MAKALAH
INVESTASI
ACEH
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kehidupan masyarakat yang sudah sangat berkembang
yang dibarengi dengan kebutuhan yang sangat banyak membuat masyarakat harus
cermat menyimpan uang atau modalnya untuk kebutuhan dimasa mendatang yang tidak
terduga. Salah satu cara yaitu berinvestasi. Investasi adalah kegiatan
memanfaatkan modal saat sekarang untuk dikelolah dan mendapatkan keuntungan
untuk hari esok. Investasi sudah merambat kesemua lapisan masyarakat tidak
terkecuali masyarakat biasa yang tidak banyak paham investasi. Mereka terkadang
tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab
dengan keuntungan yang besar tapi modal yang sedikit. Bahkan seseorang sering
tidak menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya dengan menabung,
membeli emas dan sebagainya.
Ada banyak jenis investasi dan resiko setiap
investasi yang diambil, namun terkadang kita tidak paham. Agar tidak terjerumus
pada investasi yang salah, maka perlu pemahaman masyarakat tentang investasi
yang sesungguhnya. Mengedepankan rasionalitas sangat penting, namun tidak hanya
itu kita juga harus tahu resiko dan manfaat setiap invetasi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
pengertian dan tujuan invetasi ?
2. Apa
saja jenis-jenis investasi ?
3. Apa
saja tahapan dalam pengambilsn keputusan investasi ?
4. Apa
saja investasi yang ada di aceh ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dan tujuan invetasi
2. Untuk
mengetahui jenis-jenis investasi
3. Untuk
mengetahui tahapan dalam pengambilsn keputusan investasi
4. Untuk
mengetahui investasi yang ada di Aceh?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Investasi
Kata investasi merupakan adopsi dari bahasa Inggris,
yaitu investment. Kata invest sebagai kata dasar dari investment memiliki arti
menanam. Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary, kata invest didefinisikan
sebagai to make use of for future benefits or advantage and to commit (money)
in order to earn a financial return. Menurut Salim dan Budi Sutrisno, investasi
adalah penanaman modal yang dilakukan oleh investor, baik investor luar negeri
(asing) maupun dalam negeri (domesik) dalam berbagai bidang usaha yang terbuka untuk invetasi, dengan tujuan
untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan menurut A. Abdurrahman, mengemukakan
investment (investasi) mempunyai dua makna yaitu pertama: investasi berarti
pembelian saham, obligasi dan benda-benda tidak bergerak, setelah diadakan
analisis akan menjamin modal yang diletakkan dan memberikan hasil yang
memuaskan. Faktor-faktor tersebut yang membedakan investasi dengan spekulasi.
Kedua, dalam teori ekonomi, investasi berarti pembelian alat produksi (termasuk
didalamnya benda-benda untuk dijual) dengan modal berupa uang.
Investasi pada umumnya merupakan suatu istilah
dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi, to use
(money) make more money out of something that expected to increase in value.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu
harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal.
B.
Tujuan
Investasi
Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan
investasi. Kamaruddin Ahmad, mengemukakan tiga alasan sehingga banyak orang
melakukan investasi, yaitu:
- Untuk
mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa mendatang. Seseorang yang
bijaksana akan berfikir bagaimana cara meningkatkan taraf hidupnya dari
waktu ke waktu atau setidak-tidaknya bagaimana berusaha unuk
mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak
berkurang dimasa yang akan datang.
- Mengurangi
tekanan inflasi
Dengan
melakukan investasi dalam memilih perusahaan atau objek lain, seseorang dapat
menghindarkan diri agar kekayaan atau harta miliknya tidak merosot nilainya
karena di gerogoti oleh inflasi.
- Dorongan
untuk menghemat pajak
Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan
yang sifatnya mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui fasilitas
perpajakan yang di berikan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada
bidang-bidang usaha tertentu.
Selain itu, orang melakukan investasi karena dipicu
oleh kebutuhan akan masa depan. Tetapi sangat disayangkan, banyak orang belum
memikirkan kebutuhan akan masa depannya. Padahal semakin ke depan, biaya hidup
seseorang pasti akan semakin bertambah. Selain kebutuhan akan masa depan, orang
melakukan investasi dipicu oleh banyaknya ketidakpastian atau hal-hal lain yang
tidak terduga dalam hidup, misalnya keterbatasan dana, kondisi kesehatan,
datangnya musibah secara tiba-tiba dan kondisi pasar investasi.
C.
Tahapan
Pengambilan Keputusan Investasi
Menurut Sharpe (1995), pada dasarnya ada beberapa
tahapan dalam pengambilan keputusan investasi antara lain :
1.
Menentukan kebijakan investasi
Pada tahap ini, investor menentukan tujuan
investasi dan kemampuan/ kekayaannya
yang dapat diinvestasikan. Dikarekan ada hubungan positif antara resiko dan
return, maka hal yang tepat bagi para investor untuk menyatakan tujuan
investasinya tidak hanya untuk memperoleh banyak keuntungan saja, tetapi juga
memahami bahwa ada kemungkinan resiko yang berpotensi menyebabkan kerugian.
Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan baik dalam keuntungan maupun resiko.
2.
Analisis sekuritas
Pada tahap ini berarti melakukan analisis sekuritas
yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual atau beberapa
kelompok sekuritas. Salah satu tujuannya melakukan penilaian tersebut adalah
untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga (mispriced).
3.
Pembentukan portofolio
Pada tahap ketiga ini adalah membentuk portofolio
yang melibatkan identifikasi aset khusus mana yang akan diinvestasikan dan juga
menentukan seberapa besar investasi pada tiap aset tersebut. Disini masalah
selektivitas, penentuan waktu, dan diversifikasi perlu menjadi perhatian investor.
Dalam investasi, investor sering melakukan
diversifikasi dengan mengombinasikan berbagai sekuritas dalam investasi mereka
dengan kata lain investor membentuk portofolio. Selektivitas juga disebut
sebagai microforecasting memfokuskan pada peramalan pergerakan harga setiap
sekuritas. Penentuan waktu juga disebut macroforecasting yang memfokuskan pada
peramalan pergerakan harga saham biasa relative terhadap sekuritas pendapatan
tetap, misal obligasi perusahaan. Sedangkan diversifikasi meliputi konstruksi
portofolio sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko dengan memerhatikan
batasan tertentu.
4.
Melakukan revisi portofolio
Pada tahap ini, berkenaan dengan pengulangan secara
periodik dari tiga langkah sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin
merubah tujuan investasinya yaitu mementuk portofolio baru yang lebih optimal.
Motivasi lainnya disesuaikan dengan preferensi investor tentang resiko dan
return itu sendiri.
5.
Evaluasi kinerja portofolio
Pada tahap terakhir ini, investor melakukan
penilaian terhadap kinerja portofolio secara periodic dalam arti tidak hanya
return yang diperhatikan tetapi juga resiko yang dihadapi. Jadi, diperlukan
ukuran yang tepat tentang return dan resiko juga standar yang relevan.
D.
Jenis-jenis
Investasi
1. Investasi
berdasarkan asetnya
Investasi ini merupakan penggolongan investasi dari
aspek modal atau kekayaannya. Investasi ini dibagi menjadi dua jenis yatu
pertama, real asset merupakan investasi yang berwujud seperti gedung-gedung dan
kendaraan; kedua, financial asset yaitu berupa dokumen (surat-surat berharga)
yang diperdagangkan dipasar uang seperti deposito,commercial paper, Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU), dan sebagainya. Financial accets juga
diperdagangkan dipasar modal seperti saham,obligasi,warrant,opsi dn sebagainya.
2. Invetasi
berdasarkan pengaruh
Invetasi model ini merupakan investasi yang
berdasarkan pada factor dan keadaan yang mempengaruhi atau tidak berpengaruh
dari kegiatan investasi. Invetasi berdasatkan pengaruh dibagi menjadi dua yaitu
pertama, investasi autonomous (berdiri sendiri), yaitu invetasi yang tidak
dipengaruhi tingkat pendapatan,bersifat spekulatif,misalnya pembelian
surat-surat berharga; kedua, investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan),
yakni investasi yang dipegaruh oleh kenaikan permintaan akan barang dan jasa
serta tingkat pendapatan misalnya penghasilan transitori (penghasilan yang
didapat selain dari bekerja),yaitu bungan tabungan dan sebagainya.
3. Investasi
berdasarkan sumber pembiayaan
Investasi ini berdasarkan kepada pembiayaa asal atau
asal usul investasi itu memperoleh dana. Invetasi ini dibagi menjadi dua macam:
pertama,investasi yang bersumber dari dana dalam negeri (PMDN), investornya
dari dalam negeri : kedua, investasi yang bersumber dari modal asing
,pembiayaan investasi bersumber dari investor asing.
4. Investasi
berdasarkan bentuk
Investasi yang didasarkan pada cara menanamkan
investasinya. Investasi modal ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pertama,
investasi lansung dilaksanakan oleh pemiliknya sendiri,seperti membangun
pabrik, membangun gedung selaku konraktor, membeli total, atau mengakuisi
perusahaan; kedua, investasi tidak langsung yang disebut dengan investasi
portofilio,investasi tidak langsung dilakukan melalui pasar modal dengan
instrument surat – surat berharga seperti saham,obligasi,reksadana beserta
turunannya.
5. Investasi
berdasarkan waktu
Investasi berdasarkan waktu dibagi dua, yaitu:
investasi berdasarkan jangka pendek dan investasi berdasarkan jangka panjang.
Investasi jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang jangka waktunya relative pendek misalnya
setahun, atau dua tahun. Contohnya tabungan di Bank, deposito, instrument pasar
uang, dll. Sedangkan investasi jangka panjang adalah penanaman atau penyertaan
sebagian kekayaan suatu perusahaan dengan maksud untuk meperoleh pendapatan
tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut dengan waktu 5
tahun dan seterusnya. Contohnya, saham, reksadana, obligasi, emas batangan,
properti, barang koleksi, dll.
E.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi tingkat investasi
1. Tingkat
pengembalian yang diharapkan (expected rate of return).
Kemampuan
perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan sangat dipengaruhi oleh
kondisi internal dan external perusahaan.
a. Kondisi
internal perusahaan
Kondisi
internal adalah factor-faktor yang berada dibawah control perusahaan, misalnya
tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek
tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan
b. Kondisi
eksternal perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam
pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat
produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
Selain pekiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang
ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikan
pajak, misalnya diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat.
Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Faktor sosial politik juga menentukan
gairah investasi, juga sosial politik makin stabil maka investasi umumnya juga
meningkat. Demikian pula factor keamanan (Kondisi keamanan Negara).
2. Biaya
investasi
Biaya perolehan suatu investasi mencangkup biaya
perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan
pemungutan oleh bursa efek. Yang paling menentukan biaya investasi adalah
tingkat bunga dan pinjaman, makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi
makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin menurun.
Namun tidak jarang, walaupun tingat bunga pinjaman
rendah permintaan akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total
investasi masih tinggi. Faktor yang mempengaruhi terutama adalah masalah
kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama
(>3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai waktu
uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan
efesiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan
keadaan keamanan.
3. Marginal
Efficiency Of Capital (MEC), tingkat bunga, dan Marginal Efficiency of
Investment(MEI)
a. Marginal
Efficiency Of Capital (MEC), investasi, dan tingkat bunga,
Yang dimaksud efficiency of capital (MEC) atau
efisiensi modal marginal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari
setiap tambahan barang modal.
b. Marginal
Efficiency Of Capital (MEC)I dan Marginal Efficiency of Investment(MEI).
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi,
kurva MEC secara nasional secara dapat diturunkan dengan menjumlahkan secara
horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam
perokonomian, tetapi ada beberapa ekonomi yang tidak sependapat dengan cara
penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional
meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan
akan investasi tidak sebesar kurva MEC. Kurva yang lebih relevan adalah kurva
yang marginal efficiency of investment (MEI).
F.
Investasi
di Aceh
Pembangunan ekonomi Aceh harus dilakukan secara
sekaligus dan besarbesaran (big-push). Hal ini mengandung makna bahwa membangun
Aceh masa depan diarahkan pada pemberdayaan semua potensi yang ada untuk memakmurkan
masyarakat Aceh, yang dicerminkan oleh meningkatnya pendapatan per kapita dan
lingkungan hidup yang baik. Untuk itu strategi alternatif yang ditawarkan di
sini adalah pembangunan ekonomi Aceh yang mempunyai ciri-ciri di bawah ini.
1.
Pembangunan ekonomi masyarakat harus
berbasis masyarakat (community based) dan berbasis sumber daya yang ada
(resource based). Ini berarti bahwa menggali potensi yang ada dalam masyarakat,
yang dalam hal ini sebagian besar bekerja di sektor pertanian, peternakan, dan
perikanan. Demikian pula, prioritas-prioritas pengembangan antar wilayah dapat
berbeda-beda tergantung pada sumber daya yang ada. Oleh karena itu, pembangunan
ketiga sektor ini secara komersial (tidak subsisten) akan mampu meningkatkan
taraf hidup masyarakat pedesaan. Untuk menampung kelebihan tenaga kerja di
sektor pertanian pedesaan (oversupply of labor), perlu ditumbuhkan
kegiatan-kegiatan ekonomi perkotaan melalui industri manufaktur yang
berorientasi ekspor. Bila perlu
juga diberi insentif untuk datangnya investor asing
di bidang industri
2.
Untuk menampung kelebihan tenaga kerja
di sektor pertanian pedesaan (oversupply of labor), perlu ditumbuhkan kegiatan-kegiatan
ekonomi perkotaan melalui industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Bila
perlu juga diberi insentif untuk datangnya investor asing di bidang industri elektronika yang memproduksi
komponen-komponen untuk pasar ekspor. Perangkat keras dalam bentuk
infrastruktur transportasi dan telekomunikasi dan perangkat lunak dalam bentuk
prosedur investasi dan kemudahankemudahan administrasi perlu dipersiapkan.
3.
Mengembangkan sektor pariwisata tanpa
mengabaikan nilai-nilai agama dan adat istiadat daerah. Sektor ini memiliki
potensi yang besar karena Aceh mempunyai peninggalan sejarah yang kaya,
kebudayaan yang unik, dan alam yang indah. Sektor ini juga ramah lingkungan dan
mempunyai keterkaitan dan dapat membawa trickle-down effects pada sektor-sektor
lain yang umumnya berskala kecil dan bahkan informal.
4.
Terakhir dan tak kalah pentingnya adalah
membuat pemerintah daerah yang efektif, yakni pemerintahan daerah yang bersih
dan birokrasi daerah yang efisien. Eksekutif daerah beserta wakil-wakil rakyat
Aceh di DPRD harus membuat regulasi daerah yang bersifat otonom (melalui
Perda-perda) tentang berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Kemudian pihak penegak hukum
melakukan penegakan hukum (law enforcement) yang tegas dan konsisten. Hanya
dengan demikian kepastian hukum dapat terjamin dan melahirkan suasana yang
kondusif bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi secara umum. Pemerintahan
daerah yang efektif tidak mesti berarti ukurannya besar dan sangat berkuasa,
melainkan pemerintahan daerah yang mampu mendorong tumbuhnya kegiatan-kegiatan
ekonomi yang efisien.
Peluang
yang dapat diraih
Tak dapat dipungkiri
bahwa peluang Aceh menjadi suatu kawasan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
dalam jangka panjang mengantarkan masyarakatnya menjadi masyarakat yang makmur
terbuka lebar, asalkan ada komitmen yang besar dan kebijakan yang tepat di
pihak pemerintah dan keinginan dan kerja keras dari masyarakatnya. Prakondisi
untuk itu tentu saja sangat diperlukan. Peluang (opportunity) yang dapat diraih
dan dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi masyarakat Aceh secara umum dapat dirangkum
dalam beberapa bentuk. Pertama, terbukanya aksesibilitas yang besar bagi Aceh,
baik dengan ekonomi nasional maupun dengan ekonomi internasional. Dibukanya Bandara
Sultan Iskandar Muda menjadi bandara internasional untuk rute ke Eropa dan
Timur Tengah atau tempat persinggahan penerbangan internasional serta embarkasi
haji, dan dijadikannya Sabang sebagai pelabuhan bebas, dapat memacu pertumbuhan
ekonomi Aceh jika eksporimpor, mobilitas manusia, dan investasi dapat meningkat
di masa depan. Akses ke dan dari Aceh yang semakin terbuka ini akan menjadikan
Aceh suatu kawasan yang terbuka dan mempercepat integrasi ekonomi wilayah, tidak saja dengan daerah sekitar, tetapi juga
dengan negara-negara tetangga. Tetapi perlu diingat bahwa bandara dan pelabuhan
laut tidak akan hidup dan berkembang tanpa ada kegiatan-kegiatan lain yang mendukungnya.
Untuk itu pembangunan Aceh secara menyeluruh dalam arti peningkatan kegiatan
ekonomi riil masyarakat harus merupakan suatu program yang terpadu.
Kedua, bakal
dijadikannya Aceh sebagai daerah otonomi khusus sehingga Aceh mempunyai keleluasaan
mengelola sumber-sumber ekonominya secara mandiri. Di masa depan otonomi ini
yang diperkirakan akan menyerupai kewenangan sebagaimana layaknya sebuah negara
federal akan membawa Aceh menjadi kawasan yang mempunyai daya tarik yang besar.
Dengan anggaran pembangunan pemerintah daerah yang minimal sebesar 2 triliun
rupiah, Aceh dapat mempersiapkan infrastruktur fisik dan institusional yang
modern sehingga dalam waktu sekitar sepuluh tahun Aceh siap dengan “landasan
pacu” yang kukuh untuk “take-off” bagi ekonomi Aceh. Namun perlu pula
kehati-hatian dalam mengelola aset daerah secara otonom agar harapan itu tidak
sedekar menjadi fatamorgana karena penguasaan dan pengelolaan aset daerah berada
di tangan-tangan penguasa daerah yang tidak lolos sensor KKN. Manajemen
sumber-sumber daerah juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang cakap
dan trampil. Perangkat-perangkat kelembagaan perlu dipersiapkan sejak dini. Ketiga,
potensi sumber daya alam Aceh masih cukup besar. Produksi gas alam cair oleh
PT. Arun NGL Co. masih dapat berlangsung hingga tahun 2018 setelah ditemukannya
cadangan gas NSO (North Sumatera Offshore), walaupun produksi per tahun hanya 3
juta ton dari sekitar 12 juta ton sekarang ini. Sementara produksi pupuk
mencapai 1.3 juta ton per tahun, yakni 22 persen dari total produksi pupuk urea
Indonesia. Selain itu, Aceh masih mempunyai sekitar 1,4 juta ha hutan produksi
dan ekspor kayu lapis mencapai US $ 17 juta (Rp. 119 milyar) per tahun.
Kemudian begitu luas perairan lau di sekitar Selat Melaka dan Lautan Hindia
yang kaya dengan sumber daya laut yang masih dapat dieksploitasi secara
optimal. Belum lagi sumber daya manusia dengan sekitar 1,8
juta orang angkatan kerja yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Semua
potensi ekonomi tinggal menunggu penanganan yang tepat dan perlu suatu program pemberdayaan
potensi SDA dan SDM yang dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran. Otorita
atau wewenang Aceh dalam kerangka otonomi khusus akan mampu mengangkat potensi
ini di masa depan. Keempat, berbagai kerjasama yang sifatnya regional maupun nasional.
Dalam hal ini perjanjian-perjanjian kerjasama Indonesia- Malaysia-Thailand
(IMT-GT) dan Kawasan Perdagangan Bebas Asean (AFTA) akan menempatkan Aceh pada
arus pertumbuhan ekonomi global. Kawasan Asia Pasific yang diperkirakan akan
menjadi kawasan yang tinggi pertumbuhannya akan memberi peluang besar bagi Aceh
untuk tumbuh dalam perdagangan bebas yang terbuka. Tetapi tentu saja Aceh harus
siap dalam hal “competitiveness”, baik dari sudut infrastruktur dasar, industrialisasi,
maupun sumber daya manusia. Gagasan-gagasan pembangunan ekonomi Aceh masa depan
harus mengacu pada konteks kerjasama ekonomi regional dan global.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan isi makalah yang kami susun ini, maka
penulis dapat menyimpulkan bahwa investasi memungkinkan seseorang bisa memenuhi
kebutuhan masa depannya dengan menentukan prioritas kebutuhan, menetapkan
perencanaan yang baik dan implementasi secara disiplin pada perusahaannya
secara konsisten. Selain itu, dengan investasi seseorang dapat memberikan
peluang kesejahteraan hidup bagi keluarganya.
B.
Saran
Saran yang dapat kami sampaikan selaku penulis kepada
para pembaca lainnya adalah sebagai mahasiswa seharusnya kita lebih memahami
jenis-jenis investasi di negara kita sehingga ketika akan menjalankan investasi
dikemudian hari kita tidak akan di tipu oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Kita tidak mudah terpengaruh dengan investasi yang untungnya besar sedangkan
tidak ada kejelasan perusahaan. Untuk itu kita harus membaca banyak referensi
serta mencari informasi yang up to date yang berkaitan dengan kegiatan
investasi tersebut.
DAFTAR ISI
Aziz Abdul.
“Manajemen Investasi Syari’ah”. Bandung: Alfabeta, 2010. Hal 29
Bank Indonesia
Banda Aceh, Ringkasan Eksekutif Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah Istimewa
Aceh, berbagai edisi.
Heyder Affan
Wartawan BBC Indonesia, Aceh
http://www.afandimuhgresblogspot
di akses pada tanggal 28 September 2016 pukul 20:17
Manan H. Abdul.
“Hukum Ekonomi Syari’ah (Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)”.
Jakarta: Kencana Prenadamedia Grop, 2012. Hal 155-159
Manan H. Abdul.
“Hukum Ekonomi Syari’ah(Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)”. Jakarta:
Kencana Prenadamedia Group, 2012. Hal 152-153
Nazamuddin,
Visi, Misi dan Proyeksi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Menyongsong 2020, Studi
Prospek Perkembangan Ekonomi Pulau Sumatera Tahun 2020 dan Skenario Antisipasi
Bank Ekspor Impor Indonesia, 1997.
Rahardja
Prathama dan Manurung Mandala. “Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan
Makroekonomi).”Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004. Hal
278-283
No comments:
Post a Comment