Sunday, 24 October 2021

Makalah Kesling PENGADAAN AIR BERSIH

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar belakang.............................................................................................. 1

B.    Rumusan Masalah........................................................................................ 1

           

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2

A.    Pengertain air bersih Sumber air bersih........................................................ 2

B.    Standar  kualitas air bersih........................................................................... 5

C.    Sistem penyediaan air bersih ....................................................................... 7

D.    Proyeksi kebutuhan air bersih....................................................................... 8

E.     Satuan kebutuhan air bersih......................................................................... 9

F.     Tahapan kebutuhan air bersih....................................................................... 9

G.    Pengadaan air............................................................................................. 10

H.    Analisa........................................................................................................ 12

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 13

A.    Kesimpulan................................................................................................. 13

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

Pengadaan air bersih untuk masyarakat mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat.

Sampai saat ini, pengadaan air bersih untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan pada  beberpa permasalahan yang cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Salah satu masalah yang masih dihadapi sampai saat ini yakni masih rendahnya tingkat pelayanan air bersih untuk masyarakat.

Di Negara kita ini masalah lainnya yang perlu di pikirkan adalah tentang samapah. Sampah akan terus ada dan tidak akan berhenti diproduksi oleh kehidupan manusia, jumlahnya akan berbanding lurus dengan jumlah penduduk, bisa dibayangkan banyaknya sampah-sampah dikota besar yang berpenduduk padat. Permasalahan ini akan timbul ketika sampah menumpuk dan tidak dapat dikelola dengan baik.

 

B.     Tujuan

1.      Agar masahiswa mengetahui tentang bagaimana pengadaan air bersih.

2.      Agar mahasiswa menegtahui tentang bagaimana cara pembuangan sampah.

3.      Agar mahasiswa mampu menganalisa bagaimana pengaruh penyediaan air berih dan pembuangan sampah bagi kesehatan.

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian air bersih

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :

1.      Air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.

2.      Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

3.      Air limbah adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari lingkungan permukiman.

4.      Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.

5.      Sistem Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.

6.      Pengembangan SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan  sistemfisik  (teknik)  dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih  baik.

7.      Penyelenggaraan pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi, mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.

8.      Penyelenggara pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah  badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.

 

Sumber Air Bersih

 

Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih, disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:

1.      Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam jangka beberapa lama.

2.      Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.

3.      Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.

4.      Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai dari hulu di daerah  pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.

5.      Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit penampung air dalam  jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.

 

Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk keperluan air minum adalah :

1.      Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.

2.      Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai, danau yang tidak dapat  diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah tercemar.

3.      Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan mudah dijumpai seperti yang  terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti  bentuk topografi, muka air tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang bertopografi rendah. Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.

1)      Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:

2)      Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).

3)      Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural purification).

4)      Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan (artificial treatment).

 

B.     Standar Kualitas Air Baku

Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam, meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut tidak begitu besar.

Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah dan air bersih, maka dapat  dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih.

Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:

1.      Persyaratan kualitas air untuk air minum.

2.      Persyaratan kualitas air untuk air bersih.

3.      Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan yang telah beroperasi.

 

Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:

1.      Syarat fisik, antara lain:

1)      Air harus bersih dan tidak keruh.

2)      Tidak berwarna

3)      Tidak berasa

4)      Tidak berbau

5)      Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)

  1. Syarat kimiawi, antara lain:

1)      Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.

2)      Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.

3)      Cukup yodium.

4)      pH air antara 6,5 – 9,2.

5)      Syarat bakteriologi, antara lain:

Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen  penyebab penyakit.

Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar kecilnya investasi instalasi  penjernihan air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia    No.173 /menkes/ 1977, penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:

  1. Aman dan higienis.
  2. Baik dan layak minum.
  3. Tersedia dalam jumlah yang cukup.
  4. Harganya relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.

 

Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122). Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):

1.      Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.

2.      Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.

3.      Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.

 

C.    Sistem Penyediaan Air Bersih

Sistem pengadaan air bersih meliputi besarnya komponen pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.

1.      Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai dengan yang diperlukan.

2.      Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya memenuhi kualitas air  bersih atau minum, dengan pengolahan fisika, kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.

3.      Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan air bersih yang menentukan  jumlah produksi air bersih atau minum yang layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan disesuaikan dengan sumber air yang ada.

4.      Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.

5.      Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang diperlukan konsumen.

6.      Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen yang telah disediakan alat  pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada setiap bulannya.

 

D.    Proyeksi Kebutuhan Air Bersih

Semakin padat jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya tingkat kebutuhan air. Variabel yang menentukan besaran kebutuhan akan air bersih antara lain adalah sebagai berikut:

1.      Jumlah penduduk

2.      Jenis kegiatan

3.      Standar konsumsi air untuk individu

4.      Jumlah sambungan

Target pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau mengacu pada kebijaksanaan nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan mengikuti kecenderungan data yang ada di lapangan serta kriteria dan standar yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu seperti:

1.      Cakupan pelayanan

2.      Jumlah pemakai untuk setiap jenis sambungan

3.      Jenis sambungan

4.      Tingkat kebutuhan konsumsi air

5.      Perbandingan SR/HU

6.      Kebutuhan Domestik dan Non Domestik

7.      Angka kebocoran

8.      Penanggulangan kebakaran

 

Perencanaan pengadaan sarana prasarana air bersih dilakukan dengan memperhitungkan  jumlah kebutuhan air yang diperlukan bagi daerah perencanaan. Proyeksi kebutuhan air dihitung dengan menggunakan data proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan air bersih, cakupan pelayanan, koefisien kehilangan air, dan faktor puncak yang diperhitungkan untuk keamanan hitungan perencanaan.

 

E.     Satuan Kebutuhan Air Bersih

Kebutuhan air terbagi atas kebutuhan untuk:

1.      Rumah Tangga

2.      Non Rumah Tangga

 

F.     Tahapan Perencanaan Air Bersih

Dalam pemenuhan kebutuhan prasarana air bersih, maka dilakukan tahapan-tahapan  perencanaan berdasarkan 5 (lima) komponen utama yang terdiri dari:

1.      Perhitungan Kebutuhan Air

Kebutuhan air dihitung berdasarkan kebutuhan untuk rumah tangga (domestik), non domestik dan juga termasuk perhitungan atas kebocoran air. Analisis kebutuhan air ini disesuaikan  dengan hasil perhitungan proyeksi penduduk, prosentase penduduk yang dilayani dan besarnya  pemakaian air.

2.      Identifikasi Sumber Air Baku

Identifikasi air baku terutama dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai:

1)      Jarak dan beda tinggi sumber air terhadap daerah pelayanan

2)      Debit andalan sumber air

3)      Kualitas air baku dan jenis alokasi sumber air baku pada saat ini

3.      Pemeriksaan dan Penilaian Kualitas Air

Sistem pengolahan air yang dibangun harus dapat memproduksi air yang memenuhi standar kualitas air bersih yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI

4.      Pemilihan Alternatif Sistem

Sistem penyediaan air bersih yang dirancang merupakan sistem terpilih yang diperoleh  berdasarkan hasil pemilihan terhadap beberapa alternatif pilihan sistem. Penentuan pilihan didasarkan pada penilaian berdasarkan aspek:

1)      Teknis

2)      Ekonomis

3)      Lingkungan

5.      Perhitungan Kebocoran/Kehilangan Air

Kehilangan air yang disebabkan kebocoran teknis dan non teknis diperkirakan sebesar 20% dari kebutuhan total.

6.      Perencanaan Sistem Penyediaan Air Bersih

Sistem Penyediaan Air Bersih terdiri dari:

1)      Sistem Produksi meliputi Intake dan Instalasi Pengolahan Air

2)      Sistem Distribusi meliputi Reservoir dan Pipa Induk

3)      Sistem Pemanfaatan melalui Sambungan Rumah dan Hydrant Umum

 

Faktor-faktor yang mempengaruhi sistem distribusi adalah:

1)      Pola tata guna lahan

2)      Kepadatan penduduk

3)      Kondisi topografi kota

4)      Rancangan induk kota.

 

G.    Pengadaan Air.

Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.

Tolok ukur kunci:

1.      Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya 15 liter per orang per hari

2.      Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter perdetik.

3.      Jarak pemukiman terjauh dari sumber air t idak lebih dari 500 meter

4.      1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang

5.      Kualitas air

Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun  pencemaran kimiawi atu radiologis dari penggunaan jangka pendek. Tolok ukur kunci:

1.      Di sumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas kuman), kandungan bakteri dari  pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10 coliform per 100 mili liter

2.      Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahwa resiko pencemaran semacam itu sangat rendah.

3.      Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar yang bias diterima ( yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)

4.      Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa diminum

5.      Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan pengguna air, akibat  pencemaran kimiawi atau radiologis dari pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka waktu yang telah direncanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.

6.      Prasarana dan Perlengkapan

Tolok ukur kunci:

1)       Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas 10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup

2)       Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.

3)       Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada jam–jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk laki–laki. Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.

 

H.    Analisa

Pada hakikatnya penanggulangan bencana alam di Indonesia sudah sangat baik terlebih untuk menaggulangi penyediaan air bersih yang sangat fital sebagai kelangsungan hidup   manusia.Bahakan    BASARNAS   juga    memiliki    criteria   tersendiri   untuk  pengadaan    air    bersih    ketika    terjadi    bencana    alam.Tetapi    terkadang  dengan  beranekaragaman tempat,situasi,kondisi, maka pelaksana di beri keleluasaan untuk menyesuaikan   sesuai   lapangan.Sehingga   tak   hayal   sering   kita   dengar   banyak penyediaan  air  bersih  tak  seperti  setandart  yang  sudah  di  tetapkan.walau dasarnya prinsip prinsip pada penyediaan air untuk penanggulangan bencana tidak di tinggalkan.Apalagi diperparah dengan sumber air bersih yang sulit di dapatkan ketika  bencana alam tiba,ini adalah salah satu factor hal yang dapat mempengaruhi kenapa di lapangan tidak sesuai dengan criteria pengambilan sumber air ketika terjadi bencana alam.

.


BAB    III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

Pada proses penyediaan air bersih dan pembuangan sampah di Indonesia sudah memiliki aturan yang berlaku tetapi belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik ketika dilapangan ,karena banyak factor yang dapat mempengaruhinya,baik dari segi SDM nya,kesadaran pelaksana,situasi,dan Sumber dana yang ada . Sehingga kita belum dapat menciptakan Indonesia yang siap untuk menaggulangi terjadinya bencana alam yang cepat,tepat,dan benar.Dan kita belum dapat menyiapkan Indonesia sebagai Negara yang mampu dalam proses pengelolaan sampah dengan cara yang benar.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

file:///C:/Users/user/Documents/komunitas/index.php.htm

http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-16528-2208100660-Chapter2.pdf

http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/rekayasa_lingkungan/bab2_sistem_penyedian_air  _bersih.pdf

 

 

 

No comments:

Post a Comment