Thursday, 11 November 2021

INDIKATOR KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................... I

DAFTAR ISI......................................................................................... II

BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................ 1

B.     Tujuan.......................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN...................................................................... 3

A.    Masyarakat Sejahtera.................................................................. 3

B.     Keluarga Sejahtera...................................................................... 3

C.     Indikator Keluarga Sejahtera...................................................... 4

D.    Jenis Indikator Masyarakat......................................................... 6

E.     Kriteria Masyarakat Sejahtera..................................................... 6

F.      Tingkat Kesejahteraan Keluarga................................................. 7

G.    Kriteria Masyarakat Tidak Sejahtera........................................... 7

H.    Indikator Kemiskinan.................................................................. 8

BAB III PENUTUP.............................................................................. 11

DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 12


 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Kesejahteraan merupakan tujuan dari setiap keluarga. Kesejahteraan dapatdimaknai sebagai kemampuan keluarga untuk dapat memenuhi semua kebutuhan agarmemiliki kehidupan yang layak, sehat serta produktif. Berdasarkan data Badan PusatStatistik (BPS) per September 2018, masih terdapat 25,67 juta penduduk yang tinggaldi bawah garis kemiskinan atau mereka yang tidak memiliki kemampuan untukmemenuhi semua kebutuhan pokoknya. Penduduk miskin ini Sebagian besar tinggal di wilayah pedesaan yang erat kaitannta dengan usaha pertanian. Tingkat pendapatan seseorang akan berpengaruh besar terhadap ketenangan atau kesejahteraan, orang bisa menjadi tidak sejahtera dalam rumah tangganya karena tidak tenang jiwanya dalam menyesuaikan diri.

Program pembangunan keluarga sejahtera mulai digalakkan dengan dibuat UU No. 10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. Kemudian pada 29 Juni 1993, presiden mencanangkan bahwa setiap tangga 29 Juni sebagai “Hari Keluarga Nasional (Harganas)” sebagai simbol bahwa keluarga dikembangkan menjadi wahana pembangunan bangsa. Dengan penetapan ini, maka dikembangkan kebijakan strategi yang diperlukan untuk mengembangkan keberhasilan “Gerakan pembangunan Keluarga Sejahtera” secara lengkap. Keluarga merupakan unit pelayanan kesehatan yang terdepan dalam meningkatkan derajat kesehatan komunitas. Apabila setiap keluarga sehat akan tercipta komunitas keluarga yang sehat.

Dalam memahami realitas tingkat kesejahteraan, pada dasarnya terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kesenjangan tingkat kesejahteraan antara lain sosial ekonomi rumah tangga atau masyarakat, potensi regional (sumber daya alam, lingkungan, infrastruktur) yang mempengaruhi perkembangan struktur kegiatan produksi dan kondisi kelembagaan yang membentuk jaringan kerja produksi dan pemasaran ada skala lokal, regional dan global (Sururi, 2017).

Keterbatasan indikator ekonomi dalam merepresentasikan tingkat kesejahteraan masyarakat telah meningkatkan perhatian dunia terhadap aspek sosial dalam pembangunan. Kemajuan pembangunan yang selama ini lebih banyak dilihat dari indikator ekonomi, seperti: pertumbuhan ekonomi dan penurunan kemiskinan dinilai belum cukup untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan yang sesungguhnya. Indikator ekonomi tersebut pada umumnya diukur secara obyektif dengan pendekatan berbasis uang (monetary-based indicators) (hidayat, 2016).

Tingkat kesejahteraan dapat di nilai dari dua cara, yaitu dengan menggunakan indikator objektif dan menggunkan indikator subjektif. Indikator ini bukan bermaksud menggantikan pendapatan dalam mengukur tingkat kesejahteraan, melainkan indikator ini memperluas skala pengukuran tingkat kesejahteraan dengan pendapatan sebagai indikator objektif dan memasukan indikator subjektif seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hubungan sosial, ketersediaan waktu luang, kondisi lingkungan, keharmonisan keluarga, kondisi rumah, dan kemanan. Indeks kebahagian merupakan indikator subjektif dalam mengukur tingkat kesejahteraan yaitu ukuran kepuasan seseorang terhadap indikator yang ada di dalam indeks kebahagiaan tersebut. Sedangkan untuk mengukur tingkat kesejahteraan dengan indikator objektif dapat diukur melalui pendapatan.

Di Indonesia pengukuran indeks kebahagiaan mulai dilakukan sejak tahun 2013 dengan menggunakan indikator kepuasan hidup, yaitu penelitian kepuasan responden terhadap 10 aspek kehidupan sosial meliputi: kesehatan,pendidikan, pekerjaan, pendapatan rumah tangga,keharmonisan keluarga, ketersediaan waktu luang, hubungan sosial, kondisi rumah dan aset, keadaan lingkungan, dan kondisi keamanan.

B.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui kesejahteraan masyarakat

2.      Untuk mengetahui indikator kesejahteraan masyarakat

3.      Untuk mengetahui indikator kesejahteraan keluarga

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Masyarakat Sejahtera

Kesejahteraan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam paradigma pembangunan ekonomi, pembangunan ekonomi dikatakan berhasil jika tingkat kesejahteraan masyarakat semkin baik.kesenjangan dan ketimpangan dalam kehidupan masyarakat di akibatkan oleh keberhasilan pembangunan ekonomi yang tanpa disertai peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Badrudin (2012) Kesejahteraan masyarakat yaitu suatu kondisi yang menunjukkan tentang keadaan kehidupan masyarakat yang dapat dilihat dari standar kehidupan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat yaitu suatu keadaan terpenuhinya kebutuhan dasar yang terlihat dari rumah yang layak, tercukupinya kebutuhan akan sandang (pakaian) dan pangan (makanan), pendidikan, dan kesehatan, atau keadaan dimana seseorang mampu memaksimalkan utilitasnya pada tingkat batas anggaran tertentu dan kondisi dimana tercukupinya kebutuhan jasmai dan rohani (Todaro dan Stephen C.smith). Menurut Undang-undang No 11 Tahun 2009, kesejahteraan sosial yaitu kondisi yang menunjukkan terpenuhinya kebutuhan material,spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta mampu menggembangkan diri untuk melihat tingkat kesejahteraan suatu masyarakat atau kesejahteraan rumah tangga suatu wilayah ada beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran, yaitu tingkat pendapatan keluarga, komposisi keluarga, rumah tangga dengan membandingkan pengeluaran untuk konsumsi pangan dan non-pangan ,tingkat pendidikan keluarganya, dan tingkat kesehatan keluarga (BPS Indonesia 2014).

 

B.     Kesejahteraan Keluarga

Kesejahteraan merupakan suatu hal yang bersifat subjektif, sehingga setiapkeluarga atau individu di dalamnya yang memiliki pedoman, tujuan, dan cara hidup yang berbeda akan memberikan nilai yang berbeda tentang faktor-faktor yang menentukan tingkat kesejahteraan (BKKBN). Kesejahteraan menurut BPS (2011) adalah suatu kondisi dimana seluruh kebutuhan jasmani dan rohani dari rumah tanggatersebut dapat dipenuhi sesuai dengan tingkat hidup.

Keluarga Sejahtera merupakan keluarga yang dibentuk berdasarkan atas perkawinan yang sah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan materiil yanglayak, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan yang serasi,selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat danlingkungan (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009).

Status kesejahteraan dapat diukur berdasarkan proporsi pengeluaran rumahtangga (Bappenas, 2000). Rumah tangga dapat dikategorikan sejahtera apabila proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok sebanding atau lebih rendah dari proporsi pengeluaran untuk kebutuhan bukan pokok. Sebaliknya rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan bukan pokok, dapat dikategorikan sebagai rumah tangga dengan status kesejahteraan yang masih rendah.

 

C.    Indikator Keluarga Kesejahteraan

Aspek keluarga sejahtera dikelompokkan berdasarkan 21 indikator sesuai dengan pemikiran para pakar sosiologi dalam membangun keluarga sejahtera dengan mengetahui faktor-faktor dominan yang menjadi kebutuhan setiap keluarga. Faktor-faktor dominan tersebut terdiri dari:

1.      Pemenuhan kebutuhan dasar terdiri atas 6 indikator yaitu:

a.       Pada umumnya anggota keluarga makan dua kali sehari atau lebih.

b.      Anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah dan berpergian.

c.       Rumah yang ditempati memiliki atap, lantai dan dinding yang baik.

d.      Bila ada anggota keluarga sakit dibawa kesarana Kesehatan.

e.       Bila pasangan usia subur ingin ber KB pergi kesarana pelayanan kontrasepsi.

f.       Semua anak umur 7-15 tahun dalam keluarga sekolah.

2.      Pemenuhan kebutuhan psikologi terdiri atas 8 indikator:

a.       Pada umumnya keluarga melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing.

b.      Paling kurang seminggu sekali seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telur.

c.       Seluruh anggota keluarga memperoleh satu set pakaian baru paling kurang sekali dalam setahun.

d.      Luar lantai rumah paling kurang 8m2 untuk setiap penghuni rumah.

e.       Tiga bulan terakhir keluarga dalam keadaan sehat sehingga sehingga dapat melaksanakan aktivitas masing-masing.

f.       Ada seorang atau lebih anggota keluarga yang bekerja untuk memperoleh penghasilan.

g.      Seluruh anggota keluarga umur 10-60 tahun bisa membaca dan menulis.

h.      Pasangan usia subur dengan dua anak atau lebih menggunakan obat/alat kontrasepsi.

3.      Kebutuhan perkembangan terdiri dari 3 indikator, yaitu:

a.       Keluarga berupaya meningkatkan pengetahuan agama.

b.      Sebagian penghasilan keluarga ditabung dalam bentuk uang atau barang.

c.       Kebiasaan keluarga makan bersama paling kurang seminggu sekali dimanfaatkan untuk berkomunikasi.

d.      Keluarga memperoleh informasi dari surat kabar/majalah/radio/tv dan internet.

4.      Kebutuhan aktualisasi diri dalam kegiatan masyarakat di lingkungannya terdiri dari 2 indikator, yaitu:

a.       Keluarga secara teratur dengan sukarela memberikan sumbangan material untuk kegiatan sosial.

b.      Ada anggota keluarga yang aktif sebagai pengurus perkumpulan sosial/yayasan/institusi masyarakat.

 

D.    Jenis Indikator Masyarakat

a.       Indikator input

Berkaitan dengan penunjang pelaksanaan program dan turut menentukan keberhasilan program. Contohnya:

-          Rasio murid-guru

-          Rasio dokter-penduduk

-          Rasio puskesmas-penduduk

b.      Indikator proses

Menggambarkan bagaimana proses pembangunan berjalan.  Contohnya:

-          Rata-rata jml jam kerja

-          Rata-rata jml kunjungan ke puskesmas

-          % kelahiran yang ditolong dukun

c.       Indikator output

Menggambarkan bagaimana hasil (output) dari suatu program kegiatan telah berjalan. Contohnya:

-          AKB

-          Angka harapan hidup

-          TPAK

 

E.     Kriteria Masyarakat Sejahtera menurut Badan Pusat Statistik

Indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat yaitu,pendapatan, konsumsi atau pengeluaran keluarga, keadaan 14 tempat tinggal serta fasilitas yang dimiliki ,kesehatan anggota keluarga dan,tingkat pendidikan anggota keluarga (BPS,2014).

·         Indikator pendapatan per Tahun 1) Tinggi (> Rp 10.000.000) 2) Sedang (Rp 5.000.000) 3) Rendah (Rp < 5.000.000)

·         Indikator pengeluaran per Tahun 1) Tinggi (> Rp 5.000.000) 2) Sedang (Rp 1.000.000- Rp5.000.000) 3) Rendah (< Rp 1.000.000).

·         Indikator untuk tempat tinggal dinilai dengan lima kriteria yaitu jenis atap, jenis dinding, status kepemilikan, lantai dan luas.

 

F.     Tingkat Kesejahteraan Masyarakat

Menurut BKKBN (2009) tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan menjadi lima tahapan, yaitu:

1.      Tahapan keluarga pra sejahtera (KPS)

Yaitu keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 indikator keluarga sejahtera I atau indikator kebutuhan dasar keluarga (basic needs).

2.      Tahapan keluarga sejahtera I (KS I)

Yaitu keluarga mampu memenuhi 6 indikator tahapan KS I, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 8 indikator keluarga sejahtera II atau indikator kebutuhan psikologis keluarga.

3.      Tahapan keluarga sejahtera II (KS II)

Yaitu keluarga yang mampu memenuhi 6 indikator tahapan KS I dan 8 indikator KS II, tetapi tidak memenuhi salah satu dari 5 indikator keluarga sejahtera III atau indikator kebutuhan pengembangan dari keluarga.

4.      Tahapan keluarga sejahtera III (KS III)

Yaitu keluarga yang mampu memenuhi 6 indikator tahapan KS I, 8 indikator KS II, dan 5 indikator KS III, tetapi tidak mampu memenuhi salah satu dari 2 indikator keluarga sejahtera III plus atau indikator aktualisasi diri keluarga.

5.      Tahapan keluarga sejahtera III plus (KS III plus)

Yaitu keluarga yang mampu memenuhi keseluruhan dari 6 indikator tahapan KS I, 8 indikator KS II dan 5 indikator KS III, serta 2 indikator tahapan KS III plus.

 

G.    Kriteria Masyarakat Tidak Sejahtera

Adapun kriteria yang digunakan untuk mengukur dan menentukan suatu keluarga dapat dikatakan miskin (tidak sejahtera) yaitu:

a.       Luas latai tempat tinggal delapan meter persegi per orang.

b.      Jenis lantai terbuat dari tanah,bambu maupun kayu murahan.

c.       Dinding tempat tinggal terbuat dari bambu, rumbia, kayu dengan kualitas rendah, tembok tanpa diplester (dihaluskan).

d.      Tidak memiliki WC atau menggunakan WC umum.

e.       Sumber penerangan rumah tidak menggunakan listrik.

f.       Sumber air minum berasal dari sumur,mata air tidak terlindungi, sungai, maupun air hujan.

g.      Bahan bakar untuk memasak berupa kayu bakar, arang, minyak tanah.

h.      Seluruh anggota keluarga hanya mampu mengkonsumsi daging, ayam dan susu satu kal dalam seminggu.

i.        Seluruh anggota keluarga hanya mampu membeli satu stel pakaian dalam satu tahun.

j.        Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari.

k.      Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di layanan kesehatan atau puskesmas.

l.        Pekerjaan kepala rumah tangga adalah petani yang memiliki luas lahan 500, buruh tani, nelayan, buruh bagunan, buruh perkebunan, ataupun pekerjaan lainnya yang memiliki penghasilan dibawah Rp.600.000 per bulan. Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga yaitu, tidak sekolah,tamat SD, ataupun hanya SD 21. Tidak memiliki tabungan,barang yang jika dijual mudah dengan nilai minimal Rp.500.000. Apabila 9 variabel terpenuhi maka suatu rumah tangga dapat dikatakan sebagai rumah tangga miskin atau rumah tangga yang tidak sejahtera.

 

H.    Indikator Kemiskinan

Menurut BPS, kemiskinan adalah ketidakmampuan untuk memenuhi standar dari kebutuhan dasar, baik makanan maupun bukan makanan. Standar ini disebut sebagai garis kemiskinan, yakni kebutuhan dasar makanan setara 2100 kalori energi per kapita per hari, ditambah nilai pengeluaran untuk kebutuhan dasar bukan makanan yang paling pokok (BPS, 1996). BPS telah mengembangkan model penentuan penduduk miskin didasarkan pada model estimasi konsumsi sebagai berikut:

                        Ln yvh = xvh β + nv + Evh

Dimana:

Ln yvh: log konsumsi per kapita dari rumah tangga h dalam desa v

xvh: suatu vektor dari karakteristik observasi, termasuk di dalamnya variabel   tingkat desa

nv: merepresentasikan unsur galat (error term) tingkat desa

Evh: unsur galat rumah tangga, diasumsikan nv tidak berkorelasi antar desa dan Evh tidak berkorelasi antar rumah tangga.

 

Variabel yang digunakan untuk sebagai indikator kemiskinan (BPS, 2001):

No

Variabel

1.

Luas tanah bangunan tempat tinggal    

2.

Jenis lantai bangunan tempat tinggal

3.

Jenis dinding tempat tinggal

4.

Fasilitas tempat buang air besar

5.

Sumber penerangan

6.

Sumber air minum

7.

Bahan bakar untuk memasak

8.

Konsumsi daging  susu  ayam / minggu

9.

Pembelian pakaian baru untuk setiap anggota rumah tangga dalam setahun

10.

Makan dalam sehari untuk setiap anggota rumah tangga

11.

Kemampuan membayar untuk berobat ke puskesmas/ poliklinik

12.

Lapangan pekerjaan utama kepala rumah tangga

13.

Pendidikan teringgi kepala keluarga

14.

Pemilikan asset / tabungan

 


 

BAB III

PENUTUP

Kesejahteraan masyarakat yaitu suatu keadaan terpenuhinya kebutuhan dasar yang terlihat dari rumah yang layak, tercukupinya kebutuhan akan sandang (pakaian) dan pangan (makanan), pendidikan, dan kesehatan, atau keadaan dimana seseorang mampu memaksimalkan utilitasnya pada tingkat batas anggaran tertentu dan kondisi dimana tercukupinya kebutuhan jasmai dan rohani (Todaro dan Stephen C.smith).

Status kesejahteraan dapat diukur berdasarkan proporsi pengeluaran rumahtangga (Bappenas, 2000). Rumah tangga dapat dikategorikan sejahtera apabila proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok sebanding atau lebih rendah dari proporsi pengeluaran untuk kebutuhan bukan pokok. Sebaliknya rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk kebutuhan pokok lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan bukan pokok, dapat dikategorikan sebagai rumah tangga dengan status kesejahteraan yang masih rendah.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. 2009. Hubungan program keluarga Berencana dengan Kesejahteraan Keluarga. Jakarta: BKKBN

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS). 2007. Indikator Kesejahteraan Rakyat. Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional

Pemerintah Indonesia. 2009. Undang-Undang No.52 Tahun 2009 tantang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Lembaga Negara RI Tahun 2009, No.52. Jakarta: Sekretariat Negara

Setiadi. 2008. Konsep dan Proses Keperawatan Keluarga. Jogjakarta: Graha ilmu

No comments:

Post a Comment