Thursday, 14 March 2019

Makalah ABORSI

Makalah

ABORSI



KATA PENGANTAR

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan dan rahmat-Nya saya mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini yang berjudul “Aborsi
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Dan saya menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Gizi Ibu Hamil dan Menyusui
           

Banda Aceh,    Mei 2018


Penulis

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A Latar Belakang......................................................................................... 1
B Rumusan Masalah..................................................................................... 3
C Tujuan Penulisan....................................................................................... 3

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 4
A.  Pengertian Aborsi.................................................................................... 4
B.  Penyebab Aborsi...................................................................................... 5
C.  Fenomena Aborsi di Indonesia................................................................ 7
D.  Akibat dari melakukan Aborsi................................................................. 8
E.   Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi........................................... 11

BAB III PENUTUP............................................................................................. 13
A.    Kesimpulan............................................................................................ 13

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 14



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dari hasil browsing, Dra. Clara Istiwidarum Kriswanto, MA, CPBC, psikolog dari Jagadnita Consulting, menyebutkan beberapa survei yang bisa membuat banyak orang tercengang, terutama orang tua (05/09/2011). Dari survei yang dilakukan di Jakarta diperoleh hasil bahwa sekitar 6-20 persen anak SMU dan mahasiswa di Jakarta pernah melakukan hubungan seks pranikah. Sebanyak 35 persen dari mahasiswa kedokteran di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta sepakat tentang seks pranikah. Dari 405 kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja usia 15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5 juta diantaranya dilakukan oleh remaja.
Lalu, polling yang dilakukan di Bandung menunjukkan, 20 persen dari 1.000 remaja yang masuk dalam polling pernah melakukan, seks bebas. Diperkirakan 5-7 persennya adalah remaja di pedesaan. Sebagai catatan, jumlah remaja di Kabupaten Bandung sekitar 765.762. Berarti, bisa diperkirakan jumlah remaja yang melakukan seks bebas sekitar 38-53 ribu. Kemudian, sebanyak 200 remaja putri melakukan seks bebas, setengahnya kedapatan hamil dan 90 persen dari jumlah itu melakukan aborsi.Sebagai ukuran kemmapuan pelayanan kesehatan satu negara ditetapkan berdasarkan angka kematian ibu dan angka kematian karena melahirkan. Sementara persalinan di Indonesia sebagian besar yaitu sekitar 70 – 80 % masih ditolong oleh dukun terutama di pedesaan dengan kemampuan dan peralatan yang serba terbatas. Penyebab kematian terjadi terutama karena perdarahan, infeksi, dan keracunan hamil serta terlambatnya sistem rujukan (Manuaba, 1999).
Pemerintah sendiri telah mengupayakan berbagai cara untuk mengendalikan angka kematian ibu dan bayi yang sangat tinggi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya serta kesehatan ibu pada khususnya. Dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi dewasa ini, membuat model pengawasan terhadap masa kehamilan seperti yang dikembangkan di Paris pada tahun 1901 dengan nama plea of promaternity hspital yang bertujuan memberikan pelayanan kepada ibu selama masa kehamilan sehingga ibu dapat menyelesaikan masa kehamilannya dengan baik dan bayi dapat dilahirkan dengan sehat dan selamat. Di Indonesia sendiri model pengawasan tersebut semakin membuka pandangan masyarakat bahwa pengawasan yang ketat pada masa kehamilan menjadi hal yang sangat penting guna mengantarkan ibu dan bayi kepada keadaan yang sehat dan sejahtera. Oleh karenanya di Indonesia dikembangkan model pengawasan yang sama dengan nama BKIA yaitu Balai Kesehatan Ibu dan Anak. Dimana BKIA menjadi bagian terpenting dari program Puskesmas dan telah tersebar dis eluruh Indonesia yang dipimpin oleh beberapa orang dokter sehingga kemampuan pelayanannya dapat lebih ditingkatkan. Bahkan menjelang pencapaian Indonesia Sehat 2010, dikembangkan program Bidan di Desa guna mengupayakan masyarakat di pelosok dapat menjangkau pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan dengan lebih mudah.
Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada masalah kebidanan ini mengingat permasalahan yang muncul selama masa kehamilan adalah sangat kompleks yang meliputi masalah fisik, psikologis dan sosial (Sarwono, 1991). Bahkan dengan kecenderunagn angka kematian pada ibu yang sangat tinggi yang diakibatkan karena perdarahan, infeksi dan keracunan pada masa kehamilan, menjadikan program pengawasan pada ibu hamil lebih diperketat dan ditingkatkan melalui upaya ANC (Ante Natal Care).
Salah satu permasalahan yang sering terjadi pada ibu hamil adalah keguguran atau abortus. Mengingat semkain berkembnagnya pendidikan dan pengethauan masyarakat khususnya wanita dengan emansipasinya dalam turut serta menghidupi ekonomi keluarga, membuat kejadian abortus menjadi cukup tinggi dalam dekade terakhir. Didukung pula oleh pengaruh budaya barat dengan pergaulan bebasnya menjadinya banyak kejadian kehamilan tidak diinginkan menjadi meningkat sehingga kecenderungan kejadian abortus provocatus juga meningkat. Bahkan semakin merebaknya klinik – klinik aborsi di tanah air, semakin membuka peluang wanita untuk melakukan aborsi tanpa memikirkan akibatnya.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, maka kami mengangkat permasalahan abortus sebagai makalah, mengingat permasalahan abortus sendiri merupakan suatu permasalahan yang kompleks bagi ibu, suami/pasangan maupun keluarga.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Aborsi
2.      Apa saja Penyebab dari Aborsi
3.      Bagaimanakah Fenomena Aborsi di Indonesia
4.      Apa sajakah Akibat dari melakukan Aborsi
5.      Apa saja Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Pengertian Aborsi
2.      Untuk mengetahui Penyebab Aborsi
3.      Untuk mengetahui Fenomena Aborsi di Indonesia
4.      Untuk mengetahui Akibat dari melakukan Aborsi
5.      Untuk mengetahui Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Aborsi
Dalam dunia kedokteran, dikenal istilah abortus, yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus. Sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:
  1. Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan Threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.
  2. Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.
  3. Abortus Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
  4. Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal Missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari:
  1. Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
  1. Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
  1. Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.
  1. Histeromi atau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
  1. Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.

B.     Penyebab Aborsi
Banyak faktor yang mendorong para remaja melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya.Namun, hal yang paling banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas “pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap “normal” dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa kebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak sejak menginjak akil baligh. Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi. Mulai dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah. Hal ini bukanlah sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang terjadi pada masyarakat kita. Buktinya dapat kita lihat dengan adanya pemaparan hasil survei dari Jagatnita Consulting tersebut di atas.
Jika lebih jauh lagi kita telusuri, sebenarnya pacaran bukanlah satu-satunya variable atas mencuatnya kasus Aborsi di kalangan remaja. Tapi kontrol keluarga (orang tua) dan kontrol sosial masyarakat yang pada era modern ini semakin melemah dan berkurang. Masing-masing menganggap bahwa itu adalah urusan masing-masing pribadi yang tak boleh dicampurtangani oleh siapapun. Hal ini cukup memprihatinkan karena memperlihatkan pemikiran warga masyarakat yang mulai mengerucut pada “individualistis” dan “liberal”. Padahal norma agama telah jelas memerintahkan untuk mengantisipasi mengenai pergaulan yang bebas di kalangan manusia, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“ (Q.S An Nur 30) dan juga dilanjutkan “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya . . . . “ (Q.S An Nur 31)


C.    Fenomena Aborsi di Indonesia
Berikut ini akan dipaparkan mengenai contoh kasus perilaku aborsi oleh kalangan remaja/mahasiswa.
Polisi Karanganyar Gerebek Mahasiswi Sedang Aborsi
Rabu, 13 Desember 2006 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Karanganyar: Polres Karanganyar menangkap dan menahan empat orang pelaku praktek aborsi. Empat orang tersebut adalah Ny Tarwiyati (56) pensiunan perawat RSUD Dr Moewardi dan pembantunya Sri Yuliati sertia duapasangan muda di luar nikah, Putri Asrini (19) dengan Rionanda Ayen Purwiyanto (21) yang ditangkap di tempat praktek Tarwati di kompleks perumahan dosen UNS Ngringo, Kecamatan Jaten. Sementara, Putri yang menjadi pasien aborsi saat ini dalam keadaan kritis dan terpaksa dirawat di rumah sakit Kartini Karanganyar.
Menurut Kapolres Karanganyar AKBP Rikwanto, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (12/12) dinihari ketika Tarwiyati tengah menggugurkan kandungan seorang mahasiswi semester III di salah satu perguruan tinggi swasta terkenal di Sukoharjo.
Ketika polisi melakukan penggrebekan, proses aborsi tersebut baru saja selesai dilakukan. "Aborsi dilakukan dengan memberikan suntikan sebanyak dua kali kepada pasien," kata Rikwanto, Rabu (13/12)
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Wuryanto mengatakan tersangka mengenakan biaya Rp 3 juta untuk melakukan aborsi. Tarwiyati diduga sudah lama melakukan praktik abrosi bahkan saat yang bersangkutan masih bekerja sebagai bidan RS Moewardi Solo. Namun Tarwiyati mengaku baru sekali itu melakukannya atas permintaan PA. "Boleh saja dia mengaku seperti itu, tapi kami memiliki keyakinan praktek aborsi tidak hanya sekali ini dilakukan,"kataWuryanto.
Sementara itu, Tarwiyati mengaku kalau dirinya bersedia menggugurkan kandungan Putri Asrini karena merasa kasihan. Dia mengenal PA karena dia adalah teman kuliah salah satu anaknya. Dia mengatakan anaknya bercerita kepada Putri Asrini kalau ibunya adalah seorang bidan yang mungkin dapat membantunya. Namun versi lain menyebutkan, Tarwiyati menggunakan jasa perantara untuk mencari pasien.
Saat ini polisi belum bisa memeriksa Putri Asrini karena kondisi yang bersangkutan masih kritis setelah janin dalam kandungannya dikeluarkan paksa. Dia dirawat di RSUD Kartini, Karanganyar, dengan penjagaan ketat dari petugas. Sejumlah sumber menyebutkan, Tarwiyati setelah pensiun dari tenaga medis di RSUD Moewardi Solo, dia sehari-hari masih buka praktek sebagai bidan namun tidak memasang papan nama sebagaimana bidan desa lainnya. "Praktek aborsi itu sudah banyak yang tahu, dari mulut ke mulut," kata seorang tetangga Tarwiyati.

D.    Akibat dari melakukan Aborsi
Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
  1. Segi Jasmani
a)      Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.
b)      Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.
c)      Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.
d)     Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang menyebabkan kematian.
e)      Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.
f)       Menstruasi menjadi tidak teratur.
g)      Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran
  1. Segi Psikologis
a)      Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.
b)      Pihak pria: Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.
  1. Segi Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283, 299, 346 hingga 349 dan 535)
Selain hal yang disebutkan di atas, ada akibat yang lebih buruk dan biasa disebut dengan PAS (Post Abortion Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah yang dipakai untuk menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik yang biasanya terjadi ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.
PAS dapat terjadi tidak lama setelah aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan beberapa bulan hingga bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut untuk membicarakannya karena merasa malu telah melakukan aborsi. Hal inilah yang kemudian membuat trauma tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka hingga mereka tidak menyadari bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka dalam berpikir, berperilaku dan bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka di kemudian hari.
Post Abortion Syndrome tidak hanya terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki post-abortive, dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga berperan penting dalam membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive biasanya gejalanya ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu, perasaan bersalah, bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami gejala lebih berat karena mereka secara langsung baik itu fisik ataupun emosi langsung berhubungan dengan trauma aborsi.
Dr. Anne Speckhard, Ph.D. Pada studinya mengenai Post Abortion Syndrome menemukan beberapa fakta seputar efek aborsi terhadap perempuan: Kejadian yang berhubungan dengan Aborsi:
a)      23% berhalusinansi yang berhubungan dengan aborsi
b)      35% merasa di datangi/melihat bayi yang telah di aborsi
c)      54% bermimpi buruk yang berhubungan dengan aborsi
d)     69% merasakan “kegilaan”
e)      73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
f)       81% mengalami perasaan seakan bayi tersebut masih ada

Masalah perilaku yang sering terjadi pasca Aborsi:
a)      61% meningkatkan penggunaan alcohol
b)      65% memiliki dorongan untuk bunuh diri
c)      69% mengalami gangguan seksual
d)     73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
e)      77% mengalami kesulitan untuk berkomunikasi
f)       81% sering menangis



Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini:
a)      Kehilangan harga diri (82%)
b)      Berteriak-teriak histeris (51%)
c)      Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
d)     Ingin melakukan bunuh diri (28%)
e)      Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
f)       Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)

E.     Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi
Membendung perilaku aborsi tidaklah semudah membalikkan kedua telapak tangan. Hal ini diperlukan kerjasama lintas sektoral secara komprehensif dan berkelanjutan. Tentu saja dimulai dari hal terkecil yang bersifat pencegahan hingga pertolongan pasca aborsi. Upaya-upaya dan pelayanan tersebut dapat kita rangkum dalam penjelasan berikut ini:
  1. Memberikan edukasi seks di kalangan remaja. Hal ini dikarenakan masih banyaknya para remaja kita yang mempelajari fungsi reproduksi para sudut “kenikmatan” nya saja tanpa memandang efek-efek negatif di kemudian hari. Maka harapannya dengan pemahaman yang tepat dan lengkap, maka remaja akan dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga kesucian dirinya masing-masing.
  2. Menanamkan kembali nilai-nilai moral sosial dan juga keagamaan akan penting dan mulianya untuk menjaga kehormatan diri. Kebanyakan, para remaja ini karena memang semenjak kecil sudah dijauhkan oleh norma-norma yang mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan sedangkan media gencar mempromosikan tayangan-tayangan yang berbau seksualitas dengan mengedepankan nafsu semata. Ditambah lagi akses pornografi yang dapat dengan mudah didapatkan melalui internet via komputer maupun handphone.
  3. Menguatkan kembali kontrol sosial di masyarakat. Tidak dipungkiri yang menjadikan remaja bebas melakukan apa saja adalah karena semakin melemahnya kontrol sosial dari lingkungan keluarga maupun masyarakat. Misalkan saja ada sepasang pelaku “pacaran” yang diperbolehkan orang tuanya berdua-duaan di dalam kamar. Meskipun tidak terjadi perzinahan di sana, namun itu dapat memicu untuk melakukan tindakan-tindakan yang “lebih” untuk dilakukan pada lain kesempatan dan lain tempat. Begitu juga kontrol dari masyarakat itu penting ketika melihat ada pasangan muda-mudi yang menginap di kamar kostan dan bahkan terjadi berhari-hari. Hal ini sudah barang tentu dapat semakin mendorong terjadinya penyimpangan perilaku dalam artian melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya baru boleh dilakukan oleh pasangan suami isteri yang resmi.
  4. Para pelaku yang telah melakukan aborsi juga tak dapat dipandang sebelah mata. Mereka mempunyai hak untuk dapat kita tolong karena bisa saja hal telah mereka lakukan tersebut adalah suatu kekhilafan yang tak ingin diulanginya lagi. Maka, bagi para penyandang PAS, dapat kita tolong dengan memberikan pelayanan konseling serta dukungan  sosial untuk dapat bangkit kembali menjalani kehidupan secara normal dengan diiringi taubat yang sebenar-benarnya (taubat nasukha).


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pada akhirnya, dapat kita katakan bahwa perilaku aborsi di kalangan remaja ini senantiasa terus meningkat dan bervariasi untuk persebaran usianya. Hal ini tentu menjadi suatu keprihatinan bagi kita semua yang ujung-ujungnya menjadi sebuah momok yang “mengerikan” bagi rupa generasi muda penerus bangsa Indonesia di kemudian hari. Mau dibawa kemana masa depan bangsa Indonesia jika kondisi para pemuda-pemudinya saat ini adalah mereka yang hidupnya bebas tanpa kontrol yang signifikan dari berbagai pihak dan selanjutnya adalah penjajahan yang terus menerus “abadi” di bumi Indonesia dalam bentuk bukan penjajahan fisik melainkan penjajahan di bidang “mode”, “ekonomi”, “pendidikan”, “keilmuan”, hingga “akhlak dan moralitas”.

DAFTAR PUSTAKA

http://abortus.blogspot.com/2007/08/post-abortion-syndrome-i.html diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html diakses pada 05 September 2011
http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/17/aborsi-dan-pergaulan-bebas-remaja-yang-mengkwatirkan/ diakses pada 05 September 2011
http://www.aborsi.org/tindakan.htm diakses pada 05 September 2011
http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=1809 diakses pada 05 September 2011
http://www.korantempo-online.com/article.kasus-aborsi-di-solo diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html diakses pada 05 September 2011



No comments:

Post a Comment