DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C. Tujuan Penulisan Makalah............................................................................ 2
D. Sistematika Penulisan................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A. Pengertian pancasila..................................................................................... 3
B. Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia....................... 5
C. Pengaruh Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia................... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................. 11
A. Kesimpulan................................................................................................. 11
B. Saran .......................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah telah mengungkapkan bahwa
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir
batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwasanya Pancasila yang telah
diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang
telah diuji kebenaran, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu
memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian dan
kemampuan Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh
setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga
kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai Pancasila itu menunjukkan
suatu rangkaian urutan – urutan yang bertingkat-tingkat, di mana tiap-tiap sila
mempunyai tempatnya sendiri di dalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga
tidak dapat di pindahkan.Bagi bangsa Indonesia hakikat yang sesungguhnya dari
Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar Negara. Kedua
pengertian tersebut sudah selayaknya kita pahami akan hakikatnya.
Selain dari pengertian tersebut,
Pancasila memiliki beberapa sebutan berbeda, seperti :
1.
Pancasila sebagai jiwa bangsa,
- Pancasila
sebagai kepribadian bangsa, dan
- Pancasila
sebagai sumber dari segala sunber hukum dll.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk mempersempit lingkup
pembahasan dalam penyusunan makalah ini, maka penyusun membatasi
masalah-masalah yang akan dibahas diantaranya:
1.
Apa arti dari
Pancasila?
2.
Apa maksud dari
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia?
3.
Apa pengaruh
globalisasi terhadap kepribadian bangsa Indonesia?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Adapun tujuan pembuatan makalah ini
adalah untuk memenuhi salah-satu tugas MID Semester mata kuliah Pendidikan
Pancasila, serta untuk mengetahui tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan
bernegara pada umumnya.
D.
Sistematika
Penulisan
Karya tulis terdiri dari tiga BAB
dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
BAB
I : Pendahuluan,
Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan Makalah dan
Sistematika Penulisan
BAB
II : Pengertian
Pancasila, Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia, Pengaruh
Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
BAB
III :
Penutup
yang terdiri dari kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
pancasila
Pancasila artinya lima dasar atau lima
asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah
Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam
buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan pada
tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan Pancasila yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah:
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2.
Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan / perwakilan
5.
Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia
Adapun
fungsi dari pancasila, antara lain :
- Pancasila
sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini adalah
seperti yang dijelaskan dalam teori Von Savigny artinya bahwa setiap
Bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa
Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan
dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman Sriwijaya dan Majapahit.
Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisann beliau
dalam Pancasila. Beliau mengatakan antara lain bahwa tanggal 1 Juni 1945
adalah Hari Lahir istilah Pancasila. Sedangkan Pancasila itu sendiri telah
ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
- Pancasila
sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. diwujudkan dalam sikap mental dan
tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah
laku mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri
Khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian.
- Pancasila
sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Artinya Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang
tidak bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain.
- Pancasila
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia atau Dasar Falsafah Negara atau
Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar
mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan
Undang-undang Dasar 1945.
- Pancasila
sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi
Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah
pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang
meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Cita-cita itu
meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa,
perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita
politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai
kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan.
- Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia
mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum
mempunyai Undang-undang Dasar Negara yang tertulis. 18 Agustus 1945
disahkan pembukaan dan batang tubuh Undang-undang Dasar 1945 oleh PPKI
(Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). PPKI merupakan penjelmaan atau
wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia yang mengesahkan perjanjian luhur itu
untuk membela Pancasila untuk selama-lamanya.
- Pancasila
sebagai cita-cita dan tujuan Bangsa Indonesia. Cita-cita luhur Negara
Indonesia tegas dimuat dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Karena
pembukaan Undang-undang Dasar 1945 merupakan penuangan jiwa proklamasi
yaitu jiwa Pancasila, sehingga Pancasila merupakan cita-cita dan tujuan
bangsa indonesia. Cita-cita luhur inilah yang akan disapai oleh Bangsa
Indonesia.
- Pancasila
sebagai palsafah hidup yang mempersatukan Bangsa. Pancasila merupakan
sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila
adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung
nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling
benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan
Rakyat Indonesia.
B.
Pancasila
Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang
dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas
bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari
garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan
dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa
Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu sepanjang
masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai
peradaban kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda
dan lain-lain) namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang.
Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota
kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya
bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia
secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita
memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap
sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita.
Demikianlah, maka Pancasila yang kita
gali dari bumi Indonsia sendiri salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena
Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat
dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa
tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki
oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa
Indonesia.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa
Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam
suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta
dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Oleh karena itu yang penting adalah
bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi
kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata
indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang
beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh
kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka
lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan
luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah
Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita
yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk
menegakkan dan membela Pancasila.
C.
Pengaruh
Globalisasi terhadap Kepribadian Bangsa Indonesia
Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada
hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh
dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh
Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara
Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi
berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi
ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam
interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua
bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi
begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan
dapat tersebar luas ke seluruh
dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa
pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh
globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi,
ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai
nasionalisme tehadap bangsa kita.
1. Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
a. Dilihat
dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan
demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika
pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat
tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa
nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
b. Dari
aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan
kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut
akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional
bangsa.
c. Dari
globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti
etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju
untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan
mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
2. Pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
a. Globalisasi
mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan
dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi
Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa
nasionalisme bangsa akan hilang
b. Dari
globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri
karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza
Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk
dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap
bangsa Indonesia.
c. Mayarakat
kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa
Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh
masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
d. Mengakibatkan
adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya
persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan
pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan
nasional bangsa.
e. Munculnya
sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama
warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan
kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak
secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara
keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi
berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat
secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada
masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi MudaArus globalisasi begitu cepat merasuk ke
dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak
muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak
muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini
ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak
muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan
kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata
orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya.
Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan
pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa. Teknologi internet
merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses
oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka
sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat
yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini,
banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk
membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib
mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada
karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone. Dilihat dari
sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan
cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi
menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati
mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut?
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan
muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada
rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika
penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme? Berdasarkan analisa dan uraian
di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya.
Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
- Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi
dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu
:
a. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
b. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
c. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
d. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
e. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial
budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah
antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat
mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan
kehilangan kepribadian bangsa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu fungsi pancasila adalah
sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari
jati diri bangsa Indonesia yang mana hal itu adalah pembanding antara bangsa
kita dengan bangsa lain. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia harus menjadikan
pengamalan Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara. Pengamalannya pun harus dimulai dari setiap warga negara Indonesia
sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara
mampu melestarikan nilai-nilai pancasila, agar bangsa kita tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya asing yang
masuk dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
B.
Saran
Berdasarkan uraian di atas kiranya kita
dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan kepribadian bangsa Indonesia yang
mana setiap warga negara Indonesia harus
menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan
setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pancasila tidak terbatas pada
coretan tinta belaka tanpa makna.
DAFTAR
PUSTAKA
Srijanto
Djarot, Drs. Waspodo Eling BA, Mulyadi Drs. 1994 Tata Negara
Sekolah
Menengah Umum. Surakarta; PT. Pabelan.
Pangeran
Alhaj S.T.S Drs. Surya Partia Usman Drs. 1995 Materi Pokok
Pendekatan
Pancasila. Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
NN.
Tanpa Tahun. Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila.
Sekretariat
Negara Republik Indonesia Tap MPR No. II / MPR / 1987.
http://journey.adhiwus.com/kuliah/pancasila/fungsi-pancasila/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/pancasila-sebagai-kepribadian-bangsa/
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124
No comments:
Post a Comment