DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang ............................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah ....................................................................................... 2
C. Tujuan .......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHSAN.......................................................................................... 3
A. Definisi Palliative Care ................................................................................ 3
B. Tujuan Palliative Care ................................................................................. 5
C. Trend dan issu keperawatan paliatif............................................................. 5
D. Sejarah Perkembangan Palliative Care....................................................... 10
E. Karakteristik Palliative Care ...................................................................... 11
F. Klasifikasi Palliative Care ......................................................................... 12
G. Tim Interdisipliner Palliative Care ............................................................. 14
H. Trend dalam keperawatan paliatif di Indonesia ........................................ 15
I. Issue Dalam Keperawatan Paliatif Di Indonesia....................................... 17
BAB PENUTUP................................................................................................ 20
A. Kesimpulan ................................................................................................ 20
B. Saran........................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 21
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Palliative Care adalah suatu perawatan
kesehatan terpadu yang menyeluruh dengan pendekatan multidisiplin yang
terintegrasi. Tujuannya adalah untuk mengurangi penderitaan pasien,
memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, dan juga memberikan
support kepada keluarganya. Dari definisi tersebut didapatkan bahwasannya salah
satu tujuan dasar dari palliative care adalah mengurangi penderitaan pasien
yang termasuk didalamnya adalah menghilangkan nyeri yang diderita oleh pasien
tersebut.
Perawat paliatif pendekatan yang
bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien (dewasa dan anak anak
)dan keluarga dalam menghadapi penyakit yang mengancam jiwa,dengan cara
meringankan penderitaan rasa sakit melalui identifikasi dini,pengkajian yang sempurna
,dan penata laksanaan nyeri serta masalah lainya baik fisik,psikologis ,sosial
atau spiritual
Terdapat banyak alasan mengapa pasien
dengan penyakit stadium lanjut tidak mendapatkan perawatan yang memadai, namun
semua alasan itu pada akhirnya berakar pada konsep terapi yang eksklusif dalam
menyembuhkan penyakit daripada meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi
penderitaan. Itulah mengapa, seringkali keputusan untuk mengambil tindakan
paliatif baru dilakukan setelah segala usaha penyembuhan penyakit ternyata
tidak efektif. Padahal seharusnya, palliative care dilakukan secara integral
dengan perawatan kuratif dan rehabilitasi baik pada fase dini maupun lanjut.
Seiring dengan berkembangnya bidang ilmu
ini, ruang lingkup dari palliative care yang dulunya hanya terfokus pada
memberikan kenyamanan bagi penderita, sekarang telah meluas menjadi perawatan
holistik yang mencakup aspek fisik, sosial, psikologis, dan spiritual.
Perubahan perspektif ini dikarenakan semakin hari semakin banyak pasien yang
menderita penyakit kronis sehingga tuntutan untuk suatu perkembangan adalah
mutlak adanya. Oleh karena itu pada kesempatan ini penulis membuat makalah
tentang Palliative Care untuk mengulas materi tersebut lebih dalam.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
diatas maka rumusan masalah ini adalah Tren Dan Issue Dalam Keperawatan Paliatif Care
1.
Tujuan Umum
Mengidentifikasi dan mengetahui
trend dan issue dalam keperawatan paliatif di indonesia.
2.
Tujuan
Khusus
a.
Mengetahui tren
keperawatan paliatif di indonesia
b.
Mengetahui Issue
keperawatan paliatif di indonesia
BAB
II
PEMBAHSAN
A.
Definisi
Palliative Care
Perawatan paliatif (dari bahasa
Latin''palliare,''untuk jubah) adalah setiap bentuk perawatan medis atau
perawatan yang berkonsentrasi pada pengurangan keparahan gejala penyakit,
daripada berusaha untuk menghentikan, menunda, atau sebaliknya perkembangan
dari penyakit itu sendiri atau memberikan menyembuhkan. Tujuannya adalah untuk
mencegah dan mengurangi penderitaan dan meningkatkan kualitas hidup orang menghadapi
yang serius, penyakit yang kompleks.
Perawat paliatif pendekatan yang
bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien (dewasa dan anak anak
)dan keluarga dalam menghadapi penyakit yang mengancam jiwa,dengan cara meringankan
penderitaan rasa sakit melalui identifikasi dini,pengkajian yang sempurna ,dan
penata laksanaan nyeri serta masalah lainya baik fisik,psikologis ,sosial atau
spiritual (WHO, 2016)
Definisi Palliative Care telah mengalami
beberapa evolusi. Menurut WHO pada 1990 Palliative Care adalah perawatan total
dan aktif dari untuk penderita yang penyakitnya tidak lagi responsive terhadap
pengobatan kuratif. Berdasarkan definisi ini maka jelas Palliative Care hanya
diberikan kepada penderita yang penyakitnya sudah tidak respossif terhadap pengobatan
kuratif. Artinya sudah tidak dapat disembuhkan dengan upaya kuratif apapun.
Tetapi definisi Palliative Care menurut WHO 15 tahun kemudian sudah sangat
berbeda. Definisi Palliative Care yang diberikan oleh WHO pada tahun 2005 bahwa
perawatan paliatif adalah sistem perawatan terpadu yang bertujuan meningkatkan
kualitas hidup, dengan cara meringankan nyeri dan penderitaan lain, memberikan
dukungan spiritual dan psikososial mulai saat diagnosa ditegakkan sampai akhir
hayat dan dukungan terhadap keluarga yang kehilangan/berduka.
Di sini dengan jelas dikatakan bahwa
Palliative Care diberikan sejak diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat. Artinya
tidak memperdulikan pada stadium dini atau lanjut, masih bisa disembuhkan atau
tidak, mutlak Palliative Care harus diberikan kepada penderita itu. Palliative
Care tidak berhenti setelah penderita meninggal, tetapi masih diteruskan dengan
memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang berduka. Palliative Care tidak
hanya sebatas aspek fisik dari penderita itu yang ditangani, tetapi juga aspek
lain seperti psikologis, sosial dan spiritual.
Titik pusat dari perawatan adalah pasien
sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya penyakit yang dideritanya. Dan perhatian
ini tidak dibatasi pada pasien secara individu, namun diperluas sampai mencakup
keluarganya. Untuk itu metode pendekatan yang terbaik adalah melalui pendekatan
terintegrasi dengan mengikutsertakan beberapa profesi terkait. Dengan demikian,
pelayanan pada pasien diberikan secara paripurna, hingga meliputi segi fisik,
mental, social, dan spiritual. Maka timbullah pelayanan palliative care atau
perawatan paliatif yang mencakup pelayanan terintegrasi antara dokter, perawat,
terapis, petugas social-medis, psikolog, rohaniwan, relawan, dan profesi lain
yang diperlukan. (Kemenkes RI 2007)
Lebih lanjut, Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) menekankan lagi bahwa pelayanan paliatif berpijak pada pola dasar berikut
ini :
1.
Meningkatkan kualitas
hidup dan menganggap kematian sebagai proses yang normal.
2.
Tidak mempercepat atau
menunda kematian.
3.
Menghilangkan nyeri dan
keluhan lain yang menganggu.
4.
Menjaga keseimbangan
psikologis dan spiritual.
5.
Berusaha agar penderita
tetap aktif sampai akhir hayatnya.
6.
Berusaha membantu
mengatasi suasana dukacita pada keluarga.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa
tujuan dari Palliative Care adalah untuk mengurangi penderitaan pasien,
memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan support
kepada keluarganya. Meski pada akhirnya pasien meninggal, yang terpenting
sebelum meninggal dia sudah siap secara psikologis dan spiritual, serta tidak
stres menghadapi penyakit yang dideritanya. (menurut kemenkesRI 2007)
B.
Tujuan
Palliative Care
Palliative care ini bertujuan mengurangi
rasa sakit dan gejala tidak nyaman lainnya, meningkatkan kualitas hidup, dan
memberikan pengaruh positif selama sakit, membantu pasien hidup seaktif mungkin
sampai saat meninggalnya, menjawab kebutuhan pasien dan keluarganya, termasuk
dukungan disaat-saat sedih dan kehilangan, dan membantu keluarga agar tabah selama
pasien sakit serta disaat sedih. Palliative care tidak bertujuan untuk
mempercepat ataypun menunda kematian. (anonim 2010)
C.
Trend dan issu keperawatan paliatif
Ada beberapa
isu terkait Perawatan Paliatif (Palliative Care) baik hal itu tentang pasien
maupun perawat. Yang pertama yaitu tentang pasien-pasien dengan penyakit apa
saja yang seharusnya mendapatkan Perawatan Paliatif. Sedangkan, yang kedua
terkait dengan dimensi kualitas hidup pasien yaitu spiritual. Dan yang ketiga
yaitu tentang jumlah Rumah Sakit yang dapat memberikan Perwataan Paliatif dan
Jumlah Hospice di Indonesia.
Perawatan
Paliatif adalah suatu pendekatan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas
hidup pasien dan menenangkan keluarga yang menghadapi masalah berhubungan
dengan penyakit yang dapat mengancam jiwa (WHO, 2002) (KEPMENKES RI NOMOR: 812,
2007).2,3 Kualitas hidup pasien di sini meliputi dimensi – dimensi antara lain
: gejala fisik, kemampuan fungsional (aktivitas), kesejahteraan keluarga,
spiritual, fungsi sosial, kepuasan terhadap pengobatan (termasuk masalah
keuangan), orientasi masa depan, kehidupan seksual, termasuk gambaran terhadap
diri sendiri, fungsi dalam bekerja (Clinch, Dudgeeon dan Schipper, 1999).2
Istilah “perawatan paliatif” sebenarnya telah digunakan selama lebih dari 40
tahun di dunia. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh dokter Kanada
Balfour Mount pada tahun 1973.4 Namun, di Indonesia sendiri Perawatan Paliatif
baru ditetapkan dan di jalankan beberapa tahun terakhir ini saja.
Peran perawat
dalam perawtaan paliatif ini adalah sebagai seseorang yang memiliki kontak
terlama dengan pasien sehingga perawat mempunyai kesempatan untuk mengetahui
pasien. Perawat juga mengamati secara mendalam terkait apa yang terjadi dan apa
yang penting bagi pasien, dan untuk membantu pasien dalam mengatasi dampak
perkembangan dari penyakitnya.3 Selain itu, Perawat juga membantu mengurangi
rasa nyeri yang dialami pasien, membantu keluarga yang kehilangan salah satu
anggota keluarganya untuk bisa menerima dan tidak terlarut-larut dalam
kesedihan yang mengakibatkan depresi.
Dari semua
penjelasan tersebut, timbul pertanyaan terkait siapa sebenarnya orang-orang
yang berhak mendapatkan perawatan paliatif itu. Dalam Keputusan Nomor
812/MENKES/SK/VII/2007 pada latar belakangnya berbunyi, “Perawatan paliatif
adalah pelayanan kesehatan yang bersifat holistik dan terintegrasi dengan
melibatkan berbagai profesi dengan dasar falsafah bahwa setiap pasien berhak
mendapatkan perawatan terbaik sampai akhir hayatnya (Doyle & Macdonald,
2003: 5).”2,3 Keputusan tersebut
menjelsakan, bahwa perawatan paliatif itu dilakukan agar pasien mendapatkan
perawatan terbaik sampai akhir hayatnya, berarti setiap orang berhak
mendapatkan perawatan paliatif tersebut.
Namun, apabila
kita melihat, perawatan paliatif di Indonesia sendiri itu lebih ditekankan pada
seseorang yang menderita penyakit kanker. Padahal perawatan paliatif pada
hakikatnya ditujukan pada pasien penyakit terminal yang merupakan penyakit
progresif yaitu penyakit yang menuju ke arah kematian yang berarti bukan hanya
kanker saja.5 Akan tetapi, kebanyakan dari keputusan yang dibuat oleh Menteri
Kesehatan sendiri tentang perawatan paliatif itu, bahwa palliative care
tersebut lebih mengarah ke seseorang dengan penyakit kanker. Seperti pada
Kementerian Kesehatan RI 2013 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Paliatif Kanker
dan Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 430/MENKES/SK/IV/2007 tentang
Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker.
Banyak
penyakit kronis di Indonesia selain Kanker yang dapat menyebabkan pasien yang
mengidapnya meninggal dan perlu mendapatkan Perawatan Paliatif. Memang, seperti
yang tertulis dalam Keputusan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor
430/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Pengendalian Penyakit Kanker bahwa Kanker
merupakan penyebab kematian terbesan urutan ke-5 (SKRT, 2001) dan setiap
tahunnya mengalami peningkatan. Dan merupakan penyebab kematian terbesar nomor
2 di dunia setelah penyakit kardiovaskuler.6 Akan tetapi menilik lagi, ada
penyakit yang lebih dominan sebagai penyebab kematian pasien antara lain,
Stroke, Jantung dan HIV/AIDS.
Kementerian
Kesehatan Indonesia hanya membuat keputusan terkait Kanker saja dan tidak
membuat keputusan tentang penyakit kronis yang lebih parah dari kanker. Bahkan
termasuk untuk lansia yang sudah dinyatakan oleh dokter bahwa hidupnya tidak
lama lagi pun tidak ada. Lalu, bukankah para lansia tersebut juga berhak untuk
mendapatkan perawatan paliatif, terkhusus untuk lansia yang tidak memiliki
keluarga. Padahal seperti yang dibilang diawal bahwa tujuan dari perawatan
paliatif itu sendiri untuk memberikan perawatan terbaik sampai akhir hidupnya.
Di sinilah suatu pertanyaan muncul terkait tidak adanya peraturan atau
keputusan tertulis dari Kementerian Kesehatan Indonesia tentang perawatan
Paliatif untuk Lansia.
Jujur saja,
saya setuju dengan pengadaan Perawatan Paliatif di Indonesia. Namun, akan lebih baik lagi kalau Perawatan
Paliatif tersebut ditujukan tidak hanya bagi pasien dengan kanker saja. Pasien
dengan penyakit terminal pun berhak bahkan lansia pun berhak dengan disertai
keputusan tertulis dari Menteri Kesehatan Indonesia.
Isu atau
masalah yang kedua yaitu terkait dengan dimensi kualitas hidup pasien, dimana
sudah disebutkan diawal, bahwa salah satu dimensi kualitas hidup pasien ada
yang berkaitan dengan Spiritual. Salah satu tugas perawat dalam aspek spiritual
tersebut yaitu dengan membimbing pasien yang akan meninggal di hari itu, di
detik-detik akhirnya untuk mengucapkan kalimat berbau spiritual yang sesuai
dengan kepercayaannya. Misal, untuk Pasien beragama Islam, maka di detik-detik
akhirnya, perawat membantu membimbingnya mengucapkan Syahadat sehingga pada
saat kematiannya, beliau dapat meninggal secara Khusnul Khotimah dan Damai
(Peaceful/Good Death).
Namun,
masalahnya yaitu apabila perawat yang menangani pasien muslim beragama kristen
misal atau sebaliknya, tindakan apa yang harus dilakukan. Apakah perawat yang
beragama kristen tersebut tetap membantu pasien tersebut untuk mengucapkan
Syahadat? Apabila hal tersebut yang terjadi, maka saya tidak setuju akan hal
tersebut.
Akan lebih
baik jika, perawat tersebut memanggil perawat yang lain untuk menggantikannya.
Jika tidak ada perawat yang beragama islam saat itu, perawat yang beragama
kristen tersebut tetap tidak boleh membantu pasien tersebut. Hal ini
dikarenakan dalam islam sendiri sudah menegaskan dalan Surat Al-Kafirun ayat 6
yang artinya, “Untukmu Agamamu, Untukku Agamaku”, jadi seseorang tidak boleh
mempelajari agama lain, boleh menghargai, namun tidak untuk mempelajari.
Solusinya yaitu meminta tolong kepada keluarga atau orang yang bertanggung
jawab akan pasien tersebut untuk membimbingnya dalam mengucap kalimat Syahadat.
Jumlah Hospice
yang sedikit di Indonesia. Padahal, hospice merupakan tempat dimana pasien
dengan penyakit stadium terminal yang tidak dapat dirawat di rumah dengan kata
lain keadaannya sudah parah dapat dirawat di sana.2 Intinya, Hospice ini merupakan tempat dimana
pasien dirawat inap, namun tempat tersebut bukanlah sebuah rumah sakit. Melainkan
suatu tempat yang memang di khususkan untuk pasien dengan penyakin kronis dan
terminal misalnya stroke, jantung, kanker, parkinson dan penyakit kronis
lainnya untuk mendapatkan perawatan seperti di rumah sendiri.
Rumah sakit
yang dapat memberikan perawatan paliatif juga masih terbilang sedikit. Seperti
yang tertulis di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
812/Menkes/SK/VII/2007 bahwa di Indonesia, Rumah Sakit yang mampu memberikan
Pelayanan Paliatif masih terbatas di 5 provinsi yaitu Jakarta, Yogyakarta,
Surabaya, Denpasar dan Makassar.2 Padahal Rumah sakit juga sangat dibutuhkan
bagi pasien dengan penyakit teminal yang kemungkinan tidak dapat disembuhkan.
Padahal adanya
hospice dan rumah sakit sangat bermanfaat tidah hanya bagi pasien tapi juga
untuk perawat serta tenaga medis lain tentunya. Semakin banyak hospice dan
rumah sakit yang mampu memberikan perawatan paliatif, maka kesejahteraan
perawat dan tenaga medis lainnya akan semakin tercapai. Kebutuhan dasar dari
pasien pun juga akan mudah terpenuhi karena semakin banyak perawat yang mampu
memberikan kebutuhan apa yang diperlukan pasien.
Jadi, saya
sangat setuju apabila pembangunan hospice care dan rumah sakit yang mampu
memberikan perawatan paliatif pada pasien diperbanyak lagi. Selain itu,
fasilitas-fasilitas yang ada di hospice maupun di rumah sakit juga lebih
diperbaiki serta diperlengkap lagi agar bisa semakin mendukung perawatan
paliatif yang dilakukan. Agar pasien juga bisa mendapatkan kenyamanan dalam
perawatannya. Selain itu, perawat dan tenaga medis lainnya juga mendapatkan
kesejahteraannya.
Kesimpulannya,
Perawatan Paliatif merupakan perawatan yang sangat bermanfaat bagi pasien
dengan penyakit terminal, misalkan stroke, jantung dan kanker. Perawatan
paliatif bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup pasien, serta memberikan
perawatan terbaik untuk pasien sampai akhir hayat pasien tersebut. Namun, di
Indonesia ada banyak sekali isu terkait perawatan paliatif tersebut, mulai dari
kurangnya keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang seseorang yang
berhak memperoleh perawatan paliatif. Lalu juga ada isu terkait spiritual serta
jumlah hospice dan rumah sakit yang mampu memberikan perawatan paliatif yang
bisa dibilang sedikit. Padahal Hospice dan Rumah Sakit tersebut sangat
bermanfaat baik dari pihak pasien maupun perawat atau tenaga medis lain.
Solusinya
yaitu Menteri Kesehatan harus membuat keputusan tentang orang-orang yang berhak
mendapat perawatan paliatif. Jumlah Hospice dan Rumah Sakit di Indonesia pun
harus diperbanyak lagi. Sarannya sendiri yaitu perawat lebih memperdalam lagi
pengetahuannya terkait perawatan paliatif dan lebih melatih lagi sifat caring
serta empatinya. Hal ini dikarenakan perawatan paliatif ini berhubungan dengan
pasien penyakit teminal yang sudah ditetapkan oleh dokter bahwa mereka tidak
bisa sembuh dari penyakitnya. Oleh karena itu, dengan melatih empatinya,
perawat diharapkan tidak terhanyut dan terbawa suasana ketika ada salah satu
pasien yang meninggal sehingga jatuhnya tidak ke arah simpati.
D.
Sejarah
Perkembangan Palliative Care
Munculnya palliative care di dunia
dimulai dari sebuah gerakan rumah sakit pada awal abad ke-19, kaum beragama
menciptakan hospice yang memberikan perawatan untuk orang sakit dan sekarat di
London dan Irlandia. Dalam beberapa tahun terakhir, perawatan paliatif telah
menjadi suatu pergerakan yang besar, yang mempengaruhi banyak penduduk.
Pergerakan ini dimulai sebagai sebuah gerakan yang dipimpin relawan di
Negara-negara Amerika dan telah berkembang menjadi bagian penting dari system
perawatan di kesehatan.
Palliative care dan hospice telah
berkembang pesat sejak tahun 1960-an. Cicely Saunders seorang pekerja yang
merintis perawatan ini dimana sangat memiliki peran penting dalam menerik
perhatian pasien pada akhir kehidupannya saat mengidap penyakit ganas stadium
lanjut. Palliative care mulai didefinisikan sebagai subyek kegiatan ditahun
1970 dan dating untuk menjadi sinonim dengan dukungan fisik, sosial,
psikologis, dan spiritual pasien dengan penyakit yang membatasi hidup,
disampaikan oleh tim multidisipliner.
Standar perawatan pertama kali
diperkenalkan pada 1997 di Jepang. Pendidikan palliative care masuk dalam
kurikulum sekolah-sekolah kedokteran dan semua sekolah keperawatan. Dua puluh
layanan yang terkait dengan palliative care tersedia di seluruh negeri. Tiga
belas organisasi yang dibangun di Singapura untuk menyediakan palliative care.
Modul palliative care ditambahkan ke kurikulum sekolah kedokteran. Pemerintah
mulai menerapkan di setiap kabupaten dan rumah sakit umum untuk memperkenalkan suatu
palliative care pada tahun 1998 di Malaysia. Palliative care dimasukkan ke
dalam rencana kesehatan nasional Mongolia. Modul palliative care termasuk dalam
kurikulum sekolah kedokteran di Mongolia. Sebuah program pendidikan palliative
care telah diterapkan untuk asisten keperawatan di Selandia Baru. Empat puluh
satu pelayanan palliative care ini sudah tersebar di seluruh negeri dan mulai
tahun 2005 palliative care diakui sebagai spesialisasi medis di Australia.
Sejarah dan perkembangan palliative care
di Indonesia bermula dari adanya perubahan yang terus-menerus setiap rapat
kerja untuk membahas system penanggulangan penyakit kanker pada tahun 1989.
Penanggulangan penyakit kanker ini harus dilaksanakan secara paripurna dengan
mengerjakan berbagai intervensi mulai dari pencegahan, deteksi dini, terapi,
dan perawatan paliatif. (ferell,dan coyle 2019)
E.
Karakteristik
Palliative Care
Perawatan paliatif sangat luas dan
melibatkan tim interdisipliner yang tidak hanya mencakup dokter dan perawat
tetapi mungkin juga ahli gizi, ahli fisioterapi, pekerja sosial,
psikolog/psikiater, rohaniwan, dan lainnya yang bekerja secara terkoordinasi
dan melayani sepenuh hati. Perawatan dapat dilakukan secara rawat inap, rawat
jalan, rawat rumah (home care), day care dan respite care. Rawat rumah
dilakukan dengan kunjungan ke rumah pasien, terutama mereka yang tidak dapat
pergi ke rumah sakit. Kunjungan dilakukan oleh tim untuk memantau dan
memberikan solusi atas masalah-masalah yang dialami pasien dan keluarganya,
baik masalah medis maupun psikis, sosial, dan spiritual. Day care adalah
menitipkan pasien selama jam kerja jika pendamping atau keluarga yang
merawatnya memiliki keperluan lain (seperti day care pada penitipan anak).
Sedangkan respite care adalah layanan yang bersifat psikologis melalui
konseling dengan psikolog atau psikiater, bersosialisasi dengan penderita
kanker lain, mengikuti terapi musik, dan lain-lain.
Beberapa karakteristik perawat paliatif
adalah:
- Mengurangi
rasa sakit dan keluhan lain yang mengganggu.
- Menghargai
kehidupan dan menyambut kematian sebagai proses yang normal.
- Tidak
berusaha mempercepat atau menunda kematian.
- Mengintegrasikan
aspek psikologis dan spiritual dalam perawatan pasien.
- Membantu
pasien hidup seaktif mungkin sampai akhir hayat.
- Membantu
keluarga pasien menghadapi situasi selama masa sakit dan setelah kematian.
- Menggunakan
pendekatan tim untuk memenuhi kebutuhan pasien dan keluarganya, termasuk
konseling masa duka cita, jika diindikasikan.
- Meningkatkan
kualitas hidup, dan mungkin juga secara positif memengaruhi perjalanan
penyakit.
- Bersamaan
dengan terapi lainnya yang ditujukan untuk memperpanjang usia, seperti
kemoterapi atau terapi radiasi, dan mencakup penyelidikan yang diperlukan
untuk lebih memahami dan mengelola komplikasi klinis yang berat. (anonim
2010)
F.
Klasifikasi
Palliative Care
Palliative care / perawatan (terapi)
paliatif terbagi menjadi beberapa macam diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Palliative
Care Religius
Agama merupakan hubungan antara
manusia dengan tuhan. Terapi religious sangat penting dalam memberikan
palliative care. Kurangnya pemenuhan kehidupan beragama, menimbulkan masalah
pada saat terapi. Pengetahuan dasar dari masing-masing agama sangat membantu
dalam mengembangkan palliative care.
Terkadang palliative care spiritual
sering disamakan dengan terapi paliatif religious. Palliative care spiritual
bisa ditujukan kepada pasien yang banyak meyakini akan adanya Tuhan tanpa
mengalami ritual suatu agama dan bisa juga sebagai terapinreligius dimana
selain meyakini ritual agama memiliki tata cara beribadah dalam suatu agama.
Dalam agama islam perawatan
paliatif yang bisa diterapkan adalah :
a.
Doa dan dzikir
b.
Optimisme
c.
Sedekah
d.
Shalat Tahajud
e.
Puasa
2.
Terapi Paliatif Radiasi
Terapi paliatif radiasi merupakan
salah satu metode pengobatan dengan menggunakan radiasi / sinar untuk mematikan
sel kanker yang akan membantu pencegahan terhadap terjadinya kekambuhan. Terapi
radiasi dapat diberikan melalui dua cara. Pertama dengan menggunakan cara
radiasi eksterna, dan kedua dengan brakiterapi. Radiasi eksterna adalah suatu
teknik radiasi dimana sumber radiasi berada di luar tubuh pasien. Radiasi ini
menggunakan suatu mesin yang mengeluarkan radiasi yang ditujukan kea rah sel
kanker. Brakiterapi adalah suatu teknik radiasi dimana sumber radiasi
diletakkan di dalam tubuh pasien dekat dengan sel kanker tersebut. Peran
radioterapi pada palliative care terutama adalah untuk mengatasi nyeri, yaitu
nyeri yang disebabkan oleh infiltrasi tumor local.
3.
Terapi Paliatif
Kemoterapi
Pemakaian kemoterapi pada stadium
paliatif adalah untuk memperkecil masa tumor dan kanker dan untuk mengurangi
nyeri, terutama pada tumor yang kemosensitif. Beberapa jenis kanker yang
sensitive terhadap kemoterapi dan mampu menghilangkan nyeri pada lymphoma. Myeloma,
leukemia, dan kanker tentis.Pertimbangan pemakaian kemoterapi paliatif harus
benar-benar dipertimbangkan dengan menilai dan mengkaji efek positif yang
diperoleh dari berbagai aspek untuk kepentingan pasien.
4. Pembedahan
Tindakan
pembedahan pada perawatan paliatif bermanfaat untuk mengurangi nyeri dan
menghilangkan gangguan fungsi organ tubuh akibat desakan massa tumor /
metastasis. Pada umumnya pembedahan yang dilakukan adalah bedah ortopedi /
bedah untuk mengatasi obstruksi visceral. Salah satu contoh tindakan pembedahan
pada stadium paliatif adalah fiksasi interna pada fraktur patologis / fraktur
limpeding / tulang panjang.
5. Terapi
Musik
Alunan musik dapat mempercepat
pemulihan penderita stroke, demikian hasil riset yang dilakukan di Finlandia.
Penderita stroke yang rajin mendengarkan music setiap hari, menurut hasil riset
itu ternyata mengalami Peningkatan pada ingatan verbalnya dan memiliki mood
yang lebih baik dari pada penderita yang tidak menikmati musik. Musik memang
telah lama digunakan sebagai salah satu terapi kesehatan, penelitian di
Finlandia yang dimuat dalam Jurnal Brain itu adalah riset pertama yang
membuktikan efeknya pada manusia. Temuan ini adalah bukti pertama bahwa
mendengarkan music pada tahap awal pasca stroke dapat meningkatkan pemulihan
daya kognitif dan mencegah munculnya perasaan negative.
6. Psikoterapi
Gangguan citra diri yang berkaitan
dengan dampak perubahan citra fisik, harga diri dengan citra fungsi sosial,
fungsi fisiologis, dan sebagainya dapat dicegah / dikurangi dengan melakukan
penanganan antisipatorik yang memadai. Tetapi hal ini belum dapat dilaksanakan
secara optimal karena kondisi kerja yang belum memungkinkan.
7. Hipnoterapi
Hipnoterapi merupakan salah satu
cabang ilmu psikologi yang mempelajari manfaat sugesti untuk mengatasi masalah
pikiran, perasaan, dan perilaku. Hipnoterapi bisa bermanfaat dalam menerapi
banyak gangguan psikologis-organis seperti hysteria, stress, fobia (ketakutan
terhadap benda-benda tertentu atau keadaan tertentu), gangguan kecemasan,
depresi, perilaku merokok, dan lain-lain.
G.
Tim
Interdisipliner Palliative Care
Dalam melakukan palliative care
membutuhkan tim kerja yang terdiri dari berbagai multidisiplin ilmu karena ilmu
kedokteran pada zaman sekarang ini telah berkembang menjadi adanya interaksi
dari fisik, fungsional, emosional, psikologis, sosial, dan aspek spiritual yang
akan menjadi multidisiplin ilmu.
Tim palliative care dapat terdiri dari
perawat, dokter, psikiater, petugas sosial medis, rohaniawan, terapis, dan
anggota lain sesuai kebutuhan. Setiap anggota tim sebaiknya memahami dan
menguasai prinsip-prinsip dan praktek palliative care. Tim harus berani
menjamin bahwa pasien akan mendapat pelayanan seutuhnya, baik fisik maupun
mental, sosial, serta spiritual dengan cara yang benar dan dalam porsi yang
seimbang.
Tim paliatif ini akan dipimpin oleh
seorang dokter yang memiliki pengalaman yang luas tentang menangani penyakit
tingkat lanjut dan gejala yang kompleks. Dokter dapat memberikan konsultasi
untuk membantu dokter lain. Perawat yang diberi pelatihan khusus dalam merawat
pasien dengan penyakit stadium lanjut dan terminal akan merawat pasien di dalam
pallitaitive care. Perawat bertanggung jawab untuk memberikan kasih saying dan
pendidikan kepada pasien dan keluarganya.
Konseling spiritual juga merupakan salah
satu dari tim interdisiplin. Konseling spiritual dapat diberikan kepada
penderita yang tidak memiliki agama sekalipun. Konseling spiritual dapat
membantu meningkatakan iman yan berfungsi sebagai mekanisme koping bahkan
terapi pada penderita yang sedang sekarat. Pendeta, ustadz, atau pemuka agama
lainnya dapat membantu membentuk ikatan di dalam tim palliative care.
Tim paliatif memiliki ciri khas yakni
profesi setiap anggota tim telah dikenal cakupan dan lingkup kerjanya. Para professional
ini bergabung dalam satu kelompok kerja secara bersama mereka menyusun dan
merancang tujuan akhir perawatan melalui beberapa langkah tujuan jangka pendek.
Tim adalah motor penggerak dari semua kegiatan pasien. Proses interaksi
komunikasi merupakan kunci keberhasilan pengobatan palliative care. (press nugroho,agung
2011)
H.
Trend
dalam keperawatan paliatif di Indonesia
1.
Perkembagan Perawatan
Paliatif Di Indonesia
Tanggal 6 oktober seluruh masyarakat
dunia memperigati world hospice palliative care day,hari perawatan hospis dan
paliatif sedunia ,mungkin peringatan
ini tidak banyak yang tau
tidak seheboh
peringatan hari AIDS
sedunia atau hari tanpa tembakau sedunia .walaupun demikian ,tidak mengecilakn
arti dari perjuagan mereka yang bergelut dalam bidang perawatan palitif ,dulu
perawatan ini hanya diberikan pafda pasien kanker yang secara medis sudah tidak
dapat disembuhkan lagi ,tetapi kini diberikan pada semua stadium kanker ,bahkan
juga pada penderita penyakit penyakit lain yang mengancam kehidupan seperti
HIV/AIDS dan berbagai kelaianan yang bersifat kronis . (menkes, 2007)
Di indonesia perawata paliatif baru
dimulai pada tanggal 19 febuary 1992 di RS Dr.soetomo ( Surabaya) di susul RS
cipto mangunkusumo ( jakarta) , RS kanker dharmais (jakarta) ,RS wahidin sudirohusod (makasar) di rs dr ,soetomo perawatan paliatif
dilakukan oleh oleh pusat pengembagan paliatif dan bebas nyeri,pelayanan yang
diberikan meliputi rawat jalan ,rawat inap (konsultatif ) ,rawat rumah ,day
care,dan respite care.
Pelayanan kesehatan yang pari purna
tidak hanya yang dilakukan dirumah sakit ,tetapih juga melewati perawatan pra
rumah sakit,salaam dirumah sakit,dan purna rumah sakit,yang tujuan utamanya
memepertahankan kemampuan individu untuk mandiri secara optimal selama mungkin
,pada kasus yang oleh tik dokter dinyatakan sulit sembuh atau tidak ada harapan
lagi ,bahkan hampir meninggal dunia atau yang dikenal pasien stadium terminal
(PTS) ,tentunya dibutuhkan pelayanan ynag special ,disisni perawat paliatif
menjadi aspek penting pada pengobatan ,khusunya bidang geriatri (masalah
kesehatan pada lansia)
Lebih lanjut perawatan paliatif adalah
pedekatan yang bertujuan untukmeningkatlan uliats hidup kehidupan pasien dan
keluarganya menghadapi masalah masalah yang berhubugan dengan penyakit yang
megancam jiwa,dengan mencegah dan merigankan penderitaan dengan identifikasi
awal serta dengan terapi dan masalah lain fisik,psikososial ,dan spiritual
dalam perawatan paliatif ini membutuhkan tim multidisiplin kata dokter dari
subbagian geriatric,bagian ilmu penyakit
dalam ,FK UGM /SMF geriatric RSUP Dr,sardjito tersebut.
2. Trend
penerapan hospice care pada penyakit kanker.
Perekembagan ilmu pengetahuan dan
teknologi khususnya dalam bidang kesehatan telah menjadi penyakit kanker tidak
lagi merupakan penyakit fatal dan telambat diobati namun telag menjadi kronis
yang potensinya untuk mengubah pola kedidupan para pengidapnya ,dengan
perkembahan ini menjadi penurunak angka kematian yang merupakan hasil dari
keberhasilan terapi kanker sihingga dapat memperpanjang kehidupan lklien.(becker
, R. 2015)
Ada juga salah satu Trend perawatan paliatif yaitu pada pasien
kanker dengan penerapan hospice home care ,hospice sendiri adalah persamaan
dengan paliatif hanya saja berbeda ruang lingkupnya .
Para klien yang mengidap kanker yang
dirawat di hopis atau home care masih tetap menjadi populasi beresiko dimana
kebutuhan akan kesehatan memerlukan perhatian jangka panjang (farrel dan dow 1997 ) ironisnya tidak banyak
yang peduli dengan tingkat hidup mereka yang menghabiskan sisa hidupnya di
hospis atau home care ini (stetz ,1998) pada penderita kanker yang tidak
mungkin tersembuhkan lagi ,perawat paliatif pada dasarnya upaya untuk
mempersiapkan awal kehidupan baru (akhirat) yang berjualitas tinggi.tidak ada
bedanya dengan perawat kandugan yang dilakukan seorang calon ibu ,yang sejak
awal kehamilanya rutin memeriksa diri untuk memastikan kesehatanya dan tumbuh
kembang calon bayinya ,agar dapat meleati proses kelahiranya degan sehat dan
selamat ,selanjutnya dalam kehiduapn barunya sebagai manusiasi bayi dapat
tumbuh sebagai manusia yang sehat dan
berkulitas
I.
Issue
Dalam Keperawatan Paliatif Di Indonesia
Sifat perawatan paliatif berfokus pada pendebtan
tentang masalah etik pada kematian ,keadaan pada akhir hidup dapat
mengakibatkan dilemma etik yang lebih tumit oleh isu isu tentang kompetensi
orang yang akan meninggal ,hak mereka untuk meolak atau menerima perawatan
dalam mempertahankan itegras pribadi mereka atas kemtian mereka sendiri dilemma
etik mungkin timbul dari perbedaan nilai nilai,ditempatkan pada nilai kehidupan
dan wali mereka .
setiap orang memiliki hak untuk megakses
setiap kemungkinan pengobatan ,beberapa pun dalam hal keuagan,waktudan sumber
daya yang tersedia .dalam membwa kenyamanan dana dana harapan bagi pasien dan
keluarga mereka yang membutuhkan kuliats perawatan paliatif ,tim kesehatan
multi professional serigng di tantang oleh keputusan yang perlu dibuat
tergantung pada keadaan dan watktu tertentu (becker
,R. 2015)
Memiliki perbedaan nilai nilai tentang isu isu pada
akhir hidup melalui proses kounikasi terapeutik merupakan inti dari pendekatan
psikososial dalam prawatan paliatif :
- Keterampilan
Bekerja Tim
bekerja sama dalam tim sebagai bagian
dari tim interprofesional merupak hal yang sangat vital untuk dapat melakukan
praktik atau intevensi yang baik terhadap pasien ,mengigat layanan perawatan
paliatif saat ini tidak hanya tersedia di fasiliats rumah sakit ,namun juga
tersedia di rumah hospis,rumah perawaatn atapun rumah pasien ,seiing dnegan
meningkat peran perawatan di area paliatif sehingga keterampilan untuk dapat
bekerja sama dalam tim menjadi suatu keharusan dan keniscayaan.
2. Keterampilan
Dakam Perawatan Fisik
untuk
area ini ,perawat di tuntut memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik
untuk dapat melakukan asuhan keperawatan secara langsung pasien dalam kondisi
apapun dan kapanpun,sehungga perawat dapat ber tindak dan mengambil keputusan
yang tepat sesuai kondisi paisen .pengkajian nyeri secara akurat dan holistic
dengan menggunakan berbagai macam bentuk
metode menjadi hal yang dasar.
3. Keterampilan
Interpersonal
salah
satu area yang menjadi komponen kunci untuk dapat bekerj dengan baik dan suses
dalam area perawatan paliatifadalah keterepilan interpersonal .karena kematagan
secara pribadi dan professional akan dapat membantu perawat dalam mengatasi
masalah yang terkait dengan isu. (becker R. 2015)
Melalui
proses komunikasi terapeutik merupakan inti dari pendekatan psikososial dalam
perawatan paliatif.
Bekerja
bersama dalam tim sebagai bagian dari tim interprofesional merupakan hal yang
sagat vital untuk dapat melakukan praktik
atau intervensi yang baik terhadap pasien .perawat dituntukt memiliki
pengatahuan dan keterampilan yang baik untuk
dapat melakukan asuhan keperawatan secara langsung pasien dalam kondisi
apapun dan kapanpun,sehungga perawat. dapat ber tindak dan mengambil keputusan
yang tepat sesuai kondisi paisen.perawat dapat berkerja sama dengan baik dan
sukes dalam area perawatan paliatif ,dan metode baik yang dijaga adalah
ketrampilan intrapersonal . (breaden,K. 2011)
BAB
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perawatan paliatif adalah sistem
perawatan terpadu yang bertujuan meningkatlan kualitas hidup ,dengan cara
meringankan nyeri mdan pendritaan lain,memebrikan dukugan spiritual dan
psikososial mulai saat diangnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan
terhadap keluarga yang kehilangan /berduka .paliative care ini bertujuan
menguragi rasa sakit dan gejala tidak nayman lainya ,menngkatkan kuliats hidup
dan memberikan pengaruh positif selama sakit ,dan membantu keluarag agar tabah
selama pasien sakit serta disaat sedih
,klarifikasi paliatif ada beberapa macam yaitu : religious, music,
kemotrapi,hipnotrapi, dan lain lain.
B.
Saran
Supaya kita semua selalu mereapkan pola
gaya hidup yang baik san menyehatkan .menigitis dapat terjadi pada orang yag
kurang peduli terhadap kebersihan lingkugan sekitar .oleh karena itu kita harus
meningktakan prilaku hidup bersih dan sehat .
DAFTAR PUSTAKA
Anonim (2010). Proyek CPP-Indonesian Aged Care Project
“Memahami Perawatan paliatif. http://indonesianwelfare.org.au/dmdocuments /CPP /Articles/
Perawatan_Paliatif_June_2010.pdf. Diakses tanggal 17 Mei 2013.
Ferrell, B.R. & Coyle, N. (2010). Oxford Textbook of
palliative nursing 3nd ed. New York : Oxford University Press Nugroho,
Agung.(2011). Perawatan Paliatif Pasien Hiv / Aids. http:// www. healthefoundation.
eu/blobs/hiv/73758/2011/27/palliative_care.pdf.Diakses tanggal 17 Mei 2013.
Menkes RI.(2007). Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor : 812/Menkes/Sk/Vii/2007 Tentang Kebijakan Perawatan Paliatif
Menteri Kesehatan Republik Indonesia. http://spiritia. or.id/Dok/ skmenkes812707.pdf.
Diakses tanggal 17 Mei 2013.
Read more at: http:// wanthyan-chan. blogspot. com/2013/12/oke.html Copyright www. wanthyanchan.blogspot..com
Under Common Share Alike Atribution
No comments:
Post a Comment