KESEPAKATAN
INTERNASIONAL PENGENDALIAN PEMANASAN GLOBAL
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kehidupan dalam masyarakat internasional senantiasa
bertumpu pada suatu tatanan norma. Pada kodratnya masyarakat internasional itu
saling berhubungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam melakukan hubungan
ini satu sama lain diperlukan suatu kondisi, yaitu keadaan yang tertib dan
aman, untuk berlangsungnya keadaan yang tertib dan aman ini diperlukan suatu
tatanan norma. Dalam sejarah tatanan norma tersebut telah berproses dan
berkembang menjadi apa yang dikenal dengan Hukum Internasional Publik. Kemudian
“The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC atau FCCC)”
atau disebut juga Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim yang
merupakan perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup. UNFCCC didirikan
dengan tujuan untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer
pada tingkatan pencegahan perubahan, yang ditujukan untuk melawan pemanasan
global. UNFCCC adalah perjanjian lingkungan hidup internasional dengan tujuan
mencapai “stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang
akan mencegah gangguan antropogenik yang berbahaya dengan sistem iklim.”
Pemanasan
global atau global warming merupakan kejadian meningkatnyatemperatur atmosfer,
laut, dan daratan bumi. Pada saat ini telah meningkat dari 15OC menjadi 15.6OC.
Hasil yang lebih akurat oleh stasiun meteorologi dan juga data pengukuran
satelit sejak tahun 1957, menunjukkan bahwa sepuluh tahun terhangat terjadi
setelah tahun 1980. Secara kualitatif nilai perubahan temperature rata-rata
bumi ini kecil tetapi dampaknya sangat luar biasa terhadap lingkungan.
Bumi
yang lebih hangat dapat menyebabkan terjadinya perubahan siklus hujan, kenaikan
permukaan air, dan beragam dampak terhadap tanaman, kehidupan, dan manusia.
Ketika para ahli ilmu pengetahuan berbicara mengenai permasalahan perubahan
iklim yang menjadi pusat perhatian adalah pemanasan global yang disebabkan ulah
manusia mungkin sulit untuk dibayangkan bagaimana manusia dapat menyebabkan
perubahan pada iklim di bumi namun para ahli sepakat bahwa ulah manusialah yang
memacu besarnya jumlah gas rumah kaca dilepaskan ke atmosfir dan menyebabkan
bumi lebih panas. Dahulu semua perubahan iklim berjalan secara alami tetapi
dengan adanya revolusi industri, manusia mulai mengubah iklim dan lingkungan
tempatnya hidup melalui tindakan-tindakan agrikultural dan industri. Revolusi
industri adalah saat dimana manusia mulai menggunakan mesin untuk mempermudah
hidupnya. Revolusi ini dimulai sekitar 200 tahun lalu dan mengubah gaya hidup
manusia. Sebelumnya, manusia hanya melepas sedikit gas keatmosfir, namun saat
ini dengan bantuan pertumbuhan penduduk, pembakaran bahan bakar fosil dan
penebangan hutan, manusia mempengaruhi perubahan komposisi gas di atmosfir.
Semenjak revolusi industri, kebutuhan seperti energi yang kita butuhkan untuk
membuat pekerjaan rumah, datang dari makanan yang kita makan. Tetapi energi
lainnya, saperti energi yag digunakan untuk menjalankan mobil dan sebagian
besar energi untuk penerangan dan pemanasan rumah, dari bahan bakar seperti
batubara dan minyak bumi atau lebih dikenal sebagai bahan bakar fosil karena
terjadi dari pembusukan fosil makhluk hidup. Pembakaran bahan bakar fosil ini
akan melepaskan gas rumah kaca ke atmosfir.
B.
Manfaat Penulisan
Manfaat dari makalah ini untuk :
- Mengetahui defenisi dari Pemanasan Global
- Mengetahui Kesepakatan Dunia apa saja Untuk pengendalian
Pemanasaan Global
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini untuk :
- Supaya dapat Mengetahui defenisi dari Pemanasan
Global
- Supaya dapat Mengetahui Kesepakatan Dunia apa saja Untuk
pengendalian Pemanasaan Global
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Global Warming
Pemanasan global atau global warming merupakan kejadian
meningkatnya temperatur atmosfer, laut, dan daratan bumi. Pada saat ini telah
meningkat dari 15OC menjadi 15.6OC. Hasil yang lebih akurat oleh stasiun
meteorologi dan juga data pengukuran satelit sejak tahun 1957, menunjukkan
bahwa sepuluh tahun terhangat terjadi setelah tahun 1980. Secara kualitatif
nilai perubahan temperature rata-rata bumi ini kecil tetapi dampaknya sangat
luar biasa terhadap lingkungan.
Bumi yang lebih hangat dapat menyebabkan terjadinya
perubahan siklus hujan, kenaikan permukaan air, dan beragam dampak terhadap
tanaman, kehidupan, dan manusia. Ketika para ahli ilmu pengetahuan berbicara
mengenai permasalahan perubahan iklim yang menjadi pusat perhatian adalah
pemanasan global yang disebabkan ulah manusia mungkin sulit untuk dibayangkan
bagaimana manusia dapat menyebabkan perubahan pada iklim di bumi namun para
ahli sepakat bahwa ulah manusialah yang memacu besarnya jumlah gas rumah kaca
dilepaskan ke atmosfir dan menyebabkan bumi lebih panas.
Dahulu semua perubahan iklim berjalan secara alami tetapi
dengan adanya revolusi industri, manusia mulai mengubah iklim dan lingkungan
tempatnya hidup melalui tindakan-tindakan agrikultural dan industri. Revolusi
industri adalah saat dimana manusia mulai menggunakan mesin untuk mempermudah
hidupnya. Revolusi ini dimulai sekitar 200 tahun lalu dan mengubah gaya hidup
manusia. Sebelumnya, manusia hanya melepas sedikit gas keatmosfir, namun saat
ini dengan bantuan pertumbuhan penduduk, pembakaran bahan bakar fosil dan
penebangan hutan, manusia mempengaruhi perubahan komposisi gas di atmosfir.
Semenjak revolusi industri, kebutuhan seperti energi yang kita butuhkan untuk
membuat pekerjaan rumah, datang dari makanan yang kita makan. Tetapi energi
lainnya, saperti energi yag digunakan untuk menjalankan mobil dan sebagian
besar energi untuk penerangan dan pemanasan rumah, dari bahan bakar seperti
batubara dan minyak bumi atau lebih dikenal sebagai bahan bakar fosil karena
terjadi dari pembusukan fosil makhluk hidup. Pembakaran bahan bakar fosil ini
akan melepaskan gas rumah kaca ke atmosfir.
Faktor penyebab global warming antara lain:
a.
Ozon (menipis/
berlubang)
b.
Efek Rumah Kaca
c.
Kebakaran
Hutan/Tanaman
d.
Penggunaan Gas Bumi
(BBM)
B.
Definisi Global Warming
Pemanasan global (global warming) semakin hangat
dibicarakan. Karena pemanasan global telah memicu terjadinya perubahan iklim
(climate change) yang akan berdampak buruk bagi kehidupan manusia. Pemicu
pemanasan global utamanya adalah meningkatnya emisi karbon akibat penggunaan
energi fosil (bahan bakar minyak, batubara dan sejenisnya). Penggunaan energi
fosil akan menghasilkan gas karbondioksida (CO2) yang merupakan sumber utama
meningkatnya emisi karbon di udara.
- Cop Dan UNFCCC
Conference of
the Parties (COP) atau Konferensi Para Pihak adalah otoritas tertinggi dalam
kerangka kerja PBB tentang Konvensi Perubahan Iklim. United Nation Framework
Convention on Climate Change (UNFCCC),
yang merupakan asosiasi para pihak dalam meratifikasi konvensi yang bertanggung
jawab menjaga konsistensi upaya international dalam mencapai tujuan utama
konvensi yang mulai ditanda tangani pada bulan Juni 1992 di Rio De Jeneiro –
Brazil dalam KTT Bumi.
Tujuan yang
paling utama dari pembentukan konvensi perubahan iklim tersebut adalah
mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga konsentrasi gas-gas tersebut tidak
melampaui batas aman dan tidak membahayakan iklim dunia. Dalam konvensi
tersebut disepakati untuk membagi negara-negara yang meratifikasi menjadi dua
kelompok, yaitu negara-negara Annex I (negara-negara maju) dan negara-negara
non-Annex I (negara-negara berkembang).
a.
Review Hasil COP
Ke-1 Sampai COP Ke-13
1)
COP Ke-1 di Berlin
– Jerman Tahun 1995
COP ke-1 menyepakati Mandat
Berlin (Berlin Mandate) yang antara lain
berisi persetujuan para pihak untuk memulai proses yang memungkinkan untuk
mengambil tindakan pada masa setelah tahun 2000, termasuk menguatkan komitmen
negara-negara maju melalui adopsi suatu protokol atau instrumen legal lainnya.
2)
COP Ke-2 di Jenewa
– Swiss Tahun 1996
Hasil dari COP ke-2 adalah
Deklarasi Jenewa (Geneve Declaration) yang berisi 10 butir deklarasi antara
lain berisi ajakan kepada semua pihak untuk mendukung pengembangan protokol dan
instrumen legal lainnya yang didasarkan atas temuan ilmiah.
3)
COP Ke-3 di Kyoto –
Jepang Tahun 1997
Hasil dari COP ke-3 adalah
Protokol Kyoto (Kyoto Protocol) yang menghasilkan :
a)
Clean Development
Mechanism (CDM)
·
CDM ialah mekanisme
dalam membantu negara maju memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GRK.
·
CDM dilaksanakan
melalui kegiatan pembangunan yang dapat mencegah, menekan dan mengurangi emisi
GRK
·
Membantu negara
berkembang yang melakukan pembangunan bersih dalam upaya mencapai pembangunan
berkelanjutan sekaligus memberi kontribusi terhadap pencapaian tujuan Konvensi
Perubahan Iklim dari PBB.
b)
REDD (Reducing
Emission from Deforestation and Degradation)
REDD ialah mekanisme pemberian
insentif dana dari negara industri terhadap negara berkembang pemilik hutan
·
Tiga pendekatan
sekaligus dalam REDD yakni konservasi, deforestasi, dan degradasi.
·
Lokasi harus NON
hutan alam yang mengalami pembalakan atau alih guna lahan yang dihutankan
kembali mulai 1990 misalnya lahan budidaya pertanian dan hutan rakyat
4)
COP Ke-4 di Buenos
Aires – Argentina Tahun 1998
Hasil dari COP
ke-4 adalah Rancangan Aksi Buenos Aires (Buenos Aires Plan of Action – BAPA).
Merupakan COP pertama yang dilangsungkan di negara berkembang. Bertujuan
merancang tindak lanjut implementasi Protokol Kyoto mengenai tenggat waktunya,
terutama yang berhubungan dengan alih teknologi dan mekanisme keuangan khususnya bagi negara-negara berkembang.
Dalam BAPA, para pihak mengalokasikan tenggat waktu dua tahun untuk memperkuat
komitmen terhadap konvensi dan penyusunan rencana serta pelaksanaan Protokol
Kyoto.
5)
COP Ke-5 di Bonn –
Jerman Tahun 1999
Hasil dari COP
ke-5 adalah merumuskan periode implementasi BAPA yang berisi pertemuan
pertemuan teknis yang relatif tidak menghasilkan kesimpulan-kesimpulan besar.
6)
COP Ke-6 di Den
Haag – Belanda Tahun 2000
Disebut
sebagai malapetaka negosiasi dalam sejarah penyelenggaraan COP karena tidak
satupun implementasi BAPA yang berkaitan dengan pengoperasian Protokol Kyoto,
yang merupakan agenda utama COP ini dapat disepakati. Hasilnya adalah penundaan
COP ke-6 dan dilanjutkan pada COP ke-6
bagian II yang diselenggarakan di Bonn – Jerman.
7)
COP Ke-6 Bagian II
di Bonn – Jerman Tahun 2001
COP ke-6
Bagian II menghasilkan Kesepakatan Bonn (Bonn Agreement) dalam rangka
implementasi BAPA. Berisi: mekanisme pendanaan di bawah protokol dengan
referensi beberapa pasal Protokol Kyoto, membentuk dana baru di luar ketentuan
konvensi bagi negara berkembang, dan membentuk dana adaptasi dari Clean
Development Mechanism (CDM).
8)
COP Ke-7 di
Marrakesh – Maroko Tahun 2001
COP ke-7 menghasilkan
Persetujuan Marrakesh (Marrakesh Accord). Tujuan utama COP ke-7 adalah
menyelesaikan persetujuan mengenai rencana terinci tentang cara-cara penurunan
emisi menurut Protokol Kyoto dan untuk mencapai kesepakatan mengenai tindakan
yang memperkuat implementasi Konvensi Perubahan Iklim.
9)
COP Ke-8 di New
Delhi – India Tahun 2002
COP ke-8 menghasilkan Deklarasi
New Delhi (New Delhi Declaration). Terdiri dari 13 butir sebagai upaya untuk
mengatasi dampak perubahan iklim dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Butir-butir tersebut antara lain : protokol Kyoto perlu segera diratifikasi
oleh pihak yang belum melakukannya dan upaya antisipasi perubahan iklim harus
diintegrasikan ke dalam program pembangunan nasional.
10)
COP Ke-9 di Milan –
Italia Tahun 2003
Ada beberapa isu yang dibahas
dalam COP ke-9 antara lain aturan mengenai mekanisme pembangunan bersih di
sector kehutanan. Hasilnya berupa kesepakatan untuk mengadopsi keputusan kegiatan
aforestasi dan reforestasi di bawah skema Clean Development Mechanisme.
11)
COP Ke-10 di Buenos
Aires – Argentina Tahun 2004
Membahas adaptasi perubahan
iklim dan menghasilkan Buenos Aires Programme Of Work on Adaptation and
Response Measures. Tujuan dari COP ini adalah mendorong Negara maju
mengalokasikan sebagian sumber dayanya untuk Negara berkembang yang telah
merasakan dampak buruk perubahan iklim. Amerika Serikat menyatakan kembali
bersedia membicarakan isu perubahan iklim dimana sebelumnya AS selalu tidak
percaya kepada Protokol Kyoto dan hanya bersedia berpartisipasi dalam
pertukaran informasi.
12)
COP Ke-11 di
Montreal – Kanada Tahun 2005
Hasilnya adalah Rancangan Aksi
Montreal (Montreal Action Plan) yaitu para pihak yang telah meratifikasi
Protocol Kyoto akan bertemu dalam Conference of Parties Serving as Meeting of
Parties to the Kyoto Protokol (COP/MOP), sedangkan para pihak yang tidak
meratifikasi Protokol Kyoto dapat hadir sebagai observer dalam COP/MOP tapi
tidak memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan. Juga dihasilkan keputusan
bahwa para pihak mempertimbangkan komitmen lanjutanAnnex I untuk periode
setelah tahun 2012. Isu lain yang dibicarakan adalah menyelesaikan rincian
tentang bagaimana melaksanakan Protokol Kyoto, menggalang kesepakatan diantara
penanda tangan Protokol Kyoto tentang rencana memperbesar pemotongan emisi gas
rumah kaca setelah tahun 2012.
13)
COP Ke-12 di
Nairobi– Kenya Tahun 2006
Tema yang dibicarakan adalah
seputar pelaksanaan waktu dan besar target emisi komitmen periode II setelah
tahun 2012 dan kemungkinan adanya skema lain selain CDM dalam Protokol Kyoto.
Ditetapkan Five Year Programme of Work on Impacts, Vulnerability and Adaptation
to Climate Change, yang ditujukan membantu semua pihak untuk meningkatkan
pengertian dan pengkajian dampak, kerentanan dan adaptasi, serta untuk membuat
agar keputusan mengenai aksi dan tindakan adaptasi yang praktis mendapatkan
informasi yang memadai guna menanggapi perubahan iklim.
14)
COP ke-13 di Bali –
Indonesia
COP ke-13 diselenggarakan pada
tanggal 3 – 14 Desember 2007 di Bali, dengan jumlah peserta ± 10.000 orang dari
189 negara yang merupakan delegasi resmi dari badan-badan PBB, utusan resmi
pemerintah, lembaga international dan organisasi nasional. Isu utama yang
dibahas adalah reduksi emisi gas rumah kaca dan empat isu penting perubahan
iklim, yakni mitigasi, adaptasi, alih tehnologi, dan pendanaan.
I.
Adaptasi
Negara-negara peserta
konferensi bersepakat untuk membiayai proyek adaptasi di negara-negara
berkembang melalui metode clean development mechanism (CDM).
II.
Teknologi
Negara-negara peserta
konferensi bersepakat untuk memulai program strategis untuk memfasilitasi
teknologi mitigasi dan adaptasi yang dibutuhkan negara-negara berkembang.
Tujuan program ini adalah untuk memberikan contoh proyek yang konkrit,
menciptakan lingkungan investasi yang menarik, dan juga termasuk memberikan
insentif untuk sektor swasta untuk melakukan alih teknologi.
III.
Reducing emissions
from deforestation in developing countries (REDD)
Emisi karbon yang disebabkan karena
deforestasi hutan merupakan isu utama diBali. Negara-negara peserta konferensi
bersepakat untuk menyusun sebuah program REDD dan menurunkan hingga tahapan
metodologi. REDD akan memfokuskan diri kepada penilaian perubahan cakupan hutan
dan kaitannya dengan emisi gas rumah kaca, metode pengurangan emisi dari
deforestasi, dan perkiraan jumlah pengurangan emisi dari deforestasi.
Deforestasi dianggap sebagai komponen penting dalam perubahan iklim sampai
2012.
IV.
Intergovernmental
Panel on Climate Change (IPCC)
Negara-negara peserta
konferensi bersepakat untuk mengakui Fourth Assessment Report of the
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) sebagai assessment yang paling
komprehensif dan otoritatif.
V.
Clean Development
Mechanisms (CDM)
Negara-negara peserta
konferensi bersepakat untuk menggandakan batas ukuran proyek penghutanan
kembali menjadi 16 kiloton CO2 per tahun. Peningkatan ini akan mengembangkan
angka dan jangkauan wilayah negara CDM ke negara yang sebelumnya tak bisa ikut
mengimplementasikan mekanisme pengurangan emisi CO2 ini.
VI.
Negara Miskin
Negara-negara peserta
konferensi bersepakat untuk memperpanjang mandatLeast Developed Countries
(LDCs) Expert Group. Grup ini akan menyediakan saran kritis bagi negara miskin
dalam menentukan kebutuhan adaptasi. Hal tersebut didasari fakta bahwa
negara-negara miskin memiliki kapasitas adaptasi yang rendah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pemanasan global atau global warming merupakan kejadian
meningkatnya temperatur atmosfer, laut, dan daratan bumi. Pada saat ini telah
meningkat dari 15OC menjadi 15.6OC. Hasil yang lebih akurat oleh stasiun
meteorologi dan juga data pengukuran satelit sejak tahun 1957, menunjukkan
bahwa sepuluh tahun terhangat terjadi setelah tahun 1980. Secara kualitatif
nilai perubahan temperature rata-rata bumi ini kecil tetapi dampaknya sangat
luar biasa terhadap lingkungan.
Faktor penyebab global warming antara lain:
a.
Ozon (menipis/
berlubang)
b.
Efek Rumah Kaca
c.
Kebakaran
Hutan/Tanaman
d.
Penggunaan Gas Bumi
(BBM)
DAFTAR PUSTAKA
Aji, Mukti. 2008. COP Ke 13 dan UNFCCC.
http://ajimukti.blogspot.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
Anonim. 2012. Makalah Global Warming. http://
injudanis.wordpress.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
Makatita, Troy. 2011. KTT Bumi Rio De Jeneiro.
http://upsalundana.blogspot.com. Diakses tanggal 10 Maret 2014.
No comments:
Post a Comment