BAB I
PENDAHULUAN
Al quran yang
telah diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai petunjuk bagi seluruh ummat
bagaikan samudera yang keunikannya tidak pernah sirna ditelan masa,sehingga
lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan yang berbagai macam.dalam hal mengenai
al quran itu sendiri berbagai macam metode lahir. Kitab-kitab tafsiryang
memenuhi perpustakaan merupakan bukti nyata perhatian para ulama untuk menggali
dan memahami makna-makna kandungan kitab suci al quran.
Para ulama telah
menulis kitab-kitab tafsir dengan berbagai macam metode dancara
penafsiran.sehingga memudahkan kita yang ingin beljar ilmu tafsir walaupun
tidak terlalu mendalam. Cara yang digunakan oleh ulama untuk menafsirkan
alquran bermacam-macam, yaitu ada yang secara maksur dan adapula dengan ra`yi.
Begitu pula dengan hal metode yang diguanakan ada tahlili, ijtima`i, muqarran
dan maudhu`i.
Maka berkenaan
dengan cara atau metode yang digunakan oleh para ulama tersebut penulis ingin
membahas mengenai hal ter sehingga walaupun dalam lembaran yang sedikit mungkin
dapat berguna bagi kita mengingat untuk masa sekarang ini hal yang seperti ini
sangat dibutuhkan karena orang yang mengetahui hal ini untuk sekarang sangatlah
minim.
BAB II
PEMBAHASAN
METODOLOGI STUDI AL
QUR`AN
A. Dari segi penafsirannya
1.
Tafsir bi al- Maksur
Tafsir bi al-Maksur adalah penafsiran Al Quran yang mendasarkan
pada penjelasan Al Quran iu sendiri, sunnah Nabi, pendapat para sahabat melalui
ijtihadnyadan aqwal tabi`in.[1]
Dalam pertumbuhannya tafsir bi al-maksur menempuh tiga periode, yaitu :
a. Periode
I, yaitu pada masa nabi, sahabat, dan permulaan masa tabiin, dimana pada waktu
itu tafsir belum tertulis dan secara umum periwatanya masih secara lisan
(musyafahah).
b.
Periode II, yang
mulanya dengan pengodifikasikan hadis secara resmi yaitu pada masa pemerintahan
umar bin abdul aziz. Tafsir bi al-maksur pada waktu itu ditulis dengan
penulisan hadis dan dihimpun dalam salah satu bab-bab hadis.[2]
c.
Periode III, dimana
pada masa ini sudah dimulainya penyusunan kitab tafsir tersendiri walaupun
tidak sesempurna mungkin tetapi sudah berdiri sendiri.
Diantara
kitab-kitab yang dipandang sudah mulai menempuh corak penafsiran bi al- maksur
adalah:
a.
Jami` al Bayan fi
Tafsir Al Qur an, karya Ibnu Jarir at Thabari.
b.
Anwar at Tanzir, karya
al Baidhawi.
c.
Ad-Durral Mantsur fi at
Tafsir bi al-Maksur karya Jalaluddin Ash Suyuthi.
d.
Tanwir ak-miqbas fi
tafsir Ibnu Abbas, karya Fairuth Dhabadi.
Pengategorian kitab tafsir diatas dengan melihat
bahwa isi yang terkangdung didalamnya mengandung tafsir bimaksur walaupun
secara umum. Pada prakteknya kitab tafsir diats juga menggunakan tafsir bira`yu
walupun tidak begitu banyak. Mengingat adanya corak tafsir yang merujuk pada al
quran dan al hadis, dua sunber kehidupan umat islam, maka dapat dipastikan
tafsir bi maksur juga mempunyai keistimewaan-keistimewaan tertentu dibanding
dengan corak tafsir lainnya, diantaranya sebagaimana dicatat oleh Qurays Syihab
yaitu sebagai berikut :[3]
1.
Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al Quran.
2.
Mengikat para mufassir
dalam bingkai ayat-ayat sehingga tidak terjerumus ke dalam subjektivitas yang
berlebihan.
Disamping kelebihan yang telah ditulis tersebut cara
tafsir ysng seperti ini juga mempunya kelemahan, diantaranya:
1.
Tejadinya pemalsuan
dalam menafsirkan Al Quran, hal ini terjadi pada waktu timbulnya aliran-aliran
dalam islam sehingga dikarenakan fanatic mazhab yang dipegang mereka
merperkuatnya dengan menafsirkan secara memalsukan tafsirnya.
2.
Penghilangan sanad
riwayat sehingga untuk mengenal mana riwayat yang sahih mana yang tidak itu
agak sulit,
2. Tafsir bi
Ar-Ra`yu
Secara
etimologi tafsir bi Ra`yu adalah keyakinan atau `itiqad, namun secara
terminology adalah ijtihad yaitu tafsir yang penjelasannya diambil dari hasil
ijtihad.
Munculnya tafsir bi Ra`yu
ini karena semakin majunya ilmu pengetahuan yang diwarnai dengan beragamnya
disiplin ilmu, karya-karya ulama yang merumuskan berbagai macam metode sehingga
semakin mudahnya untuk meijtihadkan sesuatu.kemunculan tafsir bi Ra`yu ini juga
disebabkan oleh peradaban Yunani yang banyak menggunakan akal, sehingga dalam
tafsir bi Ra`yu penggunaan akal sangat menonjol.
Namun mengenai
keabsahan tafsir bi Ra`yu ini para ulama berbeda pendapatyang secara garis
besar dibagi kedalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.
Kelompok yang melarang
menggunakan metode tafsir bi ra`yu,yaitu menjelang abad II H, ulama yang
melrang menggunakan corak tafsir seperti ini menggunakan dalil :
a.
Menafsirkan al Quran secara
ra`yu berarti menafsirkan kalamullah dengan tidak ada pengetahuan.padahal allah
berfirman :
wur
ß#ø)s?
$tB
}§øs9
y7s9
¾ÏmÎ/
íOù=Ïæ
4 ¨bÎ)
yìôJ¡¡9$#
u|Çt7ø9$#ur
y#xsàÿø9$#ur
@ä.
y7Í´¯»s9'ré&
tb%x.
çm÷Ytã
Zwqä«ó¡tB
ÇÌÏÈ
“ Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya.” (QS.
Al Isra`36).
b.
Yang berhak menjelaskan
Al Quran hanyalah Nabi berdasarkan firman allah dalam surat An Nahl :44 yang
bunyinya :
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan
kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada
umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan”.
(An Nahl ;44)
2.
Disamping pada kelompok
yang tidak memperbolehkan menggunakan tafsir bi ra`yu juga ada sebagian ulama
yang memperbolehkan menggunakan metode tafsir bira`yu, akan tetapi tidak
semuanya diperbolehkan dalam arti tidak semua ayat mereka tafsirkan sebab ada
ayat yang memang tiadak diketahui oleh manusia dan ada pula ayat yang pada
dasarnya tidak diketahui tetapi dikarnakan ada petunjuk yang lain sehingga
dapat ditafsirkan.
Dikarekan
para ualma membagi ada yang dapat diterima ada pula yang tidak dapat diterima
maka oleh akrena ini para ulama membagi corak penafsiran ini menjadi dua bagian
yaitu Mardud yaitu ditolak dan yang satu lagi yaitu Maqbul yaitu tercela.
Tafsir bi ra`yi yang dapat menerima selama para mufassirin yang menggunakan
metode ini masih menghindari hal-hal berikut ini yaitu :
a.
Memaksakan diri pada
suatu ayat untuk menafsirkan al quran padahal dia cukup syarat untuk itu.
b.
Mencoba menafsirkan suatu
ayat yang hanya diketahui oleh allah.
c.
Menafsirkan ayat
berdasarkan hawa nafsu bukan melaui metode penalaran yang benar.
d.
Menafsirkan ayat-ayat
untuk mendukung suatu aliran padahal apabila diteliti dengan benar hasil
ijtihatnya itu berbeda dengan ulama lain, metode yang digunakan sama.
Selama tafsir bira`yi menghindari hal-hal yang telah
disebutkan diatas maka tafsir yang seperti inidapat diterima.[4]
Diantara tafsir bira`yi yang sudah bisa dikatakan dapat dipercaya yakni sudah
dikategorikan menjahui hal yang telah disebutkan diatas yaitu :
a.
Mafatih Al Ghaib, Karya
Fakr Razi (w.606H)
b.
Anwar wa Tanzil wa Asrar
At Takwil, Karya Al Baidhawi (691 H)
c.
Madarik At Tanzil wa
Haqa`iq at Takwil, karya an nasafi (701 H)
d.
Lubab At Takwil fi Ma`ani
At Tanzil, Karya Al Khazil (W 741)
B. Dari segi metodenya
Ada beberapa metode yang umum digunakan
oleh para mufassiran, namun metode tafsir yang sering digunakan ada yang
bersifat meluas/melebar atau secara global, adapula yang menggunakan dengan
membandingkan (komparasi). Namun para ulama tafsir membedakan metode tafsir
kedalam empat macam yaitu Tahlili, al Ijmali, al Muqarran dan al Maudhu`i.[5]
a.
Tafsir
at Tahlili (Deskriptif)
Secara bahasa at Tahlili artinya menjadi lepas atau terurai. Sedangkan
secara istilah at Tahlili adalah metode penafsiran ayat-ayat Al Quran yang
dilakukan dengan cara mendeskrisikan uraian makna yang terkandung dalam
ayat-ayat alquran dengan mengikuti tertib susunan urut-urutan surat dan ayat Al
Quran dengan sedikit banyak melakukan analisis disana.[6] Menurut
Qurasy Syihab metode tafsir at Tahlili ini jauh lebih tua dibanding dengan
metode tafsir Maudhu`i. kitab-kitab yang ditulis oleh para mufassirin hamper
bahkan semua metode yang digunakan adalah tahlili.
Model tafsir ini biasa memuaskan
pembacanya, karena menyampaikan uraian melalui detail-detail lafadh ayat Al
Quran dengan segala aspeknya, tetapi sebaliknya dapat menjadikan semacam buku
ilmu pengetahuan, yang uraiannya panjang lebar hampir-hampir melupakan dan
menutupi penafsiran. kitab tafsir ini rata-rata mempunyai halaman yang lumayan
tebal bahkan ada yang berjilid-jilid. Oleh karena itu biasanya kitab yang
menggunakan metode ini digunakan hanya sebagai rujukan suatu masalah, bukan
sebagai suatu kajian suatu pelajaran baik
Pesantren maupun di Akademik. Metode ini banyal dipakai oleh para
mufassirin klasik.
b. Tafsir al Ijmali (Global)
secara bahasa Ijmali artinya Global dan
penjumblahan. Sedangkan secara istilah adalah menafsirkan ayat-ayat Al Quran dengan
mengemukakan makna global dan tidak menjelaskan secara panjang lebar dan tidak
rinci[7]
Pembahasannya hanya meliputi beberapa aspek
dalam bahasa yang singkat seperti al tafsir al farid li alquran al
madjid yang hanya mengedepankan arti kata-katanya saja (mufradat), asbab an
nuzul, dan ma`na yang kang kadang-kadang sistematikanya sering diubah-ubah. Makna
yang diungkapkan biasanya diletakkan didalam rangkaian ayat-ayat dengan
mengunakan bahasa arab. Dengan kata lain bahasa yang digunakan lebih mudah
dimengerti dengan menggunakan muradifnya lafadh tersebut. Tafsir ini sebagian
orang juga ada yang menyebut dengan tafsir mufradat.
Namun dengan menggunakan bahasa yang
mirip dengan bahasa al quran, dinilai sebagai karya tafsir dan mempunyai
hubungan erat dengan susunan bahasa alquran sehingga seakan-akan al quran itu
sendiri yang berbicara, membuat makna-makna yang begitu jelas.contohnya tafsir
karya jalalain yaitu tafsir karangan jalaluddin al-mahalli dan jalaluddin
as-suyuthi, tafsir ini menggunakan metode sebagaimana yang telah dijelaskan
diatas.
Kedua tafsir diatas mempunyai mengandung kelengkapan
tafsir ulumul quran misalnya asbab an nuzul, dan hadits yang menjadi penjelas
ayat. kitab tafsir ini lebih banyak digunakan dipesantren bahkan dilembaga
pedidikan lainnya.
c. Muqarran (Komparasi)
Yang dikatakan tafsir muqarran
adalah menafsirkan al quran dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat alquran
yang mempunyai redaksi berbeda namun kandungannya sama atau ayat yang memiliki
redaksi yang sama padahal isinya berlainan
Tafsir muqarran
ini juga dilakukan dengan membandingkan antara aliran aliran tafsir yang satu
dengan yang lain ataupun membedakan metotode yang digunakan. Penafsiran dengan
metode ini sangat istimewadengan mengambil penafsiran-penafsiran yang bercorak
bi maksur maupun bira`yi. Sehingga kelebihan-kelebihan yang ada dalam corak
tersebut dapat digabungkan, dengan menetralisasikan kekurangan yang ada pada
masing-masing pihak. Tafsir model ini sangat praktis dan merupakan jaln pintas
bagi seseorang yang ingin bagi seseorang ingin belajar tafsir dengan
keterbatasan waktudan sarana.dari segi analisis, tafsir ini merupakan hasil
karya manusia, jadi bukan karya dan pemikiran yang final dan selalu terbuka
untuk analisis dengan syarat tidak menyimpang dari aturan yang telah
ditentukan.
* ö@è% (#öqs9$yès? ã@ø?r& $tB tP§ym öNà6/u öNà6øn=tæ ( wr& (#qä.Îô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ( wur (#þqè=çFø)s? Nà2y»s9÷rr& ïÆÏiB 9,»n=øBÎ) ( ß`ós¯R öNà6è%ãötR öNèd$Î)ur ( wur (#qç/tø)s? |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $yg÷YÏB $tBur ÆsÜt/ ( wur (#qè=çGø)s? [øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# wÎ) Èd,ysø9$$Î/ 4 ö/ä3Ï9ºs Nä38¢¹ur ¾ÏmÎ/ ÷/ä3ª=yès9 tbqè=É)÷ès? ÇÊÎÊÈ
“. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa
yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan
sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan
janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki
kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan
yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah
kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu
(sebab) yang benar. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu
memahami(nya).(Al An `am:151)
wur (#þqè=çGø)s? öNä.y»s9÷rr& spuô±yz 9,»n=øBÎ) ( ß`øtªU öNßgè%ãötR ö/ä.$Î)ur 4 ¨bÎ) öNßgn=÷Fs% tb%2 $\«ôÜÅz #ZÎ6x.
Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena
takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga
kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.(al-isra` :31)
Kedua ayat diatas menggunakan
redaksi yang berbeda padahal maksudnya sama yaitu melarang membunuh anak,
tetapi yang bedanya hanya yang ditujukan yaitu yang satu untuk orang kaya dan
yang satunya untuk yang miskin.
d Maudhui (Tematik)
Metode ini dengan menghimpun ayat Al
Quran yang mempunyai maksud yang sama yaitu sama-sama membicarakan satu topik
permasalahan yang penyusunannya bisajadi dikarenakan melaui Asbab an Nuzul maupun
Kronologi yang terjadi atau permasalahan yang ada serta mengambil kesimpulan.
Dalam prakteknya metode ini sudah lama digunakan bahkan diperkirakan sejak
lahirnya Islam tetapi istilah Mauzu`i ini diperkirakan baru lahir sekitar abad
14 H/19M. tepatnya ketika ditetapkan mata kuliah ilmu tafsir pada Fakultas
Usuluddin di al Azhar.[8]
Musthafa
Muslim dan Ar Farmawi langkah-langkah yang harus ditempuh oleh orang yang
hendak membahas suatu masalah yang ingin menggunakan metode adalah:
a.
Memilih dan menetapkan
objek yang akan dikaji.
b.
Mengumpulkan ayat yang
berhubungan dengan diatas.
c.
Mempelajari kitab-kitab
tafsir yang berhubungan dengan objek yang telah dipilih.
d.
Membahas unsure-unsur
yang dibahas untuk dikaitkan.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam memahami metode
penafsiran atau gaya yang digunakan oleh para mufassiran sehingga memudahkan
bagi kita untuk memahami isi yang terkandung dalam al quran itu sendiri. Para
ulama telah memilah cara yang mudah digunakan dan cara untuk mudah kita
pelajari sehingga untuk mendapatkan suatu ilmu pengetahuan sangat mudah bagi
kita sekarang ini.
Dari segi penafsiran ada ulama yang menggunakan tafsir bi
Ra`yu yaitu dengan cara mengalisa ayat-ayat Al Quran, dalam hal ini ada terjadi
perbedaan pendapat ada yang membolehkan menggunakan metode ini ada pula yang
melarang. Yang melarang menggunakan Ra`yu bukan semuanya tetapi hanya dalam hal
ayat yang tidak diketahui oleh manusia (ayat-ayat mutasyabihat). Begitu pula
ada yang menggunakan bi Maksur, disini tidak terjadi perbedaan pendapat Karena
hasil tafsirnya berdasarkan dalil-dalil baik itu ayat Al Quran sendiri, hadits
dan perkataan sahabat.
Dari metode yang digunakan ada yang menggunakan Tahlili yaitu
dengan cara mengalisa yaitu dengan menghubungkan ayat-ayat. adapula yang
menggunakan ijmali yaitu membahas secara umum tidak rinci. Begitu pula ada yang
menggunakan metode Muqarran yaitu dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat
alquran sehingga nantinya ada ayat yang redaksinya berbeda tetapi maksudnya
berbeda. Dan satu metode yang dianggap merupakan metode yang sudah ada pada
masa nabi tetapi namanya yang belakangan ditemukan yaitu Maudhu`i, metode ini
merupakan metode yang cukup baik baik untuk digunakan Karena yang dibahas
secara menyeluruh.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Hayyi Al Farmawi fi At Tafsir
Al Maudhu`I, Terj, PT Rajawali
Gafindo Persada, Jakarta,1994.
Al Aridh Ali Hasan, Sejarah Dan
Metodologi Tafsir. Terj Ahmad Arkom, CV. Rajawali Press, Jakarta. 1992.
Drs.
Rosihan Anwar,Ulumul Quran, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
Nu faizin Maswan,Kajian Deskriptif
Tafsir Ibnu Katsir,Menara Kudus, Yokyakarta, 2002.
Prof. dr. Muhammad Amin Suma.SH,
Studi Ilmu-Ilmu Al Quran 2, Pustaka Firdaus, Jakarta ,2007.
Qurasy
Syihab, Membumikan Al Quran,Mizan, Bandung, 1992.
Tengku Muhammad Hasbi Ash
Shiddiqi, Sejarah Pengantarilmu Alquran dan Tafsir, PT. Pustaka Rizki Putra,
Semarang, 2000.
[1] Drs. Rosihan Anwar, M.Ag. Ulumul Qur`an (bandung; CV Pustaka
Setia, 2000) hlm,215
[2] Ibid
[3] Qurasy Syihab, Membumikan Al Quran, mizan, bandung,1992,
hlm. 95.
[4] Al-`Aridh Ali hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir,Terjm. Ahmad
Arkom, CV Rajawali Press, Jakarta, 1992, hlm 50.
[5] Prof. Dr. H. Muh Amin Suma, SH.Studi Ilmu-Ilmu Alquran 2, Pustaka
Firdaus, Jakarta, 2001. Hlm 109
[6]Abd Hayyi Al Farmawi, Albidayah fi At Tafsir Al Mudhu`I,
Terj. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994. Hlm 12.
[7] Nur Faizin Maswan, Kajian Deskriptif Tafsir Ibnu Katsir Menara Kudus, Yokyakarata, 2002, Hal 28
[8] Prof. dr. muh amin…hlm128.
No comments:
Post a Comment