KATA PENGANTAR
Latar Belakang
Masalah.................................................................... 1
Rumusan Masalah............................................................................. 1
Tujuan Pembahasan.......................................................................... 1
Hakikat pancasila.............................................................................. 2
Pancasila Sebagai Dasar Negara..................................................... 2
Pancasila Sebagai
Ideologi Negara.................................................... 3
Pengertian Pancasila........................................................................... 4
Kesimpulan....................................................................................... 5
Saran................................................................................................. 5
DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 6
BAB l PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Pancasila
adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, yang memberikan kehidupan bangsa indonesia
serta membimbing masyarakat indonesia supaya tercipta masyarakat adil dan
makmur. Pancasila yang telah diterima
dan ditetapkan sebagai
dasar negara seperti
tercantum dalam pembukakaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan
kepribadian dan pandangan hidup bangsa.
Menyadari bahwa
untuk kelestarian dan kemampuan pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus
penghayatan dan pengalaman nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya oleh setiap warga negara indonesia, setiap penyelenggara indonesia serta setiap lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan. Hal ini sesuai pancasila
yang menunjukkan suatu rangkaian urutan tiap-tiap sila mempunyai tempat sendiri didalam rangkaian susunan kesatuan
itu sehingga tidak dapat diganti. Pancasila juga mempunyai sebutan :
1.
Pancasila sebagai jiwa bangsa
2.
Pancasila sebagai kepribadian bangsa
3.
Pancasila sebagai sumber dari hukum
lainnya
1.2. Rumusan
Masalah
1.
Apa
arti dalam pancasila?
2.
Apa
arti pancasila sebagai kepribadian bangsa indonesia
1.3. Tujuan Pembahasan
1.
Mendeskripsi arti dari pancasila
2.
Mendeskripsikan arti pancasila sebagai
kepribadian bangsa indonesia
BAB II TINJAUAN
PUSTAKA
a) Hakikat Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara
mengandung arti bahwa Pancasila dijadikan landasan dalam penyelenggaraan negara.
Pancasila sebagai dasar negara berarti
bahwa, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan
pemerintah harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan. Menurut
Damanhuri dkk (2016:183) secara etimologis Pancasila berasal dari bahasa sansekerta
yang di artinya Pancasila berarti lima dan sila berarti batu sendi, alas dan dasar. Pancasila memiliki arti lima
dasar, sedangkan sila sendiri sering
diartikan sebagai kesesuaian atau peraturan tingkah laku yang baik. Hakikat
adalah sesuatu hal yang ada pada diri
seseorang atau sesuatu hal yang harus ada dalam diri sendiri.
Pancasila bukanlah sesuatu yang asing
lagi bagi warga Indonesia, diterapkan dalam pembukaan
UUD 1945 alinea IV dan dijadikan sebagai dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari 5 sila. Maskipun
dalam UUD 1945 tidak secara langsung
dijelaskan mengenai Pancasila, namun Pancasila sudah tertanam sediri dalam jiwa masyarakat Indonesia
bahwa Pancasila merupakan
pedoman yang harus ditanamkan dalam diri. Menurut Suraya (2015:154) Pancasila adalah
dasar negara Indonesia, Pancasila diibaratkan
sebagai pondasi, jadi semakin
kuat
b) Pancasila Sebagai Dasar Negara
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat ditemukan dalam landasan konstitusional yang pernah berlaku di
Indonesia. Landasan tersebut tidak disebutkan istilah Pancasila namun dengan penyebutan sila-sila
Pancasila, dengan demikian
dokumen- dokumen tersebut memuat dasar negara Pancasila.
Menurut Imron (2017:12) “Pancasila
sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai Pancasila
dijadikan sebagai landasan
dasar dalam penyelenggaraan negara”. Pancasila sebagai
dasar negara berarti
seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Menurut Sulasmana (2015: 68) Makna atau peran
Pancasila sebagai dasar negara
Republik Indonesia adalah dasar berdiri dan tegaknya negara , dasar kegiatan penyelenggaraan negara, dasar partisipasi warga negara, dasar Pergaulan antar warga negara,
dasar dan sumber hukum
nasional.
c) Pancasila Sebagai
Ideologi Negara
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku
dan tertutup, namun Pancasila dapat bersifat dinamis,
reformatif, dan terbuka.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia
(2016:322) ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita,
dan logos yang berarti ilmu. Secara harafiah 14 ideologi dapat diartikan
sebagai ilmu tentang pengertian dasar atau ide. Ideologi dalam kehidupan sehari-hari dapat diartikan dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai, cita-cita
tersebut juga dijadikan
sebagai dasar/pandangan hidup. Makna “Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
menjadi citacita normatif penyelenggaraan bernegara” (Imron, 2017:13). Nilai- nilai yang terkandung dalam Pancasila pada
hakikatnya merupakan gambaran bagaimana kehidupan bernegara harus dijalankan.
BAB III PEMBAHASAN
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah pancasila
telah dikenal sejak zaman majapahit pada abad
XIV yang terdapat
dalam buku Negara Kertagama karangan
Prapanca dan buku Sutasoma karangan
Tantular. Pancasila ditetapkan
pada tanggal 18 agusttus
1945.
Rumusan pancasila yang tercantum didalam
pembukaan UUD 1945 adalah
:
1. KeTuhanan
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil yang beradab
3. Persatuan indonesia
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat indonesia
Pancasila
merupakan kepribadian bangsa indonesia karena pancasila merupakan ciri yang khas kepada bangsa indonesia dan
tidak dapat dipisahkan dari bangsa indonesia
dengan mempunyai lima sila dengan
pengalaman masing-masing.
Tujuan yang akan
dicapai oleh bangsa indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
didalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka., berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana
perikehidupan bangsa yang
aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka,
tertib dan damai.
BAB IV PENUTUP
4.1.
KESIMPULAN
Salah satu
fungsi pancasila adalah sebagai kepribadian bangsa yang berarti pancasila merupakan pencerminan dari jati diri
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, bangsa indonesia harus menjadikan pengalaman pancasila sebagai pedoman dalam
kehidupan bermasyarat dan bernegara.
Pengalaman pancasila harus bagi setiap warga negara indonesia sampai penyelenggara pemerintahan, sehingga semua komponen dalam suatu negara mampu melestarikan nilai-nilai pancasila.
4.2. SARAN
Berdasarkan
uraian diatas kiranya kita dapat menyadari bahwa pancasila merupakan kepribadian bangsa indonesia dan setiap
warga negara indonesia harus menjunjung tinggi
dan mengamalkan sila-sila dari pancasila tersebut dengan setuluh hati dan penuh rasa tanggung jawaban agar pancasila tidak terbatas pada tulisan
saja.
DAFTAR PUSTAKA
Darmini Roza dan Laurensius Arliman
S Peran Pemerintah Daerah Di Dalam Melindungi Hak Anak Di Indonesia, Masalah-Masalah Hukum, Volume
47, Nomor 1, 2018.
Laurensius Arliman
S, Komnas HAM dan Perlindungan Anak Pelaku Tindak Pidana, Deepublish, Yogyakarta, 2015.
Laurensius
Arliman S, Penguatan Perlindungan Anak
Dari Tindakan Human Trafficking Di Daerah Perbatasan Indonesia, Jurnal
Selat, Volume 4, Nomor 1, 2016.
No comments:
Post a Comment