BAB I
PENDAHULUAN
A .Konsep Lingkungan Kerja
Keselamatan
dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya,
dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil
dan makmur. Keselamatan dan keamanan kerja mempunyai banyak pengeruh terhadap
faktor kecelakaan, karyawan harus mematuhi standart (K3) agar tidak menjadikan
hal-hal yang negative bagi diri karyawan. erjadinya kecelakaan banyak
dikarenakan oleh penyakit yang diderita karyawan tanpa sepengetahuan pengawas
(K3), seharusnya pengawasan terhadap kondisi fisik di terapkan saat memasuki
ruang kerja agar mendeteksi sacera dini kesehatan pekerja saat akan
memulai pekerjaanya. Keselamatan dan kesehatan kerja perlu diperhatikan dalam
lingkungan kerja, karena kesehatan merupakan keadaan atau situasi sehat
seseorang baik jasmani maupun rohani sedangkan keselamatan kerja suatu
keadaan dimana para pekerja terjamin keselamatan pada saat bekerja baik itu
dalam menggunakan mesin, pesawat, alat kerja, proses pengolahan juga tempat
kerja dan lingkungannya juga terjamin. !pabila para pekerja dalam kondisi
sehat jasmani maupun rohani dan didukung oleh sarana dan prasarana yang
terjamin keselamatannya maka produktivitas kerja akan dapat ditingkatkan.
"asalah kesehatan adalah suatu masalah yang kompleks, yang saling
berkaitan dengan masalahmasalah lain di luar kesehatan itu sendiri. Banyak
faktor yang mempengaruhi kesehatan, baik kesehatan individu maupun kesehatan
masyarakat, antara lain keturunan, lingkungan, perilaku, dan pelayanan
kesehatan.
Setiap perusahaan wajib menerapkan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) dalam kegiatan usahanya. K3 memberikan perlindungan bagi
kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kerja, yaitu dengan cara mencegah
terjadinya kecelakaan dan sakit akibat kerja.
Selain itu, penerapan K3 juga akan memberikan
perlindungan pada sumber-sumber produksi sehingga dapat meningkatkan efisiensi
dan produktivitas perusahaan. Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13/2003
Pasal 87 disebutkan, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen
perusahaan.
Secara umum ada tiga faktor yang mendorong
pentingnya penerapan K3 di suatu perusahaan:
·
Alasan Perikemanusiaan
Perusahaan melakukan berbagai cara untuk
mencegah terjadinya
kecelakaan kerja dan menjamin keselamatan kerja karyawan
atas dasar perikemanusiaan. Hal ini untuk mengurangi rasa sakit atau luka yang
timbul akibat pekerjaan, baik yang diderita karyawan atau yang memengaruhi
keluarganya.
·
Mematuhi Peraturan Perundang-undangan
Negara menetapkan berbagai payung hukum yang
mencakup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam kegiatan usaha, baik
dalam undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, keputusan
menteri, instruksi menteri, hingga surat edaran. Perusahaan yang tidak mematuhi
berbagai peraturan tersebut akan mendapatkan sanksi.
·
Alasan ekonomi
Kecelakaan kerja akan berdampak pada pengeluaran
yang cukup besar oleh perusahaan. Karena itu, perusahaan perlu mempraktikkan K3
untuk mencegah terjadinya kecelakaan dalam kegiatan usahanya sehingga
menghindari terjadinya pengeluaran besar atau bahkan kerugian.
·
Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Kesehatan dan keselamatan kerja
(K3) tidak dapat dipisahkan dari proses produksi suatu perusahaan, baik
jasa maupun industri. Setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan dianggap
memiliki risiko kecelakaan kerja. Karena itu, setiap pemberi kerja wajib
memperhatikan dan menerapkan K3. Soal pentingnya penerapan K3 ini juga telah
dibahas oleh badan buruh internasional, International Labour Organization
(ILO).
Secara umum, K3 adalah perlindungan yang wajib
diberikan oleh pihak pemberi kerja kepada karyawannya. Dalam situs Prodia OHI
dijelaskan, K3 merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang
aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan
atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya
dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Keselamatan kerja adalah kondisi yang aman dan
kondusif dalam lingkungan kerja. Dalam situs Cermati dijelaskan, aspek
keselamatan kerja mencakup perlindungan akan risiko terjadinya penderitaan,
kerusakan, hingga kerugian di tempat kerja. Keselamatan kerja dapat diwujudkan
dengan bekerja dan menggunakan alat kerja sesuai standar operasional prosedur
(SOP) yang berlaku, serta menjaga tempat kerja agar memiliki potensi bahaya
yang minim.
Kesehatan kerja adalah segala hal yang berkaitan
dengan program kesehatan untuk para karyawan atau pekerja. Bila kesehatan
karyawan terjaga, perusahaan akan memiliki sumber daya manusia yang sehat,
jarang absen, dan bekerja dengan lebih produktif.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keselamatan dan
kesehatan kerja karyawan adalah sebagai berikut:
·
Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial. Oleh karena itu, pemberi
kerja perlu mengupayakan penempatan pekerja agar sesuai dengan kemampuan tiap
pekerja.
·
Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan. Kapasitas
kerja tiap karyawan biasanya tergantung latar belakang pendidikan,
keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, dan keadaan gizi tiap karyawan.
·
Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, kimia biologik, ergonomik,
maupun psikososial.
Berikut penyebab terjadinya
kecelakaan kerja secara umum, dikutip dari situs web Prodia OHI:
·
Kondisi berbahaya (unsafe condition), yaitu kondisi yang tidak
aman dari peralatan/media elektronik, bahan, lingkungan kerja,
proses kerja, sifat pekerjaan dan cara kerja.Perbuatan berbahaya (unsafe
act), yaitu perbuatan berbahaya dari manusia, yang dapat terjadi antara
lain karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana. Termasuk dalam
kategori ini adalah cacat tubuh yang tidak kentara (bodily defect),
kelelahan dan kelemahan daya tahan tubuh, sikap dan perilaku kerja yang tidak
baik.
B.Memahami konsep kesehatan individual
·
Pengertian sehat
Definisi sehat menurut
kesehatan dunia (WHO) adalah suatu keadaan sejahtera yangmeliputi fisik, mental
dan sosial yang tidak hanya bebas dari penyakit atau kecacatan. Makasecara
analogi kesehatan jiwa pun bukan hanya sekedar bebas dari gangguan tetapi lebih
kepada perasan sehat, sejahtera dan bahagia ( well being ), ada keserasian antara pikiran, perasaan, perilaku, dapat merasakan kebahagiaan dalam sebagian besar kehidupannya serta mampumengatasi
tantangan hidup sehari-hari.Definisi Sehat menurut UU No. 23 Tahun 1992 dan
dimuat lagi pada UU No. 36 Tahun2009 menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yangmemungkinkan hidup produktif secara
sosial dan ekonomi.
·
Kesehatan diri
Usaha kesehatan
pribadi : Usaha/upaya individu untuk memelihara dan mempertinggiderajat
kesehatannya.
Guna kesehatan
pribadi untuk diri sendiri adalah kesehatan pribadi akan memudahanindividu
dalam melakukan kinerja sehingga memperoleh hasil yang optimal.
Betapa
menyenangkan jika kita sehat. Orang yang sehat selalu tampak bugar dan
merasalebih baik. Jika kamu sehat, kamu mempunyai energi untuk bisa melakukan
banyakkegiatan seperti sekolah, beraktivitas, dan menikmati kesenangan dengan
teman-temanmu.
Guna kesehatan pribadi untuk masyarakat akan
mengurangi beban masyarakat danendemi penyakit.
·
Kebersihan dan kesehatan
Kebersihan: Keadaan bebas
dari kotoran, termasuk diantaranya debu,sampah, dan bau.Mengapa kebersihan dan
kesehatan penting:Kamu tidak selalu merasa sehat sepanjang waktu. Apakah kamu
ingat kapan terakhir kali kamusakit? Bagaimana perasaanmu? Apa yang bisa kamu
lakukan ketika kamu sakit? Sangat tidakenak apabila kondisi sedang sakit.
Hari-hari dilalui dengan berat. Seringkali sakit yang di alami.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keselamatan dan
kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan
kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan
manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan
makmur. Keselamatan dan keamanan kerja mempunyai banyak pengeruh.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.scribd.com/document/389377482/Konsep-kesehatan-diri
No comments:
Post a Comment