Friday 12 January 2024

MAKALAH HUBUNGAN HUKUM TATA NEGARA DENGAN ILMU LAINNYA

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

Hukum Tata Negara pada abad ke-20 disusun sebagai ilmu pengetahuan secara sistematika oleh Gorg Jellinek di Jerman dalam bukunya Allgemeine Staatslehre. Beliau dijuluki sebagai bapak Hukum Tata Negara, untuk mengetahui keadaan negara pada masa yang silam dan merupakan sandaran bagi penyelidikan tentang keadaan negara pada masa yang datang. Hukum Tata Negara sudah diajarkan secara ilmiah, orang masih meragukan, karena sebelumnya belum merupakan suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dan sifatnya masih discriptief atau mencakup segala pengetahuan yang berhubungan dengan negara.

Persoalan yang menyangkut dengan agama, politik, kebuadayaan, moral, ekonomi, dsb yang berhubungan dengan negara dimasukkan dalam pembicaraan Hukum Tata Negara. Hal ini dapat diketahui dari karangan Plto dan Aristoteles dalam bukunya berjudul politea dan politica yang membicarakan segala “persoalan persoalan” negara di dalamnya.

Jelas bahwa pemisahan akan ilmu pengetahuan menjadi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri masih belum terasa benar sebagai kebutuhan pada waktu itu. Akan tetapi dengan makin meluasnya wilayah negara serta makin banyak jumlah penduduknya yang akan membawa akibat banyaknya kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang memerlukan penyelidikan khusus yang lebih teliti dalam bidanya masing masing, maka timbulah kebutuhan akan mengadakan cabang cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.

Untuk itu penulis membuat makalah mengenai hubungan Hukum Tata Negara dengan ilmu yang lainnya, guna pembaca atau orang orang dapat memahami perbedaannya masing masing.

 

B. Rumusan Masalah

Sesuai dengan latar belakang di atas, beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:

1.      Apakah pengertian Hukum Tata Negara itu?

2.      Bagaimana hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu lainnya?

3.      Apa hubungannya dengan Ilmu Politik?

4.      Apa hubungannya dengan HTN dan HAN?

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Hukum Tata Negara

Hukum Tata Negara adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki asas asas pokok dan pengertian pokok tentang negara dan hukum tata negara. Hukum Tata Negara merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki pengertian-pengertian pokok dan sendi-sendi pokok dari negara yang berlaku untuk setiap negara dan terdapat d setiap negara. Hukum Tata Negara mencari hakikat wujud, sifat-sifat, ciri-ciri, syarat-syarat, dan konstruksi-konstruksi dasar dari negara “in abstracto”, sehingga hasil dari penyelidikan Hukum Tata Negara bersifat umum.

            Pengertian-pengertian dalam Hukum Tata Negara pada umumnya bersifat tetap sedangkan asasnya sering kali berubah-ubah. Perubahannya disebabkan karena pandangan hidup yang berbeda-beda. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini suatu bangunan demokrasi dalam Hukum Tata Negara yang dapat dilihat dari segi pengertiannya maupun dilihat dari segi asasnya.

 

B. Bagaimana Hubungan Hukum Tata Negara dengan Ilmu Lainnya

Ilmu tidak dapat dipisah-pisahkan dalam kotak-kotak yang terpaku mati. Oleh karena itu, tidak mungkin ilmu tersebut berdiri sendiri terpisah satu sama lainnya tanpa adanya pengaruh dan hubungaan. Dalam hal ini, Hukum Tata Negara sebagai salah satu cabang dari ilmu pengetahuan sosial sebagaimana halnya dengan ilmu hukum, politik, ekonomi, kebudayaan, psikologi,dan lain sebagainya, merupakan cabang dari ilmu pengetahuan sosial yang khusus. Semua ilmu-ilmu sosial khusus ini secara bersama-sama akan membentuk suatu ilmu sosial umum yang akan tersalur ke dalam ilmu induknya.

Oleh karena itu, Hukum Tata Negara sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial umum, harus bekerja sama dengan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial lainnya, karena dapat memberi dan menerima pengaruhnya dan bantuan jasanya satu sama lain yang saling memerlukan, sehingga dapat saling mengisi dan saling melengkapi, sehingga terwujud hubungan komplementer.

Juga terdapat hubungan secara interdependen diantara cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial itu dengan yang lainnya, dikarenakan metode dan teknik yang sama. Metode dan teknik ilmu pengetahuan sosial pada umumnya dipergunakan pula oleh hamper semua cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial pada khususnya, seperti Hukum Tata Negara, ilmu hukum, ilmu poltik, dan lain sebagainya.

Obyek penyelidikan ilmu-ilmu sosial, diselidiki pula selaku obyek oleh cabang-cabang ilmu pengetahuan khusus lainnya. Sehingga tidak terdapat monopoli obyek oleh ilmu sosial khusus itu sendiri. Tentu tekanan, intensitas, luas dan sempitnya lapangan penyelidikan serta peranan personalianya,dapat dibedakan cabang-cabang ilmu pengetahuan sosial itu satau dengan yang lainnya. Namun demikian, tidaklah berarti ilmu-ilmu tersaebut selalu terpisah-pisah menjadi bagian yang terputus-putus dalam kotak-kotak yang terpaku mati, melainkan selalu terdapat hubungan yang timbal balik dan saling tergantung serta saling mempergunakanhasil satu sama lain.

 

C. Apa hubungannya dengan Ilmu Politik

Hukum Tata Negara mempelajari peraturan-peraturan hukum yang mengatur organisasi kekuasaan Negara, sedangkan Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dilihat dari aspek perilaku kekuasaan tersebut. Setiap produk Undang-Undang merupakan hasil dari proses politik atau keputusan politik karena setiap Undang-Undang pada hakekatnya disusun dan dibentuk oleh Lembaga-Lembaga politik, sedangkan Hukum Tata Negara melihat Undang-Undang adalah produk hukum yang dibentuk oleh alat-alat perlengkapan Negara yang diberi wewenang melalui prosedur dan tata cara yang sudah ditetapkan oleh Hukum Tata Negara.

Dengan kata lain Ilmu Politik melahirkan manusia-manusia Hukum Tata Negara sebaliknya Hukum Tata Negara merumuskan dasar dari perilaku politik/kekuasaan. Menurut Barrents, Hukum Tata Negara ibarat sebagai kerangka manusia, sedangkan Ilmu Politik diibaratkan sebagai daging yang membalut kerangka tersebut.

Kalau diperhatikan pendapat Georg Jellinek dalam bukunya”ALgemeine Staatslehre”, Hukum Tata Negara sebagai theoritische staatswissenschaft atau staatslehre merupakan hasi penyelidikan dari staten kunde. Bahan-bahan tersebut di bahas, dianalisis, dan di perbandingkan satu sama lain,sehinnga terdapat persamaan-persamaan diantara berbagai sifat dari organisasi-organisasi negara itu.

Dari fakta yang bermacam-macam itu di cari sifat-sifat dan unsur-unsur pokoknya yang bersifat umum seakan-akan intisari unsur-unsur itu merupakan”pembagi persekutuan terbesar” dalam ilmu hitung atau grootste gemene deler-nya dari keadaan yang berbeda-beda itu.dan jika pekerjaan tersebut dijalankan atau diterapkan di dalam peraktek untuk mencapai tujuan tertentu, tugas itu diserahkan kepada angewandte staatswissenschaft atau ilmu politik. Jadi Hukum Tata Negara sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat teoretis,segala hasil penyelidikannya di peraktekkan oleh ilmu politik sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat peraktis. Dengan demikian, jelaslah, bahwa ilmu politik itu tidaklah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang berdiri sendiri.

Hukum Tata Negara lebih menitikberatkan kepada sifat-sifat teoretis, sehingga kurang dinamis. Hal ini berarti bahwa lebih banyak memerhatikan unsur-unsur statis dari negara yang mempunyai tugas utama untuk melengkapi dengan memberikan pengertian-pengertian pokok yang jelas. Yang mendasari konsepsi-konsepsi ilmu politik lebih menitikberatkan kepada faktor-faktor yang konkrit, terutama sekali berpusat kepada gejala-gejala kekuasaan, baik yang mengenai organisasi Negara maupun yang memengaruhi pelaksanaan tugas-tugas Negara. Oleh karena itu, lebih dinamis. Sehubung dengan hal tersebut, berkatalah H.R. Hoetink dalam kata pengantar buku J.Barents”De wetenschap der Politiek meteen terrain verkenning”, bahwa ilmu politik merupakan sociologie van de staat(sosiologi negara) ataubet vless er om been (atau daging yang meliputi sekitarnya), atau dalam bahasanya J.Barents adalah bet vless om bet geraantevan de staat(daging yang meliputi sekitar kerangka bangunan negara).

Maka dalam hubungan ini jelaslah ada sifat-sifat komplementer. Karena itu, Hukum Tata Negara merupakan salah satu bardcore (teras inti) dari ilmu politik.

 

 

 

 

D. Apa hubungannya dengan HTN dan HAN

Hukum Administrasi Negara merupakan bagian dari Hukum Tata Negara dalam arti luas, sedangkan dalam arti sempit Hukum Administrasi Negara adalah sisanya setelah dikurangi oleh Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara adalah hukum yang meliputi hak dan kewajiban manusia, personifikasi, tanggung jawab, lahir dan hilangnya hak serta kewajiban tersebut hak-hak organisasi batasan-batasan dan wewenang. Hukum Administrasi Negara adalah yang mempelajari jenis bentuk serta akibat hukum yang dilakukan pejabat dalam melakukan tugasnya.

Menurut Budiman Sinaga, mengenai perbedaan antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara terdapat banyak pendapat. Secara sederhana, Hukum Tata Negara membahas negara dalam keadaan diam sedangkan Hukum Administrasi Negara membahas negara dalam keadaan bergerak. Pengertian bergerak di sini memang betul-betul bergerak, misalnya mengenai sebuah Keputusan Tata Usaha Negara. Keputusan itu harus diserahkan/dikirimkan dari Pejabat Tata Usaha Negara kepada seseorang.

Ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi negara mempunyai hubungan yang erat dengan Hukum Tata Negara karena ilmu-ilmu tersebut mempunyai obyek yang sama dengan Hukum Tata Negara, yaitu negara. Perbedaannya ilmu hukum tata Negara dan ilmu hokum administrasi negara memandang negara dari sifatnya atau pengertiannya yang konkrit. Obyek dari ilmu hukum tata negara dan ilmu hokum administrasi negara adalah negara yang sudah terikat pada tempat, keadaan, dan waktu. Jadi telah mempunyai ajektif tertentu,misalnya Negara republic Indonesia. Kemudian negara dalam pengertiannya yang konkrit itu di selidiki lebih lanjut mengenai susunannya, alat-alat perlengkapannya, wewenang, dan kewajibawan alat-alat perlengkapannya. Kedua cabang ilmu pengetahuaan tersebut adalah hukum positif, dan di dalam sistematika Georg Jellinek, kedua cabang ilmu tersebut termasuk dalam kategori recbtswissenscbaft.

Antara ilmu hukum tata Negara dan ilmu hukuk administrasi negara terdapat hubungan yang sangat erat pula. Bahkan di negeri belanda, dua lapangan hukum tersebut pernah disebut bersama-sama, yaitu staats en administratief recbt, bahkan selalu di ajarkan oleh seorang guru besar. Meskipun demikian, tidaklah berarti bahwa kedua cabang imu tersebut adalah sama.

Oppenheimer menyebutkan bahwa peraturan-peraturan hukum tata negara adalah peraturan mengenai de staat in rust (Negara yang sedang beristirahat, atau negara dalam keadaan tak bergerak). Sebaliknya, mengenai peraturan-peraturan hukum administrasi negara adalah peraturan mengenai de staat in beweging atau negara yang sedang bergerak. Berdasarkan rumusan-rumusan tersebut, maka ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi Negara sudah jelas lapangan penyelidikannya hanya terdapat Negara-negara tertentu (hukum positif), sedangkan ilmi negara tidak mengenai Negara-negara tertentu, melainkan negara-negara di dunia ini pada umumnya. Dengan demikian, ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi negara di satu pihak dengan Hukum Tata Negara di pihak lain mempunyai hubungan aling memengaruhi dan saling menjelaskan. Oleh karena itu, dalam buku-buku tentang ilmu hukum tata negara dan hukum administrasi negara, hal dari imu negara dapat di pakai sebagai batu loncatan untuk sampai kepada kedua cabang hukum tersebut. Sebaliknya, buku-buku tentang Hukum Tata Negara, hal-hal mengenai ilmu hukum tata negara dan ilmu hukum administrasi negara dapat di pakai sebagai contoh dari apa yang diuraiakan di dalam Hukum Tata Negara.

Kranenburg dalam bukunya “ALgemene Staatsleer” menguraiakan bahwa bagi orang yang mempelajari hukum tata negara positif Negeri belanda, pengetahuan teori negara umum atau Hukum Tata Negara sangat perlu. Akan tetapi,  dengan mengingat tingkat ilmu pengetahuan sekarang ini, serta melihat

 organisasi perguruan tinggi hukum yang sekarang ada untuk sebagian besar di tentukan oleh kebutuhan-kebutauhan peraktik yang segera, maka pengetahuan teoretis untuk kebanyakan ahli hukum hanya terbatas kepada apa yabg mereka pelajari sebagai pengantar hukum tata Negara positif. Akan tetapi, hal yang bagi ilmu hukum tata negara positif merupakan suatu pengantar, satu syarat mutlak untuk pekerjaan selanjutnya, bagi Hukum Tata Negara merupakan tujuan sesungguhnya dari penyelidikan-penyelidikan yang di lakukannya. Oleh Hukum Tata Negara masalah-masalah umum yang terdapat pada negara organisasinya di jadikan pusat penyelidikannya serta di coba untuk di pecahkannya.

Maka dengan demikian, jelaslah bahwa Hukum Tata Negara yang merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki pengertian-pengertian pokok dan sendi-sendi pokok negara dapat memberikan dasar-dasar teoretis yang bersifat umum untuk hukum tata negara. Oleh karena itu, agar dapat mengerti dengan sebaik-baiknnya dan sedalam-dalamnya system hukum ketatanegaraan dan administrasi negara sesuatu negara tertentu, sudah sewajarnyalah kita harus terlebih dahulu memiliki pengetahuan segala hal ikhwalnya secara umum tentang negara yang di dapat dalam Hukum Tata Negara.


BAB III

PENUTUP

 

A. Saram

Lebih memahami dan mengerti tentang Hukum Tata Negara serta hubungannya dengan ilmu politik, HTN dan HAN. Mengetahui perbedaannya masing-masing.

 

 

B. Kesimpulan

Semuanya memiliki satu objek yang sama, yaitu negara, hanya saja yang membedakan objeknya jika Hukum Tata Negara bersifat universal sedangkan ilmu politik, htn dan han secara khusus.

 

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Buku Hukum Tata Negara karangan Moh Kusnardi, SH dan Prof. Dr. Bintan R. Saragih, MA

http://alakazam123.blogspot.co.id/2013/10/hubungan-ilmu-negara-dengan-ilmu-lain.html

https://raissadyah.wordpress.com/2015/12/18/ilmu-negara-pengertian-objek-dan-ruang-lingkup/

http://ekaitusatu.blogspot.co.id/2015/03/ilmu-negara.html

 

 

 

 

 

 

MAKALAH HOMEO STATIS

 


BAB 1

PENDAHULUAN

 

A. Latar belakang

Banyak sekali gangguan-gangguan yang dapat mengancam keadaan sistem tubuh mamalia. Sistem tubuh mamalia memiliki organ-organ yang berfungsi untuk mempertahankan keadaan sistem tubuh itu sendiri.  Keadaan sistem tubuh itu diatur oleh homeostasis dalam tubuh. Mekanisme homeostasis berkaitan erat dengan keadaan cairan dalam tubuh, baik dalam hal pengeluaran maupun asupan cairan tubuh.

Mamalia sangat beruntung karena memiliki organ-organ penunjang dalam mempertahankan keadaan tubuh tersebut, karena apabila hal ini tidak terdapat dalam sistem tubuh maka semua kegiatan hidup tidak akan berjalan dengan normal. Akibat dari tidak berfungsinya homeostasis tubuh, mamalia dapat mengalami sakit atau bahkan akan menuju kematian.

Berkaitan dengan pentingnya keadaan homeostasis dalam mempertahankan kadar cairan dalam tubuh, maka dalam makalah ini akan dibahas tentang peran homeostasis beserta mekanismenya.

 

B. Rumusan Masalah

1.      Mengapa homeostasis penting bagi mamalia?

2.      Apa yang dimaksud dengan ekskresi?

3.      Mengapa limbah nitrogen dan karbondoksida harus dikeluarkan dari tubuh?

4.      Bagaimana struktur kasar ginjal, detail nefron dan hubungannya dengan pembuluh darah?

5.      Bagaimana ginjal mengendalikan limbah metabolik, menggunakan terminologi potensial air?

6.      Bagaimana mekanisme pengendalian kadar air tubuh sebagai contoh mekanisme kontrol umpan balik negatif?

7.      Bagaimana struktur selular dari sebuah pulau Langerhans dari pankreas dan garis besar peran pankreas sebagai kelenjar endokrin?

8.      Bagaimana konsentrasi glukosa darah diatur oleh mekanisme kontrol umpan balik dengan mengacu pada insulin dan glukagon?

 

C.    Tujuan

Tujuan penyusunan makalah ini adalah untuk:

1.      Menjelaskan pentingnya homeostasis pada mamalia.

2.      Mendefinisikan istilah ekskresi.

3.      Menjelaskan pentingnya membuang limbah nitrogen dan karbon dioksida dari tubuh.

4.      Menggambarkan struktur kasar ginjal dan struktur rinci nefron serta hubungannya dengan pembuluh darah.

5.      Menjelaskan fungsi ginjal dalam pengendalian limbah metabolik, menggunakan terminologi potensial air.

6.      Menjelaskan pengendalian kadar air tubuh sebagai contoh mekanisme kontrol umpan balik negatif.

7.      Menjelaskan struktur selular dari sebuah pulau Langerhans dari pankreas dan garis besar peran pankreas sebagai kelenjar endokrin

8.      Menjelaskan bagaimana konsentrasi glukosa darah diatur oleh mekanisme kontrol umpan balik dengan mengacu pada insulin dan glucagon

 

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Homeostatis

Homeostasis berasal dari bahasa yunani  yaitu, homeo yang berati sama dan stasis yang berati mempertahankan keadaan.  Homeostasis kemudian sering diartikan  sebagai semua proses yang terjadi dalam organisme hidup untuk mempertahankan lingkungan internal, dalam kondisi tertentu agar  tecipata kondisi yang optimal bagi kehidupan organisme yang bersangkutan.

Hemeostasis merupakan mekanisme pengaturan lingkungan kesetimbangan yang dinamis di dalam tubuh hewan yang konstan. Dalam homeostasis keadaan konstan terdapat dua jenis, yaitu yang pertama adalah system tertutup yang dimaksud dengan system tertutup adalah sebuah keseimbangan statis, yang dimana keadaan dalam tubuh tidak berubah. Sedangkan yang kedua adalah system terbuka, yang dimaksud dengan system terbuka adalah kesetimbangan dinamis, yaitu keadaan dalam tubuh yang konstan, sedangkan system terus berubah. Konsep homeostasis ini mengacu kepada pemeliharaan suatu keadaan stabil dinamis di dalam lingkungan cairan internal yang membasuh semua sel tubuh. Karena sel-sel tubuh tidak berkontak langsung dengan lingkungan luar, kelangsungan hidup sel bergantung pada pemeliharaan lingkungan cairan internal yang stabil yang berhubungan langsung dengan sel. Sebagai contoh, di lingkungan internal O2 dan zat-zat gizi harus terus menerus diganti sesuai kecepatan penggunaannya oleh sel. Jadi homeostasis dapat disimpulkan sebagai upaya untuk mempertahankan lingkungan dalam yang stabil.

 

B. Fungsi Homeostatis

Homeostasis memiliki banyak fungsi yang sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup, antara lain :

1.      Menstabilkan cairan disekitar sel-sel oranisme multi sel atau cairan extrasel (CES)

2.      Untuk kelangsungan hidup sel

3.      Memungkinkan organisme beradaptasi pada lingkungan luar yang mempunyai jumlah dan habitat yang lebih luas.

4.      Menyediakan keadaan dalam (lingkungan dinamis dalam badan organisme) yang stabil supaya sel-sel dapat menjalankan hidup dengan efisien.

5.      Memungkinkan kadar metabolisme diatur secara efisien pada saat tertentu.

6.      Dan yang terakhir Memungkinkan enzim-enzim menjalankan fungsinya dengan optimum

 

C. Faktor faktor yang mempengaruhi homeostatis

Salah satu fungsi dari homeostasis adalah menstabilkan atau menyeimbangan cairan, dan faktor yang mempengaruhu keseimbangan cairan tersebut adalah:

1.      Usia,

Dengan bertambahnya usia organisme, maka organ yang mengatur keseimbangan akan menurun fungsinya, dengan begitu hasil untuk kesimbangan pun akan menurun.

2.      Temperatur lingkungan

Dengan sesuatu organisme banyak terdapat di lingkungan yang panas, maka akan terjadi proses evaporasi, sehingga dimungkinkan cairan banyak yang keluar.

3.      Makanan

4.      Obat-obatan

5.      Stres

Stres dapat mempengaruhi beberapa hal diantaranya adalah, Mempengaruhi metabolisme sel, meningkatkan gula darah, meningkatkan osmotik dan ADH akan meningkatkan sehingga urine menurun.

6.      Sakit

Misalnya gagal ginjal, maka organisme akan mengeluarkan cairan yang banyak sehingga dapat menggau keseimbangan di dalam tubuh organism tersebut. (Irawan, 2008).

Yang kedua adalah faktor-faktor yang dapat menstabilkan lingkungan internalnya yaitu :

1.    Konsentrasi molekul-molekul nutrien

2.    konsentrasi O2 dan CO2

3.    konsentrasi zat-zat sisa

4.    pH

5.    konsentrasi air, garam dan elektrolit lain,

 

D.  Mekanisme Homeostatis

Perubahan kondisi lingkungan internal dapat timbul karena 2 hal, yaitu adanya perubahan aktifitas sel tubuh dan perubahan lingkungan eksternal yang berlangsung terus- menerus. Untuk menyelenggarakan seluruh aktifitas sel dalam tubuhnya, hewan selalu memerlukan pasokan berbagai bahan dari lingkungan luar secara konstan, misalnya oksigen, nutrient dan garam. Sementara itu, aktivitas sel juga menghasilkan bermacam – macam hasil sekresi sel yang bermanfaat dan berbagai zat sisa, yang di alirkan ke lingkungan internal yaitu cairan ekstraseluler (CES). Apabila aktifitas sel berubah pengambilan zat dari lingkungan internal dan pengeluarran berbagai zat dari dalam sel ke lingkungan internal juga berubah. Perubahan aktifitas sel semacam itu akan mengubah keadaan lingkungan internal. Perubahan lingkungan internal yang ditimbulkan oleh sebab manapun ( penyebab pertama atau kedua ) harus selalu dikendalikan agar kondisi homeostasis selalu terjaga.

Mekanisme pengendalian kondisi homeostasis pada hewan berlangsung melalui system system umpan balik. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa bahwa ada 2 macam system umpan balik, yaitu umpan balik positif dan negative. Sistem umpan balik yang berfungsi dalam pengendalian kondisi homeostasis pada tubuh hewan adalah system umpan balik negative.

 

E. Sistem Umpan Balik

Sistem umpan balik dapat didefinisikan sebagai perubahan suatu variable yang dilawan oleh tanggapan yang cenderung mengembalikan perubahan tersebut dalam keadaan semula. Didalam proses umpan balik, informasi indrawi tentang variabel suhu atau pH misalnya, digunakan untuk mengendalikan proses dalam sel dan jaringan serta organ yang berpengaruh terhadap level variabel tersebut. Mekanisme homeostasis yang utama adalah diatur oleh hipotalamus. System umpan balik ada dua macam, yaitu system umpan balik positif dan system umpan balik negative. Tetapi system umpan balik yang befungsi dalam pengendalian kondisi homeostasis pada tubuh hewan adalah adalah system balik negative. Mengapa yang digunakan dalam proses pengendalian kondisi homeostasis, hanya menggunakan umpan balik negative, karena sistem umpan balik negative didefinisikan sebagai perubahan suatu variable yang dilawan oleh tanggapan yang cenderung mengembalikan perubahan tersebut ke keadaan semula. Juga perlu diketahui umpan balik negative dalam pengendalian homeostasis sesungguhnya merupkan keseimbangan antara input dan output.

 

Terdapat dua macam pengaturan umpan balik dalam homeostasis, yaitu

1.      Umpan balik negatif (negative feedback)

Sebagai gambaran tentang umpan balik negatif adalah dengan mengamati bekerjanya thermostat yang dipasang dalam akuarium untuk menjaga agar suhu air dalam akuarium tersebut berada pada suhu yang diinginkan. Bilamana suhu air medium lebih rendah dari suhu yang diinginkan, sensor memberikan informasi agar pemanas memanaskan medium. Jadi pengaturan suhu tubuh membutuhkan “thermostat” yang informasinya harus diberikan pada sistem pengendali suhu. Jika informasi yang sampai pada sistem pengendali suhu adalah bahwa suhu tubuh lebih rendah dari yang semestinya, maka sistem pengendali akan meningkatkan suhu tubuh sampai kondisi semestinya dan pemanasan berhenti sampai terjadinya penurunan suhu lebih rendah dari yang semestinya.

Pada mamalia yang senantiasa mempertahankan suhu tubuh konstan, meningkatnya suhu tubuh menghasilkan respon yang mengembalikan suhu tubuh sebagaimana kondisi yang semestinya. Jadi, umpan balik negatif mengarahkan pada stabilitas sistem fisiologis. Hal ini merupakan kebalikan dari sistem umpan balik positif dimana perubahan awal suatu variable menghasilkan perubahan lebih lanjut.

Sebagai contoh, peristiwa yang terjadi pada burung dan mamalia pada  waktu mempertahankan suhu tubuhnya supaya tetap konstan. Peningkatan suhu tubuh sebesar 0,5o C akan mendorong timbulnya tanggapan yang akan mengembalikan suhu tubuh ke suhu awal, yaitu suhu seharusnya. Pada mamalia, suhu seharusnya adalah 37o C dengan demikian, system umpan balik negative pada contoh di atas akan selalu membawa system fisiologis kepada suhu tubuh 37o C.

 

2.      Umpan Balik Positif (Positive Feedback)

Peristiwa yang terjadi pada system umpan balik positif berlawan dengan peristiwa yang terjadi pada system umpan balik negative. Pada system umpan balik positif, perubahan aawal suatu variable akan menghasilkan perubahan yang semakin besar, misalnya proses pembekuan darah. proses pembekuan darah sebenarnya bekerja melalui mekanisme system umpan balik positif, yang bertujuan untuk menghentikan pendarahan. Namun, hasil dari proses tersebut selanjutnya bermakna sangat penting untuk memepertahankan volume darah yang bersirkulasi agar tetap konstan.

Mekanisme umpan balik posistif tidak terlibat dalam proses menjaga kondisi homeostasis, tetapi terlibat dalam penyelenggaraan fungsi fisiologis tertentu  (proses pembekuan darah dan fungsi sel saraf.) Mekanisme umpan balik positif dalam mengendalikan fungsi fisiologis pada hewan dapat berbahaya.Misalnya, suhu tubuh mamalia meningkat, jika gangguan awal ini kemudian mengalami umpan balik positif maka hasilnya adalah peningkatan suhu tubuh lebih lanjut yang tentunya berbahaya bagi hewan tersebut. Contoh lain umpan balik positif adalah pada fungsi saraf.  Jika terdapat rangsang pada sel syaraf akan menyebabkan perubahan permeabilitas selaput yang memungkinkan adanya aliran ion sodium (Na+) masuk kedalam neuron. Aliran masuk ion Na+ pada fase awal terjadinya potensial aksi menghasilkan respon depolarisasi yang menyebabkan aliran masuk ion Na+ lebih lanjut.


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

1.      Homeostasis berasal dari bahasa yunani  yaitu, homeo yang berati sama dan stasis yang berati mempertahankan keadaan.

2.      Faktor yang mempengaruhi homeostatis yaitu : Menstabilkan cairan disekitar sel-sel oranisme multi sel atau cairan extrasel (CES), Untuk kelangsungan hidup sel, Memungkinkan organisme beradaptasi pada lingkungan luar yang mempunyai jumlah dan habitat yang lebih luas. Menyediakan keadaan dalam (lingkungan dinamis dalam badan organisme) yang stabil supaya sel-sel dapat menjalankan hidup dengan efisien. Memungkinkan kadar metabolisme diatur secara efisien pada saat tertentu. Dan yang terakhir Memungkinkan enzim-enzim menjalankan fungsinya dengan optimum

3.      Faktor yang mempengaruhi terdiri atas faktor eksternal meliputi usia, temperatur lingkungan, makanan, obat-obatan dan stress. Faktor internal yaitu konsentrasi molekul-molekul nutrien, konsentrasi O2 dan CO2, konsentrasi zat-zt sisa, PH, dan konsentrasi air, garam, dan elektrolit lain.

4.      Mekanisme Homeostatis terdiri atas sistem umpang balik negatif dan sistem umpang balik positif.

 

B.  Saran

Dengan melalui makalah ini kami selaku penyusun mengharapkan khususnya semua mahasiswa dan mahasiswi pendidikan biologi  dan para pembaca sekalian dapat mengetahui serta memahami apa itu homeostatis, fungsi homeostatis, faktor homeostatis dan mekanisme homeostatis.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Isnaeni,  wiwi. 2006. Fisiologi Hewan. Kanisius. Yogyakarta

file:///C:/Users/NICOM/Pictures/Senja%20di%20Sore%20itu%20%20HOMEOSTASIS.htm. Akses (22 oktober 2013)

Guyton.A.C, 1996.Textbook of Medical Physiology, Philadelpia: Elsevier saunders

D:\!Jurnal Biologi\Functional Anatomy of the Endocrine Pancreas.htm.

Prihandayani, Dini.2008. Uji Efek Penurunan Kadar Glukosa Darah Ekstrak Heksana Herba Daun Sendok (Plantago mayor L.)pada kelinci Jantan yang Dibebani Glukosa.(online) http://www.skripisiindonesia.

D:\!Jurnal Biologi\A-Level Biologi   Tengah Konsep   Kontrol, koordinasi dan homeostasis - Wikibooks, buku terbuka untuk dunia yang terbuka.htm.

Yusnia, Pengaturan kadar gula Darah, (on line) www.yusnia-bio.webs.com.