Wednesday, 13 March 2019

MAKALAH PENGOPERASIAN ALAT TANGKAP

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam rangka mewujudkan perikanan tangkap yang berkelanjutan (sustainable fisheries cupture) sesuai dengan ketentuan pelaksanaan perikanan yang bertanggung jawab (FAO Code of conduct for Responsible Fisheries/CCRF) maka eksploitasi sumberdaya hayati laut harus dapat dilakukan secara bertanggung jawab (Responsible fisheries).untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan perlu dikaji penggunaan alat-alat penangkapan ikan yang ramah lingkungan dari segi pengoperasian alat penangkapan ikan, daerah penangkapan dan lain sebagainya sesuai dengan tata laksana untuk perikanan yang bertanggung jawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF). Kedepan, trend pengembangan teknologi penangkapan ikan ditekankan pada teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan (environmental friendly fishing tecnology) dengan harapan dapat memanfaatkan sumberdaya perikanan secara berkelanjutan. Teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan adalah suatu alat tangkap yang tidak memberikan dampat negatif terhadap lingkungan, yaitu sejauh mana alat tangkap tersebut tidak merusak dasar perairan, tidak berdampak negatif terhadap biodiversity, target resources dan non target resources.
Di Indonesia saat ini dikenal 3 (tiga) klasifikasi alat penangkapan ikan :
1.      menurut klasifikasi A. Von Brandt (1964).
2.      Klasifikasi statistik internasional alat tangkap standar FAO
3.      Klasifikasi standar alat tangkap berdasarkan statistik perikanan Indonesia (Anonim, 2007).
Adapun alat analisis yang digunakan menurut FAO (1995) sesuai dengan standar Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yaitu terdapat 9 (sembilan ) kriteria suatu alat tangkap dikatakan ramah terhadap lingkungan, antara lain :
1.      Mempunyai selektifitas yang tinggi
2.      Tidak merusak habitat
3.      Menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi
4.      Tidak membahayakan nelayan
5.      Produksi tidak membahayakan konsumen
6.      By-catch rendah
7.      Dampak ke biodiversty rendah
8.      Tidak membahayakan ikan-ikan yang dilindungi
9.      Dapat diterima secara sosial


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Kriteria Alat Tangkap Ikan Yang Ramah Lingkungan.
Di Indonesia saat ini, telah banyak dikembangkan metode penangkapan yang tidak merusak lingkungan (Anonim. 2006). Selain karena tuntutan dan kecaman dunia internasional yang akan memboikot ekspor dari negara yang sistem penangkapan ikannya masih merusak lingkungan, pemerintah juga telah berupaya untuk melaksanakan tata cara perikanan yang bertanggung jawab.
Food Agriculture Organization (FAO), sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995 mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan. Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Alat tangkap harus memiliki selektivitas yang tinggi.           
Artinya, alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang menjadi sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi sub kriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Sub kriteria ini terdiri dari (yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
·         Alat menangkap lebih dari tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh.
·         Alat menangkap tiga spesies dengan ukuran yang berbeda jauh
·         Alat menangkap kurang dari tiga spesies dengan ukuran yang kurang lebih sama.
·         Alat menangkap satu spesies saja dengan ukuran yang kurang lebih sama.
2.      Alat tangkap yang digunakan tidak merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya.
Ada pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan berdasarkan luas dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan. Pembobotan tersebut adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang tinggi):
·         Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang luas.
·         Menyebabkan kerusakan habitat pada wilayah yang sempit
·         Menyebabkan sebagian habiat pada wilayah yang sempit
·         Aman bagi habitat (tidak merusak habitat)
3.      Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan).
Keselamatan manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif. Pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
·         Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat kematian pada nelayan
·          Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan.
·         Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementar
·         Alat tangkap aman bagi nelayan
4.      Menghasilkan ikan yang bermutu baik.
Jumlah ikan yang banyak tidak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk. Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara morfologis (bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai berikut:
·         Ikan mati dan busuk
·         Ikan mati, segar, dan cacat fisik
·         Ikan mati dan segar
·          Ikan hidup


5.      Produk tidak membahayakan kesehatan konsumen.
Ikan yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan tercemar oleh racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat bahaya yang mungkin dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah (dari rendah hingga tinggi):
·         Berpeluang besar menyebabkan kematian konsumen
·         Berpeluang menyebabkan gangguan kesehatan konsumen
·         Berpeluang sangat kecil bagi gangguan kesehatan konsumen
·         Aman bagi konsumen
6.      Hasil tangkapan yang terbuang minimum.
Alat tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/organisme yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif, hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target yang turut tertangkap. Hasil tangkapan non target, ada yang bisa dimanfaatkan dan ada yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi):
·         Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar.
·         Hasil tangkapan sampingan (by-catch) terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar.
7.      Alat tangkap yang digunakan harus memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity).
Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga tinggi) :
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies dan merusak habitat.
·         Alat tangkap dan operasinya menyebabkan kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat hayati

8.      Tidak menangkap jenis yang dilindungi undang-undang atau terancam punah.
Tingkat bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang undang ditetapkan berdasarkan kenyataan bahwa
·         Ikan yang dilindungi sering tertangkap alat
·         Ikan yang dilindungi beberapa kali tertangkap alat
·         Ikan yang dilindungi pernah tertangkap
·         Ikan yang dilindungi tidak pernah tertangkap
9.      Diterima secara sosial.
Penerimaan masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial oleh masyarakat bila:
·         biaya investasi murah,
·         menguntungkan secara ekonomi,
·         tidak bertentangan dengan budaya setempat,
·         tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Bila ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan, maka dapat dikatakan ikan dan produk perikanan akan tersedia untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan. Hal yang penting untuk diingat bahwa generasi saat ini memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ketersediaan sumberdaya ikan bagi generasi yang akan datang dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang berkesinambungan dan lestari. Perilaku yang bertanggung jawab ini dapat memelihara, minimal mempertahankan stok sumberdaya yang ada kemudian akan memberikan sumbangan yang penting bagi ketahanan pangan (food security), dan peluang pendapatan yang berkelanjutan.

2.2  Jenis-jenis Alat Tangkap Ikan Menurut Klasifikasi FAO
1.      Surrounding net (Jaring Lingkar)
Jaring lingkar merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara melingkari gerombolan ikan sasaran tangkap menggunakan jaring yang dioperasikan dengan perahu atau kapal serta didukung sarana alat bantu penangkapan sesuai untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengoperasiannya. Desian dan konstruksi jaring ingkar berkembang disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat bergagai bentuk dan ukuran jaring lingkar serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan yang digunakan.
Alat ini ditujukan sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan. Pada umumnya, alat ini berbentuk empat persegi panjang dilengkapi yang dilewatkan melalui cincin yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris bawah. Dengan menarik tali kerucut bagian bawah ini, jaring dapat dikuncupkan (lihat gambar) dan jaring akan membentuk semacam “mangkuk”.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap jaring lingkar terdiri dari :
- With purse lines (Purse seines)
a. One boat operated purse seines
b. Two boats operated purse seines
- Without purse lines (lampara)
Purse seine (Sumber: Subani dan Barus 1989)          
2.      Seine net (Pukat)
Seine nets atau pukat atau pukat tarik merupakan alat penangkapan ikan berkantong tanpa alat pembuka mulut jaring. Pengoperasiannya dengan cara melingkari gerombolan ikan dan menariknya ke kapal yang sedang berhenti/berlabuh jangkar atau ke darat/pantai melalui kedua bagian sayap tali selambar.
Dsain dan konstruksi pukat tarik disesuaikan dengan terget ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran pukat tarik serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap pukat tarik terdiri dari :
- Beach seines
- Boat or vessel seines
a. Danish seines
b. Scottish seines
c. Pair seines
- Seine nets (not specified)
Pukat (Sumber: Subani dan Barus 1989)
3.      Trawl
Secara teknis, baik menurut umum ataupun mengikuti standar ISSCFG (International Standard Statistical Classification Fishing Gear), FAO (Nedelec and Prado 1990) “Trawl” adalah alat penangkap ikan yang mempunyai target spesies baik untuk menangkap ikan maupun untuk udang. Trawl memiliki kreteria yaitu : (a) jaring berbentuk kantong (pukat) baik yang berasal dari karakteristik asli maupun hasil modifikasi. (b) miliki kelengkapan jaring (pukat) untuk alat pembuka mulut jaring baik palang/gawang (beam) atau sepasang papan rentang (otter board) dengan cara operasi dihela atau diseret (towing) oleh sebuah kapal (c) Tanpa memiliki kelengkapan jaring (pukat) dengan cara operasi dihela oleh dua buah kapal.
Trawl asli adalah jaring (pukat) trawl yang dirancang bukan dari hasil modifikasi tidak ada perubahan dari aspek desain – konstruksi, karakteristik dan metoda pengoperasian dengan ciri-ciri yaitu (a) karakteristik bentuk konstruksi masih sesuai ketentuan teknis jaring yang lazim (b) banyak menggunakan potongan miring (cutting rate) pada bagian¬ jaring (c) miliki bagian jaring berupa medan jaring atas (square) bagi trawl dasar (bottom trawl) atau medan jaring bawah (bosoom trawl) pertengahan permukaan (mid water trawl) (d) cara operasi dirancang dengan dihela / diseret oleh sebuah atau dua buah kapal.
Trawl hasil modifikasi adalah alat tangkap yang masuk kategori trawl, karena adanya perubahan desain konstruksi , karakteristik jaring dan metode operasi penangkapan dengan ciri-ciri (c) ada perubahan bentuk dan ukuran dari jaring aslinya , terutama pemendekan ukuran sayap (b) teknik pemotongan bagian jaring masih menggunakan potongan lurus (all point dan all mesh), (c) kebanykan belum menambah bagian medan jaring (square) masih tetap seperti kondisi aslinya (d) ada penambahan kelengkapan janng berfungsi alat pembuka mulut jaring baik berupa palang/gawang (beam) maupun papan rentang (otter board) dad kondisi aslinya. Okda perubahan metode pengoperasian dari cara ditarik dari atas perahu atau pantai menjadi cara dengan diseret / dihela oleh sebuah kapal.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap trawl terdiri dari:
- Bottom trawls
a. beam trawls
b. otter trawls
c. pair trawls
d. nephrops trawls
e. shrimp trawls
f. bottom trawls (not specified)
- Midwater trawls
- Otter twin trawls
- Otter trawls (not specified)
- Pair trawls (not specified)
- Other trawls (not specified)
4.      Dredge (Penggaruk)
Penggaruk merupakan alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau bergancu di bagian bawahnya, yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya. Penggaruk dioperasikan dengan cara menggaruk di dasar perairan dengan atau tanpa perahu untuk menangkap kekerangan dan biota lainnya.
Desain dan konstruksi penggaruk disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran penggaruk serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap penggaruk terdiri dari : 1 ). Boat Dredges dan; 2). Hand Dredges.
Metode pengoperasian penggaruk dilakukan dengan cara menarik ataupun menghela pengaruk di dasar perairan sehingga hasil tangkapan berupa kekerangan, teripang, dan lainnya bisa terkumpul dan tertangkap serta masuk ke dalam penggaruk.
5.      Lift net (Jaring Angkat)
Jaring angkat dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm). Jaring kelambu kemudian diikatkan pada bingkai bambu atau kayu yang berbentuk bujur sangkar.
Dalam penggunaannya, jaring angkat sering menggunakan lampu atau umpan untuk mengundang ikan. Biasanya dioperasikan dari perahu, rakit, bangunan tetap, atau langsung.
Dari bentuk dan cara penggunaannya, jaring angkat dapat mencakup bagan perahu, bagan tancap (termasuk kelong), dan serok Jaring Angkat. (Sumber: Subani dan Barus. 1989)
6.      Falling gear (alat yang dijatuhkan)
Alat yang dijatuhkan atau ditebarkan merupakan alat penangkapan ikan yang pengoperasiannya dilakukan dengan ditebarkan atau dijatuhkan untuk mengurung ikan dengan atau tanpa kapal.
Desain dan konstruksi alat yang dijatuhkan atau ditebarkan disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dihendaki. Berkaitan dengan hal ini maka terdapat berbagai bentuk dan ukuran serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan. Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap yang dijatuhkan atau ditebarkan terdiri dari: 1) Cast nets; dan 2); Falling gears (not specified).
7.      Gill net, entangling nets (Jaring Insang Dan Jaring Puntal)
Jaring insang (gill net) merupakan alat penangkapan ikan berbentuk empat persegi panjang yang ukuran mata jaringnya merata dan dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah.
Jaring insang digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang ruaya gerombolan ikan. Ikan-ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian belakang penutup insang atau terpuntal oleh mata jaring. Biasanya ikan yang tertangkap dalam jaring ini adalah jenis ikan yang migrasi vertical maupun horizontalnya tidak terlalu aktif.
Ada berbagai jenis jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dua lapis, maupun tiga lapis jaring. Jaring insang memiliki mata jaring yang sama ukurannya pada seluruh badan jaring. Jaring ini kemudian dibentangkan untuk membentuk semacam dinding yang dapat menjerat. Jaring insang dilengkapi dengan pelampung di bagian atas jaring dan pemberat pada bagian bawahnya.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap jaring insang terdiri dari:
- Set gillnets (anchored)
- Driftnets
- Encircling gillnets
- Fixed gillnets (on stakes)
- Trammel nets
- Combined gillnets-trammel nets
- Gillnets and entangling nets (not spicied)
- Gillnets (not specified)
Jaring Insang (Sumber: Subani dan Barus. 1989)
8.      Trap (perangkap)
Perangkap merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara memperangkap ikan dengan menggunakan jaring dan atau bahan lainnya yang dioperasikan dengan atau tanpa perahu atau kapal.
Desain dan konstruksi perangkap disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran perangkap.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap perangkap terdiri dari:
- Stationary uncovered pounds nets
- Pots
- Fyke nets
- Stow nets
- Barriers, fences, weirs, dll
- Aerial traps
- Traps (not specified)
9.      Hook and line (pancing)
Hook and line (pancing) merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan memancing ikan target sehingga terkait dengan mata pancing yang dirangkai dengan tali menggunakan atau tanpa umpan.
Desain dan konstruksi pancing disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran pancing serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap hooks and lines ini terdiri dari:
- Handlines and pole-lines (hand operated)
- Handlines and pole-lines (mechanized)
- Set longlines
- Drifting longlines
- Longlines (not specified)
- Trolling lines
- Hook and lines (not specified)
10.  Grappling and wounding gear (pengait dan alat yang melukai).
Alat pengait/penjepit dan alat yang melukai merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara menerkam, mengait/menjepit, melukai atau membunuh sasaran tangkap yang dilakukan dari atasu kapal atau tanpa menggunakan kapal. Desain dan konstruksi alat penjepit dan melukai mempunyai bentuk runcing/tajam pada salah satu ujungnya.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap pengait dan alat yang melukai ini adalah harpoon.
11.  Harvesting machine (mesin pemanen)
Yang dimaksud dengan Pump fishing adalah suatu alat tangkap tanpa menggunakan jaring tetapi dengan menggunakan pompa untuk menyedot ikan,udang,cumi-cumi dan krill plankton masuk ke dalam kapal. Alat tangkap ini dioperasikan pada kedalaman 110 meter dengan catchable area 20cm. Efektifnya menangkap cumi-cumi .
12.  Alat tangkap lainnya.
Alat-alat lainnya merupakan alat penangkapan ikan yang tidak termasuk ke dalam penggolongan kelompok sebelumnya, dimana prinsip penangkapan tidak dengan cara menjerat, memancing, memerangkap, mencengkram, mengait / menjepit, melukai atau membunuh sasaran tangkap.
Desain dan konstruksi alat tangkap lainnya ini merupakan konstruksi yang bentuknya tidak terdapat pada setiap kelompok sebelumnya. Sehingga dapat digolongkan sebagai kelompok tersendiri dan dimungkinkan akan mengalami perkembangan sesuai dengan modifikasi dan kreatifitas nelayan dalam rangka menciptakan rancang bangun alat penangkap ikan ke depan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi penangkapan ikan yang ada.
Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap lainnya ini adalah: Miscellaneous Gear. Sebagai informasi, di Indonesia alat tangkap muro ami, serok teri dan alat penangkap lobster termasuk dalam kategori alat tangkap ini.
Kajian Keramahan Lingkungan Alat Tangkap Menurut Klasifikasi Statistik Internasional Standar FAO, Metode yang digunakan dalam kajian keramahan alat tangkap ikan ini dengan pendekatan destkriptif yaitu menilai dan mengkaji karakteristik dari suatu alat tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO dengan ke-9 (sembilan) kriteria keramahan menurut standart FAO. Disebabkan karena banyaknya jenis alat tangkap dalam suatu klasifikasi, maka untuk memudahkan pengkajiannya penulis membatasi salah satu alat tangkap saja yang disebutkan sebagai dalam contoh yang termasuk dalam klasifikasi alat tangkap tersebut.

2.3  Adapun alat tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO yang ramah Lingkungan :
1.      Surrounding net (Jaring Lingkar)
Contoh : Jaring Lingkar/Puse seine
Dari sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap surrounding net, dua kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse seine yang ramah lingkungan. Kedua kriteria tersebut adalah :
1.      Selektifitas. Khusus selektifitas ini diperlukan penelitian lebih lanjut terutama untuk mengetahui berapa spesies yang tertangkap dalam satu kali hauling dan ukuran catch (panjang total dan lingkar tubuh) di fishing ground tertentu. Hal ini disebabkan dapat saja diketahui selektifitas yang berbeda pada fishing ground yang berbeda pula.
2.      Biaya investasi yang tinggi dalam satu unit penangkapan. Dari kedua kriteria tersebut dapat diberikan solusi untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva selektifitasnya. Biaya investasi yang tinggi dapat diatasi dengan memberdayakan kelompok nelayan,setiap anggota mempunyai saham sesuai dengan jenis dan besarnya kontribusinya.
2.      Seine net (Pukat)
Contoh : Pukat pantai/Beach seine
Dari sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap pukat pantai, terdapat satu kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse seine yang ramah lingkungan. Kedua kriteria tersebut adalah :
Selektifitas, sama halnya dengan puse seine, pukat pantai juga diperlukan penelitian lebih lanjut dalam hal selektifitasnya ukuran catch (panjang total dan lingkar tubuh) pada suatu fishing ground tertentu.
Dari kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva selektifitasnya.
3.      Dredge (Penggaruk)
Contoh : Scoop Nets
Pada alat tangkap ini Ke-sembilan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan.
4.      Falling gear (alat yang dijatuhkan)
Contoh : Jala Lempar/Hand cast nets
Pada alat tangkap jala lempar ini apabila dioperasikan di daerah pasir atau lumpur tidak dioperasikan di daerah karang maka, kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
Selektifitasnya rendah, hal ini disebabkan dapat menangkap ikan kecil sampai ikan dewasa yang masuk dalam catchable area alat tangkap ini. solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya ialah diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui dan meningkatkan selektifitasnya.
5.      Gill net, entangling nets (jaring insang dan jaring puntal)
Contoh : Trammel nets
Pada alat tangkap ini delapan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan. Kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
By-catch, target spesies alat tangkap ini adalah udang tetapi juga menangkap ikan.seperti misalnya ikan gulamah. Perlu juga diketahui alat tangkap ini direkomendasikan untuk menggantikan pengoperasian trawl karena dapat menangkap udang dengan efektif. Solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keramahannya ialah perbaikan mesh size terutama inner net dari bahan multifilamen.
6.      Hook and line (pancing).
Contoh : Pancing (Hand line)
Dari semua alat tangkap, yang dibahas dalam makalah ini pancing adalah alat tangkap yang paling selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi dari Ke-sembilan kriteria persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan.
7.      Alat tangkap lainnya.
Contoh : Tangan , pisau dan sabit
Alat ini digunakan untuk mengumpulkan rumput laut dan kerang-kerangan. Paling selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi Ke-sembilan kriteria persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan
2.4    Adapun alat tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO yang belum memenuhi syarat alat tangkap ramah Lingkungan :
1.      Trawl
Contoh : Pukat dasar/bottom trawl
Pada alat tangkap trawl ini saat dioperasikan sesuai dengan habitat pengoperasiannya yaitu didaerah pasir atau lumpur maka, kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai botttom trawl yang ramah lingkungan, adalah :
1.      Selektifitasnya rendah, hal ini disebabkan dapat menangkap ikan juvenil sampai yang dewasa.
2.      By-catchnya rendah, menangkap tidak saja pada target spesies tetapi juga terkadang banyak menangkap ikan non target spesies.
3.      Dampak pada biodiversity tinggi, sering juga tertangkap biota yang dilindungi seperti penyu,dll.
Kadang menimbulkan koflik sosial, terutama dengan nelayan bubu. Dari ketiga kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas dan by-catch yang rendah diperlukan perbaikan mesh size terutama pada codend. Pada dampak biodiversity diperlukan pemasangan BED (By catch excluder devise) dan TED (Turtle excluder devise) dengan sistem pengawasan yang terpadu. Sedangkan konflik yang terjadi dengan nelayan bubu biasanya masalah pengoperasian alat tangkap yang sama dengan bubu, maka solusi yang dapat diberikan dengan pengaturan fishing ground trawl diluar zona I dan Zona II.
2.      Lift net (Jaring Angkat)
Contoh : Bagan perahu
Pada alat tangkap bagan perahu ini kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1.      Selektifitasnya rendah, khususnya ikan teri, bagan apung cukup selektif terhadap ikan ini.
2.      By-catch tinggi, menangkap tidak saja pada target spesies tetapi juga terkadang banyak menangkap ikan non target spesies.

3.      Konsumsi BBM.
Dari ketiga kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas dan by-catch yang rendah diperlukan perbaikan mesh size. Untuk konsumsi BBM yang tinggi dianjurkan menggunakan solar cell sebagai alternatif yang perlu dicoba .
3.      Trap (perangkap)
Contoh : Bubu
Pada alat tangkap bubu kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1.      Selektifitas, perlu penelitian tentang ukuran panjang total dan ukuran lingkar tubuh ikan yang tertangkap dengan bubu untuk mengetahui selektifitasnya pada setiap fishing ground.
2.      Dapat merusak habitat karang, apabila digunakan batu karang sebagai pemberat
Dari kedua kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas diperlukan penelitian lebih lanjut tentang hasil tangkapan hubungannya dengan selektifitasnya. Untuk penggunaan batu karang diperlukan modifikasi bahan seperti dengan menggunakan bahan dari besi,kawat dan sebagainya sehingga tidak diperlukan lagi batu karang sebagai pemberat.
4.      Grappling and wounding gear (pengait dan alat yang melukai)
Contoh : Tombak/Harpoon
Pada alat tangkap tombak atau harpoon kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
Dapat membahayakan nelayan. Apabila digunakan tidak menggunakan prinsip kehati-hatian maka alat tangkap ini dapat melukai operator(nelayan). Solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya ialah dengan menggunakan pendekatan prinsip kehati-hatian dalam pengoperasian alat tangkap tombak.

5.      Harvesting machine (mesin pemanen)
Contoh : Pump fishing
Yang dimaksud dengan Pump fishing adalah suatu alat tangkap tanpa menggunakan jaring tetapi dengan menggunakan pompa untuk menyedot ikan,udang,cumi-cumi dan krill plankton masuk ke dalam kapal. Kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1.      Selektifitasnya rendah
2.      Menghasilkan ikan dengan kualitas yang rendah
3.      By-catch tinggi
Solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya ialah untuk selektifitas dan dan by-catch yang rendah agar menggunakan alat bantu penangkapan seperti cahaya kemudian dalam catchable area yang remang-remang(cahaya redup) alat tangkap di tawing ke perairan sehingga cumi-cumi saja yang mendekat dan tertangkap(untuk metode ini perlu penelitian lebih lanjut)sedangkan untuk ikan yang berkualitas rendah sebaiknya alat tangkap ini menangkap cumi-cumi dan krill plankton saja agar untuk menghindari penurunan kualitas hasil tangkapan



BAB III
KESIMPULAN

Dari makalah ini dapat disimpulkan sebagai berikut  :
1.      Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yaitu terdapat 9 (sembilan ) kriteria suatu alat tangkap dikatakan ramah terhadap lingkungan, antara lain :
1.      Mempunyai selektifitas yang tinggi
2.      Tidak merusak habitat
3.      Menghasilkan ikan yang berkualitas tinggi
4.      Tidak membahayakan nelayan
5.      Produksi tidak membahayakan konsumen
6.      By-catch rendah
7.      Dampak ke biodiversty rendah
8.      Tidak membahayakan ikan-ikan yang dilindungi
9.      Dapat diterima secara sosial   
2.      Dari data di atas maka dapat disimpulkan ada beberapa alat tangkap yang memenuhi kriteria alat tangkap yang ramah lingkungan dan ada beberapa alat tangkap yang masih belum ramah terhadap lingkungan dan masih digunakan di perairan Indonesia.

No comments:

Post a Comment