BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Modifikasi
perilaku merupakan teknik dalam psikologi untuk menghilangkan perilaku
maladaptive atau perilaku yang kurang baik dalam masyarakat. Ada berbagai macam
prinsip dalam modifikasi perilaku salah satunya adalah dengan punishment
(hukuman). Punishment adalah suatu teknik dalam mofikasi perilaku yang berupa
pemberian respon yang tidak menyenangkan atau pun menghilagkan respon yang
menyenangkan apabila individu melakukan tindakan yang tidak baik.
Punishment
dibagi menjadi dua macam yaitu punishment negative dan punishment positif.
Selain itu, terdapat dua macam punishment yang didasarkan pada waktu pemberian
hukuman. Punishment langsung dan punishment tertunda. Dalam menerapkan teknik
punishment tedapat factor yang mempengaruhi keefektifan dari punishment dan
juga kekurangan serta kelebihan punishment sebagai salah satu prinsip dalam
modifikasi perilaku.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat
dirumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Pengertian Hukuman (Punishment)
2.
Masalah yang Timbul dari Hukuman
3.
Macam- macam
Punishment.
4.
Tujuan
Punishment
5.
Penerapan Punishment dalam Modifikasi Perilaku.
6.
Kasus dan
Implemantasi Punishment dalam Lingkup Keluarga.
7.
Dampak
Positif dan Negatif dari Hukuman.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Hukuman (Punishment)
Hukuman berasal dari bahasa inggris yaitu kata punishment yang berarti law
atau hukuman atau sikasaan. Menurut isttilah terdapat perbedaan terdapat
berbagai pengetian yang disampaikan oleh para ahli antara lain :
a. Punishment adalah usaha edukatif untuk memperbaiki dan mengerahkan
siswa kearah yang benar, bukan praktek
hukuman dan siksaan yang memasung kreatifitas (Malik Fadjar)
b. Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati (1991:150) yang mengemukakan bahwa.
Hukuman adalah suatu perbuatan dengan sengaja menjatuhkan nestapa kepada
orang lain, baik dari segi kejasmanian maupun kerohanian orang lain yang
memiliki kelemahan dari pada diri kita dan oleh karena itu kita mempunyai
tanggung jawab membimbingnya dan melindunginya. Hukuman (punishment) adalah
sebuah konsekuensi yang menurunkan kemungkinan bahwa sebuah perilaku akan
muncul.
c. Menurut Roestyah, punishment adalah suatu perbuatan yang tidak menyenangkan
dari orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk pelenggaran dan kejahatan,
bermaksud memperbaiki kesalahan.
d. Punishment adalah penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan
sengaja oleh seseorang (guru, orang tua,dll)setelah terjadi pelanggaran,
kejahatan auat kesalahan (M. Ngalim Purwanto).
Hukuman
tidaklah menjadi sebuah siksaan kepada seseorang yang melakukan kesalahan akan
tetapi dalam modifikasi periaku hukuman dijadikan sebagai cara untuk mengubah
perilaku yang kurang baik atau pun yang maladaptif agar menjadi lebih baik,
bisa dikatakan hukuman adalah cara untuk mendidik dan memotivasi seseorang menjadi lebih baik. Hukuman diberikan untuk
menyadarkan individu bahwa perbuatan yang dilakukan salah, membentuk pribadi
yang baik dan menanamkan tanggung jawab kepada individu atas konsekuensi dari
kesalahan atau pun pelanggaran yang dilakukan.
Dalam teori
Skinner hukuman dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Hukuman
positif (positif punishment) adalah berkurangnya perilaku ketika diikuti dengan
rangsangan yang tidak menyenangkan.
Contoh :
seorang anak sekolah dasar yang ketahuan menyontek oleh gurunya diberi hukuman
dengan menyuruh untuk berdiri di depan kelas dengan mengangkat kaki satu dan
tangannya memegang telinga secara menyilang.
b.
Hukuman
negative (negative punishment) adalah berkurangnya perilaku ketika rangsangan
positif dihilangkan atau diambil.
Contoh :
seorang anak yang tidak mau belajar maka
uang sakunya akan dikurangi.
Menurut
waktu pemberian hukuman, hukuman dibagi menjadi dua yaitu hukuman langsung dan hukuman yang tertunda. Hukuman langsung
adalah hukuman yang diberikan segera setelah melakukan perbuatan yang salah.
Hukuman ini lebih efektif untuk menurunkan tingkat kemunculan perilaku yang
kurang baik. Kedua, hukuman yang tertunda yang diberikan secara langsung dengan jeda waktu yang tidak
lama setelah melakukan suatu kesalahan.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi keefektifan hukuman :
1.
Immediacy/Kesegeraan
Waktu
antara munculnya perilaku dan konsekuensi yang menguatkan adalah faktor yang
penting. Konsekuensi akan lebih efektif jika diberikan segera setelah munculnya
perilaku. Contoh: saat seorang siswa berkata kasar di kelas, maka guru yang
sedang mengajar segera menunjukkan wajah marah kepada siswa tersebut. Hal ini
akan menjadi lebih efektif jika dilakukan segera pada saat anak mengeluarkan
kata-kata kasar dibandingkan dengan menundanya hingga 30 menit kemudian atau
beberapa menit kemudian.
2.
Contingency
Ketika
respon secara terus menerus diikuti oleh konsekuensi yang segera, akibatnya
akan lebih efektif untuk menghentikan respon yang ingin dihilangkan. Punishment
akan lebih efektif jika dipasangkan secara konsisten.
3.
Establishing
Operations
Establishing
operations adalah kejadian yang mengubah nilai sebuah stimulus menjadi sebuah
penguat. Contoh: orang tua memberitahukan kepada anak-anaknya yang berbuat
nakal saat makan malam maka ia tidak akan mendapatkan makanan penutup (dessert),
menjadi kurang efektif jika saat itu anak sudah menikmati dua atau lebih
makanan penutup.
4.
Individual Differences
Perbedaan Individual dan Magnitude/Kwantitas dari penghukum. Keefktifan pemberian hukuman berbeda untuk setiap
individu karena memang setiap individu memang berbeda dalam merespon stimulus
yang ia terima. Selain itu, penghukum akan lebih efektif jika kwantitasnya
banyak . Contoh: digigit nyamuk adalah sesuatu yang
dinilai sebagai stimulus yang sedikit tidak menyenangkan untuk kebanyakan
orang; perilaku memakai celana pendek di dalam hutan mungkin menjadi punishment
karena nyamuk menggigit kaki, dan merindukan memakai celana panjang pada
situasi ini diperkuat secara negatif (negatively reinforced) untuk
menghindari gigitan nyamuk. Contoh lainnya, sebagai pembanding, adalah sakit
yang sangat dirasakan akibat sengatan lebah merupakan punisment bagi
kebanyakkan orang. Orang akan menghentikan perilaku yang akan mengakibatkannya
disengat lebah dan meningkatkan perilaku mereka yang dapat menghindarkan mereka
dari sengatan lebah. Karena disengat lebah lebih menyakitkan bila dibandingkan
dengan digigit nyamuak, maka sengatan lebah menjadi lebih efektif sebagai punisher.
2.2
Masalah yang Timbul
dari Hukuman
1.
Hukuman
dapat menghasilkan tindakan yang emosional yang berupa tindakan verbal maupun
non verbal.
2.
Penggunaan
hukuman dapat secara negatif menguatkan untuk orang yang menghukum sehingga dapat
mengakibatkan penyalahgunaan atau menghukum secara berlebihan.
3.
Punishment
bisa menjadi bentuk modeling dan perilaku seseorang yang dihukum akan cenderung
untuk menggunakan hukuman pada masa mendatang.
4.
Punishment
sangat dekat dengan issue ras (etnik) dan issue kemampuan menerima.
Dalam penerapan
punishment harus memperhatikan prinsip-prinsipnya. Berikut beberapa prinsip
dalam penerapan punishment menurut Brau ;
1.
Memilih hukuman
yang paling relevan dengan kesalahan yang dilakukan seseorang.
2.
Untuk individu
yang mengakui kesalahan, maka penghukum hanya memberikan peringatan.
3.
Memperhatikan
situasi moral individu setelah ia melakukan kesalahan.
Selain
prinsip yang disampaikan oleh Brau, terdapat prinsip hukuman yang disampaikan
oleh Sabri dan Haryati yaitu :
1. Hukuman harus diberikan atas dasar kasih sayang.
2. Hukuman diberikan karena suatu keharusan (tidak ada alat pendidikan lain
lagi).
3. Hukuman harus menimbulkan kesan kesadaran dan penyesalan dalam hati
individu.
4. Tidak memukul pada tempat yang sensitive dan pukulannya tidak boleh
menyakiti siswa atau tidak membekas.
5.
Hukuman baru
bisa diberikan kepada individu yang berusia 10 tahun yang diawali dengan
hukuman yang ringan sesuia dengan kesalahan yang dilakukan.
2.3 Macam- macam Punishment.
Dalam buku ilmu pendidikan teoritis dan praktis oleh M. Ngalim Purwanto
terdapat beberapa jenis punishment, antara lain :
1. Punishment prefentif
Penushment yang dimaksudkan agar suatu pelanggaran atau perilakuu
maladaptive tidak terjadi atau dengan kata lain mencegah pelanggaran.
Punishment prefentif memiliki berbagai bentuk seperti :
a)
Tata tertib
yang harus dipatuhi misalnya siswa dalam sekolah dan bila melanggar maka ia
akan diberi punishment.
b)
Anjuran dan
perintah dengan memberikan saran aktivitas yang baik untuk dilakuakn seperti
belajar setiap hari, menepati janji dan menabung.
c)
Larangan
yang merupakan kebalikan dari perintah. Larangan manyuruh individu agar tidak
melakukan hal yang buruk, misalnya pulang malam, menyontek, mencuri, dll.
d)
Paksaan yang
berupa perintah dengan kekerasan kepada individu untuk melakukan tugas yang
seharusnya dilakukan. Paksaan bertujuan agar dalam proses belajar misalnya,
tidak terhambat dan terganggu.
e)
Disiplin
adalah hukuman prefentif dengan mematuhi periintah dan menjauhi larangan atas
dasar kesadaran dalam diri individu.
2. Punishment represif.
Punishment represif adalah hukuman yang diberika
setelah pelanggaran dilakukan. Punishment represif bertujuan menyadarkan
kesalahan individu agar kembali
melakukan hal yang baik lagi. Bentuk dari punishment represif adalah sebagai
berikut :
a)
Perberitahuan
kepada individu yang telah melakukan kesalahan karena ia belum tahu aturan yang
harus dipatuhi.
b)
Teguran.
Teguran adalah pemberitahuan kepada siswa tentang kesalahan yang telah
dilakukan dan ia telah tahu aturan yang seharusnya dipatuhi.
c)
Peringatan.
Peringatan diberikan kepada siswa yang telah berulang kali melakukan kesalahan
dan telah ditegur berulang kali.
d)
Hukuman.
Hukuman diberikan kepada seseorang yang tetap melakukan pelanggaran walaupun
sudah ditegur dan diperingatkan berkali-kali.
Wiliam Stern
juga membedakan hukuman atas dasar tingkat perkembangan anak-anak yang menerima
hukuman, yaitu :
a.
Hukuman
asosiatif
Anak-anak biasanya menghubungkan antara hukuman
dengan perilaku yang membuat mereka dihukum dan mereka pun akhirnya berusaha
untuk tidak melakukan hal itu lagi karena konsekuensi berupa hukuman yang pasti
akan mereka terima setelah melakukan tindakan yang salah menyakitkan atau tidak
menyenangkan.
b.
Hukuman
logis.
Anak telah menyadari bahwa hukuman yang
diberikan menandakan bahwa perbuatan tersebut tidak baik bukan sekedar
menghubungkan suatu tindakan dengan akibat yang diterima adalah saling
berkaitan. Mereka berpikir bahwa hukuman adalah akibat yang logis dari
perbuatan yang tidak baik yang telah dilakukannya.
c.
Hukuman
normative.
Hukuman normative bertujuan untuk memperbaiki
moral anak-anak. Hukuman diberikan terhadap pelanggaran norma etika seperti
mencuri, berbohong, dll. Hukuman normative juga bisa membentuk watak anak dan
menanamkan sura hati yang baik dalam diri anak agar lebih tertarik untuk
melakukan perbuatan yang baik.
2.4 Tujuan Punishment.
Dalam memberikan suatu hukuman tentunya terdapat tujuan yang merupakan hal
utama yang ingin dicapai. Hukuman bertujuan agar individu yang mengulangi suatu
perbuatan yang salah. Tujuan hukuman ada
yang berjangka panjang dan pendek. Tujuan jangka panjang dari punishment adalah untuk menyadarkan dan menghentikan sendiri apabila
ia bertingkah laku salah serta menanamkan nilai moral dalam diri individu.
Sedangkan tujuan jangka pendeknya hanyalah menghentikan perbuatan yang tidak
seharusnya dilakukan pada saat itu.
Tujuan pemberian punishment berbeda-beda tergantung teori yang
mendasarinya. Berikut ini penjelasan mengenai beberapa teori punishment :
1.
Teori
pembalasan.
Hukuman dalam teori ini bertujuan sebagai balas
dendam terhadap kesalahan yang telah dilakukan seseorang.
2.
Teori
perbaikan.
Hukuman disini digunakan untuk memperbaiki
perilaku pelanggar agar tidak mengulangnya lagi.
3. Teori perlindungan
Dalam teori
ini, hukuman dijadikan sebagai perlindungan terhadap masyarakat dari tindakan
yang merugikan. Hukuman ini dapat melindungi orang lain dari pelanggaran yang
dilakukan pelanggar.
4. Teori ganti rugi
Hukuman
dalam teori ini digunakan sebagai ganti rugi atas pelanggaran yang telah
dilakukan seseorang. Teori ini banyak terjadi dalam masyarakat.
5. Teori menakut-nakuti.
Hukuman
dalam teori ini digunakan untuk menimbulkan rasa takut kepada pelanggar akan
akibat yang akan diperoleh apabila melakukan pelanggaran.
Dalam teori
diatas saling melengkapi karena setiap teori hanya mengandung satu aspek.
Teori-teori saling melengkapi satu sama lain dalam penerapan punishment.
2.5 Penerapan Punishment dalam Modifikasi Perilaku.
Penerapan
punishment dalam modifikasi perilaku bertujuan untuk mengubah perilaku yang
kurang baik dan menyadarkan individu akan kesalahannya. Dalam penerapannya
terdapat berbagai bentuk, antara lain :
Menarik
kejadian-kejadian yang menimbulkan kepuasan. Pendekatan ini berupa menjauhkan
stimulus atau rangsang-rangsang yang diinginkan individu. Pendekatan ini dibagi
menjadi dua yaitu :
a)
.Response cost, yakni menarik stimulus yang diinginkan seperti makanan, mainan, uang
diukur berdasarkan respon sasaran.
b)
Exclusion
and nonexclusion time-out, yakni semua sumber kepuasan ditarik dari dekat
individu. Menghentikan penguataan positif meliputi memindahkan individu dari
semua sumber penguatan yang menyertai tingkah laku yang tidak tepat. Ada dua jenis time-out yaitu time outnon-eksklusi dan time-out
ekslusi.
Time-out non–eksklusi. Time-out
ini menghilangkan semua sumber yang menimbulkan kepuasan bagi siswa tanpa
membatasi lingkungannya.
Cara ini
meliputi kombinasi tiga pendekatan yaitu:
siswa
dicegah dari semua media dan material yang dapat member kepuasan (misalnya:
radio, tape, krayon, kertas, pensil, buku); siswa dijauhkan dari aktifitas yang
menimbulkan kepuasan (seperti; bermain, berpartisipasi dalam diskusi ); siswa
dihambat dari sumber-sumber perhatian orang dewasa atau temannya.
Time-out eksklusi. Time-out
ini mencakup menarik siswa secara fisik dari lingkungan yang secara potensial
me-reinforce. Ruang yang digunakan untuk mengisolasi siswa tidak perlu
dirancang secara khusus, namun demikian disarankan memakai ruang yang tepat
menjamin keamanan. Kriteria ruang: harus memiliki luas dan penerangan yang
memadai, memiliki penerangan dan ventilasi yang memadai, ruang hendaknya tidak
terkunci dengan berbagai alat mekanik yang dapat menghambat kemungkinan orang
dewasa melakukan supervise, dan ruang harus memungkinkan guru/konselor
memonitor siswa tanpa perlu hadir di ruang itu, ruang harus bebas dari
obyek-obyek yang membahayakan, jika siswa senang berperilaku agresif, sebaiknya
lantai dan dinding diberi karpet, pintu ruang harus cukup lebar untuk
mengantisipasi keamanan kalau sewaktu-waktu siswa agresif dimasukkan ke dalam
ruang itu; dan siswa tidak ditarik dari kebutuhan fisik dasar seperti makanan
kecil, air, dan ruang untuk membasuh diri.
2.6 Kasus dan
Implemantasi Punishment dalam Lingkup Keluarga.
Dari
penjelasan di atas mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan punishment,
mulai dari pengertian, macam – macam punishment, teori, tujuan,dll akan lebih
baik jika mengambil kasus dalam kehidupan sehari – hari yang sekiranya
punishment digunakan sehingga lebih memberikan pemahaman. Oleh sebab itu, kami
mengambil kasus dalam keluarga yaitu seorang anak yang beumur 2 tahun yang
sudah masuk play group, dia memiliki perilaku yang hiperaktif. Ketika di kelas,
dia tidak bisa fokus dalam belajar, dan selalu bermain dengan mainan
kesukaannya. Kasus ini terjadi pada bulan agustus 2011 di play group kelas
spanyol.
Analisis
kasus punishment tersebut beserta modifikasi perilakunya sebagai berikut:
1.
Ketika
pelajaran berlangsung, dia tidak memperhatikan pelajaran tersebut, melainkan
dia asyik bermain dengan mainan kesukaannya. Guru yang melihat perilakunya
tersebut, kemudian memberi tahu kepadanya bahwa tidak boleh mainan di dalam
kelas. Namun, dia tetap saja mengulangi perilaku tersebut, meskipun dia tahu
itu tidak boleh dilakukan.
2.
Karena dia
masih mengulangi perbuatannya, maka guru tersebut menegurnya, dengan berkata “
Richad.., Miss tadi kan sudah bilang, kalau di dalam kelas tidak boleh mainan.
Nanti bisa mengganggu teman yang lain, karena Richad kan teriak-teriak. Sekarang
mainannya disimpan dulu ya, nanti kalau sudah pulang sekolah, Richad boleh
mainan lagi.”
3.
Richad tetap
saja masih asyik dengan mainannya dan tidak menghiraukan segala teguran dari gurunya, meskipun telah ditegur
berulang kali. Gurunya pun kemudian memperingatkannya, dengan berkata “ Richad,
Miss kan sudah berulang kali bilang sama Richad, mainannya nanti sayang..
sekarang belajar dulu. Kalau Richad masih mainan lagi nanti mainannya Miss
ambil ya..”
4.
Setelah
gurunya berulang kali menegur dan memperingatkannya, dia tetap saja mengulangi
perbuatannya. Akhirnya gurunya menghukumnya dengan bentuk hukuman Exclusion and nonexclusion time-out.
a.
Time-out
non–eksklusi: gurunya
mengambil mainan kesukaannya tersebut
b.
Time-out
eksklusi: gurunya
memindah tempat duduknya ke sudut kelas.
5.
Setelah
kejadian tersebut, Richad diberi nasihat oleh pengasuhnya dengan bahasa yang
halus, sehingga dia bisa mengerti apa maksud dari gurunya melakukan hal tersebut
kepadanya. Setelah dia mengerti, di keesokan harinya tidak lagi mengulangi
perbuatannya.
Dari kasus di atas bisa
diambil kesimpulan bahwa jenis punishment yang digunakan guru dalam mengubah
perilaku Richad yang hiperaktif adalah punishment negative.
2.7 Dampak
Positif dan Negatif dari Hukuman.
Hukuman
memiliki dampak yang berbeda pada setiap individu yang menjadikan hukuman
sebagai pelajaran tapi ada pula yang menjadikannya sebagai model yang akan
berdampak pada perilakunya di masa yang kan mendatang. Hukuman bertujuan untuk
memperbaiki watak dan kepribadian anak didik, meskipun hasilnya belum tentu
dapat diharapkan.
M. Ngalim
Purwanto mengatakan ada tiga dampak negatif dari hukuman, yaitu:
a.
Menimbulkan
perasaan dendam pada orang yang dihukum. Akibat ini harus dihindari karena hal
ini akibat dari hukuman yang sewenang-wenang dan tanpa tanggung jawab.
b.
Anak menjadi
lebih pandai menyembunyikan pelanggaran.
c.
Si pelanggar
menjadi kehilangan perasaan salah, karena si pelanggar merasa telah membayar
hukumannya dengan hukuman yang telah diterimanya.
Dampak positif hukuman menurut Armai Arief antara lain:
a.
Menjadikan
perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b.
Murid tidak
lagi melakukan kesalahan yang sama.
c.
Merasakan
akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
hukuman
adalah tindakan yang diberikan kepada individu untuk agar tidak mengulangi
perbuatan salaj yang dilakukanya.
Menurut Skinner hukuman dibagi
menjadi 2, yaitu:
1.
Hukuman
positif (positive punishment) : pemberian hukuman yang tdk menyengkan agar perilaku dapat berkurang.
2.
Hukuman
negatif (negative punishment) : mengambil sesuatu yang menyengkan agar perilaku berkurang
Faktor-faktor yang
mempengaruhi keefektifan hukuman:
1.
Immediacy/Kesegeraan
2.
Contingency
3.
Establishing
operations adalah kejadian yang mengubah nilai sebuah stimulus menjadi sebuah
pengua
4.
Perbedaan
Individual dan Magnitude/Kwantitas dari penghukum
Penerapan
Punishment dalam Modifikasi Perilaku:
Menarik kejadian-kejadian yang menimbulkan
kepuasan. Pendekatan ini dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Response cost, yakni menarik stimulus yang diinginkan seperti makanan, mainan, uang
diukur berdasarkan respon sasaran.
b.
Exclusion
and nonexclusion time-out, yakni semua sumber kepuasan ditarik dari dekat
individu. Menghentikan penguataan positif meliputi memindahkan individu dari
semua sumber penguatan yang menyertai tingkah laku yang tidak tepat. Ada dua jenis time-out yaitu time outnon-eksklusi dan time-out
ekslusi.
Time-out non–eksklusi. Time-out
ini menghilangkan semua sumber yang menimbulkan kepuasan bagi siswa tanpa
membatasi lingkungannya. Misalnya mengambili: robot-robotan, tape, krayon,
kertas, pensil, buku); siswa dijauhkan dari aktifitas yang menimbulkan kepuasan
(seperti; bermain, berpartisipasi dalam diskusi ); siswa dihambat dari
sumber-sumber perhatian orang dewasa atau temannya.
Time-out eksklusi. Time-out
ini mencakup menarik siswa secara fisik dari lingkungan yang secara potensial
me-reinforce. Ruang yang digunakan untuk mengisolasi siswa tidak perlu
dirancang secara khusus, namun demikian disarankan memakai ruang yang tepat
menjamin keamanan.
Dampak Negatif dari Hukuman:
M. Ngalim Purwanto mengatakan
ada tiga dampak negatif dari hukuman, yaitu:
c.
Menimbulkan
perasaan dendam pada orang yang dihukum. Akibat ini harus dihindari karena hal
ini akibat dari hukuman yang sewenang-wenang dan tanpa tanggung jawab.
d.
Anak menjadi
lebih pandai menyembunyikan pelanggaran.
e.
Si pelanggar
menjadi kehilangan perasaan salah, karena si pelanggar merasa telah membayar
hukumannya dengan hukuman yang telah diterimanya.
Dampak positif dari Hukuman:
Dampak positif hukuman menurut
Armai Arief antara lain:
a.
Menjadikan
perbaikan-perbaikan terhadap kesalahan murid.
b.
Murid tidak
lagi melakukan kesalahan yang sama.
c.
Merasakan
akibat perbuatannya sehingga ia akan menghormati dirinya.
DAFTAR PUSTAKA
M. Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung, 1994)
http://kulpulan-materi.blogspot.com/2012/09/hukuman-punishment-menurut-skinner.html
No comments:
Post a Comment