BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia
merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat
di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas
program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan
fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan
dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan
dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran
serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran,
pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Program
KB mengalami perkembangan pesat baik ditinjau dari sudut tujuan, ruang lingkup
geografis, pendekatan, cara operasional, dan dampaknya terhadap pencegahan
kehamilan.
B. Tujuan
Adapaun
tujuan khusus dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui mengenai:
·
Pengertian KB
·
Tujuan
Keluarga Berencana
·
Sasaran
KB
·
Manfaat
KB
·
Akseptor
Keluarga Berencana
·
Syarat-Syarat
Kontrasepsi
·
Macam
– Macam Kontrasepsi
·
Faktor
– Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi
C. Manfaat
Manfaat yang
dapat diperolah dari makalah ini adalah:
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Pengertian KB
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Tujuan Keluarga Berencana
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Sasaran KB
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Manfaat KB
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Akseptor Keluarga Berencana
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Syarat-Syarat Kontrasepsi
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Macam – Macam Kontrasepsi
·
Mahasiswa
mengetahui mengenai Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Alat
Kontrasepsi
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Istilah kontrasepsi berasal dari kata kontra dan konsepsi. Kontra berarti
“melawan” atau “mencegah”, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur
yang matang dengan sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi
adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya
pertemuan antara sel telur dengan sel sperma. Untuk itu, berdasarkan maksud dan
tujuan kontrasepsi, maka yang membutuhkan kontrasepsi adalah pasangan yang
aktif melakukan hubungan seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun
tidak menghendaki kehamilan (Suratun, 2008).
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu
dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi
merupakan variabel yang mempengaruhi fertilitas (Prawirohardjo, 2005 B)
Kontrasepsi atau antikonsepsi (conception control) adalah cara untuk
mencegah terjadinya konsepsi, alat atau obat-obatan (Mochtar, 1998).
Kontrasepsi
merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan , upaya itu dapat bersifat
sementara, dapat pula bersifat permanent (Sarwono,1999:905).
Keluarga
berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan
jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Manuaba, 2003).
Keluarga
berencana adalah tindakan yang memakai individu atau pasangan suami istri untuk
:
1.
Mendapatkan obyek-obyek tertentu
2.
Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan
3.
Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
4.
Mengatur interval diantara kehamilan
5.
Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur
suami istri
6.
Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hanafi, 2004)
Menurut
World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga
berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari
kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat
diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat
kelahiran dalam hubungan dengan umur
suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga (Suratun, 2008).
Keluarga
berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan
keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta
masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran,
pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan
kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).
B. Tujuan Keluarga
Berencana
- Membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan
sosial – ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, agar
diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya (Mochtar, 2002)
·
Tujuan demografi yaitu mencegah terjadinya
ledakan penduduk dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini
tentunya akan diikuti dengan menurunnya
angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per
wanita (Hanafi, 2002). Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan
mengakibatkan kesengsaraan dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya
kerusakan yang ditimbulkan dan kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan
jumlah penduduk. Hal ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang
menyatakan bahwa pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan
pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung.
·
Mengatur kehamilan dengan menunda perkawinan,
menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah kelahiran
anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
·
Mengobati kemandulan atau infertilitas bagi
pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi belum juga mempunyai
keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga bahagia.
·
Married Conseling atau
nasehat perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan
bahwa pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam
membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
·
Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma
Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas,
keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi
sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi (Suratun,
2008).
Menurut WHO (2003) tujuan KB
terdiri dari :
- Menunda / mencegah kehamilan. Menunda kehamilan
bagi PUS (Pasangan Usia Subur) dengan usia istri kurang dari 20 tahun
dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alasan menunda / mencegah kehamilan
:
- Umur dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya
tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan.
- Prioritas penggunaan kontrasepsi pil oral, karena
peserta masih muda.
- Penggunaan kondom kurang menguntungkan karena
pasangan muda masih tinggi frekuensi bersenggamanya, sehingga mempunyai
kegagalan tinggi.
- Penggunaan IUD (Intra Uterine Divice) bagi yang
belum mempunyai anak pada masa ini dapat dianjurkan, terlebih bagi calon
peserta dengan kontra indikasi terhadap pil oral.
C. Sasaran Kb
1.
Sasaran Langsung
Pasangan usia
subur yaitu pasangan yang wanitanya berusia antara 15 - 49 tahun, Karena
kelompok ini merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan
setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara
bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari sehingga memberi efek langsung
penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).
2. Sasaran
Tidak Langsung
1)
Kelompok remaja usia 15 - 19 tahun, remaja ini
memang bukan merupakan target untuk menggunakan alat kontrasepsi secara
langsung tetapi merupakan kelompok yang beresiko untuk melakukan hubungan
seksual akibat telah berfungsinya alat-alat reproduksinya. Sehingga program KB
disini lebih berupaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya
kehamilan yang tidak diinginkan serta kejadian aborsi.
2)
Organisasi-organisasi, lembaga-lembaga
kemasyarakatan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tokoh-tokoh
masyarakat (alim ulama, wanita, dan pemuda), yang diharapkan dapat memberikan
dukungannya dalam pelembagaan NKKBS (Hartanto, 2004).
3)
Sasaran wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk
yang tinggi (Prawirohardjo, 2005 A).
D.
Manfaat KB
Peningkatan dan
perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk
menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan
yang dialami wanita (Suratun, 2008).
E.
Akseptor Keluarga Berencana
Akseptor Keluarga Barencana (KB) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang
menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi (BKKBN, 2007)
1.
Jenis-jenis Akseptor KB
a)
Akseptor Aktif adalah: Akseptor yang ada pada
saat ini menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk menjarangkan
kehamilan atau mengakhiri kesuburan.
b)
Akseptor Aktif Kembali adalah : Pasangan Usia
Subur yang telah menggunakan kontrasepsi selama tiga bulan atau lebih yang tidak
diselingi suatu kehamilan, dan kembali
menggunakan cara alat kontrasepsi baik dengan cara yang sama maupun berganti
cara setelah berhenti/istirahat kurang lebih tiga bulan berturut-turut dan
bukan karena hamil.
c)
Akseptor KB Baru adalah: Akseptor yang baru
pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi atau PUS yang kembali
menggunakan alat kontrasepsi setelah melahirkan atau abortus.
d)
Akseptor KB Dini adalah: Para ibu yang menerima
salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 2 minggu setelah melahirkan atau
abortus.
e)
Akseptor Langsung : Para Istri yang memakai salah
satu cara kontrasepsi dalam waktu 40 hari setelah melahirkan atau abortus.
f)
Akseptor dropout adalah: Akseptor yang
menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan (BKKBN, 2007).
2.
Akseptor KB
menurut Sasarannya
Akseptor KB menurut sasarannya terbagi menjadi
tiga fase yaitu
a) Fase
menunda kehamilan
Masa menunda kehamilan pertama, sebaiknya
dilakukan oleh pasangan yang istrinya belum mencapai usia 20 tahun. Karena umur
dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena
berbagai alasan. Kriteria kontrasepsi yang diperlukan yaitu kontrasepsi dengan
pulihnya kesuburan yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin
100%. Hal ini penting karena pada masa ini pasangan belum mempunyai anak, serta
efektifitas yang tinggi. Kontrasepsi yang cocok dan yang disarankan adalah pil
KB, AKDR dan cara sederhana.
b) Fase
mengatur/menjarangkan kehamilan
Periode usia istri antara 20-30 tahun merupakan
periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak
antara kelahiran adalah 2–4 tahun. Umur
terbaik bagi ibu untuk melahirkan adalah usia antara 20-30 tahun. Kriteria
kontrasepsi yang perlukan yaitu : efektifitas tinggi, reversibilitas
tinggi karena pasangan masih mengharapkan punya anak lagi, dapat dipakai 3–4
tahun sesuai jarak kelahiran yang direncanakan, serta tidak menghambat produksi
air susu ibu (ASI). Kontrasepsi yang cocok dan disarankan menurut kondisi ibu
yaitu : AKDR, suntik KB, Pil KB atau Implan
c) Fase
mengakhiri kesuburan/tidak hamil lagi
Sebaiknya keluarga setelah mempunyai 2 anak dan
umur istri lebih dari 30 tahun tidak hamil lagi. Kondisi keluarga seperti ini
dapat menggunakan kontrasepsi yang mempunyai fektifitas tinggi, karena jika
terjadi kegagalan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kehamilan dengan resiko
tinggi bagi ibu dan anak. Disamping itu jika pasangan akseptor tidak
mengharapkan untuk mempunyai anak lagi, kontrasepsi yang cocok dan disarankan adalah metode
kontap, AKDR, Implan, Suntik KB dan Pil KB (Suratun, 2008).
F.
Syarat-Syarat Kontrasepsi
Hendaknya
Kontrasepsi memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a)
Aman pemakaiannya dan dapat dipercaya
b)
Efek samping yang merugikan tidak ada
c)
Lama kerjanya dapat diatur menurut keinginan
d)
Tidak mengganggu hubungan persetubuhan
e)
Tidak memerlukan bantuan medik atau kontrol yang
ketat selama pemakaiannya
f)
Cara penggunaannya sederhana
g)
Harganya murah supaya dapat dijangkau oleh
masyarakat luas
h)
Dapat diterima oleh pasangan suami istri
(Mochtar, 1998).
Ciri-Ciri Kontrasepsi Yang
Dianjurkan
- Reversibilitas yang tinggi artinya kembalinya
masa kesuburan dapat terjamin hampir 100%, karena pada masa ini peserta
belum mempunyai anak.
- Efektivitas yang tinggi, karena kegagalan akan
menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi dan kegagalan ini
merupakan kegagalan program.
- Menjarangkan kehamilan. Periode usia istri antara
20 – 30 / 35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan,
dengan jumlah anak dua orang dan jarak antara kelahiran adalah 2 – 4
tahun. Ini dikenal sebagai catur warga.
Alasan menjarangkan
kehamilan :
- Umur antara 20 – 30 tahun merupakan usia yang
terbalik untuk mengandung dan melahirkan.
- Segera setelah anak pertama lahir, maka
dianjurkan untuk memakai IUD (Intra Uterine Divice) sebagai pilihan utama.
- Kegagalan yang menyebabkan kehamilan cukup tinggi
namun disini tidak atau kurang berbahaya karena yang bersangkutan pada
usia mengandung dan melahirkan yang baik.
- Di sini kegagalan kontrasepsi bukanlah kegagalan
program.
Ciri-ciri
kontrasepsi yang diperlukan :
- Efektivitas cukup tinggi
- Reversibilitas cukup tinggi karena peserta masih
mengharapkan punya anak lagi.
- Dapat dipakai 2 sampai 4 tahun yaitu sesuai
dengan jarak kehamilan anak yang direncanakan.
- Tidak menghambat air susu ibu (ASI), karena ASI
adalah makanan terbaik untuk bayi sampai umur 2 tahun dan akan
mempengaruhi angka kesakitan dan kematian anak.
Menghentikan
/ Mengakhiri Kehamilan / Kesuburan
- Periode umur istri diatas 30 tahun, terutama
diatas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang
anak.
- Alasan mengakhiri kesuburan :
1.
Ibu-ibu dengan usia diatas 30 tahun dianjurkan untuk tidak
hamil atau tidak punya anak lagi, karena alasan medis atau alasan lainnya.
2.
Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.
3.
Pil oral kurang dianjurkan karena usia ibu yang relatif tua
dan mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan dan komplikasi.
G.
Macam – Macam Kontrasepsi
Macam – macam kontrasepsi dapat dibagi menjadi
beberapa metode (Mochtar, 1998):
1.
Pembagian menurut jenis kelamin pemakai
1)
Cara atau alat yang dipakai oleh suami (pria)
2)
Cara atau alat yang dipakai oleh istri (wanita)
2.
Menurut pelayanannya
1)
Cara medis dan non-medis
2)
Cara klinis dan non-klinis
3.
Pembagian menurut efek kerjanya
1)
Tidak mempengaruhi fertilitas
2)
Menyebabkan infertilitas temporer (sementara)
3)
Kontrasepsi permanen dengan infertilitas menetap
4.
Pembagian menurut cara kerja alat/cara
kontrasepsi
1)
Menurut keadaan biologis: senggama terputus,
metode kalender, suhu badan dll
2)
Memakai alat mekanis : kondom, diafragma,
3)
Memakai obat kimiawi : spermisida
4)
Kontrasepsi intrauterina : IUD
5)
Hormonal : pil KB, sunt ikan KB, dan alat
kontrasepsi bawah kulit
(AKBK)
6)
Operatif : tubektomi dan vasektomi
5.
Pembagian umum dan banyak dipakai adalah
1)
Metode merakyat : senggama terputus, pembilasan
pasca senggama,
perpanjangan
masa laktasi
2)
Metode tradisional : pantang berkala, kondom,
diafragma dan
spermisida
3)
Metode modren
·
Kontrasepsi hormonal : pil KB, suntik KB, alat kontrasepsi bawah kulit.
·
Kontrasepsi
intrauterina : IUD
4)
Metode permanen operasi : tubektomi pada wanita
dan vasektomi pada pria (Mochtar, 1998).
H.
Faktor – Faktor Yang
Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi
·
Faktor pasangan – Motivasi dan Rehabilitasi
a.
Umur
b.
Gaya hidup
c.
Frekuensi senggama
d.
Jumlah keluarga yang diinginkan
e.
Pengalaman dengan kontraseptivum yang lalu
f.
Sikap kewanitaan
g.
Sikap kepriaan
·
Faktor kesehatan – Kontraindikasi absolut atau
relatif
a.
Status kesehatan
b.
Riwayat haid
c.
Riwayat keluarga
d.
Pemeriksaan fisik
e.
Pemeriksaan panggul
·
Faktor metode kontrasepsi – Penerimaan dan
Pemakaian berkesinambungan
a.
Efektivitas
b.
Efek samping minor
c.
Kerugian
d.
Komplikasi-komplikasi yang potensial
e.
Biaya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Keluarga
berencana adalah tindakan yang memakai individu atau pasangan suami istri untuk
:
1.
Mendapatkan obyek-obyek tertentu
2.
Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan
3.
Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
4.
Mengatur interval diantara kehamilan
5.
Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur
suami istri
6.
Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hanafi, 2004)
Tujuan
akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)
dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga
yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan
produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
Peningkatan
dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk
menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat
kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).
B. Saran
Dari makalah ini diharapkan mahasiswa
kebidanan dapat memahami pentingnya keluarga berencana untuk meningkatkan
kualitas generasi penerus bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
- Alimul. 2003. Metode Penelitian
Keperawatan. PT.Rineka Cipta. Jakarta.
- Alimul. 2007 Metode Penelitian Kebidanan
dan Tehnik Analisis Data. Jakarta Salemba Medika.
- Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta.
- BKKBN. 2005. Journal of Akseptor KB di
Indonesia (Internet). Available from : (http://www.bkkbn.com) (Accessed
March 15, 2008).
- Depkes RI 2008. Pelayanan Kontrasepsi
Available from : (http//.www.depkes-ri.co.id) (Accessed March 15, 2010).
- Everett.2008. KB dan Masalah Kesehatan
Reproduksi. Jakarta:EGC
- Hartanto.2003. Buku Acuan Pelayanan
Kontrasepsi. Jakarta : ISBN
- Hanafi. 2001. Buku Acuan Pelayanan
Kontrasepsi. Jakarta : ISBN
- Hidayati. 2009. Buku Pelayanan
Kontrasepsi. Jakarta:Salemba Medika
- Kumala.2005. Keluarga Berencana dan
Kontrasepsi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
- Kardianan.2009. Journal of Pelayanan
Kontrasepsi (Internet). Available from : (http//.www.info-kia.com.id)
(Accessed 15 Juli 2009).
- Kurniawan.2008. Ilmu Perilaku.
Jakarta:PT. Rineka Cipta
- Mitrianti.2009. Peran dan Faktor Yang
Mempengaruhi. http://www.pt.bangun setya wacana. Diakses tanggal 15 Juli
2009
- Mochtar, Rustam. 2002. Sinopsis Obstetri
: Obstetri Operatif, Obstetri Sosial. EGC. Jakarta.
- Nazir. 2005. Metode Penelitian. Bogor :
Ghalia Indonesia
- Notoatmodjo. 2005. Metodologi Penelitian
Kesehatan. PT Rineka Cipta. Jakarta.
- Nursalam. 2003. Konsep Penerapan
Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta.
- Pardede.2002. Jenis Pelayanan
Kontrasepsi.Jakarta: Salemba Medika
- Rhenald.2001. Kesehatan Reprodukssi da
Masalahnya. Jakarta: PT Rhineka Cipta
- Soetjiningsih.2002.Tumbuh
Kembang.Jakarta:EGC
- Saifudin.2002. Buku Panduan Praktis
Pelayanan kontrasepsi. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Jakarta.
- Sugiyono. 2006. Statistik Untuk
Kesehatan. ALFABETA. Bandung.
- Suhaemi.2006.Kontrasepsi Implant.
http//www.suhaemi.web.block. Akses 20 Maret 2010
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konsep Dasar KB”
dengan lancar.
Maksud dan tujuan
kami menyusun makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pelayanan KB serta menambah pengetahuan tentang Konsep
Dasar KB.
Kami menyadari
dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena kurangnya
pengetahuan dan terbatasnya referensi yang kami dapatkan, sehingga kami
memerlukan saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Kami berharap
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca mengenai
Konsep Dasar KB.
Banda
Aceh, Mei 2017
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.
Latar Belakang............................................................................................. 1
B.
Tujuan........................................................................................................... 1
C.
Manfaat........................................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.
Pengertian..................................................................................................... 3
B.
Tujuan Keluarga Berencana......................................................................... 4
C.
Sasaran Kb................................................................................................... 6
D.
Manfaat KB ................................................................................................ 6
E.
Akseptor Keluarga Berencana .................................................................... 7
F.
Syarat-Syarat Kontrasepsi ........................................................................... 8
G.
Macam – Macam Kontrasepsi.................................................................... 10
H.
Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Alat
Kontrasepsi....... 11
BAB III PENUTUP............................................................................................. 13
A.
Kesimpulan................................................................................................. 13
B.
Saran........................................................................................................... 13
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 14
No comments:
Post a Comment