Thursday, 11 November 2021

MAKALAH PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................................. 1

B.    Rumusan Masalah........................................................................................ 1

C.    Tujuan........................................................................................................... 2

 

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3

A.    Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional.................................... 3

B.    Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya.................................................. 12

C.    Proses pengesahan UUD 1945................................................................... 14

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 15

A.    Kesimpulan ................................................................................................ 15

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.  Latar Belakang

Pancasila merupakan dasar Negara Republik Indonesia, sebelum pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada masyarakat bangsa Indonesia, seperti nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nila-nilai religius. Nilai-nilai tersebut telah ada sejak zaman dahulu sebelum Indonesia merdeka dan telah masyarakat amalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup, sehingga nilai-nilai pancasila sendiri berasal dari masyarakat Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang ada pada masyarakat tersebut diangkat dan dirumuskan secara formal oleh para pejuang kemerdekaan menjadi dasar negara republik Indonesia. Proses perumusuan dasar negara tersebut dilakukan dalam sidang-sidang BPUPKI. Sidang BPUPKI pertama, sidang panitia 9, dilanjutkan dengan sidang kedua serta disahkannya pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia.

Di masa sekarang banyak yang mengganggap Pancasila hanya sebagai elit politik yang digunakan para penguasa. Untuk itu perlunya bagi kita memahami nilai-nilai Pancasila secara utuh terutama Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia, diperlukan pemahaman dari sejarah perjuangan bangsa indonesia membentuk suatu negara yang erat kaitannya dengan perumusan Pancasila sebagai dasar Negara. Selain sebagai dasar negara Pancasila juga sebagai ruh bangsa negara, pandangan hidup Bangsa, jiwa dan kepribadian hidup bangsa serta sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu para pejuang mendirikan negara.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan ?

2.      Bagaimana perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan ?

3.      Bagaimana proses terjadinya Proklamasi Kemerdekaan 1945 ?

 

 

C.    Tujuan

1.      Dapat memahami nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan.

2.      Dapat memahami perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan.

3.      Dapat memahami pproses terjadinya Proklamsi Kemerdekaan 1945.


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional

Menurut sejarah, kira-kira pada abad ke VII-XII bangsa Indonesia mendirikan kerajaan telah mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad ke XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa itu telah memenuhi syarat-syarat suatu bangsa yang mempunyai negara. Kedua kerajaan itu merupakan negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai wilayah yang meliputiseluruh nusantara ini. Pada zaman tersebut, kedua kerajaan itu mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Menurut Mr.Muhammad Yamin, berdirinya negara kebangsaa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap. Pertama, zaman Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945.

  1. Masa Kerajaan Sriwijaya

Pada abad ke VII berdirilah kerjaan Sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Kerajaan yang berbahasa Melayu Kuno dengan menggunakan huruf pallawa tersebuut dikenal juga sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan jalur perhubungan laut. Kerjaan Sriwijaya menguasai Selan Sunda, kemudian Selat Malaka. System perdagangan telah diatur dengan baik, dimana pemerintahan memlalui pegawai raja membentuk suatu badan yang dapat mengumpulkan hasil kerajinan rakyat sehingga rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Dalam system pemerintahan sudah terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda kerjaan, rohaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan Gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga saat itu kerajaan dapat menjalankan system negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan.

    Pada zaman sriwijaya telah dibuat universitas agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas ini bias melanjutkan studinya ke negara India, seperti Dharmakitri. Cita-cita kesejahteraan Bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya, sebagaimana tersebut dalam perkataan "marvuat vannua Criwijaya Siddhayatra Subhiksa" (suatu ckita-cita negara yang adil dan makmur).

    Unsur-unsur yang terdapat di dalam Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata pemerintahan atasa dasar musyawarah dan keadilan social telah telah terdapat sebgai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu, hanya saja belum dirumuskan secara konkret. Dokumen tertulis yang membuktikan terdapatnya unsur-unsur tersebut adalah prasasti-prasasti di Talang Batu, Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur.

    Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut.

a.       Nilai sila pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan pengembangan agama Budha.

b.       Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara Sriwijaya dan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pelajar untuk belajar di India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.

c.       Nilai sila ketiga, sebagai negara maritime, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.

d.        Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan Semenanjung Melayu.

e.       Niai sila kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan rakyatnya sangan makmur.

  1. Masa Kerajaan Majapahit

    Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah muncul kerjaan-kerjaan di Jawa Tengan dan Jawa Timur secara silih berganti, yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII) dan Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai refleksi punjak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnya Candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan Candi Prambanan (candi agama Hindu pada abad ke-X).

    Di Jawa Timur muncul juga kerajaan-kerajaan, yaitu Isana (abad ke-IX), Dharmawangsa (abad ke-X), dan Airlangga (abad ke-XI). Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu, dan agama Syiwa yang telah hidup berdampingan secara dami. Nilai-nilai kemanusiaan telah tercermin dalam kerjaan ini, terbukti menrut prasasti Kelagen bahwa Raja Airlangga telah mengadakan hubungan dangan dan bekerjasama dengan Benggala, Chola, dan Champa. Nilai-nilai sila keempat telah terwujud yaitu dengan diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga dengan rakyat dan kaum Bramhana. Sedangkan nilai-nilai keadilan social terwujud pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan pertanian rakyat.

    Bahkan, pafda masa kerajaan ini, istilah Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebur istilah Pancasila disampung mempunyai arti "berbatu sendi lima" (dalam Bahasa Sansekerta), juga mempunyai arti "pelaksana kesusilaan yang lima" (Pancasila Krama).

a.       Tidak boleh melakukan kekerasan.

b.      Tidak boleh mencuri.

c.       Tidak boleh berjiwa dengki.

d.      Tidak boleh berbohong.

e.       Tidak boleh mabuk minuman keras.

Pada abad ke-XIII, berdiri kerajaan Singasari di Kedi, Jawa Timur, yang ada hubungannya dengan berdirinya kerajaan Majapahit (1293). Zaman keemas an kerajaan Majapahit terjadi pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengsan Mahapatih Gajah Mada. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai ke Irian Jaya.

Pengamalan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa telah tebukti pada waktu Hindu dan Budha hidup berdampingan secara damai. Empi Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang didalamnya telah terdapat istilah Pancasila. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma di mana dalam buku itu terdapat seloka persatuan nasional yang berbunyi "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua", artinya walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan berbeda. Hal ini menunjukan realitas beragama pada saat itu. Seloka toleransi ini juga diterima kerajaan oleh Kerajaan Pasai di Sumatera sebagai bagian Kerjaan Majapahit yang telah memeluk agam Islam.

Sila kemanusiaan telah terjwujud, yaitu hubungab Raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaan Tiongkok, Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu, juga mengadakan persahabatan dengan negara-negara atas dasar Mitreka Satuta,

Perwujudan nilai-nilai perstauan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah Palapa yang diucapkan Gajah Mada yang diucapkannya pada siding Ratu dan Menteri-menteri pada tahun 1331, yang berisi tentang cita-cita mempersatukan nusantara raya yang berbunya "Saya baru akan berhenti puasa makan palapa, jika seluruh nusantara bertakluk dibawah kekuasan negara, jika gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dhampo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah dikalahkan.

Sila kerakyatan (keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga telah dilakukan oleh system pemerintahan Kerajaan Majapahit. Menurut Pasasti Brungbung (1329) dalam tata pemerintahan Majapahit terdapat semacam penasehat kepada kerajaan, seperti Rakyaan I Hino, I Shirikan dan I Halu yang berarti memmberi nasehat kepada raja. Kerukunan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menambuhkan adat bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan maslah Bersama. Sedangkan perwujudan sila keadilan social adalah sebagai wujud dan berdirinya kerajaan beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.

Berdasarkan uraiain di atas dapat kita pahami bahwa zaman Sriwijaya dan Mjapahit adalah sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai cita-citanya.

  1. Perjuangan Bangsa Indonesia Melawan Sistem Penjajahan

    Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya yang melimpah, terutama tempeh-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara di luar Indonesia, menyebabkan bangsa asing (Eropa) masuk ke Indonesia. Bangsa Eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia yaitu, Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Masuknya Bangsa Eropa seiring dengan kemundurannya Kerajaan Majapahit sebagai akibat dari persilihan dan perang saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun pada abad ke-XVI agama Islam berkembang dengan pesat dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam, seperti Samudera Pasai, dan Demak, tampaknya tidak mampu membendung tekanan bangsa Eropa  memasuki Indonesia.

    Bangsa-bangsa Eropa berlomba-lomba memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Sejak itu, mulailah lembaran hitam sejarah Indonesia dengan penjajahan Eropa pada khsususnya Belanda. Masa penjajahan Belanda itu dijadikan  tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapi cita-citanya, sebab pada zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai bangsa Indonesia pada zaman Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah diinjak-injak penjajah.

  1. Perjuangan sebelum abad ke-XX

    Kita mengenal nama-nama pahlawan bagsa yang berjuang dengan gigih melawan pejajah. Pada abad ke-XVII dan XVIII perlawanan terhadap penjajah digerakkan oleh Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650), Hasanuddin di Makasar (1660), Iskandar Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu Iskandar di Minangkabau (1680), dll.

    Pada permulaan abad ke-XIX, dalam memperkuat kolonialismenya, penjajah Belanda mengubah system yang semula berbentuk persoalan dagang partikelier yang bernama VOC berganti dengan badan pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda. Kemudian Belanda mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817), Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponegoro di Mataram (1825-1830), Badaruddin di Palembang (1817). Pangeran Antasari di Kalimantan (1860), Jelantik di Bali (1850), Anang Agung Made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro, dan Cut Nya'Din di Aceh (1873-1904), si Singamangaraja di Batak (1900). Hal ini membuktikan betapa pentingnya persatuan dalam menghadapi penjajah.

  1. Kebangkitan Nasional 1908

    Pada awal abad ke 20 adalah awal dari kebangkitan Indonesia yang dimulai dengan berdirinya organisasi-organisasi seperti Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908 dengan tokohnya yang terkenal adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian muncul organisasi Serikat Dagang Islam (SDI) pada tahun 1909, dan berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada tahun 1911, dibawah pimpinan H.O.S.Tjokro Aminoto. Berikutnya muncul pila Inddiche Partij pada tahun 1913 yang dipimpim oleh Douwes Dekker, Cipto Mangun Kusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Dan pada tahun 1927 berdirilah sebuah partai politik yang di pelopori Ir.Soekarno dan kawan-kawan yaitu PNI (Partai Nasional Indonesia).

  1. Sumpah Pemuda 1928

    Pada tanggal 28 oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya. Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto dan lain-lain mengumandangka sumpah pemuda yang berisi pengakuan akan adanya bangsa, tanah air, dan bahasa satu yaitu Indonesia.

    Melalui sumpah ini makin tegaslah apa yang diinginkan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan syarat mutlak . sebagai tali pengikat persatuan ini adalah Bahasa Indonesia.

    Sebagai realisasi perjuangan bangsa Indonesia, pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia yang disingkat dengan Partindo sebagai pengganti dari PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat yang terdiri atasa Moh. Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan PNI baru, dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.

  1. Perjuangan bangsa Indonesia pada masa penjajahan Jepang

    Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah Perang Pasifik, dengan di bomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Kemudian pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda. Peristiwa penyarahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.

    Jepang mempropagandakan kehadirannya di Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh karena itu, Jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Akan tetapi, hal itu hanya tipu muslihat agar rakyat Indonesia mau membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda.

    Kemudia Indonesia mendapatkan penderitaan dan penindasan yang luar biasa. Kemerdekaan Indonesia semakin merasa menjauh, bahkan tidak ada tanda-tandanya sama sekali. Kekecewaan rakyat Indonesia ini menyebabkan adanya perlawanan-perlawanan terhadap Jepang, seperti pemberontakan Peta di Blitsr.

    Kemudian Jepang membujuk bangsa Indonesia agar mendapat bantuan dari rakyat Indonesia. Mereka mengumumkan janji keduanberupa kemerdekaan tanpa syarat yang disampaika seminggu sebelum Jepang menyerah. Bangsa Indonesia diperkenankan memperjuangkan kemerdekaannya, bahkan menganjurkan agar berani mendirikan negara Indonesia meredeka di hadapan musuh Jepang.

  1. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945

    Pembahasan pada subbagian ini meliputi proses perumusan Pancasila dan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan dan maknanya, dan proses pengesahan Pancasila dasar negara dan UUD 1945.

    Proses perumusan Pancasila dan UUD 1945

    Sebagai tindak lanjut dari janji jepang, maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang menumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai). Badan Penyelidik ini kemudian dibentuk pada tanggal 29 April 1945. yang beranggotakan 60 orang dan anggota tambahan 6 orang, yang diketuai oleh Dr.K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.

    Dengan adanya Badan Penyelidik ini Bangsa Indonesia telah dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya, merumuskan syarat-syarat yang harus dipenuhi Negara merdeka.

    Pada tanggal 29 Mei 1945 Badan Penyelidik mengadakan sidang pertama. Beberapa tokoh berbicara dalam sidang tersebut.

         Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)

    Beliau mendapatkan kesempatan pertama mengemukakan pidatonya. Pidatonya berisikan lima asas dasar utnuk Negara yaitu:

a.       Peri Kebangsaan

b.      Peri Kemanusiaan

c.       Peri Ketuhanan

d.      Peri Kerakyatan

e.       Kesejahteraan Rakyat

 

Setalah berpidato beliau menyampaikan usulan tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia yang berbunyi:

a.       Ketuhanan Yang Maha Esa.

b.      Kebangsaan persatuan Indonesia.

c.       Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terdapat perbedaan bahwa usul yang dikemukakan Mr.Muhammad Yamin secara lisan dan yang dikemukakan secara tertulis, hal itu dianggap sebagai bukti sejarah.

    Mr. Soepome (31 Mei 1945)

    Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:

    Persatuan

    Kekeluargaan

    Keseimbangan lahir dan batin

    Musyawarah

    Keadilan sosial.

    Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

    Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno mengucapkan pidatonya  dihadapan sidang pada hari ke-3 Badan Penyelidik. Dalam pidato nya diusulkan lima hal untuk menjadi dasar negara merdeka yaitu:

    Kebangsaan Indonesia

    Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)

    Mufakat (Demokrasi)

    Kesejahteraan social

    Ketuhanan yang Berkebudayaan

    Untuk lima dasar negara itu beliau usulkan pula agar diberi nama  Pancasila, lima prinsip sebagai dasar negara. Lima prinsip ini kemudian diperas lagi menjadi Tri Sila yaitu, (1) Sosio Nalisme (Kebangsaan), (2) Sosio Demokrasi (Mufakat), (3) Ketuhanan. Kemudian Tri Sila ini diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti gotong royong.

    Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan anggota BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato dan usulan mengenai dasar negara yang telah dikemukan dalam sidang sebelumnya. Setelah mengadakan pembahasan kemudian tersusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta, dengan rumusan pancasila sebagai berikut:

a.       Ketuhanan, dengan kewajiban menjalakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

b.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.

c.       Persatuan Indonesia.

d.      Karakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.

e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Kesembilan tokoh tersebut ialah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Moezakir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr. Muh. Yamin.

    Piagam Jakarta ini kemudian diterima Badan Penyelidik pada sidang ke-2 tanggal 14-16 Juli 1945.

 

B.     Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya

Pada tanggal 9 Agustus 1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam bahasa Jepang disebutDokuritu Zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan wakilnya Drs. Moh. Hatta. Panitia ini berfungsi sebagai :

  1. Mewakili seluruh bangsa Indonesia.
  2. Sebagai pembentuk negara.

Menurut teori hukum, badan ini mempunyai wewenang. meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara fundamental).

Pada tanggal 14 Agustus 1945, Jepang menyerah kalah pad a sekutu. Pada saat itu terajadilah kekosongan kekuasaan di Indonesia. Situasi kekosongan ini tidak disia-siakan oleh bangsa Indonesia dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diselenggarakan oleh PPKI sebagai wakil bangsa Indonesia. Naskah proklamasi ditanda tangani Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia bertanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi mempunyai makna yang sangta penting bagi bangsa Indonesia yaitu:

  1. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai titik puncak perjuangan bangsa Indonesia
  2. Kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan melawan penjajah sacara bertahap-tahap.
  3. Perlawanan terhadap penjajahan Barat sebelum tahun 1908.
  4. Perjuangan dengan mengggunakan organisasi.
  5. Perlawanan dengan melahirkan rasa nasionalisme.
  6. Perjuangan melalaui titik kooperasi dan nonkooperasi.
  7. Perlawanan bangsa menentang penjajah sampai kepada puncaknya, yaitu Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  8. Proklamasi kemerdekaam 17 Ahustus 1945 sebagai sumber lahirnya Republik Indonesia.
  9. Proklamasi bermakna bahwa bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad dijajah telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajah dan sekalligus memebentuk perubahan baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua akibat. Pertama, lahirlah tata hokum Indonesia dan sekaligus dihapusnya tata hukum colonial. Kedua, merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  10. Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan norma pertama dan tata hokum Indonesia
  11. Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari tatanan hukum Indonesia, berarti proklamasi adalah peraturan yang pertama lahirnya.oleh sebab itu, proklamasi merupakan dasar berlakunya norma-norma aturan hukum yang lain.
  12. Proklamasi Kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah satu revolusi bangsa Indonesia unruk menyatakan, baik kepada diri sendiri ataupun kepada dunia luar (internasional), bahwa bangsa Indonesia mulai saat tu telah mengambil sikap untuk menentukana nasib sendiri, yaitu mendirikan negara sendiri termasuk tata hukum dan tata negaranya.

Setelah sidang pertama BPUPKI dilaksanakan, terjadi perdebatan sengit karena berbedanya pendapat antara kelompok elit nasionallis netral, elit nasionalis muslim dan elit nasionalis Kristen. Mereka berdebat mengenai isi Piagama Jakarta yang pertama, sampai akhirnya diputuskanlah untuk diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

C.    Proses pengesahan UUD 1945

Sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua bagian, yaitu bagian pembukaan dan bagian batang tubuh.  Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1.      Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi sebagai berikut:

2.      Melakukan beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai Pembukaan UUD 1945.

3.      Menetapkam rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyidik pada tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan Piagam Jakarta, kemudia berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.

4.      Memilih Presiden dan Wakil Presiden Pertama.

5.      Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Badan Musyawarah Darurat.


BAB III

PENUTUP

    

A.    Kesimpulan

Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan tiga setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuanganbangsa untuk merebut kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan itu sendiri.Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang lunak sampai cara yang keras, mulaidari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangansampai pada gerakan-gerakan politik.

Bangsa Indonesia lahir sesudah melalui perjuangan yang sangat panjang, menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa lampau,tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan negara itu,kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara, "Pancasila".


DAFTAR PUSTAKA

 

Drs. Syahrial  Syarbaini.  M.A. 2003."PENDIDIKAN PANCASILA DI PERGUGUARN TINGGI". Jakarta: Ghalia Indonesia

Guswanto, 2015 "PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA" http://paklebe.blogspot.com/2015/10/.html  diakses pada 15 Oktober 2018 pukul 20:24

No comments:

Post a Comment