BAB
I
Pendahuluan
1.
Latar
belakang
Akuntansi
merupakan suatu sistem dengan input data/ informasi dan output berupa informasi
laporan keuangan yang bermanfaat bagi pihak internal dan eksternal. Input
akuntansi merupakan transaksi transaksi atau bukti. Proses akuntansi merupakan
kegiatan identifikasi, pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran sehingga
menghasilkan laporan keuangan.
Dewan standar
akuntansi keuangan atau DSAK memiliki kewenangan untuk mengatur standar
akuntansi keuangan Indonesia dan untuk menyetujui interpretasi standar
tersebut. PSAK dimaksudkan untuk diterapkan oleh entitas yang berorientasi
profit. Laporan keuangan entitas memberikan informasi tentang kinerja, posisi
keuangan, perubahan entitas, arus kas, catatan atas laporan keuangan yang
berguna untuk berbagai pengguna dalam membuat keputusan keuangan. Pengguna ini
adalah investor dan calon investor, bank dan kreditur, pemasok, pelanggan,
pemerintah, dan masyarakat umum. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan
sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Kerangka
dasar menurut PSAK menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian
laporan keuangan bagi para penggunanya. PSAK adalah standar yang digunakan
untuk pelaporan keuangan di Indonesia. Menurut PSAK No. 1 laporan keuangan adalah
suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu
entitas.
- Rumusan masalah
2.1
Apa pengertian dan
tujuan laporan keuangan?
2.2
Bagaimana laporan
keuangan menurut PSAK 1?
2.3 Apa
perbedaan laporan keuangan menurut PSAK 1 revisi 2009 dengan PSAK 1 revisi 2013
dan PSAK 1 revisi 2013 dengan IFRS?
- Tujuan
3.1 Untuk mengetahui laporan
keuangan menurut PSAK 1.
3.2 Untuk mengetahui perbedaan
laporan keuangan laporan keuangan antara PSAK 1 revisi 2009 dengan PSAK 1
revisi 2013 dan PSAK 1 revisi 2013 dengan IFRS
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Tujuan Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja
keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi
mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat
bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan
ekonomi. Laporan keuangan juga
menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang
dipercayakan kepada mereka. Tujuan dari PSAK 1, “Penyajian laporan keuangan,
adalah untuk memastikan komparabilitas penyajian informasi dengan laporan
keuangan entitas dari periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas
lainnya.
Laporan
keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini :
a.
laporan posisi keuangan pada akhir periode
b.
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
lain selama periode
c.
laporan perubahan ekuitas selama periode
d.
laporan arus kas selama periode
e.
catatan atas laporan keuangan yang berisi
ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya.
f.
laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif
sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi
secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan,
atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
2.2 Penyajian Laporan Keuangan
menurut PSAK 1
a.
Identifikasi Laporan Keuangan
Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan
catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi
berikut ini secara jelas dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat
dipahami:
- nama entitas pembuat laporan keuangan
atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode
laporan sebelumnya;
- apakah merupakan laporan keuangan satu
entitas atau suatu kelompok entitas;
- tanggal akhir periode pelaporan atau
periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan
keuangan;
- mata uang pelaporan sebagaimana
didefinisikan dalam PSAK 52;
- pembulatan yang digunakan dalam penyajian
jumlah dalam laporan keuangan.
b.
Laporan Posisi Keuangan
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi
Keuangan
- aset tetap
- properti investasi
- aset tidak berwujud
- aset keuangan
- investasi dengan menggunakan metode
ekuitas
- aset biolojik;
- persediaan
- piutang dagang dan piutang lainnya
- kas dan setara kas
- total aset yang diklasifikasikan sebagai
aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok
lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai
dengan PSAK 58
- utang dagang dan terutang lainnya
- kewajiban diestimasi
- liabilitas keuangan
- liabilitas dan aset untuk pajak kini
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
- liabilitas dan aset pajak tangguhan,
sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
- liabilitas yang termasuk dalam kelompok
yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual
sesuai dengan PSAK 58
- kepentingan non-pengendali, disajikan
sebagai bagian dari ekuitas; dan
- modal saham dan cadangan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas
jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam
laporan posisi keuangan, maka aset (liabilitas) pajak tangguhan tidak boleh
diklasifikasikan sebagai aset lancar (liabilitas jangka pendek).
Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan
Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Ketika entitas menyediakan barang atau
jasa dalam siklus operasi yang dapat diidentifikasi secara jelas, maka
klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan
jangka panjang dalam laporan posisi keuangan memberikan informasi yang
bermanfaat dengan membedakan aset neto yang digunakan secara terus menerus
sebagai modal kerja dari aset neto yang digunakan dalam operasi entitas jangka
panjang. Pengklasifikasian tersebut juga menunjukkan aset yang diharapkan akan
direalisasi dalam siklus operasi berjalan dan Liabilitas yang akan jatuh tempo
pada periode yang sama.
Untuk beberapa entitas, seperti
institusi keuangan, penyajian aset dan liabilitas berdasarkan urutan likuiditas
memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan dibandingkan
penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar atau jangka pendek dan jangka
panjang karena entitas pada industri tersebut tidak menyediakan barang atau
jasa selama siklus operasi entitas yang dapat diidentifikasi secara jelas.
Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
- entitas mengharapkan akan merealisasikan
aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus
operasi normal
- entitas memiliki aset untuk tujuan
diperdagangkan
- entitas mengharapkan akan merealisasi
aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
- kas atau setara kas (seperti yang
dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali
aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk
menyelesaikan Liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode
pelaporan.
Entitas
mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset
tidak lancar.
Liabilitas Jangka Pendek
Suatu liabilitas
diklasifikasikan sebagai Liabilitas jangka pendek jika
- entitas mengharapkan akan menyelesaikan Liabilitas
tersebut dalam siklus operasi normalnya
- entitas memiliki Liabilitas tersebut
untuk tujuan diperdagangkan
- Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk
diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
- entitas tidak memiliki hak tanpa syarat
untuk menunda penyelesaian Liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan
setelah periode pelaporan.
Beberapa liabilitas jangka pendek,
seperti utang dagang, beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi
lainnya, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi
normal. Entitas mengklasifikasikan liabilitas-liabilitas tersebut sebagai
liabilitas jangka pendek meskipun liabilitas-liabilitas tersebut jatuh tempo
untuk diselesaikan lebih dari 12 bulan setelah periode pelaporan. Siklus
operasi normal yang sama diterapkan pada aset dan liabilitas entitas. Jika
tidak dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normalentitas
diasumsikan 12 bulan.
Entitas mengklasifikasikan liabilitas
keuangan sebagai liabilitas jangka pendek jika liabilitas tersebut akan jatuh
tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, meskipun:
- kesepakatan awal
perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan
- perjanjian untuk
pembiayaan kembali, atau penjadwalan kembali pembayaran, atas dasar jangka
panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal
penyelesaian laporan keuangan.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi
Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas
laporan keuangan, sub-klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan
cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas. Rincian
yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung pada persyaratan SAK serta
ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah dari masing-masing pos yang bersangkutan.
Entitas juga menggunakan faktor-faktor yang diuraikan pada paragraf 56 PSAK 1
untuk menentukan dasar bagi subklasifikasi. Pengungkapan dapat berbeda untuk
setiap pos, misalnya:
- pos-pos aset tetap
dipisahkan sesuai dengan PSAK 16;
- piutang dipisahkan
ke dalam jumlah piutang dagang, piutang dari pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa, pembayaran di muka dan jumlah lainnya
- persediaan
dipisahkan sesuai dengan PSAK 14: Persediaan,
ke dalam kelompok barang dagangan, barang produksi, bahan baku, barang
dalam proses, dan barang jadi;
- Liabilitas
diestimasi dipisahkan menjadi Liabilitas diestimasi untuk imbalan kerja
dan Liabilitas diestimasi lainnya
- ekuitas dan
cadangan dipisahkan menjadi berbagai kelompok seperti modal disetor,
tambahan modal disetor dan cadangan.
Entitas mengungkapkan
hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas,
atau catatan atas laporan keuangan:
- untuk setiap jenis saham:
(i) jumlah saham modal dasar;
(ii) jumlah saham yang
diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh;
(iii) nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki
nilai nominal;
(iv) rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
(v) hak, keistimewaan,
dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran
kembali atas modal;
(vi) saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh
entitas anak atau entitas
asosiasi;
dan
(vii)saham yang
dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
- penjelasan mengenai sifat dan tujuan
setiap pos cadangan dalam ekuitas.
Entitas yang modalnya
tidak terbagi dalam saham, seperti persekutuan atau trust,
mengungkapkan informasi yang setara sesuai dengan paragraf 77 PSAK 1, yang
memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari setiap jenis penyertaan,
hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.
c.
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain (laporan penghasilan komprehensif) menyajikan, sebagai
tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:
- laba rugi
- total penghasilan komprehensif lain
- penghasilan komprehensif untuk periode
berjalan, menjadi total laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Jika entitas menyajikan
laporan laba rugi terpisah, entitas tidak menyajikan bagian laba rugi dalam
laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif.
Entitas menyajikan pos-pos berikut, tambahan atas bagian laba rugi dan
penghasilan komprehensif lain, sebagai alokasi dari laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain untuk periode berjalan:
(a) laba rugi untuk periode yang dapat
diatribusikan kepada:
(i) kepentingan nonpengendali;
dan
(ii) pemilik entitas induk.
(b) penghasilan komprehensif untuk periode yang
dapat diatribusikan kepada:
(i) kepentingan nonpengendali;
dan
(ii) pemilik entitas induk.
Jika entitas menyajikan
laba rugi dalam suatu laporan terpisah, entitas menyajikan (a) dalam laporan
tersebut.
Informasi yang Disajikan dalam Bagian Laba Rugi atau
Laporan Laba Rugi
Sebagai tambahan atas
pos-pos yang disyaratkan oleh PSAK/ISAK lainnya, bagian laba rugi atau laporan
laba rugi mencakup pos-pos yang
menyajikan
jumlah berikut untuk
periode:
- pendapatan
- biaya keuangan
- bagian laba rugi dari entitas asosiasi
dan joint
ventures yang dicatat dengan
menggunakan metodeekuitas
- beban pajak
- jumlah tunggal untuk total operasi yang
dihentikan
Informasi yang Disajikan dalam Bagian Penghasilan
Komprehesif Lain
Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah
penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan
berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas
asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan
dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya:
(a) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi; dan
(b) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke
laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.
Penghasilan Komprehensif Lain Selama Periode
Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap
komponen dari pendapatan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi,
baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau catatan
atas laporan keuangan. Entitas dapat
menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain:
- jumlah neto dari
dampak pajak terkait, atau
- jumlah sebelum
dampak pajak terkait disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait
dengan pos tersebut.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Dan
Penghasilan Komprehensif Lain atau Catatan atas Laporan Keuangan
Ketika pos-pos pendapatan atau beban
bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara
terpisah. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara terpisah atas pos-pos
pendapatan dan beban adalah sebagai berikut:
- penurunan nilai
persediaan menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap
menjadi jumlah yang dapat dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas
penurunan tersebut
- restrukturisasi
atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas
diestimasi atas biaya restrukturisasi
- pelepasan aset
tetap
- pelepasan
investasi
- operasi yang
dihentikan
- penyelesaian
litigasi
- pembalikan
laibilitas diestimasi lain.
c.
Laporan Perubahan
Ekuitas
Entitas menyajikan
laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
- total laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah
total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada
kepentingan non-pengendali
- untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh
penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang
diakui sesuai dengan PSAK 25
- untuk setiap komponen ekuitas,
rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara
terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
(i) laba
rugi;
(ii) penghasilan komprehensif lain; dan
(iii) transaksi dengan
pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik
dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak
kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.
d.
Laporan Arus Kas
Informasi arus kas memberikan dasar bagi
pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan
kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas
tersebut.PSAK 2 mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus
kas.
e.
Catatan atas Laporan Keuangan
Struktur
- menyajikan informasi tentang dasar
penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang
digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122 PSAK 1
- mengungkapkan informasi yang disyaratkan
SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan
- memberikan informasi yang tidak disajikan
di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keuangan.
Entitas
biasanya menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
berikut, untuk membantu pengguna memahami dan membandingkan dengan laporan
keuangan entitas lainnya:
- pernyataan atas
kepatuhan terhadap SAK
- ringkasan
kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan
- informasi tambahan
untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan perubahan posisi keuangan dan
laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika
disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan
urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos
- pengungkapan
lainnya, termasuk:
(i) liabilitas kontijensi (lihat PSAK 57) dan komitmen kontraktual yang
belum diakui
(ii) pengungkapan informasi nonkeuangan, seperti
tujuan manajemen risiko keuangan dan
kebijakan entitas. (lihat PSAK 31).
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Entitas mengungkapkan
dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan:
(a) dasar pengukuran yang
digunakan dalam menyusun laporan keuangan;
(b) kebijakan akuntansi
lainnya yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
Hal
yang penting bagi entitas untuk menginformasikan kepada pengguna mengenai dasar
pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan (misalnya, biaya historis,
biaya perolehan kini, nilai realisasi neto, nilai wajar atau jumlah yang dapat
dipulihkan kembali) karena dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan
laporan keuangan memengaruhi analisis pengguna secara signifikan. Ketika
entitas menggunakan lebih dari satu dasar pengukuran dalam laporan keuangan,
misalnya ketika suatu kelompok aset direvaluasi, maka hal tersebut adalah
memadai dengan memberikan suatu indikasi unrtuk setiap kelompok aset dan liabilitas
yang mana setiap dasar pengukuran diterapkan.
Sumber Estimasi Ketidakpastian
Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai
masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan
penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan Liabilitas dalam periode
pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan aset dan liabilitas tersebut, catatan
atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:
(a) sifat; dan
(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
Penetapan jumlah tercatat dari beberapa
aset dan liabilitas mensyaratkan estimasi pengaruh ketidakpastian atas
peristiwa masa depan terhadap aset dan Liabilitas tersebut pada akhir periode pelaporan.
Modal
Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam
mengelola permodalannya.
dengan
mengungkapkan hal-hal berikut:
- informasi
kualitatif tentang tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola
permodalannya, termasuk:
(i) deskripsi tentang apa yang
dikelola sebagai modal;
(ii) ketika entitas diharuskan
untuk memenuhi persyaratan permodalan eksternal, sifat persyaratan dan bagaimana persyaratan tersebut
diimplementasikan ke dalam pengelolaan
permodalan; dan
(iii) bagaimana entitas memenuhi
tujuannya dalam mengelola permodalannya.
- ringkasan data
kuantitatif tentang apa yang diaturnya sebagai modal.
- setiap perubahan
(a) dan (b) dari periode sebelumnya
- apakah selama
periode entitas mematuhi setiap persyaratan permodalan eksternal .
- ketika entitas
tidak mematuhi persyaratan permodalan eksternal tersebut, konsekuensi dari
ketidakpatuhan tersebut.
Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan sebagai Ekuitas
Instrumen keuangan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual
instrumen itu kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan aset
keuangan lainnya (puttable
financial instrument) yang
diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan (jika tidak diungkapkan
dimanapun):
- ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah
yang diklasifikasikan sebagai ekuitas;
- tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan
kewajiban untuk membeli kembali atau menarik instrumen tersebut jika
dipersyaratkan oleh pemegang instrumen, termasuk setiap perubahan dari
periode sebelumnya;
- prakiraan arus kas keluar pada saat
pembelian kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan
- informasi tentang bagaimana penentuan
prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan
instrumen.
Pengungkapan Lain
Entitas mengungkapkan di
dalam catatan atas laporan keuangan:
- jumlah dividen yang diusulkan atau
diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak
diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah
dividen per lembar sahamnya; dan
- jumlah dividen preferen kumulatif yang
tidak diakui.
Entitas mengungkapkan
hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi
yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:
- domisili dan bentuk hukum, negara tempat
pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama\ kegiatan usaha,
jika berbeda dari lokasi kantor);
- keterangan mengenai sifat operasi dan
kegiatan utama;
- nama entitas induk dan nama entitas induk
terakhir dalam kelompok usaha.
2.3 Perbedaan pada PSAK 1
(2013) dengan PSAK 1 (2009) dan PSAK 1 (2013) dengan IFRS
a.
Perbedaan pada PSAK 1 (2013) dengan PSAK 1 (2009)
Perihal |
PSAK 1(2013) |
PSAK 1 (2009) |
Judul Laporan |
Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain |
Laporan
Laba Rugi Komprehensif |
Definisi |
Tidak
memberikan definisi mengenai: Laba rugi
Pemilik Penyesuaian
Reklasifikasi Total
Laba Rugi Komprehensif |
Memberikan definisi mengenai: Laba rugi Pemilik Penyesuaian Reklasifikasi Total Laba Rugi Komprehensif |
Komponen laporan keuangan |
Komponen
Laporan Keuangan Lengkap: 1. Laporan posisi keuangan 2. Laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensi lain 3. Laporan perubahan ekuitas 4. Laporan arus kas 5. Catatan atas laporan keuangan 6. Informasi komparatif |
Komponen Laporan Keuangan Lengkap: 1. Laporan
posisi keuangan 2. Laporan laba rugi komprehensif lain 3. Laporan
perubahan ekuitas 4. Laporan
arus kas 5. Catatan atas laporan keuangan |
Informasi Komparatif |
Menambahkan persyaratan pe-nyajian dan pengungkapan: 1. Informasi
komparatif mini-mum 2. Informasi
komparatif tam-bahan |
Tidak
terdapat pengaturan mengenai hal tersebut |
Penyajian penghasilan komprehensif lain |
Disajikan berdasarkan kelompok: 1. Pos-pos
yang akan direklasifikasi ke laba rugi 2. Pos-pos
yang tidak akan dire-klasifikasi ke laba rugi |
Disajikan dalam kelompok Penghasilan komprehensif lain |
b.
Perbedaan dengan IFRS
ED PSAK PSAK 1: Penyajian
Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements per 1 Januari 2013 kecuali:
1. IAS
1 paragraf 2 yang menjadi PSAK 1 paragraf 02 tentang ruang lingkup dengan
penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK
1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan
syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian
Laporan Keuangan Syariah.
2. IAS 1 paragraf 5 yang menjadi PSAK 1 paragraf 05 tentang
ruang lingkup dengan menghilangkan kemungkinan penerapan bagi entitas sektor
publik karena pelaporan keuangan entitas sektor publik diatur dalam standar
akuntansi pemerintah bukan Standar Akuntansi
Keuangan.
3. IAS
1 paragraf 7 yang menjadi PSAK 1 paragraf 07 tentang definisi Standar Akuntansi Keuangan dengan
menambahkan per-aturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di
bawah pengawasannya, karena untuk
sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan di pasar modal.
4. IAS 1 paragraf
10 yang menjadi PSAK 1 paragraf 11 dengan
menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan,
supaya menciptakan keseragaman untuk
judul komponen laporan keuangan.
5. Tambahan di paragraf 16 tentang tanggung jawab atas
laporan keuangan, karena peraturan
perundang-undangan tidak mengatur pihak
yang bertanggung jawab atas laporan keuangan untuk semua entitas, tetapi hanya untuk sebagian entitas.
6. IAS 1 paragraf
19–22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan
tidak diadopsi, karena tidak sesuai
dengan konteks di Indonesia. Pengaturan IAS 1 paragraf 23–24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 21–22 mengenai
pengungkapannya, tetapi dengan
menghilangkan kalimat “but the relevant
regulatory framework prohibits departure
from the requirement”dalam IAS 1
paragraf 23.
7. IAS 1 paragraf 54(f) tentang aset biolojik tidak diadopsi,
karena IAS 41 Agriculture belum
diadopsi.
8. IAS 1 paragraf 139 yang menjadi PSAK 1 paragraf 139
tentang tanggal efektif dengan meniadakan penerapan dini, karena penerapan dini
tersebut hanya akan dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam
IFRS diadopsi secara bersamaan menjadi SAK. Adopsi IFRS menjadi SAK di
Indonesia dilakukan secara bertahap.
9. IAS 1 paragraf 139A, 139B, dan 139C tentang ketentuan
transisi tidak diadopsi karena paragraf tersebut tidak relevan.
10.IAS
1 paragraf 140 tentang penarikan IAS 1 (2003) karena hal tersebut tidak
relevan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Tujuan laporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan
dari PSAK 1, “Penyajian laporan keuangan, adalah untuk memastikan komparabilitas
penyajian informasi dengan laporan keuangan entitas dari periode sebelumnya
maupun dengan laporan keuangan entitas lainnya.
Saran
Saran
yang didasarkan pada beberapa keterbatasan sebagaimana telah disebutkan
sebelumnya adalah sebagai berikut:
1.
Dalam mencari bahan sebaiknya tidak dari internet saja, diperlukannya buku
pegangan yang sesuai dengan materi
2.
Bagi kelompok yang selanjutnya tampil pada seminar akuntansi bisa menampilkan
contoh langsung dengan laporan keuangannya
3.
Pembagiaan waktu dalam menyelasaikan makalah seefektif dan efisien
mungkin agar bisa mendapatkan makalah yang lebih baik kedepannya
DAFTAR PUSTAKA
http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2014/04/ED-PSAK-1.pdf diakses pada tanggal 21
Agustus 2015
http://accounting.binus.ac.id/2014/07/11/perbedaan-antara-psak-no-1-tahun-2013-degnan-psak-no-1-tahun-2009/
diakses pada tanggal 21 Agustus 2015
No comments:
Post a Comment