Wednesday, 13 March 2019

KONSEP DASAR KELUARGA BERENCANA (KB)

BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Program KB mengalami perkembangan pesat baik ditinjau dari sudut tujuan, ruang lingkup geografis, pendekatan, cara operasional, dan dampaknya terhadap pencegahan kehamilan.

B.     Tujuan

Adapaun tujuan khusus dari pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui mengenai:

·         Pengertian KB
·         Tujuan Keluarga Berencana
·         Sasaran KB
·         Manfaat KB
·         Akseptor Keluarga Berencana
·         Syarat-Syarat Kontrasepsi           
·         Macam – Macam Kontrasepsi
·         Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi

C.    Manfaat

Manfaat yang dapat diperolah dari makalah ini adalah:

·         Mahasiswa mengetahui mengenai Pengertian KB
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Tujuan Keluarga Berencana
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Sasaran KB
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Manfaat KB
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Akseptor Keluarga Berencana
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Syarat-Syarat Kontrasepsi      
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Macam – Macam Kontrasepsi
·         Mahasiswa mengetahui mengenai Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi


PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian

Istilah kontrasepsi berasal dari kata kontra dan konsepsi. Kontra berarti “melawan” atau “mencegah”, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya pertemuan antara sel telur dengan sel sperma. Untuk itu, berdasarkan maksud dan tujuan kontrasepsi, maka yang membutuhkan kontrasepsi adalah pasangan yang aktif melakukan hubungan seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun tidak menghendaki kehamilan (Suratun, 2008).

Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan. Upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanen. Penggunaan kontrasepsi merupakan variabel yang mempengaruhi fertilitas (Prawirohardjo, 2005 B)

Kontrasepsi atau antikonsepsi (conception control) adalah cara untuk mencegah terjadinya konsepsi, alat atau obat-obatan (Mochtar, 1998).

Kontrasepsi merupakan upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan , upaya itu dapat bersifat sementara, dapat pula bersifat permanent (Sarwono,1999:905).

Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Manuaba, 2003).

Keluarga berencana adalah tindakan yang memakai individu atau pasangan suami istri untuk :

1.      Mendapatkan obyek-obyek tertentu
2.      Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan
3.      Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
4.      Mengatur interval diantara kehamilan
5.      Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri
6.      Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hanafi, 2004)
            Menurut World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran  dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga (Suratun, 2008).
            Keluarga berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang  perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,  peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Arum, 2008).

 

B.       Tujuan Keluarga Berencana

  • Membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial – ekonomi suatu keluarga dengan cara mengatur kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Mochtar, 2002)
·         Tujuan demografi yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan diikuti  dengan menurunnya angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per wanita (Hanafi, 2002). Pertambahan penduduk yang tidak terkendalikan akan mengakibatkan kesengsaraan dan menurunkan sumber daya alam serta banyaknya kerusakan yang ditimbulkan dan kesenjangan penyediaan bahan pangan dibandingkan jumlah penduduk. Hal ini diperkuat dengan teori Malthus (1766-1834) yang menyatakan bahwa pertumbuhan manusia cenderung mengikuti deret ukur, sedangkan pertumbuhan bahan pangan mengikuti deret hitung.
·         Mengatur kehamilan dengan menunda perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah kelahiran anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
·         Mengobati kemandulan atau infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga bahagia.
·         Married Conseling atau nasehat perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
·         Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
Menurut WHO (2003) tujuan KB terdiri dari :
  1. Menunda / mencegah kehamilan. Menunda kehamilan bagi PUS (Pasangan Usia Subur) dengan usia istri kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alasan menunda / mencegah kehamilan :
  2. Umur dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan.
  3. Prioritas penggunaan kontrasepsi pil oral, karena peserta masih muda.
  4. Penggunaan kondom kurang menguntungkan karena pasangan muda masih tinggi frekuensi bersenggamanya, sehingga mempunyai kegagalan tinggi.
  5. Penggunaan IUD (Intra Uterine Divice) bagi yang belum mempunyai anak pada masa ini dapat dianjurkan, terlebih bagi calon peserta dengan kontra indikasi terhadap pil oral.


C.      Sasaran Kb

1.         Sasaran Langsung 
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang wanitanya berusia antara 15 - 49 tahun, Karena kelompok ini merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari sehingga memberi efek langsung penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).
2.      Sasaran Tidak Langsung
1)      Kelompok remaja usia 15 - 19 tahun, remaja ini memang bukan merupakan target untuk menggunakan alat kontrasepsi secara langsung tetapi merupakan kelompok yang beresiko untuk melakukan hubungan seksual akibat telah berfungsinya alat-alat reproduksinya. Sehingga program KB disini lebih berupaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan serta kejadian aborsi.
2)      Organisasi-organisasi, lembaga-lembaga kemasyarakatan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tokoh-tokoh masyarakat (alim ulama, wanita, dan pemuda), yang diharapkan dapat memberikan dukungannya dalam pelembagaan NKKBS (Hartanto, 2004).
3)      Sasaran wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi (Prawirohardjo, 2005 A).

D.    Manfaat KB

Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).

E.     Akseptor Keluarga Berencana 

Akseptor Keluarga Barencana (KB) adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang menggunakan salah satu alat/obat kontrasepsi (BKKBN, 2007) 

1.      Jenis-jenis Akseptor KB
a)      Akseptor Aktif adalah: Akseptor yang ada pada saat ini menggunakan salah satu cara/alat kontrasepsi untuk menjarangkan kehamilan atau mengakhiri kesuburan.
b)      Akseptor Aktif Kembali adalah : Pasangan Usia Subur yang telah menggunakan kontrasepsi selama tiga bulan atau lebih yang tidak diselingi  suatu kehamilan, dan kembali menggunakan cara alat kontrasepsi baik dengan cara yang sama maupun berganti cara setelah berhenti/istirahat kurang lebih tiga bulan berturut-turut dan bukan karena hamil.
c)      Akseptor KB Baru adalah: Akseptor yang baru pertama kali menggunakan alat/obat kontrasepsi atau PUS yang kembali menggunakan alat kontrasepsi setelah melahirkan atau abortus.
d)     Akseptor KB Dini adalah: Para ibu yang menerima salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 2 minggu setelah melahirkan atau abortus.
e)      Akseptor Langsung : Para Istri yang memakai salah satu cara kontrasepsi dalam waktu 40 hari setelah melahirkan atau abortus.
f)       Akseptor dropout adalah: Akseptor yang menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 3 bulan (BKKBN, 2007).
2.      Akseptor KB menurut Sasarannya
Akseptor KB menurut sasarannya terbagi menjadi tiga fase yaitu
a)      Fase menunda kehamilan
Masa menunda kehamilan pertama, sebaiknya dilakukan oleh pasangan yang istrinya belum mencapai usia 20 tahun. Karena umur dibawah 20 tahun adalah usia yang sebaiknya tidak mempunyai anak dulu karena berbagai alasan. Kriteria kontrasepsi yang diperlukan yaitu kontrasepsi dengan pulihnya kesuburan yang tinggi, artinya kembalinya kesuburan dapat terjamin 100%. Hal ini penting karena pada masa ini pasangan belum mempunyai anak, serta efektifitas yang tinggi. Kontrasepsi yang cocok dan yang disarankan adalah pil KB, AKDR dan cara sederhana.
b)      Fase mengatur/menjarangkan kehamilan
Periode usia istri antara 20-30 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran adalah 2–4 tahun.  Umur terbaik bagi ibu untuk melahirkan adalah usia antara 20-30 tahun. Kriteria kontrasepsi yang perlukan yaitu : efektifitas tinggi, reversibilitas tinggi karena pasangan masih mengharapkan punya anak lagi, dapat dipakai 3–4 tahun sesuai jarak kelahiran yang direncanakan, serta tidak menghambat produksi air susu ibu (ASI). Kontrasepsi yang cocok dan disarankan menurut kondisi ibu yaitu : AKDR, suntik KB, Pil KB atau Implan
c)      Fase mengakhiri kesuburan/tidak hamil lagi
Sebaiknya keluarga setelah mempunyai 2 anak dan umur istri lebih dari 30 tahun tidak hamil lagi. Kondisi keluarga seperti ini dapat menggunakan kontrasepsi yang mempunyai fektifitas tinggi, karena jika terjadi kegagalan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kehamilan dengan resiko tinggi bagi ibu dan anak. Disamping itu jika pasangan akseptor tidak mengharapkan untuk mempunyai anak lagi, kontrasepsi  yang cocok dan disarankan adalah metode kontap, AKDR, Implan, Suntik KB dan Pil KB (Suratun, 2008).

F.     Syarat-Syarat Kontrasepsi

Hendaknya Kontrasepsi memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a)      Aman pemakaiannya dan dapat dipercaya 
b)      Efek samping yang merugikan tidak ada 
c)      Lama kerjanya dapat diatur menurut keinginan 
d)     Tidak mengganggu hubungan persetubuhan
e)      Tidak memerlukan bantuan medik atau kontrol yang ketat selama pemakaiannya
f)       Cara penggunaannya sederhana
g)      Harganya murah supaya dapat dijangkau oleh masyarakat luas
h)      Dapat diterima oleh pasangan suami istri (Mochtar, 1998).

Ciri-Ciri Kontrasepsi Yang Dianjurkan

  1. Reversibilitas yang tinggi artinya kembalinya masa kesuburan dapat terjamin hampir 100%, karena pada masa ini peserta belum mempunyai anak.
  2. Efektivitas yang tinggi, karena kegagalan akan menyebabkan terjadinya kehamilan dengan risiko tinggi dan kegagalan ini merupakan kegagalan program.
  3. Menjarangkan kehamilan. Periode usia istri antara 20 – 30 / 35 tahun merupakan periode usia paling baik untuk melahirkan, dengan jumlah anak dua orang dan jarak antara kelahiran adalah 2 – 4 tahun. Ini dikenal sebagai catur warga.
Alasan menjarangkan kehamilan :
  1. Umur antara 20 – 30 tahun merupakan usia yang terbalik untuk mengandung dan melahirkan.
  2. Segera setelah anak pertama lahir, maka dianjurkan untuk memakai IUD (Intra Uterine Divice) sebagai pilihan utama.
  3. Kegagalan yang menyebabkan kehamilan cukup tinggi namun disini tidak atau kurang berbahaya karena yang bersangkutan pada usia mengandung dan melahirkan yang baik.
  4. Di sini kegagalan kontrasepsi bukanlah kegagalan program.

Ciri-ciri kontrasepsi yang diperlukan :
  1. Efektivitas cukup tinggi
  2. Reversibilitas cukup tinggi karena peserta masih mengharapkan punya anak lagi.
  3. Dapat dipakai 2 sampai 4 tahun yaitu sesuai dengan jarak kehamilan anak yang direncanakan.
  4. Tidak menghambat air susu ibu (ASI), karena ASI adalah makanan terbaik untuk bayi sampai umur 2 tahun dan akan mempengaruhi angka kesakitan dan kematian anak.

Menghentikan / Mengakhiri Kehamilan / Kesuburan
  • Periode umur istri diatas 30 tahun, terutama diatas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah mempunyai 2 orang anak.
  • Alasan mengakhiri kesuburan :
1.      Ibu-ibu dengan usia diatas 30 tahun dianjurkan untuk tidak hamil atau tidak punya anak lagi, karena alasan medis atau alasan lainnya.
2.      Pilihan utama adalah kontrasepsi mantap.
3.      Pil oral kurang dianjurkan karena usia ibu yang relatif tua dan mempunyai kemungkinan timbulnya akibat sampingan dan komplikasi.

G.    Macam – Macam Kontrasepsi

Macam – macam kontrasepsi dapat dibagi menjadi beberapa metode (Mochtar, 1998):
1.      Pembagian menurut jenis kelamin pemakai 
1)      Cara atau alat yang dipakai oleh suami (pria)
2)      Cara atau alat yang dipakai oleh istri (wanita)
2.      Menurut pelayanannya
1)      Cara medis dan non-medis
2)      Cara klinis dan non-klinis
3.      Pembagian menurut efek kerjanya
1)      Tidak mempengaruhi fertilitas
2)      Menyebabkan infertilitas temporer (sementara)
3)      Kontrasepsi permanen dengan infertilitas menetap
4.      Pembagian menurut cara kerja alat/cara kontrasepsi
1)      Menurut keadaan biologis: senggama terputus, metode kalender, suhu badan dll
2)      Memakai alat mekanis : kondom, diafragma, 
3)      Memakai obat kimiawi : spermisida
4)      Kontrasepsi intrauterina : IUD
5)      Hormonal : pil KB, sunt ikan KB, dan alat kontrasepsi bawah kulit
(AKBK)
6)      Operatif : tubektomi dan vasektomi
5.      Pembagian umum dan banyak dipakai adalah 
1)      Metode merakyat : senggama terputus, pembilasan pasca senggama,
perpanjangan masa laktasi
2)      Metode tradisional : pantang berkala, kondom, diafragma dan
spermisida
3)      Metode modren 
·                                                                          Kontrasepsi hormonal  : pil KB, suntik KB, alat kontrasepsi     bawah kulit.
·         Kontrasepsi  intrauterina : IUD
4)      Metode permanen operasi : tubektomi pada wanita dan vasektomi pada pria (Mochtar, 1998).

H.    Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi

·         Faktor pasangan – Motivasi dan Rehabilitasi
a.       Umur
b.      Gaya hidup
c.       Frekuensi senggama
d.      Jumlah keluarga yang diinginkan
e.       Pengalaman dengan kontraseptivum yang lalu
f.       Sikap kewanitaan
g.      Sikap kepriaan
·         Faktor kesehatan – Kontraindikasi absolut atau relatif
a.       Status kesehatan
b.      Riwayat haid
c.       Riwayat keluarga
d.      Pemeriksaan fisik
e.       Pemeriksaan panggul
·         Faktor metode kontrasepsi – Penerimaan dan Pemakaian berkesinambungan
a.       Efektivitas
b.      Efek samping minor
c.       Kerugian
d.      Komplikasi-komplikasi yang potensial
e.       Biaya.

BAB III

PENUTUP


A.      Kesimpulan

Keluarga berencana adalah tindakan yang memakai individu atau pasangan suami istri untuk :

1.      Mendapatkan obyek-obyek tertentu
2.  Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan
3.  Mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan
4.  Mengatur interval diantara kehamilan
5.  Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri
6.  Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hanafi, 2004)
Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).

B.     Saran

Dari makalah ini diharapkan mahasiswa kebidanan dapat memahami pentingnya keluarga berencana untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.


DAFTAR PUSTAKA


  1. Alimul. 2003. Metode Penelitian Keperawatan. PT.Rineka Cipta. Jakarta.
  2. Alimul. 2007 Metode Penelitian Kebidanan dan Tehnik Analisis Data. Jakarta Salemba Medika.
  3. Arikunto, S. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta. Jakarta.
  4. BKKBN. 2005. Journal of Akseptor KB di Indonesia (Internet). Available from : (http://www.bkkbn.com) (Accessed March 15, 2008).
  5. Depkes RI 2008. Pelayanan Kontrasepsi Available from : (http//.www.depkes-ri.co.id) (Accessed March 15, 2010).
  6. Everett.2008. KB dan Masalah Kesehatan Reproduksi. Jakarta:EGC
  7. Hartanto.2003. Buku Acuan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : ISBN
  8. Hanafi. 2001. Buku Acuan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta : ISBN
  9. Hidayati. 2009. Buku Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta:Salemba Medika
  10. Kumala.2005. Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
  11. Kardianan.2009. Journal of Pelayanan Kontrasepsi (Internet). Available from : (http//.www.info-kia.com.id) (Accessed 15 Juli 2009).
  12. Kurniawan.2008. Ilmu Perilaku. Jakarta:PT. Rineka Cipta
  13. Mitrianti.2009. Peran dan Faktor Yang Mempengaruhi. http://www.pt.bangun setya wacana. Diakses tanggal 15 Juli 2009
  14. Mochtar, Rustam. 2002. Sinopsis Obstetri : Obstetri Operatif, Obstetri Sosial. EGC. Jakarta.
  15. Nazir. 2005. Metode Penelitian. Bogor : Ghalia Indonesia
  16. Notoatmodjo. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan. PT Rineka Cipta. Jakarta.
  17. Nursalam. 2003. Konsep Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Salemba Medika. Jakarta.
  18. Pardede.2002. Jenis Pelayanan Kontrasepsi.Jakarta: Salemba Medika
  19. Rhenald.2001. Kesehatan Reprodukssi da Masalahnya. Jakarta: PT Rhineka Cipta
  20. Soetjiningsih.2002.Tumbuh Kembang.Jakarta:EGC
  21. Saifudin.2002. Buku Panduan Praktis Pelayanan kontrasepsi. Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo. Jakarta.
  22. Sugiyono. 2006. Statistik Untuk Kesehatan. ALFABETA. Bandung.
  23. Suhaemi.2006.Kontrasepsi Implant. http//www.suhaemi.web.block. Akses 20 Maret 2010


KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Konsep Dasar KB” dengan lancar.
Maksud dan tujuan kami  menyusun makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pelayanan KB serta menambah pengetahuan tentang Konsep Dasar KB.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena kurangnya pengetahuan dan terbatasnya referensi yang kami dapatkan, sehingga kami memerlukan saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat pengetahuan bagi pembaca mengenai Konsep Dasar KB.

Banda Aceh,   Mei 2017



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A.    Latar Belakang............................................................................................. 1
B.     Tujuan........................................................................................................... 1
C.     Manfaat........................................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A.    Pengertian..................................................................................................... 3
B.    Tujuan Keluarga Berencana......................................................................... 4
C.    Sasaran Kb................................................................................................... 6
D.    Manfaat KB ................................................................................................ 6
E.     Akseptor Keluarga Berencana  .................................................................... 7
F.     Syarat-Syarat Kontrasepsi ........................................................................... 8
G.    Macam – Macam Kontrasepsi.................................................................... 10
H.    Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Penggunaan Alat Kontrasepsi....... 11

BAB III PENUTUP............................................................................................. 13
A.    Kesimpulan................................................................................................. 13
B.    Saran........................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14


No comments:

Post a Comment