BAB
I
PENDAHULUAN
Dalam rangka mewujudkan
perikanan tangkap yang berkelanjutan (sustainable fisheries cupture) sesuai
dengan ketentuan pelaksanaan perikanan yang bertanggung jawab (FAO Code of
conduct for Responsible Fisheries/CCRF) maka eksploitasi sumberdaya hayati laut
harus dapat dilakukan secara bertanggung jawab (Responsible fisheries).untuk
menjaga kelestarian sumberdaya ikan perlu dikaji penggunaan alat-alat
penangkapan ikan yang ramah lingkungan dari segi pengoperasian alat penangkapan
ikan, daerah penangkapan dan lain sebagainya sesuai dengan tata laksana untuk
perikanan yang bertanggung jawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheries
(CCRF). Kedepan, trend pengembangan teknologi penangkapan ikan ditekankan pada
teknologi penangkapan ikan yang ramah lingkungan (environmental friendly
fishing tecnology) dengan harapan dapat memanfaatkan sumberdaya perikanan
secara berkelanjutan. Teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan adalah suatu
alat tangkap yang tidak memberikan dampat negatif terhadap lingkungan, yaitu
sejauh mana alat tangkap tersebut tidak merusak dasar perairan, tidak berdampak
negatif terhadap biodiversity, target resources dan non target resources.
Di Indonesia saat ini
dikenal 3 (tiga) klasifikasi alat penangkapan ikan :
1.
menurut klasifikasi A. Von Brandt
(1964).
2.
Klasifikasi statistik internasional alat
tangkap standar FAO
3.
Klasifikasi standar alat tangkap
berdasarkan statistik perikanan Indonesia (Anonim, 2007).
Adapun alat analisis
yang digunakan menurut FAO (1995) sesuai dengan standar Code of Conduct for
Responsible Fisheries (CCRF) yaitu terdapat 9 (sembilan ) kriteria suatu alat
tangkap dikatakan ramah terhadap lingkungan, antara lain :
1.
Mempunyai selektifitas yang tinggi
2.
Tidak merusak habitat
3.
Menghasilkan ikan yang berkualitas
tinggi
4.
Tidak membahayakan nelayan
5.
Produksi tidak membahayakan konsumen
6.
By-catch rendah
7.
Dampak ke biodiversty rendah
8.
Tidak membahayakan ikan-ikan yang
dilindungi
9.
Dapat diterima secara sosial
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Kriteria
Alat Tangkap Ikan Yang Ramah Lingkungan.
Di Indonesia
saat ini, telah banyak dikembangkan metode penangkapan yang tidak merusak
lingkungan (Anonim. 2006). Selain karena tuntutan dan kecaman dunia
internasional yang akan memboikot ekspor dari negara yang sistem penangkapan
ikannya masih merusak lingkungan, pemerintah juga telah berupaya untuk
melaksanakan tata cara perikanan yang bertanggung jawab.
Food Agriculture
Organization (FAO), sebuah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa
yang menangani masalah pangan dan pertanian dunia), pada tahun 1995
mengeluarkan suatu tata cara bagi kegiatan penangkapan ikan yang bertanggung
jawab (Code of Conduct for Resposible Fisheries- CCRF). Dalam CCRF ini, FAO
menetapkan serangkaian kriteria bagi teknologi penangkapan ikan ramah lingkungan.
Sembilan kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Alat tangkap harus memiliki selektivitas
yang tinggi.
Artinya,
alat tangkap tersebut diupayakan hanya dapat menangkap ikan/organisme lain yang
menjadi sasaran penangkapan saja. Ada dua macam selektivitas yang menjadi sub
kriteria, yaitu selektivitas ukuran dan selektivitas jenis. Sub kriteria ini
terdiri dari (yang paling rendah hingga yang paling tinggi):
·
Alat menangkap lebih dari tiga spesies
dengan ukuran yang berbeda jauh.
·
Alat menangkap tiga spesies dengan
ukuran yang berbeda jauh
·
Alat menangkap kurang dari tiga spesies
dengan ukuran yang kurang lebih sama.
·
Alat menangkap satu spesies saja dengan
ukuran yang kurang lebih sama.
2.
Alat tangkap yang digunakan tidak
merusak habitat, tempat tinggal dan berkembang biak ikan dan organisme lainnya.
Ada
pembobotan yang digunakan dalam kriteria ini yang ditetapkan berdasarkan luas
dan tingkat kerusakan yang ditimbulkan alat penangkapan. Pembobotan tersebut
adalah sebagai berikut (dari yang rendah hingga yang tinggi):
·
Menyebabkan kerusakan habitat pada
wilayah yang luas.
·
Menyebabkan kerusakan habitat pada
wilayah yang sempit
·
Menyebabkan sebagian habiat pada wilayah
yang sempit
·
Aman bagi habitat (tidak merusak
habitat)
3.
Tidak membahayakan nelayan (penangkap ikan).
Keselamatan
manusia menjadi syarat penangkapan ikan, karena bagaimana pun, manusia
merupakan bagian yang penting bagi keberlangsungan perikanan yang produktif.
Pembobotan resiko diterapkan berdasarkan pada tingkat bahaya dan dampak yang
mungkin dialami oleh nelayan, yaitu (dari rendah hingga tinggi):
·
Alat tangkap dan cara penggunaannya
dapat berakibat kematian pada nelayan
·
Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat
berakibat cacat menetap (permanen) pada nelayan.
·
Alat tangkap dan cara penggunaannya dapat
berakibat gangguan kesehatan yang sifatnya sementar
·
Alat tangkap aman bagi nelayan
4.
Menghasilkan ikan yang bermutu baik.
Jumlah
ikan yang banyak tidak berarti bila ikan-ikan tersebut dalam kondisi buruk.
Dalam menentukan tingkat kualitas ikan digunakan kondisi hasil tangkapan secara
morfologis (bentuknya). Pembobotan (dari rendah hingga tinggi) adalah sebagai
berikut:
·
Ikan mati dan busuk
·
Ikan mati, segar, dan cacat fisik
·
Ikan mati dan segar
·
Ikan hidup
5.
Produk tidak membahayakan kesehatan
konsumen.
Ikan
yang ditangkap dengan peledakan bom pupuk kimia atau racun sianida kemungkinan
tercemar oleh racun. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan tingkat
bahaya yang mungkin dialami konsumen yang harus menjadi pertimbangan adalah
(dari rendah hingga tinggi):
·
Berpeluang besar menyebabkan kematian
konsumen
·
Berpeluang menyebabkan gangguan
kesehatan konsumen
·
Berpeluang sangat kecil bagi gangguan
kesehatan konsumen
·
Aman bagi konsumen
6.
Hasil tangkapan yang terbuang minimum.
Alat
tangkap yang tidak selektif (lihat butir 1), dapat menangkap ikan/organisme
yang bukan sasaran penangkapan (non-target). Dengan alat yang tidak selektif,
hasil tangkapan yang terbuang akan meningkat, karena banyaknya jenis non-target
yang turut tertangkap. Hasil tangkapan non target, ada yang bisa dimanfaatkan
dan ada yang tidak. Pembobotan kriteria ini ditetapkan berdasarkan pada hal
berikut (dari rendah hingga tinggi):
·
Hasil tangkapan sampingan (by-catch)
terdiri dari beberapa jenis (spesies) yang tidak laku dijual di pasar.
·
Hasil tangkapan sampingan (by-catch)
terdiri dari beberapa jenis dan ada yang laku dijual di pasar.
7.
Alat tangkap yang digunakan harus
memberikan dampak minimum terhadap keanekaan sumberdaya hayati (biodiversity).
Pembobotan
kriteria ini ditetapkan berdasasrkan pada hal berikut (dari rendah hingga
tinggi) :
·
Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian semua mahluk hidup dan merusak habitat.
·
Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian beberapa spesies dan merusak habitat.
·
Alat tangkap dan operasinya menyebabkan
kematian beberapa spesies tetapi tidak merusak habitat hayati
8.
Tidak menangkap jenis yang dilindungi
undang-undang atau terancam punah.
Tingkat
bahaya alat tangkap terhadap spesies yang dilindungi undang undang ditetapkan
berdasarkan kenyataan bahwa
·
Ikan yang dilindungi sering tertangkap
alat
·
Ikan yang dilindungi beberapa kali
tertangkap alat
·
Ikan yang dilindungi pernah tertangkap
·
Ikan yang dilindungi tidak pernah
tertangkap
9.
Diterima secara sosial.
Penerimaan
masyarakat terhadap suatu alat tangkap, akan sangat tergantung pada kondisi
sosial, ekonomi, dan budaya di suatu tempat. Suatu alat diterima secara sosial
oleh masyarakat bila:
·
biaya investasi murah,
·
menguntungkan secara ekonomi,
·
tidak bertentangan dengan budaya
setempat,
·
tidak bertentangan dengan peraturan yang
ada.
Bila ke sembilan kriteria ini dilaksanakan secara
konsisten oleh semua pihak yang terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan, maka
dapat dikatakan ikan dan produk perikanan akan tersedia untuk dimanfaatkan
secara berkelanjutan. Hal yang penting untuk diingat bahwa generasi saat ini
memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan ketersediaan sumberdaya ikan
bagi generasi yang akan datang dengan pemanfaatan sumberdaya ikan yang
berkesinambungan dan lestari. Perilaku yang bertanggung jawab ini dapat
memelihara, minimal mempertahankan stok sumberdaya yang ada kemudian akan
memberikan sumbangan yang penting bagi ketahanan pangan (food security), dan
peluang pendapatan yang berkelanjutan.
2.2 Jenis-jenis Alat Tangkap Ikan
Menurut Klasifikasi FAO
1. Surrounding
net (Jaring Lingkar)
Jaring lingkar
merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara
melingkari gerombolan ikan sasaran tangkap menggunakan jaring yang dioperasikan
dengan perahu atau kapal serta didukung sarana alat bantu penangkapan sesuai
untuk mendukung efektivitas dan efisiensi pengoperasiannya. Desian dan
konstruksi jaring ingkar berkembang disesuaikan dengan target ikan tangkapan
yang dikehendaki, sehingga terdapat bergagai bentuk dan ukuran jaring lingkar
serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan yang digunakan.
Alat ini
ditujukan sebagai penangkap ikan pelagis yang bergerombol di permukaan. Pada
umumnya, alat ini berbentuk empat persegi panjang dilengkapi yang dilewatkan
melalui cincin yang diikatkan pada bagian bawah jaring (tali ris bawah. Dengan
menarik tali kerucut bagian bawah ini, jaring dapat dikuncupkan (lihat gambar)
dan jaring akan membentuk semacam “mangkuk”.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap jaring
lingkar terdiri dari :
-
With purse lines (Purse seines)
a.
One boat operated purse seines
b.
Two boats operated purse seines
-
Without purse lines (lampara)
Purse
seine (Sumber: Subani dan Barus 1989)
2. Seine
net (Pukat)
Seine nets atau
pukat atau pukat tarik merupakan alat penangkapan ikan berkantong tanpa alat
pembuka mulut jaring. Pengoperasiannya dengan cara melingkari gerombolan ikan
dan menariknya ke kapal yang sedang berhenti/berlabuh jangkar atau ke
darat/pantai melalui kedua bagian sayap tali selambar.
Dsain dan
konstruksi pukat tarik disesuaikan dengan terget ikan tangkapan yang
dikehendaki, sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran pukat tarik serta
sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap pukat
tarik terdiri dari :
-
Beach seines
-
Boat or vessel seines
a.
Danish seines
b.
Scottish seines
c.
Pair seines
-
Seine nets (not specified)
Pukat
(Sumber: Subani dan Barus 1989)
3. Trawl
Secara teknis,
baik menurut umum ataupun mengikuti standar ISSCFG (International Standard
Statistical Classification Fishing Gear), FAO (Nedelec and Prado 1990) “Trawl”
adalah alat penangkap ikan yang mempunyai target spesies baik untuk menangkap
ikan maupun untuk udang. Trawl memiliki kreteria yaitu : (a) jaring berbentuk
kantong (pukat) baik yang berasal dari karakteristik asli maupun hasil
modifikasi. (b) miliki kelengkapan jaring (pukat) untuk alat pembuka mulut
jaring baik palang/gawang (beam) atau sepasang papan rentang (otter board)
dengan cara operasi dihela atau diseret (towing) oleh sebuah kapal (c) Tanpa
memiliki kelengkapan jaring (pukat) dengan cara operasi dihela oleh dua buah
kapal.
Trawl asli
adalah jaring (pukat) trawl yang dirancang bukan dari hasil modifikasi tidak
ada perubahan dari aspek desain – konstruksi, karakteristik dan metoda
pengoperasian dengan ciri-ciri yaitu (a) karakteristik bentuk konstruksi masih
sesuai ketentuan teknis jaring yang lazim (b) banyak menggunakan potongan
miring (cutting rate) pada bagian¬ jaring (c) miliki bagian jaring berupa medan
jaring atas (square) bagi trawl dasar (bottom trawl) atau medan jaring bawah
(bosoom trawl) pertengahan permukaan (mid water trawl) (d) cara operasi
dirancang dengan dihela / diseret oleh sebuah atau dua buah kapal.
Trawl hasil
modifikasi adalah alat tangkap yang masuk kategori trawl, karena adanya perubahan
desain konstruksi , karakteristik jaring dan metode operasi penangkapan dengan
ciri-ciri (c) ada perubahan bentuk dan ukuran dari jaring aslinya , terutama
pemendekan ukuran sayap (b) teknik pemotongan bagian jaring masih menggunakan
potongan lurus (all point dan all mesh), (c) kebanykan belum menambah bagian
medan jaring (square) masih tetap seperti kondisi aslinya (d) ada penambahan
kelengkapan janng berfungsi alat pembuka mulut jaring baik berupa palang/gawang
(beam) maupun papan rentang (otter board) dad kondisi aslinya. Okda perubahan
metode pengoperasian dari cara ditarik dari atas perahu atau pantai menjadi
cara dengan diseret / dihela oleh sebuah kapal.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap trawl
terdiri dari:
-
Bottom trawls
a.
beam trawls
b.
otter trawls
c.
pair trawls
d.
nephrops trawls
e.
shrimp trawls
f.
bottom trawls (not specified)
-
Midwater trawls
-
Otter twin trawls
-
Otter trawls (not specified)
-
Pair trawls (not specified)
-
Other trawls (not specified)
4. Dredge
(Penggaruk)
Penggaruk
merupakan alat penangkap ikan berbingkai kayu atau besi yang bergerigi atau
bergancu di bagian bawahnya, yang dilengkapi atau tanpa jaring/bahan lainnya.
Penggaruk dioperasikan dengan cara menggaruk di dasar perairan dengan atau
tanpa perahu untuk menangkap kekerangan dan biota lainnya.
Desain dan
konstruksi penggaruk disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki,
sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran penggaruk serta sarana apung
maupun alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap penggaruk
terdiri dari : 1 ). Boat Dredges dan; 2). Hand Dredges.
Metode
pengoperasian penggaruk dilakukan dengan cara menarik ataupun menghela pengaruk
di dasar perairan sehingga hasil tangkapan berupa kekerangan, teripang, dan
lainnya bisa terkumpul dan tertangkap serta masuk ke dalam penggaruk.
5. Lift
net (Jaring Angkat)
Jaring angkat
dioperasikan dengan menurunkan dan mengangkatnya secara vertikal. Jaring ini
biasanya dibuat dengan bahan jaring nion yang menyerupai kelambu, karena ukuran
mata jaringnya yang kecil (sekitar 0,5 cm). Jaring kelambu kemudian diikatkan
pada bingkai bambu atau kayu yang berbentuk bujur sangkar.
Dalam
penggunaannya, jaring angkat sering menggunakan lampu atau umpan untuk
mengundang ikan. Biasanya dioperasikan dari perahu, rakit, bangunan tetap, atau
langsung.
Dari bentuk dan
cara penggunaannya, jaring angkat dapat mencakup bagan perahu, bagan tancap
(termasuk kelong), dan serok Jaring Angkat. (Sumber: Subani dan Barus. 1989)
6. Falling
gear (alat yang dijatuhkan)
Alat yang
dijatuhkan atau ditebarkan merupakan alat penangkapan ikan yang
pengoperasiannya dilakukan dengan ditebarkan atau dijatuhkan untuk mengurung
ikan dengan atau tanpa kapal.
Desain dan
konstruksi alat yang dijatuhkan atau ditebarkan disesuaikan dengan target ikan
tangkapan yang dihendaki. Berkaitan dengan hal ini maka terdapat berbagai
bentuk dan ukuran serta sarana apung maupun alat bantu penangkapan ikan yang
digunakan. Menurut International Standard Statistical Classificarion on Fishing
Gear (ISSCFG) yang dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat
tangkap yang dijatuhkan atau ditebarkan terdiri dari: 1) Cast nets; dan 2);
Falling gears (not specified).
7. Gill
net, entangling nets (Jaring Insang Dan Jaring Puntal)
Jaring insang
(gill net) merupakan alat penangkapan ikan berbentuk empat persegi panjang yang
ukuran mata jaringnya merata dan dilengkapi dengan pelampung, pemberat, tali
ris atas dan tali ris bawah atau tanpa tali ris bawah.
Jaring insang
digunakan untuk menangkap ikan dengan cara menghadang ruaya gerombolan ikan.
Ikan-ikan yang tertangkap pada jaring umumnya karena terjerat di bagian belakang
penutup insang atau terpuntal oleh mata jaring. Biasanya ikan yang tertangkap
dalam jaring ini adalah jenis ikan yang migrasi vertical maupun horizontalnya
tidak terlalu aktif.
Ada berbagai
jenis jaring insang, yang terdiri dari satu lapis jaring, dua lapis, maupun
tiga lapis jaring. Jaring insang memiliki mata jaring yang sama ukurannya pada
seluruh badan jaring. Jaring ini kemudian dibentangkan untuk membentuk semacam
dinding yang dapat menjerat. Jaring insang dilengkapi dengan pelampung di
bagian atas jaring dan pemberat pada bagian bawahnya.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap jaring
insang terdiri dari:
-
Set gillnets (anchored)
-
Driftnets
-
Encircling gillnets
-
Fixed gillnets (on stakes)
-
Trammel nets
-
Combined gillnets-trammel nets
-
Gillnets and entangling nets (not spicied)
-
Gillnets (not specified)
Jaring
Insang (Sumber: Subani dan Barus. 1989)
8. Trap
(perangkap)
Perangkap
merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan dengan cara
memperangkap ikan dengan menggunakan jaring dan atau bahan lainnya yang
dioperasikan dengan atau tanpa perahu atau kapal.
Desain dan
konstruksi perangkap disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki,
sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran perangkap.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap perangkap
terdiri dari:
-
Stationary uncovered pounds nets
-
Pots
-
Fyke nets
-
Stow nets
-
Barriers, fences, weirs, dll
-
Aerial traps
-
Traps (not specified)
9. Hook
and line (pancing)
Hook and line
(pancing) merupakan alat penangkapan ikan yang mempunyai prinsip penangkapan
dengan memancing ikan target sehingga terkait dengan mata pancing yang
dirangkai dengan tali menggunakan atau tanpa umpan.
Desain dan
konstruksi pancing disesuaikan dengan target ikan tangkapan yang dikehendaki,
sehingga terdapat berbagai bentuk dan ukuran pancing serta sarana apung maupun
alat bantu penangkapan ikan yang digunakan.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap hooks and
lines ini terdiri dari:
-
Handlines and pole-lines (hand operated)
-
Handlines and pole-lines (mechanized)
-
Set longlines
-
Drifting longlines
-
Longlines (not specified)
-
Trolling lines
-
Hook and lines (not specified)
10. Grappling
and wounding gear (pengait dan alat yang melukai).
Alat
pengait/penjepit dan alat yang melukai merupakan alat penangkapan ikan yang
mempunyai prinsip penangkapan dengan cara menerkam, mengait/menjepit, melukai
atau membunuh sasaran tangkap yang dilakukan dari atasu kapal atau tanpa
menggunakan kapal. Desain dan konstruksi alat penjepit dan melukai mempunyai
bentuk runcing/tajam pada salah satu ujungnya.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap pengait
dan alat yang melukai ini adalah harpoon.
11. Harvesting
machine (mesin pemanen)
Yang dimaksud
dengan Pump fishing adalah suatu alat tangkap tanpa menggunakan jaring tetapi
dengan menggunakan pompa untuk menyedot ikan,udang,cumi-cumi dan krill plankton
masuk ke dalam kapal. Alat tangkap ini dioperasikan pada kedalaman 110 meter
dengan catchable area 20cm. Efektifnya menangkap cumi-cumi .
12. Alat
tangkap lainnya.
Alat-alat
lainnya merupakan alat penangkapan ikan yang tidak termasuk ke dalam
penggolongan kelompok sebelumnya, dimana prinsip penangkapan tidak dengan cara
menjerat, memancing, memerangkap, mencengkram, mengait / menjepit, melukai atau
membunuh sasaran tangkap.
Desain dan
konstruksi alat tangkap lainnya ini merupakan konstruksi yang bentuknya tidak
terdapat pada setiap kelompok sebelumnya. Sehingga dapat digolongkan sebagai
kelompok tersendiri dan dimungkinkan akan mengalami perkembangan sesuai dengan
modifikasi dan kreatifitas nelayan dalam rangka menciptakan rancang bangun alat
penangkap ikan ke depan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi
penangkapan ikan yang ada.
Menurut
International Standard Statistical Classificarion on Fishing Gear (ISSCFG) yang
dikeluarkan oleh FAO (Nedelec and Prado 1990), kelompok alat tangkap lainnya
ini adalah: Miscellaneous Gear. Sebagai informasi, di Indonesia alat tangkap
muro ami, serok teri dan alat penangkap lobster termasuk dalam kategori alat
tangkap ini.
Kajian Keramahan
Lingkungan Alat Tangkap Menurut Klasifikasi Statistik Internasional Standar
FAO, Metode yang digunakan dalam kajian keramahan alat tangkap ikan ini dengan
pendekatan destkriptif yaitu menilai dan mengkaji karakteristik dari suatu alat
tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO dengan ke-9
(sembilan) kriteria keramahan menurut standart FAO. Disebabkan karena banyaknya
jenis alat tangkap dalam suatu klasifikasi, maka untuk memudahkan pengkajiannya
penulis membatasi salah satu alat tangkap saja yang disebutkan sebagai dalam contoh
yang termasuk dalam klasifikasi alat tangkap tersebut.
2.3 Adapun alat tangkap menurut
klasifikasi statistik internasional standar FAO yang ramah Lingkungan :
1.
Surrounding net (Jaring Lingkar)
Contoh
: Jaring Lingkar/Puse seine
Dari
sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap
surrounding net, dua kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse
seine yang ramah lingkungan. Kedua kriteria tersebut adalah :
1. Selektifitas.
Khusus selektifitas ini diperlukan penelitian lebih lanjut terutama untuk
mengetahui berapa spesies yang tertangkap dalam satu kali hauling dan ukuran
catch (panjang total dan lingkar tubuh) di fishing ground tertentu. Hal ini
disebabkan dapat saja diketahui selektifitas yang berbeda pada fishing ground
yang berbeda pula.
2. Biaya
investasi yang tinggi dalam satu unit penangkapan. Dari kedua kriteria tersebut
dapat diberikan solusi untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas
diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva selektifitasnya.
Biaya investasi yang tinggi dapat diatasi dengan memberdayakan kelompok
nelayan,setiap anggota mempunyai saham sesuai dengan jenis dan besarnya
kontribusinya.
2.
Seine net (Pukat)
Contoh
: Pukat pantai/Beach seine
Dari
sembilan kriteria yang digunakan dalam mengkaji keramahan alat tangkap pukat
pantai, terdapat satu kriteria yang kurang memenuhi sebagai persyaratan puse
seine yang ramah lingkungan. Kedua kriteria tersebut adalah :
Selektifitas,
sama halnya dengan puse seine, pukat pantai juga diperlukan penelitian lebih
lanjut dalam hal selektifitasnya ukuran catch (panjang total dan lingkar tubuh)
pada suatu fishing ground tertentu.
Dari
kriteria tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya,
diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mendapatkan kurva selektifitasnya.
3.
Dredge (Penggaruk)
Contoh
: Scoop Nets
Pada
alat tangkap ini Ke-sembilan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap
yang ramah lingkungan.
4.
Falling gear (alat yang dijatuhkan)
Contoh
: Jala Lempar/Hand cast nets
Pada
alat tangkap jala lempar ini apabila dioperasikan di daerah pasir atau lumpur
tidak dioperasikan di daerah karang maka, kriteria yang kurang memenuhi
persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
Selektifitasnya
rendah, hal ini disebabkan dapat menangkap ikan kecil sampai ikan dewasa yang
masuk dalam catchable area alat tangkap ini. solusi yang dapat diberikan untuk
meningkatkan keramahannya ialah diperlukan penelitian lebih lanjut untuk
mengetahui dan meningkatkan selektifitasnya.
5.
Gill net, entangling nets (jaring insang
dan jaring puntal)
Contoh
: Trammel nets
Pada
alat tangkap ini delapan kriteria memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap
yang ramah lingkungan. Kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat tangkap
yang ramah lingkungan, adalah :
By-catch,
target spesies alat tangkap ini adalah udang tetapi juga menangkap ikan.seperti
misalnya ikan gulamah. Perlu juga diketahui alat tangkap ini direkomendasikan
untuk menggantikan pengoperasian trawl karena dapat menangkap udang dengan
efektif. Solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keramahannya ialah
perbaikan mesh size terutama inner net dari bahan multifilamen.
6.
Hook and line (pancing).
Contoh
: Pancing (Hand line)
Dari
semua alat tangkap, yang dibahas dalam makalah ini pancing adalah alat tangkap
yang paling selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi dari
Ke-sembilan kriteria persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan.
7.
Alat tangkap lainnya.
Contoh
: Tangan , pisau dan sabit
Alat
ini digunakan untuk mengumpulkan rumput laut dan kerang-kerangan. Paling
selektif dan ramah terhadap lingkungan, sangat memenuhi Ke-sembilan kriteria
persyaratan sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan
2.4
Adapun
alat tangkap menurut klasifikasi statistik internasional standar FAO yang belum
memenuhi syarat alat tangkap ramah Lingkungan :
1.
Trawl
Contoh
: Pukat dasar/bottom trawl
Pada
alat tangkap trawl ini saat dioperasikan sesuai dengan habitat pengoperasiannya
yaitu didaerah pasir atau lumpur maka, kriteria yang kurang memenuhi
persyaratan sebagai botttom trawl yang ramah lingkungan, adalah :
1. Selektifitasnya
rendah, hal ini disebabkan dapat menangkap ikan juvenil sampai yang dewasa.
2. By-catchnya
rendah, menangkap tidak saja pada target spesies tetapi juga terkadang banyak
menangkap ikan non target spesies.
3. Dampak
pada biodiversity tinggi, sering juga tertangkap biota yang dilindungi seperti
penyu,dll.
Kadang
menimbulkan koflik sosial, terutama dengan nelayan bubu. Dari ketiga kriteria
tersebut solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk
selektifitas dan by-catch yang rendah diperlukan perbaikan mesh size terutama
pada codend. Pada dampak biodiversity diperlukan pemasangan BED (By catch
excluder devise) dan TED (Turtle excluder devise) dengan sistem pengawasan yang
terpadu. Sedangkan konflik yang terjadi dengan nelayan bubu biasanya masalah
pengoperasian alat tangkap yang sama dengan bubu, maka solusi yang dapat
diberikan dengan pengaturan fishing ground trawl diluar zona I dan Zona II.
2.
Lift net (Jaring Angkat)
Contoh
: Bagan perahu
Pada
alat tangkap bagan perahu ini kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai
alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1. Selektifitasnya
rendah, khususnya ikan teri, bagan apung cukup selektif terhadap ikan ini.
2. By-catch
tinggi, menangkap tidak saja pada target spesies tetapi juga terkadang banyak
menangkap ikan non target spesies.
3. Konsumsi
BBM.
Dari ketiga kriteria tersebut
solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas
dan by-catch yang rendah diperlukan perbaikan mesh size. Untuk konsumsi BBM
yang tinggi dianjurkan menggunakan solar cell sebagai alternatif yang perlu
dicoba .
3.
Trap (perangkap)
Contoh
: Bubu
Pada
alat tangkap bubu kriteria yang kurang memenuhi persyaratan sebagai alat
tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1. Selektifitas,
perlu penelitian tentang ukuran panjang total dan ukuran lingkar tubuh ikan
yang tertangkap dengan bubu untuk mengetahui selektifitasnya pada setiap
fishing ground.
2. Dapat
merusak habitat karang, apabila digunakan batu karang sebagai pemberat
Dari kedua kriteria tersebut solusi
yang dapat diberikan untuk meningkatkan keramahannya, untuk selektifitas
diperlukan penelitian lebih lanjut tentang hasil tangkapan hubungannya dengan
selektifitasnya. Untuk penggunaan batu karang diperlukan modifikasi bahan
seperti dengan menggunakan bahan dari besi,kawat dan sebagainya sehingga tidak
diperlukan lagi batu karang sebagai pemberat.
4.
Grappling and wounding gear (pengait dan
alat yang melukai)
Contoh
: Tombak/Harpoon
Pada
alat tangkap tombak atau harpoon kriteria yang kurang memenuhi persyaratan
sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
Dapat
membahayakan nelayan. Apabila digunakan tidak menggunakan prinsip kehati-hatian
maka alat tangkap ini dapat melukai operator(nelayan). Solusi yang dapat
diberikan untuk meningkatkan keramahannya ialah dengan menggunakan pendekatan
prinsip kehati-hatian dalam pengoperasian alat tangkap tombak.
5.
Harvesting machine (mesin pemanen)
Contoh
: Pump fishing
Yang
dimaksud dengan Pump fishing adalah suatu alat tangkap tanpa menggunakan jaring
tetapi dengan menggunakan pompa untuk menyedot ikan,udang,cumi-cumi dan krill
plankton masuk ke dalam kapal. Kriteria yang kurang memenuhi persyaratan
sebagai alat tangkap yang ramah lingkungan, adalah :
1. Selektifitasnya
rendah
2. Menghasilkan
ikan dengan kualitas yang rendah
3. By-catch
tinggi
Solusi yang dapat diberikan untuk
meningkatkan keramahannya ialah untuk selektifitas dan dan by-catch yang rendah
agar menggunakan alat bantu penangkapan seperti cahaya kemudian dalam catchable
area yang remang-remang(cahaya redup) alat tangkap di tawing ke perairan
sehingga cumi-cumi saja yang mendekat dan tertangkap(untuk metode ini perlu
penelitian lebih lanjut)sedangkan untuk ikan yang berkualitas rendah sebaiknya
alat tangkap ini menangkap cumi-cumi dan krill plankton saja agar untuk
menghindari penurunan kualitas hasil tangkapan
BAB
III
KESIMPULAN
Dari makalah ini dapat disimpulkan
sebagai berikut :
1.
Code of Conduct for Responsible
Fisheries (CCRF) yaitu terdapat 9 (sembilan ) kriteria suatu alat tangkap
dikatakan ramah terhadap lingkungan, antara lain :
1. Mempunyai
selektifitas yang tinggi
2. Tidak
merusak habitat
3. Menghasilkan
ikan yang berkualitas tinggi
4. Tidak
membahayakan nelayan
5. Produksi
tidak membahayakan konsumen
6. By-catch
rendah
7. Dampak
ke biodiversty rendah
8. Tidak
membahayakan ikan-ikan yang dilindungi
9.
Dapat diterima secara sosial
2.
Dari data di atas maka dapat disimpulkan
ada beberapa alat tangkap yang memenuhi kriteria alat tangkap yang ramah
lingkungan dan ada beberapa alat tangkap yang masih belum ramah terhadap
lingkungan dan masih digunakan di perairan Indonesia.
No comments:
Post a Comment