DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................................ 1
C.
Tujuan........................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.
Nilai-Nilai
Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional.................................... 3
B.
Proklamasi
Kemerdekaan dan Maknanya.................................................. 12
C.
Proses
pengesahan UUD 1945................................................................... 14
BAB III PENUTUP............................................................................................. 15
A.
Kesimpulan
................................................................................................ 15
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila merupakan
dasar Negara Republik Indonesia, sebelum pancasila disahkan pada tanggal 18
Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilainya telah ada pada masyarakat bangsa
Indonesia, seperti nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan serta nila-nilai
religius. Nilai-nilai tersebut telah ada sejak zaman dahulu sebelum Indonesia
merdeka dan telah masyarakat amalkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
pandangan hidup, sehingga nilai-nilai pancasila sendiri berasal dari masyarakat
Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang ada pada masyarakat tersebut diangkat dan
dirumuskan secara formal oleh para pejuang kemerdekaan menjadi dasar negara
republik Indonesia. Proses perumusuan dasar negara tersebut dilakukan dalam sidang-sidang
BPUPKI. Sidang BPUPKI pertama, sidang panitia 9, dilanjutkan dengan sidang
kedua serta disahkannya pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia.
Di masa sekarang banyak
yang mengganggap Pancasila hanya sebagai elit politik yang digunakan para
penguasa. Untuk itu perlunya bagi kita memahami nilai-nilai Pancasila secara
utuh terutama Pancasila sebagai jati diri Bangsa Indonesia, diperlukan
pemahaman dari sejarah perjuangan bangsa indonesia membentuk suatu negara yang
erat kaitannya dengan perumusan Pancasila sebagai dasar Negara. Selain sebagai
dasar negara Pancasila juga sebagai ruh bangsa negara, pandangan hidup Bangsa,
jiwa dan kepribadian hidup bangsa serta sebagai perjanjian luhur bangsa
Indonesia pada waktu para pejuang mendirikan negara.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan ?
2.
Bagaimana
perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan ?
3.
Bagaimana proses
terjadinya Proklamasi Kemerdekaan 1945 ?
C.
Tujuan
1.
Dapat memahami
nilai-nilai Pancasila pada masa kejayaan.
2.
Dapat memahami
perjuangan bangsa Indonesia melawan sistem penjajahan.
3.
Dapat memahami
pproses terjadinya Proklamsi Kemerdekaan 1945.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Kejayaan Nasional
Menurut sejarah,
kira-kira pada abad ke VII-XII bangsa Indonesia mendirikan kerajaan telah
mendirikan kerajaan Sriwijaya di Sumatera Selatan dan kemudian pada abad ke
XIII-XVI didirikan pula kerajaan Majapahit di Jawa Timur. Kedua zaman itu
merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia karena bangsa Indonesia pada masa
itu telah memenuhi syarat-syarat suatu bangsa yang mempunyai negara. Kedua
kerajaan itu merupakan negara-negara berdaulat, bersatu, serta mempunyai
wilayah yang meliputiseluruh nusantara ini. Pada zaman tersebut, kedua kerajaan
itu mengalami kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Menurut Mr.Muhammad
Yamin, berdirinya negara kebangsaa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan
kerajaan-kerajaan lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia.
Negara kebangsaan Indonesia terbentuk melalui tiga tahap. Pertama, zaman
Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, negara kebangsaan zaman
Majapahit (1293-1525). Kedua tahap negara kebangsaan tersebut adalah negara
kebangsaan lama. Ketiga, negara kebangsaan modern, yaitu negara Indonesia merdeka
17 Agustus 1945.
- Masa Kerajaan
Sriwijaya
Pada abad ke VII
berdirilah kerjaan Sriwijaya di bawah kekuasaan wangsa Syailendra. Kerajaan
yang berbahasa Melayu Kuno dengan menggunakan huruf pallawa tersebuut dikenal
juga sebagai kerajaan maritime yang mengandalkan jalur perhubungan laut.
Kerjaan Sriwijaya menguasai Selan Sunda, kemudian Selat Malaka. System
perdagangan telah diatur dengan baik, dimana pemerintahan memlalui pegawai raja
membentuk suatu badan yang dapat mengumpulkan hasil kerajinan rakyat sehingga
rakyat mengalami kemudahan dalam pemasarannya. Dalam system pemerintahan sudah
terdapat pegawai pengurus pajak, harta benda kerjaan, rohaniawan yang menjadi
pengawas teknis pembangunan Gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga saat
itu kerajaan dapat menjalankan system negaranya dengan nilai-nilai ketuhanan.
Pada zaman sriwijaya telah dibuat
universitas agama Budha yang sudah dikenal di Asia. Pelajar dari universitas
ini bias melanjutkan studinya ke negara India, seperti Dharmakitri. Cita-cita
kesejahteraan Bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan
Sriwijaya, sebagaimana tersebut dalam perkataan "marvuat vannua Criwijaya
Siddhayatra Subhiksa" (suatu ckita-cita negara yang adil dan makmur).
Unsur-unsur yang terdapat di dalam
Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata pemerintahan atasa
dasar musyawarah dan keadilan social telah telah terdapat sebgai asas-asas yang
menjiwai bangsa Indonesia, yang dihayati serta dilaksanakan pada waktu itu,
hanya saja belum dirumuskan secara konkret. Dokumen tertulis yang membuktikan
terdapatnya unsur-unsur tersebut adalah prasasti-prasasti di Talang Batu,
Kedukan Bukit, Karang Brahi, Talang Tuo, dan Kota Kapur.
Pada hakikatnya nilai-nilai budaya bangsa
semasa kejayaan Sriwijaya telah menunjukkan nilai-nilai Pancasila, yaitu
sebagai berikut.
a.
Nilai sila
pertama, terwujud dengan adanya umat agama Budha dan Hindu hidup berdampingan
secara damai. Pada kerajaan Sriwijaya terdapat pusat kegiatan pembinaan dan
pengembangan agama Budha.
b.
Nilai sila kedua, terjalinnya hubungan antara
Sriwijaya dan India (Dinasti Harsha). Pengiriman para pelajar untuk belajar di
India. Telah tumbuh nilai-nilai politik luar negeri yang bebas dan aktif.
c.
Nilai sila
ketiga, sebagai negara maritime, Sriwijaya telah menerapkan konsep negara
kepulauan sesuai dengan konsepsi wawasan nusantara.
d.
Nilai sila keempat, Sriwijaya telah memiliki
kedaulatan yang sangat luas, meliputi (Indonesia sekarang) Siam, dan
Semenanjung Melayu.
e.
Niai sila
kelima, Sriwijaya menjadi pusat pelayanan dan perdagangan, sehingga kehidupan
rakyatnya sangan makmur.
- Masa Kerajaan
Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit berdiri telah
muncul kerjaan-kerjaan di Jawa Tengan dan Jawa Timur secara silih berganti,
yaitu kerajaan Kalingga (abad ke-VII) dan Sanjaya (abad ke-VIII), sebagai
refleksi punjak budaya dari kerajaan tersebut adalah dibangunnya Candi
Borobudur (candi agama Budha pada abad ke-IX) dan Candi Prambanan (candi agama
Hindu pada abad ke-X).
Di Jawa Timur muncul juga kerajaan-kerajaan,
yaitu Isana (abad ke-IX), Dharmawangsa (abad ke-X), dan Airlangga (abad ke-XI).
Agama yang diakui kerajaan adalah agama Budha, agama Wisnu, dan agama Syiwa
yang telah hidup berdampingan secara dami. Nilai-nilai kemanusiaan telah
tercermin dalam kerjaan ini, terbukti menrut prasasti Kelagen bahwa Raja
Airlangga telah mengadakan hubungan dangan dan bekerjasama dengan Benggala,
Chola, dan Champa. Nilai-nilai sila keempat telah terwujud yaitu dengan
diangkatnya Airlangga sebagai raja melalui musyawarah antara pengikut Airlangga
dengan rakyat dan kaum Bramhana. Sedangkan nilai-nilai keadilan social terwujud
pada saat Raja Airlangga memerintahkan untuk membuat tanggul dan waduk demi
kesejahteraan pertanian rakyat.
Bahkan, pafda masa kerajaan ini, istilah
Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Prapanca
dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebur istilah Pancasila
disampung mempunyai arti "berbatu sendi lima" (dalam Bahasa
Sansekerta), juga mempunyai arti "pelaksana kesusilaan yang lima"
(Pancasila Krama).
a.
Tidak boleh
melakukan kekerasan.
b.
Tidak boleh
mencuri.
c.
Tidak boleh
berjiwa dengki.
d.
Tidak boleh
berbohong.
e.
Tidak boleh
mabuk minuman keras.
Pada abad ke-XIII,
berdiri kerajaan Singasari di Kedi, Jawa Timur, yang ada hubungannya dengan
berdirinya kerajaan Majapahit (1293). Zaman keemas an kerajaan Majapahit
terjadi pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengsan Mahapatih Gajah Mada.
Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya membentang dari Semenanjung Melayu sampai
ke Irian Jaya.
Pengamalan Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa telah tebukti pada waktu Hindu dan Budha hidup
berdampingan secara damai. Empi Prapanca menulis Negarakertagama (1365) yang
didalamnya telah terdapat istilah Pancasila. Empu Tantular mengarang buku
Sutasoma di mana dalam buku itu terdapat seloka persatuan nasional yang
berbunyi "Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua", artinya
walaupun berbeda-beda, namun satu jua dan tidak ada agama yang memiliki tujuan
berbeda. Hal ini menunjukan realitas beragama pada saat itu. Seloka toleransi
ini juga diterima kerajaan oleh Kerajaan Pasai di Sumatera sebagai bagian
Kerjaan Majapahit yang telah memeluk agam Islam.
Sila kemanusiaan telah
terjwujud, yaitu hubungab Raja Hayam Wuruk dengan baik dengan kerajaan Tiongkok,
Ayoda, Champa, dan Kamboja. Disamping itu, juga mengadakan persahabatan dengan
negara-negara atas dasar Mitreka Satuta,
Perwujudan nilai-nilai
perstauan Indonesia telah terwujud dengan keutuhan kerajaan, khususnya Sumpah
Palapa yang diucapkan Gajah Mada yang diucapkannya pada siding Ratu dan
Menteri-menteri pada tahun 1331, yang berisi tentang cita-cita mempersatukan
nusantara raya yang berbunya "Saya baru akan berhenti puasa makan palapa,
jika seluruh nusantara bertakluk dibawah kekuasan negara, jika gurun, Seram,
Tanjung, Haru, Pahang, Dhampo, Bali, Sunda, Palembang, dan Tumasik telah
dikalahkan.
Sila kerakyatan
(keempat) sebagai nilai-nilai musyawarah dan mufakat juga telah dilakukan oleh
system pemerintahan Kerajaan Majapahit. Menurut Pasasti Brungbung (1329) dalam
tata pemerintahan Majapahit terdapat semacam penasehat kepada kerajaan, seperti
Rakyaan I Hino, I Shirikan dan I Halu yang berarti memmberi nasehat kepada
raja. Kerukunan gotong royong dalam kehidupan masyarakat telah menambuhkan adat
bermusyawarah untuk mufakat dalam memutuskan maslah Bersama. Sedangkan
perwujudan sila keadilan social adalah sebagai wujud dan berdirinya kerajaan
beberapa abad yang tentunya ditopang dengan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyatnya.
Berdasarkan uraiain di atas
dapat kita pahami bahwa zaman Sriwijaya dan Mjapahit adalah sebagai tonggak
sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam menggapai cita-citanya.
- Perjuangan Bangsa
Indonesia Melawan Sistem Penjajahan
Kesuburan Indonesia dengan hasil buminya
yang melimpah, terutama tempeh-rempah yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara
di luar Indonesia, menyebabkan bangsa asing (Eropa) masuk ke Indonesia. Bangsa
Eropa yang membutuhkan rempah-rempah itu mulai memasuki Indonesia yaitu,
Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Masuknya Bangsa Eropa seiring dengan
kemundurannya Kerajaan Majapahit sebagai akibat dari persilihan dan perang
saudara, yang berarti nilai-nilai nasionalisme sudah ditinggalkan, walaupun
pada abad ke-XVI agama Islam berkembang dengan pesat dengan berdirinya
kerajaan-kerajaan Islam, seperti Samudera Pasai, dan Demak, tampaknya tidak
mampu membendung tekanan bangsa Eropa
memasuki Indonesia.
Bangsa-bangsa Eropa berlomba-lomba
memperebutkan kemakmuran bumi Indonesia ini. Sejak itu, mulailah lembaran hitam
sejarah Indonesia dengan penjajahan Eropa pada khsususnya Belanda. Masa
penjajahan Belanda itu dijadikan tonggak
sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapi cita-citanya, sebab pada
zaman penjajahan ini apa yang telah dicapai bangsa Indonesia pada zaman
Sriwijaya dan Majapahit menjadi hilang. Kedaulatan negara hilang, persatuan
dihancurkan, kemakmuran lenyap, wilayah diinjak-injak penjajah.
- Perjuangan sebelum
abad ke-XX
Kita mengenal nama-nama pahlawan bagsa yang
berjuang dengan gigih melawan pejajah. Pada abad ke-XVII dan XVIII perlawanan
terhadap penjajah digerakkan oleh Sultan Agung (Mataram 1645), Sultan Ageng
Tirta Yasa dan Ki Tapa di Banten (1650), Hasanuddin di Makasar (1660), Iskandar
Muda di Aceh (1635), Untung Surapati dan Trunojoyo di Jawa Timur (1670), Ibnu
Iskandar di Minangkabau (1680), dll.
Pada permulaan abad ke-XIX, dalam
memperkuat kolonialismenya, penjajah Belanda mengubah system yang semula
berbentuk persoalan dagang partikelier yang bernama VOC berganti dengan badan
pemerintahan resmi, yaitu pemerintahan Hindia Belanda. Kemudian Belanda
mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Patimura (1817),
Imam Bonjol di Minangkabau (1822-1837), Diponegoro di Mataram (1825-1830),
Badaruddin di Palembang (1817). Pangeran Antasari di Kalimantan (1860),
Jelantik di Bali (1850), Anang Agung Made di Lombok (1895), Teuku Umar, Teuku
Cik Di Tiro, dan Cut Nya'Din di Aceh (1873-1904), si Singamangaraja di Batak
(1900). Hal ini membuktikan betapa pentingnya persatuan dalam menghadapi
penjajah.
- Kebangkitan
Nasional 1908
Pada awal abad ke 20 adalah awal dari
kebangkitan Indonesia yang dimulai dengan berdirinya organisasi-organisasi
seperti Budi Utomo pada tanggal 20 mei 1908 dengan tokohnya yang terkenal
adalah Dr. Wahidin Sudirohusodo. Kemudian muncul organisasi Serikat Dagang
Islam (SDI) pada tahun 1909, dan berubah nama menjadi Serikat Islam (SI) pada
tahun 1911, dibawah pimpinan H.O.S.Tjokro Aminoto. Berikutnya muncul pila
Inddiche Partij pada tahun 1913 yang dipimpim oleh Douwes Dekker, Cipto Mangun
Kusumo, dan Ki Hajar Dewantara. Dan pada tahun 1927 berdirilah sebuah partai
politik yang di pelopori Ir.Soekarno dan kawan-kawan yaitu PNI (Partai Nasional
Indonesia).
- Sumpah Pemuda 1928
Pada tanggal 28 oktober 1928 terjadilah
penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia mencapai cita-citanya.
Pemuda-pemuda Indonesia yang di pelopori oleh Muh. Yamin, Kuncoro Purbopranoto
dan lain-lain mengumandangka sumpah pemuda yang berisi pengakuan akan adanya
bangsa, tanah air, dan bahasa satu yaitu Indonesia.
Melalui sumpah ini makin tegaslah apa yang
diinginkan bangsa Indonesia, yaitu kemerdekaan tanah air dan bangsa. Oleh
karena itu, diperlukan adanya persatuan sebagai suatu bangsa yang merupakan
syarat mutlak . sebagai tali pengikat persatuan ini adalah Bahasa Indonesia.
Sebagai realisasi perjuangan bangsa
Indonesia, pada tahun 1930 berdirilah Partai Indonesia yang disingkat dengan
Partindo sebagai pengganti dari PNI yang dibubarkan. Kemudian golongan Demokrat
yang terdiri atasa Moh. Hatta dan Sutan Syahrir mendirikan PNI baru, dengan
semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.
- Perjuangan bangsa
Indonesia pada masa penjajahan Jepang
Pada tanggal 7 Desember 1941 meletuslah
Perang Pasifik, dengan di bomnya Pearl Harbour oleh Jepang. Kemudian pada
tanggal 8 Maret 1942 Jepang masuk ke Indonesia menghalau penjajah Belanda.
Peristiwa penyarahan Indonesia dari Belanda kepada Jepang terjadi di Kalijati
Jawa Tengah tanggal 8 Maret 1942.
Jepang mempropagandakan kehadirannya di
Indonesia untuk membebaskan Indonesia dari cengkraman Belanda. Oleh karena itu,
Jepang memperbolehkan pengibaran bendera merah putih serta menyanyikan lagu
Indonesia Raya. Akan tetapi, hal itu hanya tipu muslihat agar rakyat Indonesia
mau membantu Jepang untuk menghancurkan Belanda.
Kemudia Indonesia mendapatkan penderitaan
dan penindasan yang luar biasa. Kemerdekaan Indonesia semakin merasa menjauh,
bahkan tidak ada tanda-tandanya sama sekali. Kekecewaan rakyat Indonesia ini
menyebabkan adanya perlawanan-perlawanan terhadap Jepang, seperti pemberontakan
Peta di Blitsr.
Kemudian Jepang membujuk bangsa Indonesia
agar mendapat bantuan dari rakyat Indonesia. Mereka mengumumkan janji
keduanberupa kemerdekaan tanpa syarat yang disampaika seminggu sebelum Jepang
menyerah. Bangsa Indonesia diperkenankan memperjuangkan kemerdekaannya, bahkan
menganjurkan agar berani mendirikan negara Indonesia meredeka di hadapan musuh
Jepang.
- Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945
Pembahasan pada subbagian ini meliputi proses
perumusan Pancasila dan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan dan maknanya, dan
proses pengesahan Pancasila dasar negara dan UUD 1945.
Proses perumusan Pancasila dan UUD 1945
Sebagai tindak lanjut dari janji jepang,
maka tanggal 1 Maret 1945 Jepang menumumkan akan dibentuk Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Tyosakai). Badan
Penyelidik ini kemudian dibentuk pada tanggal 29 April 1945. yang beranggotakan
60 orang dan anggota tambahan 6 orang, yang diketuai oleh Dr.K.R.T. Radjiman
Wedyodiningrat.
Dengan adanya Badan Penyelidik ini Bangsa
Indonesia telah dapat secara legal mempersiapkan kemerdekaannya, merumuskan
syarat-syarat yang harus dipenuhi Negara merdeka.
Pada
tanggal 29 Mei 1945 Badan Penyelidik mengadakan sidang pertama. Beberapa tokoh
berbicara dalam sidang tersebut.
Mr. Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Beliau mendapatkan kesempatan pertama
mengemukakan pidatonya. Pidatonya berisikan lima asas dasar utnuk Negara yaitu:
a.
Peri Kebangsaan
b.
Peri Kemanusiaan
c.
Peri Ketuhanan
d.
Peri Kerakyatan
e.
Kesejahteraan
Rakyat
Setalah berpidato
beliau menyampaikan usulan tertulis mengenai Rancangan UUD Republik Indonesia
yang berbunyi:
a.
Ketuhanan Yang
Maha Esa.
b.
Kebangsaan
persatuan Indonesia.
c.
Rasa kemanusiaan
yang adil dan beradab
d.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terdapat perbedaan
bahwa usul yang dikemukakan Mr.Muhammad Yamin secara lisan dan yang dikemukakan
secara tertulis, hal itu dianggap sebagai bukti sejarah.
Mr. Soepome (31 Mei 1945)
Mr. Supomo mendapat giliran mengemukakan
pemikirannya di hadapan sidang BPUPKI pada tanggal 31 Mei 1945. Pemikirannya
berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara
Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik
yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
Persatuan
Kekeluargaan
Keseimbangan lahir dan batin
Musyawarah
Keadilan sosial.
Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno
mengucapkan pidatonya dihadapan sidang
pada hari ke-3 Badan Penyelidik. Dalam pidato nya diusulkan lima hal untuk
menjadi dasar negara merdeka yaitu:
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)
Mufakat (Demokrasi)
Kesejahteraan social
Ketuhanan yang Berkebudayaan
Untuk lima dasar negara itu beliau usulkan
pula agar diberi nama Pancasila, lima
prinsip sebagai dasar negara. Lima prinsip ini kemudian diperas lagi menjadi
Tri Sila yaitu, (1) Sosio Nalisme (Kebangsaan), (2) Sosio Demokrasi (Mufakat),
(3) Ketuhanan. Kemudian Tri Sila ini diperas lagi menjadi Eka Sila yang berinti
gotong royong.
Pada tanggal 22 Juni 1945 sembilan anggota
BPUPKI mengadakan pertemuan untuk membahas pidato dan usulan mengenai dasar
negara yang telah dikemukan dalam sidang sebelumnya. Setelah mengadakan
pembahasan kemudian tersusunlah sebuah piagam yang kemudian dikenal dengan
Piagam Jakarta, dengan rumusan pancasila sebagai berikut:
a.
Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b.
Kemanusiaan yang
adil dan beradab.
c.
Persatuan
Indonesia.
d.
Karakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan perwakilan.
e.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesembilan tokoh tersebut ialah Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. A. A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul
Kahar Moezakir, Haji Agus Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Wachid Hasjim, dan Mr.
Muh. Yamin.
Piagam Jakarta ini kemudian diterima Badan
Penyelidik pada sidang ke-2 tanggal 14-16 Juli 1945.
B.
Proklamasi Kemerdekaan dan Maknanya
Pada tanggal 9 Agustus
1945 terbentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam bahasa
Jepang disebutDokuritu Zyunbi linkai. Ir. Soekarno diangkat sebagai ketua dan
wakilnya Drs. Moh. Hatta. Panitia ini berfungsi sebagai :
- Mewakili
seluruh bangsa Indonesia.
- Sebagai
pembentuk negara.
Menurut teori hukum,
badan ini mempunyai wewenang. meletakkan dasar negara (pokok kaidah negara
fundamental).
Pada tanggal 14 Agustus
1945, Jepang menyerah kalah pad a sekutu. Pada saat itu terajadilah kekosongan
kekuasaan di Indonesia. Situasi kekosongan ini tidak disia-siakan oleh bangsa
Indonesia dengan mempersiapkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang
diselenggarakan oleh PPKI sebagai wakil bangsa Indonesia. Naskah proklamasi
ditanda tangani Ir. Soekarno dan Drs.Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia
bertanggal 17 Agustus 1945.
Proklamasi mempunyai
makna yang sangta penting bagi bangsa Indonesia yaitu:
- Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai titik puncak perjuangan bangsa
Indonesia
- Kemerdekaan
Indonesia merupakan buah dari perjuangan melawan penjajah sacara
bertahap-tahap.
- Perlawanan
terhadap penjajahan Barat sebelum tahun 1908.
- Perjuangan
dengan mengggunakan organisasi.
- Perlawanan
dengan melahirkan rasa nasionalisme.
- Perjuangan
melalaui titik kooperasi dan nonkooperasi.
- Perlawanan
bangsa menentang penjajah sampai kepada puncaknya, yaitu Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
- Proklamasi
kemerdekaam 17 Ahustus 1945 sebagai sumber lahirnya Republik Indonesia.
- Proklamasi
bermakna bahwa bangsa Indonesia yang sudah berabad-abad dijajah telah
berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajah dan sekalligus memebentuk
perubahan baru, yaitu negara Republik Indonesia, dengan membawa dua
akibat. Pertama, lahirlah tata hokum Indonesia dan sekaligus dihapusnya
tata hukum colonial. Kedua, merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
- Proklamasi
kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan norma pertama dan tata hokum
Indonesia
- Proklamasi
kemerdekaan Indonesia merupakan norma pertama dari tatanan hukum
Indonesia, berarti proklamasi adalah peraturan yang pertama lahirnya.oleh
sebab itu, proklamasi merupakan dasar berlakunya norma-norma aturan hukum
yang lain.
- Proklamasi
Kemerdekaan merupakan perwujudan formal dari salah satu revolusi bangsa
Indonesia unruk menyatakan, baik kepada diri sendiri ataupun kepada dunia
luar (internasional), bahwa bangsa Indonesia mulai saat tu telah mengambil
sikap untuk menentukana nasib sendiri, yaitu mendirikan negara sendiri
termasuk tata hukum dan tata negaranya.
Setelah sidang pertama
BPUPKI dilaksanakan, terjadi perdebatan sengit karena berbedanya pendapat
antara kelompok elit nasionallis netral, elit nasionalis muslim dan elit
nasionalis Kristen. Mereka berdebat mengenai isi Piagama Jakarta yang pertama,
sampai akhirnya diputuskanlah untuk diganti dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.
C.
Proses pengesahan UUD 1945
Sehari setelah
proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama
dengan menyempurnakan dan mengesahkan UUD 1945 yang terdiri dari dua bagian,
yaitu bagian pembukaan dan bagian batang tubuh.
Hasil sidang pertama menghasilkan keputusan sebagai berikut:
1.
Mengesahkan
Undang-Undang Dasar 1945 yang meliputi sebagai berikut:
2.
Melakukan
beberapa perubahan pada Piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai
Pembukaan UUD 1945.
3.
Menetapkam
rancangan hukum dasar yang telah diterima Badan Penyidik pada tanggal 17 Juli
1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan
Piagam Jakarta, kemudia berfungsi sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
4.
Memilih Presiden
dan Wakil Presiden Pertama.
5.
Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai Badan Musyawarah
Darurat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila bukan lahir
secara mendadak pada tahun 1945, melainkan telah melalui proses yang panjang,
dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Tetapi bangsa Indonesia
lahir dari sejarah dan kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya
kerajaan-kerajaan di Indonesia, kemudian mengalami masa penjajahan tiga
setengah abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya
pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuanganbangsa untuk merebut kembali
kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajajahan itu
sendiri.Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbagai jalan telah
ditempuh dengan cara yang berbeda-beda, mulai dengan cara yang lunak sampai
cara yang keras, mulaidari gerakan kaum cendikiawan yang terbatas sampai pada
gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak, mulai dari bidang pendidikan,
kesenian daerah, perdagangansampai pada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir
sesudah melalui perjuangan yang sangat panjang, menurut cara dan jalan yang
ditempuhnya sendiri yang merupakan hasil antara proses sejarah di masa
lampau,tantangan perjuangan dan cita-cita hidup di masa datang, yang secara
keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Sebab itu bangsa Indonesia lahir
dengan kepribadiaannya sendiri, yang bersamaan dengan lahirnya bangsa dan
negara itu,kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar negara,
"Pancasila".
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Syahrial Syarbaini. M.A. 2003."PENDIDIKAN PANCASILA DI
PERGUGUARN TINGGI". Jakarta: Ghalia Indonesia
Guswanto,
2015 "PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA"
http://paklebe.blogspot.com/2015/10/.html
diakses pada 15 Oktober 2018 pukul 20:24
No comments:
Post a Comment