Monday, 27 December 2021

MAKALAH MORAL DASAR YANG BERKEMBANG DI INDONESIA DAN ERA DIGITAL

 

DAFTAR ISI

 

 

KATA PENGANTAR........................................................................................... i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................................. 1

 

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3

A.    Pengertian Moral.......................................................................................... 3

B.     Pengertian Nilai Moral................................................................................. 3

C.     Nilai-nilai Moral Pribadi............................................................................... 4

D.    Nilai-nilai Moral Sosial / Multikultural......................................................... 6

E.     Nilai-nilai Era Global / Era Digital............................................................... 7

 

BAB III PENUTUP............................................................................................... 9

A.    Kesimpulan................................................................................................... 9

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 10


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Menurut Widjaja (1985:154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Sementara itu Wila Huky, sebagaimana yang dikutip oleh Bambang Daroesono (1986:22) merumuskan pengertian moral secara kompeherensip sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu, ajaran tentang tingkah laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu, sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik, sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya. Sedangkan moralitas merupakan kemauan untuk menerima dan melakukan peraturan, nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral. Nilai-nilai moral itu, seperti:

1.      Seruan untuk berbuat baik kepada orang lain, memelihara ketertiban dan keamanan, memelihara kebersihan dan memelihara hak orang lain, dan

2.      Larangan mencuri, berzina, membunuh, meminum-minumanan keras dan berjudi.

Menurut Soejono Soekanto norma-norma yang ada dalam masyarakat mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Ada norma yang lemah, yang sedang sampai yang terkuat ikatannya. Pada yang terakhir, umumnya anggota-anggota masyarakat pada tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat pengetian,yaitu : cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat istiadat (custom).

Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kendali dalam  bertingkah laku. Seseorang dapat dikatakan bermoral, apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Sehingga tugas penting yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh masyarakat dan kemudian mau membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan sosial tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak.

Perkembangan moral (moral development) berhubungan dengan peraturan-peraturan dan nilai-nilai mengenai apa yang harus dilakukan seseorang dalam interaksinya dengan orang lain. Anak-anak ketika dilahirkan tidak memiliki moral (imoral). Tetapi dalam dirinya terdapat potensi yang siap untuk dikembangkan. Karena itu, melalui pengalamannya berinteraksi dengan orang lain (dengan orang tua, saudara dan teman sebaya), anak belajar memahami tentang perilaku mana yang baik, yang boleh dikerjakan dan tingkah laku mana yang buruk, yang tidak boleh dikerjakan.

Namun, moral remaja pada era globalisasi ini telah menyimpang dari ajaran tentang tingkah laku hidup atau ajaran agama tertentu yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat. Mereka cenderung mengagung-agungkan budaya Barat dibandingkan budaya asli Indonesia yang sebenarnya sangat unik dan beragam. Bukan hanya mengagung-agungkan budaya Barat saja tapi teknologi global pun juga ikut mempengaruhi krisis moral pada remaja. Kebudayaan sama halnya dengan spesies-spesies, mengalami seleksi berdasarkan adaptasinya terhadap lingkungan, yakni : sejauh mana kebudayaan itu membantu anggota-anggotanya untuk survive dan memelihara kebudayaan itu sendiri.

Nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan atau dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat, misalnya kebiasaan dan sopan santun. Menurut Green, sikap merupakan kesediaan bereaksi individu terhadap suatu hal, sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang. Tingkah laku adalah implementasi dari sikap yang diwujudkan dalam perbuatan.

 

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Moral

Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi substantif materiilnya tidak ada perbedaan, akan tetapi bentuk formalnya berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya. Sementara itu Wila Huky, sebagaimana dikutip oleh Bambang Daroeso (1986: 22) merumuskan pengertian moral secara lebih komprehensip rumusan formalnya sebagai berikut :

  1. Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
  2. Moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
  3. Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.

 

B.     Pengertian Nilai Moral

Sebelum mengenali makna nilai moral adalah, kamu tentunya perlu memahami pengertian moral terlebih dahulu. Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Nilai moral adalah rangkaian nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi. Moral adalah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban dan sebagainya.

Menurut KBBI, moral adalah baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral adalah standar perilaku yang berlaku yang memungkinkan orang untuk hidup secara kooperatif dalam kelompok. Moral mengacu pada sanksi masyarakat apa yang benar dan dapat diterima.

Kata moral juga sering disinonimkan dengan etika, yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani Kuno, yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Moralitas menggambarkan nilai-nilai tertentu dari kelompok tertentu pada titik waktu tertentu. Kebanyakan moral tidak tetap. Mereka biasanya bergeser dan berubah seiring waktu.

Jadi, dari berbagai penjelasan tersebut telah jelaskan bahwa nilai moral adalah nilai yang menjadi standar baik atau buruk, yang mengatur perilaku dan pilihan seseorang. Nilai moral adalah nilai yang dapat berasal dari pemerintah, masyarakat, agama, atau diri sendiri. Nilai moral adalah istilah yang sering juga disebut dengan nilai etik.

 

C.    Nilai-nilai Moral Pribadi

Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar baik atau buruk. Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.

Istilah moral ini sering juga disebut sebagai akhlak, budi pekerti, ataupun susila. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu. Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia lainnya.

Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral merupakan produk dari budaya dan Agama.

Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama. Jadi, penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Wilayah geografis, agama, keluarga, dan pengalaman hidup semuanya memengaruhi moral.

Moral sendiri adalah konsep yang bisa berubah seiring perkembangan manusia

Moralitas pribadi bersumber dari dalam diri. Kejujuran, kasih sayang, kepedulian, memberikan contoh yang baik, dan bersikap adil adalah bagian dari moralitas pribadi. Menghormati kemanusiaan, hukum, properti, otonomi, dan kebebasan, juga menjadi bagian dari moralitas pribadi. Jika nilai-nilai moral pribadi menurun, maka ketenangan dan kedamaian hidup akan berkurang. Nilai-nilai moralitas menjaga kehidupan dari kekacauan. Moralitas pribadi mengendalikan diri sendiri untuk selalu menjadi kebaikan bagi kehidupan.

Ketika moralitas mengalami kekalahan, maka kekacauan dan kerusakan akan meningkat. Di zaman kebebasan, di mana setiap orang dengan mudah memiliki media sosial, diharapkan tanggung jawabnya melalui moralitas pribadi. Tanpa moralitas pribadi yang baik, informasi-informasi dari persepsi pribadi yang jauh dari kebenaran dan kebaikan akan mengancam kedamaian hidup. Nilai-nilai moral yang dihasilkan dari pengetahuan yang salah dan tanpa sikap yang bijak akan menjadikan kehidupan penuh dengan prasangka buruk.

Moralitas pribadi harus mampu memberikan yang terbaik bagi diri sendiri dan orang lain. Apa apun bidang kehidupan yang Anda tekuni jangan pernah mengabaikan moralitas. Situasi sulit atau kemungkinan yang tak menguntungkan diri sendiri bukanlah alasan untuk mengabaikan moralitas. Moralitas pribadi harus memiliki niat baik dan integritas di setiap pelayanan dan kontribusi dalam kehidupan. Haruslah menjadi tanggung jawab pribadi setiap orang untuk menguatkan nilai-nilai moral di dalam diri, kemudian mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat menghindari penurunan moralitas.

Nilai-nilai moral tidak boleh membatasi kreativitas dan imajinasi. Sebab, hidup ini adalah perubahan, dan kita membutuhkan keputusan atau pun solusi untuk mengatasi tantangan. Dan semua ini hanya bisa dilakukan jika kita memiliki kreativitas dan imajinasi tanpa batas. Kreativitas dan imajinasi tanpa batas mampu membantu kita melewati proses perubahan. Ikatan moral yang menjadi dogma atau standar moralitas yang ketat kadang akan menyulitkan diri sendiri. Oleh karena itu, manfaatkan nilai-nilai moralitas untuk meningkatkan kualitas hidup, bukan untuk membatasi hidup.

Moralitas pribadi harus mampu beradaptasi dengan moralitas sosial. Moralitas sosial biasanya diatur dengan kode perilaku dan nilai-nilai moral yang diyakini sebagai kebenaran. Di tempat kerja, moralitas sosial biasanya ditampilkan sebagai code of conduct yang bertujuan mengikat setiap moralitas pribadi dalam satu kekuatan menuju visi bersama.

 

D.    Nilai-nilai Moral Sosial / Multikultural

Merupakan perilaku sosial dan tata cara hidup sosial seseorang, terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya yang ada hubungannya dengan orang lain, cara berpikir, dan hubungan sosial bermasyarakat antar individu. Nilai Pendidikan sosial mengacu pada hubungan individu dengan individu yang lain dalam sebuah masyarakat. Bagaimana seseorang harus bersikap, bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah, dan menghadapi situasi tertentu. Adapun sikap yang termasuk nilai sosial meliputi: persaudaraan, kebersamaan, persahabatan, kepedulian.

Merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa yang belum tentu dipandang baik pula oleh kelompok masyarakat atau suku bangsa lain sebab nilai budaya membatasi dan memberikan karakteristik pada suatu masyarakat dan kebudayaannya. Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat, hidup dan berakar dalam alam pikiran masyarakat, dan sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam waktu singkat. Adapun sikap yang termasuk nilai budaya meliputi: apresiasi budaya.

 

 

 

E.     Nilai-nilai Era Global / Era Digital

Indonesia terdiri dari beragam suku yang tersebar di beberapa pulau, ditengah era globalisasi ini westernisasi dianggap salah satu yang memudarkan budaya lokal karena banyak nilai-nilai barat yang yang didifusikan ke dalam nilai-nilai lokal. (Siregar & Nadiroh, 2016) tetapi dewasa saat ini, Indonesia masih bisa memefilter dengan baik pengaruh-pengaruh dari luar yang berupaya masuk ke Indonesia.

Pada era globalisasi saat ini peran Pancasila tentulah sangat penting dan sangat membantu sebagai pedoman bersikap dan berperilaku di masyarakat dan juga  untuk menjaga eksistensi identitas kepribadian bangsa Indonesia. Tetapi saya melihat implementasi Nilai-nilai Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya., Pancasila hanya dijadikan suatu symbol tanpa adanya tindakan yang konkret. Pada kesempatan kali ini saya akan sedikit membahas tentang implementasi Nilai-nilai pancasila di Era global yang harus kita lakukan guna untuk memfilter pengaruh-pengaruh dari luar.

Pemahaman sekaligus implementasi Pancasila sangat penting bagi kita semua sebagai warga  yang merupakan agen of change dalam pemerataan pembangungan. Kita semua seharusnya bisa menjadi roda penggerak implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut, namun akhir-akhir ini semangat itu jarang kita temukan. Sejatinya  implementasi Pancasila dapat kita lakukan kapan saja dan dimana saja.

Implementasi nilai-nilai Pancasila di era globalisasi bisa dilaksanakan dengan menumbuhkan sifat nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dalam momentum-momentum yang tepat seperti pada saat peringatan hari sumpah pemuda, hari kemerdekaan dan hari besar nasional lainya. (Asmaroini, 2016) Contoh sifat nasionalisme yang lainya menurut saya yaitu dengan mencintai produk-produk dalam negeri, dewasa saat ini saya melihat masyarakat indonesia yang sangat konsumtif, mereka hanya memikirkan sifat kepuasan mereka terhadap sesuatu barang merek luar, padahal kualitas suatu produk dalam negeri tidak kalah hebat dengan barang luar.

Penjelasan tentang implementasi  nilai-nilai sila Pancasila di diatas merupakan salah satu contoh apa yang dapat kita lakukan di kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila antara sila satu dengan yang lain itu saling berkaitan.

Itulah solusi dari adanya arus globalisasi, bagaimana cara kita untuk menghadapinya, dengan cara kita mampu dengan baik mengimplementasikan nilai-nilai itu dalam kehisupan sehari-hari. Karena Pancasila merupakan senjata bagi kita dalam menghadapi arus globalisasi yang kian kesini kian mengancam eksistensi kepribadian bangsa.

 

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Secara etimologis, kata moral berasal dari kata mos dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila.

Menurut KBBI, moral adalah baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya. Moral adalah standar perilaku yang berlaku yang memungkinkan orang untuk hidup secara kooperatif dalam kelompok. Moral mengacu pada sanksi masyarakat apa yang benar dan dapat diterima.

Nilai moral adalah suatu nilai yang menjadi standar baik atau buruk. Moral sendiri memiliki makna (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmadi, Abu. 2007. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.

Asmaroini, A. P. (2016). Implementasi nilai-nilai pancasila bagi siswa di era globalisasi. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, Vol. 4, No, 440–450. https://doi.org/10.1103/PhysRevB.3.4286

Darmodiharjo, Darji dan Shidarta. 2006. Pokok-pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat Hukum Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

Detik-Detik Sosiologi. 2012. PT. Intan Pariwara.

Drs. Sutomo, M.Pd. MGMP Sosiologi. 2012. Kabupaten Blitar.

Durkheim, Emile. 1990. Pendidikan Moral: Suatu Studi, Teori, dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Erlangga.

FIP-UPI, Tim Pengembang Ilmu Pendidikan . 2007. Ilmu dan Aplikasi Pendidikan “Bagian III: Pendidikan Disiplin Ilmu”. Bandung: Imperial Bakti Utama.

Haricahyono, Cheppy. 1995. Dimensi-Dimensi Pendidikan Moral. Semarang: IKIP Semarang Press.

Kaelan dan Achmad Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma.

Kemendikbud. 2010. Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Koswara, E. 1991. Teori-Teori Kepribadian. Bandug : PT. Eresco.

M.A, Soeslowaindradini. Psikologi Perkembangan (Masa Remaja). Surabaya : Usaha Nasional.

Soekanto, Soejono. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

www.wikipedia.com

No comments:

Post a Comment