Thursday, 11 November 2021

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA DALAM PEMBANGUNAN

 

DAFTR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTR ISI............................................................................................................. ii

 

BAB 1  PENDAHULUAN.................................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................................. 1

B.    Tujuan Masalah............................................................................................ 1

C.    Rumusan Masalah........................................................................................ 1

 

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3

A.    Pengertian Paradigma................................................................................... 3

B.    Pengertian pembangunan nasional............................................................... 4

C.    Hakikat pembangunan nasional.................................................................... 5

D.    Tujuan pembangunan nasional..................................................................... 6

E.     Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasional........................ 6

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 13

A.    Kesimpulan................................................................................................. 13

B.    Saran........................................................................................................... 13

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14

 


BAB 1

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan, seseorang pasti akan melakukan hal yang paling mendasar untuk mewujudkan citacitanya. Membuat rancangan serta rincian yang mendetail tentang apapun yang diperlukan untuk memenuhi itu semua. Sama halnya dengan sebuah suatu negara yang memiliki cita-cita. Di negara berkembang tentunya masih banyak cita-cita yang belum bisa diraih.

Seperti negara Indonesia. Dalam mewujudkan cita-cita yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, Indonesia melakukan beberapa hal yang bisamembangun negara dan juga bangsanya.Pembangunan yang dilakukan sebuah negara Indonesia tidak hanya melalui sebuahrancangan saja, namun juga telah melewati sebuah pemikiran yang serius untuk tercapainyanegara sesuai dengan pancasila sebagai dasar negara.

Pembangunan yang tidak semena-mena inimembutuhkan berbagai macam usaha yang serius. Pembangunan tidak hanya berupa materi saja,namun juga sebuah moral dan spiritual bangsa. Dalam pembahasan selanjutnya akan dijelaskan mengenai pembangunan nasional dan dalam bidang bidang tertentu yang menyeluruh.

 

B.     Tujuan Masalah

  1.  Mengetahui pengertian dari paradigma
  2. Pengertian pembangunan nasional
  3. Hakikat pembangunan nasional
  4. Tujuan pembangunan nasional
  5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional

 

C.    Rumusan Masalah

  1. Apa yang dimaksud dengan paradigma?
  2. Apa yang dimaksud dengan pembangunan nasional?
  3. Apa yang dimaksud dengan hakikat pembangunan nasional?
  4. Apa yang dimaksud tujuan pembangunan nasional?
  5. Apa     yang    dimaksud        dengan            bentuk-bentuk pancasila          sebagai paradigma pembangunan nasional?

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Paradigma

Kata paradigma berasal dari bahasa inggris “paradigm”yang berarti model, pola, atau contoh. Paradigma juga berarti suatu gugusan sistem pemikiran, cara pandang, nilai- nilai, metode-metode, prinsip dasar, atau cara pemecahan masalah yang dianut suatu masyarakat tertentu. Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan.

Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, Orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma.

Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.

Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.

Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:

  1. susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus social
  2. kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.

Berdasarkan itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga,pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Secara singkat, pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas.

Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

 

B.     Pengertian pembangunan nasional

Pembangunan nasional merupakan perwujudan nyata dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia indonesia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Tujuan negara hukum formal, adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Tujuan negara hukum material dalam hal ini merupakan tujuan khusus atau nasional, adalah memajukan kesejahteraan umum,dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Tujuan Internasional, adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Yang perwujudanya terletak pada tatanan pergaulan masyarakat internasional.

 Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat indonesia. Dan pembangunan itu tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah seperti : pangan, sandang, perumahan, kesehatan, atau juga tidak hanya ingin mengejar kepuasan batiniah seperti : pendidikan, rasa aman, bebas mengeluarkan pendapat yang bertanggung jawab, rasa keadilan melainkan menginginkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan lahir batin.

Pembangunan nasional jelas-jelas bukan hanya untuk sesuatu golongan atau sebagian kecil dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat dan harus benar-benar dirasakn oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita, pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pemeliharaan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis baik di bidang politik maupun ekonomi.

Harus disadari sepenuhnya bahwa pembangunan akan mempunyai dua makna yaitu, sifat positif dari pembangunan yang akan muncul perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan, sifat negatif membawa kebudayaan yang negatif.

 

C.    Hakikat pembangunan nasional

Adalah merupakan upaya rangkaian pembangunan dan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam mewujudkan tujuan nasional, mencerdaskan bangsa, mensejahterakan rakyat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, pembangunan nasional pada hakekatnya pembangunan manusia indonesia seluruhnya dengan pancasila sebagai dasar, pedoman dan tujuan pembangunan nasional. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan hal-hal berikut:

  1. Adanya keselarasan, keserasian, keseimbangan serta kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan
  2. Pembangunan dilaksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat
  3. Adanya pemerataan pembangunan untuk seluruh mesyarakat dan seluruh wilayah tanah air

Objek maupun subjek pembangunan adalah seluruh manusia dan masyarakat Indonesia, oleh karenanya pembangunan haruslah berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia-manusia maju yang memiliki kepribadian Indonesia.

 

D.    Tujuan pembangunan nasional

Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termasuk dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.

Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, adalah :

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

E.     Pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan nasional

Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :

  1. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
  2. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
  3. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
  4. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
  5. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.

a)      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Ideologi

ideologi adalah suatu kompleks ideas-ideas asaasi tentang manusia dan dunia yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup (Driyarkara, 1976). Dalam pengertian ini termuat juga pandangan tentang Tuhan, tentang manusia sesama, tentang hidup dan mati, tentang masyarakat dan Negara dan sebagainya. Dalam rumusan di atas ideology bukanlah hanya pengertian. Ideologi adalah prinsip dinamika, karena merupakan pedoman(menjadi pola dannorma hidup) dansekaligus juga berupaideal atau cita-cita.

b)      Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.

c)      Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus,sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I Pancasila) dan kemanusiaan ( sila II Pancasila). Hal ini untuk menghindari adanya persaingan bebas. Ekonomi yang humanistik mendasarkan pada tujuan demi menyejahterakan rakyat luas. Sistem ekonomi tidak hanya mengejar pertumbuhan , tetapi demi kesejahteraan seluruh bangsa. Tujuan ekonomi adalah memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, kita harus menghindarkan diri dari persaingan bebas dan monopoli yang berakibat pada penderitaan manusia dan penindasan atas manusia satu dengan lainnya. Negara kita melangsungkan ekonomi berasas kekeluargaan.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila. Sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.

Mubyarko telah mengembangkan ekonomi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistis yang mendasarkan kesejahteraan rakyat secara luas. Pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja melainkan demi kemanusiaan demi kesejahteraan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Pengembangan ekonomi mendasarkan pada kenyataan bahwa tujuan ekonomi itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia agar manusia menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu harus didasarkan pada kemanusiaan yaitu demi mensejahterakan manusia, ekonomi untuk kesejahteraan menusia sehingga kita harus kenghindarkan diri dari pengembangan ekonomi yang hanya mendasarkan pada persaingan bebas, monopoli dan lainya yangmenimbulkanperderitaanpada manusia.

d)     Pancasilasebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Hal ini sebagaimana tertuang dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia- manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.

e)      Pancasilasebagai Paradigma Pembangunan Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional Indonesia pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional dan cita-cita nasional. Adapun konsepsi Ketahanan Nasional pada hakikatnya adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan dinamis dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

Penyelenggaraan ketahanan nasional itu dengan sendirinya berbeda-beda sesuai dengan letak dan kondisi geografis serta budaya bangsa. Bangsa itu terpelihara persatuannya berkat adanya seperangkat nilai yang dihayati bersama oleh warga negaranya. Perangkat nilai pada bangsa yang satu berbeda dengan perangkat nilai pada bangsa yang lain.

f)       Pancasilasebagai Paradigma Pembangunan Hukum

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dankewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yangberdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

g)      Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama

Setiap orang bebas memilih dan memeluk agama atau kepercayaan kepada Tuhan YangMaha Esa. Kita semua sependapat bahwa semua agama dan kepercayaan kepada Tuhan YangMaha Esa mengajarkan nilai-nilai kehidupan yang paling luhur bagi umat manusia, baik dalamhubungan secara vertikal maupun horizontal. Tujuan pengembangan kehidupan beragama adalahterciptanya kehidupan sosial yang aman dan tentram, serta saling menghargai dan menghormatisatu sama lain.

Pengembangan kehidupan beragama harus di laksanakan atas dasar paradigmayang jelas dan dapat diterima oleh semua penganut agama dan aliran kepercayaan kepada TuhanYang Maha Esa. Dan pancasila menjadi paradigma pengembangan kehidupan beragama. Dengan paradigma pancasila, kiranya cukup jelas langkah-langkah dan strategi apa yang harus di lakukanguna membangun kehidupan beragama yang paling menguntungkan bagi seluruh masyarakat.

 

 

h)      Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan kampus

Dalam kehidupan masyarakat kampus, Pancasila hendaknya dijadikan dasar dan modal bagi pengembangan kehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi. Implementasi Pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalah tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan negara Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antarumat beragama. Pada dasarnya aktualisasi nilai Pancasila dalam setiap pribadi sangatlah penting, terutama aktualisasi Pancasila secara subjektif dalam diri mahasiswa. Menurut Notonegoro (1971) aktualisasi Pancasila secara subjektif adalah pelaksanaan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa, dan setiap warga negara  Indonesia. Aktualisasi Pancasila Secara Subjektif menurut Notonegoro lebih penting daripada aktualisasi Pancasila secara objektif, karena aktualisasi secara subjektif ini yang menentukan keberhasilan aktualisasi nilai Pancasila secara objektif.


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Paradigma diartikan sebagai asumsi dasar atau asumsi teoritis yang umum sehingga paradigma dinilai sebagai sumber nilai, hukum dan metodologi. Sesuai den gan kedudukannya, paaradigma memiliki fungsi yang strategis dalam membangun k erangka berpikir dan penerapannya sehingga setiap ilmu pengetahuan memiliki sifat, siri dan karakter yang khas berbeda dengan           ilmu     pengetahuan    lainnya.Teori memiliki sifat yang sangat dinamis.

Dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminology yangmengandung pengertian sebagai : sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas,tolok ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan,perubahan, dan prosestertentu termasuk dalam pembangunan, gerakan, reformasi maupun proses pendidikan. Dengandemikian paradigm menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan.Perencanaan, pelaksanaan dan hasil-hasilnya dapat diukur dengan paradigm tertentu yang diyakini kebenarannya.

 

B.     Saran

Berdasarkan hasil yang telah penulis kemukakan pada pembahasan merujuk padareferensi buku dan internet, maka penulis   perlu   memberikan   saran   - saran adalah sebagai berikut:

1.      Pancasila sebagai dasar negara yang akhir-akhir ini dilupakan, maka sebagai warganegara Indonesia perlu memahami Pancasila melalui berbagai media yangdifasilitasi instansi terkait.

2.      Pancasila sangat penting bagi kehidupan bernegara, bermasyarakat dan juga perlu diterapkan dalam kehidupan keluarga.

3.      Era globalisasi sangat mempengaruhi kehidupan bangsa dan bernegara terutamamasyarakat yang selama ini Pancasila sebagai pedoman hidup dalam bernegaradikesampingkan, maka Pancasila sebagai dasar negara dikenalkan kepada anak-anakpada tingkat dasar


DAFTAR PUSTAKA

 

https://www.scribd.com/doc/241580751/Makalah-Pancasila-Sebagai-Paradigma-Pembangunan- Nasional

 

https://www.academia.edu/35103652/makalah_pancasila_sebagai_nilai_paradigma_pembangun an.docx

 

http://zeniprayoga.blogspot.com/2015/07/makalah-pancasila-sebagai-paradigma.html

 

http://id.wikipedia.org/wiki/soekarno

 

http://iwandahnilal.wordpress.com

 

http://mhs.blog.ui.ac.id/rani_setiani/2008/09/04/mabim-fik

 

Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : PARADIGMA. www.empatpilarkebangsaan.web.id

No comments:

Post a Comment