DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang............................................................................................. 1
B. Tujuan .......................................................................................................... 2
C. Manfaat........................................................................................................ 2
BAB 11 PEMBAHASAN...................................................................................... 3
A. Masalah Pendidikan Moral Di Indonesia..................................................... 3
1. Pengertian Moral.................................................................................... 3
2. Masalah Moral Yang Sedang Kita Hadapi............................................ 4
3. Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya Moral Anak Anak.................. 5
4. Pendidikan Moral Guna Menyelamatkan Generasi Yang
Akan Datang....................................................................................... 8
B. Masalah Dekandasi Moral Di Indonesia.................................................... 10
1. Ketentuan Nilai Moral......................................................................... 10
2. Nilai Moral Menurut Pancasila............................................................. 10
3. Sebab Kemerosotan Moral................................................................... 12
4. Usaha Untuk Mencapai Perbaikan Moral............................................ 15
C. Penanggulangan Kenakalan Remaja Anak Dan Remaja............................ 16
1. Bidang Pendidikan.............................................................................. 16
2. Bidang Sosial....................................................................................... 18
3. Bidang Kesehatan................................................................................ 19
D. Masalah Remaja......................................................................................... 20
1. Apa Yang Di Maksud Dengan Remaja............................................... 20...........
2. Masalah Remaja .................................................................................. 22
3. Remaja Dan Agama............................................................................. 23
E. Pembinaan Moral........................................................................................ 24
BAB III PENUTUP............................................................................................. 27
A. Kesimpulan................................................................................................. 27
B. Saran........................................................................................................... 27
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 32
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah moral, adalah suatu masalah yang
menjadi perhati. an Orang di mana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju
maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan moral
seseorang mengganggu ketenteraman yang lain Jika dalam suatu masyarakat banyak
orang yang rusak moralnya, maka akan goncanglah keadaan masyarakat itu. Apa
yang dimak. Sud dengan moral itu ?
Elizabeth Hurlock berkata dalam bukunya
Child Develop. ment :
,TIrue morality is behavior wich
Conforms to Social standards and wich is also carried out poluntarily by the
indiSe vidual. It comes with the transirion from external to internal authority
and Consiste of Conduct regulated from within, Ir is accompanied by a feeling
of personal responsibility for the act. Added to this it involves giving
primary Consideration to the welfare of the group, while personal desires Or
gains are relegated to aposition of secondary importance”. Yang terpokok dari kutipan itu ialah,
moralitas yang sungguh-sungguh itu sebagai berikut :
1.
Kelakuan yang sesuai
dengan ukuran-ukuran masyarakat, yang timbul dari hati sendiri (bukan paksaan
dari luar). –
2.
Rasa tanggung jawab
atas tindakan itu.
3.
Mendahulukan
kepentingan umum dari pada keinginan atau kepentingan pribadi.
Jika kita ambil ajaran agama, misalnya
agama Islam, maka yang terpenting adalah akhlak (moral), sehingga ajarannya.
yang terpokok adalah untuk memberikan bimbingan moral di mana Nabi Muhammad
s.a.w. bersabda : Sesungguhnya saya di utus oleh Tuhan adalah untuk
menyempurnakan akhlak. Dan beliau
B.
Tujuan
Adalah untuk mengetahui isi di dalam buku membina nilai nilai moral di
Indonesia yang di karang oleh DR.ZAKIAH DARADJAT
C.
Manfaat
Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui masalah-masalah Dari penulisan
ini diharapkan mendatangkan manfaat berupa penambahan pengetahuan serta wawasan
penulis kepada pembaca tentang buku membina niali nilai moral di Indonesia, dan
pengembangan moral di indonesia
BAB
11
PEMBAHASAN
A.
Masalah
Pendidikan Moral Di Indonesia
- Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa latin, yaitu kata mos (adat istiadat,
kebiasaan, cara, tingkah laku, kelakuan), mores (adat istiadat, kelakuan,
tabiat, watak, akhlak, cara hidup). Mores mengandung kaidah-kaidah yang sudah
diterima oleh kelompok masyarakat sebagai pedoman tingkah laku anggotanya yang
harus dipatuhi. Di dalam kamus Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral adalah penentuan
baik-buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.
Selanjutnya moral dalam arti istilah
adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat,
perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan
benar, salah, baik, atau buruk. Moral mengandung beberapa pengertian antara
lain: a. adat istiadat, b. sopan santun, dan c. perilaku. Moral adalah hal yang
mendorong manusia untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau
norma. Moral dapat diartikan sebagai sarana untuk mengukur benar-tidaknya atau
baik tidaknya tindakan manusia. Yang dimaksud dengan moral adalah sesuai dengan
ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar,
sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan yang oleh umum diterima yang meliputi
kesatuan sosial atau lingkungan tertentu.
Moral pada dasarnya merupakan rangkaian
nilai tentang berbagai macam perilaku yang harus dipatuhi, kaidah norma dan
pranata yang mengatur perilaku individu dalam hubungannya dalam kelompok sosial
dan masyarakat. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu
dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari.
Moral berkaitan dengan kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar
dan yang salah. Dengan demikian, moral merupakan kedali dalam bertingkah
laku.Dengan demikian, tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur
tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan, dan lainnya yang berlaku
di masyarakat. Magnis-Suseno mengatakan bahwa kata moral selalu mengacu pada
baik-buruknya manusia sebagai manusia, sehingga bidang moral adalah bidang
kehidupan manusia dilihat dari segi kebaikannya sebagai manusia. Norma-norma
moral adalah tolok ukur yang dipakai mayarakat untuk mengukur kebaikan seseorang.
Definisi moral menurut perspektif Islam, Al-Imam Abu Hamid Al-Ghozali
mengatakan: Al-Khuluk menunjukan suatu sikap jiwa yang melahirkan
tindakan-tindakan lahir dengan mudah tanpa melalui proses berfikir dan
pertimbangan teliti.
- Masalah Moral Yang Sedang Kita
Hadapi
Jika ka kita tinjau keadaan masyarakat Indonesia terutama dikota-kota
besar sekarang ini dengan dasar-dasar moral yang disebutkan di atas, maka akan
kita dapatilah bahwa moral sebagian anggota masyarakat telah rusak, atau mulai
merosot. Di mana kita lihat, kepentingan umum tidak lagi yang nomor satu, akan
tetapi kepentingan dan keuntungan pribadilah yang menonjol pada banyak
orang. Kejujuran, kebenaran, keadilan
dan keberanian telah tertutup oleh .penyelewengan-penyelewengan baik yang terlihat
ringan maupun berat: banyak terjadi adu-domba, hasad dan fitnah, menjilat,
menipu, berdusta, mengambil hak orang sesuka hati, di samping
perbuatan-perbuatan maksiat lainnya.
Yang dihinggapi oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang yang telah
dewasa, akan tetapi telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang kita
harapkan untuk melanjutkan perjuangan membela nama baik bangsa dan negara kita.
Belakangan “ini kita banyak mendengar keluhan-keluhan orang tua, ahli pen,
didik dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang agama dan sosial,
anak-anak terutama yang sedang berumur bclasan tahun dan mulai remaja, banyak
yang sukar dikendalikan, nakal keras kepala, berbuat keonaran, maksiat dan
hal-hal yang meng. ganggu ketenteraman umum. Dalam hal ini marilah kita bagi
gejala-gejala yang menunjukkan kemerosotan moral pada anak. anak muda kepada
beberapa segi :
- Kenakalan
ringan :
Misalnya keras kepala, tidak mau patuh
kepada orang tua ” dan guru, lari (bolos) dari sekolah, tidak mau belajar,
sering berkelahi, suka mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan, cara
berpakaian dan lagak-lagu yang tidak perduli dan sebagainya.
- Kenakalan
yang mengganggu ketenteraman dan keamanan orang lain :
Misalnya mencuri, memfitnah, merampok,
menodong, menganiaya, merusak milik orang lain, membunuh, ngebut dan lain
sebagainya.
- Kenakalan
seksual
1)
Terhadap jenis lain
(Betero-seksuil) b. Terhadap orang sejenis (Homo-sexuil)
Kenakalan-kenakalan atau
kerusakan-kerusakan moral yang disebutkan di atas adalah di antara macam-macam
kelakuan anak-anak yang menggelisahkan orang tuanya sendiri dan juga ada yang
menggelisahkan dirinya sendiri. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh
kebingungan menghadapi anak-anak yang tidak bisa lagi dikendalikan baik olch
orang tua itu sendiri, maupun : oleh guru-gurunya. Contoh-contoh dalam hal ini
sangat banyak, dapat kita rasakan, saksikan dan perhatikan sendiri, di
lingkunagn kita sendiri.
- Faktor Yang Menyebabkan Merosotnya
Moral Anak Anak
Faktor-faktor penyebab dari kemerosotan
moral dewasa ini sesungguhnya banyak sekali antara lain yang terpenting adalah
:
a. Kurang
tertanamnya jiwa agama pada tiap-tiap orang dalam masyarakat. |
b. Keadaan
masyarakat yang kurang stabil, baik dari segi ekonomi, sosial, dan politik.
c. Pendidikan
moral tidak terlaksana menurut mestinya, baik di rumah tangga, sekolah maupun
masyarakat.
d. Suasana
rumah tangga yang kurang baik. Diperkenalkannya secara populer obat-obat dan
alat-alat anti hamil.
e. Banyaknya
tulisan-tulisan, gambar-gambar, siaran-siaran, kesenian-kesenian yang tidak
mengindahkan dasar-dasar dan tuntutan moral.
f. Kurang
adanya bimbingan untuk mengisi waktu terluang (leisure time) dengan cara yang
baik, dan yang membawa kepada pembinaan moral.
g. Tidak
ada atau kurangnya markas-markas bimbingan dan penyuluhan bagi anak-anak dan
pemuda-pemuda.
1) Kurang
Tertanamnya Jiwa Agama pada Tiap-tiap Orang Dalam Masyarakat
Keyakinan beragama yang didasarkan atas
pengertian yang - sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang
dianutnya, kemudian diiringi dengan pelaksanaan ajaran ajaran tersebut
merupakan benteng moral yang paling kokoh. Marilah kita ambil sebagai contoh
ajaran Islam, di mana yang menjadi ukuran bagi mulia atau hinanya Seseorang
adalah hati dan perbuatannya, hati yang tagwa dan perbuatan yang baik.
Apa yang dimaksud dengan tagwa dalam ajaran
Islam dapat dibaca dalam surat Al Bagarah ayat 177, yang arti nya sebagai
berikut :
Berbuat baik itu bukanlah menghadapkan
mukamu ke arah Timur atau Barat, akan tetapi yang berbuat baik ialah orang yang
: ..
a.
Percaya kepada Allah,
Hari Akhirat, Malaikat, Kitah suci dan
Nabi-nabi (keimanan)
b.
Memberikan harta yang
dicintai kepada kaum kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir yang kekurangan, orang
minta-minta dan memerdekakan budak
c.
Mengeluarkan zakat
(sosial).
d.
Menepati janji yang
telah dibuatnya (moral).
e.
Bersabar dalam
kesusahan, penderitaan, dan kegentingan (moral).
Orang-orang itulah yang dikatakan benar dan
merekalah yang dinamakan bertagwa” Inilah
yang dimaksud dengan tagwa di dalam Islam. Selanjutnya apabila jiwa tagwa telah
tertanam dan bertumbuh dengan baik dalam pribadi seseorang, maka dengan
sendirinya ia akan berusaha pula mencari pengertian tentang ajaran-ajaran Islam
yang akan membimbingnya dalam hidup. Ada larangan yang wajib diindahkannya dan
ada pula tugas yang wajib dilaksanakan, di samping : adanya anjuran-anjuran
untuk melaksanakan. atau meninggalkan hal-hal tertentu. Semuanya itu tersimpul
dalam hukum-hukum dan peraturan-peraturan yang mempunyai sanksi.
2)
Keadaan Masyarakat yang
Kurang Sehat
Faktor kedua yang ikut mempengaruhi moral masyarakat ialah kurang
stabilnya keadaan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Kegoncangan atau
ketidakstabilan suasana yang melingkungi seseorang menyebabkan gelisah dan
cemas, akibat tidak dapatnya mencapai rasa aman dan ketenteraman dalam hidup.
Misalnya apabila keadaan ekonomi goncang, harga barang-barang naik-turun dalam
batas yang tidak dapat diperkirakan lebih dahulu oleh orang-orang dalam
masyarakat, maka untuk mencari keseimbangan jiwa kembali, orang terpaksa
berusaha keras. Jika ja gagal dalam usahanya yang sehat, maka ia akan menempuh
jalan yang tidak sehat, di sinilah terjadinya penyelewenganpenyelewengan, pada
mulanya karena kebutuhan, tapi bisa ber"tumbuh menjadi keserakahan atau
loba tamak.
Demikian juga dengan keadaan sosial dan politik, jika tidak stabil, akan
menyebabkan orang merasa takut, cemas dan gelisah, hal mana akan mendorong pula
kepada kelakuan-kelakuan yang mencari rasa aman kadang-kadang menimbulkan
kecurigaan, tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan, kebencian kepada orang “lain,
adu-domba, fitnah dan sebagainya. Hal ini semua mudah terjadi pada orang yang
kurang keyakinannya kepada agama, dan mudah menjadi gelisah
3)
Tidak Terlaksananya
Pendidikan Moral dengan Baik
Faktor ketiga yang juga penting, adalah tidak terlaksananya pendidikan
moral dengan baik, dalam yrumah-tangga, sekolah dan masyarakat.Pembinaan moral,
seharusnya dilaksanakan sejak si anak kecil, sesuai dengan kemampuan dan
umurnya. Karena setiap anak lahir, belum mengerti mana yang benar dan mana yang
salah, dan belum tahu batas-batas dan ketentuan moral yang berlaku dalam
llngkungannya. Tanpa dibiasakan menanamkan sikap-sikap yang dianggap baik buat
penumbuhan moral, anak-anak akan dibesarkan tanpa mengenal moral itu.
Juga perlu diingat bahwa pengertian
tentang moral, belum dapat menjamin tindakan moral. Maka moral bukanlah suatu
pelajaran atau ilmu pengetahuan yang dapat dicapai dengan mempelajari, tanpa
membiasakan hidup bermoral dari kecil dan moral itu tumbuh dari tindakan kepada
pengertian, tidak sebaliknya.
Di sinilah peranan Ibu-Bapak, guru dan
lingkungan yang sangat penting. Jika si anak dilahirkan dan dibesarkan oleh
orang tua yang tidak bermoral atau tidak mengerti cara mendidik, ditambah pula
dengan lingkungan masyarakat yang goncang dan kurang mengindahkan moral, maka
sudah barang tentu, hasil yang akan terjadi, tidak menggembirakan dari segi
moral.
4)
Suasana Rumah-Tangga
yang Kurang Baik
Faktor yang terlihat pula dalam
masyarakat sekarang, ialah kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin.
Tidak tampak adanya saling pengertian, saling menerima, saling menghargai,
saling mencintai di antara suami isteri. Tidak rukunnya ibu dan bapak
menyebabkan gelisahnya anak-anak, mereka menjadi takut, cemas dan tidak tahan berada
di tengah-tengah orang tua yang tidak rukun. Maka anakanak yang gelisah dan
cemas itu mudah terdorong kepada perbuatan-perbuatan yang merupakan ungkapan
dari rasa hatinya, biasanya mengganggu ketenteraman orang lain. 3
Demikian juga halnya dengan anak-anak
yang merasa kurang mendapat perhatian, kasih sayang dan pemeliharaan orang tua
akan mencari kepuasan di luar rumah, seperti anak-anak yang kita sebutkan dalam
contoh-contoh di atas. Umumnya mereka dating dari rumah tangga yang berantakan.
- Pendidikan Moral Guna Menyelamatkan
Generasi Yang Akan Datang
Setelah kita mengetahui dari uraian di atas betapa penting— nya
Pendidikan moral bagi anak-anak kita, dan betapa pula besarnya bahaya yang
terjadi akibat kurangnya moral itu, serta telah . . kita ketahui pula faktor
yang menimbulkan kemerosotan moral ditanah air kita belakangan ini, maka perlu
kiranya kita mencari jalan yang .dapat mengantarkan kita kepada terjaminnya
moral anak yang kita harapkan menjadi warga negara yang cinta akan bangsa dan
tanah airnya, dapat menciptakan dan memelihara ketenteraman dan kebahagiaan
masyarakat dan bangsa di kemudian hari. OF . Untuk itu pendidikan moral harus
diintensifkan dan perlu dilaksanakan serentak di rumah tangga, sekolah, dan
masyarakat. .
Pendidikan Moral dalam Rumah Tangga.
a.
Pertama-tama yang harus
diperhatikan adalah penyelamatan hubungan Ibu-Bapak, sehingga pergaulan dan
kehidupan mereka dapat. menjadi contoh bagi anak-anaknya, terutama anak yang
masih belum berumur & tahun, di mana mereka belum dapat memahami kata-kata
dan simbol yang abstrak.
Sedangkan pendidikan moral harus
dilaksanakan sejak anak kecil, dengan jalan membiasakan mereka kepada peraturan
dan sifat yang baik, benar, jujur dam adil misalnya. Sifat-sifat ter. sebut
tidak akan dapat difahami oleh anak-anak, kecuali dalam rangka pengalaman
langsung yang dirasakan akibatnya dalam kehidupannya sehari-hari. Pendidikan
moral tidak berarti memberi pengertian tentang apa yang benar dan menghindari
cara yang dipandang salah oleh nilai moral.
Karena itu orang tua harus tahu cara mendidik, mengerti serta
melaksanakan nilai moral dalam kehidupannya sehari-hari.
b) Pendidikan moral yang paling baik,
terdapat dalam agama, katena nilai moral yang dapat dipatuhi dengan suka rela,
tanpa ada paksaan dari luar, hanya dari kesadaran sendiri, datangnya dari
keyakinan beragama.
Maka pendidikan moral itu tidak bisa
lepas dari pendidikan agama. Penanaman jiwa agama itu harus dilaksanakan sejak
si anak lahir, misalnya dalam agama Islam setiap bayi lahir diazankan,
ini" berarti bahwa pengalaman pertama yang diterimanya diharap kan kalimah
Suci dari Tuhan. Selanjutnya pengalaman yang di“laluinya pada tahun-tahun
pertama dapat pula menjadi bahan pokok dalam pembinaan mental dan moralnya.
Karena itu pendidikan yang diterima oleh si anak dari orang tuanya, baik dalam
pergaulan hidup, maupun dalam cara mereka berbicara, bertindak, bersikap dan
sebagainya menjadi teladan atau pedoman yang akan ditiru olch anak-anaknya.'
Pendidikan agama perlu dilaksanakan di Rumah Tangga, jangan sampai anak ke luar
ke masyarakat kawan-kawannya, tidak mengenal agama. .
B.
Masalah
Dekandasi Moral Di Indonesia
1.
Ketentuan
Nilai Moral
Untuk mengatakan bahwa moral seseorang itu merosot atau tidak, perlu ada
patokan dan ketentuan minimal, yang harus dipa, kai. Kalau batas itu tidak ada,
akan kaburlah, nilai moral itu, Misalkan saja suatu perbuatan, tindakan atau
perkataan tertentu, pada suatu masyarakat merupakan gejala dari kemerosotan
moral, tapi di kalangan lain, mungkin sebagai tanda penghargaan dan justru
merupakan nilai kebaikan dari yang pertama. Misalnya: merangkul atau mencium
seorang wanita yang bukan muhrimnya ada lah tidak sopan, bahkan mungkin
menyebabkan perkelahian atau pertumpahan darah antara keluarga si wanita dengan
laki-laki yang mencium itu, jika terjadi dalam masyarakat yang masih kuat adat
dan agamanya. Akan tetapi, ciuman atau rangkulan seorang pejabat tinggi
terhadap Ratu Kecantikan oleh masyarakat modem, di kota Metropolitan mungkin
dianggap biasa saja, atau dipandang Sebagai suatu penghargaan atas
kecantikannya.
Contoh lain misalnya, duduk-duduk,
bermain-main atau tidur-tidur dengan pakaian yang sangat minim (setengah
telanjang) di tengah kota, di jalanan, di muka rumah atau sekolah, sangat
tercela dan dipandang kurang baik dan rendah moral. Tapi kalau hal itu terjadi
di taman hiburan atau di tempat-tempat khusus untuk bersenang-senang, kurang
menjadi soal. Karena dalam hati se tiap orang, sudah ada ukuran tertentu
terhadap tempat-tempat tersebut.
2.
Nilai
Moral Menurut Pancasila
Nilai moral yang tercakup dalam
Pancasila, ialah realisasi dari sila-sila itu sendiri.
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Kemanusiaan yang adil
dan beradab
c.
Persatuan Indonesia
d.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
e.
Keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat
l. Ketuhanan Yang Maha Esa. | . Sila pertama
dari Pancasila adalah Ketuhanan Y.M.E. artinya
Setiap warga negara Indonesia harus hidup
ber-Tuhan. Realisasi dari Ketuhanan Y.M.E. itu hanya .mungkin dalam agama adat
Konsekwensi dari pengakuan kita akan Sila Ketuhanan Y.M.E adlah pengakuan atas
nilai moral yang ditentukan Oleh Tuhan dan dituangkan dalam ajaran agama. Maka
bagi seorang Muslim ,nilai moral yang harus diyakininya adalah yang tercakup
dalam ajaran Islam, demikian pula bagi yang beraga kristen atau Hindu dan
sebaginya.
2 Kamanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam Sila kedua dari Pancasila, dengan tegas disebutk, bahwa setiap
orang Indonesia itu dalam segala tindakan dan keta kuannya harus berdasarkan
perikemanusiaan, keadilan dan adapsopan. Jika kita ingin membuat suatu patokan
dasar dan ketentuan yang pasti tentang nilai moral, maka harus cocok dengan
Sila yang lain dalam Pancasila, jika tidak, akan kaburlah artinya dan berbagai
tafsiran dapat. dibuat, sesuai dengan selera masing-masing,
3. Persatuan Indonesia,
Setiap orang Indonesia yang benar-benar mengerti Pancasila dan menjadi
Pancasila filsafat hidupnya, harus mempunyai kecenderungan untuk ingin bersatu
dan mempersatukan Nilai moral yang
berhubungan dengan Sila yang ketiga itu ialah, setiap warga negara Indonesia
harus mempunyai jiwa, Yang otomatis ingin bersatu dan mempersatukan. Maka
setiap perkataan,sikap dan perbuatannya harus membawa kepada persatuan. Kalau
tidak, maka ia bukanlah orang yang bermoral Pancasila
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Jika Sila keempat dari Pancasila, dapat
menjadi bagian dari , nilai moral setiap orang di tanah air Indonesia ini,
tentu tidak pernah terdengar keluhan, dari orang yang merasa haknya sebagai
rakyat kecil tidak diperhatikan, atau diindahkan oleh Orang Yang berkuasa dan
berpengaruh.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Seandainya Sila yang kelima ini betul-betul mendasari pula nilai moral
bangsa kita, tentu telah lama rakyat merasakannya. Jika Sila yang kelima ini,
dijadikan pula sebagai dasar penentuan bagi nilai moral bagi bangsa kita, maka
perlu ditegaskan ikatan dan jiwanya. Karena kata keadilan sosial pun dapat
diartikan menurut kepentingan dan kepandaian tiap orang. Mungkin saja bagi
orang yang berkuasa dan berjiwa loba-tama (serakah), akan menganggap adil,
apabila segala kepentingan pribadinya didahulukan. Misalnya : karena ia seorang
kepala atau kesayangan kepala, maka setiap prioritas dan fasilitas harus
diutamakan bagi dirinya. Sedangkan orang lain yang bukan golongan atau
kesayangannya dapat dikebelakang: kan sampai semua orang kesayangannya mendapat
jaminan lebih dahulu.
3.
Sebab
Kemerosotan Moral
a.
Kurangnya Pembinaan
Mental
Mungkin karena ketinggalan kita di bidang tekhnis-ilmiah, selama ini,
maka dalam lapangan pendidikan, tampaknya yang menjadi perhatian para penguasa
dan masyarakat pada umumnya adalah pengembangan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan. Sedangkan pembinaan mental, disangka tidak atau kurang penting.
Maka pendidikan di sekolah-sekolah pada masa Orla dahulu, menjauhkan sama
sekali pendidikan yang akan membina mental dan moral anak didik. Guru di
sekolah hanyalah guru yang mengajar anak didik daam berbagai ilmu pengetahuan,
mengisi otak dan pikiran mereka, tanpa mengindahkan pembinaan mental dan moral
mereka. Bahkan kadang-kadang guru itu sendiri memberi contoh yang negatif dalam
segi moral.
Memang, waktu itu masih ada guru yang betul-betul pendidik, dan dapat
memberikan pembinaan mental kepada anak didik, akan tetapi, nasib mereka tidak
diperhatikan, sehingga perhatian mereka dalam mendidik menjadi berkurang dan
lemah pula. Kita masih ingat bahwa selama berkuasanya Orde Lama dalam
pemerintahan dahulu, pendidikan agama didiskreditkan. Bahkan di mana-mana
ajaran agama didustakan dan orang beragama dimusuhi, difitnah dan disiksa,
sehingga lemahlah semangat beragama dalam masyarakat. Sedangkan di sekolah,
pendidikan agama diganti dengan pendidikan budi pekerti serta diberi pula
kesempatan bagi anak didik untuk tidak mengikuti pengajaran agama.
b. Kurangnya
Pengenalan terhadap Nilai Moral Pancasila
Kita dapat berbesar hati, mengingat banyaknya rakyat yang telah mengenal
dan menghafalkan tcks Pancasila. Di kantor pemerintahan setiap bulan secara
rutinc ada yang dinamakan apel Pancasila, dimana diberikan wejangan dan
pengertian tentang isi Pancasila.Di mana-mana oleh pemerintah setempat dipasang
papan yang berisikan teks Pancasila, usaha seperti itu diharapkan agar setiap
anggota masyarakat mengenal dasar negaranya ''Pancasila”.
Selanjutnya di sekolah diberikan pendidikan Pancasila, sebagaimana mata
pelajaran yang berdiri sendiri, diuraikan dari segala segi sejarahnya,
perkembangannya, pengaruh politik dan sosialnya dan seterusnya. Sampai di sana
kita boleh berbesar hati,akan tetapi kita merasa sedih dan sangat prihatin
mengingat kurang tampak bekas/pengaruh dari pengetahuan tentang Pancasila dalam
perbuatan, perkataan dan tingkah laku orang pada umumnya. | Pancasila yang kita
harapkan menjadi landasan atau pedoman hidup bagi setiap warga negara Indonesia
telah menjadi bahan hafalan dan kata-kata keramat yang kadang-kadang digunakan
untuk kepentingan pribadi dan golongan.
c. Kegoncangan
Suasana dalam Masyarakat
Kita menghargai usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam
menciptakan kestabilan ekonomi. Usaha tersebut telah dapat menolong dan
menenteramkan hati rakyat pada umumnya. Akan tetapi, kestabilan sosial politik
masih belum tercapai. Kegoncangan dan pertarungan politik sampai hari ini masih
berjalan terus dan semakin hari, semakin memuncak, sehingga masyarakat menjadi
bingung. Pemimpin tidak banyak dapat berbuat dalam hal ini, karena
kadang-kadang ada dari kalangan pemimpin itu, yang secara tidak sadar"
telah menimbulkan kegoncangan baru di hati rakyat awam.
Keadaan sosialpun tidak dapat dikatakan
stabil, mulai dari' rumah-tangga, sampai ke luar, ke masyarakat ramai, kita
mendengar hal yang menggelisahkan dan mencemaskan. Di sana-sini terjadi
pengacauan, penodongan, penipuan, perkosaan, pencurian dan sebagainya yang
cukup membuat orang gelisah. Anak muda berandalan, yang selalu dipersalahkan
dalam masyarakat itu, sebenarnya mereka adalah korban dari ketidakstabilan
rumah tangga orang tuanya dan kegoncangan sosial yang mcnekan perasaan. Di
samping itu, perlu pula kita sadari bahwa ketidakadilan yang menyolok antara
pimpinan dan bawahan, termasuk faktor yang menggelisahkan dan menimbulkan
tekanan perasaan bagi yang merasa haknya kurang mendapat perhatian.
d. Kurang
Jelasnya Hari Depan di Mata Anak Muda
Tidak sedikit kita mendengar anak muda
mengeluh, mengatakan bahwa mereka menghadapi masa depan yang suram. Mereka
tidak tahu dengan pasti, apa peranannya nanti dalam masyarakat, di bidang apa
ia harus berbakti dan apakah yang harus dilakukannya.Ketidakpastian ini, dapat
kita lihat pada tiap permulaan tahun ajaran/kuliah. Anak muda yang penuh dengan
semangat itu berbondong-bondong pergi mendaftar untuk memasuki salah satu
sekolah atau universitas. Sekolah apa atau fakultas apa, yang mereka tuju ?
Dalam diri mereka sebenarnya kurang jelas,
e. Pengaruh
Kebudayaan Asing Tg
Di antara faktor yang mempercepat terjadinya dekadensi moral di
Indonesia adalah, banyaknya kebudayaan
asing, Yang diperkenalkan dan dikembangkan dalam masyarakat. Terutama
kebudayaan asing yang sebenarnya bertentangan dengan Jiwa Pancasila, misalnya.
Film maksiat yang dipertunjukkan di bioskop-bioskop dan kadang-kadang dalam
lingkungan tertentu, dengan reklame dan gambar maksiat yang dipasang di
mana-mana, telah menjadi pclajaran yang ditiru olch orang yang gelisah dan
orang yang tidak beriman, terutama anak muda.
Tempat maksiat, yang menjalar di tengah kota, di pinggir kota besar,
balikan telah menjalar kc kota kecil, merupakan tempat untuk mempraktekkan pelajaran
yang mercka dapati dari melihat gambar atau menonton film maksiat itu. Bahkan
sekarang kita tclah melihat banyaknya ,,Night Club” yang serba indah, lux,
serta dilengkapi dcngan hostess yang cantik-cantik. Buku dan gambar maksiat,
beredar di mana-mana, walaupun secara resmi dilarang, namun percdarannya
berjalan tanpa kendali, f schingga buku dan gambar vang merusak moral itu
sampai kc tangan anak dan remaja kecil dan menjadi bacaan tidak resmi bagi
mereka.
4.
Usaha
Untuk Mencapai Perbaikan Moral
Kendatipun kemerosotan moral yang dialami oleh bangsa kita sekarang ini
telah berat, namun jika dibandingkan dengan negara Barat yang terkenal dengan
kemajuan dan kerusakan moralnya itu, memang kita masih berbesar hati, karena
belum terlalu berat. Akan tetapi, usaha untuk mengatasi/menanggulanginya harus
segera dilakukan, supaya dapat dicegah meluas dan berkembangnya. Ada orang yang
mengatakan, tak usah pessimis, biarkan sajalah, nanti toh berhenti saja arus
dekadensi moral itu, biar masyarakat ini kebal terhadap segala kemaksiatan,
sehingga tidak bergerak lagi hatinya melihat orang telanjang atau berbuat onar
di hadapannya. Orang yang berpendapat seperti ini, biasanya orang yang
mendasarkan segala sikap hidupnya kepada ilmu, tanpa mengindahkan ajaran agama,
bahkan kadang-kadang dengan sengaja menentang agama, dengan alasan atau dalih
Imiah.
Akan tetapi, bagi kita bangsa Indonesia,
yang mengakui bahwa Pancasila menjadi landasan hidup kita, tidaklah mungkin
menerima segala kemaksiatan dengan alasan kemajuan dan ilmu pengetahuan.
,,Kemaksiatan adalah racun mental, yang dapat melemahkan segala sendi
kehidupan, sebagai bangsa yang beradab”. Karena itu, tidak usah kita berbangga
menepvk dada, mengatakah bahwa segala sesuatu harus diperkenalkan dan dicoba
oleh rakyat kita. Betapapun kuat dan sehatnya seseorang, namun racun tetup
membunuh, janganlah dicoba minum racun, karena orang yang telah kena racun dan
mati, tidaklah akan mampu melepaskan dirinya dari kematian dan pulang kembali
ke dalam kehidupan. Hendaknya kita dapat mengerti betapa besarnya bahaya wabah
demoralisasi (kemerosotan moral itu), walaupun baru terbatas di kota, namun
penyakit menular, biasanya sangat cepat berkembangnya.
Moral adalah realisasi dari kepribadian (mental) pada umumnya, bukanlah
hasil pekerjaan pikiran se-mata. Berapa banyaknya Orang, yang tahu baliwa yang
dikatakan atau dilakukannya sebenarnya tidak dapat diterima oleh akalnya
sendiri, tapi ia masih tidak sanggup menghindarinya. Kerusakan moral seorang
pejabat tinggi, seorang kaya atau seorang pandai, jauh lebih besar bahayanya
terhadap masyarakat daripada kerusakan moral orang bodoh dan kalangan rendah
Maka di antara usaha yang sangat penting itu hendaklah dilakukan oleh
berwajib , yang secara resmi adalah penanggung jawab atas dapat , tidaklah
pancasila menjadi landasan perjuangan pemerintah dan landasan moral masyarakt,
usaha itu antara lain adalah :
• Penyaringan
terhadap kebudayaan asing
• Pembinaan
mental harus ditingkatkan
• Menciptakan
rasa aman dalam masyarakat
• Perbaiakan
sistim pendidikan nasional
• Peningkatan
perhatian terhadap pendidikan
C.
Penanggulangan
Kenakalan Remaja Anak Dan Remaja
- Bidang Pendidikan
a.
Pendidikan Pranatal
Dalam perawatan Jiwa, ternyata bahwa keadaan Ibu yang sedang mengandung,
ada pengaruhnya dalam kondisi mental si anak yang dikandungnya di kemudian
hari. Di antara pengaruh buruk yang banyak terdapat dalam penderita kejiwaan
adalah perasaan unwanted (merasa tidak diingini kelahirannya oleh orang tua).
Karena itu, dalam perawatan jiwa perlu sekali diketahui suasana keluarga —
perasaan Ibu/Bapak, keadaan ekonomi, rumah dan sebagainya ketika sianak dalam
kandungan, supaya dapat diperkirakan faktor negatif apa yang telah mempengaruhi
sianak sejak ia dalam kandungan.
Dalam “usaha menghindarkan penderitaan anak yang akan lahir kemudian
hari, perlulah orang tua dan calon orang tua dididik atau diberi pengertian dan
pembinaan, agar dapat menciptakan suasana yang menolong bagi pertumbuhan dan
perkembangan pribadi anaknya. di kemudian hari. Jika kita meneliti ajaran Islam
dalam hal ini, sungguh kita akan merasa kagum, karena pedoman hidup, mulai dari
memilih jodoh, akad nikah, cara bergaul dalam keluarga, hak dan kewajiban serta
ketentuan lainnya sampai kepada yang sekeci-kecilnya ada, sehingga ketenteraman
dan kebahagiaan keluarga akan terjamin dan selanjutnya anak yang lahir dari
keluarga itupun akan bahagia dan aman tenteram pula.
Maka pendidikan agama pula masa pranatal
itu sebenarnya, adalah pendidikan terhadap orang tua, agar dapat menCiptakan
suasana yang menentcramkan dan membahagiakan Semua ketentuan dan peraturan
dalam kehidupan keluarga yang ditentukan oleh Agama Islam itu adalah untuk
menjamin ketenangan, misalnya pada permulaan hubungan antara Suami/ isteri,
supaya ikhlas memohon kepada Allah, agar anak yang mungkin dikurmiakan Nya,
dilindungi Nya dari segala kejahatan dan godaan setan. Doa suami/isteri,
merupakan permulaan dari pembinaan jiwa dan sikap menerima terhadap anak yang
akan lahir
b. Pendidikan
Agama Dalam Keluarga
Seringkali orang menyangka bahwa pendidikan agama dalam keluarga, adalah
pemberian pelajaran agama kepada anak. Tapi anggapan seperti itu kurang tepat,
karena yang dimaksud adalah pembinaan jiwa agama pada anak. Atau dengan kata
lain "'pembinaan pribadi” anak sedemikian rupa, sehingga segala tindak
tanduknya dalam hidup, sesuai dengan ajaran agama.
Dalam agama terdapat kewajiban yang dibebankan
kepada orang tua, mulai dari si anak lahir, misalnya mulai dengan
mengazankannya, sudah itu mendidik dan memperlakukannya sesuai dengan ajaran
agama.
c. Pendidikan
Agama Di Sekolah
Yang di maksud dengn pendidikan agama di sekolah, bukan lah pendidikan
yang diberikan oleh guru agama saja, akan tetapi mencakup seluruh isi
pendidikan yang diberikan tiap-tiap guru, segala peraturan yang berlaku di
sekolah dan seluruh suasan2 dan tindakan yang tercermin dalam tindakan semua
staf pendidikan, pegawai dan alat yang dipakai. Maka setiap guru, apakah ia
guru agama atau guru umum, harus berjiwa dan berakhlak agama, sehingga anak
didik tertolong untuk mencintai agama dan hidup sesuai dengan ajaranagama
Misalnya guru pendidikan jasmani, hendaknya mengetahuiajaran agama tentang
pendidikan jasmani, batas serta ketentuan agama yang perlu diindahkan dalam
melaksanakan pendidikan jasmani. Dalam pelajaran berenang umpamanya, harus
dipisahkan antara anak perempuan dan laki-laki, supaya dapat dihindarkan
pelanggaran terhadap ketentuan agama tentang aurat. Dalam cabang olah raga
lainnya, supaya diperhatikan pakaian olah raga yang sehat dan sesuai dengan
ketentuan agama tentang aurat dan kesopanan
- Bidang Sosial
- Bantuan
Sosial
Suatu kegiatan Pemerintah yang dapat dipujikan ialah perhatian dan
bantuan sosial yang telah diberikan kepada masyarakat, anak dan remaja. Hanya
saja dalam mencari sumber keuangan un - tuk bantuan itu, kadang-kadang menempuh
jalan atau cara, yang secara tidak sadar dan tidak langsung, dapat membawa
kepada kecemasan dan kegoncangan jiwa, yang mungkin membawa kepada kejahatan
(kenakalan). Misalnya macam judi, lotere dan undian, yang kelihatannya
menguntungkan dan dapat membantu kesusahan dan kesengsaraan masyarakat, tapi
secara tidak langsung memberi pengaruh negatif pada anak-anak. | Dalam agama
Islam, bantuan sosial itu sangat penting, dengan tegas diwajibkan memelihara
anak yatim, anak terlantar, fakir miskin, orang yang sengsara dalam perjalanan,
orang yang menuntut ilmu, orang yang ditumpuki hutang. Kewajiban menolong itu,
adalah atas orang yang mampu dan sanggup. Di samping itu secara hukum ada suatu
sumber tetap dan wajib dilaksanakan dengan kesadaran oleh setiap Muslim, yaitu
zakat, Setiap orang yang mempunyai harta cukup satu nisab wajib mengeluarkan
zakat dalam prosentase tertentu, misalnya harta dagang 214296 dan sebagainya.
Di samping zakat sebagai kewajiban, yang tidak boleh dielakkan, maka ada
anjuran yang ditujukan kepada setiap orang untuk dengan ikhlas memberikan
sumbangan bantuan dan sedekah untuk kepentingan sosial. Maka bantuan sosial
itu, harus pula dengan jiwa agama, supaya yang memberi dan diberi sama-sama
mendapat manfaat dan kelegaan batin, tidak ada penyesalan, kekecewaan,
keangkuhan dan kecil hati.
- Penilaian
dan Pengawasan Yang Ketat Terhadap Pengaruh
Kebudayaan Asing
Belakangan ini kita telah merasakan betapa beratnya tekanan kebudayaan
asing terhadap para remaja kita, sehingga sebagian mereka telah betul-betul
tenggelam dalam kehancuran mental, yang perawatannya belum tentu dapat
mengembalikan kesehatan mentalnya.
Banyak sekali kebudayaan asing yang tegas-tegas berlawanan dengan ajaran
Islam, misalnya minum atau menghisap obat bius, baik berupa minuman, makanan
bahan-bahan yang dapat dihisap maupun yang lainnya. Betapa keras larangan agama
dalam hal ini,sehingga semuanya dianggap haram, yaitu berdosa minum, makan atau
menghisapnya. Kalaulah ketentuan agama dalam hal ini, dimengerti dan dipatuhi
oleh para remaja, tentu kita tidak akan mengalami problema dan kesukaran
tentang masalah ini.
3.
Bidang
Kesehatan
a. Pembinaan
Kesehatan Mental
Dalam pandangan ahli Kesehatan Mental, kenakalan anak dan Remaja, adalah
ungkapan dari gangguan emosi (emotional disturbances). Anak yang mengalami
kekecewaan, kecemasan, ketegangan batin, konflik dan sebagainya, berusaha
mengatasi dan mengungkapkan perasaan yang tidak menyenangkan itu dengan
berbagai cara, antara lain dengan kelakuan yang bersifat mengganggu, menyerang
orang lain atau menyerang dirinya sendiri. Kelakuan tersebut dapat kita
golongkan dalam kelakuan yang tidak teratur (behavior disorders).
Dalam hal, kenakalan anak dan remaja yang terjadi oleh karena gangguan
emosi, maka cara melindungi mereka dari
kenakalan itu ialah dengan jalan menghindarkan mereka dari gangguan emosi itu,
yaitu menjauhkan mereka dari konflik, frustrasi, cemas dan sebagainya. Cara
tersebut dapat dilaksanakan dengan memperbanyak biro konsultasi jiwa. Sehingga
setiap anak dan remaja, yang mulai menampakkan gejala gangguan emosi dipat
dikirim ke biro konsultasi untuk perawatan
b. Pembinaan
Kesehatan Fisik.
Kesehatan jasmani mempengaruhi pula perasaan dan kesehatan mental pada
umumnya. Dalam pembinaan kesehatan
jasmani itu, tidak dapat kita lepaskan hukum dan ketentuan agama, Dalam agama Islam, kesehatan jasmani
itu mendapat perhatian yang cukup besar, sehingga banyak kelonggaran hukum
terjadi, apabila untuk kepentingan kesehatan.Dan banyak pula ketentuan hukum
yang tegas dan keras, guna menjamin kesehatan. Misalnya ada larangan keras
terhadap minuman keras, obat bius, makanan tertentu, yang dalam penelitian ilmu
kesehatan semuanya itu memang merusak dan mengganggu kesehatan. Dalam pembinaan
kesehatan itu banyak pula suruhan dan kewajiban terhadap diri sendiri, misalnya
menjaga kesusilaan, gerak-badan, olah raga, makanan dan minuman yang sehat dan
sebagainya.
Jika setiap muslim dapat mempelajari,
memahami dan melaksanakan ketentuan, kewajiban dan larangan yang berhubungan
dengan kesehatan jasmani itu akan dapatlah terjamin kesehatan jasmaninya dan
terhindarlah pula dari kekecewaan dan ketegangan perasaan yang membawa kepada
kerusakan moral atau kenakalan.
D.
Masalah
Remaja
1.
Apa
Yang Di Maksud Dengan Remaja
Sebenarnya sampai sekarang belum ada kata sepakat antara para ahli ilmu
Pengetahuan tentang batas umur bagi Remaja. Karena hal itu bergantung kepada
keadaan masyarakat di mana Remaja itu hidup, dan bergantung pula kepada dari
mana Remaja itu ditinjau. Dari segi pandangan masyarakat misalnya, akan
terlihatlah bahwa semakin maju suatu masyarakat, semakin p#hjang masa Remaja
itu, karena untuk diterima menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab
diperlukan kepandaian tertentu dan kematangan sosial, yang meyakinkan. Lain
halnya dengan masyarakat desa yang masih sederhana, yang hidup dari hasil tani,
menangkap ikan atau berburu, masa Remaja itu sangat pendek, bahkan mungkin
tidak ada, atau tidak jelas, karena anak dapat langsung berpindah menjadi dewasa
apabila pertumbuhan jasmaninya sudah matang, diapun langsung dapat dihargai dan
sanggup memikul tanggung jawab sosial. Pada masyarakat terbelakang seperti itu,
dapat dikatakan baliwa masalah Remaja tidak ada. Berbicara tentang pandangan
berbagai ahli tentang masa remajapun tidak ada persatuan hukum, maka usia
Remaja adalah di atzs J2 tahun dan di bawah 18 tahun serta belum pernah
menikah. Aruinya apabila terjadi suatu pelanggaran hukum dari seorang dalam
usia tersebut maka hukuman baginya tidak sama dengan orang dewasa
Jika kita berbicara dari segi Psikologi, maka batas usia Remaja lebih
banyak bergantung kepada keadaan masyarakat di mana Remaja itu hidup. Yang
dapat ditentukan dengan pasti adalah permulaannya, yaitu puber: pertama atau
mulainya perubahan jasmani dari anak menjadi dewasa kira-kira umur akhir 12
atau permulaan 13 tahun. Akan tetapi akhir masa Remaja itu tidak sama, pada
masyarakat desa, di mana setiap anak telah ikut bekerja dengan orang tuanya ke
sawah, ke ladang, menangkap ikan dan sebagainya, sianak dapat dapat ikut aktif
dalam mencari rezeki, ketrampilan dan ilmu pengetahuan untuk tidak sukar
,mencapainya, maka segera setelah pertumbuhan jasmaninya tampak sempurna, maka
ia diberi kepercayaan dan tanggung jawab sebagai seorang dewasa, dia telah
dapat menikah dengan demikian masa Remajanya berakhir, mungkin sekali umurnya
baru 15 atau 16 tahun. Pada masyarakat yang lebih maju sedikit, di mana perlu
sedikit ilmu pengetahuan formil yang didapat di sekolah dan ketrampilan sosial
tertentu, maka umur tersebut diperpanjang sampai 18 tahun. Dalam masyarakat
yang maju, biasanya banyak persyaratan yang diperlukan agar seseorang dapat
diterima sebagai seorang dewasa yang mampu diberi tanggung jawab. Untuk itu
perlu perpanjangan masa Remaja sampai umur kira-kira 21 tahun, pada umur
tersebut diperkirakan telah terjadi kematangan dari segala segi.
Dalam bidang agama, para Ahli Jiwa Agama
menganggap bahwa kemantapan beragama biasanya tidak terjadi sebelumumur 24
tahun, maka dari segi itu remaja mungkin diperpanjang sampai umur 24 tahun.
2.
Masalah Remaja
Secara singkat dapat kita bagi masalah yang
bjasa dihadapi oleh para remaja antara lain
a. Pertumbuhan
jasmani cepat.
Biasanya pertumbuhan jasmani cepat terjadi antara umur 13 — 16 tahun
yang dikenal dengan Remaja pertama (early adolescence). Dalam usia ini Remaja
mengalami berbagai kesukaran, karena perubahan jasmani yang sangat menyolok dan
tidak berjalan seimbang. Remaja waktu itu mengalami ketidakserasian diri dan
berkurang keharmonisan gerak, sehingga kadang-kadang mereka sedih, kesal dan
lesu.
Pertumbuhan jasmani mencakup pula pertumbuhan orang dan kelenjar seks,
sehingga mereka merasakan pula dorongandorongan seksuil yang belum pernah
mereka kenal sebelum itu, yang mcmbawa akibat kepada pergaulan.
b. Pertumbuhan
emosi
Scbenarnya yang terjadi adalah kegoncangan cmosi. Pada masa adolescn
pertama, kegoncangan itu disebabkan oleh tidak mampu «dan mengertinya akan
perubahan cepat yang sedangdilaluinya, di samping kekurangpengertian orang tua
dan masyarakat sekitar akan kesukaran yang dialami oleh remaja, waktu itu.
Bahkan kadang-kadang perlakuan yang mereka terima dari jingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat, menambah goncangnya emosi yang sedang tidak stabil itu.
c. Pertumbuhan
Mental
Menurut Alfred Binet seorang Psycholoog Perancis yang terkenal dengan
mental-test nya, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru
sernpurna pada umur 12 tahun. Sedangkan
kesanggupan untuk mengambil kesimpulan yang abstrak dari fakta yang ada kira-kira
mulai pada umur 14 tahun. Karena itu, tampak pada usia 14 tahun ke atas, remaja
seringkali menolak hal yang kurang masuk akalnya, dan kadangkala menyebabkan
mereka menolak apa yang dulu apa yang dulu diterimanya
d. Pertumbuhan
Pribadi dan Sosial
Masalah pribadi dan sosial itulah yang paling akhir bertumbuhnya dan
dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi remaja menjelang masuk
kepada usia dewasa.Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir, tampaklah bahwa
remaja telah seperti orang dewasa jasmaninya, baik yang laki-laki maupun
perempuan.
Akan tetapi, dari segi sosial dan penghargaan serta kepercayaan yang
diberikan kepadanya oleh masyarakat biasanya belum sempurna, terutama dalam
masyarakat yang maju. Dalam banyak bidang, mereka belum diajak, sehingga mereka
masih mcemerlukan perjuangan untuk itu. Dalam perjuangannya itu, kadang kadang
Remaja tidak sabar, sehingga bertindak keras atau kasar dan kadang-kadang
melanggar nilai yang dianut oleh masyarakatnya, di sinilah timbulnya kelainan-kelainan
kelakuan yang biasa disebut nakal.
3.
Remaja
Dan Agama
Suatu keadaan jiwa yang dapat kita pastikan tentang Remaja adalah penuh
kegoncangan. Keadaan scperti itu sangat memer.. lukan agama dan membutuhkan
suatu pegangan atau kekuatan luar yang dapat mcmbantu mereka dalam mengatasi
dorongan dan keinginan baru yang belum pernah mereka kenal scbelum Itu.
Keinginan dan dorongan tersebut seringkali bertentangan dengan nilai yang
dianut oleh orang tua atau lingkungan di mana ia hidup.Bagi Remaja yang tidak
beruntung untuk mempunyai orang tua yang bijaksana dan mampu memberikan
bimbingan beragama kepadanya waktu kecil. maka usia remaja akan dilaluinya
dengan lebih berat lagi, seperti banyak ternyata dalam kasus kenakalan dan
gangguan kejiwaan lainnya, yang permah kami temui dalam perawatan Jiwa.
Lain halnya dengan Remaja yang hidup dan dibesarkan dalam keluarga yang
aman tenteram dan tekun beribadah serta lingkungan sosial di mana ia hidup
cukup menampakkan keyakinan kepada Tuhan, maka Remaja akan agak tenang dan
dapat pula menerima keyakinan beragama dengan tenang.
Hanya saja hal itu perlu kita ingat bahwa pengertian remaja akan pokok
ajaran agama dipengaruhi oleh perkembangan pikir an yang sedang mercka lalui.
Gambaran remaja tentang Tuhan dengan sifat-sifatnya merupakan bagian dari
gambarannya terhadap alam dan lingkungannya, serta dipengaruhi oleh perasaan
dan dalam pembinaan moral, terutama bagi remaja, agama sangat penting,
pembinaan itu terjadi melalui kebiasaan dan pengalaman hidup yang ditanamkan
sejak kecil oleh orang tua dengan jalan memberi contoh. Dan pembinaan moral itu
tidak mungkin dilakukan dengan jalan pengertian saja, karena kebiasaan jauh
lebih berpengaruh dari pengertian dan pengetahuan tentang moral, apalagi pada
orang yang sedang mengalami kegoncangan jiwa. Berapa banyaknya Remaja yang tahu
dan sadar bahwa kelakuan mereka yang nakal itu tidak baik.
Suatu usaha penyelamat bagi Remaja, adalah ketekunan menjalankan agama,
dan jauh sama sekali dari perbuatan salah terutama dalam pelanggaran Susila.
Ketekunan menjalankan agama itu dapat dicapai. dengan jalan latihan yang terus
menerus dan menghindarkannya dari godaan yang merusak.
E.
Pembinaan
Moral
Dalam pembinaan moral ada dua segi yang
perlu diperhatikan yaitu
1. tindak
moral (moral behavior) dan
2. moral
concepts (pengertian tentang moral).
Dalam pertumbuhan dan pembinaan moral,
sebenarnya yang didahulukan adalah tindak moral, sejak kecil anak-anak telah
dibina untuk mengarah kepada moral yang baik. Moral itu bertumbuh melalui
pengalaman langsung dalam lingkungan di mana ia hidup, kemudian berkembang
menjadi kebiasaan, yang baik dimengerti ataupun tidak, kelakuan adalah hasil
dari pembinaan yang terjadi secara langsung dan tidak langsung atau formil dan
non formil.
Maka pembinaan akhlak yang pertama adalah orang tua Apa yang dilakukan
orang tua melalui perlakuan danpelayanannya kepada si anak telah merupakan
pembinaan akhlak terhadap anak itu. Misalnya si ibu atau si bapak yang terbiasa
memperlakukan anak dengan kasar, keras atau acuh tak acuh, maka pada jiwa si
anak akan tumbuhlah rasa tidak senang, bahkan rasa tidak disayangi, maka yang
akan terjadi sesudah itu adalah sikap kasar, keras dan acuh tak acuh pula dari
si anak terha, dap siapa saja dalam lingkungannya. Andaikata si anak melihat
orang tua bertengkar, akan gelisah pulalah anak dan mungkin pula dia akan
menjadi biasa saja terhadap pertengkaran dan percekcokan itu, dengan demikian
tertanam pulalah padanya suatu sifat negatif lainnya yaitu suka bertengkar.
Apabila orang tua suka berdusta atau mendustai anak, sekedar untuk
menakut-nakuti atau menghentikan tangis kenakalannya, dapatlah pula bibit dusta
itu tumbuh pada jiwa anak. Demikianlah seterusnya setiap pengalaman anak, baik
yang diterimanya melalui pendengaran, penglihatan atau perlakuan waktu kecil,
akan merupakan pembinaan kebiasaan, yang aka bertumbuh menjadi tindak moral
(moral behavior) di kemudian hari.
Karena pengaruh tidak disadari itu lebih besar dalam pembinaan moral,
maka agama Islam sangat hati-hati dalam menentukan calon suami/isteri bagi
seorang Muslim. Diadakan bermacammacam ketentuan, tentang siapa yang boleh
dikawini dan siapa yang tidak boleh, antara lain seperti yang tersebut dalam
Surat An-Nur ayat 5 : Laki-laki penzina tidak kawin, kecuali dengan wanita penzina
atau musyrik, Dan wanita penzina itu tidak dikawini kecuali oleh laki-laki
penzina atau musyrik, yang demikian itu diharamkan atas orang Mu min.
Dalam ayat di atas jelas sekali syarat akhlak itu bagi pembina an
keluarga Muslim. Karena orang yang berlangkah serong dan orang Musyrik itu akan
menyebabkan anaknya mendapat didikan yang bertentangan dengan nilai agama,
walaupun salah seorang dari orang tuanya beriman. Namun pengaruh yang tidak
disengaja jitu sangat besar, dan dikawatirkanlah bertambahnya orang yang
melanggar nilai akhlak yang ditentukan oleh Allah SWT. itu,
Suatu hal yang perlu juga diingat oleh para orang tua, ialah masa sianak
mulai mengembangkan rasa dekat dengan teman-temannya, Yaitu pada umur antara 7
dan 9 tahun. Pada umumnya pengaruh teman bermain sudah besar, kadang-kadang
anak merasa terpaksa memilih pendapat temannya, apabila bertentangan dengan
pendapat orang tuanya, karena dia takut akan disingkirkan atau tidak diterima
dalam kelompok teman-temannya. Maka dalam hal ini orang tua harus hati-hati dan
menjaga agar anaknya jangan sampai berteman dengan anak yang nakal. Karena
biasanya yang nakal atau yang kuat dan beranilah yang menguasai teman-temannya.
Apabila yang kuat dan berani itu nakal, akan mudahlah ia membuat teman-teman
nya menjadi nakal.
Janganlah anak dikatakan nakal, karena laku yang buruk dan bertentangan
dengan nilai moral, tapi sebenarnya mereka adalah orang yang menderita jiwa dan
tidak mendapat bimbingan yang membawanya kepada kehidupan yang penuh dengan
nilai moral. Dalam hal ini pendidikan agamalah yang dapat menjami"
pembinaan moral manusia, baik anak-anak, para remaja dan orang dewasa.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Moral adalah hal yang mendorong manusia
untuk melakukan tindakan yang baik sebagai kewajiban atau norma. Dalam moral
diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu
perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Jika ka kita tinjau
keadaan masyarakat Indonesia terutama dikota-kota besar sekarang ini dengan
dasar-dasar moral yang disebutkan di atas, maka akan kita dapatilah bahwa moral
sebagian anggota masyarakat telah rusak, atau mulai merosot. Yang dihinggapi
oleh kemerosotan moral itu, tidak saja orang yang telah dewasa, akan tetapi
telah menjalar sampai kepada tunas-tunas muda yang kita harapkan untuk
melanjutkan perjuangan membela nama baik bangsa dan negara kita. Dalam hal ini
marilah kita bagi gejala-gejala yang menunjukkan kemerosotan moral pada anak.
Kenakalan ringan : . Misalnya keras kepala, tidak mau patuh kepada orang tua ”
dan guru, lari (bolos) dari sekolah, tidak mau belajar, sering berkelahi, suka
mengeluarkan kata-kata yang kurang sopan, cara berpakaian dan lagak-lagu yang
tidak perduli dan sebagainya. 2. Kenakalan yang mengganggu ketenteraman dan keamanan
orang lain : . Misalnya mencuri, memfitnah, merampok, menodong, menganiaya,
merusak milik orang lain, membunuh, ngebut dan lain sebagainya. 3. a. Terhadap
orang sejenis (Homo-sexuil) . Kenakalan-kenakalan atau kerusakan-kerusakan
moral yang disebutkan di atas adalah di antara macam-macam kelakuan anak-anak
yang menggelisahkan orang tuanya sendiri dan juga ada yang menggelisahkan
dirinya sendiri. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh kebingungan menghadapi
anak-anak yang tidak bisa lagi dikendalikan baik olch orang tua itu sendiri,
maupun oleh guru-gurunya.
Keyakinan beragama yang didasarkan atas
pengertian yang - sungguh-sungguh dan sehat tentang ajaran agama yang
dianutnya, kemudian diiringi dengan pelaksanaan ajaran ajaran tersebut
merupakan benteng moral yang paling kokoh. Marilah kita ambil sebagai contoh
ajaran Islam, di mana yang menjadi ukuran bagi mulia atau hinanya Seseorang
adalah hati dan perbuatannya, hati yang tagwa dan perbuatan yang baik..
Bersabar dalam kesusahan, penderitaan, dan kegentingan (moral). Inilah yang
dimaksud dengan tagwa di dalam Islam. 2. Keadaan Masyarakat yang Kurang Sehat .
Faktor kedua yang ikut mempengaruhi moral masyarakat ialah kurang stabilnya
keadaan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Demikian juga dengan keadaan
sosial dan politik, jika tidak stabil, akan menyebabkan orang merasa takut,
cemas dan gelisah, hal mana akan mendorong pula kepada kelakuan-kelakuan yang
mencari rasa aman kadang-kadang menimbulkan kecurigaan, tuduhan-tuduhan yang
tidak beralasan, kebencian kepada orang “lain, adu-domba, fitnah dan
sebagainya. Hal ini semua mudah terjadi pada orang yang kurang keyakinannya
kepada agama, dan mudah menjadi gelisah. 3. Faktor ketiga yang juga penting,
adalah tidak terlaksananya pendidikan moral dengan baik, dalam yrumah-tangga,
sekolah dan masyarakat.Pembinaan moral, seharusnya dilaksanakan sejak si anak
kecil, sesuai dengan kemampuan dan umurnya. Juga perlu diingat bahwa pengertian
tentang moral, belum dapat menjamin tindakan moral. Maka moral bukanlah suatu
pelajaran atau ilmu pengetahuan yang dapat dicapai dengan mempelajari, tanpa
membiasakan hidup bermoral dari kecil dan moral itu tumbuh dari tindakan kepada
pengertian, tidak sebaliknya. Di sinilah peranan Ibu-Bapak, guru dan lingkungan
yang sangat penting. Faktor yang terlihat pula dalam masyarakat sekarang, ialah
kerukunan hidup dalam rumah tangga kurang terjamin. anak dan remaja. Belakangan
ini kita telah merasakan betapa beratnya tekanan kebudayaan asing terhadap para
remaja kita, sehingga sebagian mereka telah betul-betul tenggelam dalam
kehancuran mental, yang perawatannya belum tentu dapat mengembalikan kesehatan
mentalnya. Banyak sekali kebudayaan asing yang tegas-tegas berlawanan dengan
ajaran Islam, misalnya minum atau menghisap obat bius, baik berupa minuman,
makanan bahan-bahan yang dapat dihisap maupun yang lainnya. Anak yang mengalami
kekecewaan, kecemasan, ketegangan batin, konflik dan sebagainya, berusaha
mengatasi dan mengungkapkan perasaan yang tidak menyenangkan itu dengan
berbagai cara, antara lain dengan kelakuan yang bersifat mengganggu, menyerang
orang lain atau menyerang dirinya sendiri. Kelakuan tersebut dapat kita
golongkan dalam kelakuan yang tidak teratur (behavior disorders).
Dalam hal, kenakalan anak dan remaja
yang terjadi oleh karena gangguan emosi, maka cara melindungi mereka dari
kenakalan itu ialah dengan jalan menghindarkan mereka dari gangguan emosi itu,
yaitu menjauhkan mereka dari konflik, frustrasi, cemas dan sebagainya.
Pembinaan Kesehatan Fisik. Kesehatan jasmani mempengaruhi pula perasaan dan
kesehatan mental pada umumnya. Dalam pembinaan kesehatan jasmani itu, tidak
dapat kita lepaskan hukum dan ketentuan agama, Dalam agama Islam, kesehatan
jasmani itu mendapat perhatian yang cukup besar, sehingga banyak kelonggaran
hukum terjadi, apabila untuk kepentingan kesehatan.Dan banyak pula ketentuan
hukum yang tegas dan keras, guna menjamin kesehatan. Pertumbuhan jasmani
mencakup pula pertumbuhan orang dan kelenjar seks, sehingga mereka merasakan
pula dorongandorongan seksuil yang belum pernah mereka kenal sebelum itu, yang
mcmbawa akibat kepada pergaulan. Scbenarnya yang terjadi adalah kegoncangan
cmosi. Menurut Alfred Binet seorang Psycholoog Perancis yang terkenal dengan
mental-test nya, bahwa kemampuan untuk mengerti hal-hal yang abstrak baru
sernpurna pada umur 12 tahun. Masalah pribadi dan sosial itulah yang paling
akhir bertumbuhnya dan dapat dianggap sebagai persoalan terakhir yang dihadapi
remaja menjelang masuk kepada usia dewasa.Setelah pertumbuhan jasmani cepat berakhir,
tampaklah bahwa remaja telah seperti orang dewasa jasmaninya, baik yang
laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi, dari segi sosial dan penghargaan serta
kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh masyarakat biasanya belum sempurna,
terutama dalam masyarakat yang maju. Suatu keadaan jiwa yang dapat kita
pastikan tentang Remaja adalah penuh kegoncangan. Lain halnya dengan Remaja
yang hidup dan dibesarkan dalam keluarga yang aman tenteram dan tekun beribadah
serta lingkungan sosial di mana ia hidup cukup menampakkan keyakinan kepada
Tuhan, maka Remaja akan agak tenang dan dapat pula menerima keyakinan beragama
dengan tenang. Hanya saja hal itu perlu kita ingat bahwa pengertian remaja akan
pokok ajaran agama dipengaruhi oleh perkembangan pikir an yang sedang mercka
lalui. Berapa banyaknya Remaja yang tahu dan sadar bahwa kelakuan mereka yang
nakal itu tidak baik. Suatu usaha penyelamat bagi Remaja, adalah ketekunan
menjalankan agama, dan jauh sama sekali dari perbuatan salah terutama dalam
pelanggaran Susila. dengan jalan latihan yang terus menerus dan
menghindarkannya dari godaan yang merusak
Dalam pertumbuhan dan pembinaan moral,
sebenarnya yang didahulukan adalah tindak moral, sejak kecil anak-anak telah
dibina untuk mengarah kepada moral yang baik. Maka pembinaan akhlak yang
pertama adalah orang tua Apa yang dilakukan orang tua melalui perlakuan
danpelayanannya kepada si anak telah merupakan pembinaan akhlak terhadap anak
itu. Karena pengaruh tidak disadari itu lebih besar dalam pembinaan moral, maka
agama Islam sangat hati-hati dalam menentukan calon suami/isteri bagi seorang
Muslim. Diadakan bermacammacam ketentuan, tentang siapa yang boleh dikawini dan
siapa yang tidak boleh, antara lain seperti yang tersebut dalam Surat An-Nur
ayat 5 : Laki-laki penzina tidak kawin, kecuali dengan wanita penzina atau
musyrik, Dan wanita penzina itu tidak dikawini kecuali oleh laki-laki penzina
atau musyrik, yang demikian itu diharamkan atas orang Mu min. Karena orang yang
berlangkah serong dan orang Musyrik itu akan menyebabkan anaknya mendapat
didikan yang bertentangan dengan nilai agama, walaupun salah seorang dari orang
tuanya beriman. Namun pengaruh yang tidak disengaja jitu sangat besar, dan
dikawatirkanlah bertambahnya orang yang melanggar nilai akhlak yang ditentukan
oleh Allah SWT. Maka dalam hal ini orang tua harus hati-hati dan menjaga agar
anaknya jangan sampai berteman dengan anak yang nakal. Karena biasanya yang
nakal atau yang kuat dan beranilah yang menguasai teman-temannya.
B.
Saran
Berdasarkan isi makalah yang di ambil
dari buku membina nilai nilai moral di inodonesia dapat menambah wawasan kita
tentang moral yang ada di indoesia dan juga dapat dijadikan sebagai wawasan
untuk di pahami
DAFTAR
PUSTAKA
Abuddin
Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,
2014.
Aliah
B. Hasan Purwakani, Psikologi Perkembangan Islami, Jakarta: PT RajaGrafindo
Persada, 2006.
Audah
Mannan, “Pembinaan Moral dalam Membentuk Karakter Remaja”, Jurnal Aqidah-Ta,
Vol.3, no. 1, (2017): 59.
Bayu
Lebond, “Prof.Dr.Hj Zakiah Daradjat Psikolog Indonesia Pelopor Psikologi
Islam”, (On-Line), tersedia di 70
https://psyline.id/zakiah-daradjat-psikolog-indonesia-peloporpsikologi-islam/#
(22 Juli 2020) B
Chairul
Anwar, Hakikat Manusia Dalam Pendidikan: Sebuah Tinjauan Filosofis, Yogyakarta:
SUKA-Press, 2019.
Multikulturalisme,
Globalisasi, dan Tantangan Pendidikan Abad ke-21, Yogyakarta: DIVA Press, 2019
Darmiyati
Azauchdi, Humanisasi Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Giawa
Amonio, “Upaya Dalam Membentuk Moralitas Remaja” Kompasiana. 2021. (On-Line),
tersedia di https://www.kompasiana.com/giawaamonio1548/60022ad5d5 71
41df6dad61c672/upaya-dalam-membentuk-moralitas-remaja (01 Februari 2021)
Mohammad
Ali dan Mohammad Asrori, Psikologi Remaja, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008
Moralitas
Remaja di Era Globalisasi, MedanBisnisDaily, Januari 27, 2017,
https://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2017/01/22/27
9540/moralitas-remaja-di-era-globalisasi/, diunduh tanggal 12 April 2021.
Pengertian
Moral: Nilai dan Fungsi Moral Bagi Kehidupan Manusia, (On-Line), tersedia di
http://beritajambi.co/read/2017/03/01/970/pengertian-moral--
nilai-dan-fungsi-moral-bagi-kehidupan-manusia (09 Oktober 2020) Pu
Pusat
Pembinaan & Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai
Pustaka, 1989.
Rosihon
Anwar dan Saehudin, Akidah Akhlak, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2016. 73
Salmawati
Rumadan, “Studi Konsep Pendidikan Moral Menurut Zakiah Daradjat”, Skripsi,
Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim, 2020. S
Zakiah
Daradjat, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: PT Bulan Bintang, 2005.
Membina
Nilai-Nilai Moral di Indonesia, Jakarta: pt bulan bintang 1985
Pembinaan
Remaja, Jakarta: PT Bulan Bintang, 1976,
Peranan Agama dalam Kesehatan Mental, Jakarta:
PT Gunung Agung, 2020.
No comments:
Post a Comment