Sunday 6 November 2022

MAKALAH KEBERSIHAN DI DALAM PERUSAHAAN

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ i

DAFTAR ISI...................................................................................................................... ii

BAB 1 : PENDAHULUAN

A. Latar Belakan........................................................................................................ 1

B. Rumusan Masalah................................................................................................. 2

C. Tujuan.................................................................................................................... 2

BAB 2 : PEMBAHASAN

A. Manfaat Kebersihan Dalam Perusahaan............................................................... 3

B. Ruang Lingkup Kebersihan Dalam Perusahaan.................................................... 3

C. Air Minum............................................................................................................. 4

D. Kaku...................................................................................................................... 4

E. Tempat Cuci Dan Ruang Ganti Pakaian................................................................ 4

F. Ruang Ganti Pakaian Dalam Perusahaan............................................................... 7

G. Ruang Makan Dan Kantin.................................................................................... 9

H. Masalah Kebersihan.............................................................................................. 9

I. Teknologi Sanitasi Industry (Industrial Sanitary Angineering).............................. 10

J. Peraturan Perundang-Undangan............................................................................ 10

BAB 3 : PENUTUP

A. Kesimpulan..................................................................................................................... 12

B. Saran............................................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 13


 


BAB 1

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Kebersihan merupakan hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan unsur yang fundamental dalam ilmu kesehatan. Di era globalisasi perusahaan harus berjuang semaksimal mungkin dalam persaingan antar perusahaan. Perusahan harus memiliki manajemen yang baik serta mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Sumber daya manusia merupakan factor penggerak utama dalam suatu perusahaan. Setiap perusahaan tentunya menginginkan SDM yang mereka miliki mempunyai produktifitas melebihi perusahaan lainnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi produktifitas karyawan adalah kepuasan kerja karyawan.

Karyawan akan merasa puas dalam bekerja apabila aspek-aspek pekerjaan dan aspek-aspek dirinya menyokong dan sebaliknya jika aspek-aspek tersebut tidak menyokong, maka karyawan akan merasa tidak puas. Karyawan yang bekerja dengan tingkat kepuasan yang tinggi akan memandang pekerjaannya sebagai suatu hal yang menyenangkan. Ketika karyawan merasa puas, maka karyawan akan semakin loyal kepada perusahaan. Sehingga disiplin, semangat serta moral kerja yang mereka miliki dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya akan meningkat. Begitu pula sebaliknya, karyawan dengan tingkat kepuasan yang rendah akan memandang pekerjaannya sebagai pekerjaan yang membosankan sehingga dalam melakukan pekerjaannya, karyawan tersebut akan merasa terpaksa. Apabila dalam perusahaan memiliki karyawan yang mayoritas kepuasan kerjanya rendah, maka akan berdampak pada kelangsungan hidup perusahaan. Oleh sebab itu, penting bagi perusahaan untuk memperhatikan kepuasan kerja karyawannya dengan mengkaji ulang aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan kerja.

Lingkungan kerja merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja karyawan untuk mencapai tujuan perusahaan menyatakan bahwa salah satu faktor yang mendorong kepuasan kerja adalah kondisi kerja yang mendukung. Lingkungan kerja memiliki pengaruh yang sangat penting bagi karyawan dalam suatu perusahaan. Lingkungan kerja yang baik sangat membantu karyawan dalam menyelesaikan tugasnya. Dalam hal ini yang dimaksud lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar karyawan yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan setiap tugas yang dibebankan kepadanya. Lingkungan kerja ini sendiri terdiri atas dua yaitu lingkungan kerja fisik dan lingkungan kerja non fisik yang melekat dengan karyawan. 

B. RUMUSAN MASALAH

            Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini antara lain :

1. Jelaskan manfaat kebersihan dalam perusahaan !

2. Jelaskan ruang lingkup kebersihan dalam perusahaan!

3. Bagaiamana kebersihan air minum di tempat kerja?

4. Bagaimana kakus ditempat kerja? 

5. Bagaimana tempat lhui dan ruang ganti pakaian di tempat kerja?

6. Jelaskan ruang makan dan kantin di tempat kerja!

7. Jelaskan masalah kebersihan lainnya yang timbul di tempat kerja! 

8. Jelaskan teknologi sanitasi industri (industrial sanitary engineering)!

9. Jelaskan peraturan perundang-undangan tentang kebersihan di tempat kerja!

 

C. TUJUAN

            Makalah ini ditulis untuk mengetahui manfaat kebersihan dalam perusahaaan, ruang lingkup kebersihan dalam perusahaan, air minum, kakus, tempat cuci, dan ruang ganti pakaian, ruang makan dan kantin, dan masalah kebersihan lainnya.


 

BAB 2

PEMBAHASAN

A. Manfaat Kebersihan Dalam Perusahaan

Kebersihan sangatlah penting bagi perusahaan. Seyad dengan terpeliharanya kebersihan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sebagian besar dapat dicegah. Ambillah misal dermatosis (kelainan kulit) akibat kerja, penyakit akibat kerja ini casa eaeu tidak timbul, apabila para pekerja pada pekerjaan dan lingkungan kerjanya dengan patuh dan sungguh-sungguh menjaga kebersihan. Demikian pula halnya degan penyakit akibat kerja yang penyebabnya debu atau racun kimia. Kebrsihan dalam industri mengandung pula makna khusus; fakta menunjukan bahwa tingkat kebersihan sesuatu perusahaan tergantung kepada kemampuan perusahaan memanfaatkan bahan (material) dan memelihara aset secara efisien. Sampah industri sering kali dapat dijadikan indikator pemborosan dalam penggunaan bahan sehingga banyak sisa yang terbuang. Makin efisien pemakaian bahan makin sedikit sampah industri.

Dengan kemajuan teknologi dan hasil karya inovatif, pada banyak perusahaan sampah industri sangat minim oleh karena dimanfaatkan dengan diolah kembali menjadi produk yang berguna. Sudah tentu, setiap penggunaan bahan secara hemat aelas menyebabkan kenaikan produksi dndn produktivitas. Selain itu, untuk masyarakat kota, kebersihan dalam perusahaan aelas sangat membantu upaya menjaga kebersihan dndn ketertiban kotanya

B. Ruang Lingkup Kebersihan Dalam Perusahaan

Kebersihan perusahaan meliputi kebersihan luar dan dalam gedung. Luar gedung terutama kebersihan halaman dan jalanan. Dalam gedung meliputi kebersihan lantai, dinding, atap gedung, serta mesin dan alat untuk bekerja, gudang untuk menyimpan bahan baku atau produk jadi perusahaan. Secara lebih rinci lagi, kebersihan perusahaan meliputi: sanitasi yang berkaitan dengan persediaan air yang sesuai dengan persyaratan peruntukannya, yaitu air untuk minum, untuk mandi, untuk peruses produksi, untuk mengalirkan kotoran atau sampah industri, keadaan kakus yang baik  pembuangan limbah padat dan limbah cair yang terlaksana dengan rapih dan bersih; keadaan gedung dan halaman yang tidak menyebabkan kecelakaan, kebakaran dan bahaya lainnya; keadaan yang tidak menimbulkan berkumpul atau bersarangnya nyamuk dan lalat : penyelenggaraan kantin yang memenuhi syarat kebersihan dan kesehatan; dan lain-lainnya.

C. Air Minum

             Pada semua tempat kerja harus disediakan cukup air bersih yang sumber dan cara pengalirannya memenuhi ketentuan. Tempat air minum harus disediakan untuk pekerja menurut bentuk yang memenuhi persyaratan dalam perbandingan sebuah untuk tiap-tiap 100 pekerja. Kalau dipakai wadah air minum maka wadah itu harus ditutup rapat, harus diberi tanda yang nyata, dan tidak diperbolehkan memakai gelas yang sama.

Air yang tidak memenuhi syarat untuk diminum harus diberi tanda yang nyata. Air yang dipakai untuk minum dan makan tidak boleh berbau, tidak boleh berwarna (harus bening), tidak boleh berasa, tidak boleh mengandung binatang atau bakteri yang berbahaya, dan pada waktu waktu tertentu air yang dipakai harus diperiksa apakah memenuhi syarat atau tidak.

D. Kakus

 Standar Baku Mutu (SBM) sarana kakus untuk pekerja Industri ditetapkan berdasarkan rasio yaitu perbandingan jumlah kakus dengan jumlah pekerja. Rasio sarana kakus berbeda antara laki-laki dan perempuan. Jika kakus digunakan oleh pekerja laki-laki maka harus ada peturasan/urinoir paling banyak 1/3 dari jumlah kakus yang disediakan (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016).

Dalam tiap kakus harus ada persediaan air yang cukup, dan bila perlu juga kertas tissu. Kakus bagi pekerja wanita harus rapat dan tertutup. Kakus harus mendapat penerangan yang cukup dan pertukaran udara yang baik. Dinding dan lantai kakus harus terlihat bersih. Pintu kakus harus dapat ditutup dengan mudah dndn tepat. Kakus yang baik dan memenuhi persyaratan; tidak boleh berbau, tidak ada kotoran terlihat, tidak boleh ada lalat, nyamuk, serangga lain, haru selalu tersediaair bersih yang cukup untuk dipergunakan harus dapat dibersihkan denga mudah dan dibersihkan 2-3 kali sehari.

 

 

E. Tempat cuci Dan Ruang Ganti Pakaian

1. Tempat Cuci di Perusahaan

Tangan yang kotor atau terkontaminasi dapat memindahkan bakteri atau virus pathogen dari tubuh, faeces, atau sumber lain ke makanan dan tubuh manusia. Pencucian tangan, meskipun tampaknya merupakan kegiatan ringan namun terbukti cukup efektif dalam upaya mencegah kontaminasi pada makanan dan menjaga kesehatan karyawan. Pencucian tangan dengan sabun dan diikuti pembilasan jelas menghilangkan banyak mikroba yang terdapat pada tangan. Kombinasi antara aktivitas sabun pembersih, penggosokan, dan aliran air akan menghanyutkan partikel kotoran yang banyak mengandung mikroba.

  Tempat cuci yang meliputi tempat cuci tangan, dan wajah yang disediakan oleh sebuah perusahaan yang ditujukan kepada karyawan agar para karyawan dapat menerapkan perilaku bersih dan sehat sehingga produktivitas kerja diperusahaan dapat meningkat. Setiap tempat kerja harus menyediakan tempat cuci dengan perbandingan I tempat cuci untuk 125 pekerja dan 1 untuk tiap tambahan 15 pekerja kalau jumlah pekerja lebih dari 100. Tempat untuk karyawan mencuci tangan harus tersedia dalam jumlah memadai dan ditempatkan pada tempat yang mudah dijangkau. Tempat cuci tangan biasanya terletak di sekitar toilet, pintu masuk, maupun di sekitar tempat cuci kaki.

1) Tempat cuci yang ideal di tempat kerja

a). Luas lantai minimal 2,40 m2 (1,20 mx 2,0 m) dan dibuat tidak licin degan kemiringan kearah lubang tempat pembuangan kurang lebih 1%, tempat membilas pakaian dilakukan dengan jongkok atau berdiri, tinggi tempat membilas pakaian sedemikian rupa agar mendapatkan pergantian udara dari 2 arah.

b). Bahan lantai harus terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan pada waktu  tertentu dibersihkan (disapu, dipel atau dicuci) sehingga selalu terlihat bersih. 

c). Dinding  tidak boleh basah atau lembab, dan pada tempat cuci tersebut harus disediakan sabun cuci tangan. 

d). Adanya saluran pembuangan yang memadahi, diusahakan saluran tidak mampet agar memperlancar jalannya kotoran yang akan mengalir ke tempat pembuangan akhir atau keselokan-selokan.

e). Saluran air (kran air) harus lancar, agar dalam proses pencucian yang dilakukan para karyawan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan kericuhan akibat berdesak-desakan.

f). Adanya cahaya. Di dalam tempat cuci harus ada jendela-jendela. Lobang-lobang atau dinding gelas yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memberikan penyebaran cahaya dan untuk pertukaran udara yang merata.

g). Apabila jendela hanya satu-satunya jalan cahaya matahari, maka jarak antara jendela dan lantai tidak boleh melebihi 1.2 meter.

h). Adanya penerangan lampu yang cukup untuk peerangan ditempat cuci pada malam hari. Lampu-lampu tersebut haru ditempatkan pada tempat-tempat yang tidak mungkin menimbulkan bahaya.

i). Tempat sampah

Penyediaan tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dihasilkan, tempat sampah yang digunakan haruslah terdapat tutup diatasnya dan terdapat pegangan agar nantinya mudah dalam pada saat pembuangannya,

2) Frekuensi dan waktu penggunaan tempat cuci di tempat kerja

Frekuensi pencucian tangan disesuaikan dengan kebutuhan Pada prinsipnya pencucian tangan dilakuka setiap saat, setelah tangan menyentuh benda-benda yang dapat menjadi sumber kontaminan atau cemaran. Berikut ini adalah beberapa pedoman praktis kapan pencucian tangan harus dilakukan:

a)      Sebelum memulai pekerjaan dan pada waktu menangani kebersihan tangan harus tetap dijaga.

b)      Sesuadah waktu istirahat.

c)      Sesudah melakukan kegiatan-kegiatan pribadi misalnya merokok, makan, minum, bersin,batuk, dan setelah menggunakan toilet (buang air kecil atau besar).

d)     Setelah menyentuh benda-benda yang dapat menjadi sumber kontaminan misalnya telepon, uang, kain atau baju kotor, dan lain-lain.

e)      Setelah mengunyah permen karet atau setelah menggunakan tusuk gigi.

f)       Setelah menyentuh kepala, rambut, hidung, mulut, atau bagian-bagian tubuh yang terluka.

g)      Setelah menangani sampah serta kegiatan pembersihan. Misalnya menyapu atau memungut benda yang terjatuh di lantai.

h)      Sesudah menggunakan bahan-bahan pembersih dan atau sanitaiser kimia.Sebelum dan sesudah menggunakan sarung tangan kerja.

3) Fasilitas yang ada di tempat cuci

Fasilitas yang diperlukan untuk pencucian tangan yang memadai adalah bak cuci tangan yang dilengkapi dengan saluran pembuang tertutup, kran air panas, sabun, snbld, handuk kertas/tissue/mesin pengering. Jumlah fasilitas cuci tangan disesuaikan dengan jumlah karyawan. Satu bak pencuci tangan disediakan maksimal untuk 10 orang karyawan. Tempat cuci tangan harus diletakkan sedekat mungkin dengan tempat kerja.

4) Manfaat adanya tempat cuci di tempat kerja

1. Kebersihan diri karyawan

Para karyawan dapat lebih menjaga kebersihan dirinya, sehingga karyawan rentan terkena penyakit dan mengakibatkan meningkatnya produktivitas kerja.

2. Kebersihan lingkungan

Para karyawan dapat belajar untuk menjaga kebersihan lingkungannya dengan cara membuang sampah pada tempatnya.

3. Meminimalisis keterpaparan bahan kimia

Meminimalisirtingkat keterpaparan bahan kimia yang mungkin dihasilkan, karena baju kerja yang digunakan dan sekiranya kotor dapat segera di cuci ditempat cuci yang telah disediakan.

F. Ruang Ganti Pakaian di Perusahaan

Dalam hal tenaga kerja menggunakan pakaian kerja hanya selama bekerja, pengurus harus menyediakan ruang ganti pakaian yang bersih, terpisah antara laki-laki dan perempuan serta pemakaiannya harus diatur agar tidak berdesakan (Pasal 36 ayat 2 PERMENAKER RI No. 5 Tahun 2018 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja).

a. Ruang Ganti yang Ideal di Tempat Kerja

 Menurut Emt Neufert dan Sugiharto dapat disimpulkan ruang ganti pakaian yang ideal di tempat kerja yaitu:

1.      Letak ruang ganti sebaiknya tidak jauh dari tempat kerja, sehingga mudah dijangkau.

2.       Ruang ganti untuk pria dan wanita haruslah terpisah.

3.      Aliran udara dan batas pandang dalam penataan ruang ganti jangan sampai terlewatkan.

4.      Perangkat dalam ruang ganti pakaian: 1 lemari pakaian dua pintu per karyawan untuk pakaian kerja dan pakaian rumah dipisah, Luas tempat = 0,50 oat memgj karyawan untuk ganti pakaian. Tempat ganti pakaian yang dilengkapi lemari dan meja kebutuhan ruang toilet 0.50 0.60 oat tmemgi orang, tanpa meja kebutuhan toilet 0,30-0,40 m².

5.      Lebar ruang gerak menurut standar yang umum adalah:

1. 100 orang 1,10-1.20 m

2. 250 orang 1,65 1,80 

3. 400 orang 2.20-2,40 m 

6. Jarak gantungan baju atau cantelan untuk lemari gantung pakaian terbuka haruslah diperkirakan sebelumnya. Contoh: Kayu gantungan utuk pakaian sehari-hari adalah 20 cm, gantungan pakaian 10 cm, untuk pakaian kerja kering kayu gantungan pakaian 10 cm dan gantungan 6 cm, untuk pakaian kerja basah kayu gantungannya adalah 30 cm, dan gantungan pakaian 20 cm. 

7. Ruang ganti pakaian harus mempunyai lampu peerang dengan tinggi>2.30 m untuk luas ruang 30 m², untuk luas ruangan lebih dari 30 m², tinggi lampu hagyak 2.50 m.

8. Luas ruang ganti harus berukuran ≥ 6 m². Apabila ruang ganti tidak terlalu diperlukan, setiap karyawan hendaknya memiliki tempat untuk menggantung pakaian dan loker. 

9. Penyusunan lemari dan rak sangat menguntungkan pemakainya apabila disusun  bersiku. Tinggi jendela hendaknya disesuaikan dengan tinggi lemari. Ruang  cuci dan ruang ganti harus memiliki jalan masuk yang sama antar satu dengan  yang lainnya, tetapi tentu saja kedua ruangan tersebut harus terpisah satu sama  lain. 

Manfaat Ruang Ganti Pakaian di Tempat Kerja

Manfaat adanya ruang ganti pakaian di tempat kerja antara lain Dapat memudahkan karyawan apabila ingin mengganti pakaian yang  dikenakan dari rumah degan pakaian kerja. 

a)        Karyawan dapat meletakkan barang-barang berharganya kedalam lemari yang telah disediakan di ruang ganti, sehingga dapat terjamin keamanannya.

b)        Baju dari masing-masing karyawan tidak akan tertukar satu sama lain, karena  diruang ganti disediakan loker tempat penyimpanan baju untuk masing masing karyawan.

c)        Karena syarat tempat ganti diperusahaan harus luas maka para karyawan tidak akan berdesak-desakan apabila ingin menganti pakaian.

G. Ruang Makan Dan Kantin

Kalau waktu bekerja menghendaki bahwa pekerja harus makan siang dalam lingkungan pekerjaan, maka harus disediakan ruang makan yang cukup luas,sehingga semua pekerja dapat makan sekaligus atau bergantian. Pekerja tidak diperbolehkan makan dalam ruang kerja, sebab ditempat itu biasanya terdapat bahan beracun atau bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Pada tiap perusahaan yang pekerjanya terkena debu atau bahan beracun harus disediakan tempat makan yang terpisah kecuali kalau pekerja lebih menyukai makan diluar perusahaan. Ruang makan harus terdapat cukup penrangan dndn juga ventilasi yang memadai serta udara yang cukup sejuk.

Kalau dalam perusahaan diadakan kantin makan, kantin itu harus dirawat dan dijalankan sesuai dengan peraturan untuk kebersihan pada tempat makan umum. Kantin harus dapat penerangan yang cukup dan ventilasi yang memadai serta suhu udara yang cukup sejuk. Dapur, tempat makan dan alat-alat untuk keperluan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan, air minum dan makanan yang dihidangkan harus bersih dan sehat.

H. Masalah Kebersihan

Semua tempat kerja, gang, gudang, tempat istrahat, mesin, alat dan bahan harus di rawat dengan baik dari debu lebihan, serta sisa yang di buang harus di bersihkan pada waktu berkala untuk memelihara keadaan rumah tangga perusahaan yang baik. Segala sampah pada tempat kerja harus dikumpulkan, disimpan, dan dibuang sedemikian rupa, sehingga tidak merusak kesehatan atau menjadi gangguan.

Pada pengolahan secara basah harus di adakan air yang benar-benar memadai serta harus pula di sediakan untuk para pekerja, alas, tikar, atau tempat berdiri lain yang kering. Sedapat mungkin menyapu dan membersihkan harus di lakukan sedemikian, sehingga dapat di cegah kontaminasi udara oleh debu pada waktu bekerja

Selain itu sanitasi harus membantu upaya pemberantasan penyakit menular, maka dari itu tempat kerja harus di ikuti pedoman sebagai berikut :

a)      Harus dilaksanakan ketentuan untuk memberantas atau mengontrol pemindahan penyakit menular dalam pengolahan, penyelesaian (pengepakan, pengiriman, dan sebagainya) produk industri atau sampahnya.

b)      Meludah di tempat kerja tidak di perbolehkan kecuali pada tempat ludah yang bentuk dan perawatannya memenuhi persyaratan.

c)      Upaya efektif harus di lakukan untuk mencegah kemasukan atau memberi kesempatan bersarangnya serangga atau binatang lainnya di tempat kerja.

 

I. Teknologi Sanitasi Industri (Industrial Sanitary Engineering)

Sanitasi, sering dianggap sebagai salah satu bagian proses cleaning. Seharusnya sanitasi dianggap sebagai bagian yang berbeda dan terpisah dari prose cleaing. Apabila proses cleaning tidak efektif untuk menghilangkan semua tumpukan kotoran, sangatlah tidak mungkin larutan sanitasi yang digunakan dapat menjadi efektif. Alasan utama penggunaan prosedur sanitasi yang efektif adalah untuk membunuh semua organisme penyebab penyakit yang mungkin ada pada peralatan atau perlengkapan setelah dibersihkan, dan dengan demikian mencegah pemindahan organisme tersebut kedalam makanan yang sedang diproses dan selanjutnya padakonsumen.

Semakin besar dan maju perusahan dengan investasi yang besar pula kian memerlukan penerapan teknologi sanitasi guna menciptakan lingkungan dalam dan luar perusahaan sesuai dengan tuntunan akan lingkungan bersih dan sehat. Sehubungan dengan itu perusahaan menyelenggarakan sendiri pengolahan air untuk keperluan industry dan air bekas pakai di daur ulang sehingga dapat digunakan kembali atau setidaknya dapat dibuang kedalam lingkungan tanpa menyebabkan pencemaran. Juga perusahaan mengolah bahan sisa pakai untuk dapat digunakan kembali dalam proses produksi.

J.  Peraturan Perundang-undangan

Kebersihan dan sanitasi diperusahaan diatur oleh beberapa peraturan diantaranya peraturan menteri perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan serta pnerangan dalam tempat kerja. Peraturan ini telah berlaku sebelum UU No. 1 Tahun 1970 diundangkan.  Peraturan   ini dirinci ketentuan mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bangunan perusahaan; parsyaratan gedung untuk perusahaan, persyaratan jarak antara bangunan; porsyaratan halaman; parsyaratan tempat kerja, parsyaratan tempat duduk untuk bekerja, persyaratan dapur, kamar makan dan alat-alat untuk makan; parsyaratan pencayahaan dan penerangan tempat kerja, parsyaratan air minum untuk pekerja: persyaratan listrik ditempat kerja; persyaratan ruang untuk ganti pakaian; dan lain-lain. Mengenai tempat kerja, berlaku antara lain ketentuan;

 

1.      Setiap tempat kerja harus dibuat dan diatur sedemikian rupa, sehingga setiap orang yang berkerja dalam ruangan itu mendapatkan ruangan udara (cubic Space) yang sedikitdikitnya 10 meter kubik dan sebaiknya 15 meter kubik;

2.      2. Tinggi tempat kerja diukur dari lantai sampai daerah loteng harus paling sedikit 3 (tiga) meter;

3.      Tinggi ruangan yang lebih dari 4 (empat) meter tidak dapat dipakai untuk memperhitungkan ruang udara.

4.      Ruang udara yang memenuhi ukuran tidak dapat membatalkan suatu fentilasi (peredaran udara ) yang baik dalam tempat kerja yang tertutup:

5.       Luas tempat kerja harus sedemikiaan rupa sehingga tiap pekerja dapat tempat yang cukup untuk bergerak secara bebas paling sedikit 2 meter persegi untuk seorang pekerja.

Konvensi ILO No. 120 tentang Higiene dala perniagaan dan kantor-kantor mengatur sanitasi antara lain:

1.      Semua bangunan yang digunakan oleh pekerja dan perlengkapannya harus selalu dipelihara baik dan dijaga kebersihannya;

2.      Semua bangunan yang digunakan oleh pekerja harus mempunyai ventilasi yang cukup dan sesuai bersifat alami atau buatan atau keduanya, yang mempunyai udara segar atau yang dibersikan;

3.      Persediaan yang cukup dari air munum yang sehat atau minuman lain yang sehat harus ada bagi keperluan pekerja

4.      Perlengkapan untuk mencuci dan saniter yang cukup harus disediakan dan terpelihara baik;

5.      Fasilitas yang sesuai untuk mengganti, menyimpan dan mengeringkan pakaian yang tidak dipakai waktu bekerja harus disediakan dan dipelihara dengan baik dan 6. Bangunan dibawah tanah dan tidak berjendela dimana biasanya dijalankan pekerjaan untuk memenuhi standar higiene yang baik.


 

BAB 3

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Kebersihan sangatlah penting bagi perusahaan. Sebab dengan terpeliharanya kebersihan, kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja sebagian besar dapat dicegah. Ambillah misal dermatosis (kelainan kulit) akibat kerja, penyakitakibat kerja ini casa eaeu tidak timbul, apabila para pekerja pada pekerjaan dan lingkungan kerjanya dengan patuh dan sungguh-sungguh menjaga kebersihan. Kebersihan perusahaan juga meliputi kebersihan luar dan dalam gedung Luar gedung terutama kebersihan halaman dan jalanan. Secara lebihrinci lagi. Kebersihan perusahaan meliputi; sanitasi yang berkaitan dengan persediaan air yang sesuai dengan persyaratan peruntukannya, yaitu:

1.      Air untuk minum

2.      Keadaan kakus yang baik

3.      Tempat cuci dan ruang ganti pakaian, dan masalah kebersihan lainnya.

 

Kebersihan dan sanitasi diperusahaan diatur oleh beberapa peraturan diantaranya peraturan menteri perburuhan Nomor 7 Tahun 1964 tentang syarat kesehatan, kebersihan serta pnerangan dalam tempat kerja.

 

B. Saran

Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dndn kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami. Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah.


 

DAFTAR PUSTAKA

Limantoro, L. V. (2018). Analisis Strategi Bersaing Pada Perusahaan Jasa Kebersihan. Agora, 6(2).

Neufert, Emst. 2002. Data arsitek. Di terjemahkan oleh Sunarto Tjahdi dan Ferryanto Chaidir. Jakarta: Erlangga.

Purnawijayanti, Hiasinta A. 2001.  Sanitasi, HIgeune, dan Keselamatan Kerja Dalam Pengolahan Makanan. Yokyakarta: Kanisius.

Sitinjak, Novena Lulu. 2018. Pengaruh Lingkungan Kerja Terhadap Kepuasan Kerja Karyawan. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). Vol. 60, No. 2: 162 168.

Suma'mur. 2009. Higiene Perusahaan Dan Kesehatan Kerja (HIPERKES). Jakarta: CV Sagung Seto.

Sulfaj, Andari, Anja Wulan Sari, dkk. 2012. Laporan Pengawasan Mutu Industri Tahu Susu Lembang. Laporan Penelitian: Universitas Pendidikan Indonesia

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment