BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sektor agribisnis merupakan sektor ekonomi terbesar
dan terpenting dalam perekonomian nasional Indonesia. Sektor agribisnis
menyerap lebih dari 75% angkatan kerja nasional termasuk di dalamnya 21,3 juta
unit usaha skala kecil berupa usaha rumah tangga diperhitungkan maka sebesar
80% dari jumlah penduduk nasional menggantung hidupnya pada sektor agribisnis. Peranan
sektor agribisnis yang demikian besar dalam perekonomian nasional memiliki
implikasi penting dalam pembangunan ekonomi nasional ke depan. Apabila
perencanaan pembangunan pertanian dan pelaksanaannya dikelola dengan baik,
pembangunan pertanian yang dilaksanakan dengan seksama dapat memperbaiki
pendapatan penduduk secara merata dan berkelanjutan. Pada akhirnya, hasil
pembangunan tersebut dapat memakmurkan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
B.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dalam penulisan ini adalah agar dapat
memahami konsep dan peranan agribisnis dalam perekonomian dan pembangunan
nasional.
C.
Manfaat
Penulisan
Sebagai sarana pembelajaran untuk mengetahui hal –
hal yang berkaitan dengan agribisnis pangan serta untuk mengetahui peranan
sektor agribisnis dalam perekonomian dan manfaat pembangunan sistem agribisnis
dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan perekonomian.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sistem Agribisnis
Agribisnis
merupakan sistem pertanian yang saling terkait mulai dari sistem hulu sampai
dengan sistem hilir yang memanfaatkan sumber daya yang ada dengan tujuan
mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Industri hulu adalah sektor yang
memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang
digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sementara industri hilir merupakan
industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap
dikonsumsi atau merupakan industry pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.
Menurut asal muasalnya kata Agribisnis berangkat
dari kata Agribusiness, dimana Agri=Agriculture artinya
pertanian dan Business berarti usaha atau kegiatan
yang berorientasi profit. Jadi secara sederhana Agribisnis (agribusiness)
adalah usaha atau kegiatan pertanian serta apapun yang terkait dengan
pertanian berorientasi profit.
Istilah “agribusiness” untuk
pertama kali dikenal oleh masyarakat Amerika Serikat pada
tahun 1955, ketika John H. Davis menggunakan istilah tersebut
dalam makalahnya yang disampakan pada "Boston
Conference on Disiribution". Kemudian John H. Davis
dan Ray Goldberg kembali lebih memasyarakatkan agribisnis melalui buku mereka
yang berjudul "A Conception of Agribusiness" yang
terbit tahun 1957 di Harvard University. Ketika itu kedua penulis bekerja
sebagai guru besar pada Universitas tersebut. Tahun 1957, itulah dianggap oleh
para pakar sebagai tahun kelahiran dari konsep agribisnis. Dalam
buku tersebut, Davis dan Golberg mendefinisikan agribisnis sebagai
berikut: "The sum total of all operation involved in the
manufacture and distribution of farm supplies: Production operation
on farm: and the storage, processing and distribution of farm
commodities and items made from them". Berikut
pengertian agribisnis sebagai suatu sistem menurut beberapa ahli :
§ E. Paul
Roy memandang agribisnis sebagai suatu proses koordinasi berbagai
sub-sistem. Koordinasi merupakan fungsi manajemen untuk mengintegrasikan
berbagai sub-sistem menjadi sebuah sistem.
§ Wibowo
mengartikan agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari
pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan
oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain.
§ Agribisnis
adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan komoditi pertanian dalam
arti luas, yang meliputi salah satu atau keseluruhan dari mata rantai
produksi, pengolahan masukan dan keluaran produksi (agroindustri), pemasaran masukan-keluaran
pertanian dan kelembagaan penunjang kegiatan. Yang dimaksud dengan berhubungan
adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang
ditunjang oleh kegiatan pertanian. (Downey and Erickson. 1987).
§ Pengertian Agribisnis
menurut Cramer and Jensen Agribisnis adalah suatu kegiatan yang
sangat kompleks, meliputi industri pertanian, industri pemasaran hasi
pertanian dan hasil olahan produk pertanian, industri
manufaktur dan distribusi bagi bahan pangan dan serat-seratan kepada
pengguna/konsumen.
·
§ Pengertian
Agribisnis menurut Austin: Agribisnis adalah kesatuan kegiatan
usaha yang meliputi kegiatan usahatani, pengolahan bahan makanan, usaha sarana
dan prasarana produksi pertanian, transportasi, perdagangan, kestabilan pangan
dan kegiatan-kegiatan lainnya termasuk distribusi bahan pangan dan
serat-seratan kepada konsumen.
B.
Agribisnis
sebagai suatu sistem
Secara
konsepsional sistem agribisnis dapat diartikan sebagai semua aktifitas, mulai
dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi (input) sampai dengan pemasaran
produk-produk yang dihasilkan oleh usaha tani serta agroindustri, yang saling
terkait satu sama lain. Dengan demikian sistem agribisnis merupakan suatu
sistem yang terdiri dari berbagai subsistem yaitu:
a. Subsistem
Agribisnis/Agroindustri Hulu
Meliputi pengadaan sarana produksi pertanian
antara lain terdiri dari benih, bibit, makanan ternak, pupuk , obat pemberantas
hama dan penyakit, lembaga kredit, bahan bakar, alat-alat, mesin, dan peralatan
produksi pertanian. Pelaku-pelaku kegiatan pengadaan dan penyaluran sarana
produksi adalah perorangan, perusahaan swasta, pemerintah,
koperasi. Betapa pentingnya subsistem ini mengingat perlunya
keterpaduan dari berbagai unsur itu guna mewujudkan sukses agribisnis. Industri
yang meyediakan sarana produksi pertanian disebut juga sebagai agroindustri
hulu (upstream). Kenudian ada beberapa pendapat mengenai subsitem
agribisnis hulu :
1. Menurut
Departemen Pertanian (2001), subsistem hulu merupakan industri yang
menghasilkan barang-barang sebagai modal bagi kegiatan pertanian yang mencakup
industri pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia
(pupuk,pestisida,obat-obatan), dan industri agro otomotif (mesin dan peralatan
pertanian) seta industri pendukungnya.
2. Subsistem
agribisnis hulu adalah subsistem yang mencakup semua kegiatan untuk memproduksi
dan menyalurkan input-input pertanian dalam arti luas (Purnomo, 2009)
3. Saragih dalam Suryanto
(2004) mengatakan bahwa subsistem agribisnis hulu (upstream off-farm
agribusiness), mencakup kegiatan ekonomi industri yang menghasilkan sarana
produksi seperti pembibitan, usaha industri pupuk, industri obat-obatan,
industri pestisida dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.
4. Subsistem
agribisnis hulu disebut juga subsistem faktor input (input factor
subsystem), yaitu subsistem pengadaan sarana produksi pertanian. Kegiatan
subsistem ini berhubungan dengan pengadaan sarana produksi pertanian, yaitu
memproduksi dan mendistribusikan bahan, alat, dan mesin yang dibutuhkan
usahatani atau budidaya pertanian (on-farm agribusiness).
5. Kegiatan
ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan
perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan
peralatan), dan industri benih/bibit.
1. Fungsi
dan Contoh Subsistem Agribisnis Hulu
Subsistem
agribisnis hulu memiliki beberapa fungsi penting yaitu:
§ Menghasilkan
dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan
produk usahatani yang berkualitas.
§ Memberikan
pelayanan yang bermutu kepada usahatani.
§ Memberikan
bimbingan teknis produksi.
§ Memberikan
bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis.
§ Memfasilitasi
proses pembelajaran atau pelatihan bagi petani
§ Menyaring
dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani
§ Mengembangkan
kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak.
Sesuai dengan pengertian, subsistem agribisnis hulu
bergerak pada bidang penyediaan sarana produksi. Terdapat beberapa jenis perusahaan
maupun usaha yang bergerak pada subsistem ini, seperti penyediaan pupuk, benih,
pestisida, alat serta mesin pertanian, dan sebagainya. Di Indonesia, cukup
banyak perusahaan atau usaha yang bergerak di bidang ini. Sebagai contoh
perusahaan dalam penyediaan pupuk yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kaltim,
PT Kujang, PT Pusri, dan sebagainya. Sedangkan perusahaan dalam penyediaan
benih yaitu PT Arindro Utama Perkasa, PT Sang Hyang Seri, PT Syngenta, dan
lain-lain. Sementara itu, perusahaan penyediaan alat dan mesin produksi
seperti PT Putra Andalan Jaya, dan masih banyak yang lainnya.
2. Permasalahan
yang dihadapi dalam Subsistem Agribisnis Hulu
Dalam menjalankan sebuah sistem, tentunya terdapat
hambatan maupun masalah-masalah yang terjadi. Contohnya saja pada penyediaan
sarana produksi berupa benih. Di Indonesia, perusahaan-perusahaan bibit dan
benih masih menghadapi kendala pada penyediaan dana, dimana dalam melakukan
proses produksi perusahaan lokal masih sering kali bergantung pada dana yang diberikan
investor asing. Keterbatasan modal yang dimiliki, berdampak pada keterbatasan
peralatan produksi canggih. Hal ini tentu saja akan memberikan pengaruh pada
benih atau bibit yang diproduksi.
Tidak hanya itu, perusahaan benih lokal dan
pemerintah belum mengadakan penelitian atau riset lebih lanjut mengenai
benih-benih yang diproduksi. Pengembangan terhadap produk bibit dan benih juga
belum dilakukan secara maksimal. Keadaan ini menyebabkan untuk memperoleh bibit
dan benih unggul, petani harus mengeluarkan modal yang lebih besar untuk
membeli bibit maupun benih dari perusahaan benih asing atau impor.
Belum berhenti sampai disitu, benih dan bibit yang
dihasilkan oleh perusahaan lokal juga masih memiliki kualitas yang berada
dibawah bibit dan benih dari luar negeri. Hal tersebut salah satunya
dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah terhadap perlindungan hukum bagi
perusahaan benih lokal. Selain itu, dibutuhkan juga dukungan dalam melakukan
penelitian untuk menemukan kultivar-kultivar baru yang berkualitas.
b. Subsistem
budidaya / usahatani
Usaha tani menghasilkan produk pertanian berupa
bahan pangan, hasil perkebunan, buah-buahan, bunga dan tanaman hias, hasil
ternak, hewan dan ikan. Pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah produsen
yang terdiri dari petani, peternak, pengusaha tambak, pengusaha tanaman hias
dan lain-lain. Terdapat beberapa pengertian Usaha Tani yaitu :
§ Menurut
Bachtiar Rivai (1980) usahatani adalah organisasi dari alam,
kerja dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanian.
§ Menurut
A.T.Mosher (1966) usahatani adalah sebagian dari permukaan
bumi di mana seorang petani, sebuah keluarga tani atau badan usaha lainnya
bercocok tanam atau memelihara ternak.
§ Menurut
J.P.Makeham dan R.L.Malcolm (1991) usahatani (farm management) adalah cara
bagaimana mengelola kegiatan-kegiatan pertanian.
1.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan
Usahatani
Menurut Fadholi (1991), faktor-faktor yang
mempengaruhi keberhasilan usahatani digolongkan menjadi dua, yaitu :
a.
Faktor intern (faktor-faktor pada usahatani itu
sendiri), yang terdiri dari :
Ø Petani
Pengelola
Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha
untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya di bidang pertanian
dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan, perikanan, dan
pemungutan hasil laut. Petani tersebut bertanggung jawab tehadap pengelolaan
usahatani yang ia lakukan, apabila petani dapat melakukan pengelolaan secara
baik maka usahatani yang ia lakukan juga dapat berkembang dengan baik, dan
sebaliknya. Pengelolaan usahatani itu juga tergantung dari tingkat pendidikan
petani sendiri dan bagaimana cara ia memanfaatkan berbagai faktor produksi yang
ada untuk digunakan secara efektif dan efisien agar mendapatkan keuntungan yang
maksimal. Jadi disini petani berperan penting sebagai pengambil keputusan dan
kebijakan dari usahatani yang dilakukan.
Ø Tanah
Usahatani
Tanah sebagai harta produktif adalah bagian organis
rumah tangga tani. Luas lahan usahatani menentukan pendapatan, taraf hidupnya,
dan derajat kesejahteraan rumah tangga tani. Tanah berkaitan erat dengan
keberhasilan usaha tani dan teknologi modern yang dipergunakan. Untuk mencapai
keuntungan usaha tani, kualitas tanah harus ditingkatkan. Hal ini dapat dicapai
dengan cara pengelolaan yang hati-hati dan penggunaan metode terbaik.
Pentingnya faktor produksi tanah, bukan saja
dilihat dari segi luas atau sempitnya lahan, tetapi juga segi yang lain,
misalnya aspek kesuburan tanah, macam penggunaan lahan (tanah sawah, tegalan,
dan sebagainya) dan topografi (tanah dataran pantai, rendah dan dataran
tinggi).Kemampuan tanah untuk pertanian penilaiannya didasarkan kepada:
Ø Kemampuan
tanah untuk ditanami dengan berbagai jenis tanaman. Makin banyak tanaman makin
baik.
Ø Kemampuan
untuk berproduksi. Makin tinggi produksi per satuan luas makin baik.
Ø Kemampuan
untuk berproduksi secara lestari, makin sedikit pengawetan tanah makin baik.
Ø Tenaga
Kerja
Tenaga kerja adalah energi yang di curahkan dalam
suatu proses kegiatan untuk menghasilkan suatu produk. Pembicaraan mengenai
tenaga kerja dalam pertanian di Indonesia harus dibedakan ke dalam persoalan
tenaga kerja dalam usahatani kecil-kecilan (usahatani pertanian rakyat) dan
persoalan tenaga kerja dalam perusahaan pertanian yang besar-besar yaitu
perkebunan, kehutanan, peternakan dan sebagainya.
Dalam usahatani skala kecil sebagian besar tenaga
kerja berasal dari keluarga petani sendiri yang terdiri atas ayah sebagai
kepala keluarga, istri dan anak-anak petani. Anak-anak berumur 12 tahun
misalnya sudah dapat merupakan tenaga kerja yang produktif bagi usahatani.
Tenaga kerja yang berasal dari keluarga petani ini merupakan sumbangan keluarga
pada produksi pertanian secara keseluruhan dan tidak pernah dinilai dalam uang.
Peran anggota keluarga tani dalam mengelola kegiatan usahatani bersama dapat
mengurangi biaya pengeluaran untuk membayar tenaga kerja sewa.
Berbeda dengan usahatani dalam skala besar, tenaga
kerja memegang peranan yang penting karena tenga kerja yang ada memiliki skill/keahlian
tertentu dan berpendidikan sehingga mampu menjalankan usahatani yang ada dengan
baik, tentu saja dengan seorang pengelola (manager) yang juga memiliki keahlian
dalam mengembangkan usahatani yang ada.
Ø Modal
Seringkali dijumpai adanya pemilik modal besar yang
mampu mengusahakan usahataninya dengan baik tanpa adanya bantuan kredit dari
pihak lain. Golongan pemilik modal yang kuat ini sering ditemukan pada petani
besar, petani kaya dan petani cukupan, petani komersial atau pada petani
sejenisnya. Sebaliknya, tidak demikian halnya pada petani kecil. Golongan
petani yang diklasifikasikan sebagai petani yang tidak bermodal kuat yaitu
petani kecil, petani miskin, petani tidak cukupan dan petani tidak komersial.
Karena itulah mereka memerlukan kredit usahatani agar mereka mampu mengelola
usahataninya dengan baik.
Kredit usaha tani adalah kredit modal kerja yang disalurkan melalui
koperasi/KUD dan LSM, untuk membiayai usaha tani dalam intensifikasi tanaman
padi, palawija dan hortikultura. Kredit program ini dirancang untuk membantu
petani yang belum mampu membiayai sendiri usaha taninya. Sistem penyaluran
kredit ini dirancang sedemikian rupa agar dapat diakses secara mudah oleh
petani, tanpa agunan dan prosedur yang rumit.Bila tidak ada pinjaman yang
berupa kredit usaha tani ini, maka mereka sering menjual harta bendanya atau
sering mencari pihak lain untuk membiayai usahataninya itu.
Ø Tingkat
Teknologi
Kemajuan dan pembangunan dalam bidang apa pun tidak
dapat dilepaskan dari kemajuan teknologi. Revolusi pertanian didorong oleh penemuan
mesin-mesin dan cara-cara baru dalam bidang pertanian. Demikian pula “Revolusi
Hijau” mulai tahun 1969/1970 disebabkan oleh penemuan teknologi baru dalam
bibit padi dan gandum yang lebih unggul dibanding bibit-bibit yang dikenal
sebelumnya.
Teknologi baru yang diterapkan dalam bidang
pertanian selalu dimaksudkan untuk menaikkan produktivitas apakah ia
produktivitas tanah, modal atau tenaga kerja. Dengan penggunaan teknologi yang
lebih maju dari sebelumnya maka usahatani yang dilakukan dapat lebih efektif
dan efisien, sehingga dapat memperoleh keuntungan maksimal dengan produktivitas
yang tinggi.
Dalam menganalisa peranan teknologi baru dalam
pembangunan pertanian kadang-kadang digunakan dua istilah lain yang sebenarnya
berbeda namun dapat dianggap sama dan sering dipertukarkan karena keduanya
menunjukkan pada soal yang sama yaitu perubahan teknik (technical change)
dan inovasi (innovation). Istilah perubahan teknik jelas menunjukkan
unsur perubahan suatu cara baik dalam produksi maupun dalam distribusi barang-barang
dan jasa-jasa yang menjurus ke arah perbaikan dan peningkatan produktivitas.
Inovasi berarti pula suatu penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau
yang sudah dikenal sebelumnya. Inovasi selalu bersifat baru.
Namun, teknologi juga dapat menjadi kendala
usahatani karena sulitnya penerimaan petani terhadap teknologi baru dikarenakan
ketidakpercayaannya pada teknologi tersebut, dan juga karena faktor budaya dari
petani itu sendiri yang enggan menerima teknologi maupun inovasi.
Teknologi
mempunyai sifat sebagai berikut :
a) Tingkat
keuntungan relatif dari inovasi tersebut. Semakin tinggi tingkat keuntungan
relatif semakin cepat pula teknologi tersebut diterima oleh masyarakat.
b) Tingkat
kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Semakin tinggi tingkat
kesesuaian dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, semakin cepat pula
inovasi tersebut di terima.
c) Tingkat kerumitan (complexity) dari
inovasi yang akan disebarkan. Semakin tinggi tingkat kerumitan dari inovasi,
semakin sulit diterima masyarakat.
d) Tingkat
mudah diperagakan (triability) dari inovasi yang akan disebarkan.
Semakin tinggi tingkat kemudahan diperagakan dari inovasi yang akan disebarkan,
semakin mudah inovasi itu diterima masyarakat.
e) Tingkat
kemudahan dilihat dari hasilnya (observability). Semakin tinggi tingkat
observability semakin mudah inovasi tersebut diterima oleh masyarakat.
Ø Kemampuan
Petani Mengalokasikan Penerimaan Keluarga
Hasil dari usahatani skala keluarga merupakan
penerimaan keluarga yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
tersebut dan juga menyambung kembali keberlangsungan usahatani mereka. Jika
seorang petani dapat mengelola penerimaan usahataninya dengan baik maka
kebutuhan keluarganya dan usahataninya dapat tercukupi, sebaliknya jika tidak
mampu mengelola dan mengalokasikan penerimaan keluarga dari hasil usahatani
maka kebutuhannya tidak dapat tercukupi dengan baik.
Ø Jumlah
Keluarga
Jumlah keluarga berhubungan dengan banyak
sedikitnya potensi tenaga kerja yang tersedia di dalam keluarga. Dalam
usahatani skala kecil sebagian besar tenaga kerja berasal dari keluarga petani
sendiri yang terdiri atas ayah sebagai kepala keluarga, istri dan anak-anak
petani. Semakin banyak jumlah keluarga produktif yang mampu membantu usahatani
maka biaya tenaga kerja pun semakin banyak berkurang. Dan biaya tersebut dapat
dialokasikan untuk keperluan lain.
b. Faktor ekstern (faktor-faktor di luar usahatani),
antara lain :
Ø Tersedianya
Sarana Transportasi dan Komunikasi
Sarana transportasi dalam usahatani tentu saja
sangat membantu dan mempengaruhi keberhasilan usahatani, misalnya dalam proses
pengangkutan saprodi dan alat-alat pertanian, begitu juga dengan distribusi
hasil pertanian ke wilayah-wilayah tujuan pemasaran hasil tersebut, tanpa
adanya transportasi maka proses pengangkutan dan distribusi akan mengalami
kesulitan.
Begitu pula dengan ketersediaan sarana komunikasi,
pentingnya interaksi sosial dan komunikasi baik antara petani dan petani,
petani dan kelembagaan, serta petani dan masyarakat diantaranya dapat
meningkatkan kualitas SDM petani, mengembangkan pola kemitraan, mengembangkan
kelompok tani melalui peningkatan kemampuan dari aspek budidaya dan aspek
agribisnis secaa keseluruhan, memperkuat dan melakukan pembinaan terhadap
seluruh komponen termasuk petani melalui peningkatan fasilitas, kerja sama
dengan swasta, pelayanan kredit dan pelatihan. Jika sarana komunikasi dalam
berusahatani kurang mencukupi maka perkembangan usahatani dan petani yang
menjalankan kurang maksimal karena ruang lingkup interaksi sosialnya sempit.
Ø Aspek-Aspek
Yang Menyangkut Pemasaran Hasil dan Bahan-Bahan Usahatani (harga hasil, harga
saprodi dan lain-lain)
Harga hasil produksi usahatani mempengaruhi
keuntungan yang didapat, semakin tinggi hasil produksi dan semakin mahal
harganya maka keuntungan dari usahatani pun semakin tinggi pula, namun harga
saprodi juga mempengaruhi penerimaan hasil secara keseluruhan Karena harga
saprodi merupakan modal utama dalam berusahatani entah itu harga alat-alat
pertanian, bahan-bahan utama seperti benih, bibit, pupuk, dan obat-obatan dan
sebagainya. Maka perhitungan, analisis dan pengelolaan/pengalokasian dana yang
baik akan mempengaruhi hasil yang didapat dalam berushatani.
Ø Fasilitas
Kredit
Kredit adalah modal pertanian yang yang diperoleh
dari pinjaman. Pentingnya peranan kredit disebabkan oleh kenyataan bahwa secara
relatif memang modal merupakan faktor produksi non-alami (buatan manusia) yang
persediannya masih sangat terbatas terutama di negara-negara yang sedang
berkembang. Lebih-lebih karena kemungkinan yang sangat kecil untuk memperluas
tanah pertanian. Perlunya
fasilitas kredit :
Ø Pemberian
kredit usahatani dengan bunga yang ringan perlu untuk memungkinkan petani
melakukan inovasi-inovasi dalam usahataninya.
Ø Kredit itu harus bersifat kredit dinamis yang
mendorong petani untuk menggunakan secara produktif dengan bimbingan dan
pengawasan yang teliti.
Ø Kredit
yang diberikan selain merupakan bantuan modal juga merupakan perangsang untuk
menerima petunjuk-petunjuk dan bersedia berpartisipasi dalam program
peningkatan produksi
Ø Kredit pertanian yang diberikan kepada petani
tidak perlu hanya terbatas pada kredit usahatani yang langsung diberikan bagi
produksi pertanian tetapi harus pula mencakup kredit-kredit untuk kebutuhan
rumah tangga (kredit konsumsi).
Adapun lembaga-lembaga kredit yang ada di Indonesia
bagi masyarakat tani dapat digolongkan sebagia berikut :
Ø Bank yang
meliputi Bank Desa, Lumbung Desa dan Bank Rakyat Indonesia
Ø Perusahaan
Negara Pegadaian
Ø Koperasi-Koperasi
Desa dan Koperasi Pertanian (Koperta)
Dengan adanya fasilitas kredit dari pemerintah
kepada para petani maka diharapkan dapat
terus dilakukan dan dikembangkan tanpa adanya kesulitan modal tapi dengan
kredit bunga ringan.
Ø Sarana
Penyuluhan Bagi Petani
Penyuluh memberikan jalan kepada petani untuk
mendapatkan kebutuhan informasi tentang cara bertani atau teknologi baru untuk
meningkatkan produksi, pendapatan dan kesejahteraannya. Selain itu, penyuluh
juga memberikan pendidikan dan bimbingan yang kontinyu kepada petani.
Dalam proses peningkatan teknologi dan penyebaran
inovasi pada masyarakat, penyuluh berfungsi sebagai pemrakarsa yang tugas
utamanya membawa gagasan-gagasan baru. Beberapa peranan yang harus dilakukan
penyuluh agar proses peningkatan teknologi dan penyebaran inovasi dapat
berjalan efektif adalah :
Ø Menumbuhkan
kebutuhan untuk berubah.
Ø Membangun
hubungan untuk perubahan. Hubungan ini tentunya harus terbina diantara sasaran
perubahan (klien) dan penyuluh.
Ø Diagnosa
dan penjelasan masalah yang dihadapi oleh klien. Gejala-gejala dari masalah
yang dihadapi haruslah diketahui dan dirumuskan menjadi maslah bersama sasaran
perubahan.
Ø Mencari alterntif pemecahan masalah. Selain
itu tujuan dari perubahan harus juga ditetapkan dan tekad untuk bertindak harus
ditumbuhkan.
Ø Mengorganisasikan dan menggerakkan masyarakat
ke arah perubahan.
Ø Perluasan
dan pemantapan perubahan.
Ø Memutuskan hubungan antara klien dan penyuluh
untuk perubahan itu. Hal itu diperlukan untuk mencegah timbulnya sikap
kertergantungan masyarakat pada penyuluh. Penyuluh disini bersifat membantu
agar kebutuhan informasi yang berhubungan dengan pertanian dapat tesalurkan
dengan baik ke petani-petani, serta untuk meningkatkan teknologi dan inovasi
petani tradisional menjadi lebih modern.
Menurut Soekartawi (2002), untuk mendukung
keberhasilan pengembangan dan pembangunan petani, aspek yang akan berperan
adalah :
1.
Aspek sumberdaya (faktor produksi)
2.
Aspek kelembagaan
3.
Aspek penunjang pembangunan pertanian
Bila uraian tersebut di atas dikaji/ditelaah lebih mendalam,
maka keberhasilan usahatani tidak terlepas dari :
1.
Syarat mutlak (syarat pokok pembangunan pertanian),
yang terdiri dari :
Ø Pasaran
untuk hasil-hasil usahatani
Ø Teknologi
yang selalu berubah
Ø Tersedianya
bahan-bahan produksi dan peralatan secara local
Ø Perangsang
produksi bagi para petani
Ø Pengangkutan
(transportasi)
2. Faktor
pelancar pembangunan pertanian, yang terdiri dari :
Ø Pendidikan
pembangunan
Ø Kredit
produksi
Ø Kegiatan
gotong royong oleh para petani
Ø Perbaikan
dan perluasan tanah/lahan pertanian
Ø Perencanaan
nasional untuk pembangunan pertanain
BAB III
KESIMPULAN
Maka dapat disimpulkan bahwa Agribisnis sebagai
suatu sistem, bukan sebagai sektor karena jika tidak ada salah satu sub
sistemnya maka agribisnis tidak akan berjalan. Susbsistem agribisnis itu
sendiri ialah Hulu, Usahatani, Hilir dan Kelembagaan. Dan disimpulkan pula
bahwa dalam perekonomian Indonesia, agribisnis berperan penting sehingga
mempunyai nilai strategis. Peran strategis agribisnis itu adalah sebagai
berikut.
§ Sektor
agribisnis merupakan penghasil makanan pokok penduduk. Peran ini tidak dapat
disubstitusi secara sempurna oleh sektor ekonomi lainnya, kecuali apabila impor
pangan menjadi pilihan.
§ Peranan
agribisnis dalam pembentukan PDB (Produk Domestik Bruto). Sampai saat ini
non-migas menyumbang sekitar 90 persen PDB, dan agribisnis merupakan penyumbang
terbesar dalam PDB non-migas. Peranan agribisnis dalam penyerapan tenaga kerja.
Karakteristik teknologi yang digunakan dalam agribisnis bersifat akomodatif
terhadap keragaman kualitas tenaga kerja sehingga tidak mengherankan agribisnis
menjadi penyerap tenaga kerja nasional yang terbesar.
§ Peranan
agribisnis dalam perolehan devisa.selama ini selain ekspor migas, hanya
agribisnis yang mampu memberikan net-ekspor secara konsisten. Peranan
agribisnis dalam penyediaan bahan pangan. Ketersediaan berbagai ragam dan
kualitas pangan dalam jumlah pada waktu dan tempat yang terjangkau
No comments:
Post a Comment