Monday, 18 October 2021

PERSEPSI TERHADAP FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KECENDERUNGAN KORUPSI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH

 

 

 1. PENDAHULUAN

Peran pemerintah untuk melakukan alokasi sumber daya publik, distribusi sumber daya secara adil dan merata, serta stabilisasi ekonomi dan politik tidak dapat digantikan oleh sektor bisnis. Namun dalam kenyataannya di Indonesia, sektor publik sedang mengalami goncangan akibat banyaknya ditemukan penyimpangan terhadap anggaran yang ada dalam organisasi sektor publik ini. Dengan maraknya terjadi kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintahan terhadap anggaran tersebut telah banyak merugikan negara, khususnya masyarakat.

Jika membicarakan tentang korupsi akan ditemukan berbagai kenyataan, karena korupsi menyangkut pada segi-segi moral, sifat dan keadaan yang kurang sehat, jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan dalam jabatan karena pemberianataupun primordial berdasarkan keturunan serta faktor-faktor ekonomi dan politik, serta penempatan keluarga ataugolongan kedalam kedinasan dibawah kekuasaan jabatan. Namun demikian, korupsi yang terjadi di Negara Indonesia ini bukanlah semata-mata hasil perilaku sewenang-wenang aparat Negara dan birokrasi, namun disebabkan oleh rasa yang tidak puas manusia yang mendorong tindak korupsi ini, selain itu juga didorong oleh perkembangan dunia usaha bisnis yang semakin mengglobal sehingga sering ditemukan faktor malpraktik swasta atau persaingan usaha tidak sehat yang menjadi konsekuensi dari tindakan korupsi dalam dunia bisnis.

Adapun beberapa kasus penyalahgunaan dana APBD yang terjadi pada saat sekarang yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintahan diantaranya adalah kasus penyalahgunaan dana APBD.

Provinsi Papua 2015 oleh Kadis PU Papua terkait pembangunan Jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, kasus ini mengakibatkan kerugian Negara sekitar Rp42 Milliar lebih. Ada juga kasus korupsi yang terjadi di kabupaten lain di Provinsi Papua seperti, kasus penyalahgunaan dana APBD Pemda Mamberamo Raya tahun Anggaran 2012-2013 oleh Bupati Biak Numfor dan dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan kasus ini menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp84 Milliar.Kemudian kasus penyelewengan dana APBD tahun anggaran 2006/2007 oleh Bupati Nabire terkait pembangunan lapangan terbang di Nabire dan dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp35 Milliar. Kemudian menurut data yang didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW) penindakan kasus korupsi pada 2017 oleh KPK, Kejaksaan dan Polri. Hasilnya, ICW menemukan dana APBD paling banyak dikorupsi oleh kepala daerah. Pada tahun 2017 terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun, dibanding dengan tahun 2016 terdapat 482 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Sehingga penanganan kasus korupsi pada 2017 mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam aspek kerugian Negara.

Kasus-kasus korupsi yang terjadi ini sangat merugikan banyak pihak dan aspek. Kerugian akibat tindakan korupsi antara lain kerugian keuangan, nilai moral semakin menurun, mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan serta menghambat pelaksanaan pembangunan yang berakibat semakin meningkatnya kemiskinan yang secara otomatis mempengaruhi kesehatan dan tingkat pendidikan masyarakat. Karena korupsi menimbulkan kerugian-kerugian di atas, maka perlu ada tindakan untuk memberantas tindak kecurangan dan meningkatkan keadilan. Mahasiswa yang sekarang duduk di bangku kuliah juga termasuk generasi penerus bangsa, sehingga sangat penting untuk mengetahui bagaimana persepsi mereka terhadap korupsi, agar mereka tidak ikut melakukan segala tindak kecurangan (fraud) termasuk korupsi di kemudian hari dan menciptakan Negara yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi diantaranya adalah: Perilaku Individu, Organisasi Pemerintah, Pengawasan dan Peraturan Undang-undang, Wahyudi dan Sopanah (2005). Sementara itu Herawati (2013) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi tersebut diantaranya adalah: Perilaku Individu, Pengawasan Intern. Kemudian terdapat beberapa teori juga yang menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab terjadinya fraud termasuk korupsi. Diantaranya yaitu teori Fraud Triangle, teori ini pertama kali dikemukakan oleh Cressey (1953) yang dijelaskan bahwa fraud disebabkan oleh tiga faktor, yaitu: Tekanan (Pressure), Kesempatan (Opportunity) dan Rasionalisasi (Rationalization). Variabel-variabel dalam penelitian ini merupakan proksi dari ketiga faktor tersebut. Tekanan merupakan dorongan dari diri individu yang menyebabkan seseorang melakukan kecurangan, dalam penelitian ini pressure diproksikan oleh variabel perilaku individu. Kesempatan merupakan suatu kondisi yang dapat membuka peluang terjadinya fraud, dalam penelitian ini opportunity di-proksikan oleh variabel organisasi pengawasan intern. Rasionalisasi merupakan sikap atau proses berpikir dengan pertimbangan moral dan individu untuk membenarkan tindakan kecurangan, dalam penelitian ini rationalization diproksikan oleh variabel budaya etis organisasi.

Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membuktikan secara empiris pengaruh Perilaku Indivisu Pengawasan Intern, dan Budaya Etis Organisasi terhadap terjadinya Kecenderungan Korupsi APBD.

Penelitian ini berguna untuk menguji faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya kecenderungan korupsi APBD dan dapat memberikan referensi bagi pemerintah daerah agar tindak korupsi tersebut dapat dihindari dan dapat diminimalisir agar dapat terciptanya pemerintahan yang lebih baik.        

Selain itu, penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi bagi penelitian selanjutnya dengan memberikan kontribusi pengembangan literatur akuntansi sektor publik di Indonesia. Selain itu penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi dan mendorong dilakukannya penelitian-penelitian akuntansi sektor publik. Hasil penelitian ini juga diharapkan akan dapat memberikan sumbangan bagi penelitian berikutnya.

 

2. TINJAUAN PUSTAKA

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyimpulkan bahwa satu aspek penyebab terjadinya korupsi yaitu aspek individu pelaku korupsi, seperti sifat tamak dari manusia, moral yang kurang kuat dalam menghadapi godaan dan penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang wajar dan lainnya. Dalam Buku Ankor (2012) juga menjelaskan perilaku individu merupakan salah satu faktor pendorong korupsi dari dalam diri seperti: Sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat dan gaya hidup konsumtif. Penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016) juga menunjukkan bahwa perilaku individu berpengaruh terhadap korupsi APBD yang terjadi di Aceh Utara. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wahyudi dan Sopanah (2005) yang menunjukkan bahwa aspek perilaku individu tidak berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya korupsi APBD di Malang Raya. Hasil penelitian tersebut tidak sesuai dengan teori perilaku individu yang ada. Dimana menurut teorinya, perilaku individu ini akan sangat mempengaruhi perilaku dari organisasi tersebut dan didasarkan juga pada teori fraud dalam penelitian ini dimana kecurangan dapat disebabkan karena tekanan yang dialami oleh seseorang.

Terjadinya korupsi juga disebabkan dari aspek organisasi. Dimana korupsi tersebut terjadi karena kurang adanya teladan dari pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar dan juga termasuk manajemen cenderung menutupi korupsi yang terdapat dalam tubuh organisasinya. Temuan empiris dari penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016) menjelaskan bahwa kelembagaaan pemerintah daerah berpengaruh terhadap korupsi APBD yang terjadi di Aceh Utara. Organisasi pemerintahan ini merupakan wadah yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan untuk dapat mengatur dan mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Apabila organisasi tersebut tidak membuka peluang sedikitpun bagi seseorang untuk melakukan korupsi, maka korupsi tidak akan pernah terjadi. Adapun hasil penelitian dari Wahyudi dan Sopanah (2005), juga menunjukkan bahwa organisasi kepemerintahan tersebut berkorelasi negatif dan secara signifikan mempengaruhi terjadinya korupsi APBD yang terjadi di Malang Raya.

Pengawasan intern diperlukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi APBD. Menurut Sopanah (2004) menjelaskan, pengetahuan anggaran juga berpengaruh terhadap pengawasan APBD. Karena semakin tinggi pengawasan yang dilakukan oleh dewan maka proses penyusunan APBD akan semakin berkualitas, Maulana (2016). Adapun hasil penelitian Wahyudi dan Sopanah (2005) menunjukkan bahwa aspek pengawasan berkorelasi negatif dan secara signifikan mempengaruhi terjadinya korupsi APBD yang terjadi di Malang Raya. Sementara itu, temuan empiris dari penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016) menunjukkan bahwa, pengawasan berpengaruh terhadap korupsi APBD yang terjadi di Aceh Utara baik secara bersama maupun parsial. Kemudian didasarkan juga pada teori fraud dalam penelitian ini, dimana lemahnya pengawasan dalam organisasi, lalai, gagal disiplin dan sebagainya merupakan faktor-faktor yang akan meningkatkan peluang atau kesempatan untuk melakukan fraud.

Selain itu, budaya organisasi merupakan bagian dari kultur organisasi. Budaya etis organisai menurut Pristyanti (2012) dalam Lailiyah (2016) dapat diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dalam organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan tujuan organisasi. Perilaku tidak etis dalam organisasi timbul karena adanya lingkungan etis yang buruk, dimana lingkungan etis tersebut sangat berkaitan dengan budaya etis organisasi. Penelitian yang dilakukan oleh Rae dan Subramaniam (2008) dalam Pramudita (2013) menunjukkan bahwa di suatu lingkungan yang lebih etis, seorang pegawai akan lebih cenderung melakukan atau menjalankan peraturan-peraturan dan menghindari perbuatan kecurangan di dalam instansi, lingkungan etis ini dapat dinilai dengan adanya budaya etis organisasi sehingga dapat dikatakan, jika instansi mempunyai budaya etis organisasi yang rendah maka akan mendorong pegawainya untuk melakukan tindakan fraud.

Penelitian yang dilakukan oleh Sulistiyowati (2007) dalam Lailiyah (2016) menemukan bahwa secara simultan kultur organisasi berpengaruh terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah bahwa tindak pidana korupsi adalah sesuatu yang buruk. Selanjutnya, penelitian Mustikasari (2013) menyatakan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh negatif terhadap kecurangan di sektor pemerintahan. Kemudian penelitian Syahadat dan Damayanti (2017) menyatakan bahwa budaya etis organisasi berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan. Namun penelitian yang dilakukan oleh Ray dan Sukardi (2014) dalam Syahadat dan Damayanti (2017) menemukan hasil yang berbeda di mana tidak terdapat pengaruh antara budaya organisasi dengan tindakan kecurangan. Sejalan dengan teori fraud dalam penelitian ini dimana individu akan membenarkan setiap tindakan kecurangan yang dilakukannya karena dianggap sudah menjadi kebiasaan dalam organisasi.

 

 

 

Berikut ini adalah gambar model penelitian ini:

 

Gambar 1

Kecenderungan Korupsi APBD (Y)

Aspek Budaya Etis Organisasi (X3)

Aspek Pengawasan Intern (X2)

Aspek Perilaku Individu

(XI)

Model Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3. METODOLOGI PENELITIAN

Jenis Penelitian ini adalah penelitian kausalitas Komparatif. Lokasi Penelitian ini bertempat di Kota Jayapura. Populasi dalam penelitian ini adalah Seluruh Mahasiswa Akuntansi di Kota Jayapura. Teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Pemilihan sampel menggunakan metode Purposive Sampling. Dimana sampel yang akan dipilih hanya mahasiswa jurusan akuntansi yang sudah kontrak dan juga lulus mata kuliah Akuntansi Sektor Publik, Audit I dan Audit II.

Pengujian hipotesis ini dilakukan melalui teknik analisa regresi linear berganda (Multiple Linier Regression Analysis). Regresi linear berganda adalah hubungan linear antara variabel terikatnya (Y) dengan satu atau lebih dari satu variabel bebas (XI, X2, dan X3). Teknik ini digunakan untuk mengetahui arah hubungan antara variabel independen yaitu Perilaku Individu, Pengawasan Intern dan Budaya Etis Organisasi dengan variabel dependen yakni Kecenderungan Korupsi APBD. (Maka model formulasi yang akan dibentuk penelitian ini sesuai dengan tujuan penelitian (Sugiyono, 2009) adalah sebagai berikut:

 

Y = α + βX + βX + βX + e

Keterangan:

α : Konstan

β : Koefisien Regresi

Y : Kecenderungan Korupsi APBD

X : Perilaku Individu

X : Organisasi Pemerintahan dan Pengawasan

X : Budaya Etis Organisasi

e : Error

 

   Untuk kemudahan dalam perhitungan digunakan dalam jasa komputer berupa software dengan program SPSS (Statistical package for social science) 24.

 

4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1 Deskripsi Responden

Penelitian dilaksanakan selama 2 bulan, mulai 25 Juni sampai dengan 12 Agustus 2019 dengan menggunakan sarana google form untuk menyebarkan kuesioner ke sampel yang dituju. Responden yang berhasil mengisi kuesioner dan layak untuk diolah adalah sebanyak 83 responden dengan rincian di tabel 1 berikut ini;

Tabel 1

Deskripsi Responden

 

Uraian Responden

Jumlah

L

P

Universitas

 

 

 

Cendrawasih

63

13

50

Yapis

10

7

3

Ottow Geisler

10

3

7

 

83

23

60

Semester Kuliah

 

 

 

Semester IV

10

2

8

Semester V

39

15

24

Semester VI

9

1

8

Semester VII

23

4

19

Semester VIII

2

1

1

 

83

23

60


 

 

 

 

 

 

Umur

 

 

 

18 Tahun

1

0

1

19 Tahun

11

1

10

20 Tahun

34

9

25

21 Tahun

28

10

18

>21 Tahun

9

3

6

 

83

23

60

 

4.2 Analisis Data

Beberapa analisis statistika dilakukan untuk menguji kualitas data, antara lain:

Gambar 2

Uji Normalitas Data

          

Sumber: Hasil Olah SPSS (2019)

Terlihat dari tampilan grafik histogram dan grafik normal plot dapat disimpulkan bahwa data penelitian ini berdistribusi normal.

Gambar 3

Uji Heteroskedastisitas

 

Dari grafik scatterplots terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun di angka 0 pada sumbu Y, sehingga dapat dikatakan tidak terdapat gejala heterokedastisitas.

Tabel 3

Uji Realibilitas Data

Variabel

Cronbach's Alpha

API

.720

OPP

.730

BEO

.726

APBD

.666

Sumber: Hasil Olah SPSS (2019)

 

4.3 Hasil Pengujian Hipotesis

Informasi model penelitian yang tersaji dalam tabel 4 memperlihatkan bahwa model penelitian ini masih kurang bagus dengan nilai R2 yang hanya sebesar 19,4 persen dengan SEE sebesar 3,41021.

Tabel 4

Koefisien Determinasi

Model Summary

 

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.441a

.194

.164

3.41021

a. Predictors: (Constant), TOTBEO, TOTAPI, TOTOPP

 

Dari uji ANOVA atau F test memperlihatkan nilai F hitung sebesar 6.350 dengan probabilitas 0,001 sehingga dapat dikatakan ketiga variabel independen berpengaruh secara Bersama-sama terhadap kencederungan Fraud APBD.

 

Tabel 5

Uji Statistik F (Simultan)

ANOVAa

MODEL

Sum of Square

df

Mean Square

F

Sig

1.      Regession

Residual

total

221.533

918.732

1140.265

3

79

82

73.844

11.630

6.350

.001b

 

a. Dependent Variable: TOTAPBD

b. Predictors: (Constant), TOTBEO, TOTAPI, TOTOPP

 

Terlihat dari tabel 6 bahwa hanya satu hipotesis yang diterima sedangkan dua lainnya ditolak. Selain itu dengan melihat arah, maka dapat terlihat semua variabel independen mempunyai pengaruh positif dengan melihat persamaan regresi berikut:

APBD = 7.369 + 0,011API + 0,097OPP + 0,187BEO

 

Tabel 6

Uji Statistik

t Coefficientsa

 

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

             

B                           Std. Error

Beta

1

(Constant)

7.369

2.833

2.601

.011

API

.011

.087

.015

.132

.895

OPP

.097

.067

.192

1.458

.149

BEO

.187

.084

.289

2.224

.029

 

a. Dependent Variable: APBD

 

 

 

 

4.4 Pembahasan

Pengaruh Aspek Perilaku Individu Terhadap Kecenderungan Korupsi APBD

Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa akuntansi atas pengaruh aspek perilaku individu berpengaruh tidak signifikan terhadap kecenderungan korupsi APBD. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Wahyudi dan Sopanah, 2005) yang memperoleh hasil bahwa aspek perilaku individu tidak berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya korupsi APBD. Hasil penelitian tersebut tidak sesuai dengan teori perilaku individu yang ada, menurut teorinya, perilaku individu ini akan sangat mempengaruhi perilaku dari organisasi tersebut dan didasarkan juga pada teori fraud dalam penelitian ini dimana kecurangan dapat disebabkan karena tekanan yang dialami oleh seseorang.

Berdasarkan hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku individu tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan korupsi APBD karena seseorang berpegang kuat pada ajaran-ajaran agamanya, tidak egois, tidak terlalu tertarik dengan penghasilan yang banyak atau sudah biasa hidup sederhana dan sanksi atas korupsi terlalu besar sehingga seseorang takut untuk melakukan korupsi. Berdasarkan hal-hal diatas tingkat kecenderungan korupsi mulai menurun karena adanya kesadaran dari individu.

 

Pengaruh Aspek Pengawasan Intern Terhadap Kecenderungan Korupsi APBD

Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa akuntansi atas pengaruh aspek pengawasan intern berpengaruh tidak signifikan terhadap kecenderungan korupsi APBD. Hasil Penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Herawati (2013), yang memperoleh hasil bahwa Organisasi Pemerintahan & Pengawasan berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap terjadinya korupsi APBD. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat diberikan informasi bahwa persepsi mahasiswa terhadap sistem pengendalian internal yang telah dilaksanakan di pemerintah saat ini kurang berjalan maksimal dengan masih adanya birokrasi yang yang lama dan informasi perilaku korupsi masih saja merajalela di lingkungan pemerintah daerah.

 

Pengaruh Aspek Budaya Etis Organisasi Terhadap Kecenderungan Korupsi APBD

Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa akuntansi atas pengaruh aspek budaya etis organisasi berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan korupsi APBD. Melihat fakta yang ada di mana kondisi suatu organisasi, kebanyakan pegawainya melakukan kecurangan dan hal tersebut dianggap wajar di karenakan pembenaran akan hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar terjadi dalam organisasi, lain halnya jika dalam suatu organisasi telah ditanamkan nilai-nilai bahwa suatu tindakan kecurangan merupakan tindakan yang tidak baik dan merugikan banyak pihak, maka pegawai cenderung tidak akan melakukan kecurangan sehingga budaya etis organisasi yang merupakan hasil dari nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri seseorang berpengaruh terhadap kecurangan disektor pemerintahan.

 

5. PENUTUP

5.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diambil beberapa kesimpulan yaitu; variabel Perilaku Individu Pengawasan Intern berpengaruh tidak signifikan terhadap kecenderungan perilaku fraud/korupsi terhadap APBD. Selain itu, variabel budaya etis organisasi berpengaruh positif signifikan terhadap kecenderungan perilaku korupsi APBD.

 

5.2 Saran

Penelitian ini masih belum sempurna, beberapa saran, yaitu:

a.       Jumlah sampel ditambah dan diperluas

b.      Tetap menggunakan alat google form dalam menyalurkan kuesioner penelitian

c.       Pertanyaan di setiap variabel dapat ditambah

d.      Dapat menggunakan teori fraud diamond untuk menambah jumlah variabel penelitian

DAFTAR PUSTAKA

 

Herawati, R. S. A. & D. F. P. (2013). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Di Sumatera Barat, 524–534. http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFEK&page=article&op=viewFile&path[]=25 70&path[]=2231

 

Lailiyah, A. (2016). Variabel-Variabel yang berpengaruh terhadap kecurangan (fraud) di sektor pemerintahan: Persepsi pegawai bidang keuangan di lingkungan pemerintah Kabupaten Situbondo. Universitas Jember. http://repository.unej.ac.id/bitstream/ handle/ 123456789/79501/Afidatul%20Lailiyah.pdf?sequence=1

 

Maulana, Z. (2016). Persepsi Masyarakat terhadap Faktor-faktor yang Mempengaruhi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) di Aceh Utara. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 5(2), 573–581

 

Mustikasari, D. P. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud Di Sektor Pemerintahan Kabupaten Batang. Accounting Analysis Journal, 2(3), 250–258.

 

Sopanah dan Wahyudi, Isa, (2005). Strategi Penguatan Masyarakat sipil dalam meminimalisasi Distorsi Penyusunan APBD Kota Malang, dalam Procesing Simposium Riset II ISEI, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengurangan Pengangguran, Surabaya 23-24 November 2005.

 

Sucahyo Heriningsih, D. M. & S. H. (2016). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan ( Fraud ): Persepsi Pegawai Dinas Kabupaten Way Kanan Lampung Full Paper. Simposium Nasional Akuntansi XIX, 1–22.

No comments:

Post a Comment