DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................... 2
DAFTAR
ISI .................................................................................................. 3
BAB
I PEMBAHASAN.................................................................................. 4
Teori Audit Sektor Publik.................................................................................4
A. Definisi Audit Sektor Publik………………………………………………4
B. Regulasi dalam Audit sektot public………………………………………..5
C. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis………………………………..5
D. Jenis-Jenis Audit sektor publik……...................................................5
E. Audit keuangan sektor publik..............................................................5
BAB
II ............................................................................................................ 6
A. Sistem
Keuangan Sektor Publik........................................................... 6
B. Siklus Audit
Keuangan Sektor
Publik.................................................. 11
C. Perencanaan
Audit Keuangan.............................................................. 12
D. Penetapan
Regulasi Audit Keuangan................................................... 12
E. Penyusunan Perencanaan
Audit Tahunan oleh Lembaga Auditor........12
F. Temu Rencana
Audit Tahunan..............................................................13
G. Penerbitan
Regulasi Tentang Tim dan Kebijakan Audit Tahunan........13
H. Penerimaan Regulasi Organisasi
yang akan di Audit............................13
I. Survey
Awal Karakter Insdustry/Organisasi yang di Audit...................13
J. Pembuatan
Progam Audit……………………………………………..13
K. Penerbitan
Surat Tugas Audit………………………………………....14
L. Pelaksaan
Audit Keuangan……………………………………………14
M. Pembahasan
Draf Laporan Hasil Pemeriksaan dengan
Organisasi…..14
N. Penylesaiaan
Laporan Hasl Pemerisaan………………………………14
O. Tindakan
Lanjutan Temuan Laporan Hasil Pemerisaan……………...14
P. Penerbitan
Hasil Laporan Pemeriksaan……………………………….14
BAB
III .......................................................................................................... 15
A. TEKNIK
AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK ..........................15
BAB
IV PENUTUP......................................................................................... .16
A. Kesimpulan………………………………………………………….16
BAB I
PEMBAHASAN
Teori Audit Sektor Publik
A. Definisi Audit Sektor Publik.
Suatu proses sistematik yg secara obyektif tetkait evaluasi
bukti - bukti berkenaan dengan asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara asersi tersebut dengan
kriteria yg ada.
Dari
definisi tersebut, meliputi beberapa bagian:
(1)
proses sistematik
(2)
objektivitas
(3)
penyediaan dan evaluasi bukti
(4)
asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi
(5)
derajat hubungan kriteria yg ada
(6)
mengomunikasikan hasil.
B. Regulasi dalam Audit sektot publik.
Dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan
otganisasi sektor publik,pengelolaan keuangan organisasi harus dikelola secara
tertib. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dan bertanggungjawab dengan rasa keadilan serta kepatutan.
C. Audit sektor publik dan audit sektor bisnis.
1.Audit sektor publik meliputi organisasi
pemerintahan yg bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah.(pemda)
BUMN,BUMD,dan instalasi lain yg berkaitan dengan pengelola. An aset kekayaan
negara.
2.Audit
sektor Bisnis(swasta) yg bersifat meliputi organisasi perusahaan milik swasta
yg berorientasi laba.Kedua jenis audit tersebut mempunyai kesama. An terdiri
dari 3 jenis audit : Audit keuangan (financial audit). Audit kinerja
(performance Audit). Audit untuk tujuan tertentu (Special audit)
D. Jenis-Jenis Audit sektor publik.
Jenis jenis audit yg dilaksanakan atas semua
kegiatan sektor publik yg tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN,serta
kegiatan yayasan,LSM,atau partai politik. Dapat dibagi menjadi audit
keuangan,audit kinerja dan audit untuk tujuan tertentu. Tujuan audit semacam
ini umumnya disebut audit kontrak atau audit bantuan,baik itu audit terhadap
pelaksanaan sistem pengendalian internal atas masalah yg berkaitan dengan
ketaatan pada peraturan perundang-undangan,atas sistem basis komputer.
Sementara itu Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup
tertentu yg tidak di batasi periodenya,dan lebih spesifik pd area pertanggung
jawaban.
E. Audit keuangan sektor publik.
Secara spesifik,pengujian atas laporan
keuangan oleh auditor independen adalah ekspresi suatu opini secara jujur
tentang posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas yg disesuaikan dengan
prinsip-prinsip akutansi yg d terima umum.
Hubungan
antara definisi audit scr umum dan definisi audit keuangan bukanlah suatu hal
yg kebetulan. Konsep pendefinisian audit secara umum dibangun melalui cara
pemikiran induktif atas karakteristik khusus jenis audit yg ada.
(1)
Audit keuangan meliputi audit atas laporan keuangan dan audit atas hal yg
berkaitan dengan keuangan,Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk
memberikan keyakinan apakah laporan keuangan entitas yg di audit telah
menyajikan secara wajar posisi keuangan.
(2)
Audit atas hal yg berkaitan dengan keuangan mencakup penentuan apakah informasi
keuangan telah disajikan sesuai dengan kriteria yg telah ditetapkan,entitas yg
d audit telah mematuhi persyaratan kepatuhan terhadap peraturan keuangan
tertentu
BAB II
A. Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
a.
Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan
dari audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji
yang material dalam pos Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan
Pendapatan Lain-lain yang sah.
Pemeriksaan
atas siklus pendapatan mencakup pemeriksaan atas:
1)
Pendapatan Daerah/Organisasi, seperti pos pajak daerah, retribusi laba, bagian
laba ushaa daerah, dan pendapatan lain-lain asli daerah.
2)
Dana perimbangan mencakup bagi hasil pajak, bukan pajak, dana alokasi umum,
dana alokasi khusus, dan dana perimbangan dari pusat.
3)
Pendapatan lain-lain yang sah sesuai dengan lingkup pemeriksaan sehingga
koreksi dilakukan atas salah saji yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Transaksi dalam siklus pendapatan sangat
berpengaruh terhadap laporan keuangan. Kesalahan dalam membedakan pendapatan
yang diterima secara tunai dan pendapatan yang diterima secara kredit (piutang)
akan menyebabkan laporan keuangan mengandung salah saji.
Peraga 11-2 Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Resiko
bawaan siklus pendapatan pada banyak organisasi sektor publik sangatlah tinggi.
Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya resiko bawaan siklus pendapatan
tersebut, yaitu:
a.
Volume transaksi yang selalu tinggi
b.
Masalah akuntansi yang berkembang
b.
Pemeriksaan Siklus Belanja
Audit
terhadap siklus belanja organisasi sektor publik terdiri dari audit terhadap
belanja aparat/pegawai/SDM dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan
belanja pelayanan publik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja
operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/pembangunan.
Peraga 11-3 Pemeriksaan Siklus Belanja
Tujuan
audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing
asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus
belanja. Tujuan audit ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan
keuangan berikut:
(1)
Siklus belanja organisasi sektor publik mencakup berbagai proses dan keputusan
untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan
organisasi sektor publik, termasuk di dalamnya unit-unit organisasi.
(2)
Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi
sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya resiko bawaan
siklus belanja ini.
(3)
Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji.
Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan
pencatatan transaksi tersebut.
(4)
Tingginya resiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor
publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus
belanja untuk mencegah atau mendeteksi salah saji. Ini akan mengurangi secara
signifikan resiko pengendalian asersi keberadaan dan keterjadian , kelengkapan
, penilaian , serta pengalokasian yang berkaitan dengan transaksi dan rekening
siklus belanja organisasi.
(5)
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam memilih strategi audit adalah
pertimbangan biaya manfaat . Pengujian pengendalian tergantung pada
pertimbangan biaya manfaat.
c.
Pemeriksaan Aktiva Tetap
Aktiva
tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang
digunakan dalam kegiatan operasi organisasi, dan tidak untuk diperjualbelikan
serta digunakan lebih dari satu tahun (periode akuntansi) guna mencapai tujuan
organisasi. Audit atas aktiva tetap ini sangat penting karena aktiva tetap
memiliki porsi terbersar sebagai aset/harta yang dimiliki oleh organisasi
sektor publik.
Peraga 11-4 Pemeriksaan Aktiva Tetap
d. Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak
penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan kkompoonen
biaya utama di hampir semua entitas. Masalah berikutnya adalah bahwa gaji
sangat rentan terhadap inefisiensi dan pencurian serta manipulasi kas melalui
pembayaran gaji sangat fiktif. Siklus jasa personalia meliputi semua kejadian
dan kegiatan yang berkaitan dengan kompensasi (pengganjian) pimpinan/eksekutif
organisasi sector public serta pegawai/pekerjanya. Kompensasi tersebut meliputi
gaji, insentif lembur, komisi, dan berbagai bentuk tunjangan lainnya. Transaksi
utama dalam siklus ini adalah transaksi gaji.
Peraga 11-5 Pemeriksaan Jasa Personalia
e. Pemeriksaan Siklus Investasi
investasi ini pada umumnya mewrupakan bagian dari strategi
jangka panjang suatu organisasi sector public. Investasi dalam surat berharga
dapat berupa surat berharga yang termasuk aktiva lancar maupun bukan aktiva
lancar. Investasi dalam surat berharga sebagai aktiva lancar merupakan
investasi sementara yang bertujuan memanfaatkan dana yang tidak dihunakan dalam
jangka pendek memperoleh laba seperti keuntungan modal. Jangka waktu investasi
sementara tidak boleh lebih dari satu periode akuntansi. Di samping investasi
sementara, investasi juga dapat dilakukan dalam bentuk penanaman modal berupa
surat berharga jangka panjang.
Investasi jangka pendek sangat berpengaruh terhadap kemampuan
membayar dalam waktu dekat, tetapi pendapatan atas investasi itu tidak selalu
signifikan dengan hasil operasi entitas. Dengan demikian, surat berhargayang
dipegang sebagai investasi jangka pendek biasanya material bagi neraca, tetapi
tidak material bagi laporan surplus deficit organisasi sector public.
Surat berharga yang dipegang sebagai investasi jangka panjang
bisa bersifat material baik bagi neraca maupun laporan deficit. Investasi surat
berharga jangka panjang umumnya dilakukan dalam nilai rupiah yang besar,
sehingga sangat berpengaruh terhadap neraca. Di samping itu pendapatan maupun
kerugian akibat investasi jangka panjang terkadang juga berjumlah besar
nilainya, sehingga sangat material bagi neraca.
Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sector
public umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi. Lebih dari itu
pengendalian internal atas transaksi ini umumnya sudah efektif karena satu atau
lebih pihak dari manajemen pemerintahan daerah berpartisipasi dalam transaksi
itu.
Strategi audit sangat tergantung frekuensi transaksi investasi.
Bila frekuensinya rendah, auditor akan menghemat biaya bila memakai primarily
substantive approach atau pendekatan mengutamakan pengujian
substantive. Sebaliknya, apabila frekuensi pengendalian transaksi tinggi,
auditor akan menghemat biaya kalau melakukan pengujian pengendalian untuk
menghimpun bukti yang mendukung
Gambar 6
Peraga 11-6 Pemeriksaan Siklus Akuntansi
f. Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo
kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan
siklus jasa personalia. Entitas harus mengeluarkan kasnya untuk memperoleh
berbagai sumber daya yang diperlukan organisasi sector public. Pengeluaran kas
tersebut juga meliputi pengeluaran untuk memperoleh sumber daya manusia. Siklus
investasi juga berkaitan erat dengan siklus kas. Entitas yang melakukan
investasi harus mengeluarkan sejumlah uangnya untuk membeli saham atau surat
berharga lain investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang akhirnya
akan menambah kas. Saldo kas meliputi kas di tangan, kas di bank, dan dana
tertentu yang di sisihkan.
Tujuan
audit saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang
signifikan, yang beerkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audit
ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan.
- Asersi
Keberadaan dan Keterjadian
§ Saldo kas tercatat, benar-benar
ada pada tanggal neraca.
- Asersi
Kelengkapan
§ Saldo kas tercatat meliputi pengaruh semua
transaksi kas yang telah terjadi.
§ Transfer kas antarbank pada akhir tahun telah
dicatat pada periode yang tepat.
- Asersi
Hak dan Kewajiban
§ Hak legal atas seluruh saldo kas yang tersaji
pada tanggal neraca.
- Asersi
Penilaian dan Pengalokasian
§ Saldo kas tercatat dapat direalisasi pada
jumlah yang dinyatakan dalam neraca dan sesuai skedul pendukungnya.
- Asersi
Pelaporan dan Pengungkapan
§ Saldo kas telah diidentifikasi dan
dikelompokkan secara tepat dalam neraca.
Identifikasi
dan pengungkapan yang tepat dan memadai telah dilakukan sehubungan pembatasan
penggunaan kas tertentu.
B. SIKLUS AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Siklus dalam audit keuangan sector public
adalah sebagai berikut:
Peraga 11-8 Siklus Audit Keuangan Sektor
Publik
C. Perencanaan Audit Keuangan
Tahap perencanaan
audit terdiri dari langkah-langkah berikut:
1) Pemahaman atas Sistem
Akuntansi Keuangan Sektor Publik
Pemahaman atas system akuntansi
sangatlah penting karena saat ini audit sector public tidak lagi berfokus pada
laporan realisasi anggaran saja tetapi juga laporan keuangan lainnya seperti
neraca, laporan surplus/deficit, dan laporan arus kas. Jadi, auditor harus
memiliki pemahaman yang memadai tentang system akuntansi keuangan public.
2) Penentuan Tujuan dan
Lingkup Audit
Tujuan dan lingkup audit sector public
sangat tergantung pada mandate dari lembaga audit yang bersangkutan. Audit atas
laporan keuangan yang dilakukan auditor eksternal umumnya bertujuan untuk
menilai kewajaran laporan keuangan organisasdi sector public, sedangkan audit
atas penyusunan laporan keuangan oleh pengawas bertujuan memberikan rekomendasi
perbaikan system pengendalian internal dan koreksi kesalahan dalam penyusunan
laporan keuangan. Dalam menentukan tujuan dan ruang lingkup, auditor harus
memastikan bahwa tujuan dan ruang lingkup audit yang ditetapkan telah sesuai
dengan mandat serta wewenang lembaga audit dan pengawas yang bersangkutan.
Dalam kontes audit atas laporan keuangan organisasi sector public, pengawas
berwenang:
a. Melakukan review atas
system akuntansi dan pengendalian internal serta memberikan rekomendasi
perbaikan atas kelemahannya;
b. Melakukan pengujian
dan koreksi atas kesalahan pencatatan akuntansi sehingga laporan keuangan akan
dihasilkan dengan informasi yang dapat diandalkan.
Tujuan
pemahaman mandate ini adalah sebagai berikut:
ü Untuk mengetahui batasan-batasan yang ada pada
pekerjaan audit;
ü Untuk mengidentifikasi wewenang yang dimiliki
oleh pelaksanaan audit;
ü Untuk memastikan bahwa pengawas telah memenuhi
persyaratan hukum yang berlaku;
ü Untuk memberikan keyakinan bahwa pendekatan
audit yang direncanakan telah sesuai dengan kebijakan audit yang ditetapkan;
ü Untuk memastikan bahwa tujuan audit telah
memenuhi kebutuhan legistif;
ü Untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang berhak
menerima laporan audit.
3) Penilaian Risiko
Kegiatan
audit dilaksanakan melalui berbagai pengujian yang mengandung risiko kesalahan,
sehingga penilaian risiko pengendalian, risiko bawaan, dan risiko deteksi harus
dilakukan. Jadi, kesimpulan dan opini yang diberikan oleh auditor memiliki
jainan yang memadai.
4) Penyusunan Rencana
Audit
Berdasarkan
tahapan kegiatan perencanaan audit tersebut, suatu rencana audit harus disusun,
yang umumnya berisi uraian mengenai: area yang akan di audit, jangka waktu
pelaksanaan audit, personel yang dibutuhkan, dan sumber daya lain yang perlu
untuk pelaksanaan audit.
D. Penetapan Regulasi Audit Keuangan
Penetapan
prosedur audit keuangan merupakan bagian yang penting dalam proses audit karena
dibutuhkan aturan untuk memberikan arahan yang jelas, dan sebagai control agar
pelaksanaan audit laporan keuangan bisa memberikan opini yang tepat.
E. Penyusunan Perencanaan Audit Tahunan oleh Lembaga Auditor
Perencanaan
audit merupakan tahap yang vital dalam audit. Perencanaan audit yang matang
akan sangat menentukan kesuksesan audit. Perencanaan audit yang baik merupakan
faktor penting untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan komponen sebagai
pendukung isi laporan audit.
F. Temu Rencana Audit Tahunan
Setelah lembaga auditor selesai menyusun
perencanaan audit tahunan, kemudian mereka bertemu dengan kepala atau pimpinan
organisasi sector public untuk membicarakan perencanaan audit yang sudah
disusun.
G. Penerbitan Regulasi tentang Tim dan Kebijakan Audit Tahunan
Regulasi yang ditetapkan dalam tahapan
ini menyangkut tim atau personel yang akan melakukan audit terhadapa organisasi
sector public maupun regulasi dalam menjalankan proses audit.
H. Penerimaan Regulasi
Organisasi yang akan Diaudit
Setelah regulasi tentang tim dan
kebijakan audit tahunan diterbitkan kemudikan regulasi tersebut akan diterima
oleh lembaga pemeriksa sehingga bisa melakukan proses audit di lembaga atau
organisasi sektor publik terkait.
I.
Survey Awal Karakter Industri/Organisasi yang akan di audit
adalah tahapan selanjutnya untuk men survey
awal terhadap karakter industri/organisasi yang akan di audit.
J.
Pembuatan Program
Audit
Untuk stiap area yang diaudit, auditor
harus menyusun langkah-langkah audit yang akan dilakukannya.
o
Tujuan audit untuk setiap area
o
Prosedur audit yang akan dilakukan
o
Sumber bukti audit
o
Deskripsi mengenai kesalahan (error)
K.
Penerbitan surat tugas
audit
Setelah program audit selesai, maka
pihak organisasi sektor publik segera mengeluarkan surat tugas kepada lembaga
pemeriksa (auditor) untuk melaksanakan audit.
L.
Pelaksanaan Audit
Keuangan
Dalam melaksanakan audit keuangan,
auditor melakukan hal-hal berikut:
1. Menilai pengendalian
internal
Suatu proses yang dijalankan oleh
eksekutif didesain untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tiga golongan.
Adapun
jenis-jenis pengendalian internal adalah:
o
Organisasi
o
Pemisahan tugas
o
Fisik
o
Persetujuan dan otorisasi
o
Akuntansi
o
Personalia
o
Supervisi
o
Manajemen
2. Melakukan prosedur
Analitis
Prosedur analitis adalah pengevaluasian
informasi keuangan yang dilakukan dengan mempelajari hubungan yang masuk akal
antara data keuangan dan data non keuangan.
Ada
6 langkah yang harus dilakukan oleh auditor dalam melakukan prosedur analitis,
yaitu:
o
Mengidentifikasi perhitungan dan perbandingan yang akan dibuat
o
Mengembangkan ekspektasi
o
Melakukan perhitungan dan perbandingan
o
Menganalisis data
o
Menyelidiki perbedaan/penyimpangan yang tidak diharapkan yang
signifikan
o
Menentukan pengaruh perbedaan/penyimpangan terhadap perencanaan
audit
Penyusunan draft
laporan hasil pemeriksaan
Setelah hasil temuan auditor dibicarakan
atau melakukan cross-check dengan penjabat organisasi sektor publik, auditor
kemudian menyusun draft.
M.
Pembahasan Draft
Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Organisasi yang diaudit
Draft laporan hasil pemeriksaan yang
telah disusun, auditor lalu membicarakan/membahasnya dengan pimpinan.
N. Penyelesaian Laporan
Hasil Pemeriksaan
Setelah melakukan pembahasan dan
memastikan kelengkapan serta kesepakatan mengenai draft tersebut sudah
tercapai, kemudian akan dilakukan penyelesaian atau finalisasi.
O. Tindak Lanjut Temuan
Laporan Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan temuan-temuan yang ada
dilapangan, auditor melakukan tindak lanjut atau dengan kata lain, memberikan
rekomendasi perbaikan kepada organisasi yang telah diaudit
P. Penerbitan Laporan
Hasil Pemeriksaan
Tahapan
terakhir dari siklus audit keuangan adalah penerbitan laporan hasil pemeriksaan
kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap organisasi yang telah
diaudit tersebut.
BAB III
A. TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
1. Prosedur Analitis
(analytical procedures) prosedur analitis terdiri dari penelitian dan
perbandingan hubungan diantara data.
2. Inspeksi (inspecting)
inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta
pemeriksaan sumber daya berwujud.
3. Konfirmasi (confirming)
adalah bentuk permintaan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara
langsung dari sumber indenpenden di luar organisasi sektor publik yang diaudit.
4. Permintaan Keterangan
(inquiring) permintaaan keterangan secara lisan atau tertulis oleh auditor
5. Penghitungan
(counting) dua aplikasi yang palng umum dari perhitungan adalah
o
Perhitungan fisik sumber daya berwujud
o
Akuntansi seluruh dokumen
6. Penelusuran (tracing)
yang sering kali disebut penelusuran ulang.
7. Pemeriksaan Bukti
Pendukung (vouching) meliputi
§ Pemilihan ayat jurnal dalam
catatan akuntansi dan
§ Mendapatkan serta memeriksa
dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut.
8. Pengamatan (Observing)
adalah kegiatan berupa pemrosesan rutin atas jenis transaksi tertentu.
9. Pelaksanaan Ulang
(Reperforming) merupakan menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan dan
lain-lain.
10. Teknik Audit
Berbantukan Komputer (Computer-Assisted Audit Techblniques) merupakan kegiatan
audit berbantuan komputer untuk memeriksa angka-angka dalam file jurnal
bendahara dan membandingkannya dengan kwintansi pembelian, kwintansi
oendapatan, dan bukti transaksi lainnya.
11. Pengujian Pengendalian
Terdapat dua jenis pengujian pengendalian, yaitu :
o
Berkaitan langsung dengan keefektifan desain kebijakan atau
prosedur benar digunakan dalam kegiatan organisasi.
o
berkaitan dengan keefektifan kebijakan dan prosedur serta
pengaplikasiannya, konsistensinya dengan aplikasi terdahulu dan oleh siapa
aplikasi tersebut dilakukan selama periode audit.
12. Pengujian Substantif
Dua
katagori yaitu :
o
Prosedur analitis
o
Pengujian yang terinci.
CONTOH
PRAKTEK AUDIT SEKTOR PUBLIK DI ORGANISASI SEKTOR PUBLIK
a.
Pemerjntah Pusat
Siklus
belanja pemerintah pusat mencakup berbagai proses serta kepuasan untuk
memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan
pemerintah pusat, rtermasuk didalamnya dinas dan instansi pemerintah pusat.
Sebagai contoh, audit terhadap siklus belanja pemerjntab pusat yang terdiri
dari audig terhadap belanja aparat dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat
dan belanja pelayanan phblik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja
operasi dan pemeliharaan serta belanja modal/pembangunan.
b.
Pemerintah Daerah
pelaksanaan
audit atas kontrak pemborongan pekerjaaan pekerjaan atah atas bantuan
pemerintah kepada yayasan atau badan hukum lainnya. Tuhuab audit semacam
ituseringkali mencakup baik tujuan audit keuangan maupun tujuan audit kinerja.
c.
LSM
Dalam
organisasi LSM dilakukan dua jenis audit :
-
Audit kinerja keuangan
-
Audit kinerja nonkeuangan
d.
Yayasan
Audit
yang diselenggarakan atas semua kegiatan yang dilaksanakan yayasan dapat dibagi
menjadi audit keuangan dan audit kinerja. Penetapan tujuan harus dilakukan
untuk menentukan jenis audit yang akan dilaksanakan serta standar audit yang
harus duikuti oleh auditor.
e.
Partai Politik
Sama
seperti organisasi-organisasi sektor publik yang lain, audit dalam organisasi
partai politik juga dibedakan menjadi dua, yaitu audit kinerja keuangan dan
audit kinerja non keuangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Audit
terhadap sektor publik sangat dibutuhkan karena instansi pemerintah rentan akan
permasalahan korupsi, kolusi, serta rendahnya tingkat efisiensi dan efektivitas
yang mampu ditunjukkan oleh pemerintah. Audit terhadap sektor publik harus
memiliki standar yang jelas dan tegas agar dipatuhi oleh instansi
pemerintah.
Pengawasan pelaksanaan terhadap audit sektor publik harus lebih
ditingkatkan untuk memperoleh perbaikan dalam kualitas audit terhadap sektor
publik dan hal ini tentu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan pemerintah
yang lebih bertanggungjawab.
No comments:
Post a Comment