Makalah
ABORSI
KATA
PENGANTAR
Segala puji
hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam
selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat
limpahan dan rahmat-Nya saya mampu
menyelesaikan tugas makalah ini yang berjudul “Aborsi”
Dalam
penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang saya hadapi.
Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya
makalah ini dapat terselesaikan. Dan saya menyadari bahwa kelancaran dalam
penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang
tua, sehingga kendala-kendala yang saya hadapi teratasi.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang ‘Gizi Ibu Hamil dan
Menyusui
Banda Aceh, Mei 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A Latar Belakang......................................................................................... 1
B Rumusan Masalah..................................................................................... 3
C Tujuan Penulisan....................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 4
A. Pengertian Aborsi.................................................................................... 4
B. Penyebab Aborsi...................................................................................... 5
C. Fenomena Aborsi di Indonesia................................................................ 7
D. Akibat dari melakukan Aborsi................................................................. 8
E. Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi........................................... 11
BAB III
PENUTUP............................................................................................. 13
A. Kesimpulan............................................................................................ 13
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 14
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dari hasil browsing, Dra. Clara
Istiwidarum Kriswanto, MA, CPBC, psikolog dari Jagadnita Consulting,
menyebutkan beberapa survei yang bisa membuat banyak orang tercengang, terutama
orang tua (05/09/2011). Dari survei yang dilakukan di Jakarta diperoleh hasil
bahwa sekitar 6-20 persen anak SMU dan mahasiswa di Jakarta pernah melakukan
hubungan seks pranikah. Sebanyak 35 persen dari mahasiswa kedokteran di sebuah
perguruan tinggi swasta di Jakarta sepakat tentang seks pranikah. Dari 405
kehamilan yang tidak direncanakan, 95 persennya dilakukan oleh remaja usia
15-25 tahun. Angka kejadian aborsi di Indonesia mencapai 2,5 juta kasus, 1,5
juta diantaranya dilakukan oleh remaja.
Lalu, polling yang dilakukan di
Bandung menunjukkan, 20 persen dari 1.000 remaja yang masuk dalam polling
pernah melakukan, seks bebas. Diperkirakan 5-7 persennya adalah remaja di
pedesaan. Sebagai catatan, jumlah remaja di Kabupaten Bandung sekitar 765.762.
Berarti, bisa diperkirakan jumlah remaja yang melakukan seks bebas sekitar
38-53 ribu. Kemudian, sebanyak 200 remaja putri melakukan seks bebas,
setengahnya kedapatan hamil dan 90 persen dari jumlah itu melakukan aborsi.Sebagai
ukuran kemmapuan pelayanan kesehatan satu negara ditetapkan berdasarkan angka
kematian ibu dan angka kematian karena melahirkan. Sementara persalinan di
Indonesia sebagian besar yaitu sekitar 70 – 80 % masih ditolong oleh dukun
terutama di pedesaan dengan kemampuan dan peralatan yang serba terbatas. Penyebab
kematian terjadi terutama karena perdarahan, infeksi, dan keracunan hamil serta
terlambatnya sistem rujukan (Manuaba, 1999).
Pemerintah sendiri telah mengupayakan
berbagai cara untuk mengendalikan angka kematian ibu dan bayi yang sangat
tinggi tersebut guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya serta
kesehatan ibu pada khususnya. Dengan berkembangnya pengetahuan dan teknologi
dewasa ini, membuat model pengawasan terhadap masa kehamilan seperti yang
dikembangkan di Paris pada tahun 1901 dengan nama plea of promaternity hspital
yang bertujuan memberikan pelayanan kepada ibu selama masa kehamilan sehingga
ibu dapat menyelesaikan masa kehamilannya dengan baik dan bayi dapat dilahirkan
dengan sehat dan selamat. Di Indonesia sendiri model pengawasan tersebut
semakin membuka pandangan masyarakat bahwa pengawasan yang ketat pada masa
kehamilan menjadi hal yang sangat penting guna mengantarkan ibu dan bayi kepada
keadaan yang sehat dan sejahtera. Oleh karenanya di Indonesia dikembangkan
model pengawasan yang sama dengan nama BKIA yaitu Balai Kesehatan Ibu dan Anak.
Dimana BKIA menjadi bagian terpenting dari program Puskesmas dan telah tersebar
dis eluruh Indonesia yang dipimpin oleh beberapa orang dokter sehingga
kemampuan pelayanannya dapat lebih ditingkatkan. Bahkan menjelang pencapaian
Indonesia Sehat 2010, dikembangkan program Bidan di Desa guna mengupayakan
masyarakat di pelosok dapat menjangkau pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan
dengan lebih mudah.
Pemerintah memberikan perhatian khusus
kepada masalah kebidanan ini mengingat permasalahan yang muncul selama masa
kehamilan adalah sangat kompleks yang meliputi masalah fisik, psikologis dan
sosial (Sarwono, 1991). Bahkan dengan kecenderunagn angka kematian pada ibu
yang sangat tinggi yang diakibatkan karena perdarahan, infeksi dan keracunan
pada masa kehamilan, menjadikan program pengawasan pada ibu hamil lebih
diperketat dan ditingkatkan melalui upaya ANC (Ante Natal Care).
Salah satu permasalahan yang sering
terjadi pada ibu hamil adalah keguguran atau abortus. Mengingat semkain
berkembnagnya pendidikan dan pengethauan masyarakat khususnya wanita dengan
emansipasinya dalam turut serta menghidupi ekonomi keluarga, membuat kejadian
abortus menjadi cukup tinggi dalam dekade terakhir. Didukung pula oleh pengaruh
budaya barat dengan pergaulan bebasnya menjadinya banyak kejadian kehamilan
tidak diinginkan menjadi meningkat sehingga kecenderungan kejadian abortus
provocatus juga meningkat. Bahkan semakin merebaknya klinik – klinik aborsi di
tanah air, semakin membuka peluang wanita untuk melakukan aborsi tanpa
memikirkan akibatnya.
Berdasarkan pemikiran tersebut di
atas, maka kami mengangkat permasalahan abortus sebagai makalah, mengingat
permasalahan abortus sendiri merupakan suatu permasalahan yang kompleks bagi
ibu, suami/pasangan maupun keluarga.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Aborsi
2. Apa saja Penyebab dari Aborsi
3. Bagaimanakah Fenomena Aborsi di Indonesia
4. Apa sajakah Akibat dari melakukan Aborsi
5. Apa saja Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui Pengertian Aborsi
2. Untuk mengetahui Penyebab Aborsi
3. Untuk mengetahui Fenomena Aborsi di Indonesia
4. Untuk mengetahui Akibat dari melakukan Aborsi
5. Untuk mengetahui Upaya Penanganan Dan Pelayanan
Aborsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aborsi
Dalam dunia kedokteran, dikenal
istilah abortus, yaitu menggugurkan kandungan, yang berarti pengeluaran hasil
konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar
kandungan. World Health Organization (WHO) memberikan definisi bahwa aborsi
adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin
kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik
embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut
juga Abortus Provokatus. Sebuah tindakan abortus yang dilakukan secara sengaja.
Secara garis besar Aborsi dapat kita
bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan
Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan
yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih
terdiri dari berbagai macam tahap yakni:
- Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan
Threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran
belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal
terjadi keguguran.
- Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak
lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak
komplit.
- Abortus Komplitus. Yang satu ini Aborsi lengkap, yakni
pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.
- Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas
dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada
yang dikenal Missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan
tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.
Sedangkan Aborsi Provokatus
(sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus
Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus
melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari:
- Dilatation dan Curettage
Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul
kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil,
dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak
pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.
- Suction (Sedot)
Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu
dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot
yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan
kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.
- Peracunan dengan garam
Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari
16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi
dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan
itu.
- Histeromi atau bedah Caesar
Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan
terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.
- Prostaglandin
Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan
kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini
mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan
terdorong keluar.
B. Penyebab Aborsi
Banyak faktor yang mendorong para
remaja melakukan tindakan aborsi terhadap kandungannya.Namun, hal yang paling
banyak adalah dikarenakan pergaulan bebas yang dimulai dengan aktivitas
“pacaran”. Pada awalnya, perilaku pacaran di kalangan remaja ini masih dianggap
“normal” dan sudah wajar, apalagi jika dipandang dari sisi psikologis bahwa
kebutuhan akan diperhatikan dan memperhatikan lawan jenis ini mulai nampak
sejak menginjak akil baligh. Namun dengan melihat fenomena yang terjadi pada
saat ini, banyak norma-norma yang telah dilanggar dan seakan-akan para pasangan
muda-mudi tersebut telah menganggap dirinya sebagai pasangan yang abadi. Mulai
dari memberikan perhatian yang berlebihan, seringnya berduaan, saling berkontak
secara fisik (sentuhan, ciuman, maupun berpelukan) hingga berlanjut kepada
tindakan asusila, yakni melakukan hubungan seksual pra nikah. Hal ini bukanlah
sesuatu bentuk kekhawatiran saja, melainkan memang sebuah kenyataan yang
terjadi pada masyarakat kita. Buktinya dapat kita lihat dengan adanya pemaparan
hasil survei dari Jagatnita Consulting tersebut di atas.
Jika lebih jauh lagi kita telusuri,
sebenarnya pacaran bukanlah satu-satunya variable atas mencuatnya kasus Aborsi
di kalangan remaja. Tapi kontrol keluarga (orang tua) dan kontrol sosial
masyarakat yang pada era modern ini semakin melemah dan berkurang.
Masing-masing menganggap bahwa itu adalah urusan masing-masing pribadi yang tak
boleh dicampurtangani oleh siapapun. Hal ini cukup memprihatinkan karena
memperlihatkan pemikiran warga masyarakat yang mulai mengerucut pada
“individualistis” dan “liberal”. Padahal norma agama telah jelas memerintahkan
untuk mengantisipasi mengenai pergaulan yang bebas di kalangan manusia,
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya, dan
memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah
Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat“ (Q.S An Nur 30) dan juga dilanjutkan
“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman agar mereka menjaga
pandangannya, dan memelihara kemaluannya . . . . “ (Q.S An Nur 31)
C.
Fenomena Aborsi di Indonesia
Berikut ini akan dipaparkan mengenai
contoh kasus perilaku aborsi oleh kalangan remaja/mahasiswa.
Polisi Karanganyar Gerebek Mahasiswi
Sedang Aborsi
Rabu, 13 Desember 2006 | 20:42 WIB
TEMPO Interaktif, Karanganyar:
Polres Karanganyar menangkap dan menahan empat orang pelaku praktek aborsi.
Empat orang tersebut adalah Ny Tarwiyati (56) pensiunan perawat RSUD Dr
Moewardi dan pembantunya Sri Yuliati sertia duapasangan muda di luar nikah,
Putri Asrini (19) dengan Rionanda Ayen Purwiyanto (21) yang ditangkap di tempat
praktek Tarwati di kompleks perumahan dosen UNS Ngringo, Kecamatan Jaten.
Sementara, Putri yang menjadi pasien aborsi saat ini dalam keadaan kritis dan
terpaksa dirawat di rumah sakit Kartini Karanganyar.
Menurut Kapolres Karanganyar AKBP
Rikwanto, penangkapan tersebut dilakukan Selasa (12/12) dinihari ketika
Tarwiyati tengah menggugurkan kandungan seorang mahasiswi semester III di salah
satu perguruan tinggi swasta terkenal di Sukoharjo.
Ketika polisi melakukan
penggrebekan, proses aborsi tersebut baru saja selesai dilakukan. "Aborsi
dilakukan dengan memberikan suntikan sebanyak dua kali kepada pasien,"
kata Rikwanto, Rabu (13/12)
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP
Wuryanto mengatakan tersangka mengenakan biaya Rp 3 juta untuk melakukan
aborsi. Tarwiyati diduga sudah lama melakukan praktik abrosi bahkan saat yang
bersangkutan masih bekerja sebagai bidan RS Moewardi Solo. Namun Tarwiyati
mengaku baru sekali itu melakukannya atas permintaan PA. "Boleh saja dia
mengaku seperti itu, tapi kami memiliki keyakinan praktek aborsi tidak hanya
sekali ini dilakukan,"kataWuryanto.
Sementara itu, Tarwiyati mengaku
kalau dirinya bersedia menggugurkan kandungan Putri Asrini karena merasa
kasihan. Dia mengenal PA karena dia adalah teman kuliah salah satu anaknya. Dia
mengatakan anaknya bercerita kepada Putri Asrini kalau ibunya adalah seorang
bidan yang mungkin dapat membantunya. Namun versi lain menyebutkan, Tarwiyati
menggunakan jasa perantara untuk mencari pasien.
Saat ini polisi belum bisa memeriksa
Putri Asrini karena kondisi yang bersangkutan masih kritis setelah janin dalam
kandungannya dikeluarkan paksa. Dia dirawat di RSUD Kartini, Karanganyar,
dengan penjagaan ketat dari petugas. Sejumlah sumber menyebutkan, Tarwiyati
setelah pensiun dari tenaga medis di RSUD Moewardi Solo, dia sehari-hari masih
buka praktek sebagai bidan namun tidak memasang papan nama sebagaimana bidan
desa lainnya. "Praktek aborsi itu sudah banyak yang tahu, dari mulut ke
mulut," kata seorang tetangga Tarwiyati.
D.
Akibat dari melakukan Aborsi
Tindakan-tindakan Aborsi dapat
mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi
jasmani dan psikologis. Akibat-akibatnya yakni:
- Segi Jasmani
a) Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan
atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat
kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan
kematian.
b) Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan
kemandulan.
c) Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena
banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung
udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada
pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau
ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.
d) Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya
akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin
banyak yang menyebabkan kematian.
e) Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan
yang membawa kepada kematian.
f) Menstruasi menjadi tidak teratur.
g) Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran
- Segi Psikologis
a) Pihak wanita: Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini,
maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau
tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan
kekosongan jiwa.
b) Pihak pria: Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan
Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah;
penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.
- Segi Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan
sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi
dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal
283, 299, 346 hingga 349 dan 535)
Selain hal yang disebutkan di atas,
ada akibat yang lebih buruk dan biasa disebut dengan PAS (Post Abortion
Syndrome). Post Abortion Syndrome adalah istilah yang dipakai untuk
menggambarkan sekumpulan gejala fisik dan psikis yang terjadi paska terjadinya
aborsi. PAS merupakan gangguan stress dan traumatik yang biasanya terjadi
ketika seorang perempuan yang post-abortive tidak dapat menghadapi respon
emosional yang dihasilkan akibat trauma aborsi. PAS terjadi berbeda-beda pada
setiap orang tergantung berat atau tidaknya gejala yang terjadi, PAS dianggap
telah berat ketika kondisi seorang perempuan post-abortive sudah mengarah pada
gejala yang dapat mengganggu kelangsungan hidupnya ataupun keselamatan dirinya.
PAS dapat terjadi tidak lama setelah
aborsi atau bisa saja baru muncul ke permukaan beberapa bulan hingga
bertahun-tahun kemudian. Banyak perempuan yang takut untuk membicarakannya karena
merasa malu telah melakukan aborsi. Hal inilah yang kemudian membuat trauma
tersebut terpendam di bawah alam sadar mereka hingga mereka tidak menyadari
bahwa hal tersebut dapat mempengaruhi mereka dalam berpikir, berperilaku dan
bahkan mempengaruhi kesehatan reproduksi mereka di kemudian hari.
Post Abortion Syndrome tidak hanya
terjadi pada perempuan post-abortive, namun juga pada laki-laki post-abortive,
dalam arti pasangan perempuan post-abortive yang juga berperan penting dalam
membuat pilihan aborsi. Namun pada lelaki post-abortive biasanya gejalanya
ringan berupa gangguan emosi ringan seperti rasa malu, perasaan bersalah,
bersedih dan menyesal. Perempuan post-abortive bisa mengalami gejala lebih
berat karena mereka secara langsung baik itu fisik ataupun emosi langsung
berhubungan dengan trauma aborsi.
Dr. Anne Speckhard, Ph.D. Pada
studinya mengenai Post Abortion Syndrome menemukan beberapa fakta seputar efek
aborsi terhadap perempuan: Kejadian yang berhubungan dengan Aborsi:
a) 23% berhalusinansi yang berhubungan dengan aborsi
b) 35% merasa di datangi/melihat bayi yang telah di aborsi
c) 54% bermimpi buruk yang berhubungan dengan aborsi
d) 69% merasakan “kegilaan”
e) 73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
f) 81% mengalami perasaan seakan bayi tersebut masih ada
Masalah perilaku yang sering terjadi pasca Aborsi:
a) 61% meningkatkan penggunaan alcohol
b) 65% memiliki dorongan untuk bunuh diri
c) 69% mengalami gangguan seksual
d) 73% mengalami flash back memori ketika terjadi aborsi
e) 77% mengalami kesulitan untuk berkomunikasi
f) 81% sering menangis
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan
mengalami hal-hal seperti berikut ini:
a) Kehilangan harga diri (82%)
b) Berteriak-teriak histeris (51%)
c) Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%)
d) Ingin melakukan bunuh diri (28%)
e) Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%)
f) Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
E.
Upaya Penanganan Dan Pelayanan Aborsi
Membendung perilaku aborsi tidaklah
semudah membalikkan kedua telapak tangan. Hal ini diperlukan kerjasama lintas
sektoral secara komprehensif dan berkelanjutan. Tentu saja dimulai dari hal
terkecil yang bersifat pencegahan hingga pertolongan pasca aborsi. Upaya-upaya
dan pelayanan tersebut dapat kita rangkum dalam penjelasan berikut ini:
- Memberikan edukasi seks di kalangan remaja. Hal ini dikarenakan
masih banyaknya para remaja kita yang mempelajari fungsi reproduksi para
sudut “kenikmatan” nya saja tanpa memandang efek-efek negatif di kemudian
hari. Maka harapannya dengan pemahaman yang tepat dan lengkap, maka remaja
akan dapat membuat keputusan yang tepat untuk menjaga kesucian dirinya
masing-masing.
- Menanamkan kembali nilai-nilai moral sosial dan juga keagamaan
akan penting dan mulianya untuk menjaga kehormatan diri. Kebanyakan, para
remaja ini karena memang semenjak kecil sudah dijauhkan oleh norma-norma
yang mengatur hubungan antar laki-laki dan perempuan sedangkan media
gencar mempromosikan tayangan-tayangan yang berbau seksualitas dengan
mengedepankan nafsu semata. Ditambah lagi akses pornografi yang dapat
dengan mudah didapatkan melalui internet via komputer maupun handphone.
- Menguatkan kembali kontrol sosial di masyarakat. Tidak
dipungkiri yang menjadikan remaja bebas melakukan apa saja adalah karena
semakin melemahnya kontrol sosial dari lingkungan keluarga maupun
masyarakat. Misalkan saja ada sepasang pelaku “pacaran” yang diperbolehkan
orang tuanya berdua-duaan di dalam kamar. Meskipun tidak terjadi
perzinahan di sana, namun itu dapat memicu untuk melakukan
tindakan-tindakan yang “lebih” untuk dilakukan pada lain kesempatan dan
lain tempat. Begitu juga kontrol dari masyarakat itu penting ketika
melihat ada pasangan muda-mudi yang menginap di kamar kostan dan bahkan
terjadi berhari-hari. Hal ini sudah barang tentu dapat semakin mendorong
terjadinya penyimpangan perilaku dalam artian melakukan tindakan-tindakan
yang seharusnya baru boleh dilakukan oleh pasangan suami isteri yang
resmi.
- Para pelaku yang telah melakukan aborsi juga tak dapat
dipandang sebelah mata. Mereka mempunyai hak untuk dapat kita tolong
karena bisa saja hal telah mereka lakukan tersebut adalah suatu kekhilafan
yang tak ingin diulanginya lagi. Maka, bagi para penyandang PAS, dapat
kita tolong dengan memberikan pelayanan konseling serta dukungan sosial untuk dapat bangkit kembali menjalani
kehidupan secara normal dengan diiringi taubat yang sebenar-benarnya
(taubat nasukha).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pada akhirnya, dapat kita katakan
bahwa perilaku aborsi di kalangan remaja ini senantiasa terus meningkat dan
bervariasi untuk persebaran usianya. Hal ini tentu menjadi suatu keprihatinan
bagi kita semua yang ujung-ujungnya menjadi sebuah momok yang “mengerikan” bagi
rupa generasi muda penerus bangsa Indonesia di kemudian hari. Mau dibawa kemana
masa depan bangsa Indonesia jika kondisi para pemuda-pemudinya saat ini adalah
mereka yang hidupnya bebas tanpa kontrol yang signifikan dari berbagai pihak
dan selanjutnya adalah penjajahan yang terus menerus “abadi” di bumi Indonesia
dalam bentuk bukan penjajahan fisik melainkan penjajahan di bidang “mode”,
“ekonomi”, “pendidikan”, “keilmuan”, hingga “akhlak dan moralitas”.
DAFTAR PUSTAKA
http://abortus.blogspot.com/2007/08/post-abortion-syndrome-i.html
diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html
diakses pada 05 September 2011
http://sosbud.kompasiana.com/2011/04/17/aborsi-dan-pergaulan-bebas-remaja-yang-mengkwatirkan/
diakses pada 05 September 2011
http://www.aborsi.org/tindakan.htm
diakses pada 05 September 2011
http://www.kabarinews.com/article.cfm?articleID=1809
diakses pada 05 September 2011
http://www.korantempo-online.com/article.kasus-aborsi-di-solo
diakses pada 05 September 2011
http://indo-comunity.blogspot.com/2011/03/10-fakta-menarik-tentang-aborsi.html
diakses pada 05 September 2011
No comments:
Post a Comment