DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar belakang.............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A.
Pengertain
air bersih Sumber air bersih........................................................ 2
B. Standar kualitas air bersih........................................................................... 5
C. Sistem penyediaan air bersih ....................................................................... 7
D. Proyeksi kebutuhan air bersih....................................................................... 8
E. Satuan kebutuhan air bersih......................................................................... 9
F. Tahapan kebutuhan air bersih....................................................................... 9
G. Pengadaan air............................................................................................. 10
H. Analisa........................................................................................................ 12
BAB III PENUTUP............................................................................................. 13
A. Kesimpulan................................................................................................. 13
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengadaan air bersih untuk masyarakat
mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan kesehatan lingkungan
atau masyarakat, yakni mempunyai peranan dalam menurunkan angka penderita
penyakit, khususnya yang berhubungan dengan air, dan berperan dalam
meningkatkan standar atau taraf/kualitas hidup masyarakat.
Sampai saat ini, pengadaan air bersih
untuk masyarakat diindonesia masih dihadapkan pada beberpa permasalahan yang
cukup kompleks dan sampai saat ini belum dapat diatasi sepenuhnya. Salah satu
masalah yang masih dihadapi sampai saat ini yakni masih rendahnya tingkat
pelayanan air bersih untuk masyarakat.
Di Negara kita ini masalah lainnya yang
perlu di pikirkan adalah tentang samapah. Sampah akan terus ada dan tidak akan
berhenti diproduksi oleh kehidupan manusia, jumlahnya akan berbanding lurus
dengan jumlah penduduk, bisa dibayangkan banyaknya sampah-sampah dikota besar
yang berpenduduk padat. Permasalahan ini akan timbul ketika sampah menumpuk dan
tidak dapat dikelola dengan baik.
B. Tujuan
1.
Agar masahiswa mengetahui tentang bagaimana pengadaan air
bersih.
2.
Agar mahasiswa menegtahui tentang bagaimana cara
pembuangan sampah.
3.
Agar mahasiswa mampu menganalisa bagaimana pengaruh
penyediaan air berih dan pembuangan sampah bagi kesehatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian air bersih
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/2002 tentang Persyaratan Kesehatan
Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air
Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya
memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat
diminum apabila dimasak.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan Sistem Penyediaan
Air Minum, didapat beberapa pengertian mengenai :
1. Air baku untuk
air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat
berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang
memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum.
2. Air minum adalah
air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses
pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
3. Air limbah
adalah air buangan yang berasal dari rumah tangga termasuk tinja manusia dari
lingkungan permukiman.
4. Penyediaan air
minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif.
5. Sistem
Penyediaan Air Minum yang selanjutnya disebut SPAM merupakan satu kesatuan
sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum.
6. Pengembangan
SPAM adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau
meningkatkan sistemfisik (teknik)
dan non fisik (kelembagaan, manajemen,keuangan, peran masyarakat, dan
hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada
masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
7. Penyelenggaraan
pengembangan SPAM adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan konstruksi,
mengelola, memelihara, merehabilitasi, memantau, dan/atau mengevaluasi sistem
fisik (teknik) dan non fisik penyediaan air minum.
8. Penyelenggara
pengembangan SPAM yang selanjutnya disebut Penyelenggara adalah badan usaha milik negara/badan usaha milik
daerah, koperasi, badan usaha swasta, dan/atau kelompok masyarakat yang
melakukan penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum.
Sumber Air Bersih
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana Kota
Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih,
disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
1.
Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas permukaan
tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian dalam
jangka beberapa lama.
2.
Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil
penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
3.
Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil
penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
4.
Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk mulai
dari hulu di daerah pegunungan/tinggi
sampai bermuara di laut/danau. Secara umum air baku yang didapat dari sungai
harus diolah terlebih dahulu, karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat
besar.
5.
Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu unit
penampung air dalam jumlah tertentu yang
airnya berasal dari aliran sungai maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk
keperluan air minum adalah :
1.
Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi akan
mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung diminum.
2.
Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa, sungai,
danau yang tidak dapat diminum sebelum
melalui pengolahan karena mudah tercemar.
3.
Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air
sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi
syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan
mudah dijumpai seperti yang terdapat
pada sumur gali penduduk, sebagai hasil budidaya manusia. Keterdapatan sumber
air tanah ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti topografi,
batuan, dan curah hujan yang jatuh di permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah
mengikuti bentuk topografi, muka air
tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang
bertopografi rendah. Di lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan
panjang adalah air yang jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung
diminum, namun memerlukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan
kualitasnya. Keburukan dari pemakaian sumur dalam ini adalah apabila diambil
terlalu banyak akan menimbulkan intrusi air asin dan air laut yang membuat
sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah sekitar pantai.
1)
Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan air
minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
2)
Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
3)
Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural
purification).
4)
Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan buatan
(artificial treatment).
B. Standar Kualitas Air Baku
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air mampu
melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam,
meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran
dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut
tidak begitu besar.
Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air
limbah dan air bersih, maka dapat
dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai kebutuhan. Di Indonesia
ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu pada Peraturan Menteri
Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun 1990 tentang
Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih.
Berdasarkan SK Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan
standar baku mutu air dibagi dalam tiga bagian yaitu:
1.
Persyaratan kualitas air untuk air minum.
2.
Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
3.
Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi kegiatan
yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan
manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
1.
Syarat fisik, antara lain:
1)
Air harus bersih dan tidak keruh.
2)
Tidak berwarna
3)
Tidak berasa
4)
Tidak berbau
5)
Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
- Syarat
kimiawi, antara lain:
1)
Tidak mengandung bahan kimiawi yang mengandung racun.
2)
Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3)
Cukup yodium.
4)
pH air antara 6,5 – 9,2.
5)
Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri,
tipus, kolera, dan bakteri patogen
penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar
kecilnya investasi instalasi penjernihan
air dan biaya operasi serta pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas
air semakin berat beban masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No.173 /menkes/ 1977,
penyediaan air harus memenuhi kuantitas dan kualitas, yaitu:
- Aman dan
higienis.
- Baik dan
layak minum.
- Tersedia
dalam jumlah yang cukup.
- Harganya
relatif murah atau terjangkau oleh sebagian besar masyarakat.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah
menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122).
Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga
kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
1.
Kelas A. Air yang dipergunakan sebagai air baku untuk
keperluan air minum.
2.
Kelas B. Air yang dipergunakan untuk mandi umum,
pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3.
Kelas C. Air yang dipergunakan untuk perikanan darat.
C. Sistem Penyediaan Air Bersih
Sistem pengadaan air bersih meliputi besarnya komponen
pokok antara lain: unit sumber air baku, unit pengolahan, unit produksi, unit
transmisi, unit distribusi dan unit konsumsi.
1.
Unit sumber air baku merupakan awal dari sistem
penyediaan air bersih yang mana pada unit ini sebagai penyediaan air baku yang
bisa diambil dari air tanah, air permukaan, air hujan yang jumlahnya sesuai
dengan yang diperlukan.
2.
Unit pengolahan air memegang peranan penting dalam upaya
memenuhi kualitas air bersih atau minum, dengan pengolahan fisika,
kimia, dan bakteriologi, kualitas air baku yang semula belum memenuhi syarat
kesehatan akan berubah menjadi air bersih atau minum yang aman bagi manusia.
3.
Unit produksi adalah salah satu dari sistem penyediaan
air bersih yang menentukan jumlah produksi air bersih atau minum yang
layak didistribusikan ke beberapa tandon atau reservoir dengan sistem
pengaliran gravitasi atau pompanisasi. Unit produksi merupakan unit bangunan
yang mengolah jenis-jenis sumber air menjadi air bersih. Teknologi pengolahan
disesuaikan dengan sumber air yang ada.
4.
Unit transmisi berfungsi sebagai pengantar air yang
diproduksi menuju ke beberapa tandon atau reservoir melalui jaringan pipa.
5.
Unit distribusi adalah merupakan jaringan pipa yang
mengantarkan air bersih atau minum dari tandon atau reservoir menuju ke
rumah-rumah konsumen dengan tekanan air yang cukup sesuai dengan yang
diperlukan konsumen.
6.
Unit konsumsi adalah merupakan instalasi pipa konsumen
yang telah disediakan alat pengukur jumlah air yang dikonsumsi pada
setiap bulannya.
D. Proyeksi Kebutuhan Air Bersih
Semakin padat jumlah penduduk dan semakin tinggi tingkat
kegiatan akan menyebabkan semakin besarnya tingkat kebutuhan air. Variabel yang
menentukan besaran kebutuhan akan air bersih antara lain adalah sebagai
berikut:
1.
Jumlah penduduk
2.
Jenis kegiatan
3.
Standar konsumsi air untuk individu
4.
Jumlah sambungan
Target pelayanan dapat merupakan potensi pasar atau
mengacu pada kebijaksanaan nasional. Asumsi-asumsi lain yang digunakan
mengikuti kecenderungan data yang ada di lapangan serta kriteria dan standar
yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu seperti:
1.
Cakupan pelayanan
2.
Jumlah pemakai untuk setiap jenis sambungan
3.
Jenis sambungan
4.
Tingkat kebutuhan konsumsi air
5.
Perbandingan SR/HU
6.
Kebutuhan Domestik dan Non Domestik
7.
Angka kebocoran
8.
Penanggulangan kebakaran
Perencanaan pengadaan sarana prasarana air bersih
dilakukan dengan memperhitungkan jumlah
kebutuhan air yang diperlukan bagi daerah perencanaan. Proyeksi kebutuhan air
dihitung dengan menggunakan data proyeksi jumlah penduduk, standar kebutuhan
air bersih, cakupan pelayanan, koefisien kehilangan air, dan faktor puncak yang
diperhitungkan untuk keamanan hitungan perencanaan.
E. Satuan Kebutuhan Air Bersih
Kebutuhan
air terbagi atas kebutuhan untuk:
1.
Rumah Tangga
2.
Non Rumah Tangga
F. Tahapan Perencanaan Air Bersih
Dalam pemenuhan kebutuhan prasarana air bersih, maka
dilakukan tahapan-tahapan perencanaan berdasarkan 5 (lima) komponen
utama yang terdiri dari:
1.
Perhitungan Kebutuhan Air
Kebutuhan
air dihitung berdasarkan kebutuhan untuk rumah tangga (domestik), non domestik
dan juga termasuk perhitungan atas kebocoran air. Analisis kebutuhan air ini
disesuaikan dengan hasil perhitungan
proyeksi penduduk, prosentase penduduk yang dilayani dan besarnya pemakaian air.
2.
Identifikasi Sumber Air Baku
Identifikasi
air baku terutama dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai:
1)
Jarak dan beda tinggi sumber air terhadap daerah
pelayanan
2)
Debit andalan sumber air
3)
Kualitas air baku dan jenis alokasi sumber air baku pada
saat ini
3.
Pemeriksaan dan Penilaian Kualitas Air
Sistem
pengolahan air yang dibangun harus dapat memproduksi air yang memenuhi standar
kualitas air bersih yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI
4.
Pemilihan Alternatif Sistem
Sistem
penyediaan air bersih yang dirancang merupakan sistem terpilih yang diperoleh berdasarkan hasil pemilihan terhadap beberapa
alternatif pilihan sistem. Penentuan pilihan didasarkan pada penilaian
berdasarkan aspek:
1)
Teknis
2)
Ekonomis
3)
Lingkungan
5.
Perhitungan Kebocoran/Kehilangan Air
Kehilangan
air yang disebabkan kebocoran teknis dan non teknis diperkirakan sebesar 20%
dari kebutuhan total.
6.
Perencanaan Sistem Penyediaan Air Bersih
Sistem
Penyediaan Air Bersih terdiri dari:
1)
Sistem Produksi meliputi Intake dan Instalasi Pengolahan
Air
2)
Sistem Distribusi meliputi Reservoir dan Pipa Induk
3)
Sistem Pemanfaatan melalui Sambungan Rumah dan Hydrant
Umum
Faktor-faktor
yang mempengaruhi sistem distribusi adalah:
1)
Pola tata guna lahan
2)
Kepadatan penduduk
3)
Kondisi topografi kota
4)
Rancangan induk kota.
G. Pengadaan Air.
Dalam situasi bencana mungkin saja air untuk keperluan
minumpun tidak cukup, dan dalam hal ini pengadaan air yang layak dikunsumsi
menjadi paling mendesak. Namun biasanya problema–problema kesehatan yang
berkaitan dengan air muncul akibat kurangnya persediaan dan akibat kondisi air
yang sudah tercemar sampai tingkat tertentu.
Tolok ukur kunci:
1.
Persediaan air harus cukup untuk memberi sedikit–dikitnya
15 liter per orang per hari
2.
Volume aliran air ditiap sumber sedikitnya 0,125 liter
perdetik.
3.
Jarak pemukiman terjauh dari sumber air t idak lebih dari
500 meter
4.
1 (satu) kran air untuk 80 – 100 orang
5.
Kualitas air
Air di sumber–sumber harus layak diminum dan cukup
volumenya untuk keperluan keperluan dasar (minum, memasak, menjaga kebersihan
pribadi dan rumah tangga) tanpa menyebabakan timbulnya risiko–risiko besar
terhadap kesehatan akibat penyakit–penyakit maupun pencemaran kimiawi atu radiologis dari
penggunaan jangka pendek. Tolok ukur kunci:
1.
Di sumber air yang tidak terdisinvektan (belum bebas
kuman), kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tidak lebih dari 10
coliform per 100 mili liter
2.
Hasil penelitian kebersihan menunjukkan bahwa resiko
pencemaran semacam itu sangat rendah.
3.
Untuk air yang disalurkan melalui pipa–pipa kepada
penduduk yang jumlahnya lebih dari 10.000 orang, atau bagi semua pasokan air
pada waktu ada resiko atau sudah ada kejadian perjangkitan penyakit diare, air
harus didisinfektan lebih dahulu sebelum digunakan sehingga mencapai standar
yang bias diterima ( yakni residu klorin pada kran air 0,2–0,5 miligram
perliter dan kejenuhan dibawah 5 NTU)
4.
Konduksi tidak lebih dari 2000 jS / cm dan airnya biasa
diminum
5.
Tidak terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap
kesehatan pengguna air, akibat pencemaran kimiawi atau radiologis dari
pemakaian jangka pendek, atau dari pemakain air dari sumbernya dalam jangka
waktu yang telah direncanakan, menurut penelitian yang juga meliputi penelitian
tentang kadar endapan bahan–bahan kimiawi yang digunakan untuk mengetes air itu
sendiri. Sedangkan menurut penilaian situasi nampak tidak ada peluang yang
cukup besar untuk terjadinya masalah kesehatan akibat konsumsi air itu.
6.
Prasarana dan Perlengkapan
Tolok
ukur kunci:
1)
Setiap keluarga mempunyai dua alat pengambil air yang berkapasitas
10–20 liter, dan tempat penyimpan air berkapasitas 20 liter. Alat–alat ini
sebaiknya berbentuk wadah yang berleher sempit dan/bertutup
2)
Setiap orang mendapat sabun ukuran 250 gram per bulan.
3)
Bila kamar mandi umum harus disediakan, maka prasarana ini
harus cukup banyak untuk semua orang yang mandi secara teratur setiap hari pada
jam–jam tertentu. Pisahkan petak–petak untuk perempuan dari yang untuk
laki–laki. Bila harus ada prasarana pencucian pakaian dan peralatan rumah
tangga untuk umum, satu bak air paling banyak dipakai oleh 100 orang.
H. Analisa
Pada hakikatnya penanggulangan bencana alam di Indonesia
sudah sangat baik terlebih untuk menaggulangi penyediaan air bersih yang sangat
fital sebagai kelangsungan hidup
manusia.Bahakan BASARNAS juga
memiliki criteria tersendiri
untuk pengadaan air
bersih ketika terjadi
bencana alam.Tetapi terkadang
dengan beranekaragaman
tempat,situasi,kondisi, maka pelaksana di beri keleluasaan untuk
menyesuaikan sesuai lapangan.Sehingga tak
hayal sering kita
dengar banyak penyediaan air
bersih tak seperti
setandart yang sudah
di tetapkan.walau dasarnya
prinsip prinsip pada penyediaan air untuk penanggulangan bencana tidak di
tinggalkan.Apalagi diperparah dengan sumber air bersih yang sulit di dapatkan
ketika bencana alam tiba,ini adalah
salah satu factor hal yang dapat mempengaruhi kenapa di lapangan tidak sesuai
dengan criteria pengambilan sumber air ketika terjadi bencana alam.
.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada proses penyediaan air bersih dan pembuangan sampah
di Indonesia sudah memiliki aturan yang berlaku tetapi belum sepenuhnya dapat
dilaksanakan dengan baik ketika dilapangan ,karena banyak factor yang dapat
mempengaruhinya,baik dari segi SDM nya,kesadaran pelaksana,situasi,dan Sumber
dana yang ada . Sehingga kita belum dapat menciptakan Indonesia yang siap untuk
menaggulangi terjadinya bencana alam yang cepat,tepat,dan benar.Dan kita belum
dapat menyiapkan Indonesia sebagai Negara yang mampu dalam proses pengelolaan
sampah dengan cara yang benar.
DAFTAR PUSTAKA
file:///C:/Users/user/Documents/komunitas/index.php.htm
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-16528-2208100660-Chapter2.pdf
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/rekayasa_lingkungan/bab2_sistem_penyedian_air
_bersih.pdf
No comments:
Post a Comment