BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai
geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di Indonesia Geostrategi di
artikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana
tercantum dalam UUD 1945 melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama ketahanan nasional.
Mengingat geostrategic Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, dan labih
aman, sehingga bangsa Indonesia perlu memiliki Geostrategi untuk mewujudkan
cita-cita.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka dapat ditentukan
rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
- Apa
yang dimaksud dengan Geostrategi?
- Bagaimana Konsepsi Geostrategi Indonesia?
- Bagaimana Perkembangan Konsep Geostrategi
Indonesia?
- Apa Tujuan Geostrategi Indonesia?
- Apa yang dimaksud dengan ketahanan Nasional?
- Bagaimana konsepsi Ketahanan Nasional?
- Bagaimana
ketahanan Nasional di Indonesia?
- Apa
saja pengaruh aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan
bernegara?
C.
Manfaat dan tujuan
Materi yang akan dijabarkan pada makalah ini berfungsi untuk
memperluas pengetahuan mahasiswa dalam mempelajari Geostrategi Indonesia, di
mana mahasiswa akan memiliki pemahaman yang efektif dalam pembelajaran
pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geostrategi Nasional
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih
aman, dan bermartabat.
Geostrategi berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi
diartikan sebagai usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya
baik SDM maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau
metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam
menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh
bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
B.
konsepsi Geostrategi Nasional
Konsep geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan
kekuatan untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk
ekspansi terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada
kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional yang
ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara Indonesia dan
pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang dari dalam maupun
dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa
Indonesia dengan Ketahanan Nasional Republik Indonesia.
C.
Perkembangan Konsep Geostrategi Nasional
Konsep geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung
Karno pada tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang
dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui
wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga kurang
berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950 garis pembangunan
politik berupa “ Nation and character and building “ yang merupakan wujud tidak
langsung dari geostrategi Indonesia yakni sebagai pembangunan jiwa bangsa.
D.
Tujuan Geostrategi Nasional
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia
pada dasarnya bertujuan untuk:
- Menyusun
dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek
ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini
untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1]
- Menunjang
tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan
ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya
kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya
pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan
hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan
rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan
negara ini mengandung sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap
saat dapat meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam era kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu
terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita lemah
karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak pulalah harga
diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan di forum
internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi tontonan
masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian sadar,
seharusnya menjadi pelajaran berharga.
E.
Ketahanan Nasional
Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis
yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia
Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup
kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi
keuletan dari ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
rasional dalam menghadapi dan mengatsi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung
maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia.
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan
nasioanal. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan
nsional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan
pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia
Ketahanan Nasional di atas dasar falsafah
bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar falsafah
bangsa dan negara, pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai
Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia
sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara hal inilah yang
menurut Notonagaro disebut sebagai kuasa materialis Pancasila. Kemudian dalam
proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri
negara Indonesia ( founding fathers ),
dan secara formal yudiris Pancasila ditetapkan sebagai dasar falsafah bangsa
dan negara Indonesia, dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu
dalam pengertian ini pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus
sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia.
F.
Konsepsi Ketahanan
Nasional
Secara konseptual, ketahanan Nasional suatu bangsa dilatar
belakangi oleh:
a.
Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia
mampu
mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.
Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara
sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun
mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari
luar.
c.
Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna
keteraturan ( regular ) dan
stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan ( the stability idea of changes) (
Usman, 2003:5: ).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan Ketahanan adalah suatu kekuatan yang
membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai
dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan kemauan
keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan
cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara dilihat sebagai
suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk,
sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang dimainkan di
dunia internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas
adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun
alamiah, potensial ataupun tidak potensial. Tantangan adalah
merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan, adapun ancaman
adalah suatu usaha untuk mengubah dan merombak kebijaksanaan atau
keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun hambatan
adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang
bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut
berasal dari luar maka dapat disebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan
nasional adalah:
- Integratif
Hal itu mengandung
pengertian segenap aspek kehidupan
kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan
suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
- Mawas ke dalam
Ketahanan nasional
terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan
hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari
hubungan internasional dengn bangsa lain.
- Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan
nasional serta memiliki deterrent effect ,
yang harus diperhitungkan pihak lain.
- Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu
bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis.
Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat menurun, dan hal itu
sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.
G.
Ketahanan Nasional di Indonesia
Letak kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala,
memberikan kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar
bangsa di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut
pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa Asia
seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak memberikan aspirasi
kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan dan menguasainya. Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang mudah untuk
meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara yang di-
Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia.
Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948, serta pergolakan lain
untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya gerakan Aceh Merdeka, atau
keinginanan mendirikan Papua Merdeka menunjukkan bahwa ancaman dari dalam
terhadap keutuhan NKRI ternyata masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini
masih terjadi.
Kenyataan geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai
sebelum dan sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa
Indonesia untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan
datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang ada, serta
kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat awalnya geostrategi
diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang. Di
Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita
proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Mukadimah UUD 1945, melalui proses
pembangunan nasional. Karena tujuan itulah maka ia menjadi doktrin
pembangunan dan diberi nama Ketahanan Nasional. Mengingat geostrategi Indonesia
memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman, dan sebagainya, maka ia
menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang digagaskan oleh Haushofer, Ratzel,
Kjellen dan sebagainya. Oleh karena itu berkaitan dengan kondisi ketahanan
nasional Indonesia, adalah kondisi dinamis bangsa dan negara Indonesia. Sesuai
dengan konsepsi ketahanan nasional, maka kondisi tersebut mengandung suatu
kemampuan untuk menyusun kekuatan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kekuatan
ini diperlukan untuk mengatasi dan mengulangi berbagai bentuk ancaman yang
ditujukan terhedapat berbangsa dan negara Indonesia.
H.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
- Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘ Idea ‘ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘ logos ’ yang berarti Ilmu. Kata
‘ idea ‘ berasal dari bahasa Yunani ‘
eidos ‘ yang berarti Bentuk. Maka
secara harfiah , ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘ idea
‘ disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah
cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan
atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya
dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas suatu landasan,
asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup
pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan,kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
a.
Bidang politik
b.
Bidang sosial
c.
Bidang kebudayaan
d.
Bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi basis bagi sautu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat
dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang
antara lain memiliki ciri sebagai berikut :
a.
Mempunyai derajad yang tertingi sebagai nilai hidup kebangsaan dan
kenegaraan.
b.
Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan dunia,
pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan
dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi
namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme,
Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia
menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik
sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa
maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa
sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis,
religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
Pada era reformasi ini yang sekaligus era global tarik-menarik
kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasionaldalam bidang
bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi
budak ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan
sering melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
- Pengaruh Aspek Politik
Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna
bermacam-macam, dan kesemuanya itu dapatdikelompokan menjadi dua macam yaitu :
Pertama : politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan
dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian
politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship).
Dengan kata lain, polotik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar,
memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa inggris dikenal
dengan isltilah politics.
Kedua : politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian
kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang
dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang
dalam bahasa inggrisnya dengan istilah policy.
Dalam proses reformasi mekanisme lima tahuna yang tertuang dalam
proses politik selama masa Orde baru kurang memberikan ruang kepada terwujudnya
proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif maupun legislatif
dengan melakukan reformasi pada bidang politik, dan yang paling esensial adalah
melakukan reformasi terhadap Undang-Undang politik tahun 1985, dan diganti
dengan Undang-Undang Politik no. 4 tahun 1999. Sesuai dengan sistematisasi
aspek kehidupan politik tersebut satu dengan lainnya saling mempengaruhi secara
menyeluruh. Oleh karena itu adanya konotasi negatif terhadap pengertian
politik,perlu diluruskan
Berikut beberapa hal-hal yang m,enyangkut
ketahanan nasional dibidang politik, antara lain :
- Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat
didalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang
menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan
kebijaksanaan nasional.
- Memfungsikan lembaga-lembaga negara, sesuai dengan ketentuan
konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan dan
produktivitas.
- Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
- Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti
memelihara dan mengembangkan budaya politik.
- Meningkatkan budaya politik dalam arti luas,
sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat
melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
- Memberikan kesempatan yang optimal kepada
saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara
proporsional. Saluran-saluran politik itu antara lain : partai politik,
media massa, kelompok moral, kelompok kepentingan agar tumbuh rasa
memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
- Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis
secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
- Melaksanakan sosial control yang bertanggung
jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak harus menjadi
partai oposisi
- Menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan
dan ketertiban masyarakat.
- Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
- Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting
direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun
dalam era reformasi dewasa ini terdapat berbagai macam perbenturan kepentingan
politik dengan alas an kebebasan, demokrasi, HAM serta pemberantasan KKN,
sehingga tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya
kepentingan nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan, dan sebagaimana kita lihat sendiri
yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak diarahkan kepada
perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentiment dan persaingan politik
yang tidak sehat. Oleh karena itu untuk terwujudnnya ketahanan politik dalam
era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan sosial politik harus memiliki
kesadaran akan pentingnya bernegara demi terwujudnya kesejahteraan rakyat.
3. Ketahanan pada Aspek
Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah merupakan suatu
kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari
luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin
kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara republic Indonesia
yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi
yang sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya
saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata.
Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan
ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan
dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan
hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang
diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1) Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah
negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin
kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara
yang berdasarkan UUD 1945.
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghinddarkan diri dari :
a)
sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak
memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b)
sistem etatisme, dalam
arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan
mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit eekonomi di luar sektor negara.
c)
pemusatan kekuatan
ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan
bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
3) Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling
menguntungkan
dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta
jasa.
4) Pembangunan
ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah
penngawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran seerta
masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam
wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi
badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan
pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
5) Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan
memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar
sector.
6) Kemampuan
bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk
mempertahankan serta meningkatkan
eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan
memanfaatkan sumber daya nasional secra
optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap
permasalahan, dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
Demikianlah ketahan ekonomi yang
hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan
UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama,
dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
- Ketahanan
Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya
tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah
air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai denngan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan
kondis sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan
pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat
hidup dan dasar nilai yang telah ada dan
dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat negara
pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu asas
kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian tingkah laku setiap bangsa
dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber
semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktik kenegaraan,
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau kita tinjau kondisi bangsa
indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan sosial budaya kita
sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada berbagai macam peristiwa
yang terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini selama reformasi. Kita
bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia dapat mengenyam
kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya euphoria kebebasan itu
justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai tragedi penderutaan
menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan anak-anak bangsa semakin
bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial
budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy komplek di Ambon, Poso,
Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya mengakibatkan penderitaan rakyat. Sampai saat ini beberapa
rakyat kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan musnah, masa depannya
tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya hilang dirampas oleh
kelompok bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai, namun pemerintah
negara hanya asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan sentimen polotik dengan
alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan LSM sering bertindak tidak
adil yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh
kelompok masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap aparat dan penguasa negara,
hukum tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit politik hanya berdiskusi
penting atau tidak penerapan hukum darurat namun setiap menit, setiap jam
banyak nyawa dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu sebagai bukti pada era reformasi
saat ini kita tidak memperhatikan ketahanan bidang sosial budaya, sehingga
penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan
oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada
reformasi dewasa ini telah meledak kasus SARA, yang tatkala zaman Orde Baru
dahulu sering dikritik oleh kalangan elit politik serta LSM, namun dalam
kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar meledak dan terjadi.
Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban terus berjatuhan.
Dalam hubungan ketahanan bidang sosial
budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi
kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga dengan sosial,
budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu, sudah saaatnya kalangan
intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukannya untuk kekuasaan,
ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan untuk reformasi melainkan
untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk hidup aman,
tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil
dan beradab.
- Ketahanan
pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a) Pertahanan
dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara,
yang berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan
Siskamnas (Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan
filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b) Bangsa
Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c) Pembangunan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin
perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d) Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari
segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e) Perlengkapan
dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f) Pembangunan
dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di
selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana,
menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan
damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan
manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela
berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan
pribadi.
g) Sebagai
tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta
marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam
keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif,
efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah
Siskamnas ( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai
kekuatan inti Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya
dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum,
pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h) Kesadaran
dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
- Keberhasilan
Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu
pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamaanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan
Republik Indonesia yang berlandaskan ideal pancasila dan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1) Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai
keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan
yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2) Sadar
dan peduli dan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik,
ekonomi, soaial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara
Indonesia dapat mengeliminir pengeruh tersebut.
Apabila setiap warga negara Indonesia
memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang
timbul serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan
berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas)
(Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh
aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional,
terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal
ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang
sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang
mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada
akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur,
tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala
pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Geostrategi merupakan cara atau strategi
yang dilakukan bangsa Indonesia dalam wilayah Indonesia yang menyeluruh dengan
mengingat kondisi geografis serta menggunakan seluruh potensi Sumber daya
manusia dan Sumber daya alam guna mempertahankan eksistensi dan kelangsungan
hidup bernegara dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bernegara sebagai
negara yang bermartabat.
Dilihat dari pengertian tersebut maka
Geostrategi sangat penting untuk memajukan bangsa dan negara karena sejak
Indonesia merdeka Geostrategi sudah terbentuk untuk proses pembangunan
Nasional. Contohnya dari segi pendidikan adalah pemerintah mewajibkan sekolah
dari awalnya wajib 19 tahun menjadi 12 tahun dengan adanya ketetapan pemerintah
seperti itu pemerintah pun membebaskan biaya
wajib belajar 12 tahun.
B.
Saran
– saran
Sebagai warga negara Indonesia kita
seharusnya ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar
tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Marilynn
E Doengoes, et all, alih bahasa Kariasa IM, (2000), Rencana Asuhan
Keperawatan, pedoman untuk perencanaan dan pendokumentasian perawatan pasien,
EGC, Jakarta.
R.
Syamsu Hidayat dan Wim de Jong, Buku Ajar
Ilmu Bedah, Buku kedokteran EGC Edisi 2, Hlm 489.
Sjamsuhidajat. R (1997), Buku ajar Ilmu Bedah, EGC, Jakarta.
No comments:
Post a Comment