Tuesday 12 March 2019

MAKALAH METODOLOGI STUDI AL QUR`AN

BAB I
PENDAHULUAN

Al quran yang telah diturunkan kepada nabi Muhammad sebagai petunjuk bagi seluruh ummat bagaikan samudera yang keunikannya tidak pernah sirna ditelan masa,sehingga lahirlah berbagai macam ilmu pengetahuan yang berbagai macam.dalam hal mengenai al quran itu sendiri berbagai macam metode lahir. Kitab-kitab tafsiryang memenuhi perpustakaan merupakan bukti nyata perhatian para ulama untuk menggali dan memahami makna-makna kandungan kitab suci al quran.
Para ulama telah menulis kitab-kitab tafsir dengan berbagai macam metode dancara penafsiran.sehingga memudahkan kita yang ingin beljar ilmu tafsir walaupun tidak terlalu mendalam. Cara yang digunakan oleh ulama untuk menafsirkan alquran bermacam-macam, yaitu ada yang secara maksur dan adapula dengan ra`yi. Begitu pula dengan hal metode yang diguanakan ada tahlili, ijtima`i, muqarran dan maudhu`i.
Maka berkenaan dengan cara atau metode yang digunakan oleh para ulama tersebut penulis ingin membahas mengenai hal ter sehingga walaupun dalam lembaran yang sedikit mungkin dapat berguna bagi kita mengingat untuk masa sekarang ini hal yang seperti ini sangat dibutuhkan karena orang yang mengetahui hal ini untuk sekarang sangatlah minim.








BAB II
PEMBAHASAN
METODOLOGI STUDI AL QUR`AN

A.   Dari segi penafsirannya
1.        Tafsir bi al- Maksur
            Tafsir bi al-Maksur adalah penafsiran Al Quran yang mendasarkan pada penjelasan Al Quran iu sendiri, sunnah Nabi, pendapat para sahabat melalui ijtihadnyadan aqwal tabi`in.[1] Dalam pertumbuhannya tafsir bi al-maksur menempuh tiga periode, yaitu :
a.    Periode I, yaitu pada masa nabi, sahabat, dan permulaan masa tabiin, dimana pada waktu itu tafsir belum tertulis dan secara umum periwatanya masih secara lisan (musyafahah).
b.    Periode II, yang mulanya dengan pengodifikasikan hadis secara resmi yaitu pada masa pemerintahan umar bin abdul aziz. Tafsir bi al-maksur pada waktu itu ditulis dengan penulisan hadis dan dihimpun dalam salah satu bab-bab hadis.[2]
c.    Periode III, dimana pada masa ini sudah dimulainya penyusunan kitab tafsir tersendiri walaupun tidak sesempurna mungkin tetapi sudah berdiri sendiri.

Diantara kitab-kitab yang dipandang sudah mulai menempuh corak penafsiran bi al- maksur adalah:
a.    Jami` al Bayan fi Tafsir Al Qur an, karya Ibnu Jarir at Thabari.
b.    Anwar at Tanzir, karya al Baidhawi.
c.    Ad-Durral Mantsur fi at Tafsir bi al-Maksur karya Jalaluddin Ash Suyuthi.
d.   Tanwir ak-miqbas fi tafsir Ibnu Abbas, karya Fairuth Dhabadi.
Pengategorian kitab tafsir diatas dengan melihat bahwa isi yang terkangdung didalamnya mengandung tafsir bimaksur walaupun secara umum. Pada prakteknya kitab tafsir diats juga menggunakan tafsir bira`yu walupun tidak begitu banyak. Mengingat adanya corak tafsir yang merujuk pada al quran dan al hadis, dua sunber kehidupan umat islam, maka dapat dipastikan tafsir bi maksur juga mempunyai keistimewaan-keistimewaan tertentu dibanding dengan corak tafsir lainnya, diantaranya sebagaimana dicatat oleh Qurays Syihab yaitu sebagai berikut :[3]
1.    Menekankan  pentingnya bahasa dalam memahami Al Quran.
2.    Mengikat para mufassir dalam bingkai ayat-ayat sehingga tidak terjerumus ke dalam subjektivitas yang berlebihan.
Disamping kelebihan yang telah ditulis tersebut cara tafsir ysng seperti ini juga mempunya kelemahan, diantaranya:
1.    Tejadinya pemalsuan dalam menafsirkan Al Quran, hal ini terjadi pada waktu timbulnya aliran-aliran dalam islam sehingga dikarenakan fanatic mazhab yang dipegang mereka merperkuatnya dengan menafsirkan secara memalsukan tafsirnya.
2.    Penghilangan sanad riwayat sehingga untuk mengenal mana riwayat yang sahih mana yang tidak itu agak sulit,
2.     Tafsir bi Ar-Ra`yu
Secara etimologi tafsir bi Ra`yu adalah keyakinan atau `itiqad, namun secara terminology adalah ijtihad yaitu tafsir yang penjelasannya diambil dari hasil ijtihad.
Munculnya tafsir bi Ra`yu ini karena semakin majunya ilmu pengetahuan yang diwarnai dengan beragamnya disiplin ilmu, karya-karya ulama yang merumuskan berbagai macam metode sehingga semakin mudahnya untuk meijtihadkan sesuatu.kemunculan tafsir bi Ra`yu ini juga disebabkan oleh peradaban Yunani yang banyak menggunakan akal, sehingga dalam tafsir bi Ra`yu penggunaan akal sangat menonjol.
Namun mengenai keabsahan tafsir bi Ra`yu ini para ulama berbeda pendapatyang secara garis besar dibagi kedalam dua kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.    Kelompok yang melarang menggunakan metode tafsir bi ra`yu,yaitu menjelang abad II H, ulama yang melrang menggunakan corak tafsir seperti ini menggunakan dalil :
a.    Menafsirkan al Quran secara ra`yu berarti menafsirkan kalamullah dengan tidak ada pengetahuan.padahal allah berfirman :
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
“ Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al Isra`36).
b.    Yang berhak menjelaskan Al Quran hanyalah Nabi berdasarkan firman allah dalam surat An Nahl :44 yang bunyinya :
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ ̍ç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ
“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”.
(An Nahl ;44)
2.    Disamping pada kelompok yang tidak memperbolehkan menggunakan tafsir bi ra`yu juga ada sebagian ulama yang memperbolehkan menggunakan metode tafsir bira`yu, akan tetapi tidak semuanya diperbolehkan dalam arti tidak semua ayat mereka tafsirkan sebab ada ayat yang memang tiadak diketahui oleh manusia dan ada pula ayat yang pada dasarnya tidak diketahui tetapi dikarnakan ada petunjuk yang lain sehingga dapat ditafsirkan.
Dikarekan para ualma membagi ada yang dapat diterima ada pula yang tidak dapat diterima maka oleh akrena ini para ulama membagi corak penafsiran ini menjadi dua bagian yaitu Mardud yaitu ditolak dan yang satu lagi yaitu Maqbul yaitu tercela. Tafsir bi ra`yi yang dapat menerima selama para mufassirin yang menggunakan metode ini masih menghindari hal-hal berikut ini yaitu :
a.    Memaksakan diri pada suatu ayat untuk menafsirkan al quran padahal dia cukup syarat untuk itu.
b.    Mencoba menafsirkan suatu ayat yang hanya diketahui oleh allah.
c.    Menafsirkan ayat berdasarkan hawa nafsu bukan melaui metode penalaran yang benar.
d.   Menafsirkan ayat-ayat untuk mendukung suatu aliran padahal apabila diteliti dengan benar hasil ijtihatnya itu berbeda dengan ulama lain, metode yang digunakan sama.
Selama tafsir bira`yi menghindari hal-hal yang telah disebutkan diatas maka tafsir yang seperti inidapat diterima.[4] Diantara tafsir bira`yi yang sudah bisa dikatakan dapat dipercaya yakni sudah dikategorikan menjahui hal yang telah disebutkan diatas yaitu :
a.    Mafatih Al Ghaib, Karya Fakr Razi (w.606H)
b.    Anwar wa Tanzil wa Asrar At Takwil, Karya Al Baidhawi (691 H)
c.    Madarik At Tanzil wa Haqa`iq at Takwil, karya an nasafi (701 H)
d.             Lubab At Takwil fi Ma`ani At Tanzil, Karya Al Khazil (W 741)


B.     Dari segi metodenya
Ada beberapa metode yang umum digunakan oleh para mufassiran, namun metode tafsir yang sering digunakan ada yang bersifat meluas/melebar atau secara global, adapula yang menggunakan dengan membandingkan (komparasi). Namun para ulama tafsir membedakan metode tafsir kedalam empat macam yaitu Tahlili, al Ijmali, al Muqarran dan al Maudhu`i.[5]
a.    Tafsir at Tahlili (Deskriptif)
        Secara bahasa at Tahlili artinya menjadi lepas atau terurai. Sedangkan secara istilah at Tahlili adalah metode penafsiran ayat-ayat Al Quran yang dilakukan dengan cara mendeskrisikan uraian makna yang terkandung dalam ayat-ayat alquran dengan mengikuti tertib susunan urut-urutan surat dan ayat Al Quran dengan sedikit banyak melakukan analisis disana.[6] Menurut Qurasy Syihab metode tafsir at Tahlili ini jauh lebih tua dibanding dengan metode tafsir Maudhu`i. kitab-kitab yang ditulis oleh para mufassirin hamper bahkan semua metode yang digunakan adalah tahlili.
            Model tafsir ini biasa memuaskan pembacanya, karena menyampaikan uraian melalui detail-detail lafadh ayat Al Quran dengan segala aspeknya, tetapi sebaliknya dapat menjadikan semacam buku ilmu pengetahuan, yang uraiannya panjang lebar hampir-hampir melupakan dan menutupi penafsiran. kitab tafsir ini rata-rata mempunyai halaman yang lumayan tebal bahkan ada yang berjilid-jilid. Oleh karena itu biasanya kitab yang menggunakan metode ini digunakan hanya sebagai rujukan suatu masalah, bukan sebagai suatu kajian suatu pelajaran baik  Pesantren maupun di Akademik. Metode ini banyal dipakai oleh para mufassirin klasik.

b.      Tafsir al Ijmali (Global)
            secara bahasa Ijmali artinya Global dan penjumblahan. Sedangkan secara istilah adalah menafsirkan ayat-ayat Al Quran dengan mengemukakan makna global dan tidak menjelaskan secara panjang lebar dan tidak rinci[7] Pembahasannya hanya meliputi beberapa aspek  dalam bahasa yang singkat seperti al tafsir al farid li alquran al madjid yang hanya mengedepankan arti kata-katanya saja (mufradat), asbab an nuzul, dan ma`na yang kang kadang-kadang sistematikanya sering diubah-ubah. Makna yang diungkapkan biasanya diletakkan didalam rangkaian ayat-ayat dengan mengunakan bahasa arab. Dengan kata lain bahasa yang digunakan lebih mudah dimengerti dengan menggunakan muradifnya lafadh tersebut. Tafsir ini sebagian orang juga ada yang menyebut dengan tafsir mufradat.
            Namun dengan menggunakan bahasa yang mirip dengan bahasa al quran, dinilai sebagai karya tafsir dan mempunyai hubungan erat dengan susunan bahasa alquran sehingga seakan-akan al quran itu sendiri yang berbicara, membuat makna-makna yang begitu jelas.contohnya tafsir karya jalalain yaitu tafsir karangan jalaluddin al-mahalli dan jalaluddin as-suyuthi, tafsir ini menggunakan metode sebagaimana yang telah dijelaskan diatas.
Kedua tafsir diatas mempunyai mengandung kelengkapan tafsir ulumul quran misalnya asbab an nuzul, dan hadits yang menjadi penjelas ayat. kitab tafsir ini lebih banyak digunakan dipesantren bahkan dilembaga pedidikan lainnya.
c.        Muqarran (Komparasi)
            Yang dikatakan tafsir muqarran adalah menafsirkan al quran dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat alquran yang mempunyai redaksi berbeda namun kandungannya sama atau ayat yang memiliki redaksi yang sama padahal isinya berlainan
 Tafsir muqarran ini juga dilakukan dengan membandingkan antara aliran aliran tafsir yang satu dengan yang lain ataupun membedakan metotode yang digunakan. Penafsiran dengan metode ini sangat istimewadengan mengambil penafsiran-penafsiran yang bercorak bi maksur maupun bira`yi. Sehingga kelebihan-kelebihan yang ada dalam corak tersebut dapat digabungkan, dengan menetralisasikan kekurangan yang ada pada masing-masing pihak. Tafsir model ini sangat praktis dan merupakan jaln pintas bagi seseorang yang ingin bagi seseorang ingin belajar tafsir dengan keterbatasan waktudan sarana.dari segi analisis, tafsir ini merupakan hasil karya manusia, jadi bukan karya dan pemikiran yang final dan selalu terbuka untuk analisis dengan syarat tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.
     * ö@è% (#öqs9$yès? ã@ø?r& $tB tP§ym öNà6š/u öNà6øŠn=tæ ( žwr& (#qä.ÎŽô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«øx© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ( Ÿwur (#þqè=çFø)s? Nà2y»s9÷rr& ïÆÏiB 9,»n=øBÎ) ( ß`ós¯R öNà6è%ãötR öNèd$­ƒÎ)ur ( Ÿwur (#qç/tø)s? |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $yg÷YÏB $tBur šÆsÜt/ ( Ÿwur (#qè=çGø)s? š[øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# žwÎ) Èd,ysø9$$Î/ 4 ö/ä3Ï9ºsŒ Nä38¢¹ur ¾ÏmÎ/ ÷/ä3ª=yès9 tbqè=É)÷ès? ÇÊÎÊÈ  
“. Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut  kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar. demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).(Al An `am:151)

Ÿwur (#þqè=çGø)s? öNä.y»s9÷rr& spuô±yz 9,»n=øBÎ) ( ß`øtªU öNßgè%ãötR ö/ä.$­ƒÎ)ur 4 ¨bÎ) öNßgn=÷Fs% tb%Ÿ2 $\«ôÜÅz #ZŽÎ6x. 
 Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.(al-isra` :31)
            Kedua ayat diatas menggunakan redaksi yang berbeda padahal maksudnya sama yaitu melarang membunuh anak, tetapi yang bedanya hanya yang ditujukan yaitu yang satu untuk orang kaya dan yang satunya untuk yang miskin.
d         Maudhui (Tematik)
            Metode ini dengan menghimpun ayat Al Quran yang mempunyai maksud yang sama yaitu sama-sama membicarakan satu topik permasalahan yang penyusunannya bisajadi dikarenakan melaui Asbab an Nuzul maupun Kronologi yang terjadi atau permasalahan yang ada serta mengambil kesimpulan. Dalam prakteknya metode ini sudah lama digunakan bahkan diperkirakan sejak lahirnya Islam tetapi istilah Mauzu`i ini diperkirakan baru lahir sekitar abad 14 H/19M. tepatnya ketika ditetapkan mata kuliah ilmu tafsir pada Fakultas Usuluddin di al Azhar.[8]
Musthafa Muslim dan Ar Farmawi langkah-langkah yang harus ditempuh oleh orang yang hendak membahas suatu masalah yang ingin menggunakan metode adalah:
a.       Memilih dan menetapkan objek yang akan dikaji.
b.      Mengumpulkan ayat yang berhubungan dengan diatas.
c.       Mempelajari kitab-kitab tafsir yang berhubungan dengan objek yang telah dipilih.
d.      Membahas unsure-unsur yang dibahas untuk dikaitkan.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Dalam memahami metode penafsiran atau gaya yang digunakan oleh para mufassiran sehingga memudahkan bagi kita untuk memahami isi yang terkandung dalam al quran itu sendiri. Para ulama telah memilah cara yang mudah digunakan dan cara untuk mudah kita pelajari sehingga untuk mendapatkan suatu ilmu pengetahuan sangat mudah bagi kita sekarang ini.
            Dari segi penafsiran ada ulama yang menggunakan tafsir bi Ra`yu yaitu dengan cara mengalisa ayat-ayat Al Quran, dalam hal ini ada terjadi perbedaan pendapat ada yang membolehkan menggunakan metode ini ada pula yang melarang. Yang melarang menggunakan Ra`yu bukan semuanya tetapi hanya dalam hal ayat yang tidak diketahui oleh manusia (ayat-ayat mutasyabihat). Begitu pula ada yang menggunakan bi Maksur, disini tidak terjadi perbedaan pendapat Karena hasil tafsirnya berdasarkan dalil-dalil baik itu ayat Al Quran sendiri, hadits dan perkataan sahabat.
            Dari metode yang digunakan ada yang menggunakan Tahlili yaitu dengan cara mengalisa yaitu dengan menghubungkan ayat-ayat. adapula yang menggunakan ijmali yaitu membahas secara umum tidak rinci. Begitu pula ada yang menggunakan metode Muqarran yaitu dengan cara membanding-bandingkan ayat-ayat alquran sehingga nantinya ada ayat yang redaksinya berbeda tetapi maksudnya berbeda. Dan satu metode yang dianggap merupakan metode yang sudah ada pada masa nabi tetapi namanya yang belakangan ditemukan yaitu Maudhu`i, metode ini merupakan metode yang cukup baik baik untuk digunakan Karena yang dibahas secara menyeluruh.  



DAFTAR PUSTAKA

Abdul Hayyi Al Farmawi fi At Tafsir Al Maudhu`I, Terj, PT  Rajawali Gafindo Persada, Jakarta,1994.
Al Aridh Ali Hasan, Sejarah Dan Metodologi Tafsir. Terj Ahmad Arkom, CV. Rajawali Press, Jakarta. 1992.
Drs. Rosihan Anwar,Ulumul Quran, Pustaka Setia, Bandung, 2000.
Nu faizin Maswan,Kajian Deskriptif Tafsir Ibnu Katsir,Menara Kudus, Yokyakarta, 2002.
Prof. dr. Muhammad Amin Suma.SH, Studi Ilmu-Ilmu Al Quran 2, Pustaka Firdaus, Jakarta ,2007.
Qurasy Syihab, Membumikan Al Quran,Mizan, Bandung, 1992.
Tengku Muhammad Hasbi Ash Shiddiqi, Sejarah Pengantarilmu Alquran dan Tafsir, PT. Pustaka Rizki Putra, Semarang, 2000.










        


[1] Drs. Rosihan Anwar, M.Ag. Ulumul Qur`an (bandung; CV Pustaka Setia, 2000) hlm,215
[2] Ibid
[3] Qurasy Syihab, Membumikan Al Quran, mizan, bandung,1992, hlm. 95.
[4] Al-`Aridh Ali hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir,Terjm. Ahmad Arkom, CV Rajawali Press, Jakarta, 1992, hlm 50. 
[5] Prof. Dr. H. Muh Amin Suma, SH.Studi Ilmu-Ilmu Alquran 2, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001. Hlm 109
[6]Abd Hayyi Al Farmawi, Albidayah fi At Tafsir Al Mudhu`I, Terj. PT.Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994. Hlm 12. 
[7] Nur Faizin Maswan, Kajian Deskriptif Tafsir Ibnu Katsir  Menara Kudus, Yokyakarata, 2002, Hal 28
[8] Prof. dr. muh amin…hlm128.


No comments:

Post a Comment