Sunday 6 November 2022

MAKALAH DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan penduduk. Di mana lingkungan yang sehat sangat dibutuhkan bukan hanya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk kenyamanan hidup dan meningkatkan efisiensi kerja dan belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya angka kematian bayi pada suatu daerah disebabkan karena faktor perilaku (perilaku perawatan pada saat hamil dan perawatan bayi, serta perilaku kesehatan lingkungan) dan faktor kesehatan lingkungan. 

Pada masa yang datang pemerintah lebih fokus pada pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan wilayah yang berkesadaran lingkungan, sementara pihak pengguna infrastruktur dalam hal ini masyarakat secara keseluruhan harus disiapkan dengan kesadaran lingkungan yang lebih baik (tahu sesuatu atau tahu bersikap yang semestinya)  Masa datang kita dihadapkan dengan penggunaan IPTEK yang lebih maju dan lebih kompleks yang memerlukan profesionalisme yang lebih baik dengan jenjang pendidikan yang memadai. 

Di samping itu dalam proses pembangunan masa datang, diperlukan adanya teknologi kesehatan lingkungan yang menitik beratkan upayanya pada metodologi mengukur dampak kesehatan dari pencemaran yang ditimbulkan oleh adanya pembangunan, Indikator ini harus mudah, murah untuk diukur juga sensitif menunjukkan adanya perubahan kualitas lingkungan.

 

B. Rumusan Masalah

Pada makalah ini kita akan membahas mengenai konsep dasar Ilmu Keseahatan Masyarakat, antara lain :

  1. Mengetahui Tentang Defenisi Kesehatan Lingkungan
  2. Mengetahui Kesehatan  Konsep Sehat

C. Tujuan

            Tujuan yang akan dicapai dalam makalah ini adalah:

  1. Untuk Mengetahui Tentang Defenisi Kesehatan Lingkungan
  2. Untuk Mengetahui Tentang Kesehatan  Konsep Sehat

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Kesehatan Lingkungan

Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948  menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.

Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.

Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat.

Ada 3 pengertian yang dikemukakan para ahli tentang kesehatan lingkungan, masing-masing pengertian lahir dalam upaya memecahkan masalah kesehatan sesuai jaman dan kebutuhannya. Ketiga pengertian tersebut adalah :

1.         Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu upaya, dikemukakan oleh P.Halton Purdon (1971). Purdon menyatakan bahwa “ Kesehatan Lingkungan merupakan bagian dari dasar-dasar kesehatan bagi masyarakat modern, kesehatan lingkungan adalah aspek kesehatan masyarakat yang meliputi semua aspek kesehatan manusia dalam hubungannya dengan lingkungan. Tujuannya untuk mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada tingkat yang setinggi-tingginya dengan jalan memodifikasi faktor sosial, faktor fisik lingkungan, sifat-sifat dan kelakuan lingkungan yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan.

 

2.         Pengertian kesehatan Lingkungan sebagai Kondisi dikemukakan oleh Organisasi Kesehatan se-Dunia (World Health Organization). WHO menyatakan Environment health refers to ecological balance that must exist beetwen man and his environment in order to ensure his weel being. Kesehatan Lingkungan merupakan terwujudnya keseimbangan ekologis antara manusia dan lingkungan harus ada, agar masyarakat menjadi sehat dan sejahtera. Sehingga Kesehatan Lingkungan menurut WHO adalah : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan "Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia". Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia. Dalam pengertian ini titik pusat pandang dari Kesehatan Lingkungan adalah bahwa tercapainya tujuan kesehatan yaitu masyarakat sehat dan sejahtera apabila kondisi lingkungan sehat.

3.         Kesehatan Lingkungan adalah ilmu dan seni dalam mencapai keseimbangan lingkungan dan manusia, ilmu dan seni dalam pengelolaan lingkungan sehingga dicapai kondisi yang bersih, sehat, aman dan nyaman dan terhindar dari gangguan penyakit. Pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai suatu ilmu, seni dan teknologi dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya dikemukakan oleh Umar Fahmi Achmadi.  Menurut Umar Fahmi Achmadi (1991), Kesehatan Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari keterkaitan antara kualitas lingkungan dengan kondisi kesehatan suatu masyarakat. Ilmu Kesehatan Lingkungan mempelajari dinamika hubungan interaktif antara kelompok penduduk dengan segala macam perubahan komponen lingkungan hidup yang menimbulkan ancaman atau berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

 

B. Pengertian Kesehatan Konsep Sehat

            Sehat adalah keadaan yang dikehendaki semua pihak, tidak hanya oleh perorangan, tetapi juga kelompok dan bahkan oleh masyarakat. Sehat diartikan sebagai kondisi yang normal dan alami.  Karenanya, segala sesuatu yang tidak normal dan bertentangan dengan alam dianggap sebagai kondisi tidak sehat yang harus dicegah. Sehat sendiri bersifat dinamis yang statusnya terus menerus berubah. Kesehatan mempengaruhi tingkat fungsi seseorang, baik dari segi fisiologis, psikologis, dan dimensi sosiokultural.

Ada beberapa definisi sehat, antara lain:

1.      Sehat adalah suatu keadaan seimbang yang dinamis antara bentuk dan fungsi tubuh dengan berbagai faktor yang berusaha mempengaruhinya (Perkin,1938)

2.      Sehat adalah suatu keadaan sejahtera sempurna fisik, mental, dan sosial yang tidak hanya terbatas pada bebas dari penyakit atau kelemahan saja (WHO, 1947 dan UU Pokok Keshatan No. 9 tahun 1960).

3.      Sehat adalah suatu keadaan dan kualitas organ tubuh yang berfungsi secara wajar dengan segala faktor keturunan dan lingkungan yang dipunyainya (WHO,1957)

4.      Sehat adalah keadaan di mana seseorang pada waktu diperiksa oleh ahlinya tidak mempunyai keluhan atau tanda-tanda penyakit atau kelainan (White,1977)

5.      Sehat adalah suatu keadaan sejahtera badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi (UU Kesehatan No. 23 tahun 1992).

Berdasarkan beberapa pengertian di atas maka penulis menyimpulkan bahwa sehat adalah suatu keadaan yang seimbang antara bentuk dan fungsi tubuh,bebas dari tekanan beban ekonomi dan lingkungan sosial. Dapat dikatakan bahwa sehat adalah keadaan di mana sesorang tidak mengeluh tentang perasaan tak enak atau tak nyaman baik dari segi fisik,sosial maupun ekonomi.

Di samping definisi sehat kita kenal juga istilah sakit. Sakit adalah keadaan yang tidak normal. Tolak ukur yang paling mudah untuk menentukan kondisi sakit adalah jika terjadi perubahan dari nilai rata-rata normal yang telah ditetapkan.

Ada beberapa definisi mengenai sakit yan dapat dijadikan acuan antara lain:

1.      Menurut Parson. Sakit adalah ketidakseimbangan fungsi normal tubuh manusia, termasuk sejumlah system biologis dan kondisi penyesuaian.

2.      Menurut Bauman. Bauman menggemukakan ada tiga criteria keadaan sakit, yaitu adanya gejala, persepsi tentang keadaan sakit yang dirasakan, dan kemampuan beraktivitas sehari-hari yang menurun.

3.      Menurut Perkins. Sakit adalah suatu keadaan yang tidak menyenangkan yang menimpa seseorang sehingga menimbulkan gangguan pada aktivitas sehari-hari, baik aktivitas jasmani maupun sosial.

4.      Penyakit adalah kegagalan mekanisme adaptasi suatu organisme untuk bereaksi secara tepat terhadap rangsangan atau tekanan sehingga timbulah gangguan pada fungsi atau struktur dari bagian,organ atau sistem tubuh (Gold Medical-Dictionary)

5.      Penyakit bukan hanya kelainan yang dapat dilihat dari luar tetapi juga suatu gangguan keteraturan fungsi-fungsi dalam tubuh (Arrest Hof te Amsterdam).

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa bahwa penyakit adalah suatu keadaan dimana terdapat gangguan terhadap bentuk dan fungsi tubuh sehingga berada dalam keadaan yang tidak normal. Dengan pengertian yang seperti ini, mudahlah dipahami bahwa penyakit tidak sama dengan rasa sakit. Penyakit adalah keadaan yang bersifat obyektif karena masing-masing memiliki parameter tertentu sedangkan rasa sakit sifatnya subyektif karena merupakan keluhan yang dirasakan seseorang. Seseorang yangn menderita penyakit belum tentu merasa sakit. Sebaliknya, tidak jarang ditemukan seseorang yang selalu mengeluh sakit padahal tidak ditemukan penyakit apapun dalam pada dirinya.

Menurut H.L.Bloem (1974), status kesehatan di pengaruhi oleh beberapa faktor yakni faktor biologik, faktor perilaku, faktor lingkungan dan faktor pelayanan kesehatan. Dari keempat faktor tersebut yang memiliki andil paling besar dalam derajat kesehatan adalah faktor lingkkungan (45%) dan faktor perilaku (30%). Kedua faktor tersebut sangat berkaitan erat. Lingkungan bisa sehat jika perilaku masyrakatnya sehat. Kerusakan lingkungan salah satunya dapat terjadi akibat perilaku manusia. Berbagai penyakit yang saat ini menimpa bangsa Indonesia, seperti demam berdarah,dan polio terjadi akibat faktor lingkungan dan perilaku manusia.

Keturunan. Secara sederhana, penyakit manusia dapat dibagi ke dalam beberapa kategori, salah satunya adalah penyakit yang disebabkan oleh faktor gen. penyakit ini disebut juga sebagai penyakit herediter atau keturunan. Contoh penyakit ini anatara lain diabetes mellitus, albino dan penyakit Wilson.

1.      Layanan Kesehatan. Layanan kesehatan dapat mempengaruhi stastus kesehatan individu (khususnya) dan masyarakat (umumnya). Beberapa aspek layanan kesehatan yang dapat mempengaruhi status kesehatan adalah sebagai berikut.

a.   Tempat layanan kesehatan. Letak geografis tempat layanan dapat memengaruhi keterjangkauan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan keterjangkauan petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama petugas puskesmas. Jika tempat layanan kesehatan jauh dari pemukiman penduduk,kemungkinan masyarakat akan sulit menjangkaunya. Terlebih jika sarana transportasi di daerah tersebut tidak memadai. Kondisi ini tentunya akan menghambat upaya pertolongan-segera saat seseorang menderita sakit. Akibatnya, kondisi orang tersebut dapat bertambah parah atau bahkan berujung pada kematian.

b.   Kualitas petugas kesehatan. Klien merupakan individu yang berada dalam posisi ketergantungan karena sangat membutuhkan pertolongan dari petugas kesehatan bagi kesenbuhan dirinya. Dalam kondisi sakit ini, klien “pasrah” terhadap apapun tindakan yang akan dilakukan oleh petugas kesehatan. Jika petugas kesehtan tidak memiliki kompetensi yang berkualitas, alih-alih kesembuhan yang akan klien peroleh, melainkan penderitaan bahkan kematian yang mungkin klien dapatkan. Dengan demikian, kualitas  petugas kesehatan sangat berpengaruh terhadap status kesehatan individu maupun masyarakat.

c.    Biaya kesehatan. Tingginya biaya pengobatan menyebabkan tidak semua orang mampu memanfaatkan layanan kesehatan. Keluarga yang tergolong miskin tidak mungkin mampu menjangkau layanan tersebut. Kasarnya, boro-boro untuk biaya kesehatan, untuk makan sehari-hari saja sulit. Kondisi ini tentunya semakin memperkecil peluang masyarakat miskinuntuk mendapatkan layanan kesehatan.

d.   Sistem layanan kesehatan. Sistem layanan kesehatan juga sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan individu dan masyarakat. Layanan kesehatan terdepan bukan semata berfokus pada pengobatan, tetapi juga pemeliharaan dan peningkatan kesehatan. Dalam sistem ini, kita tidak lagi menekankan upaya kuratif, melainkan upaya promotif dan preventif. Di Indonesia sendiri, kecendrungan perkembangan penyakit ditandai dengan meningkatnya penyakit degeneratif akibat peningkatan usia harapan hidup. Menyikapi hal tersebut, sistem layanan kesehatan juga harus berorientasi pada peningkatann kualitas hidup lansia.

2.  Lingkungan. Lingkungan memberi pengaruh besar terhadap status kesehatan individu. Lingkungan adalah agregat dari seluruh kondisi dan pengaruh luar yang memengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu organisme. Secara umum, lingkungan dibedakan menjadi dua, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan non-fisik.

a.       Lingkungan fisik, yaitu lingkungan alamiah yang terdapat disekitar manusia. Lingkungan fisik ini meliputi banyak hal seperti cuaca, kedaan geografis, struktur geologis, dan lain-lain.

b.       Lingkungan non-fisik, yaitu lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar-manusia. Lingkungan non-fisik ini meliputi sosial-budaya, norma, nilai, adat istiadat, dan lain-lain.

3.    Perilaku. Sehat/sakitnya individu, keluarga atau masyarakat dipengaruhi oleh perilakunya. Jika perilaku individu, keluarga dan masyarakat sehat, dapat dipastikan pula hasilnya. Begitu juga sebaliknya. Perilaku manusia bukan sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti pendidikan, adat istiadat, kepercayaan, kebiasaan, sosial ekonomi dan sebagainya.

Menurut Gordon dan Le Richt (1950). Timbul atau tidaknya penyakit pada manusia dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu :

1.      Penjamu (host), yaitu faktor yang terdapat dalam diri manusia yang dapat mempengaruhi timbulnya serta perjalanan suatu penyakit. Faktor tersebut antara lain faktor keturunan, mekanisme pertahanan tubuh, umur, jenis kelamin, ras, status perkawinan, pekerjaan dan kebiasaan hidup.

2.      Bibit penyakit (agent), yaitu suatu substansi atau elemen tertentu yang kehadiran atau ketidakhadirannya dapat menimbulkan atau mempengaruhi perjalanan sutau penyakit. Substansi atau elemen yang dimaksud banyak macamnya yang secara sederhana dapat dikelompokkan dalam lima macam, yaitu:

a.       Golongan nutrient, yaitu zat gizi yang dibutuhkan oleh tubuh untuk melangsungkan fungsi kehgidupan. Jika seseorang mengalami kekurangan atau kelebihan zat gizi ini, maka akan timbullah penyakit tertentu.

b.      Golongan kimia, yaitu berbagai zat kimia yang ditemukan dialam (exogenous chemical substance) dan atau zat kimia yang dihasilkan oleh tubuh (endogenous chemical substance). Apabila tubuh terkena atau kemasukan zat kimia tertentu seperti logam berat, gas beracun, atau debu akan menimbulkan penyakit tertentu.

c.       Golongan fisik seperti suhu yang terlalu tinggi atau rendah, suara yang terlalu bising, kelembapan uadara,tekanan udara, radiasi, atau trauma mekanis dapat menimbulkan berbagai penyakit.

d.      Golongan mekanik juga sering digolongkan kedalam golongan fisik, namun pada golongan ini unsure campur tangan manusia lebih banyak ditemukan, seperti kecelakaan di jalan raya, pukulan dan lain-lain.

e.       Golongan biologik yang biasa berupa jasad renik/mikroorganisme maupun bukan jasad renik yang dapat berasal dari tumbuhan atau hewan.

Empat golongan pertama sering disederhanakan sebagai golongan abiotik, sedangkan golongan terakhir sering disebut biotik. Jika penyebab penyakit tergolong dalam kelompok biotik, maka penyakit yang ditimbulkannya disebut penyakit infeksi yang dapat bersifat menular maupun tidak menular. Berat ringannya penyakit infeksi yang dialami amat ditentukan oleh patogenisitas, virulensi, antigenisitas, dan infektivitas. Patogenisitas ialah kemampuan bibit penyakit menimbulkan reaksi pada penjamu sehingga timbul penyakit. Sifat ini merupakan sifat bibit penyakit terpenting yang menentukan apakah suatu bibit penyakit dapat menimbulkan penyakit atau tidak. Virulensi adalah ukuran keganasan atau derajat kerusakan yang ditimbulkan oleh bibit penyakit. Antigenisitas ialah kemampuan bibit penyakit merangsang timbulnya mekanisme pertahanan tubuh. Infektivitas adalah kemampuan bibit penyakit mengadakan invasi, dan menyesuaikan diri, bertempat tinggal,serta berkembang biak dalam diri penjamu.

3.      Lingkungan (Enviroment),  yaitu agregat dari seluruh kondisi dan pengaruh-pengaruh luar yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan suatu organisasi. Salah satu peran lingkungan adalah sebagai reservoir. Secara umum lingkungan dibedakan atas lingkungan fisik dan non fisik. Lingkungan fisik ialah lingkungan alamiah yang terdapat di sekitar manusia, sedangkan lingkungan nonfisik ialah lingkungan yang muncul akibat adanya interaksi antar manusia. Hubungan antara penjamu, bibit penyakit dan lingkungan dalam menimbulkan penyakit sangat kompleks dan majemuk. Disebutkan bahwa ketiga faktor ini saling mempengaruhi, dimana penjamu dan bibit penyakit saling berlomba menarik keuntungan dari lingkungan. Hubungan antara penjamu, bibit penyakit, dan lingkungan diibaratkan timbangan. Di sini penjamu dan bibit penyakit berada diujung masing-masing tuas, sedangkan lingkungan sebagai penumpunya.

 


BAB III

PENUTUP

 

A. Kesimpulan

Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948  menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”.

Kesehatan lingkungan adalah kesehatan yang sangat penting bagi kelancaran kehidupan dibumi, karena lingkungan adalah tempat dimana pribadi itu tinggal. Lingkungan yang sehat dapat dikatakan sehat bila sudah memenuhi syarat-syarat lingkungan yang sehat.

Kesehatan lingkungnan yaitu bagian integral ilmu kesehatan masyarakat yang khusus menangani dan mempelajari hubungan manusia dengan lingkungan dalam keseimbangan ekologis. Jadi kesehatan lingkungan merupakan bagian dari ilmu kesehatan mayarakat.

 


DAFTAR PUSTAKA

 

http://www.scribd.com/doc/14974253/Makalah-Kesehatan

http://www.docstoc.com/docs/34033756/prospek-kesehatan-lingkungan

World Health Organization (WHO). Environmental Health. Disitasi dari : http://www.WHO.int. Last Update : Januari 2008

Setiyabudi R. Dasar Kesehatan Lingkungan. Disitasi dari : http://www.ajago.blogspot.htm. Last Update : Desember 2007

Departemen Kesehatan Repubik Indonesia.. Undang-undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Menteri Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan No 416 tahun 1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air.

Soeparman dan Suparmin. 2001.Pembuangan Tinja dan Limbah Cair : Suatu Pengantar. Jakarta : EGC.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment