ABSTRAK
Islam melalui sumbernya utama
Al-Qur‟an sangat menghargai seni. Al-Qur‟an menuntun manusia mengenal Allah
mengajak untuk memandang keseluruhan jagad raya yang diciptakan-Nya dengan
serasi dan indah. Menikmati keindahan jagad raya ini, kita bisa membuktikan
bahwa Allah sangat mencintai keindahan, menciptakan alam raya ini dengan indah tanpa
kurang apapun. Ini lah bukti kebesaran Allah yang patut kita rasakan dan kita
nikmati. Seni yang islami adalah seni yang menggambarkan wujud dengan bahasa
yang indah serta sesuai dengan fitrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang
keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang
mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan. Keindahan
adalah salah satu sebab tumbuh dan kokohnya keimanan, sehingga keindahan itu
menjadi sarana mencapai kebahagiaan dalam kehidupan.
Kata Kunci: Islam, Seni
DAFTAR ISI
ABSTRAK.............................................................................................................. i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar
Belakang............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
A. Definisi
Seni................................................................................................. 3
B. Pandangan
Islam Terhadap Seni.................................................................. 4
C. Batasan-Batasan
Seni Dalam Islam.............................................................. 8
BAB III PENUTUP............................................................................................. 10
A. Kesimpulan................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada era modern
sekarang jadwal hidup manusia sehari-hari diintervensi dan dipadati oleh
program-program hiburan yang tidak lain adalah berupa seni yang merupakan hasil
karya kreativitas manusia, seperti musik, drama, tari, dan lain-lain. Hasil
karya ini menjadi dunia industri hiburan lewat berbagai media, seperti radio,
televisi, surat kabar dan majalah tanpa mengenal batas-batas negara dan budaya,
sedangkan agama merumuskannya dengan istilah halal dan haram terhadap salah
satu industri hiburan. Seperti pada tahun 2006 di Indonesia, terjadinya
aksi-aksi pornografi dan porno aksi yang dipandang sebuah seni, seperti
pornografi yang melukiskan lukisan telanjang aktor Anjasmara, kemudian aksi
Inul Daratisda dan artis-artis dangdut yang mengandalkan gaya mereka sebagai
seni, dimana sebagian seniman menganggap bahwa itu sebuah hasil karya seni. Di
dalam Islam itu adalah hal yang sangat melanggar agama yang sifatnya haram
dengan memperlihatkan anggota tubuh kepada hal layak.
Islam memandang seni
sebagai suatu hal yang bisa diukur halal, haram ataupun mubah. Bagi mereka yang
memandang seni dari sisi ideologis, mereka akan memandang seni yang dihasilkan
dari hasil karya manusia itu adalah haram untuk dinikmati dan disajikan ke
masyarakat, karena menurut mereka semua itu dianggap mengganggu kekhusu‟an
beribadah, dimana secara psikologis akan menjadikan seseorang cepat frustasi
karena dunia sekitarnya telah didominasi oleh industri hiburan. Hal tersebut
dapat diatasi dengan cara melekatkan pelanggaran-pelanggaran seketat-ketatnya
atau mematikan TV dan tidak memperkenalkan industri hiburan beroperasi pada
masyarakat. Contoh yang pada kita lihat seperti yang terjadi di negara Iran.
Dimana mereka mengambil kebijakan menurunkan parabola dari rumah-rumah
penduduk, mereka hanya diperbolehkan menonton siaran nasional yang tak lain
hanya menyiarkan berita dan kultum-kultum islami.1 Bagi mereka yang mengatakan
halal adalah tipe pemikiran dan jalan hidup yang bersifat materialistik, dimana
ia bisa dengan mudah terbawa oleh hangar bingar dunia hiburan dan melupakan apa
sesungguhnya esensi dari hiburan dan kesenian itu sendiri. Dan sebagian mereka
mengatakan mubah yaitu mereka yang bersikap hati-hati dengan apa yang mereka
nikmati dari seni tersebut.
Islam melalui Al-Qur‟an
sangat menghargai seni. Allah SWT mengajak
umatnya untuk memandang seluruh alam jagad raya ini yang telah diciptakan
dengan serasi dan indah. Seperti dalam Surat Al-Qaf ayat 6yang artinya “Maka
apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana kami
meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak
sedikitpun”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menciptakan alam jagad raya
ini sebagai hiasan yang indah untuk dapat dinikmati oleh umatnya. Manusia
memandangnya untuk dinikmati dan melukiskan keindahannya sesuai dengan
subjektivitas perasaannya masing-masing. Mengabaikan sisi keindahan natural
hasil ciptaan Allah berarti mengabaikan salah
satu sisi dari bukti kebesaran Allah dan bagi mereka yang menikmatinya
mereka mempercayai bukti kebesaran Allah Swt. Salah satu tokoh filsuf barat
Immanuel Kant mengatakan bahwa bukti tentang wujud Tuhan terdapat dalam rasa
manusia bukan pada akalnya, jadi jelas kita lihat bahwa wujud Tuhan itu dapat kita
rasakan dengan kekaguman kita akan wujud Tuhan dari hasil penciptaan-Nya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Seni
Seni yaitu penjelmaan
rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan
alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar
(seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan
gerak (seni tari, drama).2 Seni merupakan wujud yang terindra, dimana seni
adalah sebuah benda atau artefak yang dapat dirasa, dilihat dan didengar, seperti
seni tari, seni musik dan seni yang lain. Seni yang didengar adalah bidang seni
yang menggunakan suara (vokal maupun instrumental) sebagai medium pengutaraan,
baik dengan alat-alat tunggal (biola, piano dan lain-lain) maupun dengan alat
majemuk seperti orkes simponi, band, juga lirik puisi berirama atau prosa yang
tidak berirama. Seni yang dilihat seperti seni lukis adalah bidang seni yang
yang menggunakan alat seperti kanvas, beragam warna-warni dan memiliki objek
tertentu untuk di lukis.
Islam adalah agama yang
diturunkan oleh Allah Swt kepada seluruh
manusia yang bersumber dari Al-Qur‟an dan Sunnah. Islam adalah agama yang nyata
dan sesuai dengan fitrah manusia yang memilki cita rasa, kehendak, hawa nafsu,
sifat, perasaan dan akal pikiran. Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan
manusia terbenam rasa suka akan keindahan, yang mana keindahan tersebut adalah
seni. Keindahan disini adalah sesuatu yang dapat menggeraka jiwa, kemesraan,
dapat menimbulkan keharuan, kesenangan bahkan juga bisa menimbulkan kebencian,
dendam dan lain-lain sebagainya.
Di dalam Islam, seni
adalah penggerak nalar yang bisa menjangkau lebih jauh apa yang berada di balik
materi.3 Setiap manusia berhak menggeluarkan kreativitas mereka seperti seni
dalam membaca Al-Qur‟an, seni kaligrafi dan lain-lain. Seni Islam adalah ekspresi
tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan
manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan
keindahan.
B.
Pandangan Islam Terhadap Seni
Keindahan itu
sebahagian dari seni. Ini bermakna Islam tidak menolak kesenian. Al-Quran
sendiri menerima kesenian manusia kepada keindahan dan kesenian sebagai salah
satu fitrah manusia semulajadi anugerah Allah kepada manusia. Seni membawa
makna yang halus, indah dan permai. Dari segi istilah, seni adalah sesuatu yang
halus dan indah dan menyenangkan hati serta perasaan manusia. Konsep kesenian
mengikut perspektif Islam ialah membimbing manusia ke arah konsep tauhid dan
pengabdian diri kepada Allah. Seni dibentuk untuk melahirkan manusia yang
benar-benar baik dan beradab. Motif seni bertuju kepada kebaikan dan berakhlak.
Selain itu, seni juga seharusnya lahir dari satu proses pendidikan bersifat
positif dan tidak lari dari batas-batas syariat. Seni Islam ialah seni yang
bertitik tolak dari akidah Islam dan berpegang kepada doktrin tauhid yaitu
pengesaan Allah dan seterusnya direalisasikan dalam karya-karya seni. Ia tidak
bertolak dari akidah, syarak dan akhlak. Perbedaan di antara seni Islam dengan
seni yang lain ialah niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung di dalam
sesuatu hasil seni itu. Ini berbeda dengan keseniaan barat yang sering
mengenepikan persoalan akhlak dan kebenaran. Tujuan seni Islam ialah untuk
Allah karena ia memberi kesejahteraan kepada manusia. Dengan ini, seni Islam
bukanlah seni untuk seni dan bukan seni untuk sesuatu tetapi sekiranya
pembentukan seni itu untuk tujuan kemasyarakatan yang mulia, itu adalah bersesuaian dengan seni Islam.
Kesenian Islam
dicetuskan dengan niat untuk mendapat keredaan Allah sedangkan kesenian yang
tidak berbentuk Islam diciptakan untuk tujuan takbur, riak, menaikkan nafsu
syahwat, merusakkan nilai syarak dan akhlak. Karya seni dikehendaki mengandungi
nilai-nilai murni yang melambangkan akhlak, atau paling tidak bersifat natural
yaitu bebas daripada sifat negatif. Jika sekiranya terdapat nilai-nilai negatif
walaupun yang menciptakannya itu beragama Islam, maka ia terkeluar daripada
kategori seni Islam.
Berbagai gambaran
Al-Qur‟an yang menceritakan begitu banyak keindahan, seperti surga, istana dan
bangunan-bangunan keagamaan kuno lainnya telah memberi inspirasi bagi para
kreator untuk mewujudkannya dalam dunia kekinian saat itu. Istana Nabi Sulaiman
as, mengilhami lahirnya berbagai tempat para khalifah atau pemerintahan muslim
membentuk pusat kewibawaan, istana dengan berbagai “wujud fasilitas ruang” di
atas kebiasaan rakyat biasa. Asma- asma Allah SWT, seperti al-Jamiil secara
theologis sangat membenarkan para kreator seni untuk memanifestasikannya dalam
banyak hal.
Seni adalah sebahagian
daripada kebudayaan. Din al-Islam meliputi agama kebudayaan, maka dengan
sendirinya kesenian merupakan sebahagian din al-Islam. Ia juga diturunkan untuk
menjawab fitrah, naluri atau keperluan asasi manusia yang mengarah kepada
keselamatan dan kesenangan. Firman Allah yang artinya “ Wahai anak-anak Adam,
pakailah perhiasan kamu ketika waktu sembahyang. Makanlah dan minumlah dan
janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak mengasih orang yang
berlebih-lebihan. Katakanlah “siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang
dikeluarkanNya untuk hamba- hambaNya dan rezeki yang baik.” (al-A‟raf, ayat
31-32).
Namun pada sisi yang
lain, berbagai larangan Nabi SAW dan para ulama mereka untuk melukis dan
menggambar mahluk hidup yang bernyawa/bersyahwat dalam mewujudkan corak
keindangan ruangan meskipun hal ini tidak ditemukan teks-nya secara langsung
dalam Al- Qur‟an, kegiatan mereka dalam mewujudkan gagasan keindahan, tak
pernah kehilangan arah. Kreasi dan potensi seni mereka, kemudian dialihkannya
pada berbagai bentuk kaligrafi Islam, dengan pola dan karaktersitik yang indah
dan rumit. Mereka membentuk corak ragam hias ruangan, benda-benda antik seperti
gelas atau guci, karpet, dan sebagainya dengan berbagai ornamen bunga-bungaan
atau tumbuh- timbuhan yang dianggap bukan sejenis hewan atau manusia.
Allah Swt menciptakan
manusia dengan memberikan akal yang dapat menciptakan sesuatu yang bisa disebut
dengan seni atau budaya. Manusia juga diberikan rasa atau perasaan untuk
menghayati dan merasakan sesuatu. Akal manusia memiliki daya berpikir dan
perasaan, dengan akal manusia membentuk pengetahuan dengan konsep. Manusia juga
diciptakan dengan anggota tubuh yang lengkap, dimana akal dan anggota tubuh
bisa menghasilkan bentuk-bentuk yang menyenangkan yang bersifat estetika yaitu
seni.
Dalam seni, keindahan
merupakan unsur penting, sehingga dalam Islam nilai keindahan merupakan nilai
yang sangat penting yang sejajar dengan nilai kebenaran dan kebaikan. Alam yang
diciptakan Allah adalah suatu keindahan seperti langit yang dihiasi
bintang-bintang adalah suatu penciptaan Tuhan yang dapat dinikmati oleh manusia
sebagai suatu keindahan. Allah Swt meyakinkan manusia tentang ajarannya dengan
menyentuh seluruh totalitas manusia, termasuk menyentuh hati mereka melalui
seni yang ditampilkan di dalam Al- Qur‟an yaitu melaui kisah-kisah nyata dan
simbolik yang dipadu oleh imajinasi melalui gambar-gambar konkrit. Di dalam
Islam, prinsip dari seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan.
Syeikh Yusuf Qardhawi
telah menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan
terhadap keindahan maka Al Qur‟an sendiri telah menyebutkan dalam surat
As-Sajadah ayat 7 yang artinya “Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan
sebaik- baiknya dan yang memulai menciptakan manusia dari tanah”.7 Rasulullah
saw. juga telah menjelaskan kepada beberapa sahabat yang mengira bahwa
kecintaan terhadap keindahan bisa menafikan iman, dan menjadikan pelakunya
terperosok dalam kesombongan, sebagiamana diceritakan sebuah hadist. Rasulullah
bersabda,”Tidak akan masuk sorga siapa yang di hatinya ada rasa sombog, walau
sebesar biji sawi.” Maka berkatalah seorang lelaki, “Sesungguhnya ada seorang
lelaki menyukai agar baju dan sandalnya menjadi bagus.” Maka bersabda
Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan.” (HR.
Muslim). Seni yang sahih adalah seni yang bisa mempertemukan secara sempurna
antara keindahan dan al haq, karena keindahan adalah hakikat dari ciptaan ini,
dan al haq adalah puncak dari segala keindahan ini. Oleh karena itu Islam
membolehkan penganutnya menikmati keindahan, karena hal itu adalah wasilah untuk
melunakkan hati dan perasaan.
Lingkungan Islam yang
lebih terbuka terhadap seni ini adalah para sufi dan filosof. Banyak para
filosof Islam yang benar-benar menguasai musik dan teorinya, beberapa
diantaranya seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina, dimana mereka ahli-ahli teori
musik terkemuka.9 Beberapa tabib muslim menggunakan musik sebagai sarana
penyembuhan penyakit baik jasmani maupun rohani. Bagi para sufi, seni adalah
jalan untuk dapat menangkap dimensi interior Islam, dimana seni terkait
langsung dengan spriritual. Al-Ghazali sebagai tokoh sufi mengatakan bahwa
mendengar nada-nada vokal dan instrumen yang indah dapat membangkitkan hal-hal
dalm kalbu yang disebut Al-Wujud atau kegembiraan hati.
Prinsip-prinsip seni di
dalam Islam adalah sebagai berkut :
- seni
yang dapat mengangkat martabat insane dan tidak meninggalkan nilai-nilai
kemanusiaan
- seni
yang dapat mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh
aspek estetika, kemanusiaan dan moral
- seni
yang dapat menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada
seuruh kesahihan Islam itu sendiri, dimana menurut Islam seni yang
mempunyai nilai tertinggi adalah seni yang dapat mendorong kearah
ketaqwaan, kema‟rufan dan moralitas
- seni
yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan
manusia dengan alam sekitarnya
Islam dapat menerima
semua hasil karya manusia selama sejalan dengan pandangan Islam menyangkut
wujud alam raya ini. Namun demikian wajar dipertanyakan bagaimana sikap satu
masyarakat dengan kreasi seninya yang tidak sejalan dengsan budaya
masyarakatnya. Dalam konteks ini, perlu digarisbawahi bahwa Al-Quran
memerintahkan kaum Muslim untuk menegakkan kebajikan,memerintahkan perbuatan
makruf dan mencegah perbuatan munkar. Makruf merupakan budaya masyarakat
sejalan dengan nilai-nilai agama, sedangkan munkar adalah perbuatan yang tidak
sejalan dengan budaya masyarakat. Dari sini, setiap Muslim hendaknya memelihara
nilai-nilaibudaya yang makruf dan sejalan dengan ajaran agama, dan iniakan
mengantarkan mereka untuk memelihara hasil seni budayasetiap masyarakat.
Seandainya pengaruh apalagi yang negatif dapat merusak adat-istiadat serta
kreasi seni dari satu masyarakat, maka kaum Muslim di daerah itu harus
tampil mempertahankan makruf
yang diakui oleh masyarakatnya, serta membendung
setiap usaha dari mana pun datangnya yang dapat merongrong makruf tersebut.
Bukankah Al-Quran memerintahkan untuk menegakkan makruf.
C.
Batasan-Batasan Seni Dalam Islam
Ada beberapa
batasan-batasan dalam Islam atau larangan dalam Islam terhadap berbagai seni,
seperti seni patung, dimana ada beberapa alasan yang melarang terhadap seni
ini, yaitu : Dalam surat Al-Anbiya ayat 21 dimana diuraikan tentang
patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Qur‟an
terhadap patung-patung itu bukan sekedar menolaknya, tapi juga menghendaki
penghancuran terhadap patung-patung tersebut. Di sini Allah menginginkan bahwa
patung-patung pahatan hasil manusia tidak dijadikan sebagai suatu sembahan atau
suatu yang menggambarkan kepada suatu Maha Pencipta yaitu Tuhan untuk disembah
atau berhala.
Selain itu juga ada
batasan dalam seni musik, dimana sering kali orang lebih menyenangi jenis-jenis
musik yang terkadang bisa membuat kita lalai dan jauh dari agama, seperti
musik-musik Rock, yang bernuansa keras, bukan musik-musik yang Islami. Kemudian
juga seni bernyanyi, seperti kasus Inul Daratisda dimana seni yang ditampilkan
bukanlah seni bernyanyi melainkan gerakan-gerakan yang fulgar yang bisa
menggarah kepada hal-hal yang tidak baik untuk dipertontonkan. Tidak seperti
syair-syair Islam yang bisa memberi semangat spiritual kepada yang
mendengarkannya. Ada beberapa dalil yang mengatakan bahwa nyanyi itu diharamkan
:
- Berdasarkan
Firman-Firman Allah yang terdapat dalam beberapa surat di dalam Al-Qur‟an
diantaranya surat Luqman ayat 6, An- Najm ayat 59-61, Al-Isra‟ ayat 64.13
- Berdasarkan
Hadist-hadist14 diantarannya :
Hadits Abu Malik Al-Asy‟ari ra bahwa Rasulullah Saw
bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan
zina, sutera, arak, dan alat-alat musik “al-ma’azif” (HR. Bukhari, Shahih
Bukhari)
Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya
Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian (qoynah)
dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau
membacakan ayat di atas (HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih)
Selain itu aksi
pornografi dan porno aksi adalah batasan yang sangat melanggar agama. Disatu
sisi orang memandang itu adalah suatu bentuk seni, tetapi di dalam Islam itu
justru menggarah kepada hal-hal yang tidak baik, haram untuk di kembangkan.
Pengaruh dunia barat dalam Islam terhadap seni seperti kasus kartun yang
melecehkan Rasulullah saw, Satanic Verses Salman Rusdi, film Buruan Cium Gue,
rencana majalah Playboy versi Indonesia, kasus Anjasmara „telanjang‟, penolakan
terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dilakukan LSM-LSM feminis dan
mereka yang mengatakan diri sebagai pekerja seni, serta puluhan kasus serupa
yang telah menimbulkan keresahan masyarakat-hingga menyebabkan terjadinya
demonstrasi dalam skala internasional, terjadi bisa dikarenakan akibat dari
merebaknya ideologi kebebasan berekspresi, yakni paham liberal. Paham ini,
adalah sebuah ideologi “mentah” yang dipaksakan oleh negara-negara besar
terhadap dunia ketiga. Iideologi produk Barat berbeda dengan Islam. Islam
adalah agama “realita”, Islam bukanlah agama yang menyuruh umatnya untuk
tinggal di kuil-kuil dan terus-menerus melakukan ritual meninggalkan kehidupan
dunia, juga bukan ideologi yang mencampakkan penganutnya ke dalam lautan
syahwat yang tidak bertepi, yang tidak mengenal halal-haram, tidak mengenal
akhlak, serta menyebarkan kerusakan di mana-mana dengan dalih seni.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Islam melalui sumbernya
utama Al-Qur‟an sangat menghargai seni. Al-Qur‟an menuntun manusia mengenal
Allah mengajak untuk memandang keseluruhan jagad raya yang diciptakan-Nya
dengan serasi dan indah. Menikmati keindahan jagad raya ini, kita bisa
membuktikan bahwa Allah sangat mencintai keindahan, menciptakan alam raya ini
dengan indah tanpa kurang apapun. Ini lah bukti kebesaran Allah yang patut kita
rasakan dan kita nikmati.
Seni yang Islami adalah
seni yang menggambarkan wujud dengan bahasa yang indah serta sesuai dengan
fitrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan
Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna
antara kebenaran dan keindahan. Keindahan adalah salah satu sebab tumbuh dan
kokohnya keimanan, sehingga keindahan itu menjadi sarana mencapai kebahagiaan
dalam kehidupan.
Sumber-sumber seni
dalam Islam meliputi Al-Qur‟an dan Hadits. Dan yang menajdi prinsip-prinsip
dalam seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman
Al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, Jakarta, Gema Insani, 1991
Abdurrahman
al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, Jakarta : Gema Insani Press
Al-Jazairi,
Abi Bakar Jabir, Haramkah Musik dan Lagu ? (Al-I‟lam bi Anna Al-„Azif wa
Al-Ghina Haram). Alih Bahasa oleh Awfal Ahdi. Cetakan I. Jakarta : Wala`
Press,1992
M.
Quraisy Shihab Dkk, Islam dan Kesenian, Jakarta, Majelis Kebudayaan
Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan Lembaga Litbang PP Muhammadiyah, 1995
M.
Quraish Shihab, Wawasa Al-Qur’an, Bandung, Mizan, 2000 Mustofa, Filsafat Islam,
Bandung, CV. Pustaka Setia, 1997
Nasr,
Sayed Hossein, Spiritual dan Seni Islam, Bandung, Mizan, 1993 www. minda-madani
online.Com
Fatwa
Pusat Konsultasi Syariah. Lagu dan Musik. http://www.syariahonline.com/
No comments:
Post a Comment