Tuesday, 12 March 2019

MAKALAH PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD PERIODE MADINAH

PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD
PERIODE MADINAH

Sesudah 13 tahun menjalankan agama di kota Mekkah, Nabi telah mengakhiri zaman Mekkah  ini dengan “Hijrah” ke Madinah. Disinilah beliau menegakkan pertama kali akan suatu negara memenuhi tugas keduniawiannya, sebagai lanjutan dan tugas keagamaan yang dijalankannya selama di Mekkah.
Nabi Muhammad milai membentuk “Ummat Islam” yang dimasuki oleh seluruh manusia (rakyat) yang tidak memandang apa kabilah dan suku bangsanya, dan dengan tindakannya itu, dimulailah fase politik dan da’wah islam, nabi Muhammad telah menetapkan kepribadian politik di samping kepribadian agama.
“Peraturan negara yang didirikan oleh Nabi di Madinah itu, adalah semacam asas politik yang baru, karena ia menghimpun antara dua prinsip, yaitu musyawarah dan kekuasaan.
Disamping itu setelah beliau berada di madinah beliau menyusun langkah-langkah guna mengembangkan jaran islam dan cepat menyebar keseluruh pelosok dunia. Khususnya di tanah arab itu sendiri
Ada beberapa langkah yang dilakukan Nabi dalam pengembangan islam di kota Madinah. Sehingga ajaran islam dengan mudah dapat diterima masyarakat kota tersebut langkah-langkah yaitu sebagai berikut:
1.      Memberikan kemerdekaan beragama kepada penduduk Madinah. Langkah pertama ini memberikan angin segar terhadap islam.  Islam mengajurkan kepada para pemeluknya agar menghormati kepercayaan yang dianut pemeluk agama lain masuk kedalam agama islam. Agama islam mengajarkan “ Tidak ada paksaan dalam beragama”.
Kebijaksanaan Nabi tersebut mengundang simpati pemeluk agama lain, sehingga ada sebagian diantar mereka yang suka rela meninggalkan agama lama mereka.
2.      Islam mengajarkan bahwa manusia adalah umat yang satu  oleh sebab itu kita wajib memelihara persaudaraan dan saling menolong, untuk itu Nabi Muhammad mengadakan perjanjian perdamaian penduduk madinah yang belum beragama islam. Perjanjian itu dikenal dengan deklorasi madinah yang dilaksanakan pada  pada tahun 623 M. Atau tahun kedua hijrah. Isi perjanjiannya yaitu: bahwa kaum muslimin dan Yahudi Madinah hidup damai serta bebas memeluk gama dan menjalankan agamanya masing-masing. Muhammad Rasulullah adalah pemimin umat untuk seluruh penduduk madinah. Bila terjadi perselisihan di antara kaum yahudi dan kaum muslim maka penyelesaiannya dikembalikan kepada keadilan Nabi sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
3.      Mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar. Umat islam yang datang kemadinah imigran tidak membawa bekal dan persediaan yang cukup oleh sebab itu kaum anshar tidak berasal dari penduduk madinah, dengan senang hari membantu kaum muhajirin dengan tujuan ingin memperkuat tali persaudaraan antara umat islam madinah dengan umat islam yang berasal dari kota makkah. Dengan adanya tali persaudaraan itu maka Allah menurunkan ayat 10 dan surat Al-Hujarat : bahwa sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara”.
Dengan demikian islam menjadi sebuah agama yang di senangi masyarakat madinah pada waktu itu. Karena islam telah melebur seluruh sistem yang berkembang dikalangan masyarakat arab di warisi secara turun-temurun

















DAFTAR PUSTAKA

Murodi. 1994 ”Sejarah Kebudayaan Islam” Karya Toho Putra:Semarang

No comments:

Post a Comment