Saturday 9 May 2020

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL


MAKALAH
AKUNTANSI INTERNASIONAL





KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan nikmat-Nya yang tidak terhingga, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Akuntansi Internasional  ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi tulisan maupun materi. Untuk itu, saran dan kritik yang bersifat membangun senantiasa penulis terima dengan tangan terbuka. Semoga makalah ini dapat memberikan informasi kepada saudara-saudara, bermanfaat untuk pembacanya dan dapat memberikan semangat untuk membawa sesuatu ke arah yang positif.
Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal hingga akhir. Semoga Allah SWT meridhoi segala usaha dan langkah kita semua. Amin.

Aceh Besar,   Januari 2020


Penulis


                                                       DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................... ........ i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... 3
2.1  Perkembangan......................................................................................... 3
2.2  Klasifikasi................................................................................................ 7

BAB III PENUTUP....................................................................................... ..... 10
3.1  Kesimpulan............................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Di era globalisasi yang sangat cepat dengan kemajuan tekhnologi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adalah hal yang di lihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi pihak internal maupun pihak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk membuat keputusan ekonomi. Akuntansi memberikan seluruh kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk memfasilitasi alokasi pemusatan sumber dana oleh pengguna. Jika informasi tersebut dapat di andalkan maka sumber daya yang terbatas dapat di alokasikan secara optimal dan efesien. Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk Analisa komparatif internasional, Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional, kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional, dan harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan standar.
Globalisasi bisnis tampak dari perdagangan bebas antar Negara yang mengakibatkan munculnya banyak perusahaan multinasional, hal ini berpengaruh pula pada kebutuhan akan harmonisasi akan suatu standar yang berlaku kepada seluruh dunia. Harmonisasi menyatakan proses dalam peningkatan kompatibilitas atau kesesuaian praktik akuntansi terhadap penentuan batasan-batasan besar praktik-praktik yang beragam. Adanya upaya harmonisasi tersebut diharapkan nantinya akan mampu menyelaraskan perbedaan dan memperlancar jalannya bisnis global.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.

1.2    Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud akuntansi internasional dan tujuan dibentuknya akuntansi internasional?
2.      Apa manfaat adanya standar akuntansi internasional ?
3.      Mengapa standar akuntansi diperlukan?
4.      Bagaimana Menganalisis Laporan Keuangan Internasional?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perkembangan
Akuntansi internasonal adalah akuntansi yang memfokuskan issues/masalah-masalah yang berhubungan dengan perusahaan yang menjalankan bisnis internasional, juga mencangkup studi tentang standar dan praktek akuntansi di seluruh Negara di dunia serta membandingkan standard dengan praktek akuntansi tersebut pada masing-masing Negara.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Akuntansi internasioanl adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan  pada setiap perubaha lingkungan bisnis.
  1. Perkembangan akuntansi internasional.
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
a.       Sistem pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
b.      Sistem hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
c.       Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
d.      Ikatan politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).

e.       Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an, sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
f.       Tingkat perkembangan ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
g.      Tingkat pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai dengan hukum pajak. Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar. (Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
h.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social): (1) individualise, (2) jarak kekuasaan, (3) penghindaran ketidakpastian, dan (4) maskulinitas.


2.2  Klasifikasi
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Terdapat 2 pendekatan untuk klasifikasi sistem akuntansi yaitu:
a.       Pendekatan Deduktif
Berkaitan dengan pendekatan deduktif ini ada empat pendekatan dalam perkembangan akuntansi:
1)      Macroeconomic Pattern: Dalam pendekatan ini bisa dilihat bahwa ternyata akuntansi untuk bisnis berhubungan erat dengan kebijakan perekonomian nasional.  Tujuan perusahaan biasanya mengikuti kebijakan ekonomi nasional.  Beberapa Negara yang memakai pendekatan ini adalah Swedia, Prancis, dan Jerman.
2)      Microeconomic Pattern: Dalam pendekatan ini akuntansi dipandang sebagai cabang ekonomi bisnis. Konsep akuntansi merupakan derivasi dari analisa ekonomi.  Konsep utamanya adalah bagaimana mempertahankan investasi modal  dalam sebuah entitas bisnis.
3)      Independent Discipline Approach: Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa dan diderivasikan dari praktek bisnis. Negara Amerika dan Inggris menganut pendekatan ini.
4)      Uniform Accounting Approach: Akuntansi dipandang sebagai alat yang efisien untuk administrasi dan control. Dalam hal ini akuntansi digunakan untuk mempermudah penggunaan dan menyeragamkan baik pengukuran, pengungkapan dan penyajian serta sebagai alat control untuk semua tipe bisnis dan pemakai, termasuk manager, pemerintah dan otoritas perpajakan.
Klasifikasi yang dilakukan G. G. Mueller yang dimuat dalam The International Journal of Accounting (Spring 1968) yang menggunakan penilaian perkembangan ekonomi, kompleksitas bisnis, situasi social  politik serta sistem hukum, membagi Negara-negara ke dalam 10 kelompok berdasarkan sistem akuntansi yaitu: (1) Amerika Serikat / Kanada / Belanda, (2) Negara-negara persemakmuran Inggris (3) Jerman / Jepang, (4) Daratan Eropa (Tidak termasuk Jerman Barat, Belanda dan Skandinavia), (5) Skandinavia, (6) Israil / Meksiko, (7) Amerika Selatan, (8) Negara Berkembang, (9) Afrika (tidak termasuk Afrika Selatan),dan (10) Negara-negara Komunis
b.      Pendekatan Induktif
Sementara Nair dan Frank dalam The Accounting Review (Juli 1980) membagi Negara-negara ke dalam 5 Group besar yaitu (1) model persemakmuran Inggris, (2) model Amerika Latin / Eropa Selatan, (3)  model Eropa Utara dan Tengah, (4) model Amerika Serikat dan (5) Chili  berdasarkan perbedaan dalam praktek pengungkapan dan penyajian. Nair dan Frank juga menilai tingkat hubungan pengelompokkan Negara-negara tersebut dengan sejumlah variable seperti bahasa, struktur  ekonomi dan perdagangan. Ternyata terdapat perbedaan antara pengungkapan dan pengukuran di masing-masing kelompok Negara tersebut. Sementara Nobes dalam Journal of Business Finance and Accounting(Spring 1983) mengidentifikasi faktor-faktor yang membedakan sistem akuntansi yaitu: 1) Tipe pemakai laporan keuangan yang dipublikasikan, 2) Tingkat kepastian hokum, 3) Peraturan pajak dalam pengukuran, 4) Tingkat konservatisme, 5) Tingkat keketatan penerapan dalam historical cost, 6) Penyesuaian replacement cost, 7) Praktek konsolidasi, 8) Kemampuan untuk memperoleh provisi, dan 9) Keseragaman antar perusahaan dalam menerapkan peraturan.
  1. Tujuan dibentuknya akuntansi internasional
Tujuan di bentuknya Akuntansi Internasional adalah untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan terutama bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia. Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi perusahaan melakukan bisnis internasional adalah:
a.       Memperluas pemasaran atau penjualan
Hal ini terjadi sebab mungkin saja sebuah perusahaan mempunyai kapasitas produksi berlebih dan tidak ada lagi peluang memasarkan dan menjual produk di Negara tempat perusahaan tersebut berada.
b.      Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain
Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan agricultural harus mencari Negara dimana sumber daya alam atau iklim memungkinkan perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya.
c.       Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi
Akses teknologi sangat diperlukan karena dengan dikuasainya teknologi ini akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam kompetisi di pasar global. Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis internasional adalah: 1) Ekspor dan impor, 2) Kontrak manajemen, 3) Pemakaian lisensi dan 4) investasi


BAB III
PENUTUP

3. 1 Kesimpulan
Akuntansi saat ini menyediakan informasi bagi pasar modal baik domestik maupun internasional. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis. Akuntansi internasioanl adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda, dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
IFRS (International Financial Report Standar) merupakan standar akuntansi internasional yang di didirikan oleh Internasional Accounting Standard Board (IASB). Tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi


DAFTAR PUSTAKA

Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2012.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat

No comments:

Post a Comment