DAFTAR ISI
2.1 Sejarah Perkembangan Kewaspadaan Universal
KATA PENGANTAR
Assalamualikum Wr. Wb.
Puji syukur kepada Allah SWT atas segala
limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan presentasi
ini yang berjudul “ Sejarah dan Dasar Pelaksaaan Kewaspadaan Universal”. Tak
terlupakan pula shalat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang telah memberikan cahaya agama dan menunjukkan jalan yang diridhoi Allah
SWT.
Ucapan
terimakasih ini tak lupa kami ucapkan kepada pihak-pihak yang telah mendukung
maupun menyutujui dalam pembuatan MAKALAH kami ini, yaitu :
Dosen
pembimbing : Cut Rahmi Muharrana S.ST., MKM
Atas bimbingan dari bu dosen untuk
menyelesaikan tugas ini sehingga bermanfaat bagi pembacanya.
Ucapan
terimakasih tidak lupa kami ucapkan kepada orang tua kami atas semua do’a yang
telah diberikan kepada kami sehingga tugas ini dapat terselesaikan, oleh karena
itu kami mohon kritik dan saran dalam pembuatan tugas ini sehingga bisa
bermanfaat bagi siapapun.
Wassalamualikum
Wr. Wb
Banda Aceh, 21 Desember 2021
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penelitian yang dilakukan oleh Dr. Emmelweis menemukan bahwa sumber
infeksi berasal dari tangan petugas kesehatan yang menolong persalinan. Para
dokter menyebarkan infeksi karena tidak mencuci tangan setelah melakukan bedah
mayat dan sebelum menolong persalinan, pertolongan persalinan dilakukan oleh
bidan yang tidak melaksanakan bedah mayat. Petugas diharuskan mencuci tangan
menggunakan larutan klorin, rata – rata kematian ibu bia ditekan hingga 11,4 %
pada bagian pertama dan 2,7% pada bagian kedua. Pada tahun 1889, sarung tangan
diperkenalkan pertama kali salah satu prosedur perlindungan dalam melakukan
tindakan medis. Selain melindungi petugas kesehatan, sarung tangan juga
menggurangi penyebaran infeksi pada pasien.
Penerapan unifersal
precautions pada setiap pasien dapat menggantikan sebagian tindakan isolasi
yang berlaku selama ini, namun untuk kasus – kasus tertentu isolasi masuk
diperlukan, misalnya untuk pasien yang di duga atau diketahui terinfeksi oleh
kuman patogen yang dapat menular melalui udara, droplet ( isolasi respiratorik
), atau kontak ( isolasi kontak ), dan juga tidak berlaku untuk kasus - kasus
yang memerlukan isolasi ketat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Perkembangan Kewaspadaan Universal
Pada tahun 1847 diketahui bahwa tindakan medis dapat menuralkan
infeksi,melalui pengamatan Dr. Ignac F. Semmelweis melakukan pengamatan pada
satu bagian di rumah sakit umum viena tempat ia bekerja. Pada pengamatannya di
temukan sebanyak 600 – 800 ibu meninggal dunia setiap tahun akibat demam
setelah persalinan. Sementara di bagian lain, rata – rata kematian ibu sekitar
60 orang per tahun. Di Amerika Serikat, upaya pencegahan infeksi tersebut terus
di kembangkan, dan pada tahun 1967 CDC Atlanta telah merekonebdasikan suatu
teknik isolasi berdasarkan kelompok kategori ( terdiri dari 7 kategori isolasi)
yag di perbarui pada tahun 1975 dan 1978. Kemudian pada tahun 1983 pernah
direkomendasikan dua sistem isolasi. Category
– spesigic Isolation, yang mengelompokkan penyakit menurut cara penularannya,
dan sifat epidemiologinya.
a.
Category- spesific Isolations
7 kategori Isolasi tersebut adaah :
·
Strict
Isolation
·
Contact
Isolation
·
Respiratory
Isolation
·
Tuberculosis
(AFB) Isolation
·
Enteric
Precautions
·
Drainage /
Secretion Precautions
·
Blood and Body
Fluid Precautions
Sistem isolasi yang kedua adalah disease – spesific isolation precautions, yaitu sistem isolasi yang
dipakai secara individual berdasarkan cara penularan dan epidemiologi yang
spesifik pada setiap penyakit.
Disease –
spesific isolation precautions, memerlukan
pelatihan yang lebih mendalam untuk petugas kesehatan dan dalam prakteknya
cenderung terjadi kesalahan. Kekurangan dari kedua sistem tersebut adalah
keduanya belum diterapkan sebelum ada diagnosa atau kecurigaan terhadap suatu
penyakit infeksi, sehingga memungkinkan terjadi penyebaran infeksi sebelum
diagnosis di tegakkan.
A.
Konsep Dasar
1.
Universal
Precautions
a.
Pengertian
World Health Organisation (WHO) dalam
Nasronudin (2007), universal precautions
merupakan suatu pedoman yang di tetapkan oleh the Center for Disease Control and
prevention (CDC) Atlanta dan the
Occupational afety and Health Administrion (OSHA) , untuk mencegah tranmisi
dari berbagai penyakit yang di tularkan melalui darah di lingkungan fasilitas
pelayanan kesehatan.
Universal Precautions merupakan tindakan pencegahan dan
pengendalian infeksi yang di tunjukan pada semua pasien, saat melakukan setiap
tindakan oleh seluruh tenaga kesehatan yang terlibat di semua fasilitas pelayanan
kesehatan.
b.
Tujuan
Universal Precautions
Kurniawati dan
Nursalam (2017),menyebutkan bahwa universal
Precautions perlu diterapkan dengan tujuan:
1)
Mengendalikan infeksi secara konsisten
Universal
Precautions merupakan upaya pengendalian infeksi yang harus diterapkan dalam
pelayanan kesehatan kepada semua pasien,setiap waktu untuk mengurangi resiko
infeksi yang dikeluarkan melalui darah.
2)
Memastikan standar adekuat bagi mereka yang tidak di diaknosis atau
tidak terlihat seperti beresiko.
Prinsip universal precautions
diharapkan akan mendapat perlindungan maksimal dari infeksi yang di tularkan melalui
darah maupun cairan tubuh yang lain baik infeksi yang telah di diaknosis maupun
yang belum diketahui
3)
Mengurangi resiko bagi petugas kesehatan dan pasien
Universal
precations tersebut bertujuan tidak hanya melindungi petugas dari resiko
terpapar oleh infeksi HIV,HBV,HCV namun juga melindungi kelain yang mempunyai
kecendrungan rentan terhdap segala infeksi yang mungkin terbawa oleh petugas.
4)
Asumsi bahwa resiko atau infeksi berbahaya
Univesal
precations ini juga sangat diperlukan untuk mencegah infeksi lain yang bersifat
nosokomial terutama untuk infeksi yang dituralkan melalui darah atau cairan
tubuh
c.
indikasi universal precations
Universal
precations diterapkan secara rutin oleh semua
tenaga kesehatan dalam merawat seluruh pasien di rumah sakit dan difasilita
kesehatan lainnya, baik pasien sudah terdiagnosa inveksi, diduga terinfeki atau
kolonisasi (Rekam Medik Intasi Keamanan dan Keselamatan Kerja RSUP dr.
Sardjito, 2017). Universal Precations
juga diterapkan ketika petugas kesehatan konta dengan cairan infeksius seperti
darah, cairan sekresi dan eksresi (kecuali keringat), luka pada kulit, selaput
lendir, cairan semen, cairan vagina, caira sendi, cairan amnion, cairan
serebrosvinal, ASI, cairan pericarium (Nursalam dan Kurniawati 2019).
d.
Macam universal precations
Universal precautions
meliputi 5 kegiatan pokok yaitu mencuci tangan untuk mencegah inveksi silang,
pemakaian alat pelindung diri, pengelolaan jarum dan benda tajam untuk mencegah
perlukaan, pengelolaan limbah dan sanitasi lingkungan, serta pngelolaan alat
kesehatan abis pakai (nursalam dan kurniawati, 2009).
Penyebaran dari 5 kegiatan pokok univeral precautions tersebut adalah:
Ø
Cuci Tangan, Tindakan
mencuci tangan merupakan teknik dasar yang paling penting yang harus di lakukan
oleh petugas kesehatan dengan tujuan mencegah penularan penyakit infeksi.
Larson dalam potter & Perry (2016), mencuci tangan adalah tindakan
menggosok tangan dengan sabun pada seluruh permukaan dengan secara kuat,
ringkas, dan di bilas dengan air mengalir. Cuci tangan harus di lakukan sebelum
dan sesudah melakukan tindakan keperawatan walaupun memakai sarung tangan dan
memakai alat pelindung diri lainnya.
Ø Pemakaian Alat pelindung diri, Alat pelindung diri adalah sarana
yang digunakan untuk melindungi kulit dan selaput lendir perawat dari resiko
pajanan darah, semua jenis cairan tubuh, secret atau ekskreta, kulit yang tidak
utuh dan selaput lendir pasien. Alat pelindung diri tidak semuanya harus di
pakai, tetapi tergantung pada jenis tindakan yang akan di kerjakan.
Adapun jenis-jenis pelindung diri meliputi:
1.)
Sarung Tangan
2.)
Masker
3.)
Pelindung Mata
( kaca mata)
4.)
Topi / Penutup
kepala
5.)
Gaun pelindung
( baju kerja dan apron / celemek
6.)
Sepatu
Pelindung
Penjabaran dari proses pencegahan dasar pengelolaan alat bedah
setelah di pakai adalah sebagai berikut:
1.)
Dekontaminasi
Dekontaminasi
terlebih dahulu terutama jika alat-alat tersebut akan di bersihkan dengan
tangan. Dekontaminasi adalah proses menghilangkan mikroorganisme pathogen dan
kotoran pada benda atau alat bedah sehingga aman untuk di lakukan pengelolaan
lebih lanjut. Dekontaminasi alat bedah di lakukan dengan menggunakan bahan
desinfektan kimia seperti klorin 0,5% atau dengan alkacide, tetapi klorin lebih
bersifat korosif terhadap alat-alat bedah sehingga alkacide lebih banyak di
gunakan. Khusus untuk alat bedah yang digunakan untuk operasi pasien dengan
virus hepatitis B dan pasien HIV/AIDS di lakukan dekontaminasi dengan klorin
0,5% selama 15-30 menit.
2.)
Pencucian Alat
Pencucian merupakan tahap yang harus dilakukan setelah proses
dekontaminasi. Instrumen / alat bedah di rumah sakit besar biasanya dicuci oleh
instaasi tersendiri yang khusus mengola instrumen pembedahan dan perawatan luka
dengan perlatan yang canggih.
3.)
Sterilisasi
Sterilisasi merupakan proses menghilangkan seluruh mikroorganisme
dan endospora dari alat keseharan atau instrument bedah. Sterilisasi dapat di
lakukan secara fisik maupun kimiawi. Zat dan cara yang sering di gunakan untuk
sterilisasi di rumah sakit adalah dengan
uap panas bertekanan tinggi, pemanasan kering, gas ethilen okside, dan dengan zat kimia.
4.)
Penyimpanan
Instrumen Bedah
Penyimpanan alat bedah yang baik sama pentingnya proses strilisasi.
Instrumen / alat bedah dapat di simpan dengan cara dibungkus dan di masukkan
dalam tromol instrumen. Alat bedah di nyatakan tetap steril selama alat
tersebut masih terbungkus dengan baik selama 3 bulan dalam tromol instrumen.
BAB III
PENUTUP
1.1 KESIMPULAN
Universal Precautions yaitu tindakan pengendalian infeksi yang
dilakukan oleh seluruh tenaga kesehatan untuk mengurangi resiko penyebaran
infeksi dan didasarkan pada prinsip bahwa darah dan cairan tubuh dapat berpotensi
menularkan penyakit, baik berasal dari pasien maupun petugas kesehatan. Dasar
kewaspadaan universal ini meliputi, pengelolaan alat kesehatan, cuci tangan
guna mencegah infeksi silang, pemakaian alat pelindung diantarannya sarung
tangan untuk mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksius yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Departemen Kesehatan
dan Kesejahteraan RI., 2017. Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Universal di Pelayanan
Kesehatan. Jakarta.
2.
Departemen
Kesehatan dan Kesejahteraan RI., 2017 Pedoman Penatalaksaan Infeksi di Tempat
Pelayanan Kesehatan, Jakarta.
3.
Depkes RI.
2017. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah sakit dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Lainnya. Jakarta. Perhimpunan Pengendali Infeksi.
Indonesia.
4.
Departemen
Kesehatan dan Kesejahteraan RI bekerjasama dengan Perdalin. 2009. Pedoman
Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Lainnya. SK Menkes No 382/Menkes/2017. Jakarta: Kemenkes RI.
5.
Nursalam,
Kurniawati. 2019. Asuhan Keperawatan pada Pasien Terinfeksi HIV/AIDS. Jakarta :
Salemba Medika.
No comments:
Post a Comment