BAB I
PENDAHULUAN
SEGMEN OPERASI
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan 5 : Segmen Operasi terdiri dari paragraf 01-37 dan Lampiran.
PSAK 5 dilengkapi dengan Pedoman Implementasi yang bukan merupakan bagian dari
PSAK 5. Seluruh paragraf dalam Pernyataan ini memiliki kekuatan mengatur yang
sama. Paragraf yang dicetak dengan huruf tebal dan miring mengatur prinsip –
prinsip utama. PSAK 5 harus dibaca dalam konteks tujuan pengaturan dan Kerangka
Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. PSAK 25 : Kebijakan Akuntansi,
Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan memberikan dasar untuk memilih dan
menerapkan Kebijakan akuntans ketika tidak ada panduan yang eksplisit.
Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur – unsur yang tidak material.
A . PENDAHULUAN
Prinsip Utama
01. Entitas
mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan
ekonomi dimana entitas beroperasi.
Ruang Lingkup
02. Pernyataan
ini diterapkan atas Laporan keuangan entitas dan laporan keuangan konsolidasian
kelompok usaha dengan entitas induk:
a. Yang
instrumen utang atau instrumen ekuitasnya di perdagangkan di pasar publik atau
b. Yang
telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan
pendaftaran, pada regulator pasar modal atau regulator lainnya tujuan
penerbitan semua kelas instrumen di pasar publik.
03. Jika
suatu entitas yang tidak disyaratkan untuk menerapkan Pernyataan ini memilih
untuk mengungkapkan informaasi tentang segmen yang tidak mematuhi Pernyataan
ini, maka entitas tersebut tidak menjelaskan informasi tersebut sebagai
informasi segmen.
04.
Jika laporan keuangan terdiri atas
laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan tersendiri sebagai lampiran
dari laporan keuangan konsolidasian dari entiras induk dalam ruang lingkup
Pernyataan ini, maka informasi segmen hanya disyaratkan pada laporan keuangan konsolidasian.
SEGMEN OPERASI
05. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas :
a. Yang
terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan
beban ( termasuk pendapatan dan beban terkait
degan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama)
b. Hasil
operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional
untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen
tersebut dan menilai kinerjanya; dan
c. Tersedia informasi
keuangan yang dapat dipisahkan.
Segmen operasi dapat
terlibat dalam aktivitas bisnis yang belum menghasilkan pendapatan, misalnya
operasi permulaan dapat menjadi segmen operasi sebelum memperoleh pendapatan.
06. Tidak
setiap bagian dari entitas perlu menjadi suatu segmen operasi atau bagian dari
segmen operasi. Misalnya, kantor pusat, atau beberapa bagian fungsional mungkin
tidak menghasilkan pendapatan atau menghasilkan
pendapatan yang hanya insidental atas aktivitas entitas dan tidak menjadi
segmen operasi.
07.
Istilah “ pengambilan keputusan
operasional” mengidentifikasi suatu fungsi, tidak perlu seorang manajer dengan
jabatan tertentu. Fungsi ini mengalokasikan sumber daya dan menilai kinerja
segmen operasi entitas. Yang sering pengambil keputusan : chief executive
officer atau chief operating oficer tetapi, misalnya direktur eksekutif
kelompok usaha atau lainnya.
08. Untuk
banyak entitas, tiga karakteristik segmen operasi secara jelas mengidentifikasi
segmen operasi. Namun, entitas dapat membuat
laporan tentang aktivitas bisnisnya yang disajikan dalam beragam cara.
09. Secara
umum, segmen operasi memiliki seorang manajer segmen yang bertanggung jawab
secara langsung pada memelihaea hubungan secara reguler dengan pengambilan
keputusan operasional untuk mendiskusikan aktivitas operasi, hasil keuanganm
perkiraan, atau rencana rencana atas segmen
tersebut.
10. Karakteristik
dapat diterapkan pada dua atau lebih komponen yang tumpang tindih yang mana para manajer bertanggung jawab.
Struktur tersebut terkadang mengacu pada bentuk organisasi matriks.
B. SEGMEN DILAPORKAN
11.
Entitas melaporkan informasi secara
terpisah tentang setiap segmen operasi yang:
a) telah
teridentifikasi sesuai dengan paragraf 05-10 atau hasil dari agregasi dua atau
lebih segmen sesuai dengan paragraf 12, dan
b)
melebihi ambang batas kuantitatif di paragraf 13.
Paragraf 14-19 mengatur situasi lain dimana informasi terpisah tentang
segmen operasi dilaporkan.
1.
Kriteria Agregasi
12. Segmen operasi
seringkali memperlihatkan kinerja keuangan jangka panjang serupa jika mereka
memiliki karakteristik ekonomi serupa. Misalnya, rata- rata margin bruto
berjangka panjang untuk dua segmen operasi diperkirakan serupa jika
karakteristik e3konominya serupa. Dua atau lebih segmen operasi dapat
diagregrasikan dalam suatu segmen operasi tunggal jika agregrasi tersebut
konsisten dengan prinsip utama pernyataan ini, segmen tersebut memiliki
karakteristik ekonomi serupa, dan segmen tersebut serupa dalam setiap hal
berikut ini:
a)
Sifat produk dan
jasa;
b)
Sifat proses produk;
c)
Jenis atau kelompok pelanggan untuk produk dan
jasanya;
d) Metode
yang digunakan untuk mendistribusikan produk dan penyediaan jasanya;
e)
Jika dapat diterapkan, sifat
linkungan dan pengaturan, misalnya, perbankan, asuransi, atau utilitas publik.
2.
Ambang Batas Kuantatif
13.
Entitas secara terpisah melaporkan
informasi tentang suatu segmen operasi yang memenuhi salah satu ambang batas
kuantitatif berikut;
a)
Pendapat yang dilaporkan dari
segmen termasuk penjualan dari pelanggan eksternal dan penjualan atau transfer
antar segmen, adalan 10% atau lebih dari
gabungan pendapat internaldan eksternal dari semua segmen operasi.
b) Jumlah
absolut dari laba rugi yang dilaporkan dari segmen adalah 10% atau lebih dari
jumlah yang lebih besar, dalam jumlah absolut. (i) gabungan laba dari yang
dilaporkan (ii) gabungan kerugian yang dilaporkan dari seluruh segmen operasi yang melaporkan kerugian.
c)
Memiliki aset 10% atau lebih dari gabungan aset
seluruh segmen operasi.
segmen operasi yang
tidak memenuhi ambang batas kuantitatif dapat dipertimbangkan sebagai segmen
dilaporkan, dan diungkapkan secara terpisah, jika manajemen percaya bahwa
informasi tentang segmen tersebut akan berguna bagi para pengguna laopran
keuangan.
14.
Entitas dapat menggabungkan
informasi tentang segmen operasi yang tidak memenuhi ambang batas kuantitatif
dengan informasi segmen operasi lainnya jika segmen operasi tersebut memiliki
karakteristik ekonomi serupa dan berbagai mayoritas kriteria agregasi.
15.
Jika total pendapatan eksternal
yang dilaporkan oleh segmen operasi kurang dari 75% dari pendapat entitas, maka
tambahan segmen operasi diindetifikasi sebagai
segmen dilaporkan (jika segmen operasi tidak memenuhi
kriteria di paragraf
13) hingga sedikitnya 75% dari pendapatan
entitas tercakup dalam segmen dilaporkan.
16.
Informasi tentang aktivitas bisnis
dan segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan dalam
semua segmen lain secara terpisah dari unsur-unsur rekonsiliasi yang disyaratkan.
17.
Jika manajemen berpendapat bahwa
segmen operasi yang diidentifikasi sebagai segmen
dilaporkan pada periode sebelumnya akan berlanjut secara signifikan, maka
informasi tentang segmen tersebut terus dilaporkan secara terpisah pada periode
kini bahkan segmen tersebut tidak lagi memenuhi kriteria untuk pelaporan
paragraf 13’
18.
Jika segmen operasi diidentifikasi
sebagai segmen dilaporkan pada periode kini sesuai dengan ambang batas
kuantitatif, maka data segmen sajian periode lalu tujuan perbandingan disajikan
untuk mencerminkan segmen dilaporkan yang baru sebagai suatu segmen terpisah,
jika segmen tersebut tidak memenuhi kriteria untuk pelaporan di paragraf 13 di
periode lalu, kecuali informasi yang diperlukan tidak tersedia dn biaya untuk
mengembangkannya akan jauh lebih besar.
19.
Adanya suatu batas praktis untuk
jumlah segmen dilaporkan yang diungkapkan secara terpisah oleh intitas bila
mana pelaporan informasi segmen menjadi terlalu rinci. Meskipun tidak ada
batasan persis yang telah ditentukan, pada saat jumlah segmen yang dilaporkan
sesuai paragraf 13-18 meningkat melebihi sepuluh, maka entitas mempertimbangkan
apakah batasan praktis telah dicapai.
BAB II PEMBAHASAN
I.
Pengungkapan
20.
Entitas mengungkapkan informasi
untuk memungkinkan penggunaan laporan
keuangan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan atas aktivitas bisnis yang mana
entitas telibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.
21.
Memberikan dampak terhadap prisip,
entitas mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap periode laporan laba rugi
komprehensif disajikan:
a)
Informasi umum
b) Informasi
laba rugi segmen dilaporkan, termasuk pendapat dan beban tertentu yang termasuk
laba rugi segmen dilaporkan dalam, aset segmen, liabilitas segmen dan dasar pengukuran,
c)
Rekonsiliasi dari total pendapatan
segmen, laba rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen dan unsur
material segmen terhadap jumlah yang terkait dalam entitas. Rekonsiliasi jumlah
dalam laporan posisi keuangan untuk segmen dilaporkan terhadap jumlah dalam
laporan posisi keuangan entitas disyaratkan untuk setiap tanggal dimana laporan
posisi keuangan disajikan.
a.
Informasi Umum
22.
Entitas mengungkapkan informasi umum berikut ini:
a)
Faktor-faktor yang digunakan untuk
mengidentifikasi segmen dilaporkan dari entitas, termasuk dasar organisasi.
b) Jenis
produk dan jasa yang menghasilkan pendapat dari setiap segmen dilaporkan.
b.
Informasi tentang Laba Rugi, Aset,
dan Liabilitas
23. Entitas
melaporkan suatu ukuran atas laba rugi dan total aset untuk setiap segmen
dilaporkan. Entitas melaporkan suatu ukuran liabilitas untuk setiap segmen
dilaporkan jika jumlah tersebut secara regular disediakan kepada pengambil
keputusan operasional. Entitas juga mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap
segmen dilaporkan jika jumlah tertentu termasuk dalam ukuran laba rugi segmen
yang dikaji oleh pengambil keputusan operasional, atau secara teratur
disediakan untuk pengambil keputusan operasional, bahkan jika tidak termasuk
dalam mengukur laba rugi segmen:
(a)
pendapatan dari pelanggan eksternal;
(b)
pendapatan dari transaksi dengan segmen operasi lain
dalam entitas yang sama;
(c)
pendapatan bunga;
(d)
beban bunga;
(e)
penyusutan dan amortisasi;
(f)
unsur-unsur material
dari penghasilan dan beban yang diungkapkan sesuai dengan PSAK 1
(g) bagian
entitas atas laba rugi entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan
metode ekuitas;
(h)
beban atau pendapatan pajak penghasilan; dan
(i)
unsur-unsur material nonkas selain penyusutan dan amortisasi.
Entitas melaporkan
pendapatan bunga secara terpisah dari beban bunga untuk setiap segmen
dilaporkan, kecuali
mayoritas pendapatan segmen berasal dari bunga dan pengambil keputusan operasional menggunakan pendapatan
bunga neto sebagai dasar utama dalam
menilai kinerja dan pembuat keputusan tentang sumber daya untuk dialokasikan kepada segmen tersebut.
Dalam situasi tersebut, entitas dapat melaporkan pendapatan bunga segmen secara
neto setelah beban bunga dan mengungkapkan hal
tersebut
24. Entitas
mengungkapkan hal-hal berikut untuk setiap segmen jika jumlah tertentu yang
dimasukkan dalam mengukur aset segmen yang dikaji ulang oleh pengambil
keputusan operasional atau sebaliknya secara reguler disedikan kepada pengambil
keputusan operasional,
bahkan jika tidak
termasuk dalam mengukur aset segmen:
(a) jumlah
investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat dengan metode
ekuitas, dan
(b) jumlah
tambahan pada aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak
tangguhan, aset imbalan pasca kerja dan hak yang timbul dalam kontrak asuransi.
II.
PENGUKURAN
25. Jumlah
setiap unsur segmen dilaporkan merupakan ukuran yang dilaporkan kepada
pengambil keputusan operasional untuk tujuan pengambilan keputusan untuk
mengalokasikan sumber daya kepada segmen dan menilai kinerjanya. Penyesuaian
dan eliminasi yang dibuat dalam penyusunan laporan keuangan entitas dan
pengalokasian pendapatan, beban, dan keuntungan atau kerugian termasuk dalam menentukan laba rugi segmen yang
dilaporkan hanya jika hal tersebut termasuk dalam pengukuran laba rugi segmen
yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional. Hal yang sama, hanya aset dan
liabilitas yang termasuk dalam pengukuran aset dan liabilitas segmen yang
digunakan oleh pengambil keputusan operasional harus dilaporkan untuk segmen
tersebut. Jika jumlah tersebut dialokasikan ke laba rugi, aset atau liabilitas
segmen, maka seluruh jumlah tersebut dialokasikan dengan dasar yang wajar.
26. Jika
pengambil keputusan operasional hanya menggunakan satu ukuran atas laba rugi,
aset atau liabilitas segmen operasi dalam menilai kinerja dan memutuskan
bagaimana alokasi sumber daya, maka laba rugi, aset, dan liabilitas segmen
dilaporkan atas ukuran tersebut. Jika pengambil keputusan operasional
menggunakan lebih dari satu ukuran laba rugi, aset atau liabilitas segmen
operasi, maka ukuran yang dilaporkan adalah ukuran yang dipercayai manajemen
ditentukan sesuai dengan dasar pengukuran yang paling konsisten dengan yang
digunakan dalam mengukur jumlah yang terkait dalam laporan keuangan entitas
27. Entitas
menyampaikan penjelasan pengukuran laba rugi, aset dan liabilitas segmen untuk
setiap segmen dilaporkan. Paling tidak, entitas mengungkapkan sebagai berikut:
(a)
Dasar akuntansi untuk setiap transaksi antar segmen dilaporkan.
(b) Sifat
dari setiap perbedaan antara pengukuran laba rugi segmen dilaporkan dengan laba
rugi entitas sebelum beban atau pendapatan pajak penghasilan dan operasi dihentikan
(c) Sifat
dari setiap perbedaan antara pengukuran atas aset segmen dilaporkan dan aset entitas.
(d) Sifat
dari setiap perbedaan antara pengukuran atas liabilitas segmen dilaporkan dan
liabilitas entitas.
(e) Sifat
dari setiap perubahan dari periode lalu dalam metode pengukuran yang digunakan
untuk menentukan laba rugi segmen dilaporkan dan dampak dari perubahan tersebut
dalam mengukur laba rugi segmen jika ada.
(f) Sifat
dan dampak dari alokasi yang tidak simetris kepada segmen dilaporkan. Misalnya,
entitas mungkin mengalokasikan beban penyusutan kepada suatu segmen tanpa
mengalokasikan aset terkait yang dapat disusutkan ke segmen tersebut.
a. Rekonsiliasi
28. Entitas melakukan
rekonsiliasi atas semua hal sebagai berikut:
(a)
Total pendapatan segmen dilaporkan terhadap
pendapatan entitas.
(b) Total
ukuran laba rugi segmen dilaporkan terhadap laba rugi entitas sebelum beban
pajak (pendapatan pajak) dan operasi dihentikan. Namun, jika entitas
mengalokasikan unsur seperti beban pajak (pendapatan pajak) kepada segmen
dilaporkan, maka entitas merekonsiliasi total ukuran laba rugi segmen terhadap
laba rugi entitas setelah semua unsur tersebut.
(c)
Total aset segmen dilaporkan terhadap aset entitas.
(d) Total
liabilitas segmen dilaporkan terhadap liabilitas entitas jika liabilitas segmen
yang dilaporkan.
(e) Total
jumlah dalam segmen dilaporkan untuk setiap informasi unsur material yang
diungkapkan terhadap jumlah terkait dalam entitas.
Seluruh unsur-unsur
material yang direkonsiliasikan harus diidentifikasi dan dijelaskan secara
terpisah. Misalnya, jumlah untuk
setiap penyesuaian material yang diperlukan untuk merekonsiliasikan laba rugi
segmen dilaporakan terhadap laba rugi entitas yang timbul dari perbedaan
kebijakan akuntansi harus diidentifikasi dan dijelaskan secara terpisah.
Penyajian Kembali Informasi yang
Dilaporkan Sebelumnya
29. Jika
entitas mengubah struktur organisasi internal yang menyebabkan komposisi segmen
dilaporkan berubah, maka informasi yang terkait untuk periode sebelumnya
(termasuk periode interim) disajikan kembali, kecuali informasi tersebut tidak
tersedia dan biaya untuk mengembangkannya akan jauh lebih besar. Penentuan
apakah informasi pengungkapan tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkannya
akan jauh lebih besar dilakukan untuk setiap unsur individual. Setelah
perubahan dalam komposisi segmen dilaporkan. Entitas mengungkapkan apakah
entitas menyajikan kembali unsur-unsur informasi segmen yang terkait untuk
periode lebih awal.
30. Jika
entitas telah mengubah struktur organisasi internal yang menyebabkan komposisi
segmen dilaporkan berubah dan informasi segmen untuk periode yang lebih awal
(termasuk periode interim) tidak disajikan kembali untuk mencerminkan perubahan
tersebut, maka entitas mengungkapkan pada tahun dimana perubahan tersebut mengakibatkan
informasi segmen untuk periode kini dengan segmentasi dasar baru dan dasar
lama, kecuali informasi yang diperlukan tidak tersedia dan biaya untuk
mengembangkannya akan jauh lebih besar.
III.
PENGUNGKAPAN PADA LEVEL ENTITAS
31. Diterapkan
pada seluruh entitas yang tunduk pada pernyataan ini termasuk entitas yang
memiliki satu segmen dilaporkan. Beberapa aktivitas bisnis entitas tidak diatur
berdasarkan perbedaan produk dan jasa atau operasi wilayah geografis. Segmen
dilaporkan dari entimen tersebut dapat melapokan pendapatan dari suatu rentang
produk dan jasa yang berbeda secara esensial, atau lebih dari satu segmen
dilaporkan dapat menghasilkan produk dan jasa yang sama secara esensial. Hal
yang berupa, segmen dilaporkan entitas dapat memiliki asset di wilayah
geografis yang berbeda dan melaporkan pendapat dari pelanggan diwilayah
geografis yang sama.
a. Informasi tentang Produk dan Jasa
32. Entitas
melaporkan pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa,
atau setiap kelompok produk dan jasa yang serupa, kecuali informasi yang
diperlukan tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkan akan jauh lebih besar,
dalam hal demikian fakta tersebut diungkapkan. Jumlah pendapaan yang dilaporkan
berdasarkan pada informasi keuangan yang digunakan untuk menghasilkan laporan kauangan entitas.
b. Informasi tentang Wilayah Geografis
33. Entitas
melaporkan informasi geografis berikut, kecuali jika informasi yang diperlukan
tidak tersedia dan biaya untuk mengembangkan akan jauh lebih besar:
a)
Pendapatan dari pelanggan eksternal
yang diatribusikan kepada Negara domisili entitas dan yang diartibusikan kepada
semua Negara asing secara total dimana entitas memperoleh pendapatan. Jika
pendapatan dari pelanggan eksternal yang diartibusikan ke suatu negara asing
secara individual adalah material, maka pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah. Entitas mengungkapkan dasar pengertibusian pendapatan dari pelanggan
eksternal kepada negara-negara secara individual.
b)
Aset tidak lancar-lancar selain
instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan
hak yang timbul akibat kontrak asuransi yang berlokasi di negara domisili
entitas dan berlokasi di semua negara asing secara total dimana entitas
memiliki aset tersebut. Jika aset di suatu negara asing adalah material, maka
aset tersebut diungkapkan secara terpisah
IV.
INFORMASI TENTANG PELANGGAN UTAMA
34. Entitas
memberikan informasi tentang sejauh mana entitas mengandalkan pelanggan
utamanya. Jika pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
mencapai jumlah 10% atau lebih dari pendapatan entitas, maka entitas
mengungkapkan fakta tersebut, total jumlah pendapatan dari setiap pelanggan,
dan identitas segemen yang melaporkan pendapatan tersebut. Entitas tidak perlu
mengungkapkan identitas pelanggan utama atau jumlah pedapatan setiap segmen
dilaporkan dari planggan tersebut. Untuk tujuan pernyataan ini, kelompok
entitas yang merupakan sepengendali dengan entitas pelaporan dianggap sebagai
suatu pelanggan tunggal, serta Pemerintah (Nasional,
Provinsi, Lokal, atau Asing) dan entitas di bawah kendali
pemerintah dianggap sebagai suatu pelanggam tunggal.
V.
KETENTUAN TRANSISI
35. Informasi
segmen untuk tahun-tahun lalu yang dilaporkan sebagai informasi kompratif untuk
awal tahun penerapan disajikan kembali sesuai dengan persyaratan dari
pernyataan ini, kecuali jika informasi yang diperlukan tidak tersedia dan biaya
untuk pengembangannya akan jauh lebih besar.
VI.
TANGGAL EFEKTIF
36. Entitas
menerapkan pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimuali pada atau setelah
tanggal 1 januari 2011
VII. Perbandingan PSAK Lama Dengan PSAK 5 Baru PSAK 5 (2009)
•
Aktivitas untuk menghasilkan pendapatan dan
terjadinya beban
•
Dikaji secara reguler untuk alokasi sumber saya dan
menilai kinerja
•
Tersedia informasi
terpisah.
Segment dilaporkan
a.
Syarat Kualitatif
b.
Syarat Kuantitatif
Pengungkapan level segmen Pengungkapan level entitas
PSAK 5 Lama
•
Dibedakan dalam menghasilkanproduk/jasa
•
Risiko dan imbalan berbeda dari sumber daya dan
menilai kinerja
Segmen
dilaporkan
•
Syarat kuantitatif (berbeda dg PSAK 15/2009)
•
Pengungkapan level
segmen
No comments:
Post a Comment