1. PENDAHULUAN
Peran pemerintah untuk melakukan alokasi sumber daya publik,
distribusi sumber daya secara adil dan merata, serta stabilisasi ekonomi dan
politik tidak dapat digantikan oleh sektor bisnis. Namun dalam kenyataannya di
Indonesia, sektor publik sedang mengalami goncangan akibat banyaknya ditemukan
penyimpangan terhadap anggaran yang ada dalam organisasi sektor publik ini.
Dengan maraknya terjadi kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat pemerintahan
terhadap anggaran tersebut telah banyak merugikan negara, khususnya masyarakat.
Jika membicarakan tentang korupsi akan ditemukan berbagai kenyataan,
karena korupsi menyangkut pada segi-segi moral, sifat dan keadaan yang kurang
sehat, jabatan dalam instansi atau aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan
dalam jabatan karena pemberianataupun primordial berdasarkan keturunan serta
faktor-faktor ekonomi dan politik, serta penempatan keluarga ataugolongan
kedalam kedinasan dibawah kekuasaan jabatan. Namun demikian, korupsi yang
terjadi di Negara Indonesia ini bukanlah semata-mata hasil perilaku
sewenang-wenang aparat Negara dan birokrasi, namun disebabkan oleh rasa yang
tidak puas manusia yang mendorong tindak korupsi ini, selain itu juga didorong
oleh perkembangan dunia usaha bisnis yang semakin mengglobal sehingga sering
ditemukan faktor malpraktik swasta atau persaingan usaha tidak sehat yang
menjadi konsekuensi dari tindakan korupsi dalam dunia bisnis.
Adapun beberapa kasus penyalahgunaan dana APBD yang terjadi pada
saat sekarang yang dilakukan oleh beberapa pejabat pemerintahan diantaranya
adalah kasus penyalahgunaan dana APBD.
Provinsi Papua 2015 oleh Kadis PU Papua terkait pembangunan Jalan
Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, kasus ini mengakibatkan kerugian Negara
sekitar Rp42 Milliar lebih. Ada juga kasus korupsi yang terjadi di kabupaten
lain di Provinsi Papua seperti, kasus penyalahgunaan dana APBD Pemda Mamberamo
Raya tahun Anggaran 2012-2013 oleh Bupati Biak Numfor dan dari hasil Audit
Badan Pemeriksa Keuangan kasus ini menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp84
Milliar.Kemudian kasus penyelewengan dana APBD tahun anggaran 2006/2007 oleh
Bupati Nabire terkait pembangunan lapangan terbang di Nabire dan dari hasil
Audit Badan Pemeriksa Keuangan mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp35
Milliar. Kemudian menurut data yang didapat dari Indonesia Corruption Watch (ICW)
penindakan kasus korupsi pada 2017 oleh KPK, Kejaksaan dan Polri. Hasilnya, ICW
menemukan dana APBD paling banyak dikorupsi oleh kepala daerah. Pada tahun 2017
terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp
6,5 triliun, dibanding dengan tahun 2016 terdapat 482 kasus korupsi yang
ditangani dengan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Sehingga penanganan
kasus korupsi pada 2017 mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam aspek
kerugian Negara.
Kasus-kasus korupsi yang terjadi ini sangat merugikan banyak pihak
dan aspek. Kerugian akibat tindakan korupsi antara lain kerugian keuangan,
nilai moral semakin menurun, mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan serta
menghambat pelaksanaan pembangunan yang berakibat semakin meningkatnya
kemiskinan yang secara otomatis mempengaruhi kesehatan dan tingkat pendidikan
masyarakat. Karena korupsi menimbulkan kerugian-kerugian di atas, maka perlu
ada tindakan untuk memberantas tindak kecurangan dan meningkatkan keadilan.
Mahasiswa yang sekarang duduk di bangku kuliah juga termasuk generasi penerus
bangsa, sehingga sangat penting untuk mengetahui bagaimana persepsi mereka
terhadap korupsi, agar mereka tidak ikut melakukan segala tindak kecurangan (fraud)
termasuk korupsi di kemudian hari dan menciptakan Negara yang lebih baik dan
bersih dari korupsi.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi
diantaranya adalah: Perilaku Individu, Organisasi Pemerintah, Pengawasan dan
Peraturan Undang-undang, Wahyudi dan Sopanah (2005). Sementara itu Herawati
(2013) menyebutkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi
tersebut diantaranya adalah: Perilaku Individu, Pengawasan Intern. Kemudian
terdapat beberapa teori juga yang menjelaskan tentang faktor-faktor penyebab
terjadinya fraud termasuk korupsi. Diantaranya yaitu teori Fraud
Triangle, teori ini pertama kali dikemukakan oleh Cressey (1953) yang
dijelaskan bahwa fraud disebabkan oleh tiga faktor, yaitu: Tekanan (Pressure),
Kesempatan (Opportunity) dan Rasionalisasi (Rationalization).
Variabel-variabel dalam penelitian ini merupakan proksi dari ketiga faktor
tersebut. Tekanan merupakan dorongan dari diri individu yang menyebabkan
seseorang melakukan kecurangan, dalam penelitian ini pressure diproksikan
oleh variabel perilaku individu. Kesempatan merupakan suatu kondisi yang dapat
membuka peluang terjadinya fraud, dalam penelitian ini opportunity di-proksikan
oleh variabel organisasi pengawasan intern. Rasionalisasi merupakan sikap atau
proses berpikir dengan pertimbangan moral dan individu untuk membenarkan
tindakan kecurangan, dalam penelitian ini rationalization diproksikan
oleh variabel budaya etis organisasi.
Oleh karenanya, tujuan dari penelitian ini yaitu untuk membuktikan
secara empiris pengaruh Perilaku Indivisu Pengawasan Intern, dan Budaya Etis
Organisasi terhadap terjadinya Kecenderungan Korupsi APBD.
Penelitian ini berguna untuk menguji faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi terjadinya kecenderungan korupsi APBD dan dapat memberikan
referensi bagi pemerintah daerah agar tindak korupsi tersebut dapat dihindari
dan dapat diminimalisir agar dapat terciptanya pemerintahan yang lebih baik.
Selain itu, penelitian ini juga dapat dijadikan
sebagai acuan dan referensi bagi penelitian selanjutnya dengan memberikan
kontribusi pengembangan literatur akuntansi sektor publik di Indonesia. Selain
itu penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi dan mendorong
dilakukannya penelitian-penelitian akuntansi sektor publik. Hasil penelitian
ini juga diharapkan akan dapat memberikan sumbangan bagi penelitian berikutnya.
2. TINJAUAN PUSTAKA
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menyimpulkan bahwa satu
aspek penyebab terjadinya korupsi yaitu aspek individu pelaku korupsi, seperti
sifat tamak dari manusia, moral yang kurang kuat dalam menghadapi godaan dan
penghasilan kurang mencukupi kebutuhan hidup yang wajar dan lainnya. Dalam Buku
Ankor (2012) juga menjelaskan perilaku individu merupakan salah satu faktor pendorong
korupsi dari dalam diri seperti: Sifat tamak manusia, moral yang kurang kuat
dan gaya hidup konsumtif. Penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016) juga
menunjukkan bahwa perilaku individu berpengaruh terhadap korupsi APBD yang
terjadi di Aceh Utara. Berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh
Wahyudi dan Sopanah (2005) yang menunjukkan bahwa aspek perilaku individu tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap terjadinya korupsi APBD di Malang Raya.
Hasil penelitian tersebut tidak sesuai dengan teori perilaku individu yang ada.
Dimana menurut teorinya, perilaku individu ini akan sangat mempengaruhi
perilaku dari organisasi tersebut dan didasarkan juga pada teori fraud dalam
penelitian ini dimana kecurangan dapat disebabkan karena tekanan yang dialami
oleh seseorang.
Terjadinya korupsi juga disebabkan dari aspek
organisasi. Dimana korupsi tersebut terjadi karena kurang adanya teladan dari
pimpinan, tidak adanya kultur organisasi yang benar dan juga termasuk manajemen
cenderung menutupi korupsi yang terdapat dalam tubuh organisasinya. Temuan
empiris dari penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016) menjelaskan bahwa
kelembagaaan pemerintah daerah berpengaruh terhadap korupsi APBD yang terjadi
di Aceh Utara. Organisasi pemerintahan ini merupakan wadah yang dikelola oleh
pemerintah dengan tujuan untuk dapat mengatur dan mencapai tujuan untuk
mensejahterakan masyarakat. Apabila organisasi tersebut tidak membuka peluang
sedikitpun bagi seseorang untuk melakukan korupsi, maka korupsi tidak akan
pernah terjadi. Adapun hasil penelitian dari Wahyudi dan Sopanah (2005), juga
menunjukkan bahwa organisasi kepemerintahan tersebut berkorelasi negatif dan
secara signifikan mempengaruhi terjadinya korupsi APBD yang terjadi di Malang
Raya.
Pengawasan intern diperlukan untuk meminimalisir
terjadinya korupsi APBD. Menurut Sopanah (2004) menjelaskan, pengetahuan
anggaran juga berpengaruh terhadap pengawasan APBD. Karena semakin tinggi
pengawasan yang dilakukan oleh dewan maka proses penyusunan APBD akan semakin
berkualitas, Maulana (2016). Adapun hasil penelitian Wahyudi dan Sopanah (2005)
menunjukkan bahwa aspek pengawasan berkorelasi negatif dan secara signifikan
mempengaruhi terjadinya korupsi APBD yang terjadi di Malang Raya. Sementara
itu, temuan empiris dari penelitian yang dilakukan oleh Maulana (2016)
menunjukkan bahwa, pengawasan berpengaruh terhadap korupsi APBD yang terjadi di
Aceh Utara baik secara bersama maupun parsial. Kemudian didasarkan juga pada
teori fraud dalam penelitian ini, dimana lemahnya pengawasan dalam
organisasi, lalai, gagal disiplin dan sebagainya merupakan faktor-faktor yang
akan meningkatkan peluang atau kesempatan untuk melakukan fraud.
Selain itu, budaya organisasi merupakan bagian dari
kultur organisasi. Budaya etis organisai menurut Pristyanti (2012) dalam
Lailiyah (2016) dapat diartikan sebagai pola sikap dan perilaku yang diharapkan
dari setiap individu dalam organisasi yang secara keseluruhan akan membentuk
budaya organisasi yang sejalan dengan tujuan organisasi. Perilaku tidak etis dalam
organisasi timbul karena adanya lingkungan etis yang buruk, dimana lingkungan
etis tersebut sangat berkaitan dengan budaya etis organisasi. Penelitian yang
dilakukan oleh Rae dan Subramaniam (2008) dalam Pramudita (2013) menunjukkan bahwa di suatu
lingkungan yang lebih etis, seorang pegawai akan lebih cenderung melakukan atau
menjalankan peraturan-peraturan dan menghindari perbuatan kecurangan di dalam
instansi, lingkungan etis ini dapat dinilai dengan adanya budaya etis
organisasi sehingga dapat dikatakan, jika instansi mempunyai budaya etis
organisasi yang rendah maka akan mendorong pegawainya untuk melakukan tindakan fraud.
Penelitian yang dilakukan oleh Sulistiyowati (2007)
dalam Lailiyah (2016) menemukan bahwa secara simultan kultur organisasi berpengaruh
terhadap persepsi aparatur pemerintah daerah bahwa tindak pidana korupsi adalah
sesuatu yang buruk. Selanjutnya, penelitian Mustikasari (2013) menyatakan bahwa
budaya etis organisasi berpengaruh negatif terhadap kecurangan di sektor
pemerintahan. Kemudian penelitian Syahadat dan Damayanti (2017) menyatakan
bahwa budaya etis organisasi berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan.
Namun penelitian yang dilakukan oleh Ray dan Sukardi (2014) dalam Syahadat dan
Damayanti (2017) menemukan hasil yang berbeda di mana tidak terdapat pengaruh
antara budaya organisasi dengan tindakan kecurangan. Sejalan dengan teori fraud
dalam penelitian ini dimana individu akan membenarkan setiap tindakan
kecurangan yang dilakukannya karena dianggap sudah menjadi kebiasaan dalam
organisasi.
Berikut ini adalah gambar model penelitian ini:
Gambar 1
Kecenderungan Korupsi
APBD (Y) Aspek Budaya Etis
Organisasi (X3) Aspek Pengawasan
Intern (X2) Aspek Perilaku Individu (XI)
3. METODOLOGI PENELITIAN
Jenis Penelitian ini adalah penelitian kausalitas Komparatif. Lokasi
Penelitian ini bertempat di Kota Jayapura. Populasi dalam penelitian ini adalah
Seluruh Mahasiswa Akuntansi di Kota Jayapura. Teknik yang digunakan untuk
pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Pemilihan sampel menggunakan
metode Purposive Sampling. Dimana sampel yang akan dipilih hanya mahasiswa
jurusan akuntansi yang sudah kontrak dan juga lulus mata kuliah Akuntansi
Sektor Publik, Audit I dan Audit II.
Pengujian hipotesis ini dilakukan melalui teknik analisa regresi
linear berganda (Multiple Linier Regression Analysis). Regresi linear
berganda adalah hubungan linear antara variabel terikatnya (Y) dengan satu atau
lebih dari satu variabel bebas (XI, X2, dan X3). Teknik ini digunakan untuk
mengetahui arah hubungan antara variabel independen yaitu Perilaku Individu,
Pengawasan Intern dan Budaya Etis Organisasi dengan variabel dependen yakni
Kecenderungan Korupsi APBD. (Maka model formulasi yang akan dibentuk penelitian
ini sesuai dengan tujuan penelitian (Sugiyono, 2009) adalah sebagai berikut:
Y = α + β₁X₁ + β₂X₂
+ β₃X₃ + e
Keterangan:
α
: Konstan
β
: Koefisien Regresi
Y
: Kecenderungan Korupsi APBD
X₁
: Perilaku Individu
X₂
: Organisasi Pemerintahan dan Pengawasan
X₃
: Budaya Etis Organisasi
e
: Error
Untuk kemudahan dalam perhitungan digunakan
dalam jasa komputer berupa software dengan program SPSS (Statistical
package for social science) 24.
4. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi
Responden
Penelitian dilaksanakan selama 2 bulan, mulai 25 Juni sampai dengan
12 Agustus 2019 dengan menggunakan sarana google form untuk menyebarkan
kuesioner ke sampel yang dituju. Responden yang berhasil mengisi kuesioner dan
layak untuk diolah adalah sebanyak 83 responden dengan rincian di tabel 1
berikut ini;
Tabel
1
Deskripsi
Responden
Uraian
Responden |
Jumlah |
L |
P |
Universitas |
|
|
|
Cendrawasih |
63 |
13 |
50 |
Yapis |
10 |
7 |
3 |
Ottow Geisler |
10 |
3 |
7 |
|
83 |
23 |
60 |
Semester Kuliah |
|
|
|
Semester IV |
10 |
2 |
8 |
Semester V |
39 |
15 |
24 |
Semester VI |
9 |
1 |
8 |
Semester VII |
23 |
4 |
19 |
Semester VIII |
2 |
1 |
1 |
|
83 |
23 |
60 |
|
|
|
|
Umur |
|
|
|
18 Tahun |
1 |
0 |
1 |
19 Tahun |
11 |
1 |
10 |
20 Tahun |
34 |
9 |
25 |
21 Tahun |
28 |
10 |
18 |
>21 Tahun |
9 |
3 |
6 |
|
83 |
23 |
60 |
4.2 Analisis Data
Beberapa
analisis statistika dilakukan untuk menguji kualitas data, antara lain:
Gambar 2
Uji Normalitas Data
Sumber: Hasil Olah SPSS (2019)
Terlihat dari
tampilan grafik histogram dan grafik normal plot dapat disimpulkan bahwa data
penelitian ini berdistribusi normal.
Gambar 3
Uji Heteroskedastisitas
Dari grafik scatterplots
terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas
maupun di angka 0 pada sumbu Y, sehingga dapat dikatakan tidak terdapat gejala
heterokedastisitas.
Tabel 3
Uji Realibilitas Data
Variabel |
Cronbach's Alpha |
API |
.720 |
OPP |
.730 |
BEO |
.726 |
APBD |
.666 |
Sumber: Hasil Olah SPSS (2019)
4.3 Hasil Pengujian Hipotesis
Informasi model penelitian yang tersaji dalam tabel 4 memperlihatkan
bahwa model penelitian ini masih kurang bagus dengan nilai R2 yang hanya
sebesar 19,4 persen dengan SEE sebesar 3,41021.
Tabel 4
Koefisien Determinasi
Model Summary
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the
Estimate |
1 |
.441a |
.194 |
.164 |
3.41021 |
a. Predictors: (Constant), TOTBEO, TOTAPI, TOTOPP
Dari uji ANOVA atau F test memperlihatkan nilai F
hitung sebesar 6.350 dengan probabilitas 0,001 sehingga dapat dikatakan ketiga
variabel independen berpengaruh secara Bersama-sama terhadap kencederungan
Fraud APBD.
Tabel 5
Uji Statistik F (Simultan)
ANOVAa
MODEL |
Sum of Square |
df |
Mean Square |
F |
Sig |
1. Regession Residual total |
221.533 918.732 1140.265 |
3 79 82 |
73.844 11.630 |
6.350 |
.001b |
a. Dependent Variable:
TOTAPBD |
b. Predictors:
(Constant), TOTBEO, TOTAPI, TOTOPP |
Terlihat dari tabel 6
bahwa hanya satu hipotesis yang diterima sedangkan dua lainnya ditolak. Selain
itu dengan melihat arah, maka dapat terlihat semua variabel independen
mempunyai pengaruh positif dengan melihat persamaan regresi berikut:
APBD = 7.369 + 0,011API +
0,097OPP + 0,187BEO
Tabel 6
Uji Statistik
t Coefficientsa
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
|
B Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
7.369 |
2.833 |
2.601 |
.011 |
|
API |
.011 |
.087 |
.015 |
.132 |
.895 |
|
OPP |
.097 |
.067 |
.192 |
1.458 |
.149 |
|
BEO |
.187 |
.084 |
.289 |
2.224 |
.029 |
|
a. Dependent Variable: APBD
4.4 Pembahasan
Pengaruh Aspek Perilaku Individu Terhadap Kecenderungan Korupsi APBD
Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa
akuntansi atas pengaruh aspek perilaku individu berpengaruh tidak signifikan
terhadap kecenderungan korupsi APBD. Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh (Wahyudi dan Sopanah, 2005) yang memperoleh
hasil bahwa aspek perilaku individu tidak berpengaruh secara signifikan
terhadap terjadinya korupsi APBD. Hasil penelitian tersebut tidak sesuai dengan
teori perilaku individu yang ada, menurut teorinya, perilaku individu ini akan
sangat mempengaruhi perilaku dari organisasi tersebut dan didasarkan juga pada
teori fraud dalam penelitian ini dimana kecurangan dapat disebabkan karena
tekanan yang dialami oleh seseorang.
Berdasarkan
hasil penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa perilaku individu tidak
berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan korupsi APBD karena seseorang
berpegang kuat pada ajaran-ajaran agamanya, tidak egois, tidak terlalu tertarik
dengan penghasilan yang banyak atau sudah biasa hidup sederhana dan sanksi atas
korupsi terlalu besar sehingga seseorang takut untuk melakukan korupsi.
Berdasarkan hal-hal diatas tingkat kecenderungan korupsi mulai menurun karena
adanya kesadaran dari individu.
Pengaruh Aspek Pengawasan Intern Terhadap Kecenderungan Korupsi APBD
Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa
akuntansi atas pengaruh aspek pengawasan intern berpengaruh tidak signifikan
terhadap kecenderungan korupsi APBD. Hasil Penelitian ini tidak sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Herawati (2013), yang memperoleh hasil bahwa
Organisasi Pemerintahan & Pengawasan berpengaruh secara signifikan dan
positif terhadap terjadinya korupsi APBD. Berdasarkan hasil penelitian ini,
dapat diberikan informasi bahwa persepsi mahasiswa terhadap sistem pengendalian
internal yang telah dilaksanakan di pemerintah saat ini kurang berjalan
maksimal dengan masih adanya birokrasi yang yang lama dan informasi perilaku
korupsi masih saja merajalela di lingkungan pemerintah daerah.
Pengaruh Aspek Budaya Etis Organisasi Terhadap Kecenderungan
Korupsi APBD
Dari hasil pengujian data memperlihatkan bahwa persepsi mahasiswa
akuntansi atas pengaruh aspek budaya etis organisasi berpengaruh signifikan
terhadap kecenderungan korupsi APBD. Melihat fakta yang ada di mana kondisi
suatu organisasi, kebanyakan pegawainya melakukan kecurangan dan hal tersebut
dianggap wajar di karenakan pembenaran akan hal tersebut sebagai sesuatu yang
wajar terjadi dalam organisasi, lain halnya jika dalam suatu organisasi telah
ditanamkan nilai-nilai bahwa suatu tindakan kecurangan merupakan tindakan yang
tidak baik dan merugikan banyak pihak, maka pegawai cenderung tidak akan
melakukan kecurangan sehingga budaya etis organisasi yang merupakan hasil dari
nilai-nilai yang ditanamkan dalam diri seseorang berpengaruh terhadap
kecurangan disektor pemerintahan.
5. PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diambil beberapa kesimpulan
yaitu; variabel Perilaku Individu Pengawasan Intern berpengaruh tidak
signifikan terhadap kecenderungan perilaku fraud/korupsi terhadap APBD. Selain
itu, variabel budaya etis organisasi berpengaruh positif signifikan terhadap
kecenderungan perilaku korupsi APBD.
5.2 Saran
Penelitian ini masih belum sempurna, beberapa saran, yaitu:
a. Jumlah sampel ditambah dan diperluas
b. Tetap menggunakan alat google form dalam menyalurkan
kuesioner penelitian
c. Pertanyaan di setiap variabel dapat ditambah
d. Dapat menggunakan teori fraud diamond untuk menambah jumlah
variabel penelitian
DAFTAR
PUSTAKA
Herawati, R. S. A. & D. F. P. (2013). Analisis Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Di Sumatera
Barat, 524–534. http://ejurnal.bunghatta.ac.id/index.php?journal=JFEK&page=article&op=viewFile&path[]=25
70&path[]=2231
Lailiyah, A. (2016). Variabel-Variabel yang berpengaruh terhadap
kecurangan (fraud) di sektor pemerintahan: Persepsi pegawai bidang keuangan di
lingkungan pemerintah Kabupaten Situbondo. Universitas Jember.
http://repository.unej.ac.id/bitstream/ handle/
123456789/79501/Afidatul%20Lailiyah.pdf?sequence=1
Maulana, Z. (2016). Persepsi Masyarakat terhadap Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) di Aceh Utara.
Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 5(2), 573–581
Mustikasari, D. P. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Fraud Di
Sektor Pemerintahan Kabupaten Batang. Accounting Analysis Journal, 2(3),
250–258.
Sopanah dan Wahyudi, Isa, (2005). Strategi Penguatan Masyarakat sipil
dalam meminimalisasi Distorsi Penyusunan APBD Kota Malang, dalam Procesing
Simposium Riset II ISEI, Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengurangan
Pengangguran, Surabaya 23-24 November 2005.
Sucahyo Heriningsih, D. M. & S. H. (2016). Analisis Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan ( Fraud ): Persepsi Pegawai Dinas
Kabupaten Way Kanan Lampung Full Paper. Simposium Nasional Akuntansi XIX, 1–22.
No comments:
Post a Comment