Thursday 6 May 2021

MAKALAH INVESTASI ACEH

 

MAKALAH

INVESTASI ACEH

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.        Latar Belakang

Kehidupan masyarakat yang sudah sangat berkembang yang dibarengi dengan kebutuhan yang sangat banyak membuat masyarakat harus cermat menyimpan uang atau modalnya untuk kebutuhan dimasa mendatang yang tidak terduga. Salah satu cara yaitu berinvestasi. Investasi adalah kegiatan memanfaatkan modal saat sekarang untuk dikelolah dan mendapatkan keuntungan untuk hari esok. Investasi sudah merambat kesemua lapisan masyarakat tidak terkecuali masyarakat biasa yang tidak banyak paham investasi. Mereka terkadang tergiur dengan investasi yang ditawarkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan keuntungan yang besar tapi modal yang sedikit. Bahkan seseorang sering tidak menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya dengan menabung, membeli emas dan sebagainya.

Ada banyak jenis investasi dan resiko setiap investasi yang diambil, namun terkadang kita tidak paham. Agar tidak terjerumus pada investasi yang salah, maka perlu pemahaman masyarakat tentang investasi yang sesungguhnya. Mengedepankan rasionalitas sangat penting, namun tidak hanya itu kita juga harus tahu resiko dan manfaat setiap invetasi.

 

B.         Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian dan tujuan invetasi ?

2.      Apa saja jenis-jenis investasi ?

3.      Apa saja tahapan dalam pengambilsn keputusan investasi ?

4.      Apa saja investasi yang ada di aceh ?

 

C.        Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dan tujuan invetasi

2.      Untuk mengetahui jenis-jenis investasi

3.      Untuk mengetahui tahapan dalam pengambilsn keputusan investasi

4.      Untuk mengetahui investasi yang ada di Aceh?

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.        Pengertian Investasi

Kata investasi merupakan adopsi dari bahasa Inggris, yaitu investment. Kata invest sebagai kata dasar dari investment memiliki arti menanam. Dalam Webster’s New Collegiate Dictionary, kata invest didefinisikan sebagai to make use of for future benefits or advantage and to commit (money) in order to earn a financial return. Menurut Salim dan Budi Sutrisno, investasi adalah penanaman modal yang dilakukan oleh investor, baik investor luar negeri (asing) maupun dalam negeri (domesik) dalam berbagai bidang usaha  yang terbuka untuk invetasi, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Sedangkan menurut A. Abdurrahman, mengemukakan investment (investasi) mempunyai dua makna yaitu pertama: investasi berarti pembelian saham, obligasi dan benda-benda tidak bergerak, setelah diadakan analisis akan menjamin modal yang diletakkan dan memberikan hasil yang memuaskan. Faktor-faktor tersebut yang membedakan investasi dengan spekulasi. Kedua, dalam teori ekonomi, investasi berarti pembelian alat produksi (termasuk didalamnya benda-benda untuk dijual) dengan modal berupa uang.

Investasi pada umumnya merupakan suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi, to use (money) make more money out of something that expected to increase in value. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

 

B.         Tujuan Investasi

Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi. Kamaruddin Ahmad, mengemukakan tiga alasan sehingga banyak orang melakukan investasi, yaitu:

  1. Untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dimasa mendatang. Seseorang yang bijaksana akan berfikir bagaimana cara meningkatkan taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidak-tidaknya bagaimana berusaha unuk mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang dimasa yang akan datang.
  2. Mengurangi tekanan inflasi

Dengan melakukan investasi dalam memilih perusahaan atau objek lain, seseorang dapat menghindarkan diri agar kekayaan atau harta miliknya tidak merosot nilainya karena di gerogoti oleh inflasi.

  1. Dorongan untuk menghemat pajak

Beberapa negara di dunia banyak melakukan kebijakan yang sifatnya mendorong tumbuhnya investasi di masyarakat melalui fasilitas perpajakan yang di berikan kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang usaha tertentu.

Selain itu, orang melakukan investasi karena dipicu oleh kebutuhan akan masa depan. Tetapi sangat disayangkan, banyak orang belum memikirkan kebutuhan akan masa depannya. Padahal semakin ke depan, biaya hidup seseorang pasti akan semakin bertambah. Selain kebutuhan akan masa depan, orang melakukan investasi dipicu oleh banyaknya ketidakpastian atau hal-hal lain yang tidak terduga dalam hidup, misalnya keterbatasan dana, kondisi kesehatan, datangnya musibah secara tiba-tiba dan kondisi pasar investasi.

 

C.        Tahapan Pengambilan Keputusan Investasi

Menurut Sharpe (1995), pada dasarnya ada beberapa tahapan dalam pengambilan keputusan investasi antara lain :

1.            Menentukan kebijakan investasi

Pada tahap ini, investor menentukan tujuan investasi  dan kemampuan/ kekayaannya yang dapat diinvestasikan. Dikarekan ada hubungan positif antara resiko dan return, maka hal yang tepat bagi para investor untuk menyatakan tujuan investasinya tidak hanya untuk memperoleh banyak keuntungan saja, tetapi juga memahami bahwa ada kemungkinan resiko yang berpotensi menyebabkan kerugian. Jadi, tujuan investasi harus dinyatakan baik dalam keuntungan maupun resiko.

2.            Analisis sekuritas

Pada tahap ini berarti melakukan analisis sekuritas yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual atau beberapa kelompok sekuritas. Salah satu tujuannya melakukan penilaian tersebut adalah untuk mengidentifikasi sekuritas yang salah harga (mispriced).

3.            Pembentukan portofolio

Pada tahap ketiga ini adalah membentuk portofolio yang melibatkan identifikasi aset khusus mana yang akan diinvestasikan dan juga menentukan seberapa besar investasi pada tiap aset tersebut. Disini masalah selektivitas, penentuan waktu, dan diversifikasi perlu menjadi perhatian investor.

Dalam investasi, investor sering melakukan diversifikasi dengan mengombinasikan berbagai sekuritas dalam investasi mereka dengan kata lain investor membentuk portofolio. Selektivitas juga disebut sebagai microforecasting memfokuskan pada peramalan pergerakan harga setiap sekuritas. Penentuan waktu juga disebut macroforecasting yang memfokuskan pada peramalan pergerakan harga saham biasa relative terhadap sekuritas pendapatan tetap, misal obligasi perusahaan. Sedangkan diversifikasi meliputi konstruksi portofolio sedemikian rupa sehingga meminimalkan risiko dengan memerhatikan batasan tertentu.

4.            Melakukan revisi portofolio

Pada tahap ini, berkenaan dengan pengulangan secara periodik dari tiga langkah sebelumnya. Sejalan dengan waktu, investor mungkin merubah tujuan investasinya yaitu mementuk portofolio baru yang lebih optimal. Motivasi lainnya disesuaikan dengan preferensi investor tentang resiko dan return itu sendiri.

5.            Evaluasi kinerja portofolio

Pada tahap terakhir ini, investor melakukan penilaian terhadap kinerja portofolio secara periodic dalam arti tidak hanya return yang diperhatikan tetapi juga resiko yang dihadapi. Jadi, diperlukan ukuran yang tepat tentang return dan resiko juga standar yang relevan.

 

D.        Jenis-jenis Investasi

1.      Investasi berdasarkan asetnya

Investasi ini merupakan penggolongan investasi dari aspek modal atau kekayaannya. Investasi ini dibagi menjadi dua jenis yatu pertama, real asset merupakan investasi yang berwujud seperti gedung-gedung dan kendaraan; kedua, financial asset yaitu berupa dokumen (surat-surat berharga) yang diperdagangkan dipasar uang seperti deposito,commercial paper, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan sebagainya. Financial accets juga diperdagangkan dipasar modal seperti saham,obligasi,warrant,opsi dn sebagainya.

2.      Invetasi berdasarkan pengaruh

Invetasi model ini merupakan investasi yang berdasarkan pada factor dan keadaan yang mempengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi. Invetasi berdasatkan pengaruh dibagi menjadi dua yaitu pertama, investasi autonomous (berdiri sendiri), yaitu invetasi yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatan,bersifat spekulatif,misalnya pembelian surat-surat berharga; kedua, investasi induced (mempengaruhi-menyebabkan), yakni investasi yang dipegaruh oleh kenaikan permintaan akan barang dan jasa serta tingkat pendapatan misalnya penghasilan transitori (penghasilan yang didapat selain dari bekerja),yaitu bungan tabungan dan sebagainya.

3.      Investasi berdasarkan sumber pembiayaan

Investasi ini berdasarkan kepada pembiayaa asal atau asal usul investasi itu memperoleh dana. Invetasi ini dibagi menjadi dua macam: pertama,investasi yang bersumber dari dana dalam negeri (PMDN), investornya dari dalam negeri : kedua, investasi yang bersumber dari modal asing ,pembiayaan investasi bersumber dari investor asing.

 

 

4.      Investasi berdasarkan bentuk

Investasi yang didasarkan pada cara menanamkan investasinya. Investasi modal ini dibagi menjadi dua bentuk yaitu pertama, investasi lansung dilaksanakan oleh pemiliknya sendiri,seperti membangun pabrik, membangun gedung selaku konraktor, membeli total, atau mengakuisi perusahaan; kedua, investasi tidak langsung yang disebut dengan investasi portofilio,investasi tidak langsung dilakukan melalui pasar modal dengan instrument surat – surat berharga seperti saham,obligasi,reksadana beserta turunannya.

5.      Investasi berdasarkan waktu

Investasi berdasarkan waktu dibagi dua, yaitu: investasi berdasarkan jangka pendek dan investasi berdasarkan jangka panjang. Investasi jangka pendek merupakan penanaman modal oleh seseorang yang  jangka waktunya relative pendek misalnya setahun, atau dua tahun. Contohnya tabungan di Bank, deposito, instrument pasar uang, dll. Sedangkan investasi jangka panjang adalah penanaman atau penyertaan sebagian kekayaan suatu perusahaan dengan maksud untuk meperoleh pendapatan tetap dan untuk menguasai atau mengendalikan perusahaan tersebut dengan waktu 5 tahun dan seterusnya. Contohnya, saham, reksadana, obligasi, emas batangan, properti, barang koleksi, dll.

 

E.         Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat investasi

1.      Tingkat pengembalian yang diharapkan (expected rate of return).

Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan sangat dipengaruhi oleh kondisi internal dan external perusahaan.

a.       Kondisi internal perusahaan

Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada dibawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan

 

 

 

b.      Kondisi eksternal perusahaan

Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.

Selain pekiraan kondisi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikan pajak, misalnya diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Faktor sosial politik juga menentukan gairah investasi, juga sosial politik makin stabil maka investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (Kondisi keamanan Negara).

2.      Biaya investasi

Biaya perolehan suatu investasi mencangkup biaya perolehan lain disamping harga beli, seperti komisi broker, jasa bank, dan pemungutan oleh bursa efek. Yang paling menentukan biaya investasi adalah tingkat bunga dan pinjaman, makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi semakin menurun.

Namun tidak jarang, walaupun tingat bunga pinjaman rendah permintaan akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi. Faktor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan. Misalnya, prosedur izin investasi yang berbelit-belit dan lama (>3 tahun), menyebabkan biaya ekonomi dengan memperhitungkan nilai waktu uang dari investasi makin mahal. Demikian halnya dengan keberadaan dan efesiensi lembaga keuangan, tingkat kepastian hukum, stabilitas politik, dan keadaan keamanan.

3.      Marginal Efficiency Of Capital (MEC), tingkat bunga, dan Marginal Efficiency of Investment(MEI)

a.       Marginal Efficiency Of Capital (MEC), investasi, dan tingkat bunga,

Yang dimaksud efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marginal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.

b.      Marginal Efficiency Of Capital (MEC)I dan Marginal Efficiency of Investment(MEI).

Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional secara dapat diturunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perokonomian, tetapi ada beberapa ekonomi yang tidak sependapat dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar kurva MEC. Kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI).

 

F.         Investasi di Aceh

Pembangunan ekonomi Aceh harus dilakukan secara sekaligus dan besarbesaran (big-push). Hal ini mengandung makna bahwa membangun Aceh masa depan diarahkan pada pemberdayaan semua potensi yang ada untuk memakmurkan masyarakat Aceh, yang dicerminkan oleh meningkatnya pendapatan per kapita dan lingkungan hidup yang baik. Untuk itu strategi alternatif yang ditawarkan di sini adalah pembangunan ekonomi Aceh yang mempunyai ciri-ciri di bawah ini.

1.         Pembangunan ekonomi masyarakat harus berbasis masyarakat (community based) dan berbasis sumber daya yang ada (resource based). Ini berarti bahwa menggali potensi yang ada dalam masyarakat, yang dalam hal ini sebagian besar bekerja di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Demikian pula, prioritas-prioritas pengembangan antar wilayah dapat berbeda-beda tergantung pada sumber daya yang ada. Oleh karena itu, pembangunan ketiga sektor ini secara komersial (tidak subsisten) akan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan. Untuk menampung kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian pedesaan (oversupply of labor), perlu ditumbuhkan kegiatan-kegiatan ekonomi perkotaan melalui industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Bila perlu

juga diberi insentif untuk datangnya investor asing di bidang industri

2.         Untuk menampung kelebihan tenaga kerja di sektor pertanian pedesaan (oversupply of labor), perlu ditumbuhkan kegiatan-kegiatan ekonomi perkotaan melalui industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Bila perlu juga diberi insentif untuk datangnya investor asing di bidang industri  elektronika yang memproduksi komponen-komponen untuk pasar ekspor. Perangkat keras dalam bentuk infrastruktur transportasi dan telekomunikasi dan perangkat lunak dalam bentuk prosedur investasi dan kemudahankemudahan administrasi perlu dipersiapkan.

3.         Mengembangkan sektor pariwisata tanpa mengabaikan nilai-nilai agama dan adat istiadat daerah. Sektor ini memiliki potensi yang besar karena Aceh mempunyai peninggalan sejarah yang kaya, kebudayaan yang unik, dan alam yang indah. Sektor ini juga ramah lingkungan dan mempunyai keterkaitan dan dapat membawa trickle-down effects pada sektor-sektor lain yang umumnya berskala kecil dan bahkan informal.

4.         Terakhir dan tak kalah pentingnya adalah membuat pemerintah daerah yang efektif, yakni pemerintahan daerah yang bersih dan birokrasi daerah yang efisien. Eksekutif daerah beserta wakil-wakil rakyat Aceh di DPRD harus membuat regulasi daerah yang bersifat otonom (melalui Perda-perda) tentang berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi  masyarakat. Kemudian pihak penegak hukum melakukan penegakan hukum (law enforcement) yang tegas dan konsisten. Hanya dengan demikian kepastian hukum dapat terjamin dan melahirkan suasana yang kondusif bagi pertumbuhan investasi dan ekonomi secara umum. Pemerintahan daerah yang efektif tidak mesti berarti ukurannya besar dan sangat berkuasa, melainkan pemerintahan daerah yang mampu mendorong tumbuhnya kegiatan-kegiatan ekonomi yang efisien.

 

Peluang yang dapat diraih

Tak dapat dipungkiri bahwa peluang Aceh menjadi suatu kawasan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan dalam jangka panjang mengantarkan masyarakatnya menjadi masyarakat yang makmur terbuka lebar, asalkan ada komitmen yang besar dan kebijakan yang tepat di pihak pemerintah dan keinginan dan kerja keras dari masyarakatnya. Prakondisi untuk itu tentu saja sangat diperlukan. Peluang (opportunity) yang dapat diraih dan dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi masyarakat Aceh secara umum dapat dirangkum dalam beberapa bentuk. Pertama, terbukanya aksesibilitas yang besar bagi Aceh, baik dengan ekonomi nasional maupun dengan ekonomi internasional. Dibukanya Bandara Sultan Iskandar Muda menjadi bandara internasional untuk rute ke Eropa dan Timur Tengah atau tempat persinggahan penerbangan internasional serta embarkasi haji, dan dijadikannya Sabang sebagai pelabuhan bebas, dapat memacu pertumbuhan ekonomi Aceh jika eksporimpor, mobilitas manusia, dan investasi dapat meningkat di masa depan. Akses ke dan dari Aceh yang semakin terbuka ini akan menjadikan Aceh suatu kawasan yang terbuka dan mempercepat integrasi ekonomi wilayah,  tidak saja dengan daerah sekitar, tetapi juga dengan negara-negara tetangga. Tetapi perlu diingat bahwa bandara dan pelabuhan laut tidak akan hidup dan berkembang tanpa ada kegiatan-kegiatan lain yang mendukungnya. Untuk itu pembangunan Aceh secara menyeluruh dalam arti peningkatan kegiatan ekonomi riil masyarakat harus merupakan suatu program yang terpadu.

Kedua, bakal dijadikannya Aceh sebagai daerah otonomi khusus sehingga Aceh mempunyai keleluasaan mengelola sumber-sumber ekonominya secara mandiri. Di masa depan otonomi ini yang diperkirakan akan menyerupai kewenangan sebagaimana layaknya sebuah negara federal akan membawa Aceh menjadi kawasan yang mempunyai daya tarik yang besar. Dengan anggaran pembangunan pemerintah daerah yang minimal sebesar 2 triliun rupiah, Aceh dapat mempersiapkan infrastruktur fisik dan institusional yang modern sehingga dalam waktu sekitar sepuluh tahun Aceh siap dengan “landasan pacu” yang kukuh untuk “take-off” bagi ekonomi Aceh. Namun perlu pula kehati-hatian dalam mengelola aset daerah secara otonom agar harapan itu tidak sedekar menjadi fatamorgana karena penguasaan dan pengelolaan aset daerah berada di tangan-tangan penguasa daerah yang tidak lolos sensor KKN. Manajemen sumber-sumber daerah juga harus didukung oleh sumber daya manusia yang cakap dan trampil. Perangkat-perangkat kelembagaan perlu dipersiapkan sejak dini. Ketiga, potensi sumber daya alam Aceh masih cukup besar. Produksi gas alam cair oleh PT. Arun NGL Co. masih dapat berlangsung hingga tahun 2018 setelah ditemukannya cadangan gas NSO (North Sumatera Offshore), walaupun produksi per tahun hanya 3 juta ton dari sekitar 12 juta ton sekarang ini. Sementara produksi pupuk mencapai 1.3 juta ton per tahun, yakni 22 persen dari total produksi pupuk urea Indonesia. Selain itu, Aceh masih mempunyai sekitar 1,4 juta ha hutan produksi dan ekspor kayu lapis mencapai US $ 17 juta (Rp. 119 milyar) per tahun. Kemudian begitu luas perairan lau di sekitar Selat Melaka dan Lautan Hindia yang kaya dengan sumber daya laut yang masih dapat dieksploitasi secara optimal. Belum lagi sumber daya manusia dengan sekitar 1,8 juta orang angkatan kerja yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Semua potensi ekonomi tinggal menunggu penanganan yang tepat dan perlu suatu program pemberdayaan potensi SDA dan SDM yang dilakukan secara terpadu dan tepat sasaran. Otorita atau wewenang Aceh dalam kerangka otonomi khusus akan mampu mengangkat potensi ini di masa depan. Keempat, berbagai kerjasama yang sifatnya regional maupun nasional. Dalam hal ini perjanjian-perjanjian kerjasama Indonesia- Malaysia-Thailand (IMT-GT) dan Kawasan Perdagangan Bebas Asean (AFTA) akan menempatkan Aceh pada arus pertumbuhan ekonomi global. Kawasan Asia Pasific yang diperkirakan akan menjadi kawasan yang tinggi pertumbuhannya akan memberi peluang besar bagi Aceh untuk tumbuh dalam perdagangan bebas yang terbuka. Tetapi tentu saja Aceh harus siap dalam hal “competitiveness”, baik dari sudut infrastruktur dasar, industrialisasi, maupun sumber daya manusia. Gagasan-gagasan pembangunan ekonomi Aceh masa depan harus mengacu pada konteks kerjasama ekonomi regional dan global.


BAB III

PENUTUP

 

A.        Kesimpulan

Berdasarkan isi makalah yang kami susun ini, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa investasi memungkinkan seseorang bisa memenuhi kebutuhan masa depannya dengan menentukan prioritas kebutuhan, menetapkan perencanaan yang baik dan implementasi secara disiplin pada perusahaannya secara konsisten. Selain itu, dengan investasi seseorang dapat memberikan peluang kesejahteraan hidup bagi keluarganya.

 

B.         Saran

Saran yang dapat kami sampaikan selaku penulis kepada para pembaca lainnya adalah sebagai mahasiswa seharusnya kita lebih memahami jenis-jenis investasi di negara kita sehingga ketika akan menjalankan investasi dikemudian hari kita tidak akan di tipu oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Kita tidak mudah terpengaruh dengan investasi yang untungnya besar sedangkan tidak ada kejelasan perusahaan. Untuk itu kita harus membaca banyak referensi serta mencari informasi yang up to date yang berkaitan dengan kegiatan investasi tersebut.

 


DAFTAR ISI

 

 

Aziz Abdul. “Manajemen Investasi Syari’ah”. Bandung: Alfabeta, 2010. Hal 29

Bank Indonesia Banda Aceh, Ringkasan Eksekutif Statistik Ekonomi dan Keuangan Daerah Istimewa Aceh, berbagai edisi.

Heyder Affan Wartawan BBC Indonesia, Aceh

http://www.afandimuhgresblogspot di akses pada tanggal 28 September 2016 pukul 20:17

Manan H. Abdul. “Hukum Ekonomi Syari’ah (Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)”. Jakarta: Kencana Prenadamedia Grop, 2012. Hal 155-159

Manan H. Abdul. “Hukum Ekonomi Syari’ah(Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama)”. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2012. Hal 152-153

Nazamuddin, Visi, Misi dan Proyeksi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Menyongsong 2020, Studi Prospek Perkembangan Ekonomi Pulau Sumatera Tahun 2020 dan Skenario Antisipasi Bank Ekspor Impor Indonesia, 1997.

Rahardja Prathama dan Manurung Mandala. “Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi dan Makroekonomi).”Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2004. Hal 278-283

 

No comments:

Post a Comment