Thursday, 6 May 2021

MAKALAH AHLUL SUNNAH WALJAMA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Sebagaimana yang telah diprekdisikan oleh nabi Muhammad SAW,bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan,dan hanya ada 1 golongan saja yang kelak akan selamat.Sedangkan yang lainnya akan binasa.Ketika Beliau ditanya oleh para sahabat,siapakah mereka yang akan selamat?Rasulullah SAW menjawab,”mereka adalah orang-orang yang mengikuti  ajaranku dan ajaran para sahabatku”.

Munculnya kelompok seperti syiah,khawarij dan murji’ah pada awalnya adalah buah dari perbedaan pendapat mengenai kepemimpinan umat islam waktu itu,namun seiring dengan perkembangan zaman,masalah itu menjadi problem yang rumit mencakup aqidah dan hokum.Di tanah air kita ini terdapat bermacam-macam aliran dan paham yang banyak sekali jumlahnya.Ada yang berbau agama dan ada yang berbau pemikiran.Misalnya,ada Aliran Isa Bugis yang menganggap umat islam sekarang masih dalam periode Makkah (jahiliyah).Ada paham ikrar sunah yang tidak mengakui hadits nabi.Ada pula agma Salamullah buatan Lia Aminudin yang mengaku mendapat wahyu dari malaikat Jibril.

Dalam menyikapi hal itu diperlukan sikap kritis dan objektif dalam memandang suatu aliran atau paham tertentu,terutama yang sudah sering disoroti sebagai aliran dan paham yang sesat.Karena bukan tidak mungkin ada sebab-sebab atau maksud tersembunyi  dibalik eksistensi suatu paham atau aliran.Entah karena motivasi duniawi yang ingin mengejar  kekayaan harta benda,factor ambisi kekuasaan,sensasi dan terkenal,memecah belah umat atau karena kebodohan sipemimpin itu sendiri,atau dibayar oleh orang-orang kafir untuk menghancurkan islam atau yang lainnya.


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    Pengertian Ahlussunnah Wal Jamaah

Rangkaian istilah Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah terdiri dari tiga kata, yaitu:

1.      Ahl yang berarti keluarga, golongan, atau pengikut

2.      Al-Sunnah yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya adalah semua yang datang dari Nabi Muhammad SAW, berupa perbuatan, ucapan, dan pengakuan Nabi Muhammad SAW. (source: Fath al-Bari, juz XII, hal 245)

3.      Al-Jama'ah yaitu apa-apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rasulullah SAW pada masaal-Khulafa' al-Rasyidun (Khalifah Abu Bakar RA, 'Umar bin Khattabb RA, 'Utsman bin 'Affan RAdan 'Ali bin Abi Thalib RA). Kata al-Jama'ah diambil dari sabda Nabi Muhammad SAW:

مَنْ أرَادَ بُحبُوحَة الجَنةِ فليَلزمِ الجَمَاعَة. رواه الترمذي وصححه الحاكم والذهبي 

 

"Barang siapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai di surga, maka hendaklah ia mengikuti al-jama'ah". (Hadits riwayat Timidzi, dan di shahihkan oleh Hakim dan al-Dzahabi). (source: Al-Mustadrak, juz I, hal 77-78).

 

Sebagaimana telah dikemukakan oleh Syaikh 'Abdul Qadir al-Jilani dalam kitabnya, al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq:

فالسّنة مَا سَنّهُ رسولُ الله صلى الله عليه وسلم وَالجَمَاعَة مَااتفق ِعليْهِ أصْحَابُ رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي خِلا فةِ الأئِمّة ِالأرْبَعَةِ الخُلفـَـــــــــــــاءِ الرّاشِــــدِينَ المَهْـــــــدِيّيْنَ رَحْمَة الله َعَليهِمْ اَجْمَعِين 

 

"Yang dimaksud dengan al-Sunnah adalah apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW (meliputi ucapan, perilaku serta ketetapan beliau). Sedangkan pengertian al-Jama'ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa al-Khulafa' ar-Rasyidin yang empat yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah SWT memberi rahmat pada mereka semua)". (souce: Al-Ghunyah li Thalibi Thariq al-Haqq, juz I, hal 80).

Selanjutnya Syaikh Abi al-Fadhl bin 'Abdussyakur menyebutkan dalam kitab al-Kawakib al-Lamma'ah:

ِأَهلُ السّنةِ وَالجَمـــَاعَةِ الذِيْنَ لا زَمُوا سُنة النبي وَطرِيْقة الصّحَابَة ِفى العَقائِدِ الدّيْنِيـَّـــةِ وَالأعْمـَالِ البَدَنِيَّـــةِ وَالأخلاقِ القلبيـّــة

Ahlus sunnati wal jama'atil ladziina laa zamuu sunnatan nabiyyi wa thariqatas sahabati fil 'aqaa-idid diiniyyati wal a'malil badaniyyati wal akhlaaqil qalbiyyati.

"Yang disebut Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah adalah orang-orang yang selalu berpedoman pada sunnah Nabi SAW dan jalan para sahabatnya dalam masalah akidah keagamaan, amal-amal lahiriyah serta akhlaq hati". (source: al-Kawakib al-Lamma'ah, hal 8-9)

Jadi Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah di contohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.

Ada tiga prinsip yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.

1.      al-Tawassuth: sikap tengah-tengah/sedang/ tidak ekstrim kiri ataupun kanan.

Firman Allah SWT:

َوَكذالكَ جَعَلنَاكُمْ اُمّة وَسَطًا لِتكُوْنُوا شُهَدَاءَ عَلى النـّـــاسِ وَيَكوْن الرّسـُــــــولَ عَليْكمْ شَهيْدًا 

 

"Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian". (QS. Al-Baqarah, 153)

 

2.      al-Tawazun: seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil 'Aqli dan Dalil Naqli. Firman Allah SWT:

َلقدْ اَرْسَلنـَـــا رُسُلنـَـــا بالبيِّنـَــاتِ وَانزَلنـَـــا مَعَهُمُ الكتـَـــاب وَالمِيْزَانَ لِيقوْمَ النـَّــاسُ بِالقِسْط

"Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan". (QS. Al-Hadid, 25)

 

 

 

3. al-I'tidal: tegak lurus. Dalam al-Qur'an disebutkan:

يــَــآ ايّهَا الذِيـْـــنَ آمَنوا كونوا قَوّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاءَ بِالقِسْطِ ، وَلا ُيَجرِمَنكُمْ شَنـَـــآنُ قَوْمٍ عَلي اَنْ لا تَعْدِلـُــوا ، اِعْدِلوا هُوَ اَقرَب لِلتقوَى وَاتقوا اللهَ اِنّ اللهَ خبِيْرٌ بِمَــــا تَعْمَلـُــوْن

 

"Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencianmu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah pada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al-Maidah, 9)

 

Karena itu, sebenarnya Ahl al-Sunnah wa al-jama'ah merupakan Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan sesuai dengan apa yang telah digariskan-diamalkan oleh para sahabat. Ketika Rasulullah SAW menerangkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 73 golongan, dengan tegas Nabi SAW menyatakan bahwa yang benar adalah mereka yang tetap berpedoman pada apa saja yang diperbuat oleh Nabi SAW dan para sahabatnya pada waktu itu (ma ana 'alaihi al-yaum wa ashabi)

 

B.       Gambaran umum ahli sunnah waljama’ah

Prinsip utama yg membedakan Ahli Sunnah wal Jamaah dgn golongan lain adalah komitmen mereka terhadap sunnah Rasulullah saw dan jamaah sahabat yg diridlai Allah SWT. Hal inilah yg membentuk pandangan umum yg dapat digunakan utk mengenali mereka. Selain itu prinsip tersebut merupakan isyarat yg menunjukkan sikap moderat mereka yg membedakannya dgn golongan kelompok dan aliran yg menyimpang.

·         Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-din melalui ilmu dan amalan lahir dan batin.

·         Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-din secara keseluruhan melalui ilmu amalan lahir dan batin dgn selalu berpegang kepada kemurnian Islam yg dibawa Nabi saw dan dipelihara oleh para sahabat. l’tiqad golongan yg selamat adalah gambaran yg dipredikatkan oleh Nabi saw dgn keselamatan sebagaimana sabdanya “Umatku akan terpecah-belah menjadi 73 golongan yg 72 golongan masuk neraka dan yg satu masuk surga. Golongan ini adalah yg mengikuti jalan hidup seperti yg aku tempuh hari ini dan jalan para sahabat.” l’tiqad inilah yg ditinggalkan Nabi saw dan para sahabat yg diridlai Allah. Oleh krn itu barangsiapa yg mengikuti mereka termasukiah ke dalam Firqah an-Najiyah . Jalan hidup mereka adalah dinul Islam yg dengannya Rasulullah saw diutus. Akan tetapi Rasulullah mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi 75 golongan sernuanya masuk neraka kecuali satu yaitu al-jama’ah. Dan dalam hadits lain disebutkan “Mereka yg menempuh jalan hidup yg aku tempuh dan para sahabatku yg selalu berpegang teguh pada kemurnian Islam serta bersih dari percampuran merekalah Ahli Sunnah wal Jamaah.”

·         Ahli Sunnah mempersatukan ad-din secara menyeluruh dan menegakkan ajarannya. Mereka berhimpun di atas hal itu.

 

Sesungguhnya yg menjadi faktor penyebab kesatuan dan kerukunan adalah menyatukan ad-Din dan mengamalkan ajarannya secara menyeluruh dalam rangka ibadah kepada Allah semata tiada menyekutukan-Nya dgn apa pun sebagaimana yg diperintahkan-Nya baik lahir maupun batin. Sedangkan faktor penyebab perpecahan tidak lain adalah meninggalkan sebagian dari apa-apa yg diperintahkan-Nya dan berbuat kezhaliman di antara mereka. Al-Jamaah akan membuahkan rahmat dan kebahagiaan dunia-akhirat serta berserinya wajah . Sedangkan al-Firqah akan mendatangkan siksa dan laknat-Nya membuat hitam dan muram wajah di samping menjauhnya Rasulullah dari mereka.

Hal ini jelas meropakan daia bahwa ijma adalah hujjah yg qath’i. Karena jika mereka berhimpun dan sama-sama mentaati Allah tentulah mereka akan mendapatkan rahmat-Nya. Oleh sebab itu tidak akan ada ketaatan kepada Allah dan tidak akan pula kedatangan rahmat-Nya bila mereka melakukan perbuatan yg tidak diperintah oleh-Nya baik dalam hal keyakinan perkataan ataupun perbuatan. Artinya jika perkataan atau amalan yg mereka himpun tidak berdasarkan perintahAllah tentulah tidak akan lahir ketaatan kepada-Nya dan tidak ada sebab yg mendatangkan rahmat-Nya.

Manakala manusia telah meninggalkan sebagian yg diperintahkan Allah SWT maka saat itu pula timbul permusuhan dan kebencian. Dan jika satu kaum telah berpecah-belah akan rusak dan binasalah mereka. Sebaliknya jika satu kaum berhimpun maka akan lahirlah kebaikan penuh darnai dan mereka dapat berkuasa. Maka jamaah adalah rahmat sedangkan firqah disimpulkan sebagai adzab.

 

1.      Ahli Sunnah adalah golongan tengah dan lurus.

Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan tengah lagi lurus di antara berbagai kelompok umat antara melebihkan dan mengabaikan. Mereka berada di tengah-tengah kelompok umat sebagaimana keberadaannya di tengah-tengah berbagai aliran dan agama. Jalan lurus ini adalah Dinul Islam Islam bersih sebagaimana termaktub dalam Kitabullah. Jalan Islam lurus adalah Ahli Sunnah Waijama’ah krn sunnah mahdiah adalah Dinul Islam Islam mumi. Hal ini telah banyak disebutkan dalam hadits Nabi dalam berbagai versi Islam diriwayatkan oleh para Ahli Sunnah dan para Musnad seperti Imam Ahmad Abu Daud Turmudzi dan lainnya bahwa Nabi saw bersabda “Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan sernuanya masuk neraka kecuali satu. Yaitu al-jarnaah.”

Dan dalam riwayat lain dikatakan “Mereka adalah orana-orana Islam menempuh jalan seperti Islam aku tempuh hari ini dan para sahabatku.” Golongan Islam selamat adalah Ahli Sunnah krn mereka berada di tengah-tengah berbagai aliran sebagaimana halnya Islam sendiri berada di tengah-tengah antara berbagai agama. Demikian pula dalam semua perkara sunnah mereka mengambil jalan tengah sebab mereka berpegang teguh kepada Kitabullah sunnah Rasul serta ijma para sabiqun awwalun dari kaum Muhajirin dan Anshar beserta orang-orang Islam mengikuti mereka Islam baik. Mereka berada di tengah-tengah di antara flrqah-firqah umat sebagaimana halnya umat Islam itu sendiri adalah pertengahan di antara umat-umat Islam lain. Oleh krn itu mereka bersikap moderat dalam masalah sifat-sifat Allah antara golongan ta’thil dari golongan Jahmiyah Islam golongan ahli tamsil dari golongan Musyabbihah. Mereka juga bersikap moderat dalam masalah af’al Allah antara faham Qadariyah Islam Jabariyah. Demikian pula dalam masalah janji dan ancaman antara Murji’ah Islam Wa’idiyah dari golongan Qadariyah lainnya. Mereka juga bersikap moderat dalam masalah istilah-istilah iman dan ad-Din antara golongan Huririyah Islam Mu’tazilah serta antara Murji’ah Islam Jahmiyah; dan dalam soal para sahabat Rasul antara Rafidlah Islam Khawarij.

 

2.      Ahli Sunnah wal Jamaah berpegang teguh kepada Al-Qur’an Sunnah dan ijma’.

Ahli Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang Islam berpegang teguh kepada Al-Qur’an Sunnah dan ijma’. Merekalah orang-orang Islam taat mengikuti ad-Din Islam ocal dari Rasulullah bukan din Islam berasal dari filsufdan ahli kalam. Orang-orang Islam menghimpun tiga hal utama Islam merupakan sumber kebaikan akan mendapat pahala dari Rabb mereka selamat dari hukuman-Nya tiada takut terhadap apa Islam ada di hadapan mereka serta tidak merasa cemas dan sedih terhadap apa Islam mereka tinggalkan . Tiga hal itu ialah mengimani penciptaaan dan kebangkitan awal penciptaan dan tempat kembalinya; beriman kepada Allah dan hari akhir; beramal shaleh .

 

3.      Ahli Sunnah wal Jamaah adalah penerus sejarah bagi penganutagama Islam.

Ahli Sunnah wal Jamaah adalah asal-muasal dalam umat Muhammad. Mereka juga merupakan penerus tabi’at alami dan benar bagi pemeluk agama ini sebagaimana halnya millah Muhammad saw menjadi penerus alami dan benar bagi millah-millah para nabi pendahulunya. Oleh krn itu jika ada golongan lain di luar Ahli Sunnah wal Jamaah maka asing bagi millah ini dan dianggap sebagai golongan minoritas Islam menyimpang dan jalan Islam asli dan benar. Hadits-hadits shahih Islam diriwayatkan oleh Abu Daud Turmudzi Nasa’Islam dan lainnya –yang sering disebut sebelum ini Islam lafazh Islam berbeda-beda menyebutkan tentang golongan Islam selamat dan masuk ocal atau golongan mayoritas Islam disebut Islam al-jamaah. Pemberian predikat golongan Islam selamat ini dikarenakan mereka termasuk Ahli Sunnah wal Jamaah kelompok mayoritas terbesar. Adapun golongan lainnya termasuk golongan menyimpang berpecah-belah bid’ah dan mengikuti hawa nafsu. Karena golongan-golongan tersebut senantiasa memisah-misahkan kitabullah snnah dan ijma. Maka barang siapa berkata berdasarkan kitabullah sunnah dan ijma mereka termasuk Ahli Sunnah wal Jamaah.

 

C.      Sejarah lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah

Dahulu di zamaan Rasulullaah SAW. Kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW. Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat, mereka langsung ocal kepada Rasulullah SAW. Itulah  yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.

Kemudian setelah  Rasulullah SAW. Wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali kw. Menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid).

Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW. Saat itu muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. Bersama sahabat-sahabatnya.

Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.

Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk ocal (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.

Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah  dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syiah(Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang dari ajaran Islam.

Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.

 

 

 

D.      Prinsip Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Ahlussunnah wal Jama’ah memiliki prinsip-prinsip dasar yang menjadi rujukan bagi tingkah laku ocal dan pemahaman keagamaan. Prinsip dasar Ahlussunnah wal Jama’ah, yang bersumber kepada al-Qur’an, sunnah, ijma’, dan qiyas ini telah menjadi ocalve ocal-kemasyarakatan yang terus dikembangkan sesuai dengan konteks perkembangan masyarakat Islam dan pemikirannya.

Prinsip-prinsip dasar ini meliputi :

Pertama, prinsip tawassuth, yaitu jalan tengah, tidak ekstrem kanan atau kiri. Tasawuth dapat berarti Moderasi, yakni menengahi antara dua pikiran yang ekstrem; antara Qadariyah (free-willism) dan Jabariyah (fatalism), ortodoks salaf dan rasionalisme Mu’tazilah, dan antara sufisme falsafi dan sufisme salafi. Sikap moderasi Ahlussunnah wal Jama’ah tercermin pada metode pengambilan ocal (istinbâth) yang tidak semata-mata menggunakan nash, namun juga memperhatikan posisi akal. Begitu pula dalam berfikir selalu menjembatani antara wahyu dengan rasio (al-ra’y). Metode (manhaj) seperti inilah yang diimplementasikan oleh imam mazhab empat serta generasi lapis berikutnya dalam menghasilkan ocal-hukum.

 

Kedua, prinsip tawâzun, yakni menjaga keseimbangan dan keselarasan, sehingga terpelihara secara seimbang antara kepentingan dunia dan akherat, kepentingan pribadi dan masyarakat, dan kepentingan masa kini dan masa ocal. Pola ini dibangun lebih banyak untuk persoalan-persoalan yang berdimensi ocal politik. Dalam bahasa lain, melalui pola ini Ahlussunnah wal Jama’ah ingin menciptakan integritas dan solidaritas ocal umat.

 

Ketiga, prinsip tasâmuh, yaitu bersikap toleran terhadap perbedaan pandangan, terutama dalam hal-hal yang bersifat furu’iyah, sehingga tidak terjadi perasaan saling terganggu, saling memusuhi, dan sebaliknya akan tercipta persaudaraan yang islami (ukhuwwah islâmiyyah).

 

Keempat, prinsip amar ma’ruf nahi munkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dengan prinsip ini, akan timbul kepekaan dan mendorong perbauatan yang baik dalam kehidupan bersama serta kepekaan menolak dan mencegah semua hal yang dapat menjerumuskan kehidupan ke lembah kemungkaran.

 

E.       Berkembangnya Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia

Berkembang nya Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia berbarengan dengan berkembangnya Islam di Indonesia yang dibawa oleh para wali. Di pulau Jawa, peranan Walisongo sangat berpengaruh dalam memantapkan eksistensi Ahlussunnah wal Jama’ah. Namun, Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikembangkan Walisongo masih dalam bentuk ajaran-ajaran yang sifatnya tidak dilembagakan dalam suatu wadah organisasi mengingat ketika itu belum berkembang organisasi.

Pelembagaan ajaran Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia dengan karakter yang khas terjadi setelah didirikannya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926. NU adalah sebagai satu-satunya organisasi keagamaan yang secara formal dan ocalve menempatkan Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai paham keagamaan yang dianutnya. 

KH. M. Hasyim Asy’ari sebagai salah seorang pendiri NU, telah merumuskan konsep Ahlussunnah wal Jama’ah dalam kitab al-Qânûn al-Asâsiy li Jami’yyah Nahdlah al-‘Ulamâ’. Al-Qânûn al-Asâsiy berisi dua bagian pokok, yaitu :

1)        Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang memuat tentang kategorisasi sunnah dan bid’ah dan penyebarannya di pulau Jawa, dan

2)        Keharusan mengikuti mazhab empat,

3)        Karena hidup bermazahab itu lebih dapat menyatukan kebenaran, lebih dekat untuk merenungkan, lebih mengarah pada ketelitian, dan lebih mudah dijangkau. Inilah yang dilakukan oleh salafunâ al-shâlih (generasi terdahulu yang salih).

4)        Mengenai istilah Ahlussunnah wal Jama’ah, KH. M. Hasyim Asy’ari dengan mengutip Abu al-Baqa’ dalam bukunya, al-Kulliyyât, mengartikannya secara bahasa sebagai jalan, meskipun jalan itu tidak disukai. Menurut syara’, ‘sunnah’ adalah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah Saw. Atau tokoh agama lainnya, seperti para sahabat. Sebagaimana dikatakan Syeikh Zaruq dalam kitab ‘Uddah al-Murîd, menurut syara’, ‘bid’ah’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip bagian agama, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya.

5)        Yang menarik dalam Qânûn Asâsiy adalah bahwa KH. M. Hasyim Asy’ari melakukan serangan keras kepada Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab, Ibn Taimiyah, dan dua muridnya Ibn al-Qayyim dan Ibn ‘Abd al-Hadi yang telah mengharamkan praktek yang telah disepakati umat Islam sebagai bentuk kebaikan seperti ziarah ke makam Rasulullah. Dengan mengutip pendapat Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muti’Islam dalam risalahnya Tathîr al-Fu’âd min Danas al-‘Itiqâd, KH. M. Hasyim Asy’ari menganggap kelompok ini telah menjadi fitnah bagi kaum muslimin, baik salaf maupun khalaf. Mereka merupakan aib dan sumber perpecahan bagi kaum muslimin yang mesti segera dihambat agar tidak menjalar ke mana-mana.

6)        Dalam perkembangan selanjutnya, konsep Ahlussunnah wal Jama’ah tersebut mengalami proses pergulatan dan penafsiran yang intensif di kalangan warga NU. Sejak ditahbiskan sebagai paham keagamaan warga NU, Ahlussunnah wal Jama’ah mengalami kontekstualisasi yang beragam. Meskipun demikian, kontekstualisasi Ahlussunnah wal Jama’ah, tidak menghilangkan makna dasarnya sebagai paham atau ajaran Islam yang pernah diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah Saw. Bersama para sahabatnya.

 

Titik tolak dari paham Ahlussunnah wal Jama’ah terletak pada prinsip dasar ajaran Islam yang bersumber kepada Rasulullah dan para sahabatnya. Ada beberapa tokoh-tokoh NU yang menafsirkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, di antaranya adalah

1.      KH. Bisri Mustofa, KH. Achmad Siddiq, KH. Saefuddin Zuhri, KH. Dawam Anwar, KH. Said Aqil Siradj, KH. Sahal Mahfuzh, KH. Wahid Zaini, KH. Muchith Muzadi, dan KH. Tolchah Hasan.

Oleh para ulama NU, Ahlussunnah wal Jama’ah dimaknai dalam dua pengertian :

Pertama, Ahlussunah Wal Jama’ah sudah ada sejak zaman sahabat nabi dan tabi’in yang biasanya disebut generasi salaf. Pendapat ini didasarkan pada pengertian Ahlussunah Wal Jama’ah, yakni mereka yang selalu mengikuti sunnah Nabi Saw. Dan para sahabatnya.

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah adalah paham keagamaan yang baru ada setelah munculnya rumusan teologi Asy’ari dan Maturidi dalam bidang teologi, rumusan fiqhiyyah mazhab empat dalam bidang fikih serta rumusan tashawuf Junayd al-Bagdadi dalam bidang tashawuf .

 

Sesudah genersi tersebut, yang meneruskan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah para tabi’in (pengikut sahabat), sesudah itu dilanjutkan oleh tabi’it-tabi’in (generasi sesudah tabi’in) dan demikian seterusnya yang kemudian dikenal sebagai penerus Nabi, yaitu ulama. Nabi Saw. Bersabda: “Ulama adalah penerang-penerang dunia, pemimimpin-pemimpin di bumi, dan pewarisku dan pewaris nabi-nabi” (HR. Ibn ‘Ady)

Itu sebabnya, paham Ahlussunnah wal jama’ah, sesungguhnya adalah ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi’in, dan generasi berikutnya. Pengertian ini didukung oleh KH. Achmad Siddiq yang mengatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah pengikut dari garis perjalanan Rasulullah Saw. Dan para pengikutnya sebagai hasil permufakatan golongan terbesar umat Islam.

Pengertian ini dipertegas lagi oleh KH. Saefudin Zuhri yang mengatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah segolongan pengikut sunnah Rasulullah Saw. Yang di dalam melaksanakan ajaran-ajarannya berjalan di atas garis yang dipraktekkan oleh jama’ah (sahabat Nabi). Atau dengan kata lain, golongan yang menyatukan dirinya dengan para sahabat di dalam mempraktekkan ajaran-ajaran Nabi Muhammad Saw., yang meliputi akidah, fikih, akhlaq, dan jihad.

Namun demikian, dalam perkembangan selanjutnya, makna Ahlussunnah wal Jama’ah di lingkungan NU lebih menyempit lagi, yakni kelompok atau orang-orang yang mengikuti para imam mazhab, seperti Maliki, Hanafi, Syafi’Islam, dan Hanbali dalam bidang fikih; mengikuti Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dalam bidang tauhid, dan Junaid al-Bagdadi dan al-Ghazali dalam bidang tashawuf.

Pengertian ini dimaksudkan untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini bukan berarti NU menyalahkan mazhab-mazhab mu’tabar lainnya, melainkan NU berpendirian bahwa dengan mengikuti mazhab yang jelas metode dan produknya, warga NU akan lebih terjamin berada di jalan yang lurus. Menurut NU, ocal bermazahab adalah ocal yang terbaik untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam, supaya tetap tergolong Ahlussunnah wal Jama’ah.

Di luar dua pengertian di atas, KH. Said Agil Siradj memberikan pengertian lain. Menurutnya, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Baginya, Ahlussunnah wal Jama’ah harus diletakkan secara proporsional, yakni Ahlussunnah wal Jama’ah bukan sebagai mazhab, melainkan hanyalah sebuah manhaj al-fikr (cara berpikir tertentu) yang digariskan oleh sahabat dan para muridnya, yaitu generasi tabi’in yang memiliki intelektualitas tinggi dan ocalve netral dalam menyikapi situasi politik ketika itu. Meskipun demikian, hal itu bukan berarti bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr adalah produk yang bebas dari realitas sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya.

Sejak berdirinya, NU telah menetapkan diri sebagai jam’iyah yang berakidah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam Muqaddimah Qânûn Asâsiy-nya, pendiri jam’iyyah NU, KH. M. Hasyim Asy’ari menegaskan, “Hai para ulama dan pemimpin yang takut pada Allah dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah dan pengikut imam empat, kalian sudah menuntut ilmu agama dari orang-orang yang hidup sebelum kalian. Dari sini, kalian harus melihat dari siapa kalian mencari atau menuntut ilmu agama Islam. Berhubung dengan cara menuntut ilmu pengetahuan sedemikian itu, maka kalian menjadi pemegang kuncinya, bahkan menjadi pintu-pintu gerbangnya ilmu agama Islam. Oleh karena itu, janganlah memasuki rumah kecuali melalui pintunya. Siapa saja yang memasuki suatu rumah tidak melalui pintunya maka pencurilah namanya!” Bagi NU, landasan Islam adalah al-Qur’an, sunnah (perkataan, perbuatan dan taqrîr/ketetapan) Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana telah dilakukan bersama para sahabatnya dan sunnah al-khulafâ’ al-rasyidîn, Abu Bakr al-Shiddiq, ‘Umar ibn al-Khaththab, ‘Utsman ibn ‘Affan dan ‘Ali ibn Abi Thalib. Dengan landasan ini, maka bagi NU, Ahlussunnah wal Jama’ah dimengerti sebagai ‘para pengikut sunnah Nabi dan ijma’ para ulama’. NU menerima ijtihad dalam konteks bagaimana ijtihad itu dapat dimengerti oleh umat. Ulama pendiri NU menyadari bahwa tidak seluruh umat Islam dapat memahami dan menafsirkan ayat al-Qur’an maupun matn (isi) hadits dengan baik. Di sinilah peran ulama, yang sanadnya (mata rantai) bersambung sampai ke Rasulullah Saw., diperlukan untuk mempermudah pemahaman itu.

Dalam menggunakan landasan itu, ada tiga ocal utama Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang dianut NU, :

·         pertama, adanya keseimbangan antara dalil aqliy (rasio) dan dalil naqliy (al-Qur’an dan al-Hadits), dengan penekanan dalil aqliy ditempatkan di bawah dalil naqliy.

·         Kedua, berusaha sekuat tenaga memurnikan akidah dari segala campuran akidah di luar Islam.

·         Ketiga, tidak mudah menjatuhkan vonis musyrik, kufur dan sebagainya atas seseorang yang karena sesuatu sebab belum dapat memurnikan akidahnya.

 

Dalam hal tashawuf, NU berusaha mengimplementasikan îmân, islâm dan ihsân secara serempak, terpadu dan berkesinambungan. Berlandaskan tashawuf yang dianut, NU dapat menerima hal-hal baru yang bersifat ocal sepanjang dapat meningkatkan intensitas keberagaman. Dengan tashawuf yang dianut, NU juga berusaha menjaga setiap perkembangan agar tidak menyimpang dari ajaran Islam


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah di contohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya

Ahlussunnah Waljamah bukanlah paham yang kaku.Melainkan sebagai paham yang moderat.Prinsip moderat ini dapat dilihat dari pola berpikir dan kerangka yang dipakai(manhaj al-fikr) memakai pola pikirmoderat dan menengahi (al-I‘tidal wa at-Tawassut)harmonis dalam arti serasi dan seimbang (al-tawazun),toleran (at-tasahliuh)bertindak adil dan berani (al-adi wa al-jurah).

Prinsip manhaj al-fikr (metode berfikir)yang dikembangkan oleh Ahlussunnah Waljamah adalah prinsip syura (musyawarah) al-adi(keadilan, al-hurriyah(kebebasan) ,al-musawah(kesetaraan derajat).

 

B.     Saran

Untuk teman-temanku berpegang teguhlah kalian pada aliran/paham yang benar dan menganut ajaran nabi Muhammad dan para sahabatnya.Seperti paham Ahlussunnah Waljamah.Dan jangan sampai kalian memilih paham yang sesat,karena itu bisa memasukkan kalian semua ke neraka untuk selama-lamanya.Jadi,jika kalian ingin masuk surga ikutilah paham yang diajrkan oleh nabi,INSYA ALLAH.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

Abbas Siradjuddin, I’tiqad ahlussunnah wal jama’ah, Jakarta, pustaka tarbiyyah, 2004

 

Sahidinv Ahmad, Aliran-Aliran Dalam Islam, Jawa Barat, Salamadani, 2009

 

Hanafi. A, Pengantar Theology Islam, Jakarta, pustaka al-husna, 1992,

 

Hanafi .A, Theology Islam (Ilmu Kalam), jakarta, bulan bintang

 

M Afrizal, Ibn Rusyd Tujuh Perdebatan Utama Dalam Aliran Islam, Jakarta, Erlangga, 2006,

 

Anwarv Rosihon & Abdul Rozak, Ilmu Kalam Untuk UIN, STAIN, PTAIS. Bandung, Pustaka Setia, 2006,

Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta, UIP, 1986

 http://myblogsamudra.blogspot.com/2010/04/bab-i-pendahuluan-alus-sunnah-adalah.html

 

http://dinulislami.blogspot.com/2009/08/khalaf-ahlussunnah.html.

 

http://fawaz45.wordpress.com/2010/09/29/lahirnya-ahlus-sunnah-waljamaah/http://uidi-indonesia.blogspot.com/2010/10/makalah-teologi.html

 

 

No comments:

Post a Comment