DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................................. i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... ii
BAB
1 PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar
Belakang...................................................................................... 1
B. Tujuan
Penelitian................................................................................... 2
C. Manfaat
Penelitian ............................................................................... 2
BAB 11 LANDASAN TEORI............................................................................. 3
A. Definisi
Koperasi.................................................................................. 3
B. Prinsip-prinsip
Koperasi........................................................................ 3
C. Jenis-
jenis Koperasi.............................................................................. 4
D. Ciri-
ciri Koperasi.................................................................................. 5
E. Unsur-
unsur Koperasi.......................................................................... 6
F. Fungsi
dan peranan Koperasi................................................................ 6
BAB
111 PEMBAHASAN.................................................................................... 8
A.
Profil Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan......................................... 8
B.
Produk Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan............................... ....... 9
C. Persyaratan.......................................................................................... 10
D.
Bauran Promosi Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan...................... 10
BAB 1V PENUTUP............................................................................................ 12
A. Kesimpulan.......................................................................................... 12
B. Saran ................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 13
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Koperasi
merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam
kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi
yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu
sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan
untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan
kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam
rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat
yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam
sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini
disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di
Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang
merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar
1945
Cita-cita
Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu
mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan
perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan.
Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat
selalu mengikuti perkembangan jaman. Sesuai latar belakang di atas maka penulis
memilih judul tesis: “Kehidupan Koperasi di Indonesia ”.
B.
Tujuan
Penelitian
·
Sebagai tugas MK
ekonomi Koperasi
·
Mahasiswa mengetahui
dan memahami bagaimana perkembangan koperasi di Aceh
·
Mahasiswa mengetahui
dan memahami fungsi adanya koperasi di Aceh
·
Mahasiswa mengetahui
dan memahami produk apa saja dan bagaimana pemasaran yang ada di koperasi
C.
Manfaat
Penelitian
Makalah ini diharapkan memberikan
manfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya bagaimana system
pencatatat, penjualan dan produk-produk apasaja yang ada pada koperasi
tersebut.Semoga makalah ini dapat digunakan sebagai referensi bagi pihak yang
ingin mempelajari hal yang berkaitan dengan
Koperasi.
BAB 11
LANDASAN
TEORI
A.
Definisi
Koperasi
Pengertian koperasi secara sederhana
berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (operasi) artinya
bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum,
Koperasi adalah suatu kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang
berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
B.
Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip
koperasi adalah suatu sistem ide-ide
abstrak
yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama.[3] Prinsip
koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance
(Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
- Keanggotaan yang bersifat
terbuka dan sukarela
- Pengelolaan yang demokratis,
- Partisipasi anggota dalam ekonomi,
- Kebebasan dan otonomi,
- Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.[4]
Di Indonesia
sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
- Keanggotaan bersifat sukarela
dan terbuka
- Pengelolaan dilakukan secara
demokrasi
- Pembagian SHU dilakukan secara
adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang
terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Prinsip
Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
- Modal terdiri dari simpanan
pokok dan surat modal koperasi(SMK)
C.
Jenis-jenis
Koperasi
Jenis
Koperasi menurut fungsinya
- Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi
yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa
untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
- Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang
menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh
anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan
sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
- Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan
barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan
koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
- Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan
pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam,
asuransi,
angkutan, dan sebagainya. Di sini
anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan
satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative),
sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut
koperasi serba usaha (multi
purpose cooperative).
Jenis
koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
- Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang
yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
- Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari
gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas
dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi
menjadi :
- koperasi pusat - adalah koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
- gabungan koperasi - adalah koperasi yang
anggotanya minimal 3 koperasi pusat
- induk koperasi - adalah koperasi yang minimum
anggotanya adalah 3 gabungan koperasi
Jenis
Koperasi menurut status keanggotaannya
- Koperasi produsen adalah koperasi yang
anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
- Koperasi konsumen adalah koperasi yang
anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan
para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi
dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian
pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan
pengelompokan koperasi menurut fungsinya.
D. Ciri – ciri Koperasi
Beberapa ciri dari koperasi ialah :
·
Terdiri dari perkumpulan orang.
·
Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa
modal dibatasi.
·
Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki
kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·
Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan
anggota.
·
Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi
keanggotaan pribadi dengan prinsip kebersamaan.
E. Unsur-
unsur Koperasi
Unsur-unsur yang terkandung dalam
koperasi sabagai berikut:
·
Mengusahakan keutuhan barang dan jasa untuk perbaikan
kehidupan anggotanya.
·
Berasaskan kekeluargaan.
·
Bertujuan menyejahterakan anggotanya
khususnya dan masyarakat pada umumnya
·
Keanggotaannya
bersifat sukarela.
·
Pembagian SHU secara adil dan besarnya
sesuai dengan usahanya masing-masing.
·
Kekuasaan tertinggi di tangan rapat anggota.
·
Berusaha mendidik dan menumbuhkan
kesadaran berkoperasi anggota.
F.
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal
4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut
ini :
·
Membangun dan mengembangkan
potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada
umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Potensi dan
kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi,
potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan,
sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi
akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosial anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·
Turut serta
secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat..Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia
dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan
ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
·
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian
nasional.Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara
demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat
memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh
karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha
yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat
menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional.
·
Berusaha untuk
mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Sebagai salah satu
pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung
jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan
pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Dengan demikian koperasi harus mempunyai
kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara
tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
BAB
111
PEMBAHASAN
A.
Profil
Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
1.
Latar Belakang Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
LKS BQ Darul Mizan merupakan salah satu divisi dibawah
naungan Koperasi Syari’ah BQ Darul Mizan Berbadan Hukum. Dalam operasinya tahun
2008 mengembangkan jasa simpan pinjam. Adapun dalam pengelolaannya, BQ Darul
Mizan mengadopsi pada sistem manajemen perbankan syari’ah yaitu yang beroperasi
layaknya Bank Syariah. BQ ini terbentuk atas pemikiran dari para dosen dari
Fakultas Ekonomi UNSYIAH, serta dari para alumni Fakultas Ekonomi UNSYIAH.
Jumlah nasabah hingga sekarang 3000 orang.
2.
Visi dan Misi Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
VISI :
Menjadi Baitul Qiradh
Model Berbasis kampus yang terpercaya, amanah, dan profesional dalam
mengembangkan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi di Aceh dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai syari’ah.
MISI :
Ø
Menyelenggarakan
aktivitas keuangan lembaga keuangan mikro yang bersyari’ah dengan ciri siddiq,
amanah, tabliq, fathanah.
Ø
Membina masyarakat
berbasis kampus dalam menjalankan bisnis dan usaha produktif.
Ø
Menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan pada masyarakat kampus dan
sekitar kampus guna meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi.
Ø
Memberi layanan keuangan
dengan menjadi mediator antara shahibul maal (pemilik dana/investor) dengan
mudharib (pengusaha/UMKM).
Ø
Ikut serta dalam
berperan aktif dalam proses dan praktik bagi mahasiswa dan alumni Fakultas
Ekokonomi UNSYIAH.
3.
Struktur Organisasi
Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
B.
Produk
Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
- Pembiayaan
Melayani kebutuhan usaha mikro terhadap
penambahan modal usaha.Jenis-jenis pembiayaan:
§
Mizan Murabahah
§
Mizan Ijarah
2. Tabungan
Jenis-jenis tabungan
§
Mizan TaMita (Tabungan
Kemitraan Kita)
§
Mizan TaDidik (Tabungan
Pendidikan)
§
Mizan Bersama (Tabungan
Organisasi.
§
Mizan taqurban (Tabungan Idul
adha)
§
Simpanan Berjangka
§
Mizan My Home (Tabungan
Perumahan)
§
Mizan Tamahar (Tabungan
Pernikahan)
§
Mizan Medical Check Up
(Tabungan Berobat)
§
Tabungan Umrah dan Haji
C.
Persyaratan
- Sudah memiliki rekening
tabungan.
- Domisili usaha di Banda
Aceh
- Sudah berjalan minimal 1
tahun
- Mengisi formulir
permohonan pembiayaan
- Foto copy KTP suami/istri
dan kartu keluarga
- Pas photo suami istri 3
lembar
- Surat pernyataan
persetujuan suami/istri
- Photo copy buku nikah
(bagi yang sudah meinikah)
- Surat jaminan (BPKB, SHM)
Contoh
perhitungan bagi hasil
Saldo rata-rata tabungan anda bulan Januari 2012 sebesar Rp. 2.000.000,-
perbandingan bagi hasil (nisbah) antara nasabah dengan BQ Darul Mizan 45% : 55%.
Bila
diasumsikan totral saldo rata semua nasabah tabunagn sebesar Rp. 2.000.000,-
dengan pendapatan BQ Darul Mizan yang dihasilkan untuk nasabah tabungan sebesar
Rp. 5000.000,- maka bagi hasil yang didaoat oleh anda sebesar :
Bagi
Hasil x 5.000.000 x 45%
= Rp. 22.500,-
D.
Bauran Promosi Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan
Di dalam proses bauran promosi BQ Darul Mizan melakukan beberapa hal
untuk dapat mempromosikan produk-produk BQ Darul Mizan, diantaranya adalah:
a.
Iklan (advertising )
Iklan adalah setiap bentuk presentasi dan promosi non-personal yang
memerlukan biaya tentang gagasan, barang, dan jasa oleh sponsor yang jelas.
Iklan yang digunakan oleh BQ Darul Mizan yaitu: spanduk, sponsorship dan brosur.
b.
Penjualan Personal ( Personal
Selling )
Penjualan personal adalah presentasi personal oleh tenaga penjualan
Baitul Qirad dengan tujuan menghasilkan transaksi penjualan dan membangun
hubungan dengan pelanggan. Penjualan personal yang dilakukan oleh BQ Darul
Mizan yaitu: M to M (mulut ke mulut).
c.
Promosi Penjualan (Selling
Promotion )
Promosi penjualan adalah insentif jangka pendek untuk mendorong pembelian
atau penjualan sebuah produk atau jasa. Meliputi pajangan-pajangan disejumlah
titik atau lokasi penting pemasaran, bingkisan, diskon, kupon belanja,
pemasangan iklan khusus. Promosi penjualan yang dilakukan oleh BQ Darul Mizan
adalah pembagian kalender awal tahun dan diskon terhadap nasabah yang membayar
pinjaman sebelum jatuh tempo.
d.
Hubungan Masyarakat (Public
Relation)
Membangun hubungan baik dengan
publik internal atau eksternal untuk membangun atau bahkan meningkatkan image
baik BQ Darul Mizan atau mengadakan acara-acara tertentu yang sifatnya tidak
murni profit orientes dengan instansi lain. Seperti yang dilakukan oleh BQ
Darul Mizan yaitu: buka puasa bersama anak yatim dan acara ikafensi.
e.
Pemasaran Langsung ( Direct
Selling )
Hubungan langsung dengan pelanggan yang ditargetkan secara tepat dengan
tujuan mendapatkan tanggapan sesegera mungkin untuk menciptakan hubungan baik
dengan pelanggan yang langgeng. Seperti yang dilakukan oleh BQ Darul Mizan
yaitu: Sales BQ yang langsung menemui calon nasabah dan nasabah di Pasar Rukoh
dan sekitarnya.
BAB 1V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh
orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan
berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pada
koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan bauran
promosi yang dipakai yaitu :
- Iklan
- Penjualan Personal
- Promosi Penjualan
- Hubungan Masyarakat
- Pemasaran Langsung
Produk – produk pada koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan yang dipakai yaitu :
§
Pembiayaan
§
Tabungan
B. Saran
Dengan
adanya makalah ini kami berharap dapat membantu pembaca untuk memperoleh
informasi mengenai Koperasi.Namun kami sadar bahwa dalam makalah ini masih
terdapat kekurangan-kekurangan.Oleh karena itu kami mengharapkan bantuan
pembaca untuk membantu kami dalam pembuatan makalah selanjutnya dengan
memberikan saran.
Dengan
adanya penelitian ini diharapkan koperasi itu mampu meningkatkan kinerjanya
dengan lebih baik dan mampu melayani serta menambah anggota-anggotanya.
DAFTAR
PUSTAKA
wordpress.com/2010/01/03/koperasi-unit-desa/
http://books.google.co.id/books?id=YUvtAAAAMAAJ&q=koperasi+unit+desa
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Buku
profil Koperasi Baitul Qiradh Darul Mizan.2007
No comments:
Post a Comment