Monday, 18 October 2021

MAKALAH LAPORAN KEUANGAN PSAK 1

 

BAB I

Pendahuluan

1.      Latar belakang

Akuntansi merupakan suatu sistem dengan input data/ informasi dan output berupa informasi laporan keuangan yang bermanfaat bagi pihak internal dan eksternal. Input akuntansi merupakan transaksi transaksi atau bukti. Proses akuntansi merupakan kegiatan identifikasi, pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran sehingga menghasilkan laporan keuangan.

Dewan standar akuntansi keuangan atau DSAK memiliki kewenangan untuk mengatur standar akuntansi keuangan Indonesia dan untuk menyetujui interpretasi standar tersebut. PSAK dimaksudkan untuk diterapkan oleh entitas yang berorientasi profit. Laporan keuangan entitas memberikan informasi tentang kinerja, posisi keuangan, perubahan entitas, arus kas, catatan atas laporan keuangan yang berguna untuk berbagai pengguna dalam membuat keputusan keuangan. Pengguna ini adalah investor dan calon investor, bank dan kreditur, pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umum. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil  pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

Kerangka dasar menurut PSAK menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. PSAK adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. Menurut PSAK No. 1 laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

  1. Rumusan masalah

2.1  Apa pengertian dan tujuan laporan keuangan?

2.2  Bagaimana laporan keuangan menurut PSAK 1?

2.3  Apa perbedaan laporan keuangan menurut PSAK 1 revisi 2009 dengan PSAK 1 revisi 2013 dan PSAK 1 revisi 2013 dengan IFRS?

  1. Tujuan

3.1  Untuk mengetahui laporan keuangan menurut PSAK 1.

3.2  Untuk mengetahui perbedaan laporan keuangan laporan keuangan antara PSAK 1 revisi 2009 dengan PSAK 1 revisi 2013 dan PSAK 1 revisi 2013 dengan IFRS

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Tujuan Laporan Keuangan

Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.  Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Tujuan dari PSAK 1, “Penyajian laporan keuangan, adalah untuk memastikan komparabilitas penyajian informasi dengan laporan keuangan entitas dari periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lainnya.

Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini :

a.       laporan posisi keuangan pada akhir periode

b.      laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode

c.       laporan perubahan ekuitas selama periode

d.      laporan arus kas selama periode

e.       catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya.

f.       laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

 

2.2 Penyajian Laporan Keuangan menurut PSAK 1       

a. Identifikasi Laporan Keuangan

Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan. Di samping itu, entitas menyajikan informasi berikut ini secara jelas dan mengulangnya jika dibutuhkan sehingga dapat dipahami:

  1. nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya;
  2. apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas;
  3. tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan;
  4. mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52;
  5. pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan.

 

b. Laporan Posisi Keuangan

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan

  1. aset tetap
  2. properti investasi
  3. aset tidak berwujud
  4. aset keuangan
  5. investasi dengan menggunakan metode ekuitas
  6. aset biolojik;
  7. persediaan
  8. piutang dagang dan piutang lainnya
  9. kas dan setara kas
  10. total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
  11. utang dagang dan terutang lainnya
  12. kewajiban diestimasi
  13. liabilitas keuangan
  14. liabilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
  15. liabilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
  16. liabilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
  17. kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas; dan
  18. modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.

 

Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (liabilitas) pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (liabilitas jangka pendek).

 

Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Liabilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Ketika entitas menyediakan barang atau jasa dalam siklus operasi yang dapat diidentifikasi secara jelas, maka klasifikasi aset lancar dan tidak lancar serta liabilitas jangka pendek dan jangka panjang dalam laporan posisi keuangan memberikan informasi yang bermanfaat dengan membedakan aset neto yang digunakan secara terus menerus sebagai modal kerja dari aset neto yang digunakan dalam operasi entitas jangka panjang. Pengklasifikasian tersebut juga menunjukkan aset yang diharapkan akan direalisasi dalam siklus operasi berjalan dan Liabilitas yang akan jatuh tempo pada periode yang sama.

Untuk beberapa entitas, seperti institusi keuangan, penyajian aset dan liabilitas berdasarkan urutan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan dibandingkan penyajian berdasarkan lancar dan tidak lancar atau jangka pendek dan jangka panjang karena entitas pada industri tersebut tidak menyediakan barang atau jasa selama siklus operasi entitas yang dapat diidentifikasi secara jelas.

 

Aset Lancar

Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:

  1. entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
  2. entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan
  3. entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
  4. kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan Liabilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.

 

Liabilitas Jangka Pendek

Suatu liabilitas diklasifikasikan sebagai Liabilitas jangka pendek jika

  1. entitas mengharapkan akan menyelesaikan Liabilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
  2. entitas memiliki Liabilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
  3. Liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
  4. entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian Liabilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.

 

Beberapa liabilitas jangka pendek, seperti utang dagang, beberapa akrual untuk biaya karyawan dan biaya operasi lainnya, merupakan bagian modal kerja yang digunakan dalam siklus operasi normal. Entitas mengklasifikasikan liabilitas-liabilitas tersebut sebagai liabilitas jangka pendek meskipun liabilitas-liabilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan lebih dari 12 bulan setelah periode pelaporan. Siklus operasi normal yang sama diterapkan pada aset dan liabilitas entitas. Jika tidak dapat diidentifikasi secara jelas, maka siklus operasi normalentitas diasumsikan 12 bulan.

 

Entitas mengklasifikasikan liabilitas keuangan sebagai liabilitas jangka pendek jika liabilitas tersebut akan jatuh tempo dalam jangka waktu dua belas bulan setelah periode pelaporan, meskipun:

  1. kesepakatan awal perjanjian pinjaman untuk jangka waktu lebih dari dua belas bulan
  2. perjanjian untuk pembiayaan kembali, atau penjadwalan kembali pembayaran, atas dasar jangka panjang telah diselesaikan setelah periode pelaporan dan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan.

 

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan

Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, sub-klasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas. Rincian yang tercakup dalam sub-klasifikasi, tergantung pada persyaratan SAK serta ukuran, sifat, dan fungsi dari jumlah dari masing-masing pos yang bersangkutan. Entitas juga menggunakan faktor-faktor yang diuraikan pada paragraf 56 PSAK 1 untuk menentukan dasar bagi subklasifikasi. Pengungkapan dapat berbeda untuk setiap pos, misalnya:

  1. pos-pos aset tetap dipisahkan sesuai dengan PSAK 16;
  2. piutang dipisahkan ke dalam jumlah piutang dagang, piutang dari pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, pembayaran di muka dan jumlah lainnya
  3. persediaan dipisahkan sesuai dengan PSAK 14: Persediaan, ke dalam kelompok barang dagangan, barang produksi, bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi;
  4. Liabilitas diestimasi dipisahkan menjadi Liabilitas diestimasi untuk imbalan kerja dan Liabilitas diestimasi lainnya
  5. ekuitas dan cadangan dipisahkan menjadi berbagai kelompok seperti modal disetor, tambahan modal disetor dan cadangan.

 

Entitas mengungkapkan hal-hal berikut dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan:

  1. untuk setiap jenis saham:

(i) jumlah saham modal dasar;

(ii) jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak     disetor penuh;

(iii) nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal;

(iv) rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;

(v) hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk    pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;

(vi) saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas

      asosiasi; dan

(vii)saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan      saham, termasuk jumlah dan persyaratan;

  1. penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas.

Entitas yang modalnya tidak terbagi dalam saham, seperti persekutuan atau trust, mengungkapkan informasi yang setara sesuai dengan paragraf 77 PSAK 1, yang memperlihatkan perubahan selama suatu periode dari setiap jenis penyertaan, hak, keistimewaan dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis penyertaan.

 

c. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

 Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (laporan penghasilan komprehensif) menyajikan, sebagai tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain:

  1. laba rugi
  2. total penghasilan komprehensif lain
  3. penghasilan komprehensif untuk periode berjalan, menjadi total laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

Jika entitas menyajikan laporan laba rugi terpisah, entitas tidak menyajikan bagian laba rugi dalam laporan yang menyajikan penghasilan komprehensif.

Entitas menyajikan pos-pos berikut, tambahan atas bagian laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, sebagai alokasi dari laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode berjalan:

(a)   laba rugi untuk periode yang dapat diatribusikan kepada:

(i)  kepentingan nonpengendali; dan

            (ii) pemilik entitas induk.

(b)   penghasilan komprehensif untuk periode yang dapat diatribusikan kepada:

(i)  kepentingan nonpengendali; dan

(ii) pemilik entitas induk.

Jika entitas menyajikan laba rugi dalam suatu laporan terpisah, entitas menyajikan (a) dalam laporan tersebut.

 

Informasi yang Disajikan dalam Bagian Laba Rugi atau Laporan Laba Rugi

Sebagai tambahan atas pos-pos yang disyaratkan oleh PSAK/ISAK lainnya, bagian laba rugi atau laporan laba rugi  mencakup pos-pos yang menyajikan

jumlah berikut untuk periode:

  1. pendapatan
  2. biaya keuangan
  3. bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metodeekuitas
  4. beban pajak
  5. jumlah tunggal untuk total operasi yang dihentikan

 

Informasi yang Disajikan dalam Bagian Penghasilan Komprehesif Lain

Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya:

(a)   tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan

(b)   tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.

 

Penghasilan Komprehensif Lain Selama Periode

Entitas mengungkapkan jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain, termasuk penyesuaian reklasifikasi, baik dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau catatan atas laporan keuangan. Entitas dapat menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain:

  1. jumlah neto dari dampak pajak terkait, atau
  2. jumlah sebelum dampak pajak terkait disertai dengan total pajak penghasilan yang terkait dengan pos tersebut.

 

Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain atau Catatan atas Laporan Keuangan

Ketika pos-pos pendapatan atau beban bernilai material, maka entitas mengungkapkan sifat dan jumlahnya secara terpisah. Keadaan yang menyebabkan pengungkapan secara terpisah atas pos-pos pendapatan dan beban adalah sebagai berikut:

  1. penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah yang dapat dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas penurunan tersebut
  2. restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi
  3. pelepasan aset tetap
  4. pelepasan investasi
  5. operasi yang dihentikan
  6. penyelesaian litigasi
  7. pembalikan laibilitas diestimasi lain.

 

c.       Laporan Perubahan Ekuitas

Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:

  1. total laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali
  2. untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25
  3. untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:

(i)    laba rugi;

(ii)   penghasilan komprehensif lain; dan

(iii) transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan        secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan            hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.

 

 

 

d. Laporan Arus Kas

Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut.PSAK 2 mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.

 

e. Catatan atas Laporan Keuangan

Struktur

  1. menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122 PSAK 1
  2. mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan
  3. memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.

Entitas biasanya menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut, untuk membantu pengguna memahami dan membandingkan dengan laporan keuangan entitas lainnya:

  1. pernyataan atas kepatuhan terhadap SAK
  2. ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan
  3. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan perubahan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos
  4. pengungkapan lainnya, termasuk:

(i)   liabilitas kontijensi (lihat PSAK 57) dan komitmen kontraktual yang belum diakui

(ii)  pengungkapan informasi nonkeuangan, seperti tujuan manajemen risiko keuangan        dan kebijakan entitas. (lihat PSAK 31).

 

Pengungkapan Kebijakan Akuntansi

Entitas mengungkapkan dalam ringkasan kebijakan akuntansi signifikan:

(a)  dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan;

(b) kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan yang relevan untuk memahami laporan     keuangan.

Hal yang penting bagi entitas untuk menginformasikan kepada pengguna mengenai dasar pengukuran yang digunakan dalam laporan keuangan (misalnya, biaya historis, biaya perolehan kini, nilai realisasi neto, nilai wajar atau jumlah yang dapat dipulihkan kembali) karena dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan memengaruhi analisis pengguna secara signifikan. Ketika entitas menggunakan lebih dari satu dasar pengukuran dalam laporan keuangan, misalnya ketika suatu kelompok aset direvaluasi, maka hal tersebut adalah memadai dengan memberikan suatu indikasi unrtuk setiap kelompok aset dan liabilitas yang mana setiap dasar pengukuran diterapkan.

 

Sumber Estimasi Ketidakpastian

Entitas mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lainnya pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. Berkaitan dengan aset dan liabilitas tersebut, catatan atas laporan keuangan memasukkan rincian atas:

(a) sifat; dan

(b) jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.

Penetapan jumlah tercatat dari beberapa aset dan liabilitas mensyaratkan estimasi pengaruh ketidakpastian atas peristiwa masa depan terhadap aset dan Liabilitas tersebut pada akhir periode pelaporan.

 

Modal

Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya.

dengan mengungkapkan hal-hal berikut:

  1. informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan dan proses entitas dalam mengelola permodalannya, termasuk:

            (i) deskripsi tentang apa yang dikelola sebagai modal;

(ii) ketika entitas diharuskan untuk memenuhi persyaratan permodalan eksternal, sifat        persyaratan dan bagaimana persyaratan tersebut diimplementasikan ke dalam            pengelolaan permodalan; dan

(iii) bagaimana entitas memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya.

  1. ringkasan data kuantitatif tentang apa yang diaturnya sebagai modal.
  2. setiap perubahan (a) dan (b) dari periode sebelumnya
  3. apakah selama periode entitas mematuhi setiap persyaratan permodalan eksternal .
  4. ketika entitas tidak mematuhi persyaratan permodalan eksternal tersebut, konsekuensi dari ketidakpatuhan tersebut.
  5.  

Instrumen Keuangan Puttable yang Diklasifikasikan sebagai Ekuitas

Instrumen keuangan yang memberi hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu kembali pada penerbitnya baik secara kas atau dengan aset keuangan lainnya (puttable financial instrument) yang diklasifikasi sebagai instrumen ekuitas diungkapkan (jika tidak diungkapkan dimanapun):

  1. ikhtisar data kuantitatif mengenai jumlah yang diklasifikasikan sebagai ekuitas;
  2. tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan kewajiban untuk membeli kembali atau menarik instrumen tersebut jika dipersyaratkan oleh pemegang instrumen, termasuk setiap perubahan dari periode sebelumnya;
  3. prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen tersebut; dan
  4. informasi tentang bagaimana penentuan prakiraan arus kas keluar pada saat pembelian kembali atau penarikan instrumen.

 

Pengungkapan Lain

Entitas mengungkapkan di dalam catatan atas laporan keuangan:

  1. jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode serta jumlah dividen per lembar sahamnya; dan
  2. jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

Entitas mengungkapkan hal-hal berikut ini, jika tidak diungkapkan di bagian manapun dalam informasi yang dipublikasikan bersama dengan laporan keuangan:

  1. domisili dan bentuk hukum, negara tempat pendirian, alamat kantor pusat entitas (atau lokasi utama\ kegiatan usaha, jika berbeda dari lokasi kantor);
  2. keterangan mengenai sifat operasi dan kegiatan utama;
  3. nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha.

 

2.3 Perbedaan pada PSAK 1 (2013) dengan PSAK 1 (2009)  dan PSAK 1 (2013) dengan IFRS

a. Perbedaan pada PSAK 1 (2013) dengan PSAK 1 (2009)

Perihal

PSAK 1(2013)

PSAK 1 (2009)

Judul Laporan

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Laporan Laba Rugi Komprehensif

Definisi

Tidak memberikan definisi mengenai:

Laba rugi

Pemilik

Penyesuaian Reklasifikasi

Total Laba Rugi Komprehensif

Memberikan definisi mengenai:

Laba rugi

Pemilik

Penyesuaian Reklasifikasi

Total Laba Rugi Komprehensif

Komponen

laporan

keuangan

Komponen Laporan Keuangan

Lengkap:

1.  Laporan posisi keuangan

2. Laporan laba rugi dan

penghasilan komprehensi lain

3.  Laporan perubahan ekuitas

4.  Laporan arus kas

5.  Catatan atas laporan keuangan

6.  Informasi komparatif

Komponen Laporan Keuangan

Lengkap:

1.  Laporan posisi keuangan

2. Laporan laba rugi komprehensif lain

3.  Laporan perubahan ekuitas

4.  Laporan arus kas

5.  Catatan atas laporan keuangan

Informasi

Komparatif

Menambahkan persyaratan pe-nyajian dan pengungkapan:

1.  Informasi komparatif mini-mum

2.  Informasi komparatif tam-bahan

Tidak terdapat pengaturan mengenai hal tersebut

Penyajian

penghasilan

komprehensif

lain

Disajikan berdasarkan kelompok:

1.  Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi

2.  Pos-pos yang tidak akan dire-klasifikasi ke laba rugi

Disajikan dalam kelompok

Penghasilan komprehensif lain

 

b. Perbedaan dengan IFRS

ED PSAK PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi IAS 1  Presentation of Financial Statements per 1 Januari 2013 kecuali:

1. IAS 1 paragraf 2 yang menjadi PSAK 1 paragraf 02 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK  1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101: Penyajian Laporan Keuangan Syariah.

2. IAS 1 paragraf 5 yang menjadi PSAK 1 paragraf 05 tentang ruang lingkup dengan menghilangkan kemungkinan penerapan bagi entitas sektor publik karena pelaporan keuangan entitas sektor publik diatur dalam standar akuntansi pemerintah bukan Standar Akuntansi  Keuangan.

3.  IAS 1 paragraf 7 yang menjadi PSAK 1 paragraf 07 tentang  definisi Standar Akuntansi Keuangan dengan menambahkan per-aturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah  pengawasannya, karena untuk sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan di pasar modal.

4.   IAS 1 paragraf 10 yang menjadi PSAK 1 paragraf 11 dengan  menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan  judul lain untuk komponen laporan keuangan, supaya menciptakan  keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.

5. Tambahan di paragraf 16 tentang tanggung jawab atas laporan  keuangan, karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur  pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan untuk semua  entitas, tetapi hanya untuk sebagian entitas.

6.   IAS 1 paragraf 19–22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan tidak diadopsi, karena tidak sesuai  dengan konteks di Indonesia. Pengaturan IAS 1 paragraf 23–24  diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 21–22 mengenai pengungkapannya,  tetapi dengan menghilangkan kalimat “but the relevant regulatory  framework prohibits departure from the requirement”dalam IAS 1  paragraf 23.

7.  IAS 1 paragraf 54(f) tentang aset biolojik tidak diadopsi, karena IAS 41 Agriculture belum diadopsi.

8. IAS 1 paragraf 139 yang menjadi PSAK 1 paragraf 139 tentang tanggal efektif dengan meniadakan penerapan dini, karena penerapan dini tersebut hanya akan dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRS diadopsi secara bersamaan menjadi SAK. Adopsi IFRS menjadi SAK di Indonesia dilakukan secara bertahap.

9. IAS 1 paragraf 139A, 139B, dan 139C tentang ketentuan transisi tidak diadopsi karena paragraf tersebut tidak relevan.

 10.IAS 1 paragraf 140 tentang penarikan IAS 1 (2003) karena hal tersebut tidak relevan.

 

 

 


BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

            Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Tujuan dari PSAK 1, “Penyajian laporan keuangan, adalah untuk memastikan komparabilitas penyajian informasi dengan laporan keuangan entitas dari periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lainnya.

 

Saran

Saran yang didasarkan pada beberapa keterbatasan sebagaimana telah disebutkan sebelumnya adalah sebagai berikut:

1. Dalam mencari bahan sebaiknya tidak dari internet saja, diperlukannya buku pegangan yang sesuai dengan materi

2. Bagi kelompok yang selanjutnya tampil pada seminar akuntansi bisa menampilkan contoh langsung dengan laporan keuangannya

3. Pembagiaan waktu  dalam  menyelasaikan makalah seefektif dan efisien mungkin agar bisa mendapatkan makalah yang lebih baik kedepannya


DAFTAR PUSTAKA

 

http://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/2014/04/ED-PSAK-1.pdf diakses pada tanggal 21 Agustus 2015

http://accounting.binus.ac.id/2014/07/11/perbedaan-antara-psak-no-1-tahun-2013-degnan-psak-no-1-tahun-2009/ diakses pada tanggal 21 Agustus 2015

 

 

No comments:

Post a Comment