BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Adanya perubahan lingkungan global yang semakin
menyatukan hampir seluruh negara di dunia dalam komunitas tunggal, yang
dijembatani perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin murah,
menuntut adanya transparansi di segala bidang. Standar akuntansi keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting untuk mewujudkan transparasi
tersebut. Standar akuntansi keuangan dapat diibaratkan sebagai sebuah cermin,
di mana cermin yang baik akan mampu menggambarkan kondisi praktis bisnis yang
sebenarnya. Oleh karena itu, pengembangan standar akuntansi keuangan yang baik,
sangat relevan dan mutlak diperlukan pada masa sekarang ini.
Terkait hal tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sebagai wadah profesi akuntansi di Indonesia selalu tanggap terhadap
perkembangan yang terjadi, khususnya dalam hal-hal yang memengaruhi dunia usaha
dan profesi akuntan. Hal ini dapat dilihat dari dinamika kegiatan pengembangan
standar akuntansi sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 hingga kini. Setidaknya,
terdapat tiga tonggak sejarah dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di
Indonesia.
Tonggak sejarah pertama, menjelang diaktifkannya
pasar modal di Indonesia pada tahun 1973. Pada masa itu merupakan pertama
kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di
Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).”
Kemudian, tonggak sejarah kedua terjadi pada tahun
1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan revisi secara mendasar PAI 1973 dan
kemudian mengkondifikasikannya dalam buku ”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984”
dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan akuntansi dengan perkembangan dunia
usaha.
Berikutnya pada tahun 1994, IAI kembali melakukan
revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku ”Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” Sejak tahun 1994, IAI juga telah
memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan standar akuntansi internasional
dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi
perubahan dari harmonisasi ke adaptasi, kemudian menjadi adopsi dalam rangka
konvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Program
adopsi penuh dalam rangka mencapai konvergensi dengan IFRS direncanakan dapat
terlaksana dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam perkembangannya, standar akuntansi keuangan
terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa berupa penyempurnaan maupun
penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan enam
kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April
2002, 1 Oktober 2004, dan 1 September 2007. Buku ”Standar Akuntansi Keuangan
per 1 September 2007” ini di dalamnya sudah bertambah dibandingkan revisi
sebelumnya yaitu tambahan KDPPLK Syariah, 6 PSAK baru, dan 5 PSAK revisi.
Secara garis besar, sekarang ini terdapat 2 KDPPLK, 62 PSAK, dan 7 ISAK.
Untuk dapat menghasilkan standar akuntansi keuangan
yang baik, maka badan penyusunnya terus dikembangkan dan disempurnakan sesuai
dengan kebutuhan. Awalnya, cikal bakal badan penyusun standar akuntansi adalah
Panitia Penghimpunan Bahan-bahan dan Struktur dari GAAP dan GAAS yang dibentuk
pada tahun 1973. Pada tahun 1974 dibentuk Komite Prinsip Akuntansi Indonesia
(PAI) yang bertugas menyusun dan mengembangkan standar akuntansi keuangan.
Komite PAI telah bertugas selama empat periode kepengurusan IAI sejak tahun
1974 hingga 1994 dengan susunan personel yang terus diperbarui. Selanjutnya, pada
periode kepengurusan IAI tahun 1994-1998 nama Komite PAI diubah menjadi Komite
Standar Akuntansi Keuangan (Komite SAK).
Kemudian, pada Kongres VIII IAI tanggal 23-24
September 1998 di Jakarta, Komite SAK diubah kembali menjadi Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (DSAK) dengan diberikan otonomi untuk menyusun dan
mengesahkan PSAK dan ISAK. Selain itu, juga telah dibentuk Komite Akuntansi
Syariah (KAS) dan Dewan Konsultatif Standar Akuntansi Keuangan (DKSAK). Komite
Akuntansi Syariah (KAS) dibentuk tanggal 18 Oktober 2005 untuk menopang
kelancaran kegiatan penyusunan PSAK yang terkait dengan perlakuan akuntansi
transaksi syariah yang dilakukan oleh DSAK. Sedangkan DKSAK yang anggotanya
terdiri atas profesi akuntan dan luar profesi akuntan, yang mewakili para
pengguna, merupakan mitra DSAK dalam merumuskan arah dan pengembangan SAK di
Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana perkembangan Standar Akuntansi Keuangan Di
indonesia Melaui IFRS
1.3 Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui sejauh mana standar akuntansi
Keuangan yang telah menerapkan IFRS
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sejarah,
perkembangan, dan pengadopsian Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Berikut adalah perkembangan standar akuntansi Indonesia
mulai dari awal sampai dengan saat ini yang menuju konvergensi dengan IFRS
(Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia, 2008). di Indonesia selama dalam penjajahan
Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar
(Sound Business Practices) gaya Belanda. sampai Thn. 1955 : Indonesia belum
mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan. Tahun.
1974 : Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang
disebut dengan prinsip Akuntansi. Tahun. 1984 : Prinsip Akuntansi di Indonesia
ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
Akhir Tahun 1984 : Standar Akuntansi di Indonesia
mengikuti standar yang bersumber dari IASC (International Accounting Standart
Committee) Sejak Tahun. 1994 : IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS. Tahun
2008 : diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan. Tahun.
2012 : Ikut IFRS sepenuhnya?
2.2
Pengadopsian
Standar Akuntansi Internasional di Indonesia
Saat ini standar akuntansi keuangan nasional sedang
dalam proses konvergensi secara penuh dengan International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh IASB (International Accounting Standards
Board. Oleh karena itu, arah penyusunan dan pengembangan standar akuntansi
keuangan ke depan akan selalu mengacu pada standar akuntansi internasional
(IFRS) tersebut.
Untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi
internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk
memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan
untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di
tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun
oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik
yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip
akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan
prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual.
2.3
Revisi
terbaru PSAK yang mengacu pada IFRS
Sejak Desember 2006 sampai dengan pertengahan tahun
2007 kemarin, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) telah merevisi dan mengesahkan lima Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK). Revisi tersebut dilakukan dalam rangka konvergensi dengan International
Accounting Standards (IAS) dan International financial reporting standards
(IFRS). 5 butir PSAK yang telah direvisi tersebut antara lain: PSAK No. 13, No.
16, No. 30 (ketiganya revisi tahun 2007, yang berlaku efektif sejak 1 Januari
2008), PSAK No. 50 dan No. 55 (keduanya revisi tahun 2006 yang berlaku efektif
sejak 1 Januari 2009).
1. PSAK
No. 13 (revisi 2007) tentang Properti Investasi yang menggantikan PSAK No. 13
tentang Akuntansi untuk Investasi (disahkan 1994),
2. PSAK
No. 16 (revisi 2007) tentang Aset Tetap yang menggantikan PSAK 16 (1994) :
Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain dan PSAK 17 (1994) Akuntansi Penyusutan,
3. PSAK
No. 30 (revisi 2007) tentang Sewa menggantikan PSAK 30 (1994) tentang Sewa Guna
Usaha.
4. PSAK
No. 50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan
yang menggantikan Akuntansi Investasi Efek Tertentu
5. PSAK
No. 55 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran yang
menggantikan Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai.
Kelima PSAK tersebut dalam revisi terakhirnya sebagian
besar sudah mengacu ke IAS/IFRS, walaupun terdapat sedikit perbedaan terkait
dengan belum diadopsinya PSAK lain yang terkait dengan kelima PSAK tersebut.
Dengan adanya penyempurnaan dan pengembangan PSAK secara berkelanjutan dari
tahun ke tahun, saat ini terdapat tiga PSAK yang pengaturannya sudah disatukan
dengan PSAK terkait yang terbaru sehingga nomor PSAK tersebut tidak berlaku
lagi, yaitu :
1. PSAK
No. 9 (Revisi 1994) tentang Penyajian Aktiva Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek
pengaturannya disatukan dalam PSAK No. 1 (Revisi 1998) tentang Penyajian
Laporan Keuangan;
2. PSAK
No. 17 (Revisi 1994) tentang Akuntansi Penyusutan pengaturannya disatukan dalam
PSAK No. 16 (Revisi 2007) tentang Aset Tetap;
3. PSAK
No. 20 tentang Biaya Riset dan Pengembangan (1994) pengaturannya disatukan
dalam PSAK No. 19 (Revisi 2000) tentang Aset Tidak Berwujud.
PSAK yang sedang dalam proses revisi
Ikatan Akuntan Indonesia merencanakan untuk konvergensi dengan IFRS mulai
tahun 2012, untuk itu Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) sedang dalam
proses merevisi 3 PSAK berikut (Sumber: Deloitte News Letter, 2007):
-
PSAK 22 : Accounting for Business Combination,
which is revised by reference to IFRS 3 : Business Combination;
-
PSAK 58 : Discontinued Operations, which is
revised by reference to IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and
Discontinued Operations;
-
PSAK 48 : Impairment of Assets, which is revised
by reference to IAS 36 : Impairment of Assets
Berikut adalah program pengembangan standar akuntansi
nasional oleh DSAK dalam rangka konvergensi dengan IFRS (Sumber: Ikatan Akuntan
Indonesia, 2008):
-
Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah
diadopsi dalam PSAK;
-
Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh
infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh
IFRS;
-
Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana
PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang
memiliki akuntabilitas publik. Namun IFRS tidak wajib diterapkan oleh
perusahaan-perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik.
Pengembangan PSAK untuk UKM dan kebutuhan spesifik nasional didahulukan.
2.4
Perkembangan
Ifrs Di Indonesia
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard)
adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari
solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional
(International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama
dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat
Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang
dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga
independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999
dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar
standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International
Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan
2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April
2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
2.5
Struktur
IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1. International
Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun
2001.
2. International
Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3. Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4. Interpretations
yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun
2001.
5. Framework
for the Preparation and Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja
persiapan dan Penyajian laporan Keuangan ).
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur
dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan
keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar
akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan
dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua
adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai
dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan
maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan,
yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga
elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah
penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan
untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan
diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan
laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang
menyertai laporan keuangan.
2.6
Konversi
Ke IFRS Di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012
akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut
serta melakukan program konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita
tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar
akuntansi di Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat
terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang
dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar
akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju
konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards
yang dikeluarkan oleh IASB. Adapun posisi IFRS/IAS yang sudah diadopsi hingga
saat ini dan akan diadopsi pada tahun 2009 dan 2010 adalah seperti yang
tercantum dalam daftar- daftar berikut ini:
1. IFRS/IAS
yang Telah Diadopsi ke dalam PSAK hingga 31 Desember 2008
a. IAS
2 Inventories
b. IAS
10 Events after balance sheet date
c. IAS
11 Construction contracts
d. IAS
16 Property, plant and equipment
e. IAS
17 Leases
f. IAS
18 Revenues
g. IAS
19 Employee benefit
h. IAS
23 Borrowing costs
i.
IAS 32 Financial instruments: presentation
j.
IAS 39 Financial instruments: recognition and
measurement
k. IAS
40 Investment propert
2. IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2009
a. IFRS
2 Share-based payment
b. IFRS
4 Insurance contracts
c. IFRS
5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
d. IFRS
6 Exploration for and evaluation of mineral resources
e. IFRS
7 Financial instruments: disclosures
f. IAS
1 Presentation of financial statements
g. IAS
27 Consolidated and separate financial statements
h. IAS
28 Investments in associates
i.
IFRS 3 Business combination
j.
IFRS 8 Segment reporting
k. IAS
8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors
l.
IAS 12 Income taxes
m. IAS
21 The effects of changes in foreign exchange rates
n. IAS
26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
o. IAS
31 Interests in joint ventures
p. IAS
36 Impairment of assets
q. IAS
37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
r.
IAS 38 Intangible assets
3. IFRS/IAS
yang Akan Diadopsi ke dalam PSAK pada Tahun 2010
a. IAS
7 Cash flow statements
b. IAS
20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
c. IAS
24 Related party disclosure
d. IAS
29 Financial reporting in hyperinflationary economies
e. IAS
33 Earning per share
f. IAS
34 Interim financial reporting
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi
internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan
perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun
demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena
memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS
saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi
ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee),
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and
Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini
adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional,
organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities
Commissions).
2.7
Tujuan
IFRS
Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan
interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan
tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1
Transparansi bagi para pengguna dan dapat
dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan.
2
menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3
dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak
melebihi manfaat untuk para pengguna.
2.8
Manfaat
Dari Adanya Suatu Standard Global:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
2. Investor
dapat membuat keputusan yang lebih baik.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam
mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat
bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan
keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini
dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan
keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara
sukarela.
2.9
Penerapan
IFRS di Indonesia
1. Menurut
Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu di dukung agar
Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang
sudah lama menganut standar ini. “kalau standar itu dibutuhkan dan akan
meningkatkan posisi indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia
dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan
konsisten, tentu itu perlu dilakukan” ujarnya.
2. Menurut
Rudy Suryanto, SE, M.Acc, AKT (dosen program studi akuntansi UMY). Sebenarnya
penerapan IFRS di indonesia telah di mulai secara bertahap sejak tahun 2007,
namunakan diterapkan penuh tahun 2012.
Saat standard internasional tidak berbeda dengan
standard nasional, maka tidak akan ada masalah. Yang menjadi masalah, apabila
standard internasional berbeda dengan standard nasional. Bila hal ini terjadi,
maka yang didahulukan adalah standard nasional (rujukan pertama). Banyak pro
dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun seiring waktu Standard
internasional telah bergerak maju.
Dengan pengadopsian IFRS memang diperuntukkan sebagai
contoh bahwa dalam hidup kita memang mengalami perubahan, dan perubahan ini
terjadi akibat adanya perkembangan dari segala aspek. Namun dalam mengadopsi
IFRS , sayangnya masih terdapat pihak-pihak yang mungkin menentangnya, contoh
alasannya adalah pemahaman yang mungkin masih dirasa kurang. Mengapa tidak,
IFRS ini dalam penjelasannya masih menggunakan bahasa Inggris yang berarti kita
harus menerjemahkannya kedalam bahasa yang sesuai dengan Negara yang akan
menganutnya. Dengan ini, permasalahannya adalah kita memerlukan banyak waktu
untuk menerjemahkan. Serta anggapan bahwa dengan pengubahan ini menimbulkan
biaya yang lumayan besar, karena inilah pengadopsian IFRS di Indonesia belum
berjalan.
1. Manfaat
Dari Adanya Suatu Standard Global:
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat
bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi lokal.
Investor dapat membuat keputusan yang lebih
baik.Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
mengenai merger dan akuisisi. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas
pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang
berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat
bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan
keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini
dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan
keuangan lainnya. Usaha-usaha standard internasional ini dilakukan secara
sukarela.
Manfaat Penerapan IFRS
1. Meningkatkan
kualitas standar akuntansi keuangan (SAK).
2. Mengurangi
biaya SAK.
3. Meningkatkan
kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan.
4. Meningkatkan
komparabilitas pelaporan keuangan.
5. Meningkatkan
transparasi keuangan.
6. Menurunkan
biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal.
7. Meningkatkan
efisiensi pengyusunan laporan keuangan.
Dampak Penerapan IFRS di Indonesia Bidang Pendidikan Antara Lain :
1. Banyak
menggunakan profesional judgment
2. Banyak
mengunakan fair value accounting
3. IFRS
selalu berubah dan konsep yang digunakan dalam suatu IFRS dapat berbeda dengan
IFRS lain
4. Semakin
meningkatnya ketergantungan ke profesional lain.
5. Perubahan
text-book dari US GAPP ke IFRS
Dampak terhadap bisnis :
1. Akses
ke pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan
lebih mudah dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar
3. Disisi
lain, kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila
harga-harg fluktuatif
4. Smooting
incom menjadi semakin sulit dengan menggunakan balance sheet approach dan fair
value.
5. Principle-based
standars mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedilit menurun
yakni bila pengggunaan profesional judgment ditumpangi dengan kepentingan untuk
mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan
off balance sheet semakin terbatas.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional
(IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan
menggunakan IFRS sebagai dasar standard nasional. Hal ini dilakukan untuk
menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan
lainnya. Banyak pro dan kontra dalam penerapan standard internasional, namun
seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan
Negara-negara yang kontra.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi
internasional untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di
negara ini atau sebaliknya. SAK Indonesia direncanakan akan mengadopsi penuh IFRS
tahun 2012. Hal ini diharapkan akan semakin membawa perusahaan-perusahaan di
Indonesia dapat bersaing dengan perusahaan internasional lainnya karena dengan
melakukan adopsi ini tentunya penyajian laporan keuangan yang dilakukan oleh
perusahaan juga akan semakin akuntabel dan transparan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/lisahhRj/perkembangan-standar-akuntansi-indonesia-menuju-konvergensi-ifrs
https://www.academia.edu/9273938/SEJARAH_PERKEMBANGAN_PENGADOPSIAN_SAK_KONVERGENSI_IFRS
http://library.gunadarma.ac.id/epaper/detail/3764572 Today Deal $50
Off :
https://edhane.wordpress.com/2010/04/01/sejarah-sak/
http://nunung-nur.blogspot.com/2011/05/harmonisasi-akuntansi
internasional.html
https://estuputri.wordpress.com/tag/harmonisasi-akuntansi-internasional/
https://tsetyaernawati.wordpress.com/2012/04/05/rangkuman-isi-sak-etap/
http://syannegracetine.blogspot.com/2013/11/materi-sak-etap_14.html
http://www.wibowopajak.com/2012/06/jenis-jenis-laporan-keuangan.html
http://yangpentingberbagi.blogspot.com/2012/04/empat-pilar-standar
akuntansi.html
No comments:
Post a Comment