Saturday, 20 November 2021

MAKALAH SENI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

 

ABSTRAK

 

Islam melalui sumbernya utama Al-Qur‟an sangat menghargai seni. Al-Qur‟an menuntun manusia mengenal Allah mengajak untuk memandang keseluruhan jagad raya yang diciptakan-Nya dengan serasi dan indah. Menikmati keindahan jagad raya ini, kita bisa membuktikan bahwa Allah sangat mencintai keindahan, menciptakan alam raya ini dengan indah tanpa kurang apapun. Ini lah bukti kebesaran Allah yang patut kita rasakan dan kita nikmati. Seni yang islami adalah seni yang menggambarkan wujud dengan bahasa yang indah serta sesuai dengan fitrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan. Keindahan adalah salah satu sebab tumbuh dan kokohnya keimanan, sehingga keindahan itu menjadi sarana mencapai kebahagiaan dalam kehidupan.

 

Kata Kunci: Islam, Seni


DAFTAR ISI

 

ABSTRAK.............................................................................................................. i

DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

 

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1

A.    Latar Belakang............................................................................................. 1

 

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3

A.    Definisi Seni................................................................................................. 3

B.    Pandangan Islam Terhadap Seni.................................................................. 4

C.    Batasan-Batasan Seni Dalam Islam.............................................................. 8

 

BAB III PENUTUP............................................................................................. 10

A.    Kesimpulan................................................................................................. 10

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pada era modern sekarang jadwal hidup manusia sehari-hari diintervensi dan dipadati oleh program-program hiburan yang tidak lain adalah berupa seni yang merupakan hasil karya kreativitas manusia, seperti musik, drama, tari, dan lain-lain. Hasil karya ini menjadi dunia industri hiburan lewat berbagai media, seperti radio, televisi, surat kabar dan majalah tanpa mengenal batas-batas negara dan budaya, sedangkan agama merumuskannya dengan istilah halal dan haram terhadap salah satu industri hiburan. Seperti pada tahun 2006 di Indonesia, terjadinya aksi-aksi pornografi dan porno aksi yang dipandang sebuah seni, seperti pornografi yang melukiskan lukisan telanjang aktor Anjasmara, kemudian aksi Inul Daratisda dan artis-artis dangdut yang mengandalkan gaya mereka sebagai seni, dimana sebagian seniman menganggap bahwa itu sebuah hasil karya seni. Di dalam Islam itu adalah hal yang sangat melanggar agama yang sifatnya haram dengan memperlihatkan anggota tubuh kepada hal layak.

Islam memandang seni sebagai suatu hal yang bisa diukur halal, haram ataupun mubah. Bagi mereka yang memandang seni dari sisi ideologis, mereka akan memandang seni yang dihasilkan dari hasil karya manusia itu adalah haram untuk dinikmati dan disajikan ke masyarakat, karena menurut mereka semua itu dianggap mengganggu kekhusu‟an beribadah, dimana secara psikologis akan menjadikan seseorang cepat frustasi karena dunia sekitarnya telah didominasi oleh industri hiburan. Hal tersebut dapat diatasi dengan cara melekatkan pelanggaran-pelanggaran seketat-ketatnya atau mematikan TV dan tidak memperkenalkan industri hiburan beroperasi pada masyarakat. Contoh yang pada kita lihat seperti yang terjadi di negara Iran. Dimana mereka mengambil kebijakan menurunkan parabola dari rumah-rumah penduduk, mereka hanya diperbolehkan menonton siaran nasional yang tak lain hanya menyiarkan berita dan kultum-kultum islami.1 Bagi mereka yang mengatakan halal adalah tipe pemikiran dan jalan hidup yang bersifat materialistik, dimana ia bisa dengan mudah terbawa oleh hangar bingar dunia hiburan dan melupakan apa sesungguhnya esensi dari hiburan dan kesenian itu sendiri. Dan sebagian mereka mengatakan mubah yaitu mereka yang bersikap hati-hati dengan apa yang mereka nikmati dari seni tersebut.

Islam melalui Al-Qur‟an sangat menghargai  seni. Allah SWT mengajak umatnya untuk memandang seluruh alam jagad raya ini yang telah diciptakan dengan serasi dan indah. Seperti dalam Surat Al-Qaf ayat 6yang artinya “Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka, bagaimana kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun”. Ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah menciptakan alam jagad raya ini sebagai hiasan yang indah untuk dapat dinikmati oleh umatnya. Manusia memandangnya untuk dinikmati dan melukiskan keindahannya sesuai dengan subjektivitas perasaannya masing-masing. Mengabaikan sisi keindahan natural hasil ciptaan Allah berarti mengabaikan salah  satu sisi dari bukti kebesaran Allah dan bagi mereka yang menikmatinya mereka mempercayai bukti kebesaran Allah Swt. Salah satu tokoh filsuf barat Immanuel Kant mengatakan bahwa bukti tentang wujud Tuhan terdapat dalam rasa manusia bukan pada akalnya, jadi jelas kita lihat bahwa wujud Tuhan itu dapat kita rasakan dengan kekaguman kita akan wujud Tuhan dari hasil penciptaan-Nya.


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Definisi Seni

Seni yaitu penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera pendengar (seni suara), penglihatan (seni lukis), atau dilahirkan dengan perantaraan gerak (seni tari, drama).2 Seni merupakan wujud yang terindra, dimana seni adalah sebuah benda atau artefak yang dapat dirasa, dilihat dan didengar, seperti seni tari, seni musik dan seni yang lain. Seni yang didengar adalah bidang seni yang menggunakan suara (vokal maupun instrumental) sebagai medium pengutaraan, baik dengan alat-alat tunggal (biola, piano dan lain-lain) maupun dengan alat majemuk seperti orkes simponi, band, juga lirik puisi berirama atau prosa yang tidak berirama. Seni yang dilihat seperti seni lukis adalah bidang seni yang yang menggunakan alat seperti kanvas, beragam warna-warni dan memiliki objek tertentu untuk di lukis.

Islam adalah agama yang diturunkan oleh Allah Swt kepada seluruh manusia yang bersumber dari Al-Qur‟an dan Sunnah. Islam adalah agama yang nyata dan sesuai dengan fitrah manusia yang memilki cita rasa, kehendak, hawa nafsu, sifat, perasaan dan akal pikiran. Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan manusia terbenam rasa suka akan keindahan, yang mana keindahan tersebut adalah seni. Keindahan disini adalah sesuatu yang dapat menggeraka jiwa, kemesraan, dapat menimbulkan keharuan, kesenangan bahkan juga bisa menimbulkan kebencian, dendam dan lain-lain sebagainya.

Di dalam Islam, seni adalah penggerak nalar yang bisa menjangkau lebih jauh apa yang berada di balik materi.3 Setiap manusia berhak menggeluarkan kreativitas mereka seperti seni dalam membaca Al-Qur‟an, seni kaligrafi dan lain-lain. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan.

 

B.     Pandangan Islam Terhadap Seni

Keindahan itu sebahagian dari seni. Ini bermakna Islam tidak menolak kesenian. Al-Quran sendiri menerima kesenian manusia kepada keindahan dan kesenian sebagai salah satu fitrah manusia semulajadi anugerah Allah kepada manusia. Seni membawa makna yang halus, indah dan permai. Dari segi istilah, seni adalah sesuatu yang halus dan indah dan menyenangkan hati serta perasaan manusia. Konsep kesenian mengikut perspektif Islam ialah membimbing manusia ke arah konsep tauhid dan pengabdian diri kepada Allah. Seni dibentuk untuk melahirkan manusia yang benar-benar baik dan beradab. Motif seni bertuju kepada kebaikan dan berakhlak. Selain itu, seni juga seharusnya lahir dari satu proses pendidikan bersifat positif dan tidak lari dari batas-batas syariat. Seni Islam ialah seni yang bertitik tolak dari akidah Islam dan berpegang kepada doktrin tauhid yaitu pengesaan Allah dan seterusnya direalisasikan dalam karya-karya seni. Ia tidak bertolak dari akidah, syarak dan akhlak. Perbedaan di antara seni Islam dengan seni yang lain ialah niat atau tujuan dan nilai akhlak yang terkandung di dalam sesuatu hasil seni itu. Ini berbeda dengan keseniaan barat yang sering mengenepikan persoalan akhlak dan kebenaran. Tujuan seni Islam ialah untuk Allah karena ia memberi kesejahteraan kepada manusia. Dengan ini, seni Islam bukanlah seni untuk seni dan bukan seni untuk sesuatu tetapi sekiranya pembentukan seni itu untuk tujuan kemasyarakatan       yang   mulia,  itu adalah bersesuaian dengan seni Islam.

Kesenian Islam dicetuskan dengan niat untuk mendapat keredaan Allah sedangkan kesenian yang tidak berbentuk Islam diciptakan untuk tujuan takbur, riak, menaikkan nafsu syahwat, merusakkan nilai syarak dan akhlak. Karya seni dikehendaki mengandungi nilai-nilai murni yang melambangkan akhlak, atau paling tidak bersifat natural yaitu bebas daripada sifat negatif. Jika sekiranya terdapat nilai-nilai negatif walaupun yang menciptakannya itu beragama Islam, maka ia terkeluar daripada kategori seni Islam.

Berbagai gambaran Al-Qur‟an yang menceritakan begitu banyak keindahan, seperti surga, istana dan bangunan-bangunan keagamaan kuno lainnya telah memberi inspirasi bagi para kreator untuk mewujudkannya dalam dunia kekinian saat itu. Istana Nabi Sulaiman as, mengilhami lahirnya berbagai tempat para khalifah atau pemerintahan muslim membentuk pusat kewibawaan, istana dengan berbagai “wujud fasilitas ruang” di atas kebiasaan rakyat biasa. Asma- asma Allah SWT, seperti al-Jamiil secara theologis sangat membenarkan para kreator seni untuk memanifestasikannya dalam banyak hal.

Seni adalah sebahagian daripada kebudayaan. Din al-Islam meliputi agama kebudayaan, maka dengan sendirinya kesenian merupakan sebahagian din al-Islam. Ia juga diturunkan untuk menjawab fitrah, naluri atau keperluan asasi manusia yang mengarah kepada keselamatan     dan      kesenangan. Firman Allah yang artinya “ Wahai anak-anak Adam, pakailah perhiasan kamu ketika waktu sembahyang. Makanlah dan minumlah dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak mengasih orang yang berlebih-lebihan. Katakanlah “siapakah yang mengharamkan perhiasan Allah yang dikeluarkanNya untuk hamba- hambaNya dan rezeki yang baik.” (al-A‟raf, ayat 31-32).

Namun pada sisi yang lain, berbagai larangan Nabi SAW dan para ulama mereka untuk melukis dan menggambar mahluk hidup yang bernyawa/bersyahwat dalam mewujudkan corak keindangan ruangan meskipun hal ini tidak ditemukan teks-nya secara langsung dalam Al- Qur‟an, kegiatan mereka dalam mewujudkan gagasan keindahan, tak pernah kehilangan arah. Kreasi dan potensi seni mereka, kemudian dialihkannya pada berbagai bentuk kaligrafi Islam, dengan pola dan karaktersitik yang indah dan rumit. Mereka membentuk corak ragam hias ruangan, benda-benda antik seperti gelas atau guci, karpet, dan sebagainya dengan berbagai ornamen bunga-bungaan atau tumbuh- timbuhan yang dianggap bukan sejenis hewan atau manusia.

Allah Swt menciptakan manusia dengan memberikan akal yang dapat menciptakan sesuatu yang bisa disebut dengan seni atau budaya. Manusia juga diberikan rasa atau perasaan untuk menghayati dan merasakan sesuatu. Akal manusia memiliki daya berpikir dan perasaan, dengan akal manusia membentuk pengetahuan dengan konsep. Manusia juga diciptakan dengan anggota tubuh yang lengkap, dimana akal dan anggota tubuh bisa menghasilkan bentuk-bentuk yang menyenangkan yang bersifat estetika yaitu seni.

Dalam seni, keindahan merupakan unsur penting, sehingga dalam Islam nilai keindahan merupakan nilai yang sangat penting yang sejajar dengan nilai kebenaran dan kebaikan. Alam yang diciptakan Allah adalah suatu keindahan seperti langit yang dihiasi bintang-bintang adalah suatu penciptaan Tuhan yang dapat dinikmati oleh manusia sebagai suatu keindahan. Allah Swt meyakinkan manusia tentang ajarannya dengan menyentuh seluruh totalitas manusia, termasuk menyentuh hati mereka melalui seni yang ditampilkan di dalam Al- Qur‟an yaitu melaui kisah-kisah nyata dan simbolik yang dipadu oleh imajinasi melalui gambar-gambar konkrit. Di dalam Islam, prinsip dari seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan.

Syeikh Yusuf Qardhawi telah menjelaskan sikap Islam terhadap seni. Jika ruh seni adalah perasaan terhadap keindahan maka Al Qur‟an sendiri telah menyebutkan dalam surat As-Sajadah ayat 7 yang artinya “Yang membuat segala sesuatu, yang Dia ciptakan sebaik- baiknya dan yang memulai menciptakan manusia dari tanah”.7 Rasulullah saw. juga telah menjelaskan kepada beberapa sahabat yang mengira bahwa kecintaan terhadap keindahan bisa menafikan iman, dan menjadikan pelakunya terperosok dalam kesombongan, sebagiamana diceritakan sebuah hadist. Rasulullah bersabda,”Tidak akan masuk sorga siapa yang di hatinya ada rasa sombog, walau sebesar biji sawi.” Maka berkatalah seorang lelaki, “Sesungguhnya ada seorang lelaki menyukai agar baju dan sandalnya menjadi bagus.” Maka bersabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim). Seni yang sahih adalah seni yang bisa mempertemukan secara sempurna antara keindahan dan al haq, karena keindahan adalah hakikat dari ciptaan ini, dan al haq adalah puncak dari segala keindahan ini. Oleh karena itu Islam membolehkan penganutnya menikmati keindahan, karena hal itu adalah wasilah untuk melunakkan hati dan perasaan.

Lingkungan Islam yang lebih terbuka terhadap seni ini adalah para sufi dan filosof. Banyak para filosof Islam yang benar-benar menguasai musik dan teorinya, beberapa diantaranya seperti Al-Farabi dan Ibnu Sina, dimana mereka ahli-ahli teori musik terkemuka.9 Beberapa tabib muslim menggunakan musik sebagai sarana penyembuhan penyakit baik jasmani maupun rohani. Bagi para sufi, seni adalah jalan untuk dapat menangkap dimensi interior Islam, dimana seni terkait langsung dengan spriritual. Al-Ghazali sebagai tokoh sufi mengatakan bahwa mendengar nada-nada vokal dan instrumen yang indah dapat membangkitkan hal-hal dalm kalbu yang disebut Al-Wujud atau kegembiraan hati.

Prinsip-prinsip seni di dalam Islam adalah sebagai berkut :

  1. seni yang dapat mengangkat martabat insane dan tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan
  2. seni yang dapat mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek estetika, kemanusiaan dan moral
  3. seni yang dapat menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada seuruh kesahihan Islam itu sendiri, dimana menurut Islam seni yang mempunyai nilai tertinggi adalah seni yang dapat mendorong kearah ketaqwaan, kema‟rufan dan moralitas
  4. seni yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam sekitarnya

Islam dapat menerima semua hasil karya manusia selama sejalan dengan pandangan Islam menyangkut wujud alam raya ini. Namun demikian wajar dipertanyakan bagaimana sikap satu masyarakat dengan kreasi seninya yang tidak sejalan dengsan budaya masyarakatnya. Dalam konteks ini, perlu digarisbawahi bahwa Al-Quran memerintahkan kaum Muslim untuk menegakkan kebajikan,memerintahkan perbuatan makruf dan mencegah perbuatan munkar. Makruf merupakan budaya masyarakat sejalan dengan nilai-nilai agama, sedangkan munkar adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan budaya masyarakat. Dari sini, setiap Muslim hendaknya memelihara nilai-nilaibudaya yang makruf dan sejalan dengan ajaran agama, dan iniakan mengantarkan mereka untuk memelihara hasil seni budayasetiap masyarakat. Seandainya pengaruh apalagi yang negatif dapat merusak adat-istiadat serta kreasi seni dari satu masyarakat, maka kaum Muslim di daerah itu harus tampil     mempertahankan     makruf     yang     diakui       oleh masyarakatnya, serta membendung setiap usaha dari mana pun datangnya yang dapat merongrong makruf tersebut. Bukankah Al-Quran memerintahkan untuk menegakkan makruf.

 

C.    Batasan-Batasan Seni Dalam Islam

Ada beberapa batasan-batasan dalam Islam atau larangan dalam Islam terhadap berbagai seni, seperti seni patung, dimana ada beberapa alasan yang melarang terhadap seni ini, yaitu : Dalam surat Al-Anbiya ayat 21 dimana diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Qur‟an terhadap patung-patung itu bukan sekedar menolaknya, tapi juga menghendaki penghancuran terhadap patung-patung tersebut. Di sini Allah menginginkan bahwa patung-patung pahatan hasil manusia tidak dijadikan sebagai suatu sembahan atau suatu yang menggambarkan kepada suatu Maha Pencipta yaitu Tuhan untuk disembah atau berhala.

Selain itu juga ada batasan dalam seni musik, dimana sering kali orang lebih menyenangi jenis-jenis musik yang terkadang bisa membuat kita lalai dan jauh dari agama, seperti musik-musik Rock, yang bernuansa keras, bukan musik-musik yang Islami. Kemudian juga seni bernyanyi, seperti kasus Inul Daratisda dimana seni yang ditampilkan bukanlah seni bernyanyi melainkan gerakan-gerakan yang fulgar yang bisa menggarah kepada hal-hal yang tidak baik untuk dipertontonkan. Tidak seperti syair-syair Islam yang bisa memberi semangat spiritual kepada yang mendengarkannya. Ada beberapa dalil yang mengatakan bahwa nyanyi itu diharamkan :

  1. Berdasarkan Firman-Firman Allah yang terdapat dalam beberapa surat di dalam Al-Qur‟an diantaranya surat Luqman ayat 6, An- Najm ayat 59-61, Al-Isra‟ ayat 64.13
  2. Berdasarkan Hadist-hadist14 diantarannya :

Hadits Abu Malik Al-Asy‟ari ra bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya akan ada di kalangan umatku golongan yang menghalalkan zina, sutera, arak, dan alat-alat musik “al-ma’azif” (HR. Bukhari, Shahih Bukhari)

Hadits Aisyah ra Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan nyanyian-nyanyian            (qoynah) dan menjualbelikannya, mempelajarinya atau mendengar-kannya.” Kemudian beliau membacakan ayat di atas (HR. Ibnu Abi Dunya dan Ibnu Mardawaih)

Selain itu aksi pornografi dan porno aksi adalah batasan yang sangat melanggar agama. Disatu sisi orang memandang itu adalah suatu bentuk seni, tetapi di dalam Islam itu justru menggarah kepada hal-hal yang tidak baik, haram untuk di kembangkan. Pengaruh dunia barat dalam Islam terhadap seni seperti kasus kartun yang melecehkan Rasulullah saw, Satanic Verses Salman Rusdi, film Buruan Cium Gue, rencana majalah Playboy versi Indonesia, kasus Anjasmara „telanjang‟, penolakan terhadap RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi yang dilakukan LSM-LSM feminis dan mereka yang mengatakan diri sebagai pekerja seni, serta puluhan kasus serupa yang telah menimbulkan keresahan masyarakat-hingga menyebabkan terjadinya demonstrasi dalam skala internasional, terjadi bisa dikarenakan akibat dari merebaknya ideologi kebebasan berekspresi, yakni paham liberal. Paham ini, adalah sebuah ideologi “mentah” yang dipaksakan oleh negara-negara besar terhadap dunia ketiga. Iideologi produk Barat berbeda dengan Islam. Islam adalah agama “realita”, Islam bukanlah agama yang menyuruh umatnya untuk tinggal di kuil-kuil dan terus-menerus melakukan ritual meninggalkan kehidupan dunia, juga bukan ideologi yang mencampakkan penganutnya ke dalam lautan syahwat yang tidak bertepi, yang tidak mengenal halal-haram, tidak mengenal akhlak, serta menyebarkan kerusakan di mana-mana dengan dalih seni.

 


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Islam melalui sumbernya utama Al-Qur‟an sangat menghargai seni. Al-Qur‟an menuntun manusia mengenal Allah mengajak untuk memandang keseluruhan jagad raya yang diciptakan-Nya dengan serasi dan indah. Menikmati keindahan jagad raya ini, kita bisa membuktikan bahwa Allah sangat mencintai keindahan, menciptakan alam raya ini dengan indah tanpa kurang apapun. Ini lah bukti kebesaran Allah yang patut kita rasakan dan kita nikmati.

Seni yang Islami adalah seni yang menggambarkan wujud dengan bahasa yang indah serta sesuai dengan fitrah. Seni Islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan Islam tentang alam, hidup dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan. Keindahan adalah salah satu sebab tumbuh dan kokohnya keimanan, sehingga keindahan itu menjadi sarana mencapai kebahagiaan dalam kehidupan.

Sumber-sumber seni dalam Islam meliputi Al-Qur‟an dan Hadits. Dan yang menajdi prinsip-prinsip dalam seni adalah ketauhidan, kepatuhan dan keindahan.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Abdurrahman Al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, Jakarta, Gema Insani, 1991

Abdurrahman al-Baghdadi, Seni Dalam Pandangan Islam, Jakarta : Gema Insani Press

Al-Jazairi, Abi Bakar Jabir, Haramkah Musik dan Lagu ? (Al-I‟lam bi Anna Al-„Azif wa Al-Ghina Haram). Alih Bahasa oleh Awfal Ahdi. Cetakan I. Jakarta : Wala` Press,1992

M. Quraisy Shihab Dkk, Islam dan Kesenian, Jakarta, Majelis Kebudayaan Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan Lembaga Litbang PP Muhammadiyah, 1995

M. Quraish Shihab, Wawasa Al-Qur’an, Bandung, Mizan, 2000 Mustofa, Filsafat Islam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 1997

Nasr, Sayed Hossein, Spiritual dan Seni Islam, Bandung, Mizan, 1993 www. minda-madani online.Com

Fatwa Pusat Konsultasi Syariah. Lagu dan Musik. http://www.syariahonline.com/

No comments:

Post a Comment