DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang...................................................................................... 1
B. Perumusan Masalah............................................................................... 1
C. Tujuan Masalah..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 2
A. Pengertian Risiko.................................................................................. 2
B. Karakteristik Risiko.............................................................................. 2
C. Wujud Risiko........................................................................................ 3
D. Macam-macam Risiko........................................................................... 3
E. Pengertian Manufaktur......................................................................... 4
F. Risiko Perusahaan Manufaktur............................................................. 5
G. Contoh Kasus Risiko PT Astra Honda Motor...................................... 6
BAB III PENUTUP............................................................................................. 11
A. Kesimpulan......................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manajemen
risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia
termasuk: Penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/ pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung
sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional
terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti
bencana alam atau
kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi
lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan
instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran
dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang
berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang
dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman
yang disebabkan oleh lingkungan,
teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain
pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia,
khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
B.
Perumusan
Masalah
1.
Apa pengertian dari
perusahaan manufaktur ?
2.
Risiko apa saja yang
mungkin terjadi dari perusahaan manufaktur ?
3.
Risiko apa saja yang mungkin terjadi dari kasus perusahaan manufatur
PT.ASTRA HONDA ?
C. Tujuan
Masalah
Dalam penulisan makalah ini diharapkan dapat
memahami perusahaan manufaktur dan risiko-risiko apa saja yang mungkin terjadi
dalam perusahaan manufaktur.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Risiko
Istilah risiko sudah biasa
dipakai dalam kehidupan kita sehari-hari, umumnya secara intuitip kita sudah memahami apa yang
dimaksudkan. Secara ilmiah pengertian risiko
masih tetap beragam . Berikut beberapa pengertian risiko yang disampaikan oleh
beberapa ahli:
1.
Risiko adalah suatu variasi dari hasil-hasil yang dapat terjadi selama
periode tertentu (Arthur Williams dan Richard, MH.).
2.
Risiko adalah ketidaktentuan/uncertainty yang mungkin melahirkan
peristiwa kerugian/loss (A. Abas Salim).
3.
Risiko adalah ketidak pastian atas terjadinya suatu peristiwa (Soekarta)
4.
Risiko merupakan penyebaran/penyimpangan hasil aktual dari hasil yang
diharapkan (Herman Darmawi)
5.
Risiko adalah probabilitas sesuatu hasil/outcome yang berbeda dengan yang
diharapkan (Herman Darmawi).
B. Karakteristik
Risiko
Dari pengertian-pengertian
risiko di atas dapat kita simpulkan bahwa risiko selalu dihubungkan dengan
kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga/tidak
diharapkan. Dengan demikian risiko ini
mempunyai karakteristik :
1.
Merupakan ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa
2.
Bila terjadi akan menimbulkan kerugian.
Jadi ketidakpastian merupakan kondisi yang menyebabkan timbulnya
risiko. Kondisi ketidakpastian sendiri
timbul karena berbagai sebab, antara lain :
1.
Tenggang waktu antara perencanaan suatu kegiatan sampai kegiatan itu
berakhir, dimana makin panjang tenggang waktunya akan makin besar
ketidakpastiannya.
2.
Keterbatasan informasi yang tersedia yang diperlukan untuk penyusunan
rencana.
3.
Keterbatasan pengetahuan/kemampuan pengambilan keputusan dari perencana.
C. Wujud
Risiko
Risiko dapat berwujud
dalam berbagai bentuk, antara lain :
1.
Berupa kerugian atas harta milik/kekayaan atau penghasilan, misalnya yang
diakibatkan oleh kebakaran, pencurian, pengangguran dan sebagainya.
2.
Berupa penderitaan seseorang, misalnya sakit/cacat karena kecelakaan.
3.
Berupa tanggungjawab hukum, misalnya risiko dari perbuatan atau peristiwa
yang merugikan orang lain.
4.
Berupa kerugian karena perubahan pasar, misalnya karena terjadinya
perubahan harga, perubahan selera konsumen, dan sebagainya.
D. Macam-macam
Risiko
Risiko dapat
diklasifikasikan dengan berbagai cara, antara lain :
1.
Berdasarkan sifatnya :
a.
Risiko Spekulatif/Speculatif risk, yaitu risiko yang timbul dari suatu
aktivitas/keputusan yang sengaja dilakukan, namun hasilnya menyimpang dari
harapan sehingga merugikan. Artinya
dalam suatu keputusan/kegiatan yang dilakukan ada kemungkinan mendapat
keuntungan dan ada kemungkinan mendapat kerugian. Contoh :
risiko hutang-piutang, judi, perdagangan berjangka, dan sebagainya.
b.
Risiko murni/pure risk, yaitu risiko yang timbul dari suatu kejadian yang
betul-betul tidak disengaja. Jadi hanya
ada kemungkinan kerugian. Contoh :
risiko terjadinya kebakaran, bencana alam, pencurian, dan sebagainya.
c.
Selain risiko spekulatif dan risiko murni, berdasarkan sifatnya juga terdapat 1) risiko fundamental, yaitu risiko yang
penyebabnya tidak dapat dilimpahkan kepada seseorang dan yang menderita tidak
hanya satu orang/beberapa orang, tetapi banyak orang, contoh banjir, angin
topan dan bencana lainnya, 2) risiko dinamis, yaitu risiko yang timbul karena
perkembangan dan kemajuan (dinamika) masyarakat di bidang ekonomi, ilmu dan
teknologi. Contoh : risiko keuangan.
2.
Dapat tidaknya risiko tersebut dialihkan kepada pihak lain;
a.
Risiko yang dapat dialihkan kepada pihak lain
b.
Risiko yang tidak dapat dialihkan kepada pihak lain
3.
Berdasarkan sumber risiko :
a.
Risiko sosial, yaitu risiko yang disebabkan oleh perilaku manusia.
Contoh: peperangan, pencurian, penggelapan, pembunuhan, kerusuhan, dan
sebagainya.
b.
Risiko ekonomi, yaitu risiko yang timbul sebagai akibat dari perilaku dan
kondisi ekonomi. Contoh : inflasi,
resesi, perubahan selera konsumen, persaingan, dan sebagainya.
c.
Risiko fisik, yaitu risiko yang timbul disebabkan oleh kondisi alam. Contoh : badai, banjir, gempa bumi, dan
sebagainya.
d.
Berdasarkan sumbernya risiko juga dapat dibagi menjadi risiko internal,
yaitu 1) risiko yang bersumber dari
dalam perusahaan, contoh : kecelakaan kerja dan mismanajemen 2) risiko eksternal, yaitu risiko yang
bersumber dari luar perusahaan, contoh : persaingan, fluktuasi harga dan
kebijakan pemerintah.
E. Pengertian
Manufaktur
Manufaktur
adalah suatu cabang industri
yang mengaplikasikan mesin,
peralatan
dan tenaga kerja
dan suatu medium proses
untuk mengubah bahan mentah
menjadi barang jadi
untuk dijual.
Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia,
dari kerajinan
tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi, namun
demikian istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, dimana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala yang besar.
Manufaktur ada dalam segala bidang sistim ekonomi.
Dalam ekonomi pasar bebas, manufakturing biasanya selalu berarti produksi
secara masal
untuk dijual ke pelanggan
untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa industri seperti semikonduktor dan baja lebih sering
menggunakan istilah fabrikasi
dibandingkan manufaktur.
Sektor manufaktur sangat erat terkait
dengan rekayasa atau teknik.
F.
Risiko
Perusahaan Manufaktur
Setiap
industri pasti memiliki peluang menghadapi risiko, begitu juga dengan industri
manufaktur. Risiko yang melekat pada perusahaan dalam kelompok industri
manufaktur tidak terlepas dari karakteristik utama kegiatan perusahaan yaitu
kegiatan memperoleh sumberdaya, mengolah sumberdaya menjadi barang jadi serta
menyimpan dan mendistribusikan barang jadi. Oleh karena itu, risiko-risiko yang
melekat pada industri manufaktur adalah sebagai berikut:
1. Risiko sulitnya memperoleh bahan
baku, yang dapat disebabkan oleh:
·
kelangkaan bahan baku
·
ketergantungan yang tinggi terhadap impor atau pemasok
tertentu
2. Risiko berfluktuasinya nilai tukar
rupiah. Berfluktuasinya nilai tukar rupiah dapat dilihat dari dua sisi yaitu:
·
Depresiasi rupiah berakibat buruk bagi perusahaan yang
penjualannya mengandalakan pasar lokal dan tergantung pada bahan baku impor.
Meningkatnya harga jual produk jadi ang melebihi daya beli masyarakat akan
berakibat menurunnya penjualan perusahaan. Pada sisi lain, depresiasi rupiah
menguntungkan perusahaan yang mengandalakan pasar ekspor dan tergantung pada
bahan baku yang pengadaanya dalam nilai tukar rupiah
·
Apresiasi rupiah pada sisi sebaliknya, berpengaruh negatif
terhadap perusahaan yang mengandalakan penjualan pada pasar ekspor.
3. Risiko kapasitas produksi tidak
terpakai (idle capacity) yang terjadi
karena kurangnya daya serap pasar terhadap produk, kompetisi, perubahan
teknologi, adanya restriksi pemerintah terhadap produksi barang tertentu
4. Risiko terjadinya pemogokan atau
kerusuhan (riot) yang antara lain
dapat terjadi karena ketidakpuasan karyawan terhadap kompensasi yang diterima,
kondisi perekonomian atau kondisi politik yang tidak stabil
5. Risiko kekakuan investasi yaitu
adanya restriksi/pembatasan pemerintah terhadap investasi pada bidang tertentu.
6. Putusnya hak paten (patent right) atas formula produksi bagi
perusahaan yang produknya terkait erat pada hak paten atas formula tertentu
akan sangat mempengaruhi pendapatannya
7. Risiko leverage (leverage risk) yaitu risiko-risiko yang
terkait pada kewajiban perusahaan karena pendanaan yang berasal dari luar
perusahaan (external financing)
8. Risiko pemasaran meliputi, antara
lain tak terjualnya barang jadi, kerusakan dann kehilangan pada jalut
distribusi dan pemasaran, habisnya daur hidup produk.
9. Risiko penelitian dan pengembangan
produk meliputi, antara lain biaya penelitian dan pengembangan yang gaga
menghasilkan produk baru.
10. Risiko dampak usaha terhadap
lingkungan yang tercermin dari peringkat analasis mengenai dampak lingkungan
(amdal) yang diberikan oleh Bapedaldan unjuk rasa ketidakpuasan penduduk di
lingkkungan setempat
11. Risiko tidak tertagihnya piutang (account receivable risk) yaitu risiko
yang muncul karena rendahnya kolektabilitas piutang. Risiko ini terkati
langsung pada industri manufaktur, karena sistem penjualan pada industri
manufaktur umumnya tidak dilakukan secara tunai.
G.
Contoh Kasus Risiko PT Astra Honda Motor
Setiap perusahaan pasti memiliki risiko dalam
menjalankan kinerja perusahaanya, salah satu risiko yang akan dihadapi
perusahaan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang dihadapi
sebuah perusahaan karena pendanaan eksternal yang di usahakan oleh perusahaan.
Dalam pengukuran risiko kredit kita membagi ke dalam
penilaian risiko kredit secara kualitatif, dan penilaian risiko kredit secara
kuantitatif. Penilaian kualitatif pada risiko kredit berkaitan dengan
penggunakan kerangka 3R dan 5C. Sedangkan penilaian kuantitatif pada risiko
kredit yaitu dengan menggunakan analisis kuantitatif untuk mengukur risiko
kredit. Ada beberapa metode penilaian kuantitatif, yaitu model scoring kredit,
RAROC, yield income, mortality rate, credit metrics, dan kerangka opsi.
1.
Penilaian Kualitatif
Penggunaan penilaian kualitatif risiko kredit
berdasarkan 3R dan 5C adalah sebuah usaha pendekatan untuk mendapatkan nilai
pengukuran risiko kredit yang dialami oleh perusahaan. .
•
Return;
•
Repayment
Capacity;
•
Risk
Bearing Ability.
•
Character;
•
Capacity;
•
Capital;
•
Collateral;
•
Condition.
Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa
penilaian secara kualitatif ini di dasarkan pada pencintraan terhadap
perusahaan di dalam hal ini PT. Astra Honda Motor dalam perspektif 3R ataupun
5C.
Pedoman
3R
• Return
(pendapatan) yaitu menilai apakah PT. Astra Honda Motor mempunyai pendapatan
yang memadai dalam mencukupi atau melunasi hutang dan bunganya.
• Repayment
Capacity (kemampuan mengembalikan pinjaman) yaitu menilai apakah PT. Astra
Honda Motor mempunyai kapasitas/kemampuan dalam mengembalikan pinjaman dan
bunganya pada saat jatuh tempo.
• Risk-bearing
Ability yaitu menilai kemampuan PT. Astra Honda Motor dalam menanggung
risiko kegagalan atau ketidakpastian yang berkaitan dengan penggunaan kredit.
Pedoman
5C
• Character
yaitu penilaian kualitatif atas kemauan peminjam untuk memenuhi kewajiban
hutangnya dan bunganya.
• Capacity
yaitu penilaian kualitatif atas peminjam untuk melunasi kewajiban hutangnya
melalu pengelolaan perusahaannya dengan efektif dan efisien.
• Capital
yaitu penilaian kualitatif posisi keuangan perusahaan (peminjam) secara
keseluruhan.
• Collateral
yaitu penilaian kualitatif aset yang dijaminkan (dijadikan agunan) untuk suatu
pinjaman.
• Condition
yaitu penilaian kualitatif tentang sejauh mana kondisi perekonomian akan
mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman.
2.
Risiko Regulasi dan
Hukum
Risiko ini dapat terjadi karena adanya perubahan
regulasi atau hukum dari regulator atau pemerintah yang dapat mengancam posisi
kompetitif dan kemampuan perusahaan untuk menjalankan bisnis secara efisien,
demikian juga dengan kebijakan internal perusahaan yang selalu
berubah-ubah. Termasuk di dalamnya ketidakpatuhan dalam standar industri.
Macam-macam risiko regulasi dan hukum yang mungkin dihadapi oleh manajemen
disajikan dalam tabel berikut.
Risiko |
Dampak |
Batasan-batasan
dalam industri yang menyebabkan kehilangan peluang dan pendapatan |
Besar |
Perubahan
regulasi pemerintah |
Besar |
Kehilangan
lisensi |
Sangat
Besar |
Sengketa
dalam perjanjian kontrak |
Besar |
Tindakan
manajemen yang melanggar aturan |
Besar |
Penjelasan:
1. Risiko
pertama, batasan-batasan dalam industri yang
menyebabkan kehilangan peluang dan pendapatan dapat berdampak pada keuntungan
yang dihasilkan dan strategi yang diterapkan akan berubah. Risiko ini tidak
dapat dihindari karena merupakan kebijakan pemerintah dalam menentukan
batasan-batasan industri sehingga manajemen harus menyiapkan langkah
antisipasinya.
2. Risiko
kedua, perubahan regulasi pemerintah juga
merupakan risiko yang tidak bisa diprediksi. Risiko ini memiliki dampak yang
cukup besar pada kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan sehingga
ketika risiko ini terjadi, manajemen diharapkan untuk menyesuaikan dengan
regulasi yang baru secepatnya dan sebaiknya menyiapkan strategi cadangan untuk
berjaga-jaga apabila regulasi pemerintah berubah lagi.
3. Risiko
ketiga, risiko kehilangan lisensi memiliki
dampak yang sangat besar pada kinerja perusahaan secara keseluruhan. Namun,
risiko ini kecil kemungkinannya terjadi karena biasanya perusahaan akan segera
mendaftarkan lisensinya begitu usaha telah berjalan
4. Risiko
keempat, risiko ini memiliki dampak yang
besar bagi perusahaan. Masalah sengketa dalam perjanjian kontrak dengan pihak
lain dalam bentuk kerjasama maupun ijin penggunaan aset/lahan untuk mendirikan
tower apabila tidak segera diselesaikan, maka akan menimbulkan masalah
berkepanjangan yang bisa menyebabkan kinerja perusahaan menurun. Risiko ini
dapat dicegah apabila kedua belah pihak dalam perjanjian saling mematuhi aturan
yang ada.
5. Risiko
kelima, tindakan manajemen yang melanggar
aturan akan menyebabkan terganggunya kinerja perusahaan baik sebagian maupun
secara keseluruhan. Risiko ini dapat dicegah dengan selalu mematuhi peraturan
yang ada dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan perusahaan.
Risiko
Perubahan Tingkat Suku Bunga
Risiko |
Dampak |
Pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang dapat memengaruhi tingkat suku bunga |
Besar |
Kebijakan
internal perbankan tentang tingkat suku bunga |
Besar |
Jangka waktu
yang lama membuat perubahan tingkat suku bunga semakin sering |
Besar |
Timbul gap
yang cukup besar antara pendapatan bunga dan biaya bunga akibat perubahan
tingkat suku bunga |
Besar |
Risiko tingkat suku bunga ini merupakan risiko
terkait dengan kesehatan finansial perusahaan. Adanya risiko Tingkat Suku Bunga
merupakan salah satu indikasi bahwa PT. Astra Honda Motor menggunakan pendanaan
atas investasi dan operasionalnya dengan modal yang berasal dari luar (external
capital). Dengan demikian akan merubah struktur modal dari perusahaan. Indikasi
yang dari modal yang didapatkan dari luar berupa hutang merupakan salah satu
sebab berubahnya struktur modal perusahaan. Dengan struktur modal yang berubah
seiring dengan bertambahnya utang perusahaan maka akan menambah biaya
kebangkrutan perusahaan walaupun taxshield nya bertambah. Biaya kebangkrutan
merupakan salah satu sebab perusahaan sedang mengalami financia distress.
Risiko Tingkat suku bunga ini dapat
dilihat dengan mengetahui utang perusahaan dan membandingkanya dengan modal
sendiri perusahaan yang terhubung dalam struktur modal. Dengan melihat
perbandingan antara keduanya, maka kita bisa melihat bagaimana perusahaan
tersebut mempunyai risiko perubahan tingkat suku bunga yang besar atau rendah.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kebanyakan
pemberi pinjaman menggunakan cara penilaian kelayakan kredit mereka
masing-masing guna membuat peringkat risiko konsumen lalu kemudian
mengaplikasikannya terhadap strategi bisnis mereka. Dengan produk-produk
seperti pinjaman pribadi tanpa jaminan atau kredit
pemilikan rumah, kreditur
akan mengenakan suku bunga yang tinggi terhadap konsumen yang berisiko tinggi
dan sebaliknya. Pada pinjaman berulang seperti pada kartu kredit dan overdraft,
risiko ini dikontrol dengan cara penetapan batasan kredit yang seksama.
Beberapa produk mensyaratkan adanya jaminan yang biasanya dalam bentuk properti.
Risiko
yang dihadapi oleh bisnis
Perusahaan
menghadapi "risiko kredit" dalam hal misalnya perusahaan tidak
menerima "pembayaran dimuka" secara tunai untuk produk atau jasa yang
dijualnya. Dengan melakukan penyerahan
barang atau jasa di depan dan menagih pembayaran kelak maka perusahaan menanggung
suatu risiko selama tenggang waktu penyerahan barang atau jasa dengan waktu
pembayaran.
Risiko
yang dihadapi individu
Konsumen dapat
menemui risiko kredit dalam bentuk langsung misalnya sebagai deposan di bank atau sebagai debitur.
Mereka dapat juga menghadapi risiko kredit sewaktu melakukan transaksi dagang
dengan cara penyerahan uang muka kepada mitra pengimbang misalnya untuk
melakukan pembelian rumah atau penyewaan rumah. Karyawan dari suatu perusahaan
juga amat tergantung pada kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran gaji
juga termasuk yang menghadapi risiko kredit dalam stausnya sebagai karyawan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahira, Anne. Manajemen Resiko. 2012.
http://www.anneahira.com/manajemen-resiko.htm [Terhubung Berkala] (10 Maret
2012)
Basuki, Minto. 2008. Studi Pengembangan Manajemen Risiko Usaha BangunanBaru
Pada Industri Galangan Kapal.
Jurnal.journal.uii.ac.id/index.php/Teknoin/article/view/2106[Terhubung
Berkala](9 Maret 2012)
Bluhm,
Christian, Ludger Overbeck, and Christoph Wagner (2002). An Introduction to
Credit Risk Modeling. Chapman & Hall/CRC. ISBN13 978-1584883265.
de
Servigny, Arnaud and Olivier Renault (2004). The Standard & Poor's Guide
to Measuring and Managing Credit Risk. McGraw-Hill. ISBN13 978-0071417556.
Nasution Zulfikar. 2011. Standar Keamanan Pangan Global.
http://zulkiflinasution.blogspot.com/2011/01/standar-keamanan-pangan-global.html
Siagian, Faira dan Sekarsari, Jane. 2001, Penerapan Model Manajemen Risiko
pada Proyek Konstruksi Joint Venture di Indonesia Suatu Studi Kasus.
Universitas Trisakti, Jakarta.
No comments:
Post a Comment