Sunday, 24 October 2021

MAKALAH TREN DAN ISSUE DALAM KEPERAWATAN PALIATIF CARE

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang ............................................................................................ 1

B.    Rumusan Masalah ....................................................................................... 2

C.    Tujuan .......................................................................................................... 2

 

BAB II PEMBAHSAN.......................................................................................... 3

A.    Definisi Palliative Care ................................................................................ 3

B.    Tujuan Palliative Care ................................................................................. 5

C.    Trend dan issu keperawatan paliatif............................................................. 5

D.    Sejarah Perkembangan Palliative Care....................................................... 10

E.     Karakteristik Palliative Care ...................................................................... 11

F.     Klasifikasi Palliative Care ......................................................................... 12

G.    Tim Interdisipliner Palliative Care ............................................................. 14

H.    Trend dalam keperawatan paliatif di Indonesia ........................................ 15

I.       Issue Dalam Keperawatan Paliatif Di Indonesia....................................... 17

 

BAB   PENUTUP................................................................................................ 20

A.    Kesimpulan ................................................................................................ 20

B.    Saran........................................................................................................... 20

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 21

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Palliative Care adalah suatu perawatan kesehatan terpadu yang menyeluruh dengan pendekatan multidisiplin yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan pasien, memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, dan juga memberikan support kepada keluarganya. Dari definisi tersebut didapatkan bahwasannya salah satu tujuan dasar dari palliative care adalah mengurangi penderitaan pasien yang termasuk didalamnya adalah menghilangkan nyeri yang diderita oleh pasien tersebut.

Perawat paliatif pendekatan yang bertujuan  meningkatkan   kualitas hidup pasien (dewasa dan anak anak )dan keluarga dalam menghadapi penyakit yang mengancam jiwa,dengan cara meringankan penderitaan rasa sakit melalui identifikasi dini,pengkajian yang sempurna ,dan penata laksanaan nyeri serta masalah lainya baik fisik,psikologis ,sosial atau spiritual

Terdapat banyak alasan mengapa pasien dengan penyakit stadium lanjut tidak mendapatkan perawatan yang memadai, namun semua alasan itu pada akhirnya berakar pada konsep terapi yang eksklusif dalam menyembuhkan penyakit daripada meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi penderitaan. Itulah mengapa, seringkali keputusan untuk mengambil tindakan paliatif baru dilakukan setelah segala usaha penyembuhan penyakit ternyata tidak efektif. Padahal seharusnya, palliative care dilakukan secara integral dengan perawatan kuratif dan rehabilitasi baik pada fase dini maupun lanjut.

Seiring dengan berkembangnya bidang ilmu ini, ruang lingkup dari palliative care yang dulunya hanya terfokus pada memberikan kenyamanan bagi penderita, sekarang telah meluas menjadi perawatan holistik yang mencakup aspek fisik, sosial, psikologis, dan spiritual. Perubahan perspektif ini dikarenakan semakin hari semakin banyak pasien yang menderita penyakit kronis sehingga tuntutan untuk suatu perkembangan adalah mutlak adanya. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis membuat makalah tentang Palliative Care untuk mengulas materi tersebut lebih dalam.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan  latar belakang masalah di atas maka rumusan masalah ini adalah: “Apakah palliative care?”

 

C.    Tujuan

1.      Tujuan Umum :

a.       Untuk mengetahui tentang palliative care.

b.      mengidentifikasi dan mengetahui trend dan issue dalam keperawatan paliatif care

2.      Tujuan Khusus :

a.       Mengetahui definisi palliative care

b.      Mengetahui tujuan palliative care

c.       Mengetahui perkembangan palliative care

d.      Mengetahui karakteristik palliative care

e.       Mengetahui klasifikasi palliative care

f.       Mengetahui  tren keperawatan paliatif di indonesia

g.      Mengetahui issu keeprawatan paliatif di indonesia


BAB II

PEMBAHSAN

 

A.    Definisi Palliative Care

Perawatan paliatif (dari bahasa Latin''palliare,''untuk jubah) adalah setiap bentuk perawatan medis atau perawatan yang berkonsentrasi pada pengurangan keparahan gejala penyakit, daripada berusaha untuk menghentikan, menunda, atau sebaliknya perkembangan dari penyakit itu sendiri atau memberikan menyembuhkan. Tujuannya adalah untuk mencegah dan mengurangi penderitaan dan meningkatkan kualitas hidup orang menghadapi yang serius, penyakit yang kompleks.

Perawat paliatif pendekatan yang bertujuan  meningkatkan   kualitas hidup pasien (dewasa dan anak anak )dan keluarga dalam menghadapi penyakit yang mengancam jiwa,dengan cara meringankan penderitaan rasa sakit melalui identifikasi dini,pengkajian yang sempurna ,dan penata laksanaan nyeri serta masalah lainya baik fisik,psikologis ,sosial atau spiritual (WHO, 2016)

Definisi Palliative Care telah mengalami beberapa evolusi. Menurut WHO pada 1990 Palliative Care adalah perawatan total dan aktif dari untuk penderita yang penyakitnya tidak lagi responsive terhadap pengobatan kuratif. Berdasarkan definisi ini maka jelas Palliative Care hanya diberikan kepada penderita yang penyakitnya sudah tidak respossif terhadap pengobatan kuratif. Artinya sudah tidak dapat disembuhkan dengan upaya kuratif apapun. Tetapi definisi Palliative Care menurut WHO 15 tahun kemudian sudah sangat berbeda. Definisi Palliative Care yang diberikan oleh WHO pada tahun 2005 bahwa perawatan paliatif adalah sistem perawatan terpadu yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup, dengan cara meringankan nyeri dan penderitaan lain, memberikan dukungan spiritual dan psikososial mulai saat diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka.

Di sini dengan jelas dikatakan bahwa Palliative Care diberikan sejak diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat. Artinya tidak memperdulikan pada stadium dini atau lanjut, masih bisa disembuhkan atau tidak, mutlak Palliative Care harus diberikan kepada penderita itu. Palliative Care tidak berhenti setelah penderita meninggal, tetapi masih diteruskan dengan memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang berduka. Palliative Care tidak hanya sebatas aspek fisik dari penderita itu yang ditangani, tetapi juga aspek lain seperti psikologis, sosial dan spiritual.

Titik pusat dari perawatan adalah pasien sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya penyakit yang dideritanya. Dan perhatian ini tidak dibatasi pada pasien secara individu, namun diperluas sampai mencakup keluarganya. Untuk itu metode pendekatan yang terbaik adalah melalui pendekatan terintegrasi dengan mengikutsertakan beberapa profesi terkait. Dengan demikian, pelayanan pada pasien diberikan secara paripurna, hingga meliputi segi fisik, mental, social, dan spiritual. Maka timbullah pelayanan palliative care atau perawatan paliatif yang mencakup pelayanan terintegrasi antara dokter, perawat, terapis, petugas social-medis, psikolog, rohaniwan, relawan, dan profesi lain yang diperlukan. (Kemenkes RI 2007)

Lebih lanjut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menekankan lagi bahwa pelayanan paliatif berpijak pada pola dasar berikut ini :

1.      Meningkatkan kualitas hidup dan menganggap kematian sebagai proses yang normal.

2.      Tidak mempercepat atau menunda kematian.

3.      Menghilangkan nyeri dan keluhan lain yang menganggu.

4.      Menjaga keseimbangan psikologis dan spiritual.

5.      Berusaha agar penderita tetap aktif sampai akhir hayatnya.

6.      Berusaha membantu mengatasi suasana dukacita pada keluarga.

Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari Palliative Care adalah untuk mengurangi penderitaan pasien, memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan support kepada keluarganya. Meski pada akhirnya pasien meninggal, yang terpenting sebelum meninggal dia sudah siap secara psikologis dan spiritual, serta tidak stres menghadapi penyakit yang dideritanya. (menurut kemenkesRI 2007)

 

B.     Tujuan Palliative Care

Palliative care ini bertujuan mengurangi rasa sakit dan gejala tidak nyaman lainnya, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan pengaruh positif selama sakit, membantu pasien hidup seaktif mungkin sampai saat meninggalnya, menjawab kebutuhan pasien dan keluarganya, termasuk dukungan disaat-saat sedih dan kehilangan, dan membantu keluarga agar tabah selama pasien sakit serta disaat sedih. Palliative care tidak bertujuan untuk mempercepat ataypun menunda kematian. (anonim 2010)

 

C.    Trend dan issu keperawatan paliatif

Ada beberapa isu terkait Perawatan Paliatif (Palliative Care) baik hal itu tentang pasien maupun perawat. Yang pertama yaitu tentang pasien-pasien dengan penyakit apa saja yang seharusnya mendapatkan Perawatan Paliatif. Sedangkan, yang kedua terkait dengan dimensi kualitas hidup pasien yaitu spiritual. Dan yang ketiga yaitu tentang jumlah Rumah Sakit yang dapat memberikan Perwataan Paliatif dan Jumlah Hospice di Indonesia.

Perawatan Paliatif adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien dan menenangkan keluarga yang menghadapi masalah berhubungan dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa (WHO, 2002) (KEPMENKES RI NOMOR: 812, 2007).2,3 Kualitas hidup pasien di sini meliputi dimensi – dimensi antara lain : gejala fisik, kemampuan fungsional (aktivitas), kesejahteraan keluarga, spiritual, fungsi sosial, kepuasan terhadap pengobatan (termasuk masalah keuangan), orientasi masa depan, kehidupan seksual, termasuk gambaran terhadap diri sendiri, fungsi dalam bekerja (Clinch, Dudgeeon dan Schipper, 1999).2 Istilah “perawatan paliatif” sebenarnya telah digunakan selama lebih dari 40 tahun di dunia. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh dokter Kanada Balfour Mount pada tahun 1973.4 Namun, di Indonesia sendiri Perawatan Paliatif baru ditetapkan dan di jalankan beberapa tahun terakhir ini saja.

Peran perawat dalam perawtaan paliatif ini adalah sebagai seseorang yang memiliki kontak terlama dengan pasien sehingga perawat mempunyai kesempatan untuk mengetahui pasien. Perawat juga mengamati secara mendalam terkait apa yang terjadi dan apa yang penting bagi pasien, dan untuk membantu pasien dalam mengatasi dampak perkembangan dari penyakitnya.3 Selain itu, Perawat juga membantu mengurangi rasa nyeri yang dialami pasien, membantu keluarga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya untuk bisa menerima dan tidak terlarut-larut dalam kesedihan yang mengakibatkan depresi.

Dari semua penjelasan tersebut, timbul pertanyaan terkait siapa sebenarnya orang-orang yang berhak mendapatkan perawatan paliatif itu. Dalam Keputusan Nomor 812/MENKES/SK/VII/2007 pada latar belakangnya berbunyi, “Perawatan paliatif adalah pelayanan kesehatan yang bersifat holistik dan terintegrasi dengan melibatkan berbagai profesi dengan dasar falsafah bahwa setiap pasien berhak mendapatkan perawatan terbaik sampai akhir hayatnya (Doyle & Macdonald, 2003: 5).”2,3  Keputusan tersebut menjelsakan, bahwa perawatan paliatif itu dilakukan agar pasien mendapatkan perawatan terbaik sampai akhir hayatnya, berarti setiap orang berhak mendapatkan perawatan paliatif tersebut.

Namun, apabila kita melihat, perawatan paliatif di Indonesia sendiri itu lebih ditekankan pada seseorang yang menderita penyakit kanker. Padahal perawatan paliatif pada hakikatnya ditujukan pada pasien penyakit terminal yang merupakan penyakit progresif yaitu penyakit yang menuju ke arah kematian yang berarti bukan hanya kanker saja.5 Akan tetapi, kebanyakan dari keputusan yang dibuat oleh Menteri Kesehatan sendiri tentang perawatan paliatif itu, bahwa palliative care tersebut lebih mengarah ke seseorang dengan penyakit kanker. Seperti pada Kementerian Kesehatan RI 2013 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Paliatif Kanker dan Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 430/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker.

Banyak penyakit kronis di Indonesia selain Kanker yang dapat menyebabkan pasien yang mengidapnya meninggal dan perlu mendapatkan Perawatan Paliatif. Memang, seperti yang tertulis dalam Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 430/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker bahwa Kanker merupakan penyebab kematian terbesan urutan ke-5 (SKRT, 2001) dan setiap tahunnya mengalami peningkatan. Dan merupakan penyebab kematian terbesar nomor 2 di dunia setelah penyakit kardiovaskuler.6 Akan tetapi menilik lagi, ada penyakit yang lebih dominan sebagai penyebab kematian pasien antara lain, Stroke, Jantung dan HIV/AIDS.

Kementerian Kesehatan Indonesia hanya membuat keputusan terkait Kanker saja dan tidak membuat keputusan tentang penyakit kronis yang lebih parah dari kanker. Bahkan termasuk untuk lansia yang sudah dinyatakan oleh dokter bahwa hidupnya tidak lama lagi pun tidak ada. Lalu, bukankah para lansia tersebut juga berhak untuk mendapatkan perawatan paliatif, terkhusus untuk lansia yang tidak memiliki keluarga. Padahal seperti yang dibilang diawal bahwa tujuan dari perawatan paliatif itu sendiri untuk memberikan perawatan terbaik sampai akhir hidupnya. Di sinilah suatu pertanyaan muncul terkait tidak adanya peraturan atau keputusan tertulis dari Kementerian Kesehatan Indonesia tentang perawatan Paliatif untuk Lansia.

Jujur saja, saya setuju dengan pengadaan Perawatan Paliatif di Indonesia.  Namun, akan lebih baik lagi kalau Perawatan Paliatif tersebut ditujukan tidak hanya bagi pasien dengan kanker saja. Pasien dengan penyakit terminal pun berhak bahkan lansia pun berhak dengan disertai keputusan tertulis dari Menteri Kesehatan Indonesia.

Isu atau masalah yang kedua yaitu terkait dengan dimensi kualitas hidup pasien, dimana sudah disebutkan diawal, bahwa salah satu dimensi kualitas hidup pasien ada yang berkaitan dengan Spiritual. Salah satu tugas perawat dalam aspek spiritual tersebut yaitu dengan membimbing pasien yang akan meninggal di hari itu, di detik-detik akhirnya untuk mengucapkan kalimat berbau spiritual yang sesuai dengan kepercayaannya. Misal, untuk Pasien beragama Islam, maka di detik-detik akhirnya, perawat membantu membimbingnya mengucapkan Syahadat sehingga pada saat kematiannya, beliau dapat meninggal secara Khusnul Khotimah dan Damai (Peaceful/Good Death).

Namun, masalahnya yaitu apabila perawat yang menangani pasien muslim beragama kristen misal atau sebaliknya, tindakan apa yang harus dilakukan. Apakah perawat yang beragama kristen tersebut tetap membantu pasien tersebut untuk mengucapkan Syahadat? Apabila hal tersebut yang terjadi, maka saya tidak setuju akan hal tersebut.

Akan lebih baik jika, perawat tersebut memanggil perawat yang lain untuk menggantikannya. Jika tidak ada perawat yang beragama islam saat itu, perawat yang beragama kristen tersebut tetap tidak boleh membantu pasien tersebut. Hal ini dikarenakan dalam islam sendiri sudah menegaskan dalan Surat Al-Kafirun ayat 6 yang artinya, “Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku”, jadi seseorang tidak boleh mempelajari agama lain, boleh menghargai, namun tidak untuk mempelajari. Solusinya yaitu meminta tolong kepada keluarga atau orang yang bertanggung jawab akan pasien tersebut untuk membimbingnya dalam mengucap kalimat Syahadat.

Jumlah Hospice yang sedikit di Indonesia. Padahal, hospice merupakan tempat dimana pasien dengan penyakit stadium terminal yang tidak dapat dirawat di rumah dengan kata lain keadaannya sudah parah dapat dirawat di sana.2  Intinya, Hospice ini merupakan tempat dimana pasien dirawat inap, namun tempat tersebut bukanlah sebuah rumah sakit. Melainkan suatu tempat yang memang di khususkan untuk pasien dengan penyakin kronis dan terminal misalnya stroke, jantung, kanker, parkinson dan penyakit kronis lainnya untuk mendapatkan perawatan seperti di rumah sendiri.

Rumah sakit yang dapat memberikan perawatan paliatif juga masih terbilang sedikit. Seperti yang tertulis di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 812/Menkes/SK/VII/2007 bahwa di Indonesia, Rumah Sakit yang mampu memberikan Pelayanan Paliatif masih terbatas di 5 provinsi yaitu Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar dan Makassar.2 Padahal Rumah sakit juga sangat dibutuhkan bagi pasien dengan penyakit teminal yang kemungkinan tidak dapat disembuhkan.

Padahal adanya hospice dan rumah sakit sangat bermanfaat tidah hanya bagi pasien tapi juga untuk perawat serta tenaga medis lain tentunya. Semakin banyak hospice dan rumah sakit yang mampu memberikan perawatan paliatif, maka kesejahteraan perawat dan tenaga medis lainnya akan semakin tercapai. Kebutuhan dasar dari pasien pun juga akan mudah terpenuhi karena semakin banyak perawat yang mampu memberikan kebutuhan apa yang diperlukan pasien.

Jadi, saya sangat setuju apabila pembangunan hospice care dan rumah sakit yang mampu memberikan perawatan paliatif pada pasien diperbanyak lagi. Selain itu, fasilitas-fasilitas yang ada di hospice maupun di rumah sakit juga lebih diperbaiki serta diperlengkap lagi agar bisa semakin mendukung perawatan paliatif yang dilakukan. Agar pasien juga bisa mendapatkan kenyamanan dalam perawatannya. Selain itu, perawat dan tenaga medis lainnya juga mendapatkan kesejahteraannya.

Kesimpulannya, Perawatan Paliatif merupakan perawatan yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan penyakit terminal, misalkan stroke, jantung dan kanker. Perawatan paliatif bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien, serta memberikan perawatan terbaik untuk pasien sampai akhir hayat pasien tersebut. Namun, di Indonesia ada banyak sekali isu terkait perawatan paliatif tersebut, mulai dari kurangnya keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang seseorang yang berhak memperoleh perawatan paliatif. Lalu juga ada isu terkait spiritual serta jumlah hospice dan rumah sakit yang mampu memberikan perawatan paliatif yang bisa dibilang sedikit. Padahal Hospice dan Rumah Sakit tersebut sangat bermanfaat baik dari pihak pasien maupun perawat atau tenaga medis lain.

Solusinya yaitu Menteri Kesehatan harus membuat keputusan tentang orang-orang yang berhak mendapat perawatan paliatif. Jumlah Hospice dan Rumah Sakit di Indonesia pun harus diperbanyak lagi. Sarannya sendiri yaitu perawat lebih memperdalam lagi pengetahuannya terkait perawatan paliatif dan lebih melatih lagi sifat caring serta empatinya. Hal ini dikarenakan perawatan paliatif ini berhubungan dengan pasien penyakit teminal yang sudah ditetapkan oleh dokter bahwa mereka tidak bisa sembuh dari penyakitnya. Oleh karena itu, dengan melatih empatinya, perawat diharapkan tidak terhanyut dan terbawa suasana ketika ada salah satu pasien yang meninggal sehingga jatuhnya tidak ke arah simpati.

 

 

D.    Sejarah Perkembangan Palliative Care

Munculnya palliative care di dunia dimulai dari sebuah gerakan rumah sakit pada awal abad ke-19, kaum beragama menciptakan hospice yang memberikan perawatan untuk orang sakit dan sekarat di London dan Irlandia. Dalam beberapa tahun terakhir, perawatan paliatif telah menjadi suatu pergerakan yang besar, yang mempengaruhi banyak penduduk. Pergerakan ini dimulai sebagai sebuah gerakan yang dipimpin relawan di Negara-negara Amerika dan telah berkembang menjadi bagian penting dari system perawatan di kesehatan.

Palliative care dan hospice telah berkembang pesat sejak tahun 1960-an. Cicely Saunders seorang pekerja yang merintis perawatan ini dimana sangat memiliki peran penting dalam menerik perhatian pasien pada akhir kehidupannya saat mengidap penyakit ganas stadium lanjut. Palliative care mulai didefinisikan sebagai subyek kegiatan ditahun 1970 dan dating untuk menjadi sinonim dengan dukungan fisik, sosial, psikologis, dan spiritual pasien dengan penyakit yang membatasi hidup, disampaikan oleh tim multidisipliner.

Standar perawatan pertama kali diperkenalkan pada 1997 di Jepang. Pendidikan palliative care masuk dalam kurikulum sekolah-sekolah kedokteran dan semua sekolah keperawatan. Dua puluh layanan yang terkait dengan palliative care tersedia di seluruh negeri. Tiga belas organisasi yang dibangun di Singapura untuk menyediakan palliative care. Modul palliative care ditambahkan ke kurikulum sekolah kedokteran. Pemerintah mulai menerapkan di setiap kabupaten dan rumah sakit umum untuk memperkenalkan suatu palliative care pada tahun 1998 di Malaysia. Palliative care dimasukkan ke dalam rencana kesehatan nasional Mongolia. Modul palliative care termasuk dalam kurikulum sekolah kedokteran di Mongolia. Sebuah program pendidikan palliative care telah diterapkan untuk asisten keperawatan di Selandia Baru. Empat puluh satu pelayanan palliative care ini sudah tersebar di seluruh negeri dan mulai tahun 2005 palliative care diakui sebagai spesialisasi medis di Australia.

Sejarah dan perkembangan palliative care di Indonesia bermula dari adanya perubahan yang terus-menerus setiap rapat kerja untuk membahas system penanggulangan penyakit kanker pada tahun 1989. Penanggulangan penyakit kanker ini harus dilaksanakan secara paripurna dengan mengerjakan berbagai intervensi mulai dari pencegahan, deteksi dini, terapi, dan perawatan paliatif. (ferell,dan coyle 2019)

 

E.     Karakteristik Palliative Care

Perawatan paliatif sangat luas dan melibatkan tim interdisipliner yang tidak hanya mencakup dokter dan perawat tetapi mungkin juga ahli gizi, ahli fisioterapi, pekerja sosial, psikolog/psikiater, rohaniwan, dan lainnya yang bekerja secara terkoordinasi dan melayani sepenuh hati. Perawatan dapat dilakukan secara rawat inap, rawat jalan, rawat rumah (home care), day care dan respite care. Rawat rumah dilakukan dengan kunjungan ke rumah pasien, terutama mereka yang tidak dapat pergi ke rumah sakit. Kunjungan dilakukan oleh tim untuk memantau dan memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami pasien dan keluarganya, baik masalah medis maupun psikis, sosial, dan spiritual. Day care adalah menitipkan pasien selama jam kerja jika pendamping atau keluarga yang merawatnya memiliki keperluan lain (seperti day care pada penitipan anak). Sedangkan respite care adalah layanan yang bersifat psikologis melalui konseling dengan psikolog atau psikiater, bersosialisasi dengan penderita kanker lain, mengikuti terapi musik, dan lain-lain.

Beberapa karakteristik perawat paliatif adalah:

  1. Mengurangi rasa sakit dan keluhan lain yang mengganggu.
  2. Menghargai kehidupan dan menyambut kematian sebagai proses yang normal.
  3. Tidak berusaha mempercepat atau menunda kematian.
  4. Mengintegrasikan aspek psikologis dan spiritual dalam perawatan pasien.
  5. Membantu pasien hidup seaktif mungkin sampai akhir hayat.
  6. Membantu keluarga pasien menghadapi situasi selama masa sakit dan setelah kematian.
  7. Menggunakan pendekatan tim untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarganya, termasuk konseling masa duka cita, jika diindikasikan.
  8. Meningkatkan kualitas hidup, dan mungkin juga secara positif memengaruhi perjalanan penyakit.
  9. Bersamaan dengan terapi lainnya yang ditujukan untuk memperpanjang usia, seperti kemoterapi atau terapi radiasi, dan mencakup penyelidikan yang diperlukan untuk lebih memahami dan mengelola komplikasi klinis yang berat. (anonim 2010)

 

F.     Klasifikasi Palliative Care

Palliative care / perawatan (terapi) paliatif terbagi menjadi beberapa macam diantaranya adalah sebagai berikut:

1.      Palliative Care Religius

Agama merupakan hubungan antara manusia dengan tuhan. Terapi religious sangat penting dalam memberikan palliative care. Kurangnya pemenuhan kehidupan beragama, menimbulkan masalah pada saat terapi. Pengetahuan dasar dari masing-masing agama sangat membantu dalam mengembangkan palliative care.

Terkadang palliative care spiritual sering disamakan dengan terapi paliatif religious. Palliative care spiritual bisa ditujukan kepada pasien yang banyak meyakini akan adanya Tuhan tanpa mengalami ritual suatu agama dan bisa juga sebagai terapinreligius dimana selain meyakini ritual agama memiliki tata cara beribadah dalam suatu agama.

Dalam agama islam perawatan paliatif yang bisa diterapkan adalah :

a.       Doa dan dzikir

b.      Optimisme

c.       Sedekah

d.      Shalat Tahajud

e.       Puasa

2.      Terapi Paliatif Radiasi

Terapi paliatif radiasi merupakan salah satu metode pengobatan dengan menggunakan radiasi / sinar untuk mematikan sel kanker yang akan membantu pencegahan terhadap terjadinya kekambuhan. Terapi radiasi dapat diberikan melalui dua cara. Pertama dengan menggunakan cara radiasi eksterna, dan kedua dengan brakiterapi. Radiasi eksterna adalah suatu teknik radiasi dimana sumber radiasi berada di luar tubuh pasien. Radiasi ini menggunakan suatu mesin yang mengeluarkan radiasi yang ditujukan kea rah sel kanker. Brakiterapi adalah suatu teknik radiasi dimana sumber radiasi diletakkan di dalam tubuh pasien dekat dengan sel kanker tersebut. Peran radioterapi pada palliative care terutama adalah untuk mengatasi nyeri, yaitu nyeri yang disebabkan oleh infiltrasi tumor local.

3.      Terapi Paliatif Kemoterapi

Pemakaian kemoterapi pada stadium paliatif adalah untuk memperkecil masa tumor dan kanker dan untuk mengurangi nyeri, terutama pada tumor yang kemosensitif. Beberapa jenis kanker yang sensitive terhadap kemoterapi dan mampu menghilangkan nyeri pada lymphoma. Myeloma, leukemia, dan kanker tentis.Pertimbangan pemakaian kemoterapi paliatif harus benar-benar dipertimbangkan dengan menilai dan mengkaji efek positif yang diperoleh dari berbagai aspek untuk kepentingan pasien.

4.      Pembedahan

Tindakan pembedahan pada perawatan paliatif bermanfaat untuk mengurangi nyeri dan menghilangkan gangguan fungsi organ tubuh akibat desakan massa tumor / metastasis. Pada umumnya pembedahan yang dilakukan adalah bedah ortopedi / bedah untuk mengatasi obstruksi visceral. Salah satu contoh tindakan pembedahan pada stadium paliatif adalah fiksasi interna pada fraktur patologis / fraktur limpeding / tulang panjang.

5.      Terapi Musik

Alunan musik dapat mempercepat pemulihan penderita stroke, demikian hasil riset yang dilakukan di Finlandia. Penderita stroke yang rajin mendengarkan music setiap hari, menurut hasil riset itu ternyata mengalami Peningkatan pada ingatan verbalnya dan memiliki mood yang lebih baik dari pada penderita yang tidak menikmati musik. Musik memang telah lama digunakan sebagai salah satu terapi kesehatan, penelitian di Finlandia yang dimuat dalam Jurnal Brain itu adalah riset pertama yang membuktikan efeknya pada manusia. Temuan ini adalah bukti pertama bahwa mendengarkan music pada tahap awal pasca stroke dapat meningkatkan pemulihan daya kognitif dan mencegah munculnya perasaan negative.

6.      Psikoterapi

Gangguan citra diri yang berkaitan dengan dampak perubahan citra fisik, harga diri dengan citra fungsi sosial, fungsi fisiologis, dan sebagainya dapat dicegah / dikurangi dengan melakukan penanganan antisipatorik yang memadai. Tetapi hal ini belum dapat dilaksanakan secara optimal karena kondisi kerja yang belum memungkinkan.

7.      Hipnoterapi

Hipnoterapi merupakan salah satu cabang ilmu psikologi yang mempelajari manfaat sugesti untuk mengatasi masalah pikiran, perasaan, dan perilaku. Hipnoterapi bisa bermanfaat dalam menerapi banyak gangguan psikologis-organis seperti hysteria, stress, fobia (ketakutan terhadap benda-benda tertentu atau keadaan tertentu), gangguan kecemasan, depresi, perilaku merokok, dan lain-lain.

 

G.    Tim Interdisipliner Palliative Care

Dalam melakukan palliative care membutuhkan tim kerja yang terdiri dari berbagai multidisiplin ilmu karena ilmu kedokteran pada zaman sekarang ini telah berkembang menjadi adanya interaksi dari fisik, fungsional, emosional, psikologis, sosial, dan aspek spiritual yang akan menjadi multidisiplin ilmu.

Tim palliative care dapat terdiri dari perawat, dokter, psikiater, petugas sosial medis, rohaniawan, terapis, dan anggota lain sesuai kebutuhan. Setiap anggota tim sebaiknya memahami dan menguasai prinsip-prinsip dan praktek palliative care. Tim harus berani menjamin bahwa pasien akan mendapat pelayanan seutuhnya, baik fisik maupun mental, sosial, serta spiritual dengan cara yang benar dan dalam porsi yang seimbang.

Tim paliatif ini akan dipimpin oleh seorang dokter yang memiliki pengalaman yang luas tentang menangani penyakit tingkat lanjut dan gejala yang kompleks. Dokter dapat memberikan konsultasi untuk membantu dokter lain. Perawat yang diberi pelatihan khusus dalam merawat pasien dengan penyakit stadium lanjut dan terminal akan merawat pasien di dalam pallitaitive care. Perawat bertanggung jawab untuk memberikan kasih saying dan pendidikan kepada pasien dan keluarganya.

Konseling spiritual juga merupakan salah satu dari tim interdisiplin. Konseling spiritual dapat diberikan kepada penderita yang tidak memiliki agama sekalipun. Konseling spiritual dapat membantu meningkatakan iman yan berfungsi sebagai mekanisme koping bahkan terapi pada penderita yang sedang sekarat. Pendeta, ustadz, atau pemuka agama lainnya dapat membantu membentuk ikatan di dalam tim palliative care.

Tim paliatif memiliki ciri khas yakni profesi setiap anggota tim telah dikenal cakupan dan lingkup kerjanya. Para professional ini bergabung dalam satu kelompok kerja secara bersama mereka menyusun dan merancang tujuan akhir perawatan melalui beberapa langkah tujuan jangka pendek. Tim adalah motor penggerak dari semua kegiatan pasien. Proses interaksi komunikasi merupakan kunci keberhasilan pengobatan palliative care. (press nugroho,agung 2011)

 

H.    Trend dalam keperawatan paliatif di Indonesia

1.      Perkembagan Perawatan Paliatif Di Indonesia

Tanggal 6 oktober seluruh masyarakat dunia memperigati world hospice palliative care day,hari perawatan hospis dan paliatif sedunia ,mungkin perigatan ini idak banyak yang tau tidak sehebog prigatan  hari AID sedunia atau hari tanpa tembakau sedunia .walaupun demikian ,tidak mengecilakn arti dari perjuagan mereka yang bergelut dalam bidang perawatan palitif ,dulu perawatan ini hanya diberikan pafda pasien kanker yang secara medis sudah tidak dapat disembuhkan lagi ,tetapi kini diberikan pada semua stadium kanker ,bahkan juga pada penderita penyakit penyakit lain yang mengancam kehidupan seperti HIV/AIDS dan berbagai kelaianan yang bersifat kronis . (menkes, 2007)

Di indonesia perawata paliatif baru dimulai pada tanggal 19 febuary 1992 di RS Dr.soetomo ( Surabaya) di susul RS cipto mangunkusumo ( jakarta) , RS kanker dharmais  (jakarta) ,RS wahidin sudirohusod (makasar)  di rs dr ,soetomo perawatan paliatif dilakukan oleh oleh pusat pengembagan paliatif dan bebas nyeri,pelayanan yang diberikan meliputi rawat jalan ,rawat inap (konsultatif ) ,rawat rumah ,day care,dan respite care.

Pelayanan kesehatan yang pari purna tidak hanya yang dilakukan dirumah sakit ,tetapih juga melewati perawatan pra rumah sakit,salaam dirumah sakit,dan purna rumah sakit,yang tujuan utamanya memepertahankan kemampuan individu untuk mandiri secara optimal selama mungkin ,pada kasus yang oleh tik dokter dinyatakan sulit sembuh atau tidak ada harapan lagi ,bahkan hampir meninggal dunia atau yang dikenal pasien stadium terminal (PTS) ,tentunya dibutuhkan pelayanan ynag special ,disisni perawat paliatif menjadi aspek penting pada pengobatan ,khusunya bidang geriatri (masalah kesehatan pada lansia)

Lebih lanjut perawatan paliatif adalah pedekatan yang bertujuan untukmeningkatlan uliats hidup kehidupan pasien dan keluarganya menghadapi masalah masalah yang berhubugan dengan penyakit yang megancam jiwa,dengan mencegah dan merigankan penderitaan dengan identifikasi awal serta dengan terapi dan masalah lain fisik,psikososial ,dan spiritual dalam perawatan paliatif ini membutuhkan tim multidisiplin kata dokter dari subbagian geriatric,bagian ilmu  penyakit dalam ,FK UGM /SMF geriatric RSUP Dr,sardjito tersebut.

2.      Trend penerapan hospice care pada penyakit kanker.

Perekembagan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang kesehatan telah menjadi penyakit kanker tidak lagi merupakan penyakit fatal dan telambat diobati namun telag menjadi kronis yang potensinya untuk mengubah pola kedidupan para pengidapnya ,dengan perkembahan ini menjadi penurunak angka kematian yang merupakan hasil dari keberhasilan terapi kanker sihingga dapat memperpanjang kehidupan lklien.(becker , R. 2015)            

Ada juga salah satu  Trend perawatan paliatif yaitu pada pasien kanker dengan penerapan hospice home care ,hospice sendiri adalah persamaan dengan paliatif hanya saja berbeda ruang lingkupnya .

Para klien yang mengidap kanker yang dirawat di hopis atau home care masih tetap menjadi populasi beresiko dimana kebutuhan akan kesehatan memerlukan perhatian jangka panjang  (farrel dan dow 1997 ) ironisnya tidak banyak yang peduli dengan tingkat hidup mereka yang menghabiskan sisa hidupnya di hospis atau home care ini (stetz ,1998) pada penderita kanker yang tidak mungkin tersembuhkan lagi ,perawat paliatif pada dasarnya upaya untuk mempersiapkan awal kehidupan baru (akhirat) yang berjualitas tinggi.tidak ada bedanya dengan perawat kandugan yang dilakukan seorang calon ibu ,yang sejak awal kehamilanya rutin memeriksa diri untuk memastikan kesehatanya dan tumbuh kembang calon bayinya ,agar dapat meleati proses kelahiranya degan sehat dan selamat ,selanjutnya dalam kehiduapn barunya sebagai manusiasi bayi dapat tumbuh sebagai manusia yang sehat  dan berkulitas

 

I.       Issue Dalam Keperawatan Paliatif Di Indonesia

Sifat  perawatan paliatif berfokus pada pendebtan tentang masalah etik pada kematian ,keadaan pada akhir hidup dapat mengakibatkan dilemma etik yang lebih tumit oleh isu isu tentang kompetensi orang yang akan meninggal ,hak mereka untuk meolak atau menerima perawatan dalam mempertahankan itegras pribadi mereka atas kemtian mereka sendiri dilemma etik mungkin timbul dari perbedaan nilai nilai,ditempatkan pada nilai kehidupan dan wali mereka .

setiap orang memiliki hak untuk megakses setiap kemungkinan pengobatan ,beberapa pun dalam hal keuagan,waktudan sumber daya yang tersedia .dalam membwa kenyamanan dana dana harapan bagi pasien dan keluarga mereka yang membutuhkan kuliats perawatan paliatif ,tim kesehatan multi professional serigng di tantang oleh keputusan yang perlu dibuat tergantung pada keadaan dan watktu tertentu (becker ,R. 2015)

Memiliki  perbedaan nilai nilai tentang isu isu pada akhir hidup melalui proses kounikasi terapeutik merupakan inti dari pendekatan psikososial dalam prawatan paliatif :

  1. Keterampilan Bekerja Tim

bekerja sama dalam tim sebagai bagian dari tim interprofesional merupak hal yang sangat vital untuk dapat melakukan praktik atau intevensi yang baik terhadap pasien ,mengigat layanan perawatan paliatif saat ini tidak hanya tersedia di fasiliats rumah sakit ,namun juga tersedia di rumah hospis,rumah perawaatn atapun rumah pasien ,seiing dnegan meningkat peran perawatan di area paliatif sehingga keterampilan untuk dapat bekerja sama dalam tim menjadi suatu keharusan dan keniscayaan.

2.      Keterampilan Dakam Perawatan Fisik

untuk area ini ,perawat di tuntut memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik untuk dapat melakukan asuhan keperawatan secara langsung pasien dalam kondisi apapun dan kapanpun,sehungga perawat dapat ber tindak dan mengambil keputusan yang tepat sesuai kondisi paisen .pengkajian nyeri secara akurat dan holistic dengan menggunakan berbagai macam bentuk  metode menjadi hal yang dasar.

3.      Keterampilan Interpersonal

salah satu area yang menjadi komponen kunci untuk dapat bekerj dengan baik dan suses dalam area perawatan paliatifadalah keterepilan interpersonal .karena kematagan secara pribadi dan professional akan dapat membantu perawat dalam mengatasi masalah yang terkait dengan isu.  (becker R. 2015)

Melalui proses komunikasi terapeutik merupakan inti dari pendekatan psikososial dalam perawatan paliatif.

Bekerja bersama dalam tim sebagai bagian dari tim interprofesional merupakan hal yang sagat vital untuk dapat melakukan praktik  atau intervensi yang baik terhadap pasien .perawat dituntukt memiliki pengatahuan dan keterampilan yang baik untuk  dapat melakukan asuhan keperawatan secara langsung pasien dalam kondisi apapun dan kapanpun,sehungga perawat. dapat ber tindak dan mengambil keputusan yang tepat sesuai kondisi paisen.perawat dapat berkerja sama dengan baik dan sukes dalam area perawatan paliatif ,dan metode baik yang dijaga adalah ketrampilan intrapersonal . (breaden,K. 2011)

 


BAB 

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Perawatan paliatif adalah sistem perawatan terpadu yang bertujuan meningkatlan kualitas hidup ,dengan cara meringankan nyeri mdan pendritaan lain,memebrikan dukugan spiritual dan psikososial mulai saat diangnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan /berduka .paliative care ini bertujuan menguragi rasa sakit dan gejala tidak nayman lainya ,menngkatkan kuliats hidup dan memberikan pengaruh positif selama sakit ,dan membantu keluarag agar tabah selama pasien  sakit serta disaat sedih ,klarifikasi paliatif ada beberapa macam yaitu : religious, music, kemotrapi,hipnotrapi, dan lain lain.

 

B.     Saran

Supaya kita semua selalu mereapkan pola gaya hidup yang baik san menyehatkan .menigitis dapat terjadi pada orang yag kurang peduli terhadap kebersihan lingkugan sekitar .oleh karena itu kita harus meningktakan prilaku hidup bersih dan sehat .


DAFTAR PUSTAKA

 

Anonim (2010). Proyek CPP-Indonesian Aged Care Project “Memahami Perawatan Paliatif.http://indonesianwelfare.org.au/dmdocuments/CPP/Articles/Perawatan_Paliatif_June_2010.pdf. Diakses tanggal 17 Mei 2013.

 

Ferrell, B.R. & Coyle, N. (2010). Oxford Textbook of palliative nursing 3nd ed. New York : Oxford University Press Nugroho, Agung.(2011). Perawatan Paliatif Pasien Hiv / Aids. http://www.healthefoundation.eu/blobs/hiv/73758/2011/27/palliative_care.pdf.Diakses tanggal 17 Mei 2013.

 

Menkes RI.(2007). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 812/Menkes/Sk/Vii/2007 Tentang Kebijakan Perawatan Paliatif Menteri Kesehatan Republik Indonesia.http://spiritia.or.id/Dok/skmenkes812707.pdf. Diakses tanggal 17 Mei 2013.

 

Read more at: http://wanthyan-chan.blogspot.com/2013/12/oke.html

Copyright www.wanthyanchan.blogspot..com Under Common Share Alike Atribution

No comments:

Post a Comment