Saturday 9 May 2020

MAKALAH ETIKA BISNIS


MAKALAH
ETIKA BISNIS




KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya yang tidak terhingga, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Etika Bisnis ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi tulisan maupun materi. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan tangan terbuka. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi kepada saudara-saudara, bermanfaat untuk pembacanya dan dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan langkah kita semua. Amin.

Aceh Besar,   Desember 2019


Penulis


                                                       DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... ........ i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ....... ii

BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. ....... 1
A.  Latar Belakang........................................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah.................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN............................................................................... ....... 3
A.  Definisi Etika Bisnis................................................................................ 3
B.  Sasaran Dan Ruang Lingkup Etika Bisnis............................................... 4
C.  Indikator Etika Bisnis.............................................................................. 4
D.  Prinsip Etika Bisnis.................................................................................. 6
E.   Hal     Hal    Yang    Harus    Diperhatikan    Dalam Menciptakaan Etika Bisnis              8
F.   Penerapan Etika Bisnis............................................................................ 9

BAB III PENUTUP....................................................................................... ..... 13
A.  Kesimpulan............................................................................................ 13

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... ..... 14


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.
Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka kami mendapatkan batasan dan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana prinsip-prinsip dari etika bisnis?
2.      Bagaimana tujuan dari etika bisnis?
3.      Bagaimana peran etika bisnis?
4.      Faktor-faktor apa saja yang membuat pebisinis melakukan pelanggaran etika bisnis?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Etika Bisnis
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup  seluruh  aspek  yang  berkaitan  dengan   individu,   perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis merupakan  cara untuk  melakukan  kegiatan bisnis,  yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk    manajemen    dan    menjadikannya    sebagai    pedoman    untuk  melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.


B.     Sasaran Dan Ruang Lingkup Etika Bisnis
Setelah melihat penting dan relevansinya etika bisnis ada baiknya kita tinjau lebih lanjut apa saja sasaran dan lingkup etika bisnis itu. Ada tiga sasaran dan lingkup pokoketika bisnis yaitu:
1.        Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata  lain,  etika  bisnis  yang  pertama  bertujuan  untuk  mengimbau  para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnisnya secara baik dan etis. Karena lingkup bisnis yang pertama ini lebih sering ditujunjukkan kepada para manajer dan pelaku bisnis dan lebih sering berbicara mengenai bagaimana perilaku bisnis yang baik dan etis itu.
2.        Etika bisnis bisa menjadi sangat subversife. Subversife karean ia mengunggah,  mendorong  dan  membangkitkan   kesadaran  masyarakat untuk tidak dibodoh – bodohi, dirugikan dan diperlakukan secara tidak adil dan tidak etis oleh praktrek bisnis pihak mana pun. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen, buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3.        Etika bisnis juga berbicara mengenai system ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini etika bisnis lebih bersifat makro, yang karena itu barangkali lebih tepat disebut sebagai etika ekonomi.
Ketiga lingkup dan sasaran etika bisnis ini berkaitan erat satu dengan yang lainnya dan bersama – sama menentukan baik tidaknya, etis tidaknya praktek bisnis tersebut.

C.    Indikator Etika Bisnis
Kehidupan bisnis modern menurut banyak pengamat cenderung mementingkan keberhasilan material. Menempatkan material pada urutan prioritas utama, dapat mendorong para pelaku bisnis dan masyarakat umum melirik dan menggunakan paradigma dangkal tentang makna dunia bisnis itu sendiri. Sesungguhnya dunia binis tidak sesadis yang dibayangkan orang dan material bukanlah harga mati yang harus diupayakan dengan cara apa yang dan bagaimanapun. Dengan paradigma sempit dapat berkonotasi bahwa bisnis hanya dipandang sebagai sarana meraih pendapatan dan keuntungan uang semata, dengan mengabaikan kepentingan lainnya. Organisasi bisnis dan perusahaan dipandang hanya sekedar mesin dan sarana untuk memaksimalkan keuntungannya dan  dengan  demikian bisnis  semata-mata berperan  sebagai jalan untuk menumpuk kekayaan dan bisnis telah menjadi jati diri lebih dari mesin pengganda modal atau kapitalis.
Dari sudut pandang etika, keuntungan bukanlah hal yang baru, bahkan secara moral keuntungan merupakan hal yang baik dan diterima. Alasannya adalah sebagai berikut:
  1. Secara moral keuntungan memungkinkan organisasi/perusahaan untuk bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
  2. Tanpa memperoleh keuntungan tidak ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modalnya, dan karena itu berarti tidak akan terjadi aktivitas yang produktif dalam memacu pertumbuhan ekonomi.
  3. Keuntungan tidak hanya memungkinkan perusahaan bertahan melainkan dapat menghidupi karyawannya ke arah tingkat hidup yang lebih baik. Keuntungan dapat dipergunakan sebagai pengembangan perusahaan sehingga hal ini akan membuka lapangan kerja baru.
Implementasi etika dalam penyelenggaraan bisnis mengikat setiap personal menurut bidang tugas yang diembannya. Dengak kata lain mengikat  manajer, pimpinan unit kerja dan kelembagaan perusahaan. Semua anggota organisasi/perusahaan   sesuai   dengan   tugas   pokok   dan   fungsi   harus menjabarkan dan melaksanakan etika bisnis secara konsekuen dan penuh tanggung jawab. Dalam pandangan sempit perusahaan dianggap sudah dianggap melaksanakan etika bisnis bilamana perusahaan yang bersangkutan telah melaksanakan tanggung jawab sosialnya. Dari berbagai pandangan etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan telah mengimplementasikan etika bisnis antara lain adalah:

  1. Indikator Etika Bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis  telah  melakukan  pengelolaan  sumber  daya  bisnis  dan  sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
  2. Indikator   Etika   Bisnis   menurut   peraturan   khusus   yang   berlaku. Berdasarkan  indikator  ini  seseorang  pelaku  bisnis  dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan- aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
  3. Indikator Etika Bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
  4. Indikator Etika Bisnis berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai-nilai ajaran agama yang dianutnya.
  5. Indikator Etika Bisnis berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
  6. Indikator Etika Bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

D.    Prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara  umum  dalam  lingkungan  tersebut.  Sebenarnya  terdapat  beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny  Keraf  (1998) menjelaskan  bahwa  prinsip  etika  bisnis  adalah sebagai berikut :
1.    Prinsip Otonomi yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.    Prinsip   Kejujuran terdapat   tiga   lingkup   kegiatan   bisnis   yang   bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.    Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.    Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle) ; menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.    Prinsip  Integritas  Moral  ; terutama  dihayati  sebagai  tuntutan  internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu- menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
Rendah  Hati:  Jangan  lakukan  bisnis  dengan  kesombongan.  Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang- orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain- lain.
Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan   keuntungan   yang   memadai.   Dengan   kecerdasan   pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.

E.     Hal     Hal    Yang    Harus    Diperhatikan    Dalam Menciptakaan Etika Bisnis
1.      Menuangkan ke dalam Hukum Positif
Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
2.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri  untuk  mengadakan  “kolusi” serta memberikan  “komisi”  kepada pihak yang terkait.
3.      Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.
4.        Memelihara Kesepakatan
Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan Kesadaran dan rasa Memiliki terhadap  apa  yang telah disepakati adalah salah satu  usaha menciptakan etika bisnis.
5.      Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar
Kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi dan jangan memaksa diri  untuk  mengadakan  “kolusi” serta memberikan  “komisi”  kepada pihak yang terkait.

F.     Penerapan Etika Bisnis
Utilitarianisme adalah suatu teori dari segi etika normatif yang menyatakan bahwa suatu tindakan yang patut adalah yang memaksimalkan penggunaan (utility), biasanya didefinisikan sebagai memaksimalkan kebahagiaan dan mengurangi penderitaan. "Utilitarianisme" berasal dari kata Latin  utilis,  yang  berarti  berguna,  bermanfaat,  berfaedah,  atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar   (the   greatest   happiness   theory).   Utilitarianisme   sebagai   teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill. Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Di  Indonesia  tampaknya  masalah  penerapan  etika  perusahaan  yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar  “lips- service” belaka.  Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.
Sesungguhnya  Indonesia  harus  lebih  awal  menggerakan  penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu  kesalahan  yang  menyebabkan  bencana  nasional  sehingga  penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar.  Sesungguhnya  penyebab  utama  krisis  ini,  dari  sisi  korporasi, adalah tidak berfungsinya  praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekuen.
Demikian  pula  penyebab  terjadinya  kasus  Pertamina  tahun  (1975), Bank Duta (1990)  adalah serupa praktek penerapan etika bisnis yang paling  sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai  yang  terkandung  dalam  etika  bisnis   bersama-sama  corporate- culture  atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan  untuk  dilakukan  dan  tidak  dilakukan  oleh  manajemen  dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah  cara-cara untuk  melakukan  kegiatan  bisnis,  yang  mencakup  seluruh  aspek  yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup  bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal)  tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan “grey-area” yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law sebagai berikut :
1.      Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession
2.      Morality   is  the  precepts  of  personal  behavior  based  on  religious  or philosophical grounds
3.      Law  refers to formal codes that permit or forbid  certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.
Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat  tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :
  1. Utilitarian   Approach   :   setiap   tindakan   harus   didasarkan   pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang  seharusnya mengikuti   cara-cara  yang  dapat  memberi  manfaat  sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar  yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak  orang lain.
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada  pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dari pengelompokan tersebut Cavanagh (1990) memberikan cara menjawab permasalahan etika dengan merangkum dalam 3 bentuk pertanyaan sederhana yakni :
    Utility : Does it optimize the satisfactions of all stakeholders ?
    Rights : Does it respect the rights of the individuals involved ?
    Justice : Is it consistent with the canons oif justice ?
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi  serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value- creation)  yang  tinggi,  diperlukan  suatu  landasan  yang  kokoh.  Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Contoh kasus Enron yang selain menhancurkan dirinya telah  pula menghancurkan Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen yang memiliki reputasi internasional, dan telah dibangun lebih dari 80 tahun, menunjukan bahwa    penyebab    utamanya    adalah    praktek    etika    perusahaan    tidak  dilaksanakan dengan baik dan tentunya karena lemahnya  kepemimpinan  para pengelolanya. Dari pengalaman berbagai kegagalan tersebut, kita harus makin waspada dan tidak terpana oleh  cahaya dan kilatan suatu perusahaan hanya semata-mata dari penampilan saja, karena berkilat belum tentu emas.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu  menguntungkan  perusahaan  baik  untuk  jangka  menengah  maupun jangka panjang karena :
  1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga d.   Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing  tindakan balasan  dari  konsumen  dan  masyarakat  dan  akan  sangat  kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan    perusahaan   yang   menjunjung   tinggi   nilai-nilai   etika   pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari- hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus  dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni  dengan cara :
  1. Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
  2. Memperkuat sistem pengawasan
  3. Menyelenggarakan  pelatihan  (training)  untuk  karyawan  secara  terus menerus.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Etika bisnis merupakan  cara untuk  melakukan  kegiatan bisnis,  yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
Dan pada intinya etika bisnis adalah suatu hal yang penting dan harus dapat diterapkan didalam menjalankan suatu usaha/bisnis untuk mengetahui baik dan buruk keputusan yang diambil dan selalu mempertimbangkan apa yang akan siterapkan dengan tidak memetingkan profit oriented tetapi juga kebermanfaatan bersama.


DAFTAR PUSTAKA

Dimas. (2015, Oktober 9). Pengertian Etika Bisnis dan Penerapannya dalam Perusahaan. Diambil dari Dimasaja: https://dimasaja68.wordpress.com/2015/10/09/pengertian-etika-bisnis-dan- penerapannya-dalam-perusahaan/

Permatasari, I. (2013, November 18). Penerapan Etika Bisnis dalam Perusahaan.

Diambil dari Intapermatasarii: http://intanermatasarii.blogspot.co.id/2013/1/penerapan-etika-bisnis- dalam-perusahaan.html

Pradadista, F. (2012, Oktober 09). Pengertian Etika Etika Bisnis dan Penerapan Etika dalam Kehidupan Sehari-hari. Diambil dari Fajripradadista: http://fajripradadista.wordpress.com/2012/10/09/pengertian-etika-etika- bisnis-dan-penerapan-etika-dalam-kehidupan-sehari-hari/

Rahmah, L. Z. (2013, Oktober 2). Etika dalam Bisnis. Diambil dari Lailasoftskill:

http://lailasoftskill.blogspot.co.id/2013/10/2-etika-dalam-bisnis.html

Salim, M. (2013, Mei). Etika Bisnis dalam Ekonomi Islam. Diambil dari Serba Makalah: http://serbamakalah.blogspot.co.id/2013/05/etika-bisnis-dalam- ekonomi-islam_2527.html

No comments:

Post a Comment