BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Seluruh negara-negara didunia ini pasti
memiliki suatu landasan atau dasar yang kita kenal dengan Ideologi. Karena
ideolgi merupakan merupakan dasar atau ide atau cita- cita negara tersebut
untuk semakin berkembang dan maju.Presiden dalam memimpin bangsa Indonesia dia
tidak bisa mengandal visi dan misinya sendiri untuk mencapai cita-cita bangsa,
oleh karena itu harus memiliki suatu dasar atau landasan yang dapat dijadikan
sebagai patokan. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, pancasila bukan
Ideologi negara bagi sebagian atau daerah-daerah tertentu saja tetapi
menyuluruh, terkadang perbedaan pendapat dalam mengartikan dasar negara maka
terjadilah pertikaian.
B.
Rumuasan Masalah
1.
Apa pengertian
Pancasila sebagai ideologi?
2.
Jelaskan makna
Pancasila sebagai ideologi!
3.
Jelaskan fungsi
Pancasila sebagai ideologi!
4.
Jelaskan nilai
Pancasila sebagai ideologi!
5.
Jelaskan perbandingan
ideologi pancasila dengan ideologi yang lainnya!
6.
Sebutkan faktor-faktor
yang mendasari pancasila dipilih sebagai ideologi!
C.
Tujuan
Masalah
1.
Mendeskripsikan pengertian
pancasila sebagai ideologi
2.
Mendeskripsikan makna
pancasila sebagai ideologi
3.
Mendeskripsikan fungsi
pancasila sebagai ideologi
4.
Mendeskripsikan nilai
pancasila sebagai ideologi
5.
Mendeskripsikan
perbandingan ideologi pancasila dengan ideologi yang lainnya
6.
Mendeskripsikan
faktor-faktor yang mendasari pancasila dipilih sebagai ideologi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pancasila dan Ideologi
Pancasila adalah ideologi dasar dalam
kehidupan bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan
rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat
Indonesia.Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4
Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap
selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati
sebagai hari lahirnya Pancasila.
Ideologi merupakan suatu ide atau
gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada
akhir abad ke-18untuk mendefinisikan "sains
tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif,
sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum
(lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat
Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan
pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk
menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem
pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada
masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara
implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak
diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit. (definisi ideologi
Marxisme).
B.
Pengertian
Pancasila sebagai Ideologi
Pancasila sebagai ideologi berarti
Pancasila merupakan landasan/ide/gagasan yang fundamental dalam proses
penyelenggaraan tata pemerintahan suatu negara, mengatur bagaimana suatu sistem
itu dijalankan.visi atau arah dari kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai
kemanusiaan, persatuan , kerakyatan serta nilai keadilan. visi atau arah dari
kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang
menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan , kerakyatan serta
nilai keadilan. seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila sebagai
dasar sistem kenegaraan. seluruh warga negara Indonesia menjadikan pancasila
sebagai dasar sistem kenegaraan.
C.
Hubungan
Pancasila sebagai Ideologi
Hubungan pancasila sebagai ideologi
bangsa Indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila itu menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan
kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang ber-Ketuhanan, yang
ber-Kemanusiaan, yang ber-Persatuan, yang ber-Kerakyatan, dan yang
ber-Keadilan.
D.
Makna
Pancasila sebagai Ideologi
1.
Sebagai cita-cita
negara
Ideologi Pancasila sebagai cita –
cita negara berarti bahwa nilai – nilai dalam Pancasila diimplementasikan
sebagai tujuan atau cita – cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara.
Secara luas dapat diartikan bahwa nilai – nilai yang terkandung dalam ideologi
Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara. Visi atau arah yang dimaksud adalah terwujudnya kehidupan yang
berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperi kemanusiaan, menjunjung tinggi
persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
Dengan begitu, sudah sewajarnya
apabila Pancasila diamalkan dalam seluruh aspek kehidupan. Akan tetapi, contoh
yang paling menggambarkan makna Pancasila sebagai ideologi negara adalah dengan
mengamalkan nilai Pancasila di bidang politik. Contoh penerapan nilai–nilai
pancasila dalam bidang politik ada banyak sekali bentuknya. Sebagai contoh,
pemilihan umum yang dilakukan secara langsung, sebagai perwujudan dari sila
ke-empat.Dan juga, penetapan kebijakan – kebijakan yang lebih mementingkan
kepentingan rakyat dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Hal itu sesuai
dengan Pancasila sila kelima.
2.
Sebagai nilai integratif
bangsa dan negara
Pancasila sebagai ideologi negara
yang diwujudkan dalam nilai integratif bangsa dan negara membuat Pancasila
menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia.
Disitulah makna dari Pancasila
sebagai ideologi negara memegang peran yang penting untuk persatuan dan
kesatuan. Sebagai wujud nilai bersama yang menjadi pemecah konflik atau
penyetara kesenjangan.
E.
Pandangan
para ahli mengenai makna dari pancasila sebagai ideologi
Beberapa negarawan juga mengungkapkan
makna Pancasila sebagai ideologi negara menurut pandangan mereka.
- Seperti
yang disampaikan oleh mantan Presiden pertama Indonesia, Soekarno, bahwa
Pancasila adalah asas bersama yang mambu membuat semua kelompok masyarakat
di Indonesia ini bersatu dan menerima asas tersebut.
- Selain
itu, Adnan Buyung Nasution pada tahun 1995 ,mengemukakan bahwa telah
terjadi perubahan fungsi asli Pancasila. Walaupun mendapat julukan sebagai
filsafat atau buah piker yang mendalam, Pancasila sebenarnya dimaksudkan
sebagai sarana demokrasi bagi seluruh warga negara Indonesia. Dalam
perkembangannya, Pancasila menjadi ideologi yang unik hanya dimiliki oleh
Indonesia, dan berbeda dari ideologi yang lainnya.
- Negarawan
Notonegoro mengungkapkan Pancasila sebagai filsafat. Pancasila adalah
ideologi yang kemperhensif, mencapuk semua aspek. Hal tersebut
menggambarkan bahwa Pancasila itu bersifat massif dan bisa
diinterpretasikan dalam berbagai bentuk. Di masa pemerintahan orde baru,
bahkan Pancasila menjadi monopoli politik.
F.
Fungsi
Pancasila sebagai Ideologi
- mempersatukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi ini
sangatlah penting bagi bangsa Indonesia karena sebagai masyarakat majemuk
sering kali terancam perpecahan.
- membimbing
dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi gambaran
cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad
perjuangan mencapai cita-cita, menggerakkan bangsa melaksanakan
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
- memberikan
tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Pancasila
memberi gambaran identitas bangsa Indonesia, sekaligus memberi dorongan
bagi nation and character building berdasarkan Pancasila.
- menyoroti
kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang
terkandung dalam Pancasila. Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan
kritik mengenai keadaan Bangsa dan Negara.
G.
Nilai
Pancasila sebagai Ideologi
- Nilai
Dasar Artinya sila-sila Pancasila bersifat universal sehingga didalamnya
terkandung cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar. sebuah
nilai yang mendasar yang relatif tetap dan tidak berubah dan ini terdapat
dalam isi kelima sila dalam Pancasila.
- Nilai
Instrumental Artinya Pancasila dapat dijabarkan lebih lanjut secara
kreatif dan dinamis sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
dengan catatan, nilai- nilai penjabarannya tidak bertentangan dengan
nilai-nilai dasar Pancasila.
- Nilai
Praktis Artinya Pancasila dapat diterapkan secara riil dalam kehidupan
sehari- hari.perwujudan nilai instrumental dalam bentuk nyata di dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Dalam perwujudannya
nilai praktis bersifat abstrak, misalnya saling menghormati, bekerjasama,
dan kerukunan antar sesama.
H.
Perbandingan
Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lainya
- Ideologi
Komunisme
Ideologi komunis ini pertama kali
diterbitkan pada 18 Februari 1848 berasal dari Manifest der Kommunistischen
Manifest der Kommunistischen. Pada saat itupaham ini menjadi salah satu gerakan
yang paling berpengaruh dalam dunia .
Pada abad 19 komunisme adalah
sebuah paham atau ideologi yang menjadi bahan pembenaran mengenai paham
kapitalisme , di masa itu paham ini lebih mengedepankan ekonomi hal itu
menjadikan petani atau buruh menjadi bagian dari produksi . Di masa selanjutnya
muncul beberapa faksi internal di paham komunis ini, karena adanya perbedaaan
teori dan cara perjuangan dalam pencapaian tujuan yaitu masyarakat sosialis
untuk berubah menjdai masyarakat yang disebut masyarakat utopia yang didebatkan
oleh penganut komunis teori dan komunis revulusioner.
Komunis sebagai paham anti
kapitalisme menjadi paham yang sangat menentang akumulasi modal pada individu.
Paham ini mempunyai prinsip bahwa semua dipreorientasikan sebagai milik rakyat
maka dari itu paham ini beranggapan bahwa semua alat-alat produksi harus
dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat secara merata. Dalam paham ini
sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh para petinggi kelompok
komunis ini dan membatasi demokrasi pada rakyat yang bukan penganut paham
komunis karena dalam komunis tidak ada hak perorangan seperti halnya paham
liberalis. Pada dasarnya paham ini tidak berdasarkan kepercayaan mitos,
takhayul, dan agama.
Di Indonesia sendiri paham komunis
ini berhubungan orang-orang yang pernah begelut dengan politik dari Belanda.
Beberapa diantaranya adalah Sneevliet, Bregsma dan Tan Malaka. Gerakan ini
berawal dari Surabaya yakni pada saat ada musyawarah interb para pekerja buruh
kereta api Surabaya yang biasa disebut dengan VSTP.
Pada awalnya anggora VTSP ini berasal
dari orang-orang Eropa dan indo Eropa, namun setelah sekian lama kaum pribumi
juga tak sedikit yang menjadi anggota paham komunis ini. Semaoen adalah salah
satu anggota yang dikenal sampai sekarang, dia juga menjadi ketua SI Semarang
pada saat itu.
Semarang juga salah satu kota yang
menjadi daerah aktif paham komunis yang diketuai oleh semaoen sehingga
mempunyai julukan sebagai “kota merah” setelah menjadi basis PKI di era itu. Di
era itu kaum pribumi yang beraliran kiri dan ISDV masuk ke dalam Sarekat Islam
dan menjadikan komunis sebagai salah satu cabangnya dan diberi julukan sebagai
“Si Merah”. Hal ini menjadikan ISDV menjadi salah satu penanggung jawab atas
adanya pemogokan buruh di daerah jawa.
Asal mula kehancuran PKI karena
adanya Persetujuan Prambanan yang memutuskan adanya pemberontakan secara
besar-besaran di seluruh Hindia-Belanda. Pemberontakan terjadi pada Tahun
1926-1927 yang berakhir denga kekalahan PKI. Para tokoh PKI menyalahkan Tan
malaka atas kekalahan itu sebab pada saat pemberontakan besar-besaran
dilakukan, Tan Malaka menjadi orang yang tidak setuju akan adanya paham komunis
dan mencoba mengehentikan pemberontokan dan mempengaruhi cabang-cabang PKI.
Keunggulan ideologi komunis
a.
Paham komunis ini
mempunyai suatu kebijakan bahwa perokonomian di berikan seutuhnya ke tangan
pemerintah. seperti perencanaan, pelaksaan, pengawasan maka pemerintah lebih
mudah mengendalikan inflansi, tingkat penganguran dan keburukan perokonomian
lainnya.
b.
Pemerintah yang menjadi
penentu perencaan kegiatan produsi sehingga pasar dalam negeri dalam berjalan
dengan lancar karena pengendali hanya satu sehingga tidak ada perbedaan
pendapat saat mengatur perencanaan kegiatan.
c.
Sudah melalakukan
distribusi pendapatan.
d.
Jarang terjadi krisis
ekonomi karena semua kegiatan diatur langsung oleh pemerintah yang mempunyai
pandangan ekonomi lebih luas.
Kekurangan
ideologi komunis.
a.
Pers menjadi alat
propaganda oleh pemerintah untuk menyebarkan nilai- nilai komunis kepada
masyarakat.
b.
Menonaktifkan intensiv
individu karena semua kegiatan diatur oleh pusat.
c.
Sering terjadi monopoli
yang merugikan masyrakat.
d.
Dan masyarakat tidak
mempunyaSi kebebasan dalm memiliki sumber daya.
- Ideologi
Liberalisme
Munculnya ideologi liberalisme
dilatarbelakangi oleh situasi di Eropa sebelum abad ke-18 yang diwarnai oleh
perang agama, feodalisme, dominasi kelompok aristokrasi, dan bentuk
pemerintahan yang bercorak monarki absolut. Dalam situasi demikian, ide-ide
liberal yang mencerminkan aspirasi kelompok industrialis dan pedagang mulai
diterima.
Selanjutnya, dengan dukungan
pemikir-pemikir liberal klasik seperti John Locke, J.S. Mill, Herbert Spencer, Adam
Smith, dan David Hume, ide-ide liberal tersebut mulai terwujud baik dalam
pemikiran ekonomi, politik maupun sosial, hingga akhirnya perkembangan liberalisme
sebagai ideologi politik, semakin mantap seiring dengan terjadinya Revolusi
Inggris (1688), Revolusi Amerika (1776) dan Revolusi Prancis(1789).
Ketiga Revolusi tersebut
mengukuhkan dua prinsip hukum yang mendasari politik liberal, yaitu (1)
pernyataan tentang hak asasi manusia (HAM), dan (2) adanya konstitusi yang
menetapkan tatanan politik. Di tingkat praksis, kedua prinsip tersebut menjiwai
pedoman-pedoman dalam kehidupan bernegara. Pedoman-pedoman tersebut antara lain
ialah (1) adanya hukum yang tidak memihak dan berlaku umum (tidak ada
keistimewaan bagi kelompok ningrat, agamawan, atau golongan terpandang lainnya)
dan (2) hukum dibuat untuk menjamin sebesar mungkin hak yang sama bagi tiap
individu agar mereka dapat mengejar tujuan hidupnya (Eatwell dan Wright (ed.),
2001).
Terdapat beberapa prinsip dasar
yang melandasi liberalisme, yaitu individualisme, kebebasan, keadilan dan
kesetaraan, serta utilitarianisme:
a.
Individualisme
Individualisme merupakan inti
pemikiran liberal yang menjiwai seluruh basis moral, ekonomi, politik, dan
budaya. Individualisme sendiri dapat diartikansebagai pemikiran yang menjunjung
keberadaan individu, dan masyarakat hanya dipandang sebagai sekumpulan individu
semata. Individu memiliki otonomi dan merupakan sumber seluruh nilai. Individu
juga dianggap sebagai hakim yang terbaik bagi dirinya serta dapat bertanggung
jawab kepada dirinya sendiri. Bertitik tolak dari pandangan ini, kelompok
liberal beranggapan bahwa negara tidak berhak mengintervensi kehidupan warga
negara.
b.
Kebebasan
Kebebasan dalam liberalisme
dipandang sebagai “hak” yang dimiliki tiap orang. Hak ini yang memungkinkan tiap individu mendapat kesempatan yang sama untuk mengejar
kepentingannya. Dari perspektif liberalisme, kebebasan tidak hanya dipandang
sebagaihak melainkan juga sebagai kondisi yang memungkinkan tiap-tiap individu
dapat mengembangkan bakat dan ketrampilannya. Dalam hal ini kebebasan yang
dimaksud adalah kebebasan dalam hal positif.
c.
Keadilan dan kesetaraan
Nilai keadilan yang dijunjung kaum
liberal dilandasi oleh komitmen terhadap nilai kesetaraan. Tekanan liberalisme
di sini adalah keyakinan bahwa secara universal manusia memiliki hak yang sama,
dan secara moral kedudukan manusia adalah setara. Dengan demikian, tiap-tiap
individu memiliki hak dan kesempatan yang setara untuk mengembangkan kemampuan
dan keterampilannya.Oleh sebab itu, menurut kaum liberal, kesetaraan kesempatan
harus terbuka bagi tiap individu agar mereka dapat menikmati hak-hak dan
penghormatan yang sama. Dan kaum liberal tidak melihat bahwa ide kesetaraan
kesempatan akan mengarah pada ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
d.
Utilitarianisme
Prinsip utilitas atau manfaat
adalah prinsip yang memungkinkan tiap-tiap individu dapat mengkalkulasi apa
yang secara moral baik dengan menjumlahkan keuntungan/kenikmatan
yang diperoleh dari setiap aspek tindakan yang dipilih. Di tingkat masyarakat
pun, prinsip ini dapat dijadikan pedoman untuk pengambilan keputusan yang
menguntungkan masyarakat banyak, yang kemudian dikenal sebagai prinsip “the
greatest happiness for the greatest number”.
Dengan demikian, pilihan tindakan individu selalu didasarkan pada perhitungan jumlah
keuntungan yang diperoleh ketimbang kerugiannya. Inilah yang dimaksud dengan
prinsip utilitas.
Liberalisme dapat dikatakan sebagai
ideologi yang begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Barat, namun tidak
lepas dari kritik. Padaabad ke-20, bahkan hingga awal abad ke-21 ini, telah
banyak pihak yang mulai mempertanyakan prinsip- prinsip dasar liberalisme
klasik seiring dengan munculnya dampak industri modern. Hal ini disebabkan
kelompok liberal terlalu membesar-besarkan nilai kebebasan dan kesetaraan
kesempatan bagi individu, sementara dalam realitas, kesempatan dalam bentuk
peluang kerja tidak tersedia secara merata dimasyarakat. Sebagai upaya untuk
menanggapi tantangan terhadap liberalisme klasik tersebut, dikembangkanlah
liberalisme modern yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat modern oleh
tokoh- tokoh seperti T.H. Green, L.T. Hobhouse, J.M. Keynes, John Rawls, dan
Robert Nozick.
Kelemahan dan Kelebihan
1)
Kelebihan ideologi
Liberalisme
a)
Menumbuhkan inisiatif
dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi. Masyarakat tidak perlu
menunggu komando dari pemerintah.
b)
Setiap individu bebas
untuk memiliki sumber-sumber daya produksi. Hal ini mendorong partisipasi aktif
dari masyarakat dalam perekonomian.
c)
Timbul persaingan untuk
maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat.
d)
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku
di pasar.
e)
Kontrol sosial dalam
sistem pers berlaku secara bebas. Berita-berita ataupun ulasan yang dibuat
dalam media massa dapat mengandung kritik-kritik tajam, baik ditujukan kepada
perseorangan lembaga atau pemerintah.
f)
Masyarakat dapat
memilih partai politik tanpa ada gangguan dari siapapun.
2)
Kelemahan Ideologi
Liberalisme
a)
Sulit melakukan
pemerataan pendapatan. Hal ini dikarenakan persaingan bersifat bebas, dimana
pendapatan jatuh kepada pemilik modal ataupun majikan. Sedangkan golongan
pekerja hanya menerima sebagiankecil dari pendapatan.
b)
Pemilik sumber daya
produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin kaya,
yang miskin semakin miskin.
c)
Sering munculnya
monopoli yang merugikan masyarakat.
d)
Sering terjadi gejolak
dalam perekonomian karena kesalahan alokasi budaya oleh individu yang sering
terjadi.
e)
Karena penyelenggaraan
pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan dan
memberikan kontrol. Sehingga pers sebagai media komunikasi dan media massa
sangat efektif menciptakan gambaran dimasyarakat sesuai misi kepentingan
mereka.
- Ideologi
Pancasila
Pencasila sebagai dasar filsafat
serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak
serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada
ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila melalui proses
yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas Pancasila sebelum
disahkan menjadi dasar filsafat negara nilai-nilainya telah ada dan berasal
dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan
dan nilai-nilai religius. Kemudian para pendiri negara Indonesia mengangkat
nilai-nilai tersebut dan dirumuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan moral
yang luhur, antara lain dalam sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia
Sembilan yang kemudian menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang
pertama kali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI yang kedua. Setelah
kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila sebagai calon dasar
filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal
18 Agustus 1945 disahkan oleh PPKI sebagai filsafat negara republik Indonesia.
Ditinjau secara kausalitas asal
mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal mula langsung dan asal mula
tidak langsung. Asal mula langsung tentang pancasila adalah asal mula
terjadinya pancasila sebagai dasar filsafat negara yaitu asal mula sesudah dan
menjelang proklamasi Kemerdekaan yaitu sejak dirumuskan oleh para pendiri
negara sejak sidang BPUPKI pertama, Panitia Sembilan, sidang BPUPKI kedua serta
sidang PPKI sampai pengesahannya. Asal mula tidak langsung tentang Pancasila
adalah asal mula sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu asal mula adanya
nilai-nilai pancasila yang terdapat dalam adat istiadat, dalam kebudayaan serta
dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila pada
hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, yang jauh sebelum
bangsa Indonesia membentuk negara, nilai-nilai tersebut telah tercermin dan
teramalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi pokok Pancasila, yaitu:
a. Pancasila
sebagai dasar negara
1)
Sebagai negara.
Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental
norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam
ideologi Indonesia.
2)
Sebagai sumber dari
segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental,
artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan- aturan di
Indonesia.
3)
Sebagai pandangan hidup.
Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan
negara.
4)
Sebagai jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa
sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
5)
Sebagai perjanjian
luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri
bangsa dan negara (founding fathers).
b. Pencasila
sebagai ideologi negara.
Ideologi dapat dibedakan menjadi
dua pengertian, yaitu ideologi dalam arti luas dan ideologi dalam arti sempit.
Dalam arti luas, ideologi menunjuk sebagai pedoman hidup disemua segi
kehidupan, baik pribadi maupun umum. Sedangkan dalam arti sempit, menunjuk
sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu, misalnya sebagai ideologi negara.
Ideologi negara merupakan ideologi mayoritas warga negara tentang nilai-nilai
dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan negara itu. Pancasila
adalah ideologi negara, yaitu gagasan fundamental mengenai bagaimana hidup
bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sebagai ikatan budaya
(cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat
Indonesia, bukan secara paksaan.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi
negara, yaitu:
1)
Memperkokoh persatuan
bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2)
Mengarahkan bangsa
Indonesia menuju tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia
dalam melaksanakan pembangunan.
3)
Memelihara dan
mengembangkan identitas bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter
bangsa berdasarkan Pancasila.
4)
Menjadi standar nilai
dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
Pancasila
sebagai sebuah ideologi memiliki tiga dimensi, yaitu:
1) Dimensi
Realita, artinya nilai-nilai dasar yang terkandungdalam ideologi itu secara
riil berakar dan hidup dalam masyarakatatau bangsanya, yaitu mencerminkan
kenyataan hidup yang ada di dalam masyarakat di mana ideologi itu muncul untuk
pertama kalinya.
2) Dimensi
Idealisme, artinya kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar itu
mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok dan masyarakat tentang masa
depan yang lebih baik.
3) Dimensi
Fleksibilitas, atau dimensi pengembangan artinya kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Dengan memandang pengertian
ideologi sebagai sebuah ide atau gagasan, Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa
ideologi tertutup dan ideologi terbuka. Ideologi tertutup adalah ideologi yang
nilainya bersifat mutlak. Ideologi tertutup bersifat dogmatis dan apriori.
Dogmatis berarti memercayai suatu keadaan tanpa data yang valid, sedangkan
apriori berarti berprasangka terlebih dahulu akan suatu keadaan.
Ideologi tertutup memiliki
ciri-ciri sebagai berikut.
1) Cita-cita
sebuah kelompok, bukan cita-cita yang hidup di masyarakat.
2) Bersifat
totaliter, menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
3) Tidak
ada keanekaragaman, baik pandangan maupun budaya.
4) Rakyat
dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi mutlak, konkret, nyata, keras,
dan total.
Ideologi terbuka adalah ideologi
yang pemikirannya terbuka. Ciri-ciri ideologi ini antara lain:
1) Merupakan
kekayaan rohani, budaya, dan masyarakat.
2) Tidak
diciptakan oleh negara, tetapi digali dari budaya masyarakat.
3) Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya.
4) Menginspirasi
masyarakat untuk bertanggung jawab.
Perbedaan dari kedua ideologi ini
adalah ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dapat
dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang, artinya bahwa sistem ini
bersifat demokratis dan terbuka. Sedangkan ideologi tertutup bersifat otoriter
(negara berlaku sebagai penguasa) dan totaliter.
Berdasarkan ciri-ciri yang sudah
disebutkan sebelumnya, Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka.
1)
Pancasila adalah
pandangan hidup yang berakar pada kesadaran masyarakat Indonesia.
2)
Isi Pancasila tidak
langsung operasional, hanya berisi lima dasar, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan,Kerakyatan, dan Keadilan. Karena hanya berisi nilai dasar, maka perlu
adanya penafsiran.
3)
Pancasila menghargai
kebebasan. Hal ini tercermin dalam makna sila kedua yang tidak saja mengakui
kebebasan dan kesedarajatan manusia Indonesia, tetapi semua bangsa di dunia.
4)
Pancasila adalah
ideologi politik, pedoman hidup masyarakat, bangsa, dan negara.
5)
Pancasila menghargai
pluralitas, seperti yang tercermin dalam sila pertama. Sila ini mencerminkan
semua agama yang ada di Indonesia.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila
harus mampu menyesuaikan diri dengan zaman. Hal ini bukan berarti nilai dari
Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain yang dapat menghilangkan jati
diri bangsa Indonesia. Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman dengan memperhaitkan tingkat
kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia, serta tidak keluar dari
eksistensi dan jati diri bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila menghendaki agar
bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dan
dalam ikatan NKRI.
Menurut moerdiono, faktor-faktor
yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
1.
Perkembangan dinamika
masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan hidup dapat
ditemukan jawabannya secara ideologis;
2.
Runtuhnya ideologi
tertutup, seperti Marxisme-Leninisme/komunisme;
3.
Pengalaman sejarah
politik Indonesia dengan pengaruh komunisme; dan
4.
Tekad bangsa Indonesia
untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Pancasila sebagai satu-satunya asa
telah dicabut oleh MPR pada tahun 1999).
Keunggulan
dan Kelemahan Ideologi Pancasila
1.
Keunggulan
a.
Memiliki sikap-sikap
positif yang dimiliki ideology-ideologi lain yang ada di dunia
b.
Membela rakyat
c.
Peran serta negara tidak
membuat rakyat menderita (seharusnya)
d.
Seluruh komponen
masyarakat saling memiliki keterikatan
e.
Bersifat terbuka
f.
Memberi kebebasan
kepada rakyat (dalam berpolitik dan beragama)
g.
Menjunjung tinggi hak
asasi manusia tanpa menghilangkan hak orang lain, dll.
2. Kelemahan
Kelemahan
Pancasila dibandingkan ideology-ideologi lain sangatlah sulit untuk dicari.
Karena Pancasila sendiri mengambil segala hal-hal positif yang ada dalam setiap
ideology yang ada. Untuk bangsa Indonesia Pancasila memang sudah tepat apabila
dijadikan sebagai ideology bangsa, hanya saja cara pengamalan bangsa kita saat
ini terhadap Pancasila sudah salah kaprah. Segala sesuatu yang menjadi makna
atau nilai Pancasila tersebut seakan-akan sudah tidak ada lagi. Dan pratek
untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila lama-kelamaan mulai memudar.
Perbedaan
Ideologi Pancasila dengan Liberalisme, dan Komunisme
1.
Ideologi Pancasila
dengan LiberalismePancasila:
a)
Kepemilikan individu
dibatasi pada kepentingan yang tidak menjadi hajat hidup orang banyak.
b)
Bercampurnya aspek
kepemerintahan dengan agama.
c)
Masih adanya pembatasan
oleh pemerintah dan agama.
Liberalisme:
a)
Kepemilikan individu
tidak dibatasi sama sekali.
b)
Aspek pemerintahan dan
keagamaan dilarang untuk dicampur adukkan.
c)
Penolakan terhadap
pembatasan oleh pemerintah dan agama. Persamaan:
d)
Sama-sama menganut
sistem demokrasi, dimana semua orang berhak menyuarakan pendapatnya.
2.
Ideologi Pancasila
dengan Komunisme
Pancasila:
a)
Hak milik pribadi dan
negara dipisahkan dengan jelas dan diperbolehkan sesuai peraturan.
b)
Menimbulkan adanya
kelas dalam masyarakatdengan penanganan masing-masing.
c)
Pemerintah yang
demokratis.
Komunisme:
a)
Penghapusan seluruh hak
milik pribadi dan negara menjadi hak milik besama.
b)
Terciptanya negara
tanpa kelas.
c)
Pemerintahan cenderung
otoriter agar rakyat dapat diatur sepenuhnya.
I.
Faktor-faktor
yang mendasari Pancasila dipilih sebagai Ideologi
1.
Pancasila merupakan Ide
ide para pahlawan bangsa
2. Pancasila
merupakan sumber dari segala sumber hukum
3. Pancasila
merupakan aturan paling umum pada bangsa Indonesia
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup sekaligus juga merupakan ideologi negara. Sebagai ideologi
negara berarti pancasila merupakan gagasan dasar yang berkenaan dengan
kehidupan negara.Pancasila bukan hanya suatu yang bersifat statis melandasi
berdirinya negara Indonesia akan tetapi pancasila membawakan gambaran mengenai
wujud masyarakat tertentu yang diinginkan serta prinsip-prinsip dasar yang
harus diperjuangkan untuk mewujudkannya.
Pancasila membawakan nilai-nilai
tertentu yang digali dari realitas sodio budaya bangsa Indonesia. Ideologi
membawakan kekhasan tertentu yang membedakannya dengan ideologi lainnya.
Kehasan itu adalah keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,yang membawa
konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keberadaan
ideologi Pancasila dilihat dari dimensi realitas membawakan nilai-nilai yang
mencerminkan realitas sosiobudaya bangsa Indonesia, dari segi idealitas mamidpu
memberikan keyakian akan terwujudnya masyarakat yang dicita- citakan, dan dari
dimensi Fleksibilitas, nilai-nilai yang ada didalamnya dapat dijabarkan secara
konstektual agar senantiasa dapat menyesuaikan dengan dinamika dan perkembangan
masyarakat.
B.
Saran
Sebagai rakyat Indonesia kita sebaiknya
selalu menjaga ideologi negara kita yaitu Pancasila karena pancasila merupakan
gagasan dasar yang berkenaan dengan kehidupan negara.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
https://thegorbalsla.com/pengertian-pancasila/ https://www.gurupendidikan.co.id/pancasila-sebagai-dasar-negara/
https://id.wikipedia.org/wiki/Ideologi
Surbakti,
K. (2018). UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PKN SISWA DENGAN MENGGUNAKAN MODEL
TALKING STICK MATERI SISTEM PEMERINTAHAN PUSAT. JURNAL TEMATIK, 8(1), 166-171.
Surbakti,
K. (2017). Pengaruh Game Online terhadap Remaja. JURNAL CURERE, 1(1).
No comments:
Post a Comment