BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dalam
perkembangan ekonomi saat ini, banyak perusahaan yang melakukan penggabungan
perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan keuntungan mereka. Penggabungan ini
dapat berbentuk merger yang mengekor pada perusahaan pembeli, konsolidasi yang
mendirikan perusahaan baru, atau akuisisi saham, yaitu perusahaan yang
bergabung tapi masih melakukan operasi masing-masing.
Jika perusahaan
bergabung dalam bentuk merger atau konsolidasi, maka pencatatan akuntansinya
akan lebih mudah dibandingkan dengan akuisisi saham, yaitu hanya memindahkan
semua akun aktiva bersih ke perusahaan yang masih berdiri atau perusahaan yang
didirikan, kemudian perusahaan lainnya yang bergabung dibubarkan. Kondisi
berbeda terjadi bila perusahaan-perusahaan yang bergabung ini masih menjalankan
operasinya masing-masing. Yang terjadi adalah akan muncul akun resiprokal pada
masing-masing perusahaan yang bergabung ini. Untuk itulah dibuat laporan
keuangan konsolidasi.
Walaupun disebut
laporan keuangan konsolidasi, bukan berarti laporan ini digunakan untuk
penggabungan usaha bentuk konsolidasi. Dalam praktiknya, laporan ini biasa
digunakan untuk perusahaan induk dan perusahaan anak. Lebih lengkapnya, laporan
konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi
dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan
pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan. Dalam
penyusunan neraca gabungan untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan
kewajiban masing-masing cabang digabungkan dengan saldo yang sama pada kantor
pusat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Laporan keuangan
konsolidasi adalah laporan keuangan gabungan antara pemilikan perusahaan induk
atas perusahaan anak atau cabangnya dalam
satu satuan ekonomi . Laporan keuangan konsolidasi menyajikan posisi
keuangan dan hasil operasi untuk perusahaan induk (entitas pengendali) dan satu
atau lebih baik anak cabnag atau cabang perusahaan (entitas yang di
kendalikan), seolah-olah entitas-entitas individual tersebut merupakan satu
entitas atau satu perushaan. Laporan
keuangan konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang
bergabung memiliki control terhadap perusahaan lain.
2.2 TUJUAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Hal ini
diungkapkan oleh Beams (2006) sebagai berikut :
The opening
paragraph of ARB No.51, “Consolidated Financila Statement”.States that :
The purpose of
consolidated statement is to present, primarily for the benefit of stockholders
and creditors of the parent company, the result of operation and the financial
position of a parent company and its subsidiaries essentially as if the group
were a sigle company with one or more branches or divisions”
Menurut
pengertian diatas tujuan dari laporan
laba rugi konsolidasi adalah
untuk menyajikan laporan, terutama untuk kepentingan pemegang saham
dan kreditur dari perusahan induk, hasil operasi dan
posisi keuangan perusahan induk dan anak perusahaan pada dasarnya seolah-olah kelompok
itu satu perusahaan dengan satu
atau lebi h cabang atau divisi. Tujuan laporan keuangan konsolidasi disusun agar dapat
memberikan gambaran yang obyektif dan
sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu
perusahaan (economy entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan
yangberhubungan istimewa,dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh
menyesatkan pihak –pihak yang berkepentingan dan harus di dasarkan pada
substansi atas peristiwa ekonomi juga.
Laporan keuangan
konsolidasi yang di buat diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas
tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk
perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan penyedia dana lainnya dan
juga dapat memberikabngambaran yang jelas tentang totalsumber daya perusahaan
hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham,
kreditor dan penyedia danalainnya. Laporan
keuangan konsoidasi diharuskan
dibuat satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 PENGERTIAN LAPORAN KONSOLIDASI
Laporan
Konsolidasi adalah model laporan keuangan untuk menunjukkan pengaruh ekonomi
dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang didasarkan atas pemilikan dan
pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan.
Masing-masing entitas tetap beroparasi secara terpisah dan independen serta
membuat laporan keuangan individu.Akan tetapi, entitas-entitas tersebut berada
dalam satu pengendalian yang dilakukan oleh pihak yang bergabung.Entitas
pengendali disebut dengan entitas induk dan entitas yang dikendalikan disebut
dengan entitas anak. Konsolidasi diharuskan jika suatu perusahaan memiliki
mayoritas saham beredar dari perusahaan lain.Dalam penyusunan neraca gabungan
untuk kantor pusat dan cabang saldo aktiva dan kewajiban masing-masing cabang digabungkan
dengan saldo yang sama pada kantor pusat.
Karena
entitas-entitas yang bergabung dalam pengendalian tetap beroprasi secara
individu, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mensyaratkan disusunnya suatu
laporan keuangan gabungan, yang dalam istilah akuntansi disebut laporan
keuangan konsolidasi.PSAK 4 revisi 2009 memberi istilah Laporan Keuangan
Konsolidasi sebagai lampiran keuangan suatu kelompok usaha yang disajikan
seperti suatu entitas ekonomi tunggal.Laporan keuangan konsolidasi wajib
disusun oleh entitas induk atau pengendali tertinggi dalam suatu kelompok
usaha.
Laporan keuangan
konsolidasi di Indonesia mengacu pada
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 4 revisi 2009, tentang Laporan
Keuangan Konsolidasi dan Laporan Keuangan Tersendiri. PSAK 4 ini diadopsi dari
Standar Akuntansi Internasional (IAS) 27 tahun 2009, yang diterbitkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tanggal 22 Desember 2009.PSAK 4 yang terbit
22 Desember 2009 ini sebagai revisi dari PSAK 4 tanggal 7 September 1994.
Secara hukum,
entitas induk dan entitas anak adalah entitas-entitas yang berbeda, bahkan
undang-undang anti trust mensyaratkan arm’s length transaction diantara entitas
yang berafiliasi. Dengan persyaratan ini, entitas induk tidak diperkenankan
membedakan harga jual atau pembelian
produk terhadap entitas anak dan entitas lain yang tidak berafiliasi.
Pembelian saham
dapat dalam bentuk kas, pertukaran aktiva lain atau melalui surat berharga yang
diterbitkan oleh perusahaan sendiri dan dicatat sebesar harga perolehannya (at
cost). Bila melalui pertukaran surat berharga, maka dicatat nilai wajar dari
surat berharga tersebut dan setiap terjadi selisih antara nilai nominal dan
nilai jual maka dicatat sebagai premium atau diskonto (agio dan disagio) atau
paid in capital.
SIFAT
PENGGABUNGAN USAHA
Horizontal integration
Adalah
penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama,
misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer
product juga.
Vertical integration
Adalah
penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara
berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck
& Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment
Services, Inc, distributor obat-obatan dokter. Penggabungan usaha secara
integrasi vertikal ini diharapkan dapat mengurangi biaya pengiriman obat-obatan
ke pasar
Conglomeration
Adalah
penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak
saling berhubungan dan bermacam-macam. Suatu perusahaan melakan diversifikasi
untuk mengurangi risiko yang ada pada lini usaha tertentu, atau untuk
mengimbangi perubahan penghasilan, seperti kegunaan akuisisi pada perusahaan
manufaktur.
ALASAN-ALASAN
PENGGABUNGAN USAHA
Jika perluasan
adalah sasaran utama dari perusahaan, mengapa usaha diperluas melalui
penggabungan dan bukan dengan melakukan konstruksi fasilitas-fasilitas baru?
Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat
perluasan adalah:
1) Manfaat Biaya (Cost Adventage).
Seringkali lebih
murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui
pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
2) Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
Membeli lini
produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya
dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha
kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
3) Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer
Operating Delays).
Fasilitas-fasilitas
pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera
beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan
peraturan pemerintah yang lainnya.
4) Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of
Takeovers).
Beberapa
perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena
perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk
diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai
pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain.
Perusahaan-perusahaan dengan rasio hutang-terhadap ekuitas yang tinggi biasanya
bukan merupakan calon pengambilalih yang menarik. Dalam industri perbankan,
contohnya, bank-bank yang independent mengakuisisi bank-bank tetangganya untuk
memperluas pangsa pasar (market share) dan berkembang menjadi bank regional.
Bank menggunakan penggabungan sebagai suatu cara untuk mencegah pengambilalihan
oleh bank asing.
5) Akuisisi Harta Tidak Berwujud
(Acquisition of Intangible Assets).
Penggabungan
usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.
BENTUK
PENGGABUNGAN USAHA
Adapun
bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat
dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :
1) Ditinjau dari bentuk penggabungannya,
terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :
Ø Penggabungan horisontal, yaitu penggabungan
perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih
besar. Pada umumnya dasar dibentuknya penggabungan usaha ini adalah untuk
menghindari adanya persaingan diantara perusahaan yang sejenis dan meningkatkan
efisiensi diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tersebut.
Ø Penggabungan
vertikal, yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai
hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang
kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung
agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
Ø Penggabungan konglomerat, yaitu merupakan
kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat
ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang
berlainan misalnya perusahaan angkutan bergabung dengan perusahaan jasa hotel
dan perusahaan makanan (catering).
2) Sedangkan
dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
Ø Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara
satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya
tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya
sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah
perusahaan yang membelinya.
Ø Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari
merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan
perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru
Ø Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan
cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk
memperoleh hak pengendalian (controlling interest). Perusahaan yang dikuasai
tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana
perusahaan lainnya.
3.2 KEGUNAAN LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI
Laporan keuangan
konsolidasi terutama ditunjukan untuk kepentingan pihak-pihak yang memiliki
kepentingan jangka panjang dengan induk perusahaan seperti pemegang saham,
kreditur dan penyedia dana. Laporan keuangan konsolidasi seringkali merupakan
satu-satunya cara untuk mendapatkan gambaran yang jelas dari total sumber daya
perusahaan hasil gabungan tersebut.
Pemegang saham
yang ada dan calon pemegang saham dari induk perusahaan umumnya mempunyai
kepentingan paling besar atas laporan keuangan konsolidasi disbanding laporan
masing-masing perusahaan secara individu karena nasib induk perusahaan
dipengaruhi oleh oprasi dari anak-anak perusahaan. Ketika anak perusahaan
menghasilkan laba, laba tersebut akan diakui oleh induk perusahaan. Dan
sebaliknya, kerugian yang diterima oleh anak perusahaan juga akan berpengaruh
kepada induk perusahaan. Dengan melihat laporan keuangan konsolidasi, pemilik
dan calon pemilik lebih mampu untuk menentukan efisiensi dari manajemen dalam
memanfaatkan sumber daya yang berada pada pengendaliannya.
Kreditur jangka
panjang dari induk perusahaan juga memperhatikan kegunaan laporan keuangan
konsolidasi karena pengaruh oprasional anak perusahaan terhadap kesehatan
keseluruhan perusahaan dan masa depan induk perusahaan,relevan untuk
pengambilan keputusan kreditur. Walaupun induk perusahaan dan anak perusahaan
adalah entitas yang terpisah, kreditur induk perusahaan mempunyai klaim tidak
langsung atas asset-aset anak perusahaan.
Manajemen induk
perusahaan mempunyai kepentingan yang berkelanjutan untuk informasi terkini baik
mengenai oprasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai
perusahaan-perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi.Sebagai
contoh, anak perusahaan individual dapat mempunyai volatilitas tinggidalam
oprasinya, setelah hasiloprasi dan neraca digabung, manager dapat mengetahui
pengaruh keseluruhan aktivitas pada periode tersebut.Sebaliknya, informasi
mengenai perusahaan-perusahaan individual dalam entitas konsolidasi juga dapat
berguna. Contohnya, manajer dapat mengkompensasi kekurangan kas di suatu anak
perusahaan dengan kelebihan kas dari anak perusahaan lain tanpa perlu melakukan
pinjaman dari luar yang memerlukan biaya tambahan. Manajer induk perusahaan
menaruh perhatian kepada laporan keuangan konsolidasi untuk mengevaluasi kinerja
dari masing-masing entitas.
3.3 PROSEDUR KONSOLIDASI
1. Transaksi Antar Perusahaan
Laporan
konsolidasi menggambarkan kesatuan entitas induk dan entitas anak yang dalam
oprasi sehari-hari adalah entitas yang terpisah.Pengendalian entitas induk atas
entitas anak menyebabkan oprasi entitas anak dipengaruhi oleh entitas induk
dalam banyak hal.Dengan demikian banyak terjadi transaksi bisnis diantara kedua
entitas tersebut. Setiap transaksi yang dilakukan entitas induk pada anak atau
sebaliknya , atau transaksi yang dilakukan entitas anak dengan entitas anak
lainnya dalam hubungan entitas induk-anak, disebut dengan transaksi antar
perusahaan.
Contoh transaksi
antar perusahaan seperti transaksi penjualan barang dari entitas induk ke
entitas anak akan menyebabkan akun penjualan pada induk dan akun pembelian pada
anak perusahaan. Transaksi antar perusahaan tidak dipandang sebagai transaksi
dalam penyusunan laporan konsolidasi. Laporan konsolidasi memandang entitas
induk dan anak adalah satu,, sehingga bila entitas induk melakukan transaksi
dengan anak, hal itu berarti melakukan transaksi dengan diri sendiri. Laporan
keuangan konsolidasi tidak mengakui transaksi seperti ini, dan menganggap
penjualan tersebut hanya sebagai pemindahan (transfer) asset saja.Oleh karena
itu dalam penyusunan kertas kerja konsolidasi, transaksi-transaksi seperti ini
harus dieliminasi.Konsolidasi hanya mengakui transaksi dengan pihak-pihak
diluar hubungan induk-anak. Entitas lain diluar hubungan induk-anak selanjutnya
disebut entitas eksternal.
No comments:
Post a Comment