DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.
Pengertian
Moral.......................................................................................... 3
B.
Pengertian
Nilai Moral................................................................................. 3
C.
Nilai-nilai
Moral Pribadi............................................................................... 4
D.
Nilai-nilai
Moral Sosial / Multikultural......................................................... 6
E.
Nilai-nilai
Era Global / Era Digital............................................................... 7
BAB III PENUTUP............................................................................................... 9
A.
Kesimpulan................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Menurut Widjaja (1985:154) menyatakan bahwa moral
adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Sementara
itu Wila Huky, sebagaimana yang dikutip oleh Bambang Daroesono (1986:22)
merumuskan pengertian moral secara kompeherensip sebagai perangkat ide-ide tentang
tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok
manusia di dalam lingkungan tertentu, ajaran tentang tingkah laku hidup yang
baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu, sebagai tingkah laku
hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran bahwa ia terikat oleh keharusan
untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam
lingkungannya. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan
melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral
itu, seperti:
1. Seruan
untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan,
memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain, dan
2. Larangan
mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.
Menurut Soejono Soekanto norma-norma yang ada dalam
masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah,
yang sedang sampai yang terkuat ikatannya. Pada yang terakhir, umumnya
anggota-anggota masyarakat pada tidak berani melanggarnya. Untuk dapat
membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis mengikat
norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengetian,yaitu :
cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat
(custom).
Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan
antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan
kendali dalam bertingkah laku. Seseorang
dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan
nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting
yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh
masyarakat dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan
sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti
yang dialami waktu anak-anak.
Perkembangan moral (moral development) berhubungan
dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan
seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan
tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap
untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang
lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang
perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang
buruk, yang tidak boleh dikerjakan.
Namun, moral remaja pada era globalisasi ini telah
menyimpang dari ajaran tentang tingkah laku hidup atau ajaran agama tertentu
yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Mereka cenderung
mengagung-agungkan budaya Barat dibandingkan budaya asli Indonesia yang
sebenarnya sangat unik dan beragam. Bukan hanya mengagung-agungkan budaya Barat
saja tapi teknologi global pun juga ikut mempengaruhi krisis moral pada remaja.
Kebudayaan sama halnya dengan spesies-spesies, mengalami seleksi berdasarkan
adaptasinya terhadap lingkungan, yakni : sejauh mana kebudayaan itu membantu
anggota-anggotanya untuk survive dan memelihara kebudayaan itu sendiri.
Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan atau
dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat, misalnya kebiasaan
dan sopan santun. Menurut Green, sikap merupakan kesediaan bereaksi individu
terhadap suatu hal, sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku
seseorang. Tingkah laku adalah implementasi dari sikap yang diwujudkan dalam
perbuatan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Moral
Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos
dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau
adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan
sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat
berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak
ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154)
menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan
kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan pengertian akhlak,
sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat
dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari
dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan
sebelumnya. Sementara itu Wila Huky, sebagaimana dikutip oleh Bambang Daroeso
(1986: 22) merumuskan pengertian moral secara lebih komprehensip rumusan
formalnya sebagai berikut :
- Moral
sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar
tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
- Moral
adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup
atau agama tertentu.
- Moral
sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa
ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai
dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.
B.
Pengertian
Nilai Moral
Sebelum mengenali makna nilai moral adalah, kamu
tentunya perlu memahami pengertian moral terlebih dahulu. Secara etimologis,
kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores,
yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Nilai moral adalah rangkaian
nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral adalah ajaran
tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban dan sebagainya.
Menurut KBBI, moral adalah baik buruk yang diterima
umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral adalah standar
perilaku yang berlaku yang memungkinkan orang untuk hidup secara kooperatif
dalam kelompok. Moral mengacu pada sanksi masyarakat apa yang benar dan dapat
diterima.
Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika,
yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani Kuno, yang berarti kebiasaan,
adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Moralitas
menggambarkan nilai-nilai tertentu dari kelompok tertentu pada titik waktu
tertentu. Kebanyakan moral tidak tetap. Mereka biasanya bergeser dan berubah
seiring waktu.
Jadi, dari berbagai penjelasan tersebut telah
jelaskan bahwa nilai moral adalah nilai yang menjadi standar baik atau buruk,
yang mengatur perilaku dan pilihan seseorang. Nilai moral adalah nilai yang
dapat berasal dari pemerintah, masyarakat, agama, atau diri sendiri. Nilai
moral adalah istilah yang sering juga disebut dengan nilai etik.
C.
Nilai-nilai
Moral Pribadi
Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar
baik atau buruk. Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang
diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
Istilah moral ini sering juga disebut sebagai
akhlak, budi pekerti, ataupun susila. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang
berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Moral adalah perbuatan/tingkah
laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.
Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan
nilai rasa yang berlaku di masyarakat, maka orang itu dinilai memiliki moral
yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral merupakan produk dari budaya dan
Agama.
Setiap budaya memiliki standar moral yang
berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak
lama. Jadi, penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat
setempat. Wilayah geografis, agama, keluarga, dan pengalaman hidup semuanya
memengaruhi moral.
Moral sendiri adalah konsep yang bisa berubah
seiring perkembangan manusia
Moralitas pribadi bersumber dari dalam diri.
Kejujuran, kasih sayang, kepedulian, memberikan contoh yang baik, dan bersikap
adil adalah bagian dari moralitas pribadi. Menghormati kemanusiaan, hukum,
properti, otonomi, dan kebebasan, juga menjadi bagian dari moralitas pribadi.
Jika nilai-nilai moral pribadi menurun, maka ketenangan dan kedamaian hidup
akan berkurang. Nilai-nilai moralitas menjaga kehidupan dari kekacauan.
Moralitas pribadi mengendalikan diri sendiri untuk selalu menjadi kebaikan bagi
kehidupan.
Ketika moralitas mengalami kekalahan, maka kekacauan
dan kerusakan akan meningkat. Di zaman kebebasan, di mana setiap orang dengan
mudah memiliki media sosial, diharapkan tanggung jawabnya melalui moralitas
pribadi. Tanpa moralitas pribadi yang baik, informasi-informasi dari persepsi
pribadi yang jauh dari kebenaran dan kebaikan akan mengancam kedamaian hidup.
Nilai-nilai moral yang dihasilkan dari pengetahuan yang salah dan tanpa sikap
yang bijak akan menjadikan kehidupan penuh dengan prasangka buruk.
Moralitas pribadi harus mampu memberikan yang
terbaik bagi diri sendiri dan orang lain. Apa apun bidang kehidupan yang Anda
tekuni jangan pernah mengabaikan moralitas. Situasi sulit atau kemungkinan yang
tak menguntungkan diri sendiri bukanlah alasan untuk mengabaikan moralitas.
Moralitas pribadi harus memiliki niat baik dan integritas di setiap pelayanan
dan kontribusi dalam kehidupan. Haruslah menjadi tanggung jawab pribadi setiap
orang untuk menguatkan nilai-nilai moral di dalam diri, kemudian
mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menghindari
penurunan moralitas.
Nilai-nilai moral tidak boleh membatasi kreativitas
dan imajinasi. Sebab, hidup ini adalah perubahan, dan kita membutuhkan
keputusan atau pun solusi untuk mengatasi tantangan. Dan semua ini hanya bisa
dilakukan jika kita memiliki kreativitas dan imajinasi tanpa batas. Kreativitas
dan imajinasi tanpa batas mampu membantu kita melewati proses perubahan. Ikatan
moral yang menjadi dogma atau standar moralitas yang ketat kadang akan
menyulitkan diri sendiri. Oleh karena itu, manfaatkan nilai-nilai moralitas
untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan untuk membatasi hidup.
Moralitas pribadi harus mampu beradaptasi dengan
moralitas sosial. Moralitas sosial biasanya diatur dengan kode perilaku dan
nilai-nilai moral yang diyakini sebagai kebenaran. Di tempat kerja, moralitas
sosial biasanya ditampilkan sebagai code of conduct yang bertujuan mengikat
setiap moralitas pribadi dalam satu kekuatan menuju visi bersama.
D.
Nilai-nilai
Moral Sosial / Multikultural
Merupakan perilaku sosial dan tata cara hidup sosial
seseorang, terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya yang ada hubungannya
dengan orang lain, cara berpikir, dan hubungan sosial bermasyarakat antar
individu. Nilai Pendidikan sosial mengacu pada hubungan individu dengan
individu yang lain dalam sebuah masyarakat. Bagaimana seseorang harus bersikap,
bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah, dan menghadapi situasi tertentu.
Adapun sikap yang termasuk nilai sosial meliputi: persaudaraan, kebersamaan,
persahabatan, kepedulian.
Merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga
oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa yang belum tentu dipandang baik
pula oleh kelompok masyarakat atau suku bangsa lain sebab nilai budaya
membatasi dan memberikan karakteristik pada suatu masyarakat dan kebudayaannya.
Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat, hidup dan berakar
dalam alam pikiran masyarakat, dan sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam
waktu singkat. Adapun sikap yang termasuk nilai budaya meliputi: apresiasi
budaya.
E.
Nilai-nilai
Era Global / Era Digital
Indonesia terdiri dari beragam suku yang tersebar di
beberapa pulau, ditengah era globalisasi ini westernisasi dianggap salah satu
yang memudarkan budaya lokal karena banyak nilai-nilai barat yang yang
didifusikan ke dalam nilai-nilai lokal. (Siregar & Nadiroh, 2016) tetapi
dewasa saat ini, Indonesia masih bisa memefilter dengan baik pengaruh-pengaruh
dari luar yang berupaya masuk ke Indonesia.
Pada era globalisasi saat ini peran Pancasila
tentulah sangat penting dan sangat membantu sebagai pedoman bersikap dan
berperilaku di masyarakat dan juga untuk
menjaga eksistensi identitas kepribadian bangsa Indonesia. Tetapi saya melihat
implementasi Nilai-nilai Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau
lembaga pendidikan lainnya., Pancasila hanya dijadikan suatu symbol tanpa
adanya tindakan yang konkret. Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit
membahas tentang implementasi Nilai-nilai pancasila di Era global yang harus
kita lakukan guna untuk memfilter pengaruh-pengaruh dari luar.
Pemahaman sekaligus implementasi Pancasila sangat
penting bagi kita semua sebagai warga
yang merupakan agen of change dalam pemerataan pembangungan. Kita semua
seharusnya bisa menjadi roda penggerak implementasi nilai-nilai Pancasila
tersebut, namun akhir-akhir ini semangat itu jarang kita temukan.
Sejatinya implementasi Pancasila dapat
kita lakukan kapan saja dan dimana saja.
Implementasi nilai-nilai Pancasila di era
globalisasi bisa dilaksanakan dengan menumbuhkan sifat nasionalisme.
Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momentum-momentum yang tepat seperti
pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan dan hari besar
nasional lainya. (Asmaroini, 2016) Contoh sifat nasionalisme yang lainya
menurut saya yaitu dengan mencintai produk-produk dalam negeri, dewasa saat ini
saya melihat masyarakat indonesia yang sangat konsumtif, mereka hanya
memikirkan sifat kepuasan mereka terhadap sesuatu barang merek luar, padahal
kualitas suatu produk dalam negeri tidak kalah hebat dengan barang luar.
Penjelasan tentang implementasi nilai-nilai sila Pancasila di diatas
merupakan salah satu contoh apa yang dapat kita lakukan di kehidupan
sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila antara sila satu dengan yang lain itu saling
berkaitan.
Itulah solusi dari adanya arus globalisasi,
bagaimana cara kita untuk menghadapinya, dengan cara kita mampu dengan baik
mengimplementasikan nilai-nilai itu dalam kehisupan sehari-hari. Karena Pancasila
merupakan senjata bagi kita dalam menghadapi arus globalisasi yang kian kesini
kian mengancam eksistensi kepribadian bangsa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos
dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau
adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan
sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila.
Menurut KBBI, moral adalah baik buruk yang diterima
umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral adalah standar
perilaku yang berlaku yang memungkinkan orang untuk hidup secara kooperatif
dalam kelompok. Moral mengacu pada sanksi masyarakat apa yang benar dan dapat
diterima.
Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar
baik atau buruk. Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang
diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmadi, Abu.
2007. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Asmaroini, A. P.
(2016). Implementasi nilai-nilai pancasila bagi siswa di era globalisasi.
Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, Vol. 4, No, 440–450.
https://doi.org/10.1103/PhysRevB.3.4286
Darmodiharjo,
Darji dan Shidarta. 2006. Pokok-pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana
Filsafat Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
Detik-Detik
Sosiologi. 2012. PT. Intan Pariwara.
Drs. Sutomo,
M.Pd. MGMP Sosiologi. 2012. Kabupaten Blitar.
Durkheim, Emile.
1990. Pendidikan Moral: Suatu Studi, Teori, dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan.
Jakarta: Erlangga.
FIP-UPI, Tim
Pengembang Ilmu Pendidikan . 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan “Bagian III:
Pendidikan Disiplin Ilmu”. Bandung: Imperial Bakti Utama.
Haricahyono,
Cheppy. 1995. Dimensi-Dimensi Pendidikan Moral. Semarang: IKIP Semarang Press.
Kaelan dan
Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.
Kemendikbud.
2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan
Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.
Koswara, E.
1991. Teori-Teori Kepribadian. Bandug : PT. Eresco.
M.A,
Soeslowaindradini. Psikologi Perkembangan (Masa Remaja). Surabaya : Usaha
Nasional.
Soekanto,
Soejono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
www.wikipedia.com
No comments:
Post a Comment