
Material
yang diangkat dengan menggunakan Dump
Truck kapasitas 5 m3. Setelah material yang diangkut oleh dump truck tiba di lokasi proyek,
selanjutnya material yang di angkut di tumpuk dengan jarak tumpukan sekitar 4-5
m di sepanjang pekerjaan jalan dan ditumpuk dengan keadaan sejajar antara satu
tumpukan dengan tumpukan lainnya.
c.
Penghamparan
Pekerjaan
penghamparan material ini dikerjakan setelah penumpukan material dilakukan,
alat yang digunakan adalah Motor Grader.Tumpukan
material ini kemudian diratakan sesuai dengan petunjuk supervisor lapangan.
Prinsip kerja Motor Grader ini adalah
meratakan agregat menggunakan blade dengan posisi menyerong, hal ini di
maksudkan agar material tidak menumpuk di tengah blade tetapi tersebar secara
merata ke pinggir badan jalan.
Dari
hasil penghamparan didapatkan ketebalan lapis pondasi atas yang telah di
padatkan sebesar 15 cm.
d.
Pemadatan dan penyiraman
Setelah
pekerjaan penghamparan selesai dilakukan, kemudian pekerjaan selanjutnya adalah
pemadatan. Alat pemadat yang di gunakan adalah Vibrator Roller dengan
bobot 8 ton, dan kecepatan 5 km/jam. Pada proses pemadatan permukaan jika
lapisan subbase terlalu kering maka disiram dengan air menggunakan Water Tanker
Truck. Pemadatan ini dilakukan dengan 18 passing.
BAB
V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kerja praktek ini dilakukan pada proyek
Peningkatan Jalan Suak Buluh Anao selama
kurang lebih 2
(dua) bulan lamanya yaitu dari tanggal 2 september 2018 sampai tanggal 31 oktober 2018. Dalam melakukan kerja praktek ini telah banyak
diperoleh pengetahuan dan pengalaman serta dapat menghubungkan dengan materi
perkuliahan.
5.1 Kesimpulan
Dari hasil
pengamatan di lapangan selama melaksanakan kerja praktek ini, maka penulis dapat mengambil kesimpulan :
1.
Pada
saat penulis sedang menjalankan praktek, sempat terjadi keterlambatan waktu
akibat terjadi keterlambatan dalam mendatangkan material.Hal ini menimbulkan
keterbatasan kelengkapan laporan dari segi waktu peninjauan item pekerjaan.
2.
Walaupun sempat terjadi keterlambatan,proyek
ini selesai tepat pada waktunya. Ini membuktikan mereka memiliki sistem
manajemen waktu yang baik sehingga proyek ini selesai meski memiliki kendala
waktu.
3.
Uji
quality control yang dilakukan
dilapangan adalah test sand cone.
4.
Pelaksanaan pekerjaan peningkatan Jalan
Suak Buluh Anao pada saat mahasiswa memulai kerja praktek,bobot pekerjaan yang
sudah terealisasi adalah 14,16% dari rencana sebesar 16,91% dengan deviasi
-2,74 dan pada saat penulis selesai melaksanakan kerja praktek bobot pekerjaan
yang terealisasi meningkat 51,49% dari rencana sebesar 50,63% dengan deviasi
0,86.Bobot realisasi dalam pekerjaan ini tidak terlalu menyimpang dari time schedule,sehingga dapat dikatakan
proyek ini mampu menyesuaikan jadwal meski grafik di awal sedikit menurun,namun
di akhir dapat terealisasi dengan baik.
5.2 Saran-saran
Berikut adalah saran yang dapat penulis sampaikan
sebagai berikut:
Sebelum peralatan
digunakan sebaiknya diperiksa terlebih dahulu,apabila terjadi kerusakan agar
dapat diperbaiki sehingga tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2015, Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 04 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
Jakarta.
Hafnidar A, Rani. 2016, Manajemen Proyek Konstruksi,
Deepublish, Yogyakarta.
Pedoman Penyusunan Laporan Kerja Praktek Program Sarjana (S1), Fakultas Teknik Universitas Abulyatama, Aceh besar.
|
|
Lampiran A.1.1 Sumber |
:
Peta Lokasi
Proyek :
earth.google.com |
|
|
Lampiran A.1.2 Sumber |
:
Foto
Kerja Praktek :
Foto
Lapangan |
|
|
Lampiran A.1.3 Sumber |
:
Foto
Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas B :
Foto
Lapangan |
|
|
Lampiran A.1.4 Sumber |
:
Foto
Pekerjaan Lapis Pondasi Kelas A :
Foto
Lapangan |
No comments:
Post a Comment